
November 4, 2011
***
إِنَّ
الْحَمْدَ
لِلَّهِ,
نَحْمَدُهُ,
وَنَسْتَعِينُهُ,
وَنَسْتَغْفِرُهُ,
وَنَعُوذُ
بِاللَّهِ
مِنْ شُرُورِ
أَنْفُسِنَا,
وَسَيِّئَاتِ
أَعْمَالِنَا
مَنْ
يَهْدِهِ
اللَّهُ
فَلاَ
مُضِلَّ لَهُ,
وَمَنْ
يُضْلِلْ
فَلاَ
هَادِيَ لَهُ,
وَأَشْهَدُ
أَنْ لاَ
إِلَهَ
إِلاَّ
اللَّهُ وَحْدَهُ
لاَ شَرِيْكَ
لَهُ,
وَأَشْهَدُ
أَنَّ مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ
وَرَسُولُهُ.
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ
آمَنُوا
اتَّقُوا اللَّهَ
حَقَّ
تُقَاتِهِ
وَلاَ
تَمُوتُنَّ
إِلاَّ
وَأَنْتُمْ
مُسْلِمُونَ.
يَا أَيُّهَا
النَّاسُ
اتَّقُوا
رَبَّكُمُ
الَّذِي
خَلَقَكُمْ
مِنْ نَفْسٍ
وَاحِدَةٍ
وَخَلَقَ
مِنْهَا
زَوْجَهَا
وَبَثَّ مِنْهُمَا
رِجَالاً
كَثِيرًا
وَنِسَاءً
وَاتَّقُوا
اللَّهَ
الَّذِي
تَسَاءَلُونَ
بِهِ وَالأََرْحَامَ
إِنَّ
اللَّهَ
كَانَ عَلَيْكُمْ
رَقِيبًا.
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ
آمَنُوا
اتَّقُوا اللَّهَ
وَقُولُوا
قَوْلاً
سَدِيدًا
يُصْلِحْ
لَكُمْ
أَعْمَالَكُمْ
وَيَغْفِرْ
لَكُمْ
ذُنُوبَكُمْ
وَمَنْ
يُطِعِ
اللَّهَ وَرَسُولَهُ
فَقَدْ فَازَ
فَوْزًا
عَظِيمًا.
أَمَّا
بَعْدُ:
فَإِنَّ
خَيْرَ
الْحَدِيثِ
كِتَابُ
اللَّهِ,
وَخَيْرَ
الْهَدْيِ
هَدْيُ
مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ
الأُمُورِ
مُحْدَثَاتُهَا,
وَكُلَّ
مُحْدَثَةٍ
بِدْعَةٌ,
وَكُلَّ
بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ,
وَكُلُّ
ضَلاَلَةٍ
فِي النَّارِ.
Hadirin,
kaum muslimin rahimakumullah
Marilah
kita selalu memuja dan memuji Allah Subhanahu
wa Ta’ala, Rabb pencipta semesta alam, sembahan manusia. Sebab
Dia-lah yang berhak untuk selalu kita puji, kita sucikan, dan kita agungkan.
Dia-lah Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Kaum
muslimin, jamaah salat Jumat yang sama-sama mengharap ridha Allah
Ketika
seorang manusia masuk Islam dan meyakini serta mengamalkan syariat Islam, maka
ia disebut seorang muslim atau seorang mukmin. Allah Subhanahu wa Ta’ala
dan rasul-Nya memberikan kedudukan, kehormatan, dan derajat khusus yang tidak
diberikan kepada selain orang muslim atau orang mukmin.
Maka
dari itu, menyakiti fisiknya, menyakiti perasaannya, apalagi membunuhnya adalah
merupakan dosa besar yang harus dihindari. Cobalah kita simak firman Allah Subhanahu wa Ta’ala
berikut ini,
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin
laki-laki dan perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya
mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 58)
Demikian
pula sabda Rasulullah shalallahu
‘alaihi wa sallam berikut ini,
“Mencela
seorang muslim itu adalah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran.”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Beliau
juga bersabda, “Setiap orang Muslim terhadap orang Muslim lainnya adalah
haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (HR. Muslim)
Maka
dari itu, setiap Muslim harus menjaga kehormatan saudaranya yang seiman dan
seagama, tidak melakukan perbuatan apa pun yang dapat mencemarkan nama baiknya
atau menyakiti jiwa dan raganya.
Hadirin
jamaah salat Jumat sekalian
Kalau
demikian adanya kedudukan dan kehormatan seorang Muslim, maka bagaimana kalau
ia dikafirkan?
Mengkafirkan
seorang Muslim artinya meninggalkan akar-akar keislaman dan keimanan darinya,
dan tidak menganggapnya sebagai seorang mukmin. Hal ini tentu sudah merupakan
perkara yang sangat berbahaya dan serius, sebab mengkafirkan berarti mengubah
statusnya dari yang terhormat menjadi tidak terhormat, dari yan terlindungi
jiwanya menjadi tidak terlindungi.
Di
dalam riwayat Imam Muslim disebutkan, “Apabila seseorang mengafirkan
saudaranya (semuslim), maka salah satunya telah kembali dengan pengafiran
tersebut.”
Hadirin
jamaah sekalian
Maksud
hadis di atas adalah siapa saja yang mengafirkan seorang muslim, maka vonis kafir itu akan
kembali kepada dirinya jika orang yang dikafirkannya itu tidak seperti yang
dikatakannya. Namun, jika orang yang dikafirkan itu benar kafir dan terbukti,
maka kekafiran itu layak baginya.
Hadis
di atas menunjukkan betapa sangat seriusnya masalah mengafirkan seorang muslim.
Maka seorang muslim tidak boleh melakukan pengafiran terhadap seorang muslim
lainnya, sebab yang berhak mengafirkan itu hanyalah Allah dan rasul-Nya, yang
dalam praktiknya hanya boleh dilakukan oleh para ulama yang mendalam ilmunya.
Adapun seorang muslim biasa, hanya boleh mengafirkan orang-orang yang secara
tegas dinyatakan kafir oleh Allah dan oleh rasul-Nya dan tidak boleh ragu untuk
meyakini kekafiran mereka.
Jadi,
orang kafir adalah orang
yang dinyatakan kafir oleh Allah dan rasul-Nya.
Jika
seseorang yang tadinya muslim, lalu karena keyakinan, atau karena perbuatan,
atau karena perkataannya dinyatakan kafir oleh para ulama ahli setelah berbagai
upaya dan tindakan (untuk menunjukkan jalan yang lurus) dilakukan terhadapnya,
namun ia tetap pada pendiriannya sehingga para ulama mengafirkannya, maka
setiap orang muslim wajib meyakini kekafiran orang tersebut.
Orang-orang
Nasrani, orang-orang Yahudi, dan penganut ajaran dan agama selain Islam, sama
sekali tidak boleh diragukan kekafiran mereka, karena Allah dan rasul-Nya telah
menyatakan mereka kafir dan penghuni neraka. Dan siapa pun yang tidak meyakini
kekafiran merka, atau meragukan kekafiran mereka, maka berarti dia tidak
percaya kepada Allah dan kepada rasul-Nya, dan karena sikapnya ini ia menjadi
kafir.
Hadirin
jamaah Jumat sekalian, semoga Allah tetap selalu meridhai kita semua!
Harus
juga kita ketahui bahwa seseorang dinyatakan atau divonis kafir atau murtad itu
ada sebab-sebabnya, ada syarat-syaratnya, dan penghalang-penghalangnya.
Sebab-sebabnya
adalah semua hal yang dapat membatalkan dan merusak iman dan Islam, baik yang
berupa keyakinan, perkataan ataupun perbuatan, keraguan atau sikap mengabaikan
hukum syariat yang telah didukung oleh dalil yang jelas dan argumen yang pasti,
yaitu Al-Qur’an dan as-Sunnah.
Sebab-sebab
tersebut dijelaskan di dalam buku-buku akidah dan juga buku-buku fikih.
Juga,
ia harus bebas dari penghalang atau yang biasa disebut mawani’, seperti ta’wil (penafsiran
yang keliru), kejahilan, dan adanya tekanan atau pemaksaan dari pihak luar,
Hadirin
jamaah Jumat sekalian, semoga Allah tetap selalu meridhai kita semua!
Oleh
karena itu, tidak setiap orang yang melakukan suatu perbuatan yang dapat
membatalkan keislamannya dengan serta merta bisa divonis kafir, melainkan harus
ada persyaratan dan hilangnya penghalang.
Memang
perbuatannya harus diyakini sebagai perbuatan kufur atau kekafiran, tetapi
orangnya tidak dengan serta-merta disebut kafir. Ia bisa disebut kafir kalau
persyaratan-persyaratan takfir
telah terpenuhi, dan sudah tidak ada penghalang (mawani’)-nya. Oleh karena itu, takfir atau vonis kafir
hanya boleh dilakukan oleh para ulama ahli yang mendalam ilmunya.
Hadirin
jamaah Jumat sekalian, semoga Allah tetap selalu meridhai kita semua!
Lain
dari itu, harus juga dibedakan antara pengafiran (takfir) umum atau mutlak –yang tidak
ditujukan kepada orang atau kelompok tertentu- dengan pengafiran yang
dialamatkan kepada individu atau kelompok orang tertentu
Maka
berbeda, ketika dikatakan “siapa yang mengatakan Nabi Muhammad bukan Nabi
terakhir maka ia kafir” dengan ungkapan “si B kafir karena telah
mengatakan bahwa nabi Muhammad bukan nabi yang terakhir.” Ungkapan yang
pertama mutlak, sedangkan ungkapan yang kedua pasti dan tertuju pada person
tertentu.
Keyakinan
bahwa Nabi Muhammad bukan Nabi yang terakhir adalah kekufuran, namun tidak
serta merta orang yang mengatakannya menjadi kafir dan boleh divonis kafir.
Sebab, bisa jadi ia meyakini hal ini karena tidak tahu dalilnya, atau karena
syubhat lain.
Perkataan
atau keyakinannya ini memang kekufuran, tetapi orangnya belum bisa dikatakan
kafir. Ia baru bisa dikatakan kafir setelah dilakukan iqamatul-hujjah
terhadapnya, diberikan penjelasan yang komprehensif yang dapat menghapus
keyakinan sesatnya, dan dilakukan penuh dengan hikmah (sopan) sehingga ia
meyakini kesesatan keyakinanya, dan ia diajak untuk bertaubat.
Jika
segala bentuk iqamatul-hujjah
telah dilakukan dan tidak ada lagi mawani’
(penghalang) yang dapat menghalangi dirinya dari kekafiran, dan ia tetap pada
pendiriannya, maka dikatakan kepadanya, “Jika Anda terus meyakini
keyakinan seperti ini, maka Anda kafir.”
Hadirin
jamaah Jum’at sekalian, semoga Allah tetap selalu meridhai kita semua!
Sedangkan
masyarakat umum seperti kita hanya wajib meyakini bahwa perbuatan atau
keyakinan seperti itu adalah kekafiran dan bisa menyebabkan orang yang
menganutnya bisa menjadi kafir.
Oleh
karena itu, kita semua harus mengetahui segala apa saja yang dapat merusak
keislaman kita dan membatalkan iman kita, agar kita tidak terjerumus ke dalam
kekafiran dan kemusyrikan, serta dapat menjelaskan kepada orang lain.
Hadirin
Sekalin, jamaah salat Jumat yang berbahagia
Di
zaman kita sekarang ini, memang harus kita akui bahwa ada orang yang melakukan
perbuatan kekufuran atau meyakini keyakinan kufur, sedangkan ia mengetahui ha
itu, seperti yang dianut oleh kaum pluralis yang meyakini semua agama benar dan
semua ajaran apa pun yang menganut paham ketuhanan adalah benar.
Dan
di antara mereka ada yang bangga kalau dikatakan kafir oleh orang yang tidak
sepaham dengannya, dengan mengatakan, “Silahkan Anda kafirkan saya, asal
bukan tuhan yang mengafirkan saya!” Biasanya mereka tidak salat, atau
sekalipun salat, kadang-kadang turut beribadah bersama-sama penganut agama lain
pada momen-momen tertentu. Apa pun penjelasan dan hujjah yang disampaikan
kepadanya, ia tetap pada keyakinanya. Bahkan orang yang tidak meyakini seperti
keyakinannya disebut fundamentalis, Islam garis keras, dan lain-lain. Maka
orang seperti ini sudah tidak bisa diragukan lagi kekafirannya, sekalipun vonis
kafir tetap harus dilakukan oleh ulama.
“Sesungguhnya
orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah,
niscaya gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka
ayat-ayat-Nya, niscaya bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Rab
mereka, mereka bertawakal.” (QS. Al-Anfal: 2)
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ وَ نَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلأَيَاتِ وَ ذِكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
إِنَّ
الْحَمْدَ
للهِ
نَحْمَدُهُ
وَ نَسْتَعِيْنُهُ
وَ
نَسْتَغْفِرُهُ
وَ نَعُوْذُ
بِاللهِ مِنْ
شُرُوْرِ
أَنْفُسِنَا
وَسَيِّئَاتِ
أَعْمَاِلنَا
مَنْ يَهْدِ
اللهُ فَلاَ
مُضِلَّ لَهُ
وَ مَنْ
يُضْلِلْ فَلاَ
هَادِيَ لَهُ
أَشْهَدُ
أَنْ لاَ
إِلَهَ إِلاَّ
اللهُ
وَحْدَهُ
لاَشَرِيْكَ
لَهُ وَ أَشْهَدُ
أَنَّ
مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ وَ
رَسُوْلُهُ
صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ
تَسْلِيْمًا
كَثِيْرًا
Wahai
saudara-saudara seiman, kaum muslimin jamaah sekalian
Mari
kita wujudkan ketakwaan kita kepada Allah Subhanahu
wa Ta’ala di dalam diri kita, sampai benar-benar menjadi
orang-orang yang bertakwa, dan kita tanamkan jiwa kesetiaan kita kepada
agama-Nya dan kepatuhan kita untuk selalu meneladani dan mengikuti Nabi-Nya,
Muhammad shalallahu
‘alaihi wa sallam.
Mari
kita pegang teguh sunnah-sunnah nabi kita, berpedoman kepadanya dalam beribadah
kepada Allah dan dalam bersikap, selama hidup masih dikandung badan.
Mari
kita berkomitmen untuk selalu menghadiri salat Jumat dan salat berjamaah di
mana dan kapan saja adzan untuk salat lima waktu dikumandangkan. Dan tidak
meninggalkannya kecuali kalau ada udzur.
Mari
kita jaga kehormatan setiap muslim, mari kita jalin persaudaraan di antara
sesama muslim, dengan jiwa yang ikhlas. Mari kita lapangkan dada kita
masing-masing untuk siap menerima nasihat, bimingan, dan teguran dari
saudara-saudara kita yang beriman, siapa pun dia. Jauhkanlah sifat sombong,
angkuh, dan merasa sudah sempurna dari diri-diri kita! Sebab sifat-sifat
seperti ini sangat tercela dan tidak diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Hadirin
sekalian
Sesungguhnya
Allah dan para malaikat-Nya bersalawat kepada Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam
dan Dia perintahkan kepada kita agar bersalawat dan memohonkan salam untuknya,
seraya berfirman,
“Sesungguhnya
Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk nabi. Wahai orang-orang yang
beriman, bersalawatlah kalian kepadanya dan sampaikanlah salam atasnya.”
(QS. Al-Ahzab: 56).
Maka
sering-seringlah memohonkan salawat dan salam kepada Allah untuk Nabi kita,
Nabi Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya, serta segenap umatnya yang setiap
kepada ajaran dan sunnahnya.
اَللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
صَلَّيْتَ
عَلَى إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ
وبارك عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا بَارَكْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ
وَالَّذِينَ
جَآءُو مِن
بَعْدِهِمْ
يَقُولُونَ
رَبَّنَا
اغْفِرْ
لَنَا
وَلإِخْوَانِنَا
الَّذِينَ
سَبَقُونَا
بِاْلإِيمَانِ
وَلاَتَجْعَلْ
فِي
قُلُوبِنَا
غِلاًّ لِّلَّذِينَ
ءَامَنُوا
رَبَّنَآ
إِنَّكَ رَءُوفٌ
رَّحِيمٌ
رَبَّنَا
ظَلَمْنَا
أَنفُسَنَا
وَإِن لَّمْ
تَغْفِرْ
لَنَا وَتَرْحَمْنَا
لَنَكُونَنَّ
مِنَ
الْخَاسِرِينَ
رَبَّنَآ
ءَاتِنَا فِي
الدُّنْيَا
حَسَنَةً
وَفِي
اْلأَخِرَةِ
حَسَنَةً
وَقِنَا عَذَابَ
النَّارِ
وَصَلَّى
اللهُ
وَسَلَّمَ
عَلَىمُحَمَّدٍ
تَسْلِيْمًا
كَثِيْرًا وَ
آخِرُ
دَعْوَانَا الْحَمْدُِ
للهِ رَبِّ
الْعَالَمِيْنَ
Sumber:
Khutbah Jum’at Pilihan
Setahun, Jilid 2, 1432 H/2011 M dengan beberapa penyuntingan oleh
redaksi KhotbahJumat.com
Artikel www.khotbahjumat.com