
July
20, 2014
Khutbah
Pertama :
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ خَلَقَ فَسَوَى، وَالَّذِيْ قَدَّرَ فَهَدَى، وَالَّذِيْ أَخْرَجَ المَرْعَى، فَجَعَلَهُ غُثَاءً أَحْوَى، رَبِّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكِهِ وَمُدَبِّرِهِ وَمُصَرِّفِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَلَا نِدَّ وَلَا شَبِيْهَ وَلَا نَظِيْرَ وَلَا مَثِيْلَ، وَهُوَ السَّمِيْعُ البَصِيْرُ.
وَأَشْهَدُ
أَنَّ محمداً
عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ،
أَرْسَلَهُ
بَيْنَ
يَدَيَّ السَّاعَةِ
بِالْحَقِّ
لِيَكُوْنَ
رَحْمَةً
لِلْعَالَمِيْنَ،
وَهِدَايَةً
لِلْغَاوِيْنَ،
وَحُجَّةً
عَلَى
المُعَانِدِيْنَ،
فَصَلَّى
اللهُ
وَسَلَّمَ
وَبَارَكَ عَلَيْهِ
وَعَلَى آلِ
بَيْتِهِ
وَأَصْحَابِهِ
المَيَامِيْنِ،
وَعَلى
المُقْتَدِيْنَ
بِهِ
وَبِهِمْ
إِلَى يَوْمِ
الجَزَاءِ
وَالمَصِيْرِ.
أَمَّا
بَعْدُ،:
Bertakwalah
kepada Allah dengan mengerjakan kebaikan-kebaikan, dan meninggalkan
dosa-dosa…
Kaum
muslimin sekalian…
Ketahuilah
bahwa ajaran-ajaran agama Islam yang hanif ini semuanya kembali kepada tiga
perkara, yaitu : berbuat baik kepada diri sendiri, berbuat baik kepada orang
lain serta menahan gangguan dan kejelekan kepada orang lain, Allah Ta’ala berfirman :
وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Artinya
: dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
berbuat baik (QS.Al-Baqarah : 195).
Allah
juga berfirman :
وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
Artinya
: dan janganlah kalian melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang melampaui batas.(QS.Al-Baqarah : 190).
Allah
‘Aza wa jalla
juga berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Artinya
: Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi
kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan
permusuhan. Dia memberi pengajaran kepada kalian agar kalian dapat mengambil
pelajaran.(QS.An-Nahl : 90).
Dan
Allah mensifati orang-orang beriman bahwasanya mereka selalu berbuat kebaikan
kepada diri mereka sendiri dan kepada orang lain, juga mereka selalu menahan
dari gangguan dan dari berbuat jahat kepada orang lain, Allah Ta’ala berfirman :
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Artinya
: Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka
penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang
ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat,
dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh
Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(QS.At-Taubat : 71).
Allah
Ta’ala
juga berfirman :
وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا
Artinya
: dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata
yang baik.(QS.Al-Furqan : 63).
Hamba
Allah sekalian…
Sesungguhnya
zakat adalah ibadah kepada Allah, yang Allah tetapkan pada harta sebagai hak
yang wajib ditunaikan oleh seorang muslim untuk delapan kelompok yang
berhak menerima zakat yang tidak ada pada zakat tersebut rasa minnah pada orang
kaya terhadap orang miskin, yang Allah wajibkan untuk saling membantu antara
kaum muslimin, dan juga Allah wajibkan untuk menutup kebutuhan orang
fakir dan miskin, padanya terdapat manfaat yang banyak, dan tujuan-tujuan
yang agung, diantaranya : membersihkan hati dari sifat kikir, bakhil, dan
sifat2 jelek yang lain, Allah Ta’ala
berfirman :
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ
Artinya
: Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan
dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu
(menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka.(QS.At-Taubah : 103).
Menunaikan
zakat dapat membersihkan dari penyakit hasad di hati yang disebabkan oleh
berlebih-lebihan dalam hal dunia, dan hasad adalah penyakit yang buruk, yang
membawa seseorang kepada perbuatan melampaui batas, permusuhan, perbuatan
dzalim, dan saling membenci antara anggota masyarakat, dalam hadits disebutkan
: “telah menjangkiti kalian penyakit ummat-ummat sebelum kalian, hasad
dan saling membenci, maka jauhilah hasad karena sesungguhnya ia memakan kebaikan
seperti api yang memakan kayu bakar”.(HR.Abu Dawud).
Juga
menunaikan zakat akan mewariskan sifat saling mengasihi dan menyayangi antara
kaum muslimin dan akan menjamin takaful sosial dan rasa cinta antara si kaya
dan si miskin, dan zakat merupakan rukun dari rukun-rukun Islam yang selalu
berbarengan dengan perintah shalat di dalam Alquran dan hadits-hadits
Rasulullah yang tidak diterima ibadah zakat kecuali dengan mengerjakan ibadah
shalat, dan Allah telah memberikan harta yang banyak dan mewajibkan zakat pada
harta yang sedikit, Allah Ta’ala
berfirman :
وَأَنَّهُ هُوَ أَغْنَى وَأَقْنَى
Artinya
: dan bahwasanya Dia yang memberikan kekayaan dan memberikan
kecukupan.(QS.An-Najm : 48).
Allah
Ta’ala
juga berfirman :
وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ
Artinya
: Dan apa saja nikmat yang ada pada kalian, maka dari Allah-lah
(datangnya).(QS.An-Nahl : 53).
Allah
‘Azza wa Jalla
juga berfirman :
وَاتَّقُوا الَّذِي أَمَدَّكُمْ بِمَا تَعْلَمُونَ (132) أَمَدَّكُمْ بِأَنْعَامٍ وَبَنِينَ (133) وَجَنَّاتٍ وَعُيُونٍ
Artinya
: Dan bertakwalah kepada Allah yang telah menganugerahkan kepada kalian apa
yang kalian ketahui. Dia telah menganugerahkan kepada kalian binatang-binatang
ternak, dan anak-anak, dan kebun-kebun dan mata air.(QS.As-Syu’ara :
132-134).
Allah
Ta’ala juga
berfirman :
وَآتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ
Artinya
: dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya
kepada kalian.(QS.An-nur : 33).
Dan
diantara bentuk kesyukuran kepada Allah atas nikmat harta adalah dengan
mengeluarkan zakatnya, dan zakat akan menambah harta dan tidak menguranginya
dan juga akan menjaganya dari kehancuran, Allah Ta’ala berfirman :
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
Artinya
: Dan barang apa saja yang kalian nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan
Dia lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.(QS.Saba’ : 39).
Dalam
hadits juga disebutkan : tidak binasa harta di darat dan di laut kecuali
disebabkan karena tidak dikeluarkan zakatnya.
Dari
sahabat Ibnu Umar radiallahu
‘anhuma berkata : bersabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam
: dan tidaklah suatu kaum enggan menunaikan zakat harta mereka kecuali akan
dihalangi dari mereka hujan dari langit, kalau seandainya bukan karena binatang
ternak tentulah tidak akan turun hujan untuk mereka.(HR.Ibnu Majah).
Dan
orang-orang miskin akan mendebat orang-orang kaya pada hari kiamat jika mereka
tidak membayarkan zakat kepada mereka, mereka akan berkata : wahai Tuhan
kami…engkau telah memberikan mereka harta, akan tetapi mereka tidak
memberikan hak kami, maka Allah memutuskan diantara mereka dengan
keputusannya, dan Allah telah menjanjikan bagi orang yang mengeluarkan zakat
pahala yang besar. Allah Ta’ala
berfirman :
وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ
Artinya
: dan orang-orang yang menunaikan zakat.(QS.Al-Mu’minun : 4).
Kemudian
Allah menyebutkan bersama zakat amalan-amalan lain dan menjelaskan ganjarannya
dengan firmanNya :
أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ (10) الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (11)
Artinya
: Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi
surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya(QS.Al-Mu’minun : 10-11).
Allah
Ta’ala
juga berfirman :
إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَعُيُونٍ (15) آخِذِينَ مَا آتَاهُمْ رَبُّهُمْ إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُحْسِنِينَ (16) كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ (17) وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ (18) وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ (19)
Artinya
: Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada di dalam taman-taman (surga)
dan di mata air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan kepada mereka
oleh Tuhan mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang
yang berbuat baik, Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; Dan di
akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah). Dan pada harta-harta
mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat
bahagian.(QS.Adz-Dzariyat 15-19).
juga
Allah mengancam orang-orang yang tidak mengeluarkan zakat dari harta mereka
dengan adzab yang pedih, Allah Ta’ala
berfirman :
وَوَيْلٌ لِلْمُشْرِكِينَ (6) الَّذِينَ لَا يُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ بِالْآخِرَةِ هُمْ كَافِرُونَ (7)
Artinya
: Dan kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan (Nya),
(yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya
(kehidupan) akhirat.(QS.Fusshilat :6-7).
Allah
Ta’ala
juga berfirman ;
وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (34) يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُونَ (35)
Artinya
: Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada
jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat)
siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahanam,
lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu
dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta benda kalian yang kalian simpan
untuk diri kalian sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang
kalian simpan itu”.(QS.At-Taubah 34-35).
Dan
dari sahabat Abu Hurairah radiallah
‘anhu berkata : bersabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam
: tidak ada pemilik harta simpanan yang tidak ditunaikan zakatnya kecuali akan
diwujudkan untuknya pada hari kiamat nanti dalam bentuk ular jantan yang
menggigitnya dengan dua taringnya sembari mengatakan aku adalah harta
simpananmu, aku adalah hartamu.(HR.Bukhari dan Muslim).
Dan
pemilik onta, sapi, dan kambing yang pemiliknya tidak menunaikan zakatnya, maka
akan dilemparkan ke mukanya dan hewan tersebut akan menginjaknya sebagaimana
yang tertera dalam hadits di sahih muslim, dan juga wajib dikeluarkan zakat
dari emas dan perak dan yang menggantikan kegunaannya dari uang kertas jika
keduanya telah sampai batas nishab atau sampai nishab jika keduanya digabung,
zakat juga wajib pada onta, sapi dan kambing jika mencapai nishab, zakat juga
wajib pada barang tambang dan barang dagangan dengan cara dinilai dan
dikeluarkan darinya seperdua puluh atau 2,5 %, dan barang siapa yang mempunyai
utang hendaklah ia melunasi utangnya dan sisa dari hartanya ia keluarkan
zakatnya, dan jika ia tidak membayar utangnya maka ia mengeluarkan zakat dari
apa yang ada di tangannya, dan nishab emas adalah dua puluh dinar, dan nishab
perak dua ratus dirham atau yang senilai dengan keduanya dari uang kertas pada
waktu itu, dan yang menjadi patokan adalah ia mengeluarkan 2,5 %, maka barang
siapa yang mengeluarkan dari seratus dua setengah, dan dari seribu dua puluh
lima, dan dari sejuta dua puluh lima ribu berarti ia telah lepas tanggungannya,
dan wajib bagi seorang muslim untuk mengerti fiqih zakat dan bertanya kepada
ulama tentang perinciannya, agar ia menunaikan hak Allah pada hartanya, dan
barang siapa yang menunaikan zakat hartanya yang lalu dan yang akan datang
setiap tahun pada bulan Ramadhan misalnya maka hal itu cukup baginya.
Wahai
anak adam hartamu adalah yang engkau infakkan dan harta orang lain adalah yang
engkau simpan, seandainya semua orang-orang kaya mengeluarkan zakat harta
mereka maka tidak akan tersisa orang miskin dan peminta-minta, maka
ambillah pelajaran dari yang telah mendahului kalian dari generasi-generasi
yang binasa yang diazab oleh Allah dengan harta mereka, dan ambillah pelajaran
dari yang telah sampai kepada kalian kabar mereka, yang mana harta mereka tidak
bermanfaat untuk mereka, dan harta akan engkau tinggalkan atau ia yang akan
meninggalkanmu, dan Allah telah mensyariatkan selain zakat nafkah-nafkah yang
wajib dan dianjurkan, dan Allah juga menganjurkan kita untuk berinfak pada
jalan kebaikan, Allah Ta’ala
berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ
Artinya
: Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari
rezeki yang telah Kami berikan kepada kalian sebelum datang hari yang
pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan yang
akrab dan tidak ada lagi syafaat.
Dan
harta yang diinfakkan akan dilipat gandakan pahalanya, terutama pada bulan
Ramadhan, dan sedekah yang disembunyikan mempunyai keutamaan, dari sahabat Abu
Said al-Khudri radhiallahu
‘anhu, dari Nabi sallallahu
‘alaihi wa sallam ia bersabda : “sedekah yang
disembunyikan akan memadamkan kemarahan Rabb dan silaturrahmi akan menambah
umur dan amal kebaikan akan melindungi dari tempat kematian yang jelek”.
(hadits ini sahih diriwayatkan oleh Al-Baihaqi di dalam kitab syu’abul
iman), dan hendaklah seseorang berjihad melawan syaithan dalam bersedekah, dari
sahabat buraidah radhiallahu
‘anhu berkata : bersabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam
: tidaklah seseorang mengeluarkan sesuatu dari sedekah sampai ia melepaskan
darinya dagu tujuh puluh syaitan.( hadits ini sahih diriwayatkan oleh
Al-Hakim dalam kitab Al-Mustadrak),
dan bulan Ramadhan adalah bulan bersedekah dan berbuat kebaikan, maka
beruntunglah orang yang berlomba kepada kebaikan-kebaikan, dan menjaga dirinya
dari kebinasaan, Allah Ta’ala
berfirman :
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (133) الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ (134)
Artinya
: Dan bersegeralah kalian kepada ampunan dari Tuhan kalian dan kepada surga
yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang
bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang
maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan)
orang. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.
بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِيْمَا سَمِعْتُمْ، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ.
Khutbah
Kedua :
اَلْحَمْدُ
لِلَّهِ
العَظِيْمِ
الجَلِيْلِ،
اَلْغَفُوْرِ
الرَّحِيْمِ،
وَالصَّلَاةُ
وَالسَّلَامُ
عَلَى
خَاتَمِ
رُسُلِهِ
وَأَفْضَلِهِمْ،
وَآلِهِ
وَأَصْحَابِهِ،
وَتَمَمِ بِالتَّابِعِيْنَ
لَهُ
بِإِحْسَانٍ.
وَبَعْدُ،
أَيُّهَا
المُسْلِمُوْنَ:
Bertakwalah
kalian kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, dan berpegang teguhlah pada
agama Islam dengan buhul tali yang kuat.
Wahai
hamba Allah sekalian…telah datang kepada kalian bulan yang mulia, dan
Allah telah mengaruniakan kepada kalian di dalamnya musim yang agung, agar
kalian melakukan amal saleh dan bertaubat dari dosa-dosa, dan dahulu Rasulullah
sallallahu ‘alaihi wa
sallam memberi kabar gembira dengannya kepada para sahabatnya pada
akhir sya’ban, maka mereka semua menyambutnya dengan kebahagiaan dan
pengagungan, dan Allah telah menjadikan puasa padanya sebagai penghapus
dosa-dosa, dalam hadits disebutkan : “barang siapa yang puasa Ramadhan
dengan penuh iman dan mengharap pahala dari Allah, maka akan dihapuskan
dosa-dosanya yang telah lalu.(HR.Bukhari).
Allah
juga jadikan qiyam Ramadhan sebagai penghapus dosa-dosa, ia adalah bulan yang
diikat syaitan di dalamnya, dan dibuka pintu-pintu syurga serta ditutup
pintu-pintu neraka, maka agungkanlah bulan ini, dan dahuluilah sebelumnya
dengan bertaubat yang benar, dan jagalah puasa kalian dari hal-hal yang
membatalkannya dan ghibah serta maksiat-maksiat yang lain, dan sucikanlah ia
dengan dzikir, membaca Alquran dan amal-amal saleh yang lain agar kalian
beruntung bersama orang-orang yang beruntung, dan agar kalian bersama dengan
orang-orang yang paling dahulu masuk surga.
اِعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ فَقَالَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى (إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا)، اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنْ خُلَفَائِهِ اَلرَّاشِدِيْنَ،اَلْأَئِمَّةَ المَهْدِيِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ، وَعُمَرَ، وَعُثْمَانَ، وَعَلِيٍّ، وَعَنِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنِ التَّابِعِيْنَ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ.
اللَّهُمَّ
أَعِزَّ
الإِسْلَامَ
وَالمُسْلِمِيْنَ،
اللَّهُمَّ
أَعِزَّ
الإِسْلَامَ
وَالمُسْلِمِيْنَ
، اللَّهُمَّ
أَعِزَّ
الإِسْلَامَ
وَالمُسْلِمِيْنَ
، وَأَذِلَّ
الشِّرْكَ
وَالمُشْرِكِيْنَ،
وَدَمِّرْ
أَعْدَاءَ
الدِّيْنَ،
وَاجْعَلْ
هَذَا البَلَدَ
آمِناً
مُطْمَئِنّاً
وَسَائِرَ بِلَادِ
المُسْلِمِيْنَ
يَا رَبَّ
العَالَمِيْنَ،
اَللَّهُمَّ
بَارِكْ
لَنَا فِي شَهْرِ
رَمَضَانَ،
اللَّهُمَّ
ارْزُقْنَا فِيْهِ
القُوَّةَ
وَالاِحْتِسَابَ
العَمَلَ
الصَالِحَ،
اللَّهُمَّ
أَعِنَّا
عَلَى ذِكْرِكَ
وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ
عِبَادَتِكَ،
اَللَّهُمَّ
ارْزُقْنَا
مِنْ
فَضَائِلِهِ
وَمَغَانِمِهِ
مَا
يَسَرْتَهُ
لَنَا،
اللَّهُمَّ
أَعِنَّا عَلَى
صِيَامِهِ
وَقِيَامِهِ
وَحِفْظِ أَيَّامِهِ
مِنَ
الخَلَلِ
وَالضَيَاعِ،
(رَبَّنَا
تَقَبَّلْ
مِنَّا
إِنَّكَ
أَنْتَ السَّمِيعُ
الْعَلِيمُ)،
اللَّهُمَّ
أَصْلِحْ
وُلَاةَ
أُمُوْرِنَا
وَاجْعَلْهُمْ
هُدَاةَ
مُهْتَدِيْنَ
غَيْرَ
ضَالِّيْنَ
وَلَا
مُضِلِّيْنَ،
اَللَّهُمَّ
أَصْلِحْ
بِطَانَتَهُمْ
وَأَبْعَدْ
عَنْهُمْ
بِطَانَةً
السُوْءِ
وَالمُفْسِدِيْنَ
يَا رَبَّ
العَالَمِيْنَ.
عِبَادَ
اللهِ، (إِنَّ
اللَّهَ
يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ
وَالإِحْسَانِ
وَإِيتَاءِ
ذِي الْقُرْبَى
وَيَنْهَى
عَنْ
الْفَحْشَاءِ
وَالْمُنكَرِ
وَالْبَغْيِ
يَعِظُكُمْ
لَعَلَّكُمْ
تَذَكَّرُونَ)،(وَأَوْفُوا
بِعَهْدِ
اللَّهِ
إِذَا
عَاهَدْتُمْ
وَلا تَنقُضُوا
الأَيْمَانَ
بَعْدَ
تَوْكِيدِهَا
وَقَدْ
جَعَلْتُمْ
اللَّهَ
عَلَيْكُمْ
كَفِيلاً
إِنَّ
اللَّهَ يَعْلَمُ
مَا
تَفْعَلُونَ)،
فَاذْكُرُوْا
اللهَ
يَذْكُرْكُمْ،
وَاشْكُرُوْهُ
عَلَى
نِعَمِهِ
يَزِدْكُمْ،
وَلَذِكْرُ
اللهِ أَكْبَرْ،
وَاللهُ
يَعْلَمُ مَا
تَصْنَعُوْنَ.
Diterjemahkan
dari khotbah Jumat Syaikh Ali bin Abdurrahman al-Hudzaifi (Imam dan Khotib
Masjid Nabawi)
Oleh
Ustadz Iqbal Gunawan, Lc