Hijrah, Peristiwa Penuh Strategi
Rabu, 17
Maret 04, alsofwah, Oleh: H
Hartono Ahmad Jaiz
Adegan yang sangat tegang memecahkan genangan air mata Abu
Bakar di dalam gua Tsur, di luar
Musuh bebuyutan Nabi Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam yang memimpin
pengejaran dan akan membunuh Nabi pun berada di mulut gua Tsur, 5 kilometer
dari Makkah. Justru Umayyah Ibnu Khalaf, musuh bebuyutan Nabi itulah yang
menganggap mustahil Muhammad yang sedang dicari-cari itu berada di dalam gua
ini. Maka bubarlah para calon pembunuh yang ingin menggondol 100 unta bila
menemukan Nabi Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam ini.
Tiga malam lamanya Nabi Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam dan Abu Bakar
As-Shiddiq berada di dalam gua. Sementara orang-orang kafir Makkah yang sejak
semula memusuhi bahkan ingin membunuh Nabi itu meningkat jadi berlomba mencari
hadiah 100 unta dalam rangka membunuh Nabi. Tingkah polah kaum kafir Makkah
yang haus darah dan serakah harta ini tidak mudah diajak kompromi. Untuk itu,
Abdullah bin Abu Bakar memainkan peran yang cukup penting. Setiap malam
Abdullah bin Abu Bakar menginap di dekat kaum Quraisy yang memusuhi Nabi di
Makkah. Pada saat manusia lelap tidur menjelang fajar, Abdullah mendatangi
Nabi, lantas pagi hari Abdullah sudah berada di kalangan kaum Quraisy Makkah.
Maka orang-orang Quraisy menduga, Abdullah tetap berada di Makkah bersama
mereka. Padahal, semua gerak-gerik dan rencana Quraisy telah disadap dan
disampaikan kepada Nabi Shalallaahu alaihi wasalam .
Untuk menghilangkan jejak-jejak kaki Abdullah yang berjalan di
Untuk melanjutkan perjalanan, keluar dari gua Tsur menuju Yatsrib (kini bernama
Madinah), Abu Bakar sebelumnya telah berjanji dengan penunjuk jalan yang mahir,
bernama Abdullah Bin Uraiqith. Penunjuk jalan ini disewa, dan diharap menemui
Abu Bakar di gua Tsur setelah tiga hari. Sekalipun Abdullah Bin Uraiqith ini
masih belum Islam, namun ia tidak mau membocorkan perjanjian, dan tidak tergiur
oleh sayembara hadiah 100 unta bagi yang mampu menemukan/membunuh Nabi.
Dalam perjalanan dari gua Tsur menyusuri pantai menuju ke Yatsrib berkendaraan
unta, Nabi dan Abu Bakar yang dipandu oleh Abdullah Bin Uraiqith ini dikejar
oleh Suraqah Bin Malik Al-Mudlaji dengan kuda. Setiap hampir sampai di belakang
Nabi Muhammad SAW, kuda Suraqah terperosok kaki depannya ke dalam pasir. Sampai
tiga kali, dan yang terakhir, dari lobang yang memerosok-kan kaki kuda itu
keluar debu yang amat banyak. Maka Suraqah minta perlindungan kepada Nabi dan
Abu Bakar. Dan Suraqah yakin, Nabi dengan ajarannya itu akan menang.
Kehadiran Nabi Shalallaahu alaihi wasalam sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat
di Yatsrib. Mereka dengan sangat gembira menjemput Nabi SAW. Namun Nabi tidak
langsung ke Yatsrib, singgah dulu di Quba', mendirikan masjid. Hingga sekarang
dikenal dengan Masjid Quba', dekat Madinah. Peristiwa singgah di Quba, di
tempat Bani Amr bin Auf inilah yang sampai kini dicatat sebagai peristiwa
hijrah yang menurut penyelidikan Mahmud Basya, ahli falak, terjadi pada 2
Rabi'ul Awwal, bertepatan 20 September 622 Masehi. Tanggal inilah yang kemudian
dijadikan perhitungan tahun pertama Hijriyah. Hal itu ditetapkan dalam sidang
pada masa pemerintahan Umar bin Khothob, 17 Hirjiyah/639 M atas usulan Ali bin
Abi Tholib. Sekalipun Hijrah itu sendiri terjadi pada bulan Rabi'ul Awwal, namun
tidak ada masalah dalam penanggalan Hilaliyah dimulai dengan Muharram. (lihat
Nurul Yaqin, halaman 83 atau terjemahannya hal 108).
Bukan Meninggalkan Medan
Peristiwa hijrah (pindahnya) Nabi Shalallaahu alaihi wasalam dari Makkah ke
Yatsrib (Madinah) itu bukanlah suatu kejadian pemimpin lari meninggalkan
Untuk membela agama yang akan ditumpas oleh kaum kafir Quraisy ini Abu Bakar
membawa harta sebanyak 6.000 Dirham, mata uang perak. Beratnya, 6.000 x 3,12
gram = 18.720 gram. Nilainya sama dengan 2.808 gram emas, (nilai ini
diperbandingkan dalam zakat). Ukuran zakat harta adalah 200 Dirham (perak) atau
20 Dinar (emas). 20 Dinar emas = 20 mitsqol = 93,6 gram. Ini menurut Fiqh
Islam, H. Sulaiman Rasyid, (192-193) 1. Bekal Abu Bakar 6.000 Dirham itu
dicatat dalam buku "Muharram dan Hijrah", Amir Taat Nasution, hal 32.
Peran Abu Bakar Shiddiq dalam peristiwa Hirjah ini sungguh besar. Entah berapa
dirham Abu Bakar menyewa tukang penunjuk jalan, Abdullah Bin Uraiqith yang
belum memeluk agama Islam, sampai tidak tergiur memilih ikut sayembara hadiah
100 unta bila menemukan/membunuh Nabi Shalallaahu alaihi wasalam. Pengaruh Abu Bakar
terhadap anak-anaknya, Abdullah dan Asma', hingga menjadi penyelidik khusus dan
penjamin makan yang cukup menanggung risiko dalam perjalanan Makkah-Gua Tsur.
Usaha maksimal Abu Bakar yang penuh risiko, baik jiwa maupun harta itu, masih
pula dilacak oleh kaum kafir Quraisy sampai di hadapan Abu Bakar, di mulut gua.
Maka, menangisnya Abu Bakar, sebagai manusia, sangat bisa dimaklumi. Apalagi,
yang didampingi adalah Nabi Shalallaahu alaihi wasalam yang akan dibunuh. Tentu
saja Abu Bakar amat khawatir, bagaimana nasib umat Islam yang telah berada di
negeri orang, di Madinah (Yatsrib). Siapa pengayom jiwa mereka. Dan siapa lagi
nanti yang akan membimbing menyiarkan ajaran Islam yang baru embrio ini.
Sewaktu dikejar oleh Suraqah di tengah perjalanan menuju Yastrib, Abu Bakarlah
yang tahu persis bagaimana keganasan orang yang akan membunuh Nabi Shalallaahu
alaihi wasalam dan ingin meraih hadiah 100 unta sebagai pahlawan Quraisy. Abu
Bakar senantiasa menengok ke belakang, sedang Nabi Shalallaahu alaihi wasalam
tetap tegar menghadapkan muka ke depan. Peristiwa-peristiwa menegangkan yang
langsung dialami oleh Abu Bakar dalam mendampingi Nabi Shalallaahu alaihi
wasalam ini lebih menebalkan keimanannya yang memang sudah kaliber amat
tangguh. Hingga, harta benda seluruhnya disumbangkan untuk Islam, di bawa ke
hadapan Nabi Shalallaahu alaihi wasalam pada peristiwa lain. Sampai Nabi
Shalallaahu alaihi wasalam terheran-heran. Ditanya, apa yang masih ada padamu?
Malah dijawab oleh Abu Bakar, bahwa Allah dan Rasul-Nyalah yang ada padanya.
Perjuangan tidak selesai, walau hijrah telah dilaksanakan. Penggalangan
kekuatan umat yang terdiri dari kaum Muhajirin (yang datang dari Mekkah) dan
Anshor (yang asli Madinah) ditata dengan penuh semangat persaudaraan oleh Nabi
Shalallaahu alaihi wasalam. Hingga kaum Anshor rela mengorbankan harta untuk
saudara-saudaranya, kaum Muhajirin. Hingga sebagian mereka merelakan sebagian
isterinya dicerai agar dikawini saudaranya, kaum Muhajirin. Semua itu
dilaksanakan dengan penuh keikhlasan dan kesadaran. Karena, semuanya menyadari,
kaum kafir Makkah tentu tidak rela adanya peristiwa hijrah massal ini. Ternyata
pada tahun kedua Hijriyah, kaum kafir Quraisy telah menyiapkan 950 tentara, 100
kuda dan 700 unta untuk menyerbu umat Islam. Terjadilah perang Badr pada bulan
Ramadhan, 2 Hijriah. Abu Lahab, dedengkot kafir Quraisy rela menyumbangkan 100
unta untuk perang menyerbu muslimin yang berjumlah 313 orang dengan 2 kuda dan
70 unta. Perang yang langsung dipimpin Nabi Shalallaahu alaihi wasalam ini
dimenangkan oleh kaum muslimin, suatu prestasi yang sangat di luar dugaan.
Hingga, seketika Abu Lahab, dedengkot kafir Quraisy mendengar kabar kekalahan
itu, ia langsung berodol jantungnya. 100 unta yang disumbangkan untuk memusuhi
muslimin telah sia-sia, hingga ia sangat menyesalinya.
Pengaruh hijrah dan kemenangan perang Badr ini satu segi lebih memantapkan
muslimin Muhajirin dan Anshor, namun satu segi menjadikan tokoh Madinah yang
akan tergusur pengaruhnya serta kaum Yahudi, menyikapi dengan tingkah lain.
Memilih nifak atau mengadakan makar. Abdullah bin Ubay bin memilih nifak,
sedang kaum Yahudi merencanakan makarnya untuk membunuh Nabi Shalallaahu alaihi
wasalam. Dengan demikian, peristiwa hijriyah ini disusul dengan problema yang
cukup kompleks. Bukan sekadar penggusuran secara fisik seperti di Makkah, namun
lebih beragam lagi' permusuhan licik, musuh dalam selimut, dan persekongkolan
jahat yang tak henti-hentinya.
Kemunafikan dan persekongkolan yang menghadang di hadapan umat Islam bukan
membuat padamnya Islam, namun justru menambah wawasan dan kecermatan umat dalam
menempuh gelombang hidup. Umat tidak berfirqoh-firqoh (pecah belah), tidak
menonjolkan identitas keaslian daerahnya (Makkah/Muhajirin, Madinah/Anshor).
Semuanya dalam persaudaraan, seia sekata. Tabiat pedagang dari Makkah yang
keras bisa bersatu menjadi bersaudara dengan tabiat petani Madinah yang lunak
dan sopan. Perpaduan yang saling tenggang rasa, tolong menolong, tanpa
mengungkit jasa, tanpa mengeruk keuntungan pribadi dengan dalih demi kelancaran
pembinaan masyarakat; itu semua mewujudkan umat yang terbaik. Khoiro Ummah,
sebaik-baik umat. Jegal-menjegal tidak mereka kenal. Hingga, orang munafiq
seperti Abdullah bin Ubay bin Salul yang ingin senantiasa menjegal Nabi
Shalallaahu alaihi wasalam serta pengikutnya, justru ia sendiri sangat rapi
dalam menyimpan kemunafikannya. Sangat menampakkan keislamannya, setiap shalat
pun di belakang Nabi Shalallaahu alaihi wasalam .
Peristiwa Hijrah yang membuahkan masyarakat berkadar khoiro ummah ini
mengakibatkan tidak berdayanya kaum kafir, dan tidak berkutiknya orang munafik.
Mafhum mukholafah atau analogi logisnya, di saat umat kondisinya bobrok, orang
munafik pun tidak mendapatkan hasil apa-apa. Karena, di saat masyarakat bobrok
kondisinya, tentu saja kebobrokan itu akibat dari banyaknya orang munafik.
Banyaknya jumlah munafik kini mengakibatkan perben-turan kepentingannya,
otomatis akan sia-sia. Ibarat pucuk cemara yang meliuk ikut hembusan angin, di
saat angin sudah berbalik arah, pucuk daun itu belum sempat berbalik, kemudian
bertabrakan sesamanya.
Hijrah membuahkan masyarakat muslim terbaik, dan kemunafikan tidak berkutik.
Sebaliknya, bila muslimin terbaik itu jumlahnya sangat minim, maka kemunafikan
pun tidak membuah-kan hasil. Naluri manusia cenderung membela kebenaran, yang
dalam istilah agama disebut fitrah. Maka Islam disebut pula agama fitrah, yaitu
agama yang memang sesuai dengan naluri manusia itu sendiri. Hingga tak
mengherankan, para musuh bebuyutan, kaum kafir Makkah yang mengejar-ngejar Nabi
Shalallaahu alaihi wasalam hingga Nabi berhijrah itu, 8 tahun kemudian mereka
semua masuk Islam dengan sukarela. Sedang Nabi n sama sekali tidak dendam
kepada mereka. Lalu Nabi n menegaskan, tidak ada hijrah setelah Fathu Makkah
(terbukanya Makkah, yaitu penduduk Makkah masuk Islam semua secara serentak,
tahun 8 Hijriyah). Tokoh-tokoh tua, seperti Abu Sufyan yang tadinya sangat
memusuhi Nabi Shalallaahu alaihi wasalam pun masuk Islam. Tidak ada penolakan
atau kata terlambat yang diucapkan oleh Nabi Shalallaahu alaihi wasalam,
sekalipun kesadaran mereka baru datang di masa pensiun.
أَقُوْلُ
قَوْلِيْ
هَذَا
فَاسْتَغْفِرُوا
اللهَ
إِنَّهُ هُوَ
الْغَفُوْرُ
الرَّحِيْمُ.
Khutbah
Kedua
إِنَّ
الْحَمْدَ
لِلَّهِ
نَحْمَدُهُ
وَنَسْتَعِيْنُهُ
وَنَسْتَغْفِرُهْ
وَنَعُوذُ
بِاللهِ مِنْ
شُرُوْرِ
أَنْفُسِنَا
وَمِنْ
سَيِّئَاتِ
أَعْمَالِنَا،
مَنْ
يَهْدِهِ
اللهُ فَلاَ
مُضِلَّ لَهُ
وَمَنْ
يُضْلِلْ
فَلاَ
هَادِيَ لَهُ.
أَشْهَدُ
أَنْ لاَ
إِلَهَ
إِلاَّ اللهُ
وَحْدَهُ لاَ
شَرِيْكَ
لَهُ
وَأَشْهَدُ
أَنَّ مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ
صَلَّى اللهُ
عَلَى
نَبِيِّنَا
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى
آلِهِ
وَأَصْحَابِهِ
وَسَلَّمَ
تَسْلِيْمًا
كَثِيْرًا.
قَالَ
تَعَالَى: يَا
أَيُّهاَ
الَّذِيْنَ
ءَامَنُوا
اتَّقُوا
اللهَ حَقَّ
تُقَاتِهِ
وَلاَ
تَمُوْتُنَّ
إِلاَّ
وَأَنتُمْ
مُّسْلِمُوْنَ.
قَالَ تَعَالَى:
{وَمَن
يَتَّقِ
اللهَ
يَجْعَل
لَّهُ مَخْرَجًا}
وَقَالَ:
{وَمَن
يَتَّقِ
اللهَ يُكَفِّرْ
عَنْهُ
سَيِّئَاتِهِ
وَيُعْظِمْ
لَهُ أَجْرًا}
ثُمَّ
اعْلَمُوْا
فَإِنَّ
اللهَ
أَمَرَكُمْ
بِالصَّلاَةِ
وَالسَّلاَمِ
عَلَى رَسُوْلِهِ
فَقَالَ:
{إِنَّ اللهَ
وَمَلاَئِكَتَهُ
يُصَلُّوْنَ
عَلَى
النَّبِيِّ،
يَا أَيُّهاَ
الَّذِيْنَ
ءَامَنُوْا
صَلُّوْا عَلَيْهِ
وَسَلِّمُوْا
تَسْلِيْمًا}.
اَللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
صَلَّيْتَ
عَلَى إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ،
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ.
وَبَارِكْ
عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
بَارَكْتَ
عَلَى إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ،
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ.
اَللَّهُمَّ
اغْفِرْ
لِلْمُسْلِمِيْنَ
وَالْمُسْلِمَاتِ،
وَالْمُؤْمِنِيْنَ
وَالْمُؤْمِنَاتِ
اْلأَحْيَاءِ
مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ،
إِنَّكَ
سَمِيْعٌ
قَرِيْبٌ.
اَللَّهُمَّ
أَرِنَا
الْحَقَّ
حَقًّا وَارْزُقْنَا
اتِّبَاعَهُ،
وَأَرِنَا الْبَاطِلَ
باَطِلاً
وَارْزُقْنَا
اجْتِنَابَهُ.
رَبَّنَا
آتِنَا فِي
الدُّنْيَا
حَسَنَةً
وَفِي
الآخِرَةِ
حَسَنَةً
وَقِنَا عَذَابَ
النَّارِ. رَبَّنَا
هَبْ لَنَا
مِنْ
أَزْوَاجِنَا
وَذُرِّيَّاتِنَا
قُرَّةَ
أَعْيُنٍ
وَاجْعَلْنَا
لِلْمُتَّقِينَ
إِمَامًا.
سُبْحَانَ رَبِّكَ
رَبِّ
الْعِزَّةِ
عَمَّا
يَصِفُوْنَ،
وَسَلاَمٌ
عَلَى
الْمُرْسَلِيْنَ
وَالْحَمْدُ
لِلَّهِ
رَبِّ
الْعَالَمِيْنَ.
وَصَلَّى
اللهُ عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى
آلِهِ
وَصَحْبِهِ
وَسَلَّمَ.
وَأَقِمِ
الصَّلاَةَ.