Khutbah
Pertama:
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ إِلَيْهِ ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَصَفِيُهُ وَخَلِيْلُهُ وَأَمِيْنُهُ عَلَى وَحْيِهِ وَمُبَلِّغُ النَّاسِ شَرْعِهِ، مَا تَرَكَ خَيْراً إِلَّا دَلَّ الأُمَّةَ عَلَيْهِ وَلَا شَرّاً إِلَّا حَذَّرَهَا مِنْهُ؛ فَصَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.
أَمَّا
بَعْدُ
مَعَاشِرَ
المُؤْمِنِيْنَ
عِبَادَ
اللهِ:
اِتَّقُوْا اللهَ
تَعَالَى
وَرَاقِبُوْهُ
مُرَاقَبَةً
مَنْ
يَعْلَمُ
أَنَّ
رَبَّهُ
يَسْمَعُهُ وَيَرَاهُ.
Kaum
muslimin rahimakumullah,
Allah
‘Azza wa Jalla
berfirman:
يَا
أَيُّهَا
الَّذِينَ
آمَنُوا
اتَّقُوا اللَّهَ
وَابْتَغُوا
إِلَيْهِ
الْوَسِيلَةَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah
dan carilah wasilah (jalan) untuk mendekatkan diri kepada-Nya.” (QS.
al-Ma-idah: 35)
al-Wasilah
secara bahasa (etimologi) berarti segala hal yang dapat menggapai sesuatu atau
dapat mendekatkan kepada sesuatu. Bentuk jamaknya adalah wasaa-il
Ibnu
Abbas radhiyallahu anhu
berkata, “Makna wasilah dalam ayat tersebut adalah peribadahan yang dapat
mendekatkan diri kepada Allah.” Demikian pula Qatadah mengatakan tentang
makna ayat tersebut, “Mendekatlah kepada Allah dengan mentaati-Nya dan
mengerjakan amalan yang diridhai-Nya.”
Ibadallah,
Tawassul
(mendekatkan diri kepada Allah dengan cara tertentu) ada tiga macam:
Pertama: Tawasul yang disyariatkan. Yaitu
tawassul kepada Allah ‘Azza
wa Jalla dengan Asma’ dan Sifat-Nya dengan amal shalih yang
dikerjakannya atau melalui doa orang shalih yang masih hidup.
Kedua: Tawasul yang bid’ah. Yaitu
mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza
wa Jalla dengan cara yang tidak disebutkan dalam syariat, seperti
tawassul dengan pribadi para Nabi dan orang-orang shalih, dengan kedudukan
mereka, kehormatan mereka, dan sebagainya.
Ketiga: Tawasul yang syirik. Yatiu bila
menjadikan orang-orang yang sudah meninggal sebagai perantara dalam ibadah,
termasuk berdoa kepada mereka, meminta keperluan dan memohon pertolongan kepada
mereka.
Tawassul
yang yang disyariatkan juga ada 3 macam, yaitu:
Pertama: Tawassul Dengan Nama-Nama Dan
Sifat-Sifat Allah Subhanahu
Wa Ta’ala.
Yaitu
seseorang memulai doa kepada Allah ‘Azza
wa Jalla dengan mengagungkan, membesarkan, memuji, mensucikan
Dzat-Nya yang Maha Tinggi, Nama-Nama-Nya yang indah dan sifat-sifat-Nya yang
tinggi kemudian berdoa (memohon) apa yang dia inginkan. Inilah bentuk doa
dengan menjadikan pujian dan pengagungan sebagai wasilah kepada-Nya agar Dia
mengabulkan doa dan permintaannya sehingga dia pun mendapatkan apa yang dia
minta dari Rabb-nya.
Allah
‘Azza wa Jalla
berfirman:
وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ فَادْعُوهُ بِهَا ۖ وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ ۚ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Dan
Allah memiliki asma-ul husna (nama-nama yang terbaik), maka bermohonlah
kepada-Nya dengan menyebut asma-ulhusna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang
menyalah-artikan nama-nama-Nya. Mereka kelak akan mendapat balasan terhadap apa
yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-A’raf:180)
Dalil
dari al-Hadits tentang tawassul yang disyariatkan ini adalah hadits yang
diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu
anhu, bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam mendengar seseorang yang berucap dalam
dalam shalatnya:
اَللّٰهُمَّ
إِنِّي
أَسْأَلُكَ
بِأَنَّ لَكَ
الْحَمْدَ،
لاَ إِلٰهَ
إِلاَّ
أَنْتَ
وَحْدَكَ لاَ
شَرِيْكَ لَكَ،
اَلْمَنَّانُ،
يَا بَدِيْعَ
السَّمَاوَاتِ
وَاْلأَرْضِ،
يَا ذَا
الْجَلاَلِ
وَاْلإِكْرَامِ،
يَا حَيُّ يَا
قَيُّوْمُ، إِنِّي
أَسْأَلُكَ (
الْجَنَّةَ
وَأَعُوْذُ
بِكَ مِنَ
النَّارِ )
“Ya Allah, aku mohon kepada-Mu. Sesungguhnya bagi-Mu
segala pujian, tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Engkau
Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Mu, Maha Pemberi nikmat, Pencipta langit
dan bumi tanpa contoh sebelumnya. Ya Rabb Yang memiliki keagungan dan
kemuliaan, ya Rabb Yang Mahahidup, ya Rabb yang mengurusi segala sesuatu,
sesungguhnya aku mohon kepada-Mu agar dimasukkan (ke surga dan aku berlindung
kepada-Mu dari siksa neraka).”
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
لَقَدْ
دَعَا اللهَ
بِاسْمِهِ
الْعَظِيْمِ
الَّذِي
إِذَا دُعِيَ
بِهِ
أَجَابَ،
وَإِذَا
سُئِلَ بِهِ
أَعْطَى
“Sungguh dia telah meminta kepada Allah dengan Nama-Nya
yang paling agung yang apabila seseorang berdoa dengannya niscaya akan
dikabulkan, dan apabila ia meminta akan dipenuhi permintaannya.”(HR.
Bukhari dan selainnya).
Juga
hadits lain yang diriwayatkan dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
berdoa:
يَا
حَيُّ يَا
قَيُّوْمُ
بِرَحْمَتِكَ
أَسْتَغِيْثُ
أَصْلِحْ لِى
شَأْنِي
كُلَّهُ وَلاَ
تَكِلْنِيْ
إِلَى
نَفسِيْ
طَرْفَةَ
عَيْنٍ.
“Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Maha Berdiri
sendiri (tidak butuh segala sesuatu) dengan rahmat-Mu aku meminta pertolongan,
perbaikilah segala urusanku dan jangan Engkau serahkan urusanku kepada diriku
meskipun hanya sekejap mata (tanpa mendapat pertolongan dari-Mu).” (HR.
an-Nasa-I dan Hakim).
Kedua: Seorang Muslim Bertawassul Dengan
Amal Shalih Yang Dilakukannya.
Allah
‘Azza wa Jalla
berfirman:
الَّذِينَ
يَقُولُونَ
رَبَّنَا
إِنَّنَا
آمَنَّا
فَاغْفِرْ
لَنَا
ذُنُوبَنَا
وَقِنَا
عَذَابَ النَّارِ
“(Yaitu) orang-orang yang berdoa: ‘Ya Rabb kami,
kami benar-benar beriman, maka ampunilah dosa-dosa kami dan lindungilah kami
dari adzab neraka.” (QS. Ali ‘Imran: 16).
Ketiga: Tawassul Kepada Allah ‘Azza wa Jalla
Dengan Doa Orang Shalih Yang Masih Hidup.
Jika
seorang muslim menghadapi kesulitan atau tertimpa musibah besar, namun ia
menyadari kekurangan-kekurangan dirinya di hadapan Allah ‘Azza wa Jalla,
sedang ia ingin mendapatkan sebab yang kuat kepada Allah, lalu ia pergi kepada
orang yang diyakini keshalihan dan ketakwaannya, atau memiliki keutamaan dan
pengetahuan tentang al-Qur-an serta as-Sunnah, kemudian ia meminta kepada orang
shalih itu agar mendoakan dirinya kepada Allah supaya ia dibebaskan dari
kesedihan dan kesusahan, maka cara demikian ini termasuk tawassul yang
dibolehkan, seperti:
Diriwayatkan
oleh Anas bin Malik radhiyallahu
anhu bahwa ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallahu anhu -ketika terjadi musim
paceklik- ia meminta hujan kepada Allah ‘Azza
wa Jalla melalui ‘Abbas bin ‘Abdil Muthalib radhiyallahu anhu, lalu
berkata, “Ya Allah, dahulu kami bertawassul kepada-Mu melalui Nabi kami,
lalu Engkau menurunkan hujan kepada kami. Sekarang kami memohon kepada-Mu
melalui paman Nabi kami, maka berilah kami hujan.” Ia (Anas bin Malik)
berkata, “Lalu mereka pun diberi hujan.”(HR. Bukhari dan
selainnya).
Seorang
Mukmin dapat pula minta didoakan oleh saudaranya untuknya seperti ucapannya,
“Berdoalah kepada Allah agar Dia memberikan keselamatan bagiku atau
memenuhi keperluanku.” Dan yang serupa dengan itu. Sebagaimana juga
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam meminta kepada seluruh ummatnya untuk
mendoakan beliau, seperti bershalawat kepada beliau setelah adzan atau memohon kepada
Allah agar beliau diberikan wasilah, keutamaan dan kedudukan yang terpuji yang
telah dijanjikan oleh-Nya.
Diriwayatkan
dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash radhiyallahu anhu,
bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُوْلُوْا مِثْلَ مَا يَقُوْلُ، ثُمَّ صَلُّوْا عَلَيَّ، فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا، ثُمَّ سَلُوا اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لِيَ الْوَسِيْلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِي الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِي إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللهِ تَعَالَى، وَأَرْجُو أَنْ أَكُوْنَ أَنَا هُوَ، فَمَنْ سَأَلَ لِيَ الْوَسِيْلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ.
“Apabila
kalian mendengar adzan, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkan muadzin.
Kemudian bershalawatlah kepadaku, karena sesungguhnya barang siapa yang
bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh
kali. Kemudian mohonkanlah wasilah (derajat di Surga) kepada Allah untukku
karena ia adalah kedudukan di dalam Surga yang tidak layak bagi seseorang
kecuali bagi seorang hamba dari hamba-hamba Allah dan aku berharap akulah hamba
tersebut. Maka, barang siapa memohonkan wasilah untukku, maka dihalalkan
syafaatku baginya.(HR. Muslim).
Doa
yang dimaksud adalah doa sesudah adzan yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
اَللّٰهُمَّ
رَبَّ هٰذِهِ
الدَّعْوَةِ
التَّامَّةِ،
وَالصَّلاَةِ
الْقَائِمَةِ،
آتِ
مُحَمَّدًا
الْوَسِيْلَةَ
وَالْفَضِيْلَةَ،
وَابْعَثْهُ مَقَامًا
مَحْمُوْدًا
الَّذِيْ
وَعَدْتَهُ
“Ya Allah, Rabb Pemilik panggilan yang sempurna (adzan)
ini dan shalat (wajib) yang akan didirikan. Berilah al-wasilah (kedudukan di
Surga) dan keutamaan kepada Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam . Bangkitkanlah beliau sehingga dapat menempati
maqam terpuji yang telah Engkau janjikan.” (HR. Bukhari).
Kaum
muslimin rahimakumullah,
Suka
atau tidak, sebuah realita yang terjadi pada umat ini adalah adanya
bid’ah di tengah-tengah mereka. Suatu amalan baru yang menyerupai syariat
akan tetapi sejatinya tidak dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam. Tawassul yang bid’ah yaitu mendekatkan diri kepada Allah dengan
cara-cara yang tidak sesuai dengan syariat. Tawassul yang bid’ah ini ada
beberapa macam, di antaranya:
Jika
dimaksudkan: seseorang bersumpah dengan makhluk dalam meminta kepada Allah,
maka tawassul ini—seperti bersumpah dengan makhluk—tidak
dibolehkan, sebab sumpah makhluk terhadap makhluk tidak dibolehkan, bahkan
termasuk syirik, sebagaimana disebutkan di dalam hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ
“Barangsiapa
yang bersumpah dengan selain Nama Allah, maka ia telah berbuat kufur atau
syirik.” (HR. Tirmidzi).
Apalagi
bersumpah dengan makhluk kepada Allah, maka Allah tidak menjadikan permohonan
kepada makhluk sebagai sebab terkabulnya doa dan Dia tidak mensyariatkannya.
Tawassul
ini pun tidak dibolehkan, karena dua alasan:
Pertama,
bahwa Allah ‘Azza wa
Jalla tidak wajib memenuhi hak atas seseorang, tetapi justru
sebaliknya, Allah-lah yang menganugerahi hak tersebut kepada makhluk-Nya,
sebagaimana firman-Nya :
وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ
“…
Dan merupakan hak Kami untuk menolong orang-orang yang beriman.” (QS.
ar-Rum: 47).
Orang
yang taat berhak mendapatkan balasan (kebaikan) dari Allah karena anugerah dan
nikmat, bukan karena balasan setara sebagaimana makhluk dengan makhluk yang
lain.
Kedua,
hak yang dianugerahkan Allah kepada hamba-Nya adalah hak khusus bagi diri hamba
tersebut dan tidak ada kaitannya dengan orang lain dalam hak tersebut. Jika ada
yang bertawassul dengannya, padahal dia tidak mempunyai hak berarti dia
bertawassul dengan perkara asing yang tidak ada kaitannya antara dirinya dengan
hal tersebut dan itu tidak bermanfaat untuknya sama sekali.
Demikian
kaum muslimin, khotib sampaikan pada khotbah yang pertama ini tentang dua
bentuk tawassul. Tawassul yang disunnahkan dan tawassul yang menyerupai syariat
akan tetapi bukan bagian dari syariat. Mudah-mudahan Allah menuntun kita untuk
meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beribadah
kepada Allah dan dalam tindak-tanduk di kehidupan kita .
بَارَكَ
اللهُ لِيْ
وَلَكُمْ فِي
القُرْآنِ
العَظِيْمِ،
وَنَفَعَنِي
وَإِيَّاكُمْ
بِمَا فِيْهِ
مِنَ
الآيَاتِ
وَالذِّكْرِ
الحَكِيْمِ،
وَنَفَعْنَا
بِهَدْيِ
سَيِّدِ
المُرْسَلِيْنَ
وَقَوْلُهُ
القَوِيْمُ. أَقُوْلُ
قَوْلِي
هَذَا
وَأَسْتَغْفِرُ
اللهَ لِي وَلَكُمْ
وَلِلْمُسْلِمِيْنَ،
فَاسْتَغْفِرُوْهُ
إِنَّهُ هُوَ
الغَفُوْرُ
الرَحِيْمُ.
Khutbah
Kedua:
اَلْحَمْدُ
لِلَّهِ
عَلَى
إِحْسَانِهِ،
وَالشُّكْرِ
لَهُ عَلَى
مَنِّهِ
وَجُوْدِهِ
وَامْتِنَانِهِ،
وَأَشْهَدُ
أَنْ لَا إِلَهَ
إِلَّا اللهُ
تَعْظِيْماً
لِشَأْنِهِ،
وَأَشْهَدُ
أَنَّ
مُحَمَّداً
عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
اَلدَّاعِيْ
إِلَى
رِضْوَانِهِ؛
صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ
وَعَلَى
آلِهِ وَأَصْحَابِهِ
وَأَعْوَانِهِ.
أَمَّا
بَعْدُ
عِبَادَ
اللهِ:
اِتَّقُوْا اللهَ
تَعَالَى .
Ibadallah,
Pada
khotbah pertama telah khotib jelaskan bentuk tawassul yang terlarang meskipun
ia masih mirip dengan bentuk ibadah. Adalah lagi bentuk tawassul yang merupakan
ibadah yang utama ini, namun dicampuri kesyirikan. Inilah yang dinamakan dengan
tawassul yang syirik.
Tawassul
yang syirik, yaitu menjadikan orang yang sudah meninggal sebagai tempat
ditujukannya ibadah seperti berdoa kepada mereka, meminta hajat, atau memohon
pertolongan sesuatu kepada mereka.
Allah
‘Azza wa Jalla
berfirman :
أَلَا
لِلَّهِ
الدِّينُ
الْخَالِصُ ۚ
وَالَّذِينَ
اتَّخَذُوا
مِنْ دُونِهِ
أَوْلِيَاءَ
مَا
نَعْبُدُهُمْ
إِلَّا
لِيُقَرِّبُونَا
إِلَى
اللَّهِ زُلْفَىٰ
إِنَّ
اللَّهَ
يَحْكُمُ
بَيْنَهُمْ
فِي مَا هُمْ
فِيهِ
يَخْتَلِفُونَ
ۗ إِنَّ
اللَّهَ لَا
يَهْدِي مَنْ
هُوَ كَاذِبٌ
كَفَّارٌ
“Ingatlah! Hanya milik Allah agama yang murni (dari
syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Dia (berkata):
‘Kami tidak menyembah mereka melainkan (berharap) agar mereka mendekatkan
kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.’ Sungguh, Allah akan memberi
putusan di antara mereka tentang apa yang mereka perselisihkan. Sungguh, Allah
tidak memberi petunjuk kepada pendusta dan orang yang sangat ingkar.”
(QS. az-Zumar: 3).
Tawassul
dengan meminta doa kepada orang mati tidak diperbolehkan bahkan perbuatan ini
adalah syirik akbar. Karena mayit sudah tidak bias lagi berdoa seperti ketika
ia masih hidup. Demikian juga meminta syafa’at kepada orang mati, karena
‘Umar bin al-Khaththab radhiyallahu
anhu, Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu anhu dan para Shahabat yang
bersama mereka, juga para Tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik
ketika ditimpa kekeringan mereka memohon diturunkannya hujan, bertawassul, dan
meminta syafa’at kepada orang yang masih hidup, seperti kepada
al-‘Abbas bin ‘Abdil Muththalib dan Yazid bin al-Aswad. Mereka
tidak bertawassul, meminta syafa’at dan memohon diturunkannya hujan
melalui Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam, baik di kuburan beliau atau pun di kuburan
orang lain, tetapi mereka mencari pengganti (dengan orang yang masih hidup).
‘Umar bin al-Khaththab radhiyallahu
anhu berkata, ‘Ya Allah, dahulu kami bertawassul kepada-Mu
dengan perantaraan Nabi-Mu, sehingga Engkau menurunkan hujan kepada kami dan
kini kami bertawassul kepada-Mu dengan perantaraan paman Nabi kami, karena itu
turunkanlah hujan kepada kami.’ Ia (Anas) berkata: ‘Lalu Allah
menurunkan hujan.’
Mereka
menjadikan al-‘Abbas radhiyallahu
anhu sebagai pengganti dalam bertawassul ketika mereka tidak lagi
bertawassul kepada Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam, sesuai dengan yang disyariatkan sebagaimana
yang telah mereka lakukan sebelumnya. Padahal sangat mungkin bagi mereka untuk
datang ke kubur Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam dan bertawassul melalui beliau, jika memang
hal itu dibolehkan. Dan mereka (para Sahabat) meninggalkan praktek-praktek tersebut
merupakan bukti tidak diperbolehkannya bertawassul dengan orang mati, baik
meminta doa maupun syafa’at kepada mereka. Seandainya meminta doa atau
syafa’at, baik kepada orang mati atau maupun yang masih hidup itu sama
saja, tentu mereka tidak berpaling dari Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam kepada orang yang lebih rendah derajatnya.
وَمَا
يَسْتَوِي
الْأَحْيَاءُ
وَلَا الْأَمْوَاتُ
ۚ إِنَّ
اللَّهَ
يُسْمِعُ
مَنْ يَشَاءُ ۖ
وَمَا أَنْتَ
بِمُسْمِعٍ
مَنْ فِي
الْقُبُورِ
“Dan tidak (pula) sama orang yang hidup dengan orang yang
mati. Sungguh, Allah memberikan pendengaran kepada siapa yang Dia kehendaki dan
engkau (Muhammad) tidak akan sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat
mendengar.” (QS. Fathir: 22).
Setelah
kita mengetahui bentuk-bentuk tawassul ini, di antara kita mungkin akan
mendapati ternyata bentuk-bentuk tawassul yang dilarang itu terjadi di sekitar
kita. Maka wajib bagi kita memperingatkan keluarga, saudara, teman, dan
masyarakat secara umum tentang bentuk yang dilarang ini.
Dan
bagi kita yang belum mengetahui bentuk tawassul yang diperbolehkan, maka ia
bisa memanfaatkan syariat yang Allah tuntunkan ini dalam memanjatkan doa
kepada-Nya. Mudah-mudahan hal itu menjadi penyebab diterimanya dan
dikabulkannya doa-doa kita.
عِبَادَ
اللهِ: وَ
صَلُّوْا
وَسَلِّمُوْا
- رَحمَاكُمُ
اللهُ- عَلَى
مُحَمَّدِ
بْنِ عَبْدِ
اللهِ كَمَا
أَمَرَكُمُ
اللهُ
بِذَلِكَ فِي
كِتَابِهِ
فَقَالَ: ﴿إِنَّ
اللَّهَ
وَمَلَائِكَتَهُ
يُصَلُّونَ
عَلَى
النَّبِيِّ
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ
آمَنُوا
صَلُّوا
عَلَيْهِ
وَسَلِّمُوا
تَسْلِيماً ﴾
[الأحزاب:56] ،
وَقَالَ
صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
((مَنْ صَلَّى
عَلَيَّ
صَلَاةً صَلَّى
الله
عَلَيْهِ
بِهَا
عَشْرًا)).
اَللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
صَلَيْتَ
عَلَى إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ،
وَبَارِكْ عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ كَمَا
بَارَكْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
.وَارْضَ
اللَّهُمَّ
عَنِ
الخُلَفَاءِ
الرَّاشِدِيْنَ
الأَئِمَّةِ
المَهْدِيِيْنَ
أَبِيْ بَكْرِ
الصِّدِّيْقِ،
وَعُمَرَ
الفَارُوْقِ،
وَعُثْمَانَ
ذِيْ
النُوْرَيْنِ،
وَأَبِي الحَسَنَيْنِ
عَلِي،
وَارْضَ
اللَّهُمَّ عَنِ
الصَّحَابَةِ
أَجْمَعِيْنَ،
وَعَنِ التَابِعِيْنَ
وَمَنْ
تَبِعَهُمْ
بِإِحْسَانٍ
إِلَى يَوْمِ
الدِّيْنِ،
وَعَنَّا مَعَهُمْ
بِمَنِّكَ
وَكَرَمِكَ
وَإِحْسَانِكَ
يَا أَكْرَمَ
الأَكْرَمِيْنَ.
اَللَّهُمَّ
أَعِزَّ
الإِسْلَامَ
وَالْمُسْلِمِيْنَ،
وَأَذِلَّ
الشِّرْكَ
وَالْمُشْرِكِيْنَ،
وَدَمِّرْ
أَعْدَاءَ
الدِّيْنَ.
اَللَّهُمَّ
احْمِ
حَوْزَةَ
الدِّيْنِ
يَا رَبَّ
العَالَمِيْنَ.
اَللَّهُمَّ آمِنَّا
فِي
أَوْطَانِنَا
وَأَصْلِحْ
أَئِمَّتَنَا
وَوُلَاةَ
أُمُوْرِنَا،
وَاجْعَلْ
وِلَايَتَنَا
فِيْمَنْ
خَافَكَ
وَاتَّقَاكَ
وَاتَّبَعَ
رِضَاكَ يَا
رَبَّ
العَالَمِيْنَ.
اَللَّهُمَّ
وَفِّقْ
وَلِيَّ
أَمْرِنَا لِهُدَاكَ
وَاجْعَلْ
عَمَلَهُ فِي
رِضَاكَ وَأَعِنْهُ
عَلَى طَاعَتِكَ
وَارْزُقْهُ
البِطَانَةَ
الصَّالِحَةَ
النَّاصِحَةَ
يَا رَبَّ
العَالَمِيْنَ.
للَّهُمَّ
اغْفِرْ
ذُنُوْبَ
المُذْنِبِيْنَ
مِنَ
المُسْلِمِيْنَ،
اَللَّهُمَّ
وَتُبْ عَلَى
التَّائِبِيْنَ،
اَللَّهُمَّ وَارْحَمْ
مَوْتَانَا
وَمَوْتَى
المُسْلِمِيْنَ،
اَللَّهُمَّ
وَاشْفِ
مَرْضَانَا
وَمَرْضَى
المُسْلِمِيْنَ،
اَللَّهُمَّ
فَرِجّْ هُمُ
المَهْمُوْمِيْنَ
مِنَ
المُسْلِمِيْنَ
وَفَرِّجْ
كَرْبَ
المَكْرُوْبِيْنَ،
وَاقْضِ الدَّيْنَ
عَنِ
المَدِيْنِيْنَ
يَا ذَا
الْجَلَالِ
وَالإِكْرَامِ
يَا حَيُّ يَا
قَيُّوْمُ
أَنْتَ
حَسْبُنَا وَنِعْمَ
الوَكِيْلِ. {
رَبَّنَا
ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا
وَإِن لَّمْ
تَغْفِرْ
لَنَا وَتَرْحَمْنَا
لَنَكُونَنَّ
مِنَ
الْخَاسِرِينَ
}.{ رَبَّنَا
آتِنَا فِي
الدُّنْيَا
حَسَنَةً
وَفِي
الآخِرَةِ
حَسَنَةً
وَقِنَا عَذَابَ
النَّارِ }.
)عِبَادَ
اللهِ:
اُذْكُرُوْا
اللهَ يَذْكُرْكُمْ،
وَاشْكُرُوْهُ
عَلَى نِعَمِهِ
يَزِدْكُمْ .(
وَلَذِكْرُ
اللَّهِ
أَكْبَرُ
وَاللَّهُ يَعْلَمُ
مَا
تَصْنَعُونَ
،
(Didaptasi dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun
XV/1433H/2012M).
www.KhotbahJumat.com