
October
3, 2011
***
Khutbah Pertama
الْحَمْدُ للهِ الَّذِي جَعَلَ فِي كُلِّ زَمَانٍ فَتْرَةً مِنَ الرُّسُلِ بَقَايَا مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ يَدْعُونَ مَنْ ضَلَّ إِلَى الْهُدَى وَيَصْبِرُونَ مِنْهُمْ عَلَى الْأَذَى، يُـحْيَونَ بِكِتَابِ اللهِ الـمَوْتَى وَيُبَصِّرُونَ بِنُورِ اللهِ أَهْلَ الْعَمَى، فَكَمْ مِنْ قَتِيْلٍ لِإِبْلِيْسَ قَدْ أَحْيَوْهُ وَكَمْ مِنْ ضَالٍّ تَائِهٍ قَدْ هَدَوْهُ فَمَا أَحْسَنَ أَثَرِهُم عَلَى النَّاسِ وَأَقْبَحَ أَثَرِ النَّاسِ عَلَيْهِمْ. يُنْفَوْنَ عَنْ كِتَابِ اللهِ تَـحْرِيفَ الغَالِّينَ وَانْتِحَالَ الـمُبْطِلِينَ وَتَأْوِيْلَ الجَاهِلِينَ الَّذِيْنَ عَقَدُوا أُلُوِيَّةَ البِدْعَةِ وَأَطْلَقُوا عِقَالَ الفِتْنَةِ فَهُمْ مَخْتَلِفُونَ فِي الكِتَابِ مُخَالِفُونَ لِلْكِتَابِ مُجْمِعُونَ عَلَى مُفَارَقَةِ الكِتَابِ يَقُولُونَ عَلَى اللهِ وَفِي اللهِ وَفِي كِتَابِ اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ يَتَكَلَّمُونَ بِالـمُتَشَابِهِ مِنَ الكَلَامِ وَيُـخْدِعُونَ جُهَّالَ النَّاسِ بِمَا يُشْبِهُونَ عَلَيْهِمْ فَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ فِتَنِ الْمُضِلِّينَ، أَمَّا بَعْدُ
Ayyuhal
muslimun!
Bertakwalah kepada Allah Subhanahu
Wata’ala. Dan bersyukurlah kepada-Nya yang telah menunjukkan
Anda kepada agama Islam dan memberi Anda anugerah yang melimpah.
Ibadallah! Islam datang sebagai agama yang
sempurna dan aturan yang lengkap. Islam datang untuk memperbaiki negara dan
manusia. Islam telah menyiapkan sistem yang mengatur segala urusan dunia dan
akhirat yang meliputi apa yang akan terjadi sesudah mati. Islam sangat peduli
terhadap upaya pelurusan akidah dan ibadah, serta perbaikan akhlak dan
muamalah. Semua aturan yang membawa kebaikan bagi individu maupun masyarakat,
bagaimanapun bentuknya telah dibawa dan dianjurkan oleh Islam. Islam memberikan
porsi yang seimbang antara dunia ruhani dan dunia materi dalam sebuah paduan
yang sangat unik dan bangunan kokoh yang belum pernah disaksikan sebelumnya oleh
manusia sepanjang sejarah. Salah satu sistem penting adalah aspek ekonomi di dalam
kehidupan individu dan umat. Karena aspek ini sangat penting di dalam hidup
manusia dan realitas sehari-hari mereka. Terutama menyangkut hubungan
timbal-balik mereka dalam masalah harta
benda.
Ikhwatal
Islam! Agama Islam
membangun aturan ekonominya
berlandaskan iman dan berasaskan akidah. Yaitu bahwa Allah Subhanahu Wata’ala
adalah pencipta alam semesta dan satu-satunya pemilik kerajaan ini. Dialah yang
berhak menciptakan dan memerintahkan. Dan Dialah yang berhak membuat keputusan
hukum dan menetapkan undang-undang. Seluruh harta yang ada sesungguhnya adalah
milik Allah yang dikuasakan-Nya kepada umat manusia untuk melihat apa yang
mereka perbuat. Dia juga memberi mereka beragam rezeki, penghasilan makanan
sebagai ujian dan cobaan, untuk melihat kesungguhan mereka dalam
memperlakukannya. Dia juga mengizinkan mereka melakukan transaksi jual beli dan
berdagang agar urusan mereka di dunia ini menjadi teratur, sesuai dengan ketentuan,
kebijaksanaan, dan kasih sayang-Nya.
Islam
memerintahkan umatnya agar menjalankan hal-hal tersebut menurut aturan yang
telah ditetapkan oleh Allah Subhanahu
Wata’ala dan dijalankan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Hal ini dalam rangka menjaga prinsip-prinsip keimanan, norma-norma akhlak, dan
kaidah-kaidah muamalah yang syar’i.
Di samping itu, dalam rangka menghindari kesewenang-wenangan, penindasan,
perampasan hak orang lain, memakan hartanya secara haram, menguras kantongnya
secara semena-mena, dan menghisap darahnya.
Ma’asyiral
muslimin!
Undang-undang ekonomi
Islam paling ideal di antara sistem-sistem lainnya. Posisinya
tepat berada di tengah-tengah antara ideologi kapitalis dan sosialis. Karena
landasannya adalah iman, tujuannya selaras dengan Islam, misalnya universal,
kaidahnya sama dengan norma-norma akhlak, wataknya sangat manusiawi dan
bersahabat, orientasinya agamis dan syar’i,
pandangannya realitas dan positif. Tidak ada yang membatasinya selain
batasan-batasan syariat. Ia mengakui adanya kepemilikan individu dan
memperhatikan kepentingan pribadi di samping kepentingan kelompok secara
seimbang, tidak lebih dan tidak kurang. Islam tidak memberikan jalan kepada
individu untuk memperkaya diri, menumpuk kekayaan, melakukan judi penimbunan,
dan merugikan orang lain. Islam juga tidak merampas haknya, tidak mencabut
kepemilikannya secara semena-mena, tidak membuatnya teraniaya di tengah-tengah
masyarakat yang didominasi oleh konflik antar kelas, dan tidak membiarkan
orang-orang miskin ditindas di dalamnya. Sebagaimana yang terjadi pada
sistem-sistem produk bumi dan undang-undang buatan manusia, baik di timur
maupun di barat.
Ayyuhal
muslimun! Salah satu
ciri khas dan keistimewaan undang-undang ekonomi Islam ialah diharamkannya riba dan diancamkannya
dengan ancaman keras terhadap pelaku-pelaku praktik riba. Karena riba memiliki
banyak dampak negatif, akibat buruk, ancaman bahaya, bencana berkepanjangan,
sanksi dunia dan Akhirat, dan sangat merugikan kehidupan individu maupun
masyarakat. Riba
adalah dosa besar, kejahatan sadis, dan bencana dahsyat yang diharamkan
berdasarkan Kitab Allah, Sunnah Rasulullah, dan ijma’ (konsensus) umat Islam. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
menyebutkan sebagai salah satu dari tujuh dosa besar yang membinasakan. Sebagaimana
diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radiyallahu ‘Anhu.
Riba adalah satu-satunya dosa yang paling besar menurut Allah dan merupakan
salah satu perbuatan paling keji yang diharamkan di dalam seluruh syariat
samawi (yang turun dari langit). Allah Subhanahu
Wata’ala berfirman,
فَبِظُلْمٍ مِّنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللهِ كَثِيرًا وَأَخْذِهِمُ الرِّبَاوَقَدْنُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا
Maka
disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan
makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena
mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah, dan disebabkan mereka
memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah melarang daripadanya, dan
karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil. Kami telah
menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih. (QS. An-Nisa’ 161)
Orang-orang
yang mengkonsumsi riba diancam dengan ancaman yang keras di dunia dan Akhirat.
Mereka diancam dengan azab di Neraka dan tempat tinggal yang seburuk-buruknya.
Orang-orang yang menjalankan praktik riba adalah orang-orang yang memerangi
Allah dan Rasulnya. Allah Subhanahu
Wata’ala berfirman ,
يَآأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَذَرُوا مَابَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِّنَ اللهِ وَرَسُولِهِ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُونَ وَلاَ تُظْلَمُونَ
Hai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba
(yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak
mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasulnya
akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu
tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. (QS. Al-Baqarah :278-279)
Beranikah
orang-orang yang memiliki sedikit akal sehat atau sebutir debu iman menyatakan
perang terhadap Rabb
Yang Mahaperkasa, Mahakuasa, Mahagagah, dan memiliki kerajaan dan bumi? dan
siapa pun yang berani menyatakan perang terhadap Allah, ia pasti kalah dan
menjadi pecundang. Sayangilah kami, Rabb!
Selamatkanlah kami, ya Allah.
Para
pelaku riba
(baca: rentenir) pasti tidak disukai orang dan dijauhi masyarakat. Mereka
terlihat kikir, rakus, gila harta dan enggan berderma. Para rentenir dikutuk
oleh Nabi Shallallahu
‘Alaihi Wasallam. Imam muslim meriwayatkan dari Jabir Radiyallahu ‘Anhu,
bahwa ia berkata, “Rasulullah
melaknat pemakan riba, pemberi makan riba, pencatatnya dan kedua
saksinya.” Dan ia menyatakan, “Mereka sama saja.” (Shahih
Muslim, 1598) Maksudnya sama-sama berdosa.
Riba mengandung arti melawan agama Allah
dan menentang Sunnah Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam yang telah membatalkan prilaku jahiliyyah,
termasuk praktik riba. Rasulullah bersabda,
“Dan
riba jahilyyah itu dibatalkan. Dan riba pertama yang aku batalkan ialah riba
kami, riba Abbas bin Abdul Muttalib. Karena sesungguhnya semua jenis riba itu
dibatalkan.”
(HR. Muslim)
Hal
ini disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu
‘Alihi Wasallam dalam khutbah Haji Wada’.
يَمْحَقُ اللهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
Pelaku
riba berada di bibir jurang Neraka dan berjalan menuju kehancuran yang
mengerikan. Pelaku riba adalah penjahat bagi dirinya sendiri, masyarakatnya dan
keamanannya. Ia dimurkai Allah dan dibenci sesama manusia.
Wahai
umat Islam! Tidaklah riba menggejala di dalam suatu umat, melainkan akan
membinasakannya. Tidaklah riba merajalela di dalam suatu masyarakat, melainkan
akan menghancurkannya. Dan tidaklah riba marak di dalam suatu umat, melainkan
kemiskinan, penyakit dan kezaliman akan mendera mereka. Kita sering sekali
melihat dan mendengar pristiwa musnahnya harta benda akibat tenggelam,
kebakaran atau hukuman-hukuman duniawi lainya. Dan kita juga sering sekali
membaca dan menyaksikan krisis ekonomi yang melanda dunia akibat akumulasi
hutang yang luar biasa besarnya akibat praktik riba.
وَلَعَذَابُ اْلأَخِرَةِ أَشَدُّ وَأَبْقَى
Dan
sesungguhnya azab di akhirat itu lebih berat dan lebih kekal. (QS. Thaaha: 127)
Simaklah
kondisi orang-orang yang memakan harta riba. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman,
الَّذِينَ يَأْكُلوُنَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ
Orang-orang
yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya
orang yang kemasukan syaitan.
(QS. Al-Baqarah: 275)
Menurut
para ahli tafsir, maksudnya ialah mereka akan bangkit dari kubur kelak pada
hari kiamat seperti orang yang kesurupan dan kerasukan setan. Setiap kali
hendak berdiri, mereka mendadak pingsan. Dan setiap kali hendak bangkit, mereka
mendadak jatuh tersungkur. Mereka seperti orang yang kerasukan setan. Wal iyadzubillah!
Abu
Said Al-Khudri Radiyallahu
‘Anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda,
“Ketika
melaksanakan perjalanan Isra’ aku bertemu dengan orang-orang yang
perutnya ada di hadapan mereka. Masing-masing perutnya sebesar rumah yang
besar. Perut mereka membuat tubuh mereka miring dan tidak bisa bergerak. Setiap
kali hendak berdiri mereka dipaksa miring oleh perut mereka sendiri. Lalu aku
bertanya, ‘Siapakah mereka itu, Jibril?’ Jibril menjawab,
‘Mereka adalah para pemakan harta riba. Mereka tidak dapat berdiri
melainkan seperti orang yang senpoyongan karena kerasukan setan.’”
Imam
Ahmad dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abu Hurairah Radiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
bersabda,
“Pada
malam Isra’ aku mendatangi kaum yang perutnya seperti rumah. Di dalamnya
terdapat banyak ular yang bisa dilihat dari luar perut mereka. Lalu aku
bertanya, ‘Siapakah mereka itu, Jibril?’ Jibril menjawab,
‘Mereka adalah para pemakan harta riba.’” (Al-Musnad,
2/363 dan Ibnu Majah, 2273)
Al-Bukhari
meriwayatkan dari Samurah bin Jundub Radiyallahu
‘Anhu bahwa Nabi Shallallahu
‘Alaihi Wasallam bersabda,
“Malam
ini aku bermimpi melihat dua orang laki-laki yang datang kepadaku kemudian
membawaku keluar ke tanah suci. Lalu kami pun berangkat hingga sampai pada
sebuah sungai yang berisi darah. Di situ ada seorang laki-laki yang berdiri di
tengah-tengah sungai, sementara di tepi sungai ada laki-laki yang lain di
depannya ada batu. Kemudian orang yang ada di sungai itu datang, lalu ketika ia
hendak keluar (dari sungai), maka orang yang di tepi sungai itu melemparinya dengan
batu tepat pada mulutnya, hingga membuatnya kembali ke tempat semula. Jadi
setiap kali ia hendak keluar (dari sungai) maka mulutnya selalu dilempar dengan
batu, hingga ia kembali seperti semula. Aku bertanya, ‘Apa ini?’ Ia
menjawab, ‘Orang yang kau lihat di sungai adalah pemakan
riba.’”
(Shahih Al-Bukhari,
2085 )
Ibnu
Majah, Al-Hakim dan Al-Baihaqi meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud Radiyallahu ‘Anhu
bahwa Nabi Shallallahu
‘Alahi Wasallam bersabda,
Na’uzubillah
min dzalik! Jika ini
yang paling ringan, bagaimana dengan yang paling berat ? Ya Allah, lindungilah
dan bebaskanlah kami dari
riba .
Anas
bin Malik berkata, “Rasulullah Shallallahu
‘Alihi Wasallam pernah berkhutbah di hadapan kami lalu
menyebut riba dan menganggapnya sebagai persoalan besar. Dan beliau bersabda,
“Sesungguhnya
uang satu dirham yang didapat oleh seseorang dari riba itu lebih besar dosanya
di sisi Allah dibanding 28 kali dosa zina yang dilakukan orang tersebut,”
(HR. Ibnu Abid Dunya
dalam Ash-Shamtu,
175, dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul
Iman, 5519)
Dengarlah
wahai para pelaku riba!
Apakah setelah ini masih ada orang beriman yang berani melakukan prakrik riba
yang demikian sadis dan keji, di dunia dan Akhirat? Mudah-mudahan Allah
melindungi kita dari kekerasan hati dan kebutaan mata hati.
Wahai
umat Islam! Ketahuilah bahwa riba adalah salah satu musibah terbesar yang
menimpa banyak masyarakat masa kini. Maka siapa pun yang ingin selamat saat
dihadapkan kepada Allah harus benar-benar menghindari praktik riba. Jangan
sampai tergoda oleh mereka yang menyepelekan masalah ini kareana terlanjur gila
harta. Karena mereka akan dibalas jernih payahnya, harus menanggung hisabnya,
dan menerima hukumannya.
Ibadallah!Ingatlah hukuman Allah. Jangan
sekali-kali kerakusan anda membuat anda tergoda untuk melakukan praktik-praktik
muamalah yang diharamkan. Ambillah pelajaran, wahai orang-orang yang berakal.
وَمَآءَاتَيْتُم مِّن رِّبًا لِيَرْبُوا فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلاَ يَرْبُوا عِندَ اللهِ وَمَآءَاتَيْتُم مِّن زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللهِ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُونَ
Dan
sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia menambah pada harta manusia,
maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah.Dan apa yang kamu berikan berupa
zakat yang kamu maksudkan untuk mencari keridhaan Allah, maka (yang berbuat
demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya). (QS. Ar-Rum: 39)
Bertakwalah
kepada Allah Subahanahu
Wata’ala, wahai umat Islam! Bertakwalah kepada Allah Subhanahu Wata’ala,
wahai para pedagang! Bertakwalah kepada Allah wahai para pemilik bank dan money changer! Bertakwalah
kepada Allah Wahai umat sekalian! Selamatkan umat dari muamalah yang haram.
Jangan sampai umat ini dilanda kehinaan, kenistaan dan kekalahan akibat cara
muamalah anda yang tidak benar.
Bertakwalah
kepada Allah Subhanahu
Wata’ala, wahai orang-orang yang gegabah dalam menetapkan
hukum atas sebagian masalah muamalah. Jangan sekali-kali Anda menghalalkan apa
yang diharamkan Allah dengan cara mereka-reka syariat Allah, atau mencari-cari rukhshah, atau
pendapat-pendapat yang lemah dan tidak kuat. Berusahalah sekuat tenaga untuk
membebaskan diri Anda dari segala bentuk tanggungan pada saat anda dihadapkan
kepada Rabb.
Adalah
aib bagi umat Islam bila mereka mengganti pranata muamalah mereka yang baik
dengan pranata lain yang lebih rendah kualitasnya dan menikmati hasil kerja
yang dicampur dengan kebusukan riba. Sementara mereka adalah pembawa misi
kebaikan dan mengangkat bendera perbaikan bagi umat manusia. Namun, mereka
terus melihat sistem-sistem buatan manusia runtuh dan berjatuhan dari waktu ke
waktu! Ini adalah kesempatan bagi umat Islam untuk menawarkan tata cara ekonomi
Islam kepada umat manusia. Dan mereka menuai kesuksesan dengan izin Allah.
Bagaimana tidak, tata cara ini diturunkan dari Rabb yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.
Wahai
para pelaku riba, ingatlah malapetaka yang akan menimpa para pelaku riba di
dunia dan akhirat. Jangan sekali-kali tergoda dengan mereka yang melakukan
praktik riba, Anda akan ditanya di hadapan Allah tentang harta benda: dari mana
Anda mendapatkannya ? Bagaimana Anda membelanjakannya? Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘Alihi Wasallam
yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan lain-lain.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُّضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ وَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ وَأَطِيعُوا اللهَ وَالرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan
bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Dan
peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang kafir.
Dan ta’atilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat. (QS. Al-Imran: 130-132)
Kita
memohon kepada Allah mudah-mudahan hari yang menyejukkan mata umat Islam segera
datang. Yakni hari di saat orang-orang beriman disembuhkan dadanya dengan
lenyapnya awan riba yang kelam dari masyarakat-masyarakat Islam, berkat anugrah
dan karunia-Nya. Hal itu tidaklah sulit bagi Allah. Dan hal itu tidaklah
mustahil bagi umat Islam yang cemburu terhadap agamanya, peduli terhadap
ekonomi Islam, serta berusaha mendirikan bank-bank Islami yang sesuai dengan
tutunan nash-nash
dan kaidah-kaidah syar’i.
Mudah-mudahan
Allah berkenan membimbing langkah-langkah itu ke arah yang benar, menjadikan
upaya-upaya tersebut bermanfaat, dan mencukupi kebutuhan kita dengan rezeki
yang halal bukan yang haram, dengan anugerah-Nya bukan anugerah yang lain.
Sesungguhnya Dia adalah tempat meminta yang paling baik dan tempat menaruh
harapan yang paling pemurah.
بارَكَ الله لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هذا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Khutbah
Kedua
إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَ نَسْتَعِيْنُهُ وَ نَسْتَغْفِرُهُ وَ نَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَاِلنَا مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَ مَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا
Amma
ba’du,
Ayyuhal
muslimun Wal muslimat!
Bertakwalah kepada Allah Subhanahu
Wata’ala Yang Maha Mengetahui hal-hal rahasia dan
tersembunyi, dan Maha Melihat apa-apa yang tersimpan di dalam hati.
Ibadallah! Kini banyak praktik-prakik riba yang
diharamkan berkembang di tengah-tengah masyarakat muslim. Dan setiap muslim
wajib mewaspadainya dan tidak boleh terseret ke dalamnya. Mereka harus bertanya
kepada para ulama tentang praktik-praktik muamalah yang belum mereka pahami
dengan baik. Dan sekarang ini banyak beredar praktik-praktik muamalah yang
haram atau syubhat,
dan rekayasa-rekayasa yang terlarang. Salah satu bentuk nasihat untuk agama
Allah dan hamba-hamba Allah ialah memberikan peringatan akan hal tersebut agar
diwaspadai.
Praktik
riba yang diharamkan itu antara lain:
–
Pinjaman berbunga.
Misalnya seseorang meminjamkan uang kepada orang lain dengan syarat ada
tambahan (bunga) sekian persen atau jumlah tertentu saat mengembalikannya.
–
Tabungan berbunga
(deposito).
–
Keuntungan yang
diperoleh dari penukaran mata uang (valuta asing) yang tidak diserahterimakan
secara tunai di tempat transaksi. Termasuk keuntungan yang
diperoleh dari toko-toko perhiasan dan permata yang menjualnya dengan uang
tetapi tidak tunai.
–
Jual beli dengan sistem ‘inah yang diharamkan. Dan
praktik-praktik muamalah terlarang lainnya yang tidak bisa dijelaskan secara
rinci di sini.
Dalam
hadits riwayat Ubadah bin Shamit Radiayallahu
‘Anhu dikatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
“Penukaran
emas dengan emas, perak dengan perak, gandum bagus dengan gandum bagus, gandum
jelek dengan gandum jelek, kurma dengan kurma, garam dengan garam harus
dilakukan dengan kadar yang sama dan tunai. Jika jenis-jenis itu berbeda,
juallah sesukamu jika dilakukan secara tunai.” (HR. Muslim, 1587)
Dan
dalam Hadits riwayat Abu Said Al-Khudri Radiyyallahu
‘Anhu dikatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
“Barangsiapa
yang memberikan tambahan atau meminta tambahan, ia telah berbuat riba. Orang
yang mengambil dan orang yang memberi dalam hal ini sama saja.” (HR. Muslim, 1584,82)
Salah
satu praktik muamalah masa kini yang diharamkan ialah penjualan saham yang
dilakukan oleh bank-bank, perusahaan-perusahaan, atau lembaga-lembaga keuangan
yang tidak sepi dari unsur riba.
Maka,
setiap muslim harus mewaspadai itu semua. Karena ini adalah masalah besar dan
resikonya pun besar. Sementara masih banyak praktik muamalah halal dan mubah
bisa menjadi alternatif. Dan masyarakat yang hidup dengan cinta, kasih sayang,
belas kasih, dan solidaritas (baca: kepedulian sosial).
Allah
Subhanahu Wata’ala
berfirman,
وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُونَ وَلاَ تُظْلَمُونَ
Dan
jika kamu bertobat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu
tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. (QS. Al-Baqarah: 279)
اللهم
صَلِّ عَلَى
مُحَمَّدٍ،
وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ،
كَمَا
صَلَّيْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ،
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ،
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ.
اللهم
بَارِكْ عَلَى
مُحَمَّدٍ،
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ،
كَمَا
بَارَكْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ،
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ،
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
اللهم اغْـفِـرْ
لِلْمُسْلِمِيْنَ
وَالْمُسْلِمَاتِ،
رَبَّنَا
ظَلَمْنَا
أَنْفُسَنَا
وَإِنْ لَمْ
تَغْـفِـرْ
لَنَا
وَتَرْحَمْنَا
لَنَكُونَنَّ
مِنَ
الْخَاسِرِيْنَ،
رَبَّنَا
آتِنَا فِي
الدُّنْيَا
حَسَنَةً
وَفِي الْآخِرَةِ
حَسَنَةً
وَقِنَا
عَذَابَ النَّارِ.
اللهم إِنَّا
نَسْأَلُكَ
الْهُدَى
وَالتُّقَى
وَالْعَفَافَ
وَالْغِنَى.
اللهم إِنَّا
نَعُوْذُ بِكَ
مِنْ زَوَالِ
نِعْمَتِكَ
وَتَحَوُّلِ
عَافِيَتِكَ
وَفُجَاءَةِ
نِقْمَتِكَ
وَجَمِيْعِ
سَخَطِكَ.
وَآخِرُ
دَعْوَانَا
أَنِ الْحَمْدُ
لله رَبِّ
الْعَالَمِيْنَ.
Dikutip
dari buku Kumpulan Khutbah
Jum’at Pilihan Setahun Edisi Pertama, ElBA Al-Fitrah,
Surabaya (alsofwah.or.id) dengan beberapa penyuntingan oleh redaksi www.khotbahjumat.com
Artikel www.khotbahjumat.com