
April 25, 2015
Khutbah
Pertama:
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ أَمَرَنَا بِاتِّبَاعِ كِتَابِهِ وَسُنَّةِ رَسُوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى: (اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلاً مَا تَذَكَّرُونَ)، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ فِي رُبُوْبِيَتِهِ وَأُلُهِيَتِهِ وَأَسْمَاءِهِ وَصِفَاتِهِ وَسُبْحَانَ اللهُ عَمَّا يُشْرِكُوْنَ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الصَادِقَ المَأْمُوْنِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ اَلَّذِيْنَ قَضَوْا بِالْحَقِّ وَبِهِ يَعْدِلُوْنَ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.
أَمَّا
بَعْدُ:
أَيُّهَا
النَّاسُ،
اِتَّقُوْا
اللهَ سُبْحَانَهُ
وَتَعَالَى،
تَمَسَّكُوْا
بِدِيْنِكُمْ
وَسِيْرُوْا
عَلَى
مَنْهَاجِ رَبِّكُمْ
لِأَجْلِ
أَنْ
تَصِلُوْا
إِلَيْهِ
وَإِلَى
جَنَّتِهِ
جَنَّاتُ
النَّعِيْمِ
وَذَلِكَ
بِاتِّبَاعِ
كِتَابِهِ
وَسُنَّةِ
رَسُوْلِهِ
صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ.
Kaum
muslimin rahimakumullah,
Apabila
Anda mendapatkan kebingungan dalam permasalahan agama, muamalah, dan
permasalahan-permasalahan agama yang lainnya, maka kembalikanlah kepada Alquran
dan sunnah Rasulullah ﷺ. Sebagaimana firman Allah ﷻ,
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
“Kemudian
jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada
Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada
Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik
akibatnya.” (QS: An-Nisaa | Ayat: 59).
Orang
yang paling memahami Aqluran dan sunnah adalah para ulama. Merekalah orang yang
mendalam pemahamannya terhadap kedua sumber hukum Islam tersebut. Mereka
memecahkan masalah dan ketidak-tahuan umat tentang Islam dari keduanya.
Mengembalikan permasalahan agama kepada para ulama termasuk cara terbaik dalam
mengamalkan firman Allah yang telah khotib sebutkan tadi.
Ulama
yang berpegang teguh dengan agama adalah solusi. Semua orang bisa bertanya
keapda mereka. Termasuk orang buta huruf sekalipun. Allah ﷻ berfirman,
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ
“maka
bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak
mengetahui.” (QS: An-Nahl | Ayat: 43).
Demikianlah
Allah ﷻ memberikan solusi bagi kita semua. Dia ﷻ memerintahkan
kita untuk mengikuti Alquran dan sunnah. Mencari petunjuk dari keduanya bukan
dari selainnya. Bukan kepada hawa nafsu dan keinginan. Bukan pula dari
perkataan manusia yang bisa jadi benar atau salah.
Allah
ﷻ
telah memberi kita nikmat dengan menurunkan kitab-Nya dan sunnah Rasul-Nya ﷺ.
Kemudian menjadikan kehadiran ulama yang mendalam ilmunya di tengah-tengah
hamba-Nya sebagai realisasi dari nikmat Alquran dan sunnah. Para ulama ada di
setiap zaman dan tempat. Wajib bagi kita mengembalikan permasalahan agama yang
kita belum ketahui atau kita bingungkan kepada mereka.
Permasalahan
yang menyangkut kepentingan masyarakat, kita konsultasikan kepada mereka.
Meminta masukan dan arahan serta fatwa. Allah ﷻ berfirman,
وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الأَمْنِ أَوْ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِي الأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاتَّبَعْتُمْ الشَّيْطَانَ إِلاَّ قَلِيلاً
“Dan
apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan,
mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan
Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui
kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri).
Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu
mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (QS:
An-Nisaa | Ayat: 83).
Demikian
juga permasalahan yang berkaitan dengan individu. Kita tanyakan juga kepada
mereka. Kita tanyakan kepada para ulama yang mendalam ilmunya. Yang berpegang
teguh dengan ajaran agamanya. Kita tanyakan kebingungan yang sedang kita
hadapi. Meminta bantuan solusi. Jangan malah pergi kepada orang-orang selain mereka.
Karena hanya akan menambah kebingungan kita.
Dan
perlu diingat. Setiap orang yang memberikan fatwa, maka ia akan dimintai
pertanggung-jawaban di sisi Allah kelak. Oleh karena itu, barangsiapa yang
hendak mencarikan solusi dengan sudut pandang agama, maka ia harus memiliki
ilmu. Berniat yang ikhlas. Janganlah orang yang ditanya permasalahan agama,
memberikan jawaban hanya dengan mengandalkan perasaan dan sangkaannya. Karena
yang demikian termasuk berkata tentang Allah tanpa ilmu. Lebih berbahaya dari perbuatan
syirik. Allah ﷻ berfirman,
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّي الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَاناً وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لا تَعْلَمُونَ
Katakanlah:
“Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun
yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang
benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak
menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah
apa yang tidak kamu ketahui”. (QS: Al-A’raf | Ayat: 33).
Allah
ﷻ
menyebutkan berkata tentang Allah tanpa ilmu di atas kesyirikan. Dan kesyirikan
itu sendiri adalah berkata tentang Allah ﷻ tanpa ilmu.
Wajib
bagi seorang muslim untuk merenungi firman Allah ﷻ berikut ini:
وَلا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمْ الْكَذِبَ هَذَا حَلالٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لا يُفْلِحُونَ* مَتَاعٌ قَلِيلٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Dan
janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara
dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan
terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan
terhadap Allah tiadalah beruntung. (Itu adalah) kesenangan yang sedikit, dan
bagi mereka azab yang pedih.” (QS: An-Nahl | Ayat: 116-117).
Memberikan
fatwa atau menjawab pertanyaan atas suatu masalah adalah perkara besar. Oleh
karena itu, para ulama mengatakan, “Orang yang paling berani berfatwa di
antara kalian adalah orang yang paling berani masuk ke dalam neraka”.
Mereka para ulama terdahulu sangat berhati-hati dalam berfatwa, padahal ilmu
mereka amat luas. Mereka lebih merasa lapang ketika fatwa diajukan kepada ulama
yang lain. Karena mereka tahu ini bukanlah perkara remeh.
Namun
pada hari ini, orang yang baru saja belajar atau masih pemula, mereka
berlomba-lomba berfatwa. Tanpa ada rasa takut kepada Allah ﷻ. Mereka masuk
ke dalam ranah yang belum pantas untuk mereka. Nabi ﷺ bersabda,
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ
“Di
antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak layak
untuknya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Permasalahan
fatwa bukanlah permasalahan yang ringan. Ini adalah perkara agama. Perkara
halal dan haram. Orang yang berhati-hati dalam permasalahan ini adalah mereka
yang memiliki kehati-hatian yang tinggi. Karena orang yang meminta fatwa, ia
berada dalam tanggungan yang berfatwa. Bisa jadi nasibnya ditentukan mufti
setelah Allah ﷻ.
Karena
itu, orang yang ditanyai dalam permasalahan agama jangan mengira ini
permasalahan remeh. Permasalahan yang akan segera berlalu. Dia akan diminta
pertanggung-jawaban di sisi Allah ﷻ pada hari kiamat. Karena yang ditanya ini
mengatakan tentang halal dan haram. Menentukan halal dan haram adalah haknya
Allah ﷻ. Ketika Anda telah mendapatkan penjelasan, dalil dari Allah,
baik dalam Alquran dan sunnah Rasul-Nya, barulah bisa Anda menentukan hukum.
Jika Anda ditanya dan Anda menjawab tidak tahu, maka yang demikian pun tidak
masalah. Tidak ada celaan untuk Anda jika Anda mengatakan tidak tahu. Bahkan
ini bisa jadi keutamaan dan bentuk kerendahan hati.
Jika
Anda tidak bisa menjawab pertanyaan yang diajukan. Anda juga bisa menanyakan
kepada orang yang lebih mengetahui. Bisa juga menelaah buku-buku. Kemudian
setelah itu Anda jawab pertanyaan tadi. Ini adalah bentuk kehati-hatian dan
jalan keselamatan. Ulama kita terdahulu saja, dengan keluasan ilmu mereka,
mereka lebih suka menyerahkan pertanyaan kepada yang lainnya. Dan ini juga
termasuk adab seseorang. Ia tidak menjawab pertanyaan atau memberi fatwa selagi
ada orang yang lebih berhak dan lebih berilmu darinya. Allah ﷻ berfirman,
وَفَوْقَ كُلِّ ذِي عِلْمٍ عَلِيمٌ
“dan
di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi Yang Maha
Mengetahui.” (QS: Yusuf | Ayat: 76).
Wajib
berhati-hati dalam permasalahan ini. Terutama kita di zaman yang banyak
fatwa-fatwa yang dikeluarkan begitu mudah. Sehingga orang-orang awam bingung
dan ragu. Ada yang menyatakan begini dan yang lain menyatakan lain lagi. Ini
adalah buah ketergesa-gesaan dalam berfatwa. Dan karena orang masuk wilayah
yang tidak layak dia masuki.
Kita
dengar, ada orang yang mengatakan kewajiban shalat berjamaah di masjid
diperselisihkan oleh para ulama. Ada lagi yang menyatakan jilbab bagi muslimah
kewajibannya diperselisihkan para ulama. Setiap masalah memang terdapat
perbedaan pendapat, tapi kita diperintahkan mengembalikannya kepada Alquran dan
sunnah. Sebagaimana firman Allah ﷻ,
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ
“Kemudian
jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada
Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya).” (QS: An-Nisaa | Ayat: 59).
Siapa
yang pendapatnya berada di atas Alquran dan sunnah, kita ikuti pendapatnya.
Pendapat yang menyelisihi keduanya, maka kita tinggalkan. Karena hukum itu
adalah milik Allah ﷻ. Dialah yang memberi keputusan di antara para hamba-Nya, baik di
dunia maupun di akhirat.
Hendaknya
kita merenungkan hal ini sehingga tidak merusak perkara agama kita dan mumalah
kita. Fatwa itu ada dua macam:
Fatwa
yang dibutuhkan oleh masyarakat secara umum. Fatwa jenis ini, kita kembalikan
kepada ulama yang duduk di lembaga fatwa untuk mengkajinya. Adapun masalah yang
sifatnya personal. Ini bisa kita serahkan kepada ulama-ulama tertentu yang bisa
ditemui. Ulama yang berilmu. Mengamalkan ilmunya. Dan bertakwa kepada Allah ﷻ.
Kita tanyakan permasalahan kita kepadanya.
Bagi
mereka yang bermudah-mudahan dalam berfatwa. Memberi jawaban tanpa ilmu. Ilmu
yang ia dapatkan dari mengkaji. Lalu ia menyatakan masalah kamu ini hukumnya.
Masalah ini, begini jawabannya. Ia menjawab tanpa argumentasi dan tanpa sumber.
Bagaimana bisa orang ini meremehkan masalah agamanya?
Ketika
Anda hendak berbisnis, atau menikah, atau permasalahan penting lainnya, apakah
Anda meminta pendapat dan pandangan terlebih dahulu kepada orang-orang yang
bijak dan luas pandangannya ataukah langsung melakukannya?
Tentu
Anda akan bertanya-tanya terlebih dahulu. Meminta pendapat kepada orang yang
punya pengalaman dan bijak dalam permasalahan penting yang akan Anda lakukan.
Agar apa yang Anda lakukan bisa maksimal dan bernilai. Jangan bertanya kepada
orang yang hanya emosi dan tak punya pengalaman serta ilmu. Permasalahan agama
lebih penting lagi untuk ditanyakan kepada orang yang ahli dan memiliki ilmu
yang luas.
Allah
ﷻ
menyediakan kepada kita ajaran-Nya. Dia tidak meninggalkan kita tanpa
bimbingan. Lebih dari itu, Dia mengutus rasul dan menurunkan Alquran. Dia
memerintahkan para ulama untuk menjelaskannya kepada manusia. Dan tidak boleh
para ulama menyembunyikannya. Allah ﷻ berfirman,
وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلا تَكْتُمُونَهُ
“Dan
(ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi
kitab (yaitu): “Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia,
dan jangan kamu menyembunyikannya,” lalu mereka melemparkan janji itu ke belakang
punggung mereka dan mereka menukarnya dengan harga yang sedikit. Amatlah
buruknya tukaran yang mereka terima.” (QS: Ali Imran | Ayat: 187).
Dia ﷻ
juga berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنزَلْنَا مِنْ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ أُوْلَئِكَ يَلْعَنُهُمْ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمْ اللاَّعِنُونَ* إِلاَّ الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَبَيَّنُوا فَأُوْلَئِكَ أَتُوبُ عَلَيْهِمْ وَأَنَا التَّوَّابُ الرَّحِيمُ
“Sesungguhnya
orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa
keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya
kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula)
oleh semua (mahluk) yang dapat melaknati, kecuali mereka yang telah taubat dan
mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itulah
Aku menerima taubatnya dan Akulah Yang Maha Menerima taubat lagi Maha
Penyayang.” (QS: Al-Baqarah | Ayat: 160).
Sekali
lagi, permasalahan ini bukanlah permasalahan sepele. Realita saat ini kita
lihat. Banyak terjadi kekacauan dalam permasalahan agama karena fatwa. Kita
lihat orang-orang yang membuat kekacauan, memberontak kepada penguasa, lantaran
mengikuti orang yang dikatakan ulama. Padahal ia adalah orang yang kurang
ilmunya. Mengikuti hawa nafsu. Atau berfatwa kepada sesuatu yang hakikatnya
tidak boleh. Allah ﷻ berfirman,
فَإِنْ لَمْ يَسْتَجِيبُوا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُونَ أَهْوَاءَهُمْ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنْ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنْ اللَّهِ
“Maka
jika mereka tidak menjawab (tantanganmu) ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka
hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat
daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari
Allah sedikit pun.” (QS: Al-Qashash | Ayat: 50).
Orang
yang memberi fatwa atau menjawab pertanyaan masyarakat atau temannya tentang
permasalahan agama jangan sampai mengedepankan simpati manusia dibanding ridha
Allah ﷻ. Jangan takut karena nanti dikatakan demikian dan demikian,
lalu ia tidak menjawab pertanyaan dengan sebenarnya.
Hendaknya
yang diperhatikan adalah bagaimana hubungannya dengan Allah. Bukan mencari
simpati manusia. Wajib bagi orang yang menjawab pertanyaan untuk bertakwa
kepada Allah terhadap dirinya dan terhadap jawaban yang ia berikan. Inilah
jalannya para pendahulu kita dalam Islam. Dan tugas kita adalah meniti jalan
mereka. Sehingga kita pun dipertemukan Allah bersama mereka. Allah ﷻ
berfirman,
وَلا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمْ الْكَذِبَ هَذَا حَلالٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لا يُفْلِحُونَ* مَتَاعٌ قَلِيلٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Dan
janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara
dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan
terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan
terhadap Allah tiadalah beruntung. (Itu adalah) kesenangan yang sedikit, dan
bagi mereka azab yang pedih.” (QS: An-Nahl | Ayat: 116-117).
بَارَكَ
اللهُ
وَلَكُمْ فِي
القُرْآنِ
العَظِيْمِ
وَنَفَعْنَا
بِمَا فِيْهِ
مِنَ البَيَانِ
وَالذِّكْرِ
الحَكِيْمِ،
أَقُوْلُ
قَوْلِي
هَذَا
وَأَسْتَغْفِرُ
اللهَ لِيْ
وَلَكُمْ
وَلَجَمِيْعِ
المُسْلِمِيْنَ
مِنْ كُلِّ
ذَنْبٍ
فَاسْتَغْفِرُوْهُ
إِنَّهُ هُوَ
الغَفُوْرُ
الرَحِيْمُ.
Khutbah
Kedua:
اَلْحَمْدُ
لِلَّهِ
عَلَى
فَضْلِهِ
وَإِحْسَانِهِ،
وَأَشُكُرُهُ
عَلَى
تَوْفِيْقِهِ
وَامْتِنَانِهِ،
وَأَشْهَدُ
أَنْ لَا
إِلَهَ
إِلَّا اللهُ
وَحْدَهُ لَا
شَرِيْكَ
لَهُ،
وَأَشْهَدُ
أَنَّ
مُحَمَّدًا عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ،
صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ
وَعَلَى
آلِهِ
وَأَصْحَابِهِ،
وَسَلَّمَ
تَسْلِيْماً
كَثِيْرًا.
أَمَّا
بَعْدُ:
أَيُّهَا
النَّاسُ،
اِتَّقُوْا
اللهَ تَعَالَى،
Ayyuhal
muslimun ibadallah,
Ketahuilah
kita sekarang di zaman dimana ulamanya sedikit. Dan banyak amalan yang
dibuat-buat. Tidak ada contohnya dari Nabi ﷺ. Banyak juga pada zaman ini orang-orang
yang menampilkan diri sebagai ulama. Banyak orang-orang yang berlomba-lomba
dalam memberikan fatwa tanpa rasa takut kepada Allah ﷻ. Banyak orang-orang yang bermudah-mudahan
dalam permasalahan agama. Wajib bagi kita berpegang teguh dengan agama kita.
Jangan kita letakkan diri kita dalam bahaya.
Di
sisi lain, jangan kita katakana pula ini tanggung jawabnya dia. Ini tanggung
jawabnya fulan. Memang betul, seseorang berdosa apabila sembarang berfatwa.
Namun kita juga memiliki tanggung jawab terhadap diri kita. Tanggung jawab agar
beramal secara benar.
Bertakwalah
kepada Allah wahai hamba Allah,
Bertakwalah
kepadanya dalam perkara agama dan dunia kalian. Ada orang yang mengatakan
shalat berjamaah di masjid, ulama berbeda pendapat tentang kewajibannya. Karena
itu shalatlah di rumah. Perkataan demikian apakah bukan tanggung jawab Anda?
Kita
bertanggung jawab pada diri kita juga. Dan pendapat yang benar adalah shalat
berjamaah di masjid hukumnya wajib bagi laki-laki. Lantaran ada yang mengatakan
tidak wajib, lalu kita mengikutinya. Ingatlah! Kita bertanggung jawab atas diri
kita. Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata,
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَلْقَى اللَّهَ غَدًا مُسْلِمًا فَلْيُحَافِظْ عَلَى هذه الصَّلَوَاتِ حَيْثُ يُنَادَى بها فإنِهِنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى فَإِنَّ اللَّهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ سُنَنَ الْهُدَى وَإِنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى وَلَوْ أَنَّكُمْ صَلَّيْتُمْ فِي بُيُوتِكُمْ كَمَا يُصَلِّى هَذَا الْمُتَخَلِّفُ فِي بَيْتِهِ لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ
“Barangsiapa
yang ingin berjumpa Allah di kemudian hari dalam keadaan muslim, maka hendaklah
ia memelihara shalat lima waktu ini dengan melakukannya dimana saja ada seruan
adzan (masjid manapun). Karena sesungguhnya Allah telah menetapkan
(mensyariatkan) jalan-jalan menuju hidayah. Dan sesungguhnya melakukan shalat
lima waktu dengan berjamaah adalah termasuk jalan-jalan menuju hidayah. Maka
sekiranya kalian shalat di rumah-rumah kalian sebagaimana orang yang lalai
melakukannya di rumah, maka berarti kalian telah meninggalkan sunnah (ajaran)
nabi kalian,…”
Saudaraku
kaum muslimin,
Bagaimana
bisa kita meninggalkan sunnah Nabi kita, lalu mengikuti perkataan orang yang
mengatakan shalat berjamaah di masjid tidak wajib. Anda tinggalkan bimbingan
Nabi, lalu mengikuti perkataan orang lain? Kemudian Abdullah bin Mas’ud
mengatakan,
وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلاَّ مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ
“…dan
jika kalian meninggalkan sunnah nabi kalian, niscaya kalian sesat. Sesungguhnya,
kami telah menyaksikan, bahwa tiada seorang pun yang meninggalkan shalat
berjamaah (di masa kami), kecuali orang munafik yang sudah jelas
kemunafikannya. Dan sesungguhnya ada orang yang dipapah oleh dua orang menuju
masjid hingga ia diberdirikan di shaf.” (Riwayat Muslim dan selainnya).
فَاتَّقُوْا
اللهَ
عِبَادَ
اللهِ،
وَاعْلَمُوْا
أَنَّ خَيْرَ
الحَدِيْثِ
كِتَابُ اللهِ،
وَخَيْرَ
الهَدْيِ
هَدْيُ
مُحَمَّدٍ
صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ،
وَشَرَّ
الأُمُوْرِ
مُحْدَثَاتُهَا،
وَكُلَّ بِدْعَةٍ
ضَلَالَةٌ،
وَعَلَيْكُمْ
بِالْجَمَاعَةِ،
فَإِنَّ يَدَ
اللهِ عَلَى
الجَمَاعَةِ،
وَمَنْ شَذَّ
شَذَّ فِي
النَّارِ.
ثُمَّ
اِعْلَمُوْا
أَنَّ اللهَ
أَمَرَكُمْ
بِأَمْرٍ
بَدَأَ
فِيْهِ
بِنَفْسِهِ
وَمَلَائِكَتِهِ
قَالَ
سُبْحَانَهُ
وَتَعَالَى:
(إِنَّ
اللَّهَ
وَمَلائِكَتَهُ
يُصَلُّونَ
عَلَى
النَّبِيِّ
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ
آمَنُوا
صَلُّوا
عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا
تَسْلِيمًا)،
اللَّهُمَّ
صَلِّ وَسَلِّمْ
عَلَى
عَبْدِكَ
وَرَسُوْلِكَ
نَبِيِّنَا
مُحَمَّدٍ،
وَارْضَ
اللَّهُمَّ عَنْ
خُلَفَائِهِ
الرَاشِدِيْنَ،
اَلْأَئِمَّةِ
المَهْدِيِيْنَ،
أَبِيْ
بَكْرٍ،
وَعُمَرَ،
وَعُثْمَانَ،
وَعَلِيٍّ،
وَعَنِ
الصَّحَابَةِ
أَجْمَعِيْنَ،
وَعَنِ
التَّابِعِيْنَ
وَمَنْ تَبِعَهُمْ
بِإِحْسَانٍ
إِلَى يَوْمِ
الدِّيْنَ.
اَللَّهُمَّ
أَعِزَّ
الإِسْلَامَ
وَالمُسْلِمِيْنَ،
وَأَذِلَّ
الشِّرْكَ
وَالمُشْرِكِيْنَ،
وَدَمِّرْ
أَعْدَاءَ
الدِّيْنَ،
وَجَعَلَ
هَذَا
البَلَدَ
آمِنًا
مُطْمَئِنًّا
وَسَائِرَ
بِلَادِ
المُسْلِمِيْنَ
عَامَةً يَا
رَبَّ
العَالَمِيْنَ،
اللَّهُمَّ
احْفَظْ عَلَيْنَا
أَمْنَنَا
وَإِيْمَانَنَا
وَاسْتِقْرَارَنَا
فِي
أَوْطَانِنَا
وَأَصْلِحْ
سُلْطَانَنَا
وَأَصْلِحْ
وُلَاةَ
أُمُوْرِنَا،
اَللَّهُمَّ
آمِنَّا فِي
دُوَرِنَا
وَأَصْلِحْ
وُلَاةَ أُمُوْرِنَا
وَأَصْلِحْ
وُلَاةَ
أُمُوْرِ المُسْلِمِيْنَ
فِي كُلِّ
مَكَانٍ
وَأَخْرِجْهُمْ
مِنْ هَذَا
الضَّيْقِ
وَالشِّدَّةِ
بِفَرَجِ
عَاجِلٍ
قَرِيْبٍ،
(رَبَّنَا تَقَبَّلْ
مِنَّا إِنَّكَ
أَنْتَ
السَّمِيعُ
الْعَلِيمُ).
عِبَادَ
الله، (إِنَّ
اللَّهَ
يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ
وَالإِحْسَانِ
وَإِيتَاءِ
ذِي الْقُرْبَى
وَيَنْهَى
عَنْ
الْفَحْشَاءِ
وَالْمُنكَرِ
وَالْبَغْيِ
يَعِظُكُمْ
لَعَلَّكُمْ
تَذَكَّرُونَ)،
(وَأَوْفُوا
بِعَهْدِ
اللَّهِ
إِذَا عَاهَدْتُمْ
وَلا
تَنقُضُوا
الأَيْمَانَ
بَعْدَ
تَوْكِيدِهَا
وَقَدْ
جَعَلْتُمْ
اللَّهَ
عَلَيْكُمْ
كَفِيلاً
إِنَّ
اللَّهَ يَعْلَمُ
مَا
تَفْعَلُونَ)،
فَذْكُرُوْا
اللهَ
يَذْكُرْكُمْ،
وَاشْكُرُوْهُ
عَلَى نِعَمِهِ
يَزِدْكُمْ،
وَلَذِكْرُ
اللهِ أَكْبَرَ،
وَاللهُ
يَعْلَمُ مَا
تَصْنَعُوْنَ.
Diterjemahkan
dari khotbah Jumat Syaikh Shaleh al-Fauzan
Oleh tim KhotbahJumat.com
Artikel
www.KhotbahJumat.com