
October
18, 2011
إِنَّ الْحَمْدَ ِللهِ نَجْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئاَتِ أَعْمَالِنَا , مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ , وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ , وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ,وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ , صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ , وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا
Amma
ba`du,
Sesungguhnya
Allah Subhanahu wa
Ta’ala dengan hikmah dan rahmatnya telah mensyariatkan kepada
hamba-Nya yang belum berhaji agar mendekatkan diri kepada-Nya dengan
menyembelih binatang kurban untuk mereka dan keluarga mereka di negeri mereka
sendiri. Hal itu juga untuk mengagungkan syiar-syiar Allah Subhanahu wa Ta’ala
yang berlangsung di Masjdil Haram, dan (juga) di negeri Islam yang
lainnya. Allah Subhanahu wa
Ta’ala berfirman,
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللهِ عَلَى مَارَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ اْلأَنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ
Dan
bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka
menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada
mereka, maka Rabb-mu ialah Rabb yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu
kepada-Nya. (Q.s.
al-Hajj/22: 34)
Allah
Subhanahu wa Ta’ala
berfirman,
وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُم مِّن شَعَآئِرِ اللهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللهِ عَلَيْهَا صَوَآفَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ . لَن يَنَالَ اللهَ لُحُومُهَا وَلاَدِمَآؤُهَا وَلَكِن يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللهَ عَلَى مَاهَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ
Dan
telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian dari syiar Allah. Kamu
memperoleh kebaikan yang banyak padanya, Maka sebutlah olehmu nama Allah ketika
kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). kemudian apabila
telah roboh (mati), Maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela
dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.
Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan
kamu bersyukur. Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat
mencapai (keridhaan) Allah. Tetapi, ketakwaan kamulah yang dapat mencapainya.
Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan
Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. dan berilah kabar gembira kepada
orang-orang yang berbuat baik.
(Q.s. al-Hajj/22: 36-37)
Allah
Subhanahu wa Ta’ala
juga berfirman,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Maka
dirikanlah shalat karena Rabb-mu; dan berkurbanlah. (Q.s. al-Kautsar/108: 2)
Allah
Subhanahu wa Ta’ala
berfirman,
قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي للهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ . لاَشَرِيكَ لَهُ وَبِذّلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
Katakanlah,
“Sesungguhnya sembahyangku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk
Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang
diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri
(kepada Allah)”.
(Qs al-An`âm/6: 162-163)
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa
sallam menjelaskan bahwa udhiyah
(binatang kurban) dan daging merupakan sesuatu yang berbeda. Beliau bersabda,
“ Barang siapa shalat
seperti kami dan mengerjakan kurban seperti kami, maka telah benar
penyembelihannya. Dan
barang siapa menyembelih sebelum shalat, maka itu adalah kambing yang diambil
dagingnya (sembelihan biasa).” Seseorang bertanya kepada
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam, “ Wahai Rasulullah, aku telah
menyembelih sebelum keluar mengerjakan shalat.” kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
menjawab, “ Itu
adalah kambing untuk diambil dagingnya (bukan kurban).”
Pada
nash-nash
Alqurân dan Sunnah di atas terdapat petunjuk yang jelas bahwa tujuan dari
binatang kurban itu tidak hanya sekadar dimanfaatkan dagingnya saja. Jika
tujuannya hanya mengambil manfaat dagingnya saja, niscaya anak-anak dan
orang dewasa bisa mengerjakannya. Akan tetapi, tujuan yang paling utama adalah
di balik semua itu, yaitu mengagungkan syiar-syiar Allah Subhanahu wa Ta’ala
dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan ibadah kurban dan menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala
ketika menyembelih syiar ini tidak akan terjadi, kecuali apabila dilakukan di
dalam negeri tertentu, sehingga bisa dilihat oleh orang dewasa maupun
anak-anak. Dengan ini diketahui bahwa yang paling utama, paling sempurna, dan
paling lurus bagi syiar-syiar Allah Subhanahu
wa Ta’ala adalah hendaknya kaum Muslimin berkurban di negeri
mereka sendiri dan tidak membawa kurban mereka ke lain negeri. Karena membawa
ke lain negeri menghilangkan maslahat-maslahat
yang banyak dan menimbulkan banyak keburukan, di antaranya:
Maka
sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri
(dan telah terikat).
(Qs al-Hajj/22: 36)
Para
Ulama mengatakan, “Apabila orang yang berkurban tidak pandai menyembelih,
hendaknya ia mewakilkan kepada Muslim yang lain.”
Dan
telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian dari syiar Allah. Kamu
memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika
kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). (Qs al-Hajj/22:36)
Allah
Subhanahu wa Ta’ala
berfirman,
Demikianlah
Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap
hidayah-Nya kepada kamu.
(Qs al-Hajj/22: 37)
Dalam
hal ini ada dalil bahwa menyembelih binatang kurban dan menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala
dengan berdiri merupakan tujuan inti ibadah ini. Dan ini merupakan bentuk
tauhid kepada Allah Subhanahu
wa Ta’ala. Telah kita maklumi bahwa memindahkan kurban ke
luar negeri akan menghilangkan tujuan yang agung ini. Sesungguhnya perbuatan
ini lebih utama dari sekedar memanfaatkan daging dan menyedekahkannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala
berfirman,
Daging-daging
unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah,
tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. (Qs al-Hajj/22: 37)
فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَآئِسَ الْفَقِيرَ
Maka
makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan
orang-orang yang sengsara dan fakir.
(Qs al-Hajj/22: 28)
Ini
adalah enam maslahat yang hilang dengan dipindahkannya hewan kurban ke negeri
lain.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُورِ الدُّنْيَا وَالدِّينِ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلىَ أَشْرَفِ الـمُرْسَلِينَ وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَـعِينَ، أَمَّا بَعْدُ
Wahai
kaum Muslimin, selanjutnya mengenai madharat-madharat membawa kurban ke
lain tempat adalah:
Kemudian
tidak diketahui orang yang mewakilkan penyembelihan di negeri lain, apakah dia
mengetahui ilmu cara–cara penyembelihan yang benar, atau sekedar
menyembelih dengan tangannya saja. Tidak diketahui apakah dia bisa menyembelih
binatang kurban ini tepat pada waktunya? Terkadang binatang-binatang kurban
yang dikirim dalam bentuk uang jumlahnya banyak sekali, sehingga sukar
memperoleh binatang-binatang itu pada hari-hari penyembelihan. Akhirnya ditunda
sampai setelah hari-hari penyembelihan; padahal hari-hari penyembelihan
cuma empat hari saja.
Kemudian
tidak diketahui juga, apakah semua binatang disembelih dengan menyebut nama
pemiliknya atau secara keseluruhan. Misalnya dikatakan, “ Ini seratus
hewan dari seratus orang ” tanpa menyebutkan nama orangnya. Padahal
tentang kebolehannya masih diperselisihkan.
Kita
berdoa kepada Allah Subhanahu
wa Ta’ala agar menjadikan kita orang-orang yang menyembah-Nya
dan mengajak orang lain kepada Allah Subhanahu
wa Ta’ala di atas bashîrah.
Sesungguhnya Dia adalah dzat yang Maha Pemurah dan Mulia.
إِنَّ
اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ
يُصَلُّونَ
عَلَى
النَّبِيِّ
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ
آمَنُوا
صَلُّوا
عَلَيْهِ
وَسَلِّمُوا
تَسْلِيماً
اللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
صَلَّيْتَ
عَلَى إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ,
اللَّهُمَّ
بَارِكْ
عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
بَارَكْتَ
عَلَى إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ
رَبَّنَا
اغْفِرْ
لَنَا
وَِلإِخْوَانِنَا
الَّذِينَ
سَبَقُونَا
بِاْلإِيمَانِ
وَلا
تَجْعَلْ فِي
قُلُوبِنَا
غِلاَّ
لِلَّذِينَ
آمَنُوا
رَبَّنَا
إِنَّكَ رَؤُوفٌ
رَحِيمٌ
رَبَّنَا لا
تُؤَاخِذْنَا
إِنْ
نَسِينَا أَوْ
أَخْطَأْنَا
رَبَّنَا
وَلا
تَحْمِلْ عَلَيْنَا
إِصْراً
كَمَا
حَمَلْتَهُ
عَلَى الَّذِينَ
مِنْ
قَبْلِنَا
رَبَّنَا
وَلا تُحَمِّلْنَا
مَا لا
طَاقَةَ
لَنَا بِهِ
وَاعْفُ
عَنَّا
وَاغْفِرْ
لَنَا
وَارْحَمْنَا
أَنْتَ
مَوْلاَنَا
فَانْصُرْنَا
عَلَى الْقَوْمِ
الْكَافِرِينَ
وَالْحَمْدُ
لِلَّهِ
رَبِّ
الْعَالَمِينَ,
وَأَقِمِ
الصَّلاَة
Dikutip
dari Adl-Dhiyâul
Lâmi` Minal Khuthâbil Jawâmi“, karya Syaikh
Muhammad Bin Shâlih al-Utsaimîn 3/415-419
Disalin dari kumpulan naskah Majalah As-Sunnah dengan beberapa penyesuaian oleh
redaksi www.khotbahjumat.com
Artikel www.khotbahjumat.com