Khutbah
Pertama:
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ إِلَيْهِ , وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا , مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ محمداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ ؛ صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ .
أَمَّا
بَعْدُ
مَعَاشِرَ
المُؤْمِنِيْنَ
عِبَادَ
اللهِ :
اِتَّقُوْا
اللهَ
فَإِنَّ مَنِ
اتَّقَى
اللهَ
وَقَاهُ
وَأَرْشَدَهُ
إِلَى خَيْرٍ
أُمُوْرٍ
دِيْنِهِ
وَدُنْيَاهُ
Ma’asyiral
muslimin rahimakumullah,
Segala
puji bagi Allah Subhanahu wa
Ta’ala yang dengan keutamaan-Nya telah mengharamkan diri-Nya
untuk berbuat zalim serta menjadikan kezaliman sebagai perkara yang diharamkan
untuk dilakukan oleh para hamba-Nya. Saya bersaksi bahwasanya tidak ada
sesembahan yang berhak untuk diibadahi dengan benar selain Allah Subhanahu wa Ta’ala
semata, dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
Shalawat
dansalam semoga senantiasa Allah Subhanahu
wa Ta’ala curahkan kepada Nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang senantiasa mengikuti
petunjuknya.
Jama’ah
jum’ah rahimakumullah,
Marilah
kita senantiasa bertakwa kepada Allah Subhanahu
wa Ta’ala dengan berhati-hati dari berbuat zalim terhadap
orang lain karena sesungguhnya kezaliman itu akan membawa kepada kesengsaraan
di hari kiamat.
Hadirin
rahimakumullah,
Ketahuilah
bahwasanya Allah Subhanahu
wa Ta’ala telah menurunkan Alquran yang berisi penjelasan
atas segala yang dibutuhkan oleh manusia untuk kebaikan dunia dan akhiratnya. Baik
hal-hal yang mengatur hubungan antara manusia dan Allah Subhanahu wa Ta’ala
dalam beribadah kepada- Nya, maupun yang berkaitan dengan muamalah
antarmanusia.
Oleh
karena itu, di dalam Alquran kita dapati bimbingan dan petunjuk yang mengatur
hal-hal yang berkaitan dengan jual beli, sewa-menyewa, gadai, wakaf,
pernikahan, hukum waris, dan yang lainnya, sebagaimana kita dapatkan pula
penjelasan tentang ibadah yang menghubungkan antara Allah Subhanahu wa Ta’ala
dan hamba-Nya.
Hadirin
rahimakumullah,
Aturan-aturan
yang berkaitan dengan muamalah antarmanusia, pada dasarnya dibangun di atas
kaidah umum, yaitu menegakkan keadilandan jauh dari kezaliman.
Oleh
karena itu, dalam bermuamalah, Islam membimbing umatnya untuk memperlakukan
orang lain sesuai dengan apa yang dirinya sendiri senang untuk diperlakukan
dengannya, tanpa melanggar batas-batas syariat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنْ النَّارِ وَيُدْخَلَ الْجَنَّةَفَلْتَأْتِهِ مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ ا خْآلِرِوَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِي يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْهِ
“Barang
siapa ingin dijauhkan dari api neraka dan dimasukkan ke dalam surga, hendaklah
saat kematian mendatanginya ia dalam keadaan beriman kepada Allahl dan hari
akhir, hendaknya pula dia mempergauli manusia dengan sikap yang dia senang
untuk diperlakukan terhadap dirinya.” (HR. Muslim)
Dari
hadits tersebut, kita bisamengambil pelajaran bahwa seorang muslim sudah
semestinya selalu mewujudkan keimanannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala
dan hari akhir agar saat kematian mendatanginya dalam keadaan istiqamah di atas
agama Allah Subhanahu wa
Ta’ala.
Begitu
pula, dia berusaha untuk menyempurnakan imannya dengan mencintai
saudaranyaseperti halnya mencintai dirinya sendiri. Dengan demikian, dia tidak
akan membenci apa yang terjadi pada saudaranya dalam keadaan dia senang apabila
hal itu terjadi pada dirinya.
Begitu
pula, dia pun tidak akan senang ketikasaudaranya ditimpa oleh sesuatu yang dia
tidak suka jika hal itu mengenai dirinya. Apabila demikian keadaan setiap
muslim dalam hal mempergauli saudaranya, tentu dia tidak akan pernah berpikir
untuk menipu, berkhianat, atau
mendustai
saudaranya, sebagaimana hal itu tidak dia inginkan mengenai dirinya.
Sebaliknya,
dia akan mengajak saudaranya untuk berbuat baik, mempergaulinya dengan
perkataan dan sikap yang baik, serta akhlak mulia lainnya.
Jama’ah
jum’ah rahimakumullah,
Di
antara bentuk keadilan dalam bermuamalah dan berhubungan dengan orang lain
adalah mewujudkan saling ridha dalam hal jual beli, sewa-menyewa, dan yang
semisalnya. Allah Subhanahu
wa Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ
“Wahai
orang-orang yang beriman, Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan
jalan yang batil,selain dengan jalan perniagaan yang dilakukan secara suka sama
suka diantara kalian.” (an-Nisa: 29)
Di
dalam ayat ini, Allah Subhanahu
wa Ta’ala melarang para hamba-Nya yang beriman untuk memakan
harta saudaranya dengan cara yang batil. Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan
mereka untuk mencari harta dengan cara yang halal, seperti perdagangan barang
atau komoditas yang boleh untuk diperjualbelikan, yang dilakukan di atas saling
ridha.
Oleh
karena itu, barang siapa memaksa orang lain untuk menjual harta yang
dimilikinya tanpa keridhaannya, jual belinya tidak sah.Apabila hal ini terjadi,
tidak halal bagi si pembeli untuk menggunakannya.
Dia
wajib mengembalikannya kepada pemiliknya, hingga dia menjualnya dengan
keridhaannya, tanpa ada paksaan. Semisal denganitu adalah muamalah yang
berkaitan dengan sewa-menyewa. Tidak boleh bagi orang yang ingin menyewa untuk
memaksa orang lain agar menyewakan tempat tinggal, toko, atau yanglainnya,
tanpa keridhaannya.
Sebagaiman
hal ini terjadi pada sebagian orang yang memaksa untuk memperpanjang masa sewa
atau kontrak sebuah rumah atau toko padahal pemiliknya tidak ridha kecuali
dengan dinaikkan harga sewanya. Hal ini tentu saja bertentangan dengan kaidah
mewujudkan keadilan dan jauh dari kezaliman dalam hal bermuamalah. Maka dari
itu, tidakboleh bagi yang orang ingin menyewa untuk memaksa tetap tinggal di
tempat tersebut tanpa keridhaan pemiliknya.
Bahkan,
apabila masa sewanya sudah habis, dia harus mengosongkannya dan tidak
memperpanjang penggunaan atau pemanfaatan rumah atau toko tersebut selain
dengan keridhaan pemiliknya.
Hadirin
rahimakumullah,
Termasuk
bentuk keadilan dalam bermuamalah adalah jujur dan tidak curang ketika
melakukan jual beli. Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
البَيِّعَانِ بالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا، فَإنْ صَدَقا وَبَيَّنَابُورِكَ لَهُمَا فِي بَيْعِهِمَا، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَامُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا
“Penjual
dan pembeli itu boleh meluluskan atau membatalkan (jualbeli yang dilakukan)
selama keduanya belum berpisah (meninggalkan tempat jual beli). Jika keduanya
jujur( menerangkan kelebihan barang) dan menjelaskan dengan benar(menyebutkan
kekurangan barang yang dijual), keduanya akan diberkahi dalam jual belinya.
Namun, apabila keduanya menutupi aib barang dan berdusta(dalam menyebutkan
kelebihan barang), akan dihilangkan berkah dari jualbelikeduanya.”
(Muttafaqun‘alaih)
Setiap
orang tentu menginginkan berkah, yaitu manfaat dan kebaikan dari harta yang
didapatnya. Namun,kenyataannya ada di antara kaum muslimin yang justru
seolah-olah tidakpeduli dengan berkah atau tidaknya hartayang dia peroleh.
Akhirnya, ada di antara kaum muslimin yang tertimpa musibah dalam urusan jual
beli yang mereka lakukan. Mereka terjatuh pada perbuatan menipu dan tidak jujur
dalam jual beli, baik dengan menutupi cacat barang/produk yang dijual maupun
menampakkannyaseakan-seakan baik padahal sebaliknya.
Bahkan,
bagi sebagian orang, kepandaian menipu dan mengelabui orang lain dalam jual
beli dan semisalnya dianggap sebagai kepiawaian dalam berdagang.
Selanjutnya,
muncullah bentukbentuk yang ditampakkan sebagai jual beli yang hanya berprinsip
mencari keuntungan, namun hakikatnya adalah riba, judi, dan memakan harta orang
lain dengan cara yang batil. Padahal perbuatan tersebut adalah dosa besar yang
tidak akan terhapus dengan amal saleh meskipun berupa shalat lima waktu, shalat
Jumat, atau puasa Ramadhan.
Maka
dari itu, tidakkah orang-orang yang menipu dan tidak jujur dalam jual beli itu
takut dengan akibat dari dosa besar yang dilakukannya? Senangkah mereka ketika
di akhirat nanti dosa-dosanya tidak dihapus, sedangkan dia melihat dosa-dosa
saudaranya yang tidak berbuat dosa-dosa besar akan dihapus oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala
dengan sebab amal salehnya? Relakah mereka apabila diri atau keluarganya
diperlakukan dengan perlakuan seperti itu oleh orang lain?
Sungguh,
sudah seharusnya bagikita semua untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala
dengan senantiasa membangunmuamalahnya dengan orang lain di atas keadilan dan
jauh dari kezaliman.
Jama’ah
jum’ah rahimakumullah,
Akhirnya,
marilah kita mengingat firman Allah Subhanahu
wa Ta’ala,
إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا ۚ وَإِن يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ ۚ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا
“Sesungguhnya
Kami telah sediakan bagi orang-orang zalim itu neraka,yang gejolaknya mengepung
mereka. Jika mereka meminta minum niscaya mereka akan diberi minum dengan air
seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling
buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.” (al-Kahfi: 29)
أَقُوْلُ
هَذَا
القَوْلِ
وَأَسْتَغْفِرُ
اللهَ لِي
وَلَكُمْ
وَلِسَائِرِ
المُسْلِمِيْنَ
مِنْ كُلِّ
ذَنْبٍ
فَاسْتَغْفِرُوْهُ
يَغْفِرْ
لَكُمْ
إِنَّهُ هُوَ
الغَفُوْرُ
الرَحِيْمُ.
Khutbah
Kedua:
الحَمْدُ
الغَنِيِّ
الحَمِيْدِ،
وَأَشْهَدُ
أَن لاَ
إِلَهَ
إِلاَّ اللهُ
وَحْدَهُ لاَ
شَرِيْكَ
لَهُ وَهُوَ
عَلَىكُلِّ
شَيْءٍ
شَهِيْدٍ،
وَأَشْهَدُ
أنَّ مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ
المَبْعُوْثُ
باِلرَّحْمَةِ
وَالْقَوْلِالسَّدِيْدِ،
صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ
وَعَلَى آلِهِ
وَأَصْحَابِهِ
وَالتَّابِعِيْنَ
لَهُمْ
بِإِحسَانٍ
وَسَلَّمَ
تَسْلِيْمًا
أَمَّا
بَعْدُ:
Ma’asyiral
muslimin rahimakumullah,
Marilah
kita menjaga diri-diri kita dari azab Allah Subhanahu
wa Ta’ala dengan mencukupkan diri dengan yang halal dan
berhati-hati dari ujian dunia. Sesungguhnya manusia diciptakan dalam keadaan
memiliki kecenderungan dan cinta terhadap dunia.
Oleh
karena itu, janganlah kecintaan seseorang terhadap harta membawa dirinya
berambisi untuk mendapatkannya dengan menempuh cara-cara yang melanggar
syariat. Ingatlah firman Allah Subhanahu
wa Ta’ala,
وَاعْلَمُوا
أَنَّمَا
أَمْوَالُكُمْ
وَأَوْلَادُكُمْ
فِتْنَةٌ
وَأَنَّ
اللَّهَ عِندَهُ
أَجْرٌ
عَظِيمٌ
“Dan ketahuilah bahwa harta kalian dan anak-anak kalian
itu hanyalah Sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allahlah pahala yang
besar.” (al- Anfal: 28)
Maka
dari itu, tidak sepantasnya seorang muslim membiarkan dirinya dalam keadaan
buta hatinya atau purapura tidak melihat apa yang disyariatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala
sehingga beranggapan bahwa agama ini hanyalah mengatur hubungan antara hamba
dan Allah Subhanahu wa
Ta’ala dalam beribadah kepada-Nya, tanpa mengatur hubungan di
antara para hamba dalam hal muamalah.
Akibatnya,
mereka mengikuti hawa nafsunya sehingga terjatuh dalam riba, tidak jujur dalam
menimbang/menakar, mengubah batas tanah, menipu, memaksa, dan semisalnya.
Bahkan, di antara mereka ada yang berani membuat aturan baru yang bertentangan
dengan aturan Allah Subhanahu
wa Ta’ala.
Sungguh,
hal itu tentu sebuah kesalahan yang sangat fatal karena hal itu adalah
perbuatan ingin menandingi syariat Allah . Tidakkah mereka ingat bahwa mereka
akan dimintai pertanggungjawaban di hari yang luar biasa kelak? Allah Subhanahu wa Ta’ala
berfirman,
أَلَا
يَظُنُّ
أُولَٰئِكَ
أَنَّهُم
مَّبْعُوثُونَ
{}لِيَوْمٍ عَظِيمٍ{}يَوْمَ
يَقُومُ
النَّاسُ
لِرَبِّ الْعَالَمِينَ
“Tidaklah orang-orang itu menyangka bahwa sesungguhnya
mereka Akan dibangkitkan, pada suatu hari yang besar,( yaitu)hari(ketika)
manusia berdiri menghadap Rabb semesta alam?” (al- Muthaffifin: 4-6)
Hadirin
rahimakumullah,
Sesungguhnya
harta yang diperoleh dengan cara yang haram adalah kejelekan dan musibah.
Sebab, seseorang telah capek dalam memperolehnya, namun akan menjadi sebab
dirinya diazab di akhirat.
Sungguh,
kelak seseorang akan ditanya, dari mana dia memperoleh
hartanya
dan untuk apa dia gunakan. Maka dari itu, semestinya setiap kita senantiasa
mengingat akan datangnya hari di saat semua manusia menghadap Allah Subhanahu wa Ta’aladan
akan dimintai pertanggungjawaban atas segala yang telah dilakukannya di dunia.
Mudah-mudahan
Allah Ta’ala
selalumemperbaiki keadaan kita dan kaum muslimin, di mana pun mereka berada.
وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا – رَحِمَاكُمُ اللهُ – عَلَى مُحَمَّدِ ابْنِ عَبْدِ اللهِ كَمَا أَمَرَكُمُ اللهُ بِذَلِكَ فَقَالَ: ﴿ إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً ﴾ [الأحزاب:٥٦] ، وقال صلى الله عليه وسلم : ((مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا)) , وَقَالَ عَلَيْهِ الصَلَاةُ وَالسَلَامُ : ((رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ)) ، وَلِهَذَا فَإِنَّ مِنَ البُخْلِ عَدَمُ الصَّلَاةِ وَالسَلَامِ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ عِنْدَ ذِكْرِهِ صلى الله عليه وسلم .(
اَللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
صَلَيْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ ،
وَبَارِكْ
عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
بَارَكْتَ
عَلَى إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ
وَارْضَ
اللَّهُمَّ
عَنِ
الخُلَفَاءِ
الرَّاشِدِيْنَ
الأَئِمَّةِ
المَهْدِيِيْنَ
أَبِيْ
بَكْرِ
الصِّدِّيْقِ
، وَعُمَرَ
الفَارُوْقِ
،
وَعُثْمَانَ
ذِيْ النُوْرَيْنِ،
وَأَبِي
الحَسَنَيْنِ
عَلِي، وَارْضَ
اللَّهُمَّ
عَنِ
الصَّحَابَةِ
أَجْمَعِيْنَ،
وَعَنِ
التَابِعِيْنَ
وَمَنْ تَبِعَهُمْ
بِإِحْسَانٍ
إِلَى يَوْمِ
الدِّيْنِ،
وَعَنَّا
مَعَهُمْ
بِمَنِّكَ
وَكَرَمِكَ
وَإِحْسَانِكَ
يَا أَكْرَمَ
الأَكْرَمِيْنَ.
اَللَّهُمَّ
أَعِزَّ
الإِسْلَامَ
وَالْمُسْلِمِيْنَ
، وَأَذِلَّ
الشِرْكَ
وَالمُشْرِكِيْنَ
، وَدَمِّرْ
أَعْدَاءَ
الدِّيْنَ
وَاحْمِ
حَوْزَةَ
الدِّيْنَ يَا
رَبَّ
العَالَمِيْنَ
. اَللَّهُمَّ
وَفِّقْ
وَلِيَّ
أَمْرِنَا
لِهُدَاكَ
وَاجْعَلْ
عَمَلَهُ فِي
رِضَاكَ .
اَللَّهُمَّ
آتِ
نُفُوْسَنَا
تَقْوَاهَا زَكِّهَا
أَنْتَ
خَيْرَ مَنْ
زَكَّاهَا أَنْتَ
وَلِيُّهَا
وَمَوْلَاهَا.
اَللَّهُمَّ
اغْفِرْ
لَنَا
وَلِوَالِدَيْنَا
وَلِلْمُسْلِمِيْنَ
وَالمُسْلِمَاتِ
وَالمُؤْمِنِيْنَ
وَالمُؤْمِنَاتِ
اَلْأَحْيَاءِ
مِنْهُمْ
وَالْأَمْوَاتِ.
رَبَّنَا
آتِنَا فِي
الدُّنْيَا
حَسَنَةً
وَفِي الآخِرَةِ
حَسَنَةً
وَقِنَا
عَذَابَ
النَّارِ
)عِبَادَ
اللهِ :
اُذْكُرُوْا
اللهَ
يَذْكُرْكُمْ
، وَاشْكُرُوْهُ
عَلَى
نِعَمِهِ
يَزِدْكُمْ .(
وَلَذِكْرُ
اللَّهِ
أَكْبَرُ
وَاللَّهُ يَعْلَمُ
مَا
تَصْنَعُونَ
،
Sumber:
Asy Syariah
Oleh Ustadz Saifudin Zuhri, Lc.
www.KhotbahJumat.com