|
إِنَّ
الْحَمْدَ
لِلهِ
نَحْمَدُهُ
وَنَسْتَعِيْنُهُ
وَنَسْتَغْفِرُهُ
وَنَعُوْذُ
بِاللهِ
مِنْ
شُرُوْرِ
أَنْفُسِنَا
وَمِنْ
سَيِّئَاتِ
أَعْمَالِنَا
مَنْ
يَهْدِهِ اللهُ
فَلاَ
مُضِلَّ
لَهُ وَمَنْ
يُضْلِلْ فَلاَ
هَادِيَ
لَهُ،
أَشْهَدُ
أَنْ لاَ
إِلَهَ
إِلاَّ
اللهُ
وَحْدَهُ لاَ
شَرِيْكَ
لَهُ
وَأَشْهَدُ
أَنَّ
مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ.
يَا
أَيُّهَا
الَّذِيْنَ
آمَنُوا
اتَّقُوا
اللهَ حَقَّ
تُقَاتِهِ
وَلاَ
تَمُوْتُنَّ
إِلاَّ
وَأَنْتُمْ
مُّسْلِمُوْنَ. [آل
عمران: 102]
يَا
أَيُّهَا النَّاسُ
اتَّقُوا
رَبَّكُمُ
الَّذِي
خَلَقَكُمْ
مِنْ نَفْسٍ
وَاحِدَةٍ
وَخَلَقَ
مِنْهَا
زَوْجَهَا
وَبَثَّ
مِنْهُمَا
رِجَالاً
كَثِيْرًا
وَنِسَاءً
وَاتَّقُوا
اللهَ الَّذِي
تَسَاءَلُوْنَ
بِهِ
وَاْلأَرْحَامَ
إِنَّ اللهَ
كَانَ
عَلَيْكُمْ
رَقِيبًا [النساء: 1]
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ
آمَنُوا
اتَّقُوا
اللهَ
وَقُوْلُوا
قَوْلاً
سَدِيْدًا
يُصْلِحْ لَكُمْ
أَعْمَالَكُمْ
وَيَغْفِرْ
لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ
وَمَنْ
يُطِعِ
اللهَ
وَرَسُوْلَهُ
فَقَدْ
فَازَ
فَوْزًا
عَظِيْمًا [الأحزاب: 70-71]
أَمَّا
بَعْدُ: فَإِنَّ
أَصْدَقَ
الْحَدِيْثِ
كِتَابُ
اللهِ
وَخَيْرَ
الْهَدْيِ
هَدْيُ مُحَمَّدٍ
صَلَّى
اللهُ
عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ
وَشَرَّ
اْلأُمُوْرِ
مُحْدَثَاتُهَا
فَإِنَّ
كُلَّ
مُحْدَثَةٍ
بِدْعَةٌ
وَكُلَّ
بِدْعَةٍ
ضَلاَلَةٌ
وَكُلَّ
ضَلاَلَةٍ فِي
النَّارِ. اللَّهُمَّ
صَلِّ
وَسَلِّمْ
عَلَى
عَبْدِكَ
وَرَسُوْلِكَ
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى
آلِهِ وَأَصْحَابِهِ
وَمَنْ
تَبِعَهُمْ
بِإِحْسَانٍ
إِلَى
يَوْمِ
الدِّيْنِ،
أَمَّا
بَعْدُ:
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Marilah kita senantiasa bertakwa kepada Allah Subhanahu
wa Ta'ala dengan menjalankan perintah-perintah-Nya sekuat kemampuan
kita, serta dengan menjauhi segala larangan-Nya. Dan marilah kita
senantiasa mengingat bahwa dunia yang kita tempati ini bukanlah tempat
tinggal selamanya. Bahkan sebenarnya kita sedang dalam suatu perjalanan
menuju tempat tinggal yang sesungguhnya di alam akhirat nanti. Telah
banyak orang yang dulunya bersama kita atau bahkan dahulu tinggal satu
rumah dengan kita, telah melewati dan meninggalkan dunia ini. Mereka
telah meninggalkan tempat beramal di dunia ini menuju tempat perhitungan
dan pembalasan amalan. Akan segera datang pula saatnya kita menyusul
mereka. Maka, marilah kita manfaatkan dunia ini sebagai tempat mencari
bekal untuk kehidupan akhirat kita. Sungguh seseorang akan menyesal
ketika pada hari perhitungan amal nanti dia datang dalam keadaan tidak
membawa amal shalih. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَوْمَئِذٍ
يَتَذَكَّرُ
اْلإِنْسَانُ
وَأَنَّى
لَهُ
الذِّكْرَى. يَقُوْلُ
يَا
لَيْتَنِي
قَدَّمْتُ
لِحَيَاتِي
“Pada hari itu ingatlah manusia, akan tetapi tidak
berguna lagi mengingat itu baginya. Dia mengatakan: ‘Alangkah baiknya
kiranya aku dahulu mengerjakan (amal shalih) untuk hidupku (di akhirat)
ini’.” (Al-Fajr: 23-24)
Hadirin yang mudah-mudahan senantiasa dirahmati Allah
Subhanahu wa Ta'ala,
Di dalam perjalanan hidup di dunia ini, kita akan
menjumpai hari-hari yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan keutamaan di
dalamnya. Yaitu dengan dilipatgandakannya balasan amalan dengan pahala
yang berlipat, tidak seperti hari-hari biasanya. Di antara hari-hari
tersebut adalah sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Hal ini
sebagaimana tersebut di dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَا
مِنْ
أَيَّامٍ
الْعَمَلُ
الصَّالِحُ
فِيْهَا
أَحَبَّ
إِلَى اللهِ
مِنْ هَذِهِ
اْلأَيَّامِ
- يَعْنِي
أَيَّامَ
الْعَشْرِ. قَالُوْا: يَا
رَسُوْلَ
اللهِ،
وَلاَ
الْجِهَادُ
فِي سَبِيْلِ
اللهِ؟
قَالَ: وَلاَ
الْجِهَادُ
فِي
سَبِيْلِ
اللهِ إِلاَّ
رَجُلاً
خَرَجَ
بِنَفْسِهِ
وَمَالِهِ ثُمَّ
لَمْ
يَرْجِعْ
مِنْ ذَلِكَ
بِشَيْءٍ
“Tidaklah ada hari yang amal shalih di dalamnya lebih
dicintai oleh Allah dari hari-hari tersebut (yaitu sepuluh hari pertama
bulan Dzulhijjah).” Para sahabat pun bertanya: “Wahai Rasulullah,
apakah jihad di jalan Allah tidak lebih utama?” Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam berkata: “Tidaklah jihad lebih utama (dari beramal di
hari-hari tersebut), kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa
dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan keduanya (karena mati
syahid).” (HR. Al-Bukhari)
Saudara-saudaraku kaum muslimin yang mudah-mudahan
senantiasa dirahmati Allah Subhanahu wa Ta'ala,
Pada sepuluh hari yang pertama ini, kita juga
disyariatkan untuk banyak berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala,
baik itu berupa ucapan takbir, tahmid, maupun tahlil. Hal ini
sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَيَذْكُرُوا
اسْمَ اللهِ
فِي
أَيَّامٍ
مَعْلُوْمَاتٍ
“Dan supaya mereka berdzikir menyebut nama Allah pada
hari yang telah ditentukan.” (Al-Hajj: 28)
Diterangkan oleh para ulama bahwa hari-hari yang
ditentukan pada ayat tersebut adalah sepuluh hari awal bulan
Dzulhijjah. Maka hadits dan ayat tadi menunjukkan keutamaan hari-hari
tersebut dan betapa besarnya rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada
hamba-hamba-Nya. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala masih memberikan
kesempatan bagi orang yang belum mampu menjalankan ibadah haji untuk
mendapatkan keutamaan yang besar pula, yaitu beramal shalih pada
sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Sehingga sudah semestinya
kaum muslimin memanfaatkan sepuluh hari pertama ini dengan berbagai
amalan ibadah, seperti berdoa, dzikir, sedekah, dan sebagainya.
Termasuk amal ibadah yang disyariatkan untuk dikerjakan pada hari-hari
tersebut –kecuali hari yang kesepuluh– adalah puasa. Apalagi ketika
menjumpai hari Arafah, yaitu hari kesembilan di bulan Dzulhijjah,
sangat ditekankan bagi kaum muslimin untuk berpuasa yang dikenal dengan
istilah puasa Arafah, kecuali bagi jamaah haji yang sedang wukuf di
Arafah. Hal ini sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam ketika ditanya tentang puasa hari Arafah, beliau Shallallahu
‘alaihi wa sallam menjawab:
يُكَفِّرُ
السَّنَةَ
الْمَاضِيَةَ
وَالْبَاقِيَةَ
“(Puasa Arafah) menghapus dosa-dosa setahun yang lalu
dan yang akan datang.” (HR. Muslim)
Adapun bagi para jamaah haji, mereka tidak
diperbolehkan untuk berpuasa, karena pada hari itu mereka harus
melakukan wukuf. Karena mereka memerlukan cukup kekuatan untuk
memperbanyak dzikir dan doa pada saat wukuf di Arafah. Sehingga pada
hari tersebut kita semua berharap untuk mendapatkan keutamaan yang
sangat besar serta ampunan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa hari itu adalah hari
pengampunan dosa-dosa dan hari dibebaskannya hamba-hamba yang Allah
Subhanahu wa Ta’ala kehendaki dari api neraka. Sebagaimana dalam sabda
beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَا
مِنْ يَوْمٍ
أَكْثَرَ
مِنْ أَنْ
يُعْتِقَ
اللهُ
فِيْهِ
عَبْدًا
مِنَ
النَّارِ
مِنْ يَوْمِ
عَرَفَةَ
“Tidak ada hari yang Allah membebaskan hamba-hamba dari
api neraka, lebih banyak daripada di hari Arafah.” (HR. Muslim)
Hadirin rahimakumullah,
Pada bulan Dzulhijjah juga ada hari yang sangat
istimewa yang dikenal dengan istilah hari nahr. Yaitu hari kesepuluh di
bulan tersebut, di saat kaum muslimin merayakan Idul Adha dan
menjalankan shalat Id serta memulai ibadah penyembelihan qurbannya,
sementara para jamaah haji menyempurnakan amalan hajinya. Begitu pula
hari-hari yang datang setelahnya, yang dikenal dengan istilah hari
tasyriq, yaitu hari yang kesebelas, keduabelas, dan ketigabelas. Allah
Subhanahu wa Ta’ala mengkhususkan hari-hari tersebut sebagai hari-hari
untuk makan, minum, dan berdzikir. Dan hari-hari itulah yang menurut
keterangan para ulama adalah hari yang disebutkan dalam firman Allah
Subhanahu wa Ta’ala:
وَاذْكُرُوا
اللهَ فِي
أَيَّامٍ
مَعْدُوْدَاتٍ
“Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam
beberapa hari yang berbilang.” (Al-Baqarah: 203)
Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan
tentang hari-hari tersebut:
أَيَّامُ
مِنَى
أَيَّامُ
أَكْلٍ
وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ
لِلهِ عَزَّ
وَجَلَّ
“Hari-hari Mina (hari nahr dan tasyriq) adalah
hari-hari makan dan minum serta berdzikir kepada Allah Subhanahu wa
Ta’ala.” (HR. Muslim)
Saudara-saudaraku kaum muslimin rahimakumullah,
Berkaitan dengan dzikir yang Allah Subhanahu wa Ta’ala
perintahkan kaum muslimin untuk banyak mengucapkannya pada hari-hari
tasyriq dan hari-hari sebelumnya di awal bulan Dzulhijjah, para ulama
dalam Al-Lajnah Ad-Da`imah menyebutkan fatwa sebagai berikut:
“Disyariatkan pada Idul Adha takbir mutlak dan takbir
muqayyad. Adapun takbir mutlak maka (disyariatkan untuk dilakukan) pada
seluruh waktu dari mulai awal masuknya bulan Dzulhijjah sampai hari
yang terakhir dari hari-hari tasyriq. Sedangkan takbir muqayyad
(disyariatkan untuk dilakukan) pada setiap selesai shalat wajib mulai
dari setelah selesai shalat subuh pada hari Arafah sampai setelah
shalat ‘Ashr pada akhir hari tasyriq. Dan pensyariatkan hal tersebut
ditunjukkan oleh ijma’ dan perbuatan para shahabat radhiyallahu
'anhum.”
Sebagaimana ibadah lainnya, dzikir juga merupakan suatu
amalan yang tata caranya tidak boleh menyimpang dari petunjuk Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga para ulama juga memberikan
peringatan dari dilakukannya takbir secara jama’i, karena hal itu tidak
pernah dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan
Al-Khulafa` Ar-Rasyidin. Yang dimaksud di sini adalah takbir yang
diucapkan secara bersama-sama dengan satu suara dan dipimpin oleh
seseorang. Hal ini sebagaimana tersebut dalam fatwa para ulama dalam
Al-Lajnah Ad-Da`imah yang isinya: “(Yang benar) adalah setiap orang
melakukan takbir sendiri-sendiri dengan suara keras. Karena
sesungguhnya takbir dengan cara bersama-sama (dengan satu suara yang
dipimpin oleh seseorang) tidak pernah dilakukan oleh Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam. Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah
bersabda:
مَنْ
عَمِلَ
عَمَلاً
لَيْسَ
عَلَيْهِ
أَمْرُنَا
فَهُوَ
رَدٌّ
“Barangsiapa yang mengamalkan amalan yang tidak ada
syariatnya dari kami maka amalan tersebut ditolak.” (HR. Al-Bukhari
Muslim)
Hadirin rahimakumullah,
Akhirnya, marilah kita berusaha memanfaatkan hari-hari
yang penuh dengan keutamaan untuk menambah dan meningkatkan amal shalih
kita. Begitu pula kita manfaatkan waktu yang ada untuk memperbanyak
dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sehingga kita akan menjadi
orang yang mendapatkan kelapangan hati, senantiasa takut kepada-Nya dan
terjaga dari gangguan setan, serta faedah lainnya dari amalan berdzikir
kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
أَعُوْذُ
بِاللهِ
مِنَ
الشَّيْطَانِ
الرَّجِيْمِ. {فَاذْكُرُوْنِي
أَذْكُرْكُمْ
وَاشْكُرُوا
لِي وَلاَ
تَكْفُرُوْنِ}.
بَارَكَ
اللهُ لِيْ
وَلَكُمْ
فِي
الْقُرْآنِ
الْعَظِيْمِ،
وَنَفَعَنِيْ
وَإِيَّاكُمْ
بِمَا
فِيْهِ مِنَ
اْلآيَاتِ
وَالذِّكْرِ
الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ
مَا
تَسْمَعُوْنَ
وَأَسْتَغْفِرُ
اللهَ لِيْ
وَلَكُمْ
وَلِسَائِرِ
الْمُسْلِمِيْنَ
مِنْ كُلِّ
ذَنْبٍ،
فَاسْتَغْفِرُوْهُ
إِنَّهُ
هُوَ
اْلغَفُوْرُ
الرَّحِيْمُ.
Khutbah Kedua
الْحَمْدُ
لِلهِ رَبِّ
الْعَالَمِيْنَ،
أَمَرَنَا
بِاتِّبَاعِ
صِرَاطِهِ
الْمُسْتَقِيْمِ
وَنَهَانَا
عَنِ
اتِّبَاعِ
سُبُلِ
أَصْحَابِ
الْجَحِيْمِ،
وَأَشْهَدُ
أَنْ لاَ
إِلَهَ
إِلاَّ
اللهُ
وَحْدَهُ لاَ
شَرِيْكَ
لَهُ
الْمَلِكُ
الْبَرُّ
الرَّحِيْمُ،
وَأَشْهَدُ
أَنَّ
مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ
بَلَّغَ
اْلبَلاَغَ
الْمُبِيْنَ
وَقَالَ: عَلَيْكُمْ
بِسُنَّتِي
وَسُنَّةِ
الْخُلَفَاءِ
الرَّاشِدِيْنَ
صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ
وَعَلَى
آلِهِ
وَأَصْحَابِهِ
الَّذِيْنَ
تَلَقَّوْا
عَنْهُ
الدِّيْنَ
وَبَلَّغُوْهُ
لِلْمُسْلِمِيْنَ
وَمَنْ
تَبِعَهُمْ
بِإِحْسَانٍ
إِلَى
يَوْمِ
الدِّيْنِ
وَسَلَّمَ
تَسْلِيْمًا
كَثِيْرًا،
أَمَّا
بَعْدُ:
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Marilah kita senantiasa bertakwa kepada Allah Subhanahu
wa Ta’ala dengan selalu menjalankan berbagai ketaatan kepada-Nya. Di
antara bentuk ketaatan yang sangat besar keutamaannya dan sangat
penting untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah
menyembelih binatang qurban. Amalan ini merupakan sunnah Nabi Ibrahim
‘alaihissalam dan Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Maka seorang muslim yang memiliki kemampuan semestinya menjalankan amal
ibadah yang mulia ini, yaitu menyembelih hewan qurban, baik dia lakukan
sendiri dan ini lebih afdhal, atau meminta orang lain yang mengetahui
hukum dan cara penyembelihan yang syar’i untuk melakukan
penyembelihannya.
Namun tidak boleh baginya untuk membayar upah
penyembelihannya dengan sebagian dari hewan qurbannya, baik itu
kepalanya, kulitnya, atau yang semisalnya. Meskipun boleh baginya untuk
memberinya sebagai sedekah sebagaimana diberikan kepada yang lainnya
dari kalangan fakir miskin. Atau bisa pula dia memberikan sebagian dari
hewan qurbannya sebagai hadiah, sebagaimana dia berikan pula kepada
yang lainnya baik tetangga ataupun kerabatnya meskipun mereka orang
yang kaya. Dan disunnahkan bagi orang yang berqurban untuk memakan
hewan sembelihannya, namun tidak boleh baginya untuk menjual bagian
apapun dari hewan sembelihannya. Begitu pula tidak boleh bagi orang
yang berqurban untuk memotong rambut dan kukunya dari mulai masuknya
awal bulan Dzulhijjah sampai dia melakukan ibadah penyembelihan hewan
qurban. Yang demikian tadi disebutkan dalam hadits-hadits yang shahih.
Saudara-saudaraku kaum muslimin yang mudah-mudahan
senantiasa dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala,
Disebutkan pula dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam, bahwa untuk melaksanakan ibadah qurban ini, tujuh orang atau
kurang bisa bergabung secara bersama-sama dengan menyembelih seekor
onta atau sapi. Begitu pula bisa dengan menyembelih seekor kambing,
namun itu hanya mencukupi untuk satu orang. Namun dengan menyembelih
satu ekor kambing sudah mencukupi untuk diri dan keluarganya, baik yang
masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia. Dengan cara dia niatkan
pahalanya untuk dirinya dan seluruh keluarganya baik yang hidup maupun
yang telah meninggal dunia1. Maka semua akan mendapat keutamaan dan
pahala yang sangat besar. Wallahu a’lam bish-shawab.
Hadirin rahimakumullah,
Ibadah menyembelih qurban ini harus dilakukan sesuai
dengan ketentuan yang telah disyariatkan. Baik yang berkaitan dengan
waktu penyembelihan maupun yang berkaitan dengan kriteria dan
syarat-syarat hewan yang bisa dijadikan sebagai hewan qurban. Adapun
yang berkaitan dengan waktu penyembelihan, waktunya adalah dimulai dari
setelah selesai shalat Idul Adha dan berakhir waktunya menurut pendapat
yang benar hingga tenggelamnya matahari pada hari ketiga belas di bulan
Dzulhijjah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ
ذَبَحَ
قَبْلَ أَنْ
يُصَلِّيَ
فَلْيَذْبَحْ
مَكَانَهَا
أُخْرَى
“Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat, maka
sembelihlah (lagi) kambing untuk menggantikan kambing (yang disembelih
sebelum saatnya) tersebut.” (Muttafaqun ‘alaih)
Hadirin yang mudah-mudahan senantiasa dirahmati Allah
Subhanahu wa Ta’ala,
Adapun berkaitan dengan syarat hewan yang akan
dijadikan sebagai hewan qurban, hewan tersebut harus sudah mencapai
umur yang telah ditentukan. Juga sebagaimana disebutkan dalam sabda
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hewan itu bukanlah hewan yang buta
satu matanya dan sangat jelas butanya, serta bukan pula hewan yang
terkena sakit dan sangat jelas sakitnya. Bukan pula hewan yang pincang
sehingga tidak bisa berjalan mengikuti lainnya, serta bukan hewan yang
sudah sangat tua sehingga tidak pantas untuk dikonsumsi dagingnya. Oleh
karena itu, wajib bagi kaum muslimin untuk belajar dan bertanya kepada
ahlinya tentang hal-hal yang berkaitan dengan ibadah qurban ini.
Hadirin rahimakumullah,
Semestinya seseorang yang berqurban berusaha untuk
mencari sebaik-baik hewan yang akan dijadikan sebagai hewan qurban.
Hewan yang tinggi nilai/harganya, seperti yang banyak dagingnya, bagus
warnanya, dan kuat/sehat tubuhnya, atau yang semisalnya. Karena, yang
demikian termasuk bentuk pengagungan terhadap syi’ar-syi’ar Allah
Subhanahu wa Ta’ala yang menunjukkan besarnya ketakwaan dirinya. Hal
ini sebagaimana tersebut dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَمَنْ
يُعَظِّمْ
شَعَائِرَ
اللهِ
فَإِنَّهَا
مِنْ
تَقْوَى الْقُلُوْبِ
“Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka
sesungguhnya itu menunjukkan ketakwaan hati.” (Al-Hajj: 32)
Akhirnya, mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala
senantiasa memberikan kepada kita petunjuk-Nya sehingga kita bisa
menjalankan ibadah sebagaimana yang disyariatkan-Nya. Dan mudah-mudahan
Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menjadikan kita menjadi orang yang
sia-sia amalannya, karena beribadah dengan tidak ikhlas atau tidak
sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan
Al-Khulafa` Ar-Rasyidin. Sebagaimana tersebut dalam firman-Nya:
قُلْ
هَلْ
نُنَبِّئُكُمْ
بِاْلأَخْسَرِيْنَ
أَعْمَالاً. الَّذِيْنَ
ضَلَّ
سَعْيُهُمْ
فِي الْحَيَاةِ
الدُّنْيَا
وَهُمْ
يَحْسَبُوْنَ
أَنَّهُمْ
يُحْسِنُوْنَ
صُنْعًا
“Katakanlah: ‘Apakah akan Kami beritahukan kepadamu
tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang
yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan
mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya’.” (Al-Kahfi:
103-104)
اللَّهُمَّ
صَلِّ
وَسَلِّمْ
عَلَى
عَبْدِكَ
وَرَسُوْلِكَ
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى
آلِهِ وَأَصْحَابِهِ
أَجْمَعِيْنَ
وَارْضَ اللَّهُمَّ
عَنِ
الْخُلَفَاءِ
الرَّاشِدِيْنَ
أَبِيْ
بَكْرٍ
وَعُمَرَ
وَعُثْمَانَ
وَعَلِيٍّ
وَعَنْ
جَمِيْعِ
الصَّحَابَةِ
وَالتَّابِعِيْنَ
لَهُمْ
بِإِحْسَانٍ
إِلىَ
يَوْمِ
الدِّيْنِ.
اللَّهُمَّ
أَعِزَّ
اْلإِسْلاَمَ
وَالْمُسْلِمِيْنَ
وَأَذِلَّ
الشِّرْكَ
وَالْمُشْرِكِيْنَ. وَدَمِّرْ
أَعْدَاءَ
الدِّيْنِ،
وَانْصُرْ
عِبَادَكَ
الْمُوَحِّدِيْنَ. اللَّهُمَّ
أَصْلِحْ
أَحْوَالَ الْمُسْلِمِيْنَ
في كُلِّ
مَكَانٍ. اللَّهُمَّ
اغْفِرْ
لِلْمُسْلِمِيْنَ
وَالْمُسْلِمَاتِ
وَالْمُؤْمِنِيْنَ
وَالْمُؤْمِنَاتِ
اْلأَحْيَاءِ
مِنْهُمْ
وَاْلأَمْوَاتِ،
إِنَّهُ
سَمِيْعٌ
مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ،
رَبَّنَا
آتِنَا فِي
الدُّنْيَا
حَسَنَةً
وَفِي
اْلآخِرَةِ حَسَنَةً
وَقِنَا
عَذَابَ
النَّارِ.
عِبَادَ
اللهِ ... اذْكُرُوا
اللهَ
الْعَظِيْمَ
الْجَلِيْلَ
يَذْكُرْكُمْ
وَاشْكُرُوْهُ
عَلَى نِعَمِهِ
يَزِدْكُمْ،
وَلَذِكْرُ
اللهِ أَكْبَرُ،
وَاللهُ
يَعْلَمُ
مَا
تَصْنَعُوْنَ.
1 Tentang qurban bagi yang telah meninggal dunia, bisa
dilihat penjelasannya dalam Kajian Utama, red.
|