|
Asy
Syariah, Penulis : Al-Ustadz Abu Muhammad Abdulmu'thi, Lc |
|
|
Manusia umumnya gemar menumpuk atau menimbun harta. Namun
mungkin tak pernah disadari bahwa harta mereka yang hakiki adalah yang
disuguhkan pada kebaikan.
Banyak orang berlomba-lomba mencari harta dan menabungnya untuk simpanan di
hari tuanya. Menyimpan harta tentunya tidak dilarang selagi ia mencarinya dari
jalan yang halal dan menunaikan apa yang menjadi kewajibannya atas harta
tersebut, seperti zakat dan nafkah yang wajib.
Namun ada simpanan yang jauh lebih baik dari itu, yaitu amal ketaatan dengan
berbagai bentuknya yang ia suguhkan untuk hari akhir. Suatu hari yang tidak
lagi bermanfaat harta, anak, dan kedudukan. Harta memang membuat silau para
pecintanya dan membius mereka sehingga seolah harta segala-galanya. Tak heran
jika banyak orang menempuh cara yang tidak dibenarkan oleh syariat dan fitrah
kesucian seperti korupsi, mencuri, dan menipu. Padahal betapa banyak orang
bekerja namun ia tidak bisa mengenyam hasilnya. Tidak sedikit pula orang
menumpuk harta namun belum sempat ia merasakannya, kematian telah menjemputnya
sehingga hartanya berpindah kepada orang lain. Orang seperti ini jika tidak
memiliki amal kebaikan maka ia rugi di dunia dan di akhirat. Sungguh betapa
sengsaranya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
الْمَالُ
وَالْبَنُونَ
زِينَةُ
الْحَيَاةِ
الدُّنْيَا وَالْبَاقِيَاتُ
الصَّالِحَاتُ
خَيْرٌ عِنْدَ
رَبِّكَ
ثَوَابًا
وَخَيْرٌ
أَمَلاً
“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi amalan-amalan
yang kekal lagi shalih adalah lebih baik pahalanya di sisi Rabbmu serta lebih
baik untuk menjadi harapan.” (Al-Kahfi: 46)
Dan firman-Nya:
مَا
عِنْدَكُمْ
يَنْفَدُ
وَمَا عِنْدَ
اللهِ بَاقٍ
“Apa yang di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal.”
(An-Nahl: 96)
Al-Imam At-Tirmidzi rahimahullahu meriwayatkan dengan sanadnya dari sahabat
Tsauban radhiyallahu 'anhu, ia berkata: “Tatkala turun ayat:
وَالَّذِينَ
يَكْنِزُونَ
الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ
“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak…” (At-Taubah: 34)
Tsauban radhiyallahu 'anhu berkata:
Dahulu kami bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pada sebagian safarnya.
Lalu sebagian sahabat berkata: “Telah diturunkan ayat mengenai emas dan perak
seperti apa yang diturunkan. Kalau seandainya kita tahu harta apa yang terbaik
yang kita akan mengambilnya?” Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
أَفْضَلُهُ
لِسَانٌ
ذَاكِرٌ
وَقَلْبٌ شَاكِرٌ
وَزَوْجَةٌ مُؤْمِنَةٌ
تُعِينُهُ
عَلىَ
إِيْمَانِهِ
“Yang utama adalah lisan yang berdzikir, hati yang syukur dan istri mukminah
yang membantunya (dalam melaksanakan) agamanya.” (Shahih Sunan At-Tirmidzi,
3/246-247, no. 3094, cet. Al-Ma’arif)
Tingkatan-tingkatan Amalan
Amal ketaatan yang dijadikan sebagai simpanan memiliki tingkatan keutamaan dari
sisi penekanan dalam pelaksanaannya dan dari sisi pengaruh yang muncul darinya.
Adapun dari sisi penekanan, amal-amal yang wajib didahulukan dari yang sunnah.
Disebutkan dalam hadits qudsi bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَمَا
تَقَرَّبَ إِلَيَّ
عَبْدِي
بِشَيِءٍ
أَحَبَّ
إِلَيَّ
مِمَّا
افْتَرَضْتُهُ
عَلَيْهِ
“Dan tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang paling
Aku cintai dari apa yang Aku wajibkan atasnya.” (HR. Al-Bukhari, no. 6502)
Demikian pula, sesuatu yang maslahatnya lebih besar didahulukan dari yang lebih
kecil. Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu berkata: “Menimba ilmu lebih utama
daripada shalat sunnah.” (Mawa’izh Al-Imam Asy-Syafi’i, hal. 53)
Hal itu karena manfaat dari ilmu sangat luas, yaitu untuk dia dan orang lain.
Demikian pula suatu amalan lebih mulia dari yang lainnya karena kondisi, waktu,
tempat, dan orang yang melakukannya. Suatu contoh, shadaqah yang dikeluarkan
oleh sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, walaupun sebesar dua cakupan
tangan tidak bisa tertandingi nilainya dengan shadaqah kita, meskipun sebesar
gunung Uhud. Dalam kondisi seorang tidak bisa menggabungkan antara amalan yang
mulia dengan yang di bawahnya, maka dia mendahulukan yang lebih mulia. Termasuk
kesalahan jika seorang mementingkan amalan yang sunnah sehingga meninggalkan
yang wajib.
Luasnya Rahmat Allah Subhanahu wa Ta'ala
Kasih sayang Allah Subhanahu wa Ta'ala terhadap hamba-Nya begitu luas. Kalau
saja orang kafir dan ahli maksiat di dunia ini masih selalu diberi rizki oleh
Allah Subhanahu wa Ta'ala, padahal mereka berada di atas kesesatannya, maka
tentunya orang yang beriman dan beramal shalih akan mendapatkan berbagai
limpahan nikmat dan karunia-Nya di dunia ini, serta terus bersambung hingga di
hari kiamat nanti. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
مَنْ
عَمِلَ صَالِحًا
مِنْ ذَكَرٍ أَوْ
أُنْثَى
وَهُوَ
مُؤْمِنٌ
فَلَنُحْيِيَنَّهُ
حَيَاةً طَيِّبَةً
وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ
أَجْرَهُمْ
بِأَحْسَنِ
مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Barangsiapa yang mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan
dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan
yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala
yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (An-Nahl: 97)
Orang yang menggabungkan antara iman dan amal shalih akan Allah Subhanahu wa
Ta'ala beri kehidupan yang baik di dunia ini, berupa tentramnya jiwa dan rizki
yang halal lagi baik. Adapun di akhirat kelak, dia akan memperoleh berbagai
kelezatan yang mata belum pernah melihatnya, telinga belum pernah mendengarnya,
dan belum pernah terbetik dalam hati manusia.
Termasuk bentuk luasnya rahmat Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah
dilipatgandakannya pahala amalan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
مَنْ
جَاءَ
بِالْحَسَنَةِ
فَلَهُ
عَشْرُ أَمْثَالِهَا
وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ
فَلاَ يُجْزَى
إِلاَّ
مِثْلَهَا
وَهُمْ لاَ يُظْلَمُونَ
“Barangsiapa membawa amal yang baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat
amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan yang jahat maka dia tidak
diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka
sedikitpun tidak dianiaya(dirugikan).” (Al-An’am: 160)
Demikian pula, amal kebaikan akan mengangkat derajat pelakunya dan menghapus
dosa yang dilakukannya.
Barakah Keikhlasan
Tidak akan pernah merugi orang yang mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa
Ta'ala dengan amalan yang sesuai petunjuk syariat dan dibarengi dengan
keikhlasan hati. Orang yang memiliki sifat tersebut akan mendapat barakah pada
hartanya, anak keturunannya, dirinya, serta akan diselamatkan dari marabahaya.
Dahulu, di zaman Bani Israil ada seorang lelaki yang shalih lalu wafat dan
meninggalkan dua anaknya sebagai anak yatim. Kedua anak tersebut, karena kecil
dan lemahnya, Allah Subhanahu wa Ta'ala jaga harta warisan dari orangtuanya
sehingga tidak hilang atau rusak, seperti dalam surat Al-Kahfi ayat 82.
Suatu ketika ada tiga orang dari umat sebelum Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi
wa sallam bermalam di suatu goa. Ketika mereka berada di dalamnya, tiba-tiba
jatuh batu besar hingga menutupi pintunya. Mereka yakin bahwa mereka tidak akan
bisa keluar kecuali dengan ber-tawassul (menjadikan amal sebagai perantara)
kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Masing-masing menyebutkan amalannya yang ia
pandang paling ikhlas. Allah Subhanahu wa Ta'ala kabulkan permohonan mereka.
Batu tersebut bergeser sehingga mereka bisa keluar dari goa.
Perhatikanlah wahai saudaraku, bahwa orang yang mengenal Allah Subhanahu wa
Ta'ala dengan melakukan berbagai ketaatan di saat lapang maka Allah Subhanahu
wa Ta'ala akan mengenalnya di saat dia susah. Sungguh manusia mendambakan
kedamaian hidup dan terhindar dari berbagai bencana, tetapi mereka tidak
mendapatkannya kecuali ketika mereka tunduk terhadap aturan Allah Subhanahu wa
Ta'ala dan bersimpuh di hadapan-Nya.
Tidak Meremehkan Kebaikan Sekecil Apapun
Allah Maha Adil dan tidak mendzalimi hamba-Nya. Barangsiapa yang melakukan
kebaikan sekecil apapun pasti dia akan melihat balasan kebaikannya. Sebagaimana
kalau ia berbuat dosa selembut apapun niscaya dia melihat pembalasannya. Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
يِا
نِسَاءَ
الْـمُسْلِمَاتِ،
لاَ تَحْقِرْنَ
جَارَةٌ لِجَارَتِهَا
وَلَوْ
فِرْسِنَ
شَاةٍ
“Wahai wanita muslimah, janganlah seorang tetangga menganggap remeh (pemberian)
tetangganya, walaupun sekadar kaki kambing.” (HR. Al-Bukhari dalam Kitabul Adab
dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)
Hadits ini adalah larangan bagi yang akan memberikan hadiah untuk menganggap
remeh apa yang akan ia berikan kepada tetangganya, walaupun sesuatu yang
sedikit. Karena yang dinilai adalah keikhlasan dan kepedulian terhadap
tetangganya. Juga, karena memberi sesuatu yang banyak tidak bisa dimampu setiap
saat. Demikian pula, hadits ini melarang orang yang diberi hadiah dari
meremehkan pemberian tetangganya. (Lihat Fadhlullah Ash-Shamad, 1/215-216)
Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
(yang artinya):
“Tatkala ada seekor anjing berputar-putar di sekitar sumur yang hampir mati
karena haus, tiba-tiba ada seorang wanita pezina dari para pezina Bani Israil.
Lalu ia melepas khuf (sepatu dari kulit yang menutupi mata kaki) miliknya,
kemudian ia mengambil air dengannya dan memberi minum anjing tersebut. Maka ia
diampuni (oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala) karenanya.” (Riyadhush Shalihin, Bab
ke-13, hadits no. 126)
Lihatlah wahai saudaraku, karena memberi minum seekor binatang yang kehausan,
dia mendapatkan ampunan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Maka, orang yang
memberi minum manusia, baik dengan cara menggali sumur atau mengalirkan parit
dan semisalnya, tentunya sangat besar pahalanya di sisi Allah Subhanahu wa
Ta'ala. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (yang artinya):
“Tujuh (perkara) yang pahalanya mengalir bagi hamba sedangkan dia berada di
kuburannya setelah matinya: (yaitu) orang yang mengajarkan ilmu, atau
mengalirkan sungai, atau menggali sumur, atau menanam pohon kurma, atau
membangun masjid atau mewariskan (meninggalkan) mushaf (Al-Qur`an) atau
meninggalkan anak yang memintakan ampunan baginya setelah matinya.” (HR.
Al-Bazzar dan dihasankan oleh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Jami’,
no. 3602)
Dan tersebut dalam hadits:
مَرَّ
رَجُلٌ
بِغُصْنِ
شَجَرَةٍ
عَلَى ظَهْرِ
طَرِيقٍ فَقَالَ:
وَاللهِ
لَأُنْحِيَنَّ
هَذَا عَنِ
الْمُسْلِمِينَ
لاَ
يُؤْذِيْهِمْ. فَأُدْخِلَ
الْجَنَّةَ
“Ada seorang lelaki melewati suatu dahan pohon di tengah jalan, lalu dia
mengatakan: ‘Demi Allah, aku akan menyingkirkan dahan ini dari kaum muslimin
sehingga tidak mengganggu mereka.’ Maka orang tersebut dimasukkan (oleh Allah
Subhanahu wa Ta'ala) ke dalam jannah (surga).” (HR. Muslim, Riyadhus Shalihin
Bab Fi Bayani Katsrati Thuruqil Khair)
Coba renungkan hadits tadi dengan baik. Bagaimana orang tersebut dimasukkan ke
dalam jannah karena melakukan cabang keimanan yang terendah, yaitu
menyingkirkan gangguan dari jalan. Bagaimana kiranya orang yang melakukan
cabang iman yang lebih tinggi dari itu?
Inti dari ini semua, lapangan untuk kita beramal shalih sangatlah banyak. Jika
kita tidak mampu mengamalkan suatu kebaikan, maka ada pintu lain yang bisa kita
masuki. Juga, terkadang seseorang menganggap suatu amalan itu remeh padahal di
sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala itu besar. Kemudian yang terpenting pula dari
itu, bahwa pahala akhirat itu tidak bisa dibandingkan dengan kenikmatan dunia.
Inilah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda dalam haditsnya:
رَكْعَتَا
الْفَجْرِ
خَيْرٌ مِنَ
الدُّنْيَا
وَمَا فِيْهَا
“Dua rakaat fajar lebih baik dari dunia dan seisinya.” (HR. Muslim dari ‘Aisyah
radhiyallahu 'anha)
Shalat sunnah sebelum shalat subuh lebih baik daripada dunia dan seisinya,
karena apa yang ditujukan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala akan kekal.
Sedangkan dunia, seberapapun seorang mendapatkannya maka ia akan lenyap.
Harta Kita yang Sesungguhnya
Umumnya, kita menganggap bahwa harta yang disimpan itulah harta kita yang
sesungguhnya. Padahal sebenarnya harta kita adalah yang telah kita suguhkan
untuk kebaikan. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
أَيُّكُمْ
مَالُ
وَارِثِهُ
أَحَبُّ
إِلَيْهِ
مِنْ
مَالِهِ؟ قَالُوا:
يَا رَسُولَ
اللهِ، مَا
مِنَّا أَحَدٌ
إِلَّا
مَالُهُ
أَحَبُّ
إِلَيْهِ. قَالَ:
فَإِنَّ
مَالَهُ مَا
قَدَّمَ
وَمَالُ
وَارِثِهِ
مَا أَخَّرَ
“Siapa di antara kalian yang harta ahli warisnya lebih dia cintai dari hartanya
(sendiri)?” Mereka (sahabat) menjawab: “Wahai Rasulullah, tidak ada dari kita
seorangpun kecuali hartanya lebih ia cintai.” Nabi bersabda: “Sesungguhnya
hartanya adalah yang ia telah suguhkan, sedangkan harta ahli warisnya adalah
yang dia akhirkan.” (HR. Al-Bukhari)
Ibnu Baththal rahimahullahu berkata:
“Dalam hadits ini ada anjuran untuk menyuguhkan apa yang mungkin bisa
disuguhkan dari harta pada sisi-sisi taqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala
dan kebaikan. Supaya ia nantinya bisa mengambil manfaat darinya di akhirat.
Karena segala sesuatu yang ditinggalkan oleh seseorang, maka akan menjadi hak
milik ahli warisnya. Jika nantinya ahli waris menggunakan harta itu dalam
ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, maka hanya ahli warisnya yang dapat
pahala dari itu. Sedangkan yang mewariskannya hanya dia yang lelah
mengumpulkannya….” (Fathul Bari, 11/260)
‘Aisyah radhiyallahu 'anha pernah menuturkan bahwa dahulu sahabat menyembelih
kambing, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: “Apa yang masih
tersisa dari kambing itu?” ‘Aisyah berkata: “Tidak tersisa darinya kecuali tulang
bahunya.” Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Semuanya tersisa,
kecuali tulang bahunya.” (Shahih Sunan At-Tirmidzi no. 2470)
Maksudnya, apa yang kamu sedekahkan maka itu sebenarnya yang kekal di sisi
Allah Subhanahu wa Ta'ala dan yang belum disedekahkan maka itu tidak kekal di
sisi-Nya.
Wallahu a’lam bish-shawab.