
December
7, 2011
***
KHUTBAH PERTAMA
إنَّ الـحَمْدَ
لِلّهِ
نَـحْمَدُهُ
وَنَسْتَعِيْنُهُ
وَنَسْتَغْفِرُهُ،
وَنَعُوذُ
بِاللهِ مِنْ
شُرُورِ
أَنْفُسِنَا
وَمِنْ سَيِّئَاتِ
أَعْمَالِنَا،
مَنْ
يَهْدِهِ اللهُ
فَلَا
مُضِلَّ
لَهُ، وَمَنْ
يُضْلِلْ فَلَا
هَادِيَ
لَهُ،
وَأَشْهَدُ
أَلاَّ إِلَهَ
إِلاَّ الله
وَحْدَهُ لَا
شَرِيْكَ
لَهُ
وَأَشْهَدُ
أَنَّ مُـحَمَّداً
عَبْدُهُ
وَرَسُولُه
يَا
أَيُّهَا
الَّذِينَ
آمَنُوا
اتَّقُوا اللَّهَ
حَقَّ
تُقَاتِهِ
وَلَا
تَمُوتُنَّ
إِلَّا
وَأَنْتُمْ
مُسْلِمُونَ
يَا
أَيُّهَا
النَّاسُ
اتَّقُوا
رَبَّكُمُ
الَّذِي
خَلَقَكُمْ
مِنْ نَفْسٍ
وَاحِدَةٍ
وَخَلَقَ
مِنْهَا
زَوْجَهَا
وَبَثَّ
مِنْهُمَا
رِجَالًا
كَثِيرًا
وَنِسَاءً
وَاتَّقُوا
اللَّهَ
الَّذِي
تَسَاءَلُونَ
بِهِ
وَالْأَرْحَامَ
إِنَّ
اللَّهَ كَانَ
عَلَيْكُمْ
رَقِيبًا
يَا
أَيُّهَا
الَّذِينَ
آمَنُوا
اتَّقُوا اللَّهَ
وَقُولُوا
قَوْلًا
سَدِيدًا
يُصْلِحْ
لَكُمْ
أَعْمَالَكُمْ
وَيَغْفِرْ
لَكُمْ
ذُنُوبَكُمْ
وَمَنْ
يُطِعِ اللَّهَ
وَرَسُولَهُ
فَقَدْ فَازَ
فَوْزًا عَظِيمًا
أَمَّا
بَعْدُ
Jamaah Jumat rahimakumullah
Bertakwalah kepada Alah, taatlah kepada-Nya, jagalah perintah-Nya,
jangan kalian memaksiati-Nya, dan bersyukurlah atas segala kenikmatan-Nya.
Allah berfirman,
إِن تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنكُمْ وَلاَيَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِن تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ
“Jika
kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak
meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia
meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Az-Zumar: 7)
Termasuk sebab-sebab perpecahan dan keretakan hati adalah sifat
dengki, saling membenci, dan apa saja yang bisa membuat kebencian orang lain
seperti jual beli najsy
(yaitu Sistem jual beli dengan menaikan harga barang penjualan setelah penjual
ridha kepada penawar pertama. Tujuannya adalah memudharati pembeli –red.)
Ketahuilah wahai saudara-saudaraku rahimakumullah, bahwasanya Allah
memerintahkan kepada para pemimpin kaum muslimin untuk menunaikan beban di
pundak mereka beruma amanat rakyat. Hendaklah mereka menegakkan hukum dengan
adil, menegakkan hukuman dan mencegah ahli maksiat dari kemaksiatannya.
Hendaklah mereka memperhatikan rakyat, tidak membebani apa yang memberatkan
umat, Allah berfirman,
وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ
“Dan
rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang
yang beriman.” (QS. Asy-Syua’ra: 215)
Demikian pula Allah Subhanahu
wa Ta’ala memerintahkan kepada rakyat agar mendengar dan taat
kepada pemimpin. Menaati mereka dalam perkara yang mereka perintahkan atau yang
mereka larang, selagi perintah itu tidak memaksiati Allah. Allah berfirman,
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِى اْلأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
Kewajiban menaati pemimpin kaum muslimin adalah sebauh aqidah
dalam agama ini, yaitu keyakinan beragama seorang muslim kepada Rab-nya.
Apabila seorang penguasa atau pemimpin memerintahkannya dengan suatu perintah
maka wajib untuk dilaksanakan, selama tidak memaksiati Allah, dan jika pemimpin
melarang sesuatu, wajib untuk berhenti dan meninggalkannya.
Pemimpin adalah para ulama dan para penguasa. Menaati mereka
membawa kebaikan agama dan dunia, dan menyelisihi mereka adalah kerusakan agama
dan dunia. Para pemimpin adalah ibarat perisai, melindungi jalan-jalan kaum
muslimin dari orang-orang yang ingin merampok, mengambil harta, membunuh, atau
merusak kehormatan, mencegah orang yang ingin merusak keamanan, mereka memimpin
rakyat ketika berjihad di jalan Allah, membela harta, dan kehormatan.
Karena pertimbangan besarnya manfaat dan kebaikan ini, maka para
ulama mengatakan wajibnya menaati penguasa walaupun dia orang yang fasik.
Apabila dia shalat mengimami orang-orang, maka wajib shalat bersamanya.
Dalam arti tidak menghindarkan diri untuk menjadi makmumnya.
Sebagaimana wajib menaati para pemimpin, maka wajib pula untuk
menasihati mereka, menampakkan kebaikan mereka dan menyembunyikan kejelekan
mereka. Haram berbiacara yang dapat menyebabkan kemarahan hati mereka.
Barangsiapa yang tidak mampu untuk menasihati, maka doakanlah kebaikan bagi
mereka.
Sebagaimana seluruh warga negara wajib menaati pemimpin, demikian
pula halnya dengan para pendatang. Mereka wajib untuk melaksanakan apa yang
telah ditetapkan negara berupa syarat-syarat bagi pendatang. Janganlah mereka
membuat kerusakan di muka bumi, jangan menyebarkan perkataan yang beracun,
jangan menipu ketika bekerja. Barangsiapa yang menyelisihi syarat-syarat yang
telah ditetapkan, atau membantu orang untuk menyelisihi syarat-syarat ini, maka
dia telah bermaksiat kepada pemimpin. Dalam sebuah hadis yang mulia Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
Dalam hadis yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Karena dalil-dalil ini dan selainnya, sebagian ulama berkata,
“Senantiasa manusia dalam kebaikan selagi mereka mengagungkan penguasa
dan ulama, jika mereka mengagungkan dua golongan ini, Allah akan membua tbaik
dunia dna akhirat mereka. Termasuk mengagungkan ulama dan penguasa adalah
jangan menyebarkan kepada manusia kejadian yang dia lihat, akan tetapi
hendaklah dia kembalikan kepada kedua golongan ini. Allah berfirman,
وَإِذَا جَآءَهُمْ أَمْرٌ مِّنَ اْلأَمْنِ أَوْ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِى اْلأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلاَّ قَلِيلاً
“Dan
apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan,
mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan
ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui
kebenerannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil amri) Kalau
tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut
setan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu)” (QS.
An-Nisa: 83)
Para pemimpin dan rakyat memiliki tauladan yang baik pada diri
Rasulullah shalallahu
‘alaihi wa sallam dan sahabatnya radhiallahu’anhum tatkala santer kabar
Bani Quraizhah melanggar perjanjian, sesudah kekalahan golongan yang bersekutu
dalam perang khandaq. Rasulullah menugaskan salah satu sahabat untuk memastikan
pelanggaran Bani Quraizhah, kemudian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jika kamu mendapatkan
kabar maka lantangkanlah suaramu apabila kamu hendak menghadapku, dan jika kamu
mendapati mereka telah melanggar maka beri saya isyarat tanpa para sahabat
mendengarnya.”
Rasulullah menginginkan darinya untuk mengangkat suara tatkala
mereka tidak melanggar perjanjian karena hal itu bisa menguatkan jiwa kaum
muslimin dan bisa membangkitkan kekuatan kaum muslimin. Demikian juga isyarat
tatkala mereka melanggar perjanjian, karena hal itu bisa menjadi dorongan bagi
kaum munafikin, dan pengabaran dipihak Rasul sesuai dengan cara yang
dipilihnya.
Oleh karena itu, Rasulullah shalallahu
‘alaihi wa sallam berkhutbah selesai Shalat Zuhur, dan Nabi
memerintahkan sahabat agar tidak Shalat Ashar kecuali di Bani Quraizhah, tidak
dijumpai dari para sahabat kecuali tunduk dan patuh.
وَفَّقَنـِيَ اللهُ وَإِيَّاكُمْ لِأَدَاءِ الْأمَانَةِ وَحَمَانَا جَمِيْعًا مِنَ الْإِضَاعَةِ وَالْـخِيَانَةِ وَغَفَرَ لَنَا وَلِوَلِدِيْنَا وَلِـجَمِيْعِ الْـمُسْلِمِيْنَ، إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
KHUTBAH KEDUA
الْـحَمْدُ لِلهِ الَّذِي وَعَدَ مَنْ حَفِظَ الْأمَانَةَ وَرَعَاهَا أَجْرًا جَِزيْلاً، وَتَوَعَّدَ مَنْ أَضَاعَهَا وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا وَبِيْلا، أَحْمَدُهُ عَلَى جَزِيْلِ نِعَمِهِ، أَشْكُرُهُ عَلَى تَتَابُعِ إِحْسَانِهِ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إلَهَ إلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، حَثَّ عَلَى أَدَاءِ الْأَمَانةِ وَحَذَّرَ مِنْ الْـخِيَانَةِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وعَلَى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وسَلَّمَ تَسْلِيْمًا، أَمّا بَعْدُ:
Orang muslim yang benar-benar mengamalkan apa yang telah dia
ketauhi dari kitabullah dan sunah nabinya, walaupun kebanyakan manusia
menyelisihi keduanya.
Allah berfirman,
وَإِن تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي اْلأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللهِ
“Dan jika
kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan
menyesatkanmu dari jalan Allah.” (QS. Al-An’am: 116)
Wahai kaum muslimin, ambillah pelajaran dari orang yang berhasil,
bagaima dia bisa berhasil? Agar kita bisa meneladaninya. Pelajari pula
orang-orang yang binasa, bagaimana dia binasa?! Agar kita bisa menjauhinya.
Janganlah kalian merasa kesepian dalam menapaki kebenaran karena
sedikitnya orang yang menempuhnya, dan janganlah kalian tertipu karena
banyaknya orang yang jatuh dalam kebinasaan karena banyaknya orang yang
mengikutinya.
Kita memohon kepada Allah ampunan dan keselamatan di dunia dan
akhirat, sebagaimana kita memohon pertolongan untuk menunaikan hak-hak-Nya, dan
supaya menjadikan kita semua termasuk orang yang saling tolong-menolong bersama
pemerintah kita dalam kebaikan dan ketakwaan, dan tidak menjadikan kita
termasuk orang yang saling tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِى اْلأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
“Hai
orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah
Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan
pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an)
dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari
kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik
akibatnya.” (QS. An-Nisa: 59)
اَللَّهُمَّ
اغْفِرْ
لِلْمُؤْمِنِيْنَ
وَالْمُؤْمِنَاتِ
وَالْمُسْلِمِيْنَ
وَالْمُسْلِمَاتِ
الأَحْيَاءِ
مِنْهُمْ
وَاْلأَمْوَاتِ
إِنَّكَ
سَمِيْعٌ
قَرِيْبٌ
مُجِيْبُ
الدَّعَوَاتِ
رَبَّنَا
اغْفِرْ
لَنَا
وَلِإِخْوَانِنَا
الَّذِيْنَ
سَبَقُوْنَا
بِالْإِيْمَانِ
وَلَا
تَجْعَلْ
فِيْ
قُلُوْبِنَا
غِلًّا لِلَّذِيْنَ
آمَنُوا رَبَّنَا
إِنَّكَ
رَءُوفٌ
رَحِيمٌ
اَللَّهُمَّ
أَصْلِحْ
وُلَاةَ
أُمُوْرِنَا،
اَللَّهُمَّ
وَفِّقْهُمْ
لِمَا فِيْهِ
صَلَاحُهُمْ
وَصَلَاحُ
اْلإِسْلَامِ
وَالْمُسْلِمِيْنَ،
اَللَّهُمَّ
أَعِنْهُمْ
عَلَى
الْقِيَامِ
بِمَهَامِهِمْ
كَمَا أَمَرْتَهُمْ
يَا رَبَّ
الْعَالَمِيْنَ.
اَللَّهُمَّ
أَبْعِدْ
عَنْهُمْ بِطَانَةَ
السُّوْءِ
وَالْمُفْسِدِيْنَ
وَقَرِّبْ
إِلَيْهِمْ
أَهْلَ
الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ
يَا رَبَّ
الْعَالَمِيْنَ
اَللَّهُمَّ
أَصْلِحْ
وُلَاةَ
أُمُوْرِ الْمُسْلِمِيْنَ
فِيْ كُلِّ
مَكَانٍ
اَللَّهُمَّ
وَفِّقْ
وُلَاةَ
أُمُوْرِنَا
لِمَا
تُحِبُّهُ
وَتَرْضَاهُ،
اَللَّهُمَّ
أَعِنْهُمْ
عَلَى طَاعَتِكَ
وَاهْدِهِمْ
سَوَاءَ
السَّبِيْلِ،
اَللَّهُمَّ
جَنِّبْهُمْ
الْفِتَنَ
مَاظَهَرَ
مِنْهَا
وَمَابَطَنَ،
إِنَّكَ
عَلَى كُلِّ
شَيْءٍ
قَدِيرٌ
اَللَّهُمَّ
آمِنَّا فِيْ
أَوْطَانِنَا
وَأَصْلِحْ
أَئِمَّتَنَا
وَوُلَاةَ
أُمُوْرِنَا
وَاجْعَلْ
وِلَايَتَنَا
فِيْ مَنْ خَافَكَ
وَاتَّقَاكَ
وَاتَّبَعَ
رِضَاكَ يَا
رَبَّ
الْعَالَمِيْنَ.
اَللَّهُمَّ
وَفِّقْ
وَلِيَّ
أَمْرِنَا
لِهُدَاكَ
وَاجْعَلْ
عَمَلَهُ
فِيْ
رِضَاكَ،
وَارْزُقْهُ
الْبِطَانَةَ
الصَّالِحَةَ
النَاصِحَةَ
يَا رَبَّ
الْعَالَمِيْنَ
رَبَّنَا
آتِنَا فِي
الدُّنْيَا
حَسَنَةً وَفِي
الْآخِرَةِ
حَسَنَةً
وَقِنَا
عَذَابَ
النَّارِ
Sumber: Majalah Al-Furqon, Edisi 9 Tahun 6, Robi’uts Tsani
1428 H dengan penyuntingan seperlunya oleh redaksi www.khotbahjumat.com
Artikel www.khotbahjumat.com