Khutbah
Pertama:
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُه،ُ ((يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ))، ((يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً))، ((يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً*يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً)). أما بعد :
فَإِنَّ
خَيْرَ
الْحَدِيْثِ
كِتَابُ اللهِ،
وَخَيْرَ
الهَدْيِ
هَدْيُ
مُحَمَّدٍ صَلَّى
اللهُ
عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ،
وَشَرَّ الأُمُوْرِ
مُحْدَثاَتُهَا،
وَكُلَّ بِدْعَةٍ
ضَلَالَةٌ.
Ibadallah,
Tak
dipungkiri, manusia tidak bisa terlepas dari manusia yang lain. Artinya ia
mutlak membutuhkan orang lain dalam hidupnya. Di sinilah, manusia tidak bisa
dipisahkan dari kehidupan bertetangga. Islam pun telah menggariskan etika
sosial untuk menciptakan jalinan yang harmonis antar keluarga. Sehingga
kehidupan manusia terpenuhi atmosfer yang penuh dengan spirit tasaamuh (toleransi), ta’awun (tolong
menolong) dalam kebaikan dan taqwa. Penyakit ananiyah (egoisme), su’uzhan (buruk
sangka), tajassus
(sikap memata-matai), menggunjing aib orang lain, dan sederet akhlak tercela
lainnya tidak endapatkan tempat. Keamanan, ketentraman dan roda kehidupan yang
didasari saling tepa selira dan menghormati dapat semakin kokoh.
Ibadallah,
Tetangga
adalah sosok yang akrab dalam kehidupan kita sehari-hari. Tak jarang, tetangga
kita lebih tahu keadaan kita ketimbang kerabat kita yang tinggal berjauhan.
Saat kita sakit dan ditimpa musibah, tetanggalah yang pertama membantu kita.
Tak heran, jika Islam begitu menekankan kepada kita untuk berbuat baik kepada
terangga, karena dampak hubungan yang harmonis antar tetangga mendatangkankan
maslahat yang begitu besar. Rasulullah ﷺ bersabda.
مَنْ
كَانَ
يُؤْمِنُ
بِالله وَ
اليَوْمِ الآخِرِ
فَلْيُحْسِنْ
إلى جَارِهِ
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir
hendaklah ia berbuat baik kepada terangganya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
وَأحْسِنْ
مُجَاوَرَةَ
مَنْ
جَاوَرَكَ تَكُنْ
مُسْلِمًا
“Dan berbuat baiklah kepada tetanggamu, niscaya engkau
menjadi seorang muslim.” (HR. Ibnu Majah).
Dua
hadits di atas mengindikasikan bahwa berbuat ihsan (baik) kepada tetangga
merupakan salah satu simbol kesempurnaan iman seseorang. Sebab antara iman dan
ketinggian akhlak seorang muslim berbanding lurus. Semakin tinggi keimanan
seseorang, maka semakin mulia pula akhlaknya kepada siapapun, termasuk kepada
para tetangganya. Keluhuran akhlak seseorang bukti kesempurnaan imannya.
Dalam
hadits yang lain, Rasulullah menggambarkan arti pentingnya kedudukan tetangga
dengan mengatakan.
مَا
زَالَ
جِبْرِيْلُ
يُوْصِيْنِيْ
بِالْجَارِ
حَتَّى
ظَنَنْتُ أنَّهُ
سَيُوَرِّثُهُ
“Jibril terus-menerus berwasiat kepadaku (untuk berbuat
baik) terhadap tentangga, hingga aku yakin ia (seorang tetangga) akan
mewariskan harta kepadanya (tetangganya).” (Muttafaqun ‘alaihi).
Berkaitanmakna
berbuat ihsan (baik) kepada tetangga, Syaikh Nazhim Sulthan menerangkan:
“(Yaitu) dengan melakukan beragam perbuatan baik kepada tetangga, sesuai
dengan kadar kemampuan. Misalnya berupa pemberian hadiah, mengucapkan salam,
tersenyum ketika bertemu dengannya, mengamati keadaannya, membantunya dalam
perkara yang ia butuhkan, serta menjauhi segala perkara yang menyebabkan ia
merasa tersakiti, baik secara fisik atau moril. Tetangga yang paling berhak
mendapatkankan perlakuan baik dari kita adalah tetangga yang paling dekat
rumahnya dengan kita, disusul tetangga selanjutnya yang lebih dekat. Aisyah
pernah bertanya,”Wahai Rasulullah, aku memiliki dua orang tetangga. Maka
kepada siapakah aku memberikan hadiah diantara mereka berdua?”. Beliau
menjawab.
إلى
أقْرَبَهُمَا
مِنْكِ
بَابًا
“Kepada tetangga yang lebih dekat pintu rumahnya
denganmu.” (HR. Bukhari).
Oleh
karena itu, Imam Bukhari menulis judul bab khusus dalam Shahihnya Bab Haqqul
Jiwar Fii Qurbil Abwab (Bab Hak Tetangga Yang Terdekat Pintunya). Ini merupakan
indikator kedalaman pemahaman beliau terhadap nash-nash tentang hal ini.
Lebih
lanjut, Syaikh Nazhim memaparkan tentang kriteria tentang tetangga. Yang
Pertama : Tetangga muslim yang memiliki hubungan kekerabatan. Dia memiliki tiga
hak sekaligus. Yaitu ; hak bertetangga, hak Islam, dan hak kekerabatan. Yang
Kedua : Tetangga muslim (yang tidak memiliki hubungan kekerabatan), maka ia
memiliki dua hak. Yaitu ; hak bertetangga dan hak Islam.
Yang
Ketiga : Tetangga yang hanya memiliki satu hak. Yaitu tetangga yang kafir. Dia
hanya memiliki hak sebagai tetangga, dengan dasar keumuman nash-nash yang
memerintahkan berbuat ihsan kepada tetangga, yang mencakup tetangga muslim dan
non-muslim. Seperti yang telah dicontohkan Rasulullah ﷺ terhadap tetangga Beliau yang beragama
Yahudi.
Dari
Abdullah bin Amr bin al-Ash bahwa ia menyembelih seekor kambing kemudian
bertanya (kepada keluarganya). “Sudahkah kalian berikan sebagian kambing
tersebut kepada tetangga kita yang Yahudi?. Beliau bertanya sampai tiga kali.,
kemudian berkata,”Aku telah mendengar Nabi bersabda.
مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أنَّهُ سَيُوَرِّثُه
“Jibril
senantiasa berwasiat kepadaku (untuk berbuat baik) terhadap tetangga, hingga
aku yakin ia akan memberikan harta warisan kepadanya.” (HR. Ahmad dan Abu
Dawud).
Imam
Ibnu Hajar Al Asqalani menyatakan. “Penyebutan (istilah) tetangga
mencakup (tetangga) yang muslim maupun yang kafir, yang ahli ibadah ataupun
yang fasik, teman ataupun musuh, yang senegara ataupun dari negeri lain, yang
bisa memberikan manfaat ataupun yang akan membahayakan, yang masih kerabat
ataupun bukan saudara, yang dekat rumahnya ataupun yang jauh. Tetangga memiliki
(perbedaan derajat) tingkatan antara satu dengan lainnya. Tetangga yang
memiliki derajat tertinggi adalah yang terhimpun padanya seluruh sifat-sifat
istimewa, kemudian (tingkatan selanjutnya adalah) yang banyak memiliki
sifat-sifat luhur, dan (tingkatan yang terakhir) adalah yang paling sedikit
sifat-sifat baiknya.
Ibadallah,
Berikutini
beberapa etika pergaulan dengan tetangga yang selayaknya kita perhatikan:
Pertama: Hendaknya kita mencintai kebaikan
untuk tetangga kita sebagaimana kita menyukai kebaikan itu untuk diri kita.
Bergembira jika tetangga kita mendapat kebaikan dan kebahagiaan, serta jauhi
sikap dengki ketika itu. Hal ini mencakup pula keharusan untuk menasehatinya
ketika kita melihat tetangga kita melalaikan sebagian perintah Allah, serta
mengajarinya perkara-perkara penting dalam agama yang belum ia ketahui dengan
cara yang baik dan penuh hikmah. Nabi ﷺ bersabda,
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يُؤْمِنُ عَبْدٌ حَتَّى يُحِبَّ لِجَارِهِ أَوْ قَالَ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Dan
demi Dzat yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, tidaklah seseorang beriman
hingga ia mencintai untuk tetangganya, atau beliau berkata, untuk sudaranya apa
yang ia cintai untuk dirinya sendiri.” (HR. Muslim).
Kondisi
tetangga berbeda-beda, ditinjau dari tingkat keshalehan mereka. (Prinsip) yang
mencakup seluruhnya adalah keinginan kebaikan untuk tetangga tersebut, dan nasehat
kepadanya dengan cara yang baik, mendoakannya agar mendapatkan petunjuk,
menjauhi sikap yang menyakitinya, dan mencegah tetangga yang tidak shalih dari
perbuatan yang menganggu atau dari kefasikan dengan cara yang bijak, sesuai
dengan tahapan beramar ma’ruf nahi mungkar. Serta mengenalkan kepada
tetangga yang kafir tentang Islam dan menjelaskan kepadanya kebaikan-kebaikan
agama Islam dan memotivasinya untuk masuk Islam dengan cara yang baik pula.
Kedua: Saat musibah melanda tetangga kita
dan dia dirundung kesedihan dan terbelit kesulitan, sebisa mungkin kita
membantunya, baik bantuan materi ataupun dukungan moril. Menghibur dan
meringankan beban penderitaannya dengan nasehat, tidak menampakan wajah gembira
tatkala dia dirundung duka. Menjenguknya ketika sakit dan mendoakan kesembuhan
untuknya serta membantu pengobatannya bila memang dia membutuhkannya.
Rasulullah ﷺ bersabda,
لَيْسَ
المُؤْمِنُ
الَّذِيْ
يَشْبَعُ وَ جَارُهُ
جَائِعٌ إلى
جَنْبِهِ
“Bukanlah seorang mukmin, orang yang kenyang sementara
tetangganya kelaparan di sampingnya.” (HR. Bukhari).
Ketiga: Hindari sejauh mungkin sikap yang
dapat menyebabkan tetangga kita merasa tersakiti, baik berupa perbuatan ataupun
perkataan. Contohnya, mencela, membeberkan aibnya di muka umum, memusuhinya,
atau melemparkan sampah di muka rumahnya sehingga menyebabkan ia terpeleset
ketika melewatinya, dan jenis gangguan lainnya. Nabi ﷺ bersabda,
مَنْ
كَانَ
يُؤْمِنُ
بِالله وَ
اليَوْمِ الآخِر
فَلاَ
يُؤْذِيْ
جَارَهٌ
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir,
maka janganlah ia menyakiti tetangganya.” (HR. Bukhari).
Keempat: Kunjungilah tetangga pada hari raya
dan sambutlah undangannya jika dia mengundang kita. Rasulullah ﷺ
bersabda,
حَقُّ
المُسْلِمِ
على
المُسْلِمِ
خَمْسٌ : رَدُّ
السَّلاَمِ
وَ عِيَادَةُ
المَرِيْضِ
وَ اتِّبَاعُ
الجَنَائِزِ
وَ إجَابَةُ الدَّعْوَةِ
وَ
تَشْمِيْتُ
العَاطِسِ
“Hak muslim atas muslim yang lain ada lima: menjawab
ucapan salam, menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, memenuhi undangan dan
mendoakan orang yang bersin.” (HR. Bukhari).
Kelima: Berikanlah toleransi kepada tetangga
kita selama bukan dalam perkara maksiat. Didiklah keluarga kita untuk tidak
berkata-kata keras atau berteriak-teriak sehingga mengganggu tetangga.
Janganlah kita mengeraskan suara radio kita hingga mengusik ketentraman
tetangga, terutama pada malam hari. Sebab, mungkin diantara mereka ada yang
sedang sakit, atau lelah, atau tidur atau mungkin ada anak sekolah yang sedang
belajar. Dan ketahuilah, mendengarkan musik adalah perkara haram, apalagi jika
sampai mengganggu tetangga, maka dosanya menjadi berlipat ganda. Rasulullah
bersabda,
خَيْرُ
الأصْحَابِ
عِنْدَ الله
خَيْرُهُمْ
لِصَاحِبِهِ
وَ خَيْرُ
الجِيْرَانِ
خَيْرُهُمْ
لِجَارِهِ
“Sebaik-baik sahabat adalah yang paling baik terhadap
sahabatnya, dan sebaik-baik tetangga adalah yang paling baik terhadap
tetangganya.” (HR. Tirmidzi).
Dan
hendaklah kita tidak bersikap kikir terhadap tetangga yang membutuhkan bentuan
kita, selama kita bisa membantunya. Rasulullah ﷺ bersabda,
لَا
يَمْنَعْ
أَحَدُكُمْ
جَارَهُ أَنْ
يَغْرِزَ خَشَبَةً
فِي
جِدَارِهِ
Janganlah
seorang diantara kalian melarang tetangganya untuk meletakkan kayu di tembok
rumahnya.(HR. Bukhari dan Muslim).
Berkenaan
dengan hadits di atas ada beberapa pelajaran yang berkaitan dengan hak tetangga
yaitu: Yang pertama : Saling membantu dan bersikap toleran sesama tetangga
merupakan hak-hak tetangga (yang wajib dipenuhi) sekaligus merupakan wujud
kekokohan bangunan masyarakat Islam. Yang kedua : Jika seseorang memiliki
rumah, kemudian ia memiliki tetangga dan tetangganya itu ingin menyandarkan
sebatang kayu di temboknya tersebut, maka boleh hukumnya bagi si tetangga untuk
meletakkannya dengan izin atau tanpa izin pemilik rumah, dengan syarat hal
tersebut tidak menimbulkan mudharat bagi si empunya rumah.
Keenam: Berikanlah hadiah kepada tetangga,
walau dengan sesuatu yang mungkin kita anggap sepele. Karena saling memberi
hadiah akan menumbuhkan rasa cinta dan ukhuwah yang lebih dalam. Rasulullah ﷺ
pernah menasehati Abu Dzar radhiyallahu
‘anhu:
إذَا
طَبَخْتَ
مَرَقًا
فأكْثِرْ مَاءَهُ
، ثُمَّ
انْظُرْ
أهْلَ بَيْتٍ
مِنْ جِيْرَانِكَ
، فأصِبْهُمْ
مِنْهَا
بِمَعْرُوفٍ
“Jika suatu kali engkau memasak sayur, maka perbanyaklah
kuahnya, kemudian perhatikanlah tetanggamu, dan berikanlah mereka sebagiannya
dengan cara yang pantas.” (HR. Muslim).
Ketujuh: Tundukkanlah pandangan kita terhadap
aurat tetangga, jangan pula menguping pembicaraan mereka. Apalagi sampai
mengintip ke dalam rumahnya tanpa seizinnya untuk mengetahui aib mereka. Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
قُلْ
لِّلْمُؤْمِنِينَ
يَغُضُّوا
مِنْ
أَبْصَارِهِمْ
“Dan katakanlah kepada laki-laki beriman:”Hendaklah
mereka menahan pandangan mereka”.” (QS. An Nur: 30).
Ibadallah,
Ketahuilah
wahai akhi muslim … Islam mengajarkan kita untuk menjadi seorang bisa
bermanfaat bagi orang yang lain, atau bila kita tidak bisa memberi manfaat
kepada orang lain, paling tidak kita menahan diri jangan sampai menyakitinya.
Apalagi terhadap tetangga, mereka memiliki hak sangat besar yang wajib kita
tunaikan. Bukankah Rasulullah ﷺ diutus untuk menyempurnakan akhlak
manusia?. Maka berbuat baik kepada tetangga merupakan cerminan baiknya keimanan
seseorang. Dan sebaliknya, menyakiti tetangga merupakan simbol ahlul jahl
(orang yang tidak mengerti ilmu).
Rasulullah
ﷺ
pernah ditanya oleh seorang sahabat,”Wahai Rasulullah, sesungguhnya
Fulanah rajin shalat malam, rajin pula shaum pada siang hari dan gemar
bersedekah, tapi dia menyakiti tetangganya dengan lisannya! Maka Beliau ﷺ
menjawab:
لاَ
خَيْرَ
فِيْهَا هِيَ
مِنْ أهْلِ
النَّارِ.
قَالَ : وَ
فُلاَنَة
تُصَلِّيْ
المَكْتُوْبَةَ
وَ تَصَدَّقُ
بِأثْوَارِ
مِنَ الأقِطِ
وَ لاَ
يُؤْذِيْ
أحَدًا ؟ فَقَالَ:
هِيَ مِنْ
أهْلِ
الجَنَّةِ
“Tidak ada kebaikan padanya, dia termasuk penghuni
neraka”. Lalu sahabat itu bertanya lagi,”Fulanah (wanita) yang lain
rajin shalat lima waktu, gemar bersedekah dengan sepotong keju dan tidak pernah
menyakiti seorang pun?” Maka Beliau menjawab,”Dia termasuk penduduk
surge”. (HR. Bukhari).
Ibadallah,
Menyakiti
seorang muslim tanpa alasan yang benar adalah perkara yang haram. Akan tetapi
menyakiti tetangga lebih keras lagi keharamannya.
Dari
Miqdad bin Al Aswad ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda,
لأنْ
يَزْنَيَ
الرَّجُلُ
بِعَشْرِ
نِسْوَةٍ
خَيْرٌ لَهُ
مِنْ أنِ
يَزْنِيَ
بامْرَأةِ
جَارِهِ وَ
لأنْ
يَسْرِقَ
الرَّجُلُ
مِنْ عَشْرةِ
أبْيَاتٍ
أيْسَرُ لَهُ
مِنْ أنْ
يَسْرِقَ
مِنْ بَيْتِ
جَارِهِ
“Sungguh, jika seorang laki-laki berzina dengan sepuluh
wanita itu masih lebih baik baginya daripada ia berzina dengan istri
tetangganya, dan sungguh jika seorang laki-laki mencuri dari sepuluh rumah itu
lebih ringan (dosanya) daripada ia mencuri dari rumah salah seorang
tetangganya.” (HR. Ahmad).
Zina
merupakan dosa besar yang diharamkan Allah Tabaaraka wa Ta’ala, dan Allah
telah menetapkan hukum-hukum yang bersifat preventif bagi para pelakunya. Akan
tetapi melakukan perbuatan zina dengan istri tetangga tingkat keharaman,
kekejian dan kejahatannya lebih berat lagi. Demikian pula halnya dengan mencuri
(di rumah tetangga).
Dari
Syuraih bahwa Nabi ﷺ bersabda,
وَ
الله لاَ
يُؤْمِنُ وَ
الله لاَ
يُؤْمِنُ وَ
الله لاَ
يُؤْمِنُ
قِيْلَ مَنْ
يَا رَسُوْلَ
الله؟ قَالَ:
الَّذِيْ لاَ
يَأمَنُ
جَارُهُ
بَوَائِقَه
“Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi
Allah tidak beriman”. Beliau ditanya, “Siapa wahai
Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang yang tetangganya tidak merasa
aman dari kejahatannya.” (HR. Bukhari).
Dalam
hadits ini terdapat penekanan besarnya hak tetangga, karena beliau ﷺ
sampai bersumpah tentang hal itu. Bahkan beliau mengulangi sumpahnya sampai
tiga kali. Dalam hadits tersebut juga terdapat isyarat penafian iman dari
seseorang yang menyakiti tetangganya, baik dengan ucapan ataupun dengan
perbuatan. Maksud (penafian disini) adalah (penafian) iman yang sempurna, dan
tidak diragukan lagi bahwa seorang yang bermaksiat keimanannya tidak sempurna.
Juga
hadits dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu
‘anhu, ia pernah bertanya kepada Rasulullah ﷺ.
يَا
رَسُوْلَ
الله ُأيُّ
ذَنْبٍ
أعْظُمُ؟ قَالَ:
أنْ تَجْعَلَ
لله نِدًّا وَ
هُوَ خَلَقَكَ
. قُلْتُ :
ثُمَّ أي؟
قَالَ : أنْ
تَقْتُلَ وَلَدَ
كَخَشْيَةَ
أنْ يُطْعَمَ
مَعَكَ. قُلْتُ
: ثُمَّ أي؟
قَالَ : أن
تُزَانِيَ
حَلِيْلَةَ
جَارَكَ
Wahai
Rasulullah, dosa apakah yang paling besar?. Beliau menjawab,”Engkau
menjadikan tandingan bagi Allah padahal Ia yang menciptakanmu”. Aku
bertanya lagi,”Kemudian dosa apa?. Beliau menjawab,”Engkau membunuh
anakmu karena khawatir ia akan mengambil jatah makananmu”. Aku bertanya
lagi,”Lalu dosa apai?. Beliau menjawab,”Engkau menzinahi istri
tetanggamu”.(HR. Bukhari dan Muslim).
Inilah
di antara hak-hak tetangga yang harus kita jaga. Apabila masing-masing orang menjaga
hak-hak ini, tentu akan tercipta kehidupan yang sangat nyaman dan aman. Satu
orang memiliki sifat ini terhadap tetangganya. Kemudian tetangganya berlaku
demikian juga kepada tetangganya. Dan seterusnya.. Maka kita akan benar-benar
merasakan betapa indahnya agama kita. Agama Islam yang mulia.
اَللَّهُمَّ
أَعِنَّا
عَلَى
هُدَاكَ وَأَصْلِحْ
لَنَا
شَأْنَنَا
كُلَّهُ،
وَوَفِّقْنَا
لِكُلِّ
خَيْرٍ يَا
ذَا
الْجَلَالِ وَالإِكْرَامِ
أَقُوْلْ
هَذَا
الْقَوْلَ
وَاَسْتَغْفِرُ
اللهَ لِي
وَلَكُمْ
وَلِسَائِرِ
المُسْلِمِيْنَ
مِنْ كُلِّ
ذَنْبٍ
فَاسْتَغْفِرُوْهُ
يَغْفِرْ
لَكُمْ
إنَّهُ هُوَ
الغَفُوْرُ
الرَحِيْمُ.
Khutbah
Kedua:
اَلْحَمْدُ
لِلَّهِ
عَظِيْمِ
الإِحْسَانِ،
وَاسِعِ
الْفَضْلِ
وَالْجُوْدِ
وَالْاِمْتِنَانِ،
وَأَشْهَدُ
أَنْ لَا
إِلَهَ إِلَّا
اللهُ
وَحْدَهُ لَا
شَرِيْكَ
لَهُ،
وَأَشْهَدُ
أنَّ
نَبِيَّنَا
مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ،
صَلَّى اللهُ
وَسَلَّمَ
عَلَيْهِ
وَعَلَى
آلِهِ وَصَحْبِهِ
أَجْمَعِيْنَ.
Ibadallah,
Memiliki
tetangga yang baik dan mau hidup rukun dengan kita merupakan satu kenikmatan
hidup. Namun terkadang, kita diuji Allah dengan memiliki tetangga yang tidak
baik akhlaknya dan gemar mengganggu kita. Untuk menghadapi tetangga semacam itu
ada beberapa tips dan nasehat yang perlu dilakukan:
Pertama: Bersabarlah anda dalam menghadapi
gangguan tetangga. Atau memilih pindah rumah jika memang hal itu memungkinkan.
Allah berfirman,
وَلاَتَسْتَوِي
الْحَسَنَةُ
و َلا َالسَّيِّئَةُ
ادْفَعْ
بِالَّتِي
هِيَ
أَحْسَنُ فَإِذَا
الَّذِي
بَيْنَكَ
وَبَيْنَهُ
عَدَاوَةٌ
كَأَنَّهُ
وَلِيٌّ
حَمِيمٌ
“Dan tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah
(kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antara
kamu dan dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat
setia.” (QS. Fushilat: 34).
Membalas
kejahatan tetangga dengan perbuatan baik merupakan salah satu etika bertetangga
yang diajarkan Islam. Yaitu agar kita tidak membalas kejahatan dengan kejahatan
yang sama, al-Hasan al-Bashri berkata, “Tidaklah berbuat ihsan kepada
tetangga (hanya dengan) menahan diri tidak menyakiti tetangga, akan tetapi
berbuat ihsan kepada tetangga (juga) dengan bersabar dan tabah menghadapi
gangguannya”.
Nabi
ﷺ
bersabda,
ثَلاَثَةٌ
يَحِبُهُمُ
الله، …….وَ
الرَّجُلُ
يَكُوْنَ
لَهُ جَارٌ
يُؤْذِيْهِ
جَارُهُ
فَيَصْبِرُ
عَلَى اذَاهُ
حَتَّى يُفَرَّقُ
بَيْنَهُمَا
مَوْتٌ أوْ
ظُعُنٌ
“Tiga golongan yang dicintai Allah,……..dan
laki-laki yang memiliki tetangga yang menyakitinya, kemudian ia bersabar
menghadapi gangguannya hingga ajal memisahkan mereka.” (HR. Ahmad).
Kedua: Jika Anda tidak mampu bersabar
menghadapi gangguan tetangga, sementara tidak mungkin bagi Anda untuk pindah
rumah, maka terapkan nasehat Rasulullah ﷺ yang dikisahkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
“Seorang laki-laki pernah datang kepada Nabi mengeluhkan
tetangganya. Maka Rasulullah menasehatinya, “Pulanglah dan
bersabarlah”. Lelaki itu kemudian mendatangi Nabi lagi sampai dua atau
tiga kali, maka Beliau bersabda padanya, “Pulanglah dan lemparkanlah
barang-barangmu ke jalan”. Maka lelaki itu pun melemparkan barang-barangnya
ke jalan, sehingga orang-orang bertanya kepadanya, ia pun menceritakan
keadaannya kepada mereka. Maka orang-orang pun melaknat tetangganya itu. Hingga
tetangganya itu mendatanginya dan berkata,”Kembalikanlah barang-barangmu,
engkau tidak akan melihat lagi sesuatu yang tidak engkau sukai dariku.”
(HR. Abu Dawud).
Ibadallah,
jamaah Jumat yang semoga diridhai Allah,
Tiada
gading yang tak retak.Tidak ada manusia yang sempurna. Ada saja kekurangan yang
melekat pada setiap diri kita. Latar belakang yang berbeda menciptakan pribadi
yang berbeda. Wacana yang perlu kita kembangkan, bagaimana kita dapat meredam
perbedaan yang ada, selama tidak melanggar rambu syariat. Menjalin komunikasi
positif dengan menjungjung tinggi akhlak pergaulan. Selamat menuai pahala dari
tetangga Anda.
وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا – رَحمَاكُمُ اللهُ – عَلَى مُحَمَّدِ ابْنِ عَبْدِ اللهِ كَمَا أَمَرَكُمُ اللهُ بِذَلِكَ فَقَالَ: ﴿ إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً ﴾ [الأحزاب:٥٦] ، وقال صلى الله عليه وسلم : ((مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا)) .
اَللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
صَلَيْتَ
عَلَى إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ،
وَبَارِكْ
عَلَى
مُحَمَّدٍ وَعَلَى
آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
بَارَكْتَ عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ.
وَارْضَ اللَّهُمَّ
عَنِ
الخُلَفَاءِ
الرَّاشِدِيْنَ
اَلْأَئِمَّةِ
المَهْدِيِيْنَ
أَبِي بَكْرٍ
وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ
وَعَلِيٍّ،
وَارْضَ
اللَّهُمَّ عَنِ
الصَّحَابَةِ
أَجْمَعِيْنَ،
وَعَنِ التَّابِعِيْنَ
وَمَنْ
تَبِعَهُمْ
بِإِحْسَانٍ
إِلَى يَوْمِ
الدِّيْنَ،
وَعَنَّا مَعَهُمْ
بِمَنِّكَ
وَكَرَمِكَ
وَإِحْسَانِكَ
يَا أَكْرَمَ
الأَكْرَمِيْنَ.
اَللَّهُمَّ
أَعِزَّ
الإِسْلَامَ
وَالمُسْلِمِيْنَ
وَأَذِلَّ
الشِرْكَ
وَالمُشْرِكِيْنَ
وَدَمِّرْ
أَعْدَاءَ
الدِّيْنِ
وَاحْمِ
حَوْزَةَ
الدِّيْنِ يَا
رَبَّ
العَالَمِيْنَ.
اَللَّهُمّ
آمِنَّا فِي
أَوْطَانِنَا
وَأَصْلِحْ
أَئِمَّتَنَا
وَوُلَاةَ
أُمُوْرِنَا
وَاجْعَلْ وِلَايَتَنَا
فِيْمَنْ خَافَكَ
وَاتَّقَاكَ
وَاتَّبَعَ
رِضَاكَ يَا
رَبَّ
العَالَمِيْنَ.
اَللّهُمَّ
وَفِّقْ
وَلِيَّ
أَمْرِنَا
لِهُدَاكَ
وَاجْعَلْ عَمَلَهُ
فِي رِضَاكَ
وَأَعِنْهُ
عَلَى طَاعَتِكَ
يَا ذَا
الْجَلَالِ
وَ
الإِكْرَامِ.
اَللَّهُمَّ
وَفِّق
جَمِيْعَ
وُلَاةِ أَمْرِ
المُسْلِمِيْنَ
لِكُلِّ
قَوْلٍ
سَدِيْدٍ
وَعَمَلٍ رَشِيْدٍ.
اَللَّهُمَّ
آتِ
نُفُوْسَنَا
تَقْوَاهَا،
زَكِّهَا
أَنْتَ
خَيْرَ مَنْ
زَكَّاهَا أَنْتَ
وَلِيُّهَا
وَمَوْلَاهَا.
اَللَّهُمَّ
أَصْلِحْ
ذَاتَ
بَيْنِنَا،
وَأَلِّفْ بَيْنَ
قُلُوْبِنَا،
وَاهْدِنَا
سُبُلَ السَّلَامِ،
وَأَخْرِجْنَا
مِنَ
الظُّلُمَاتِ
إِلَى النُّورِ،
وَبَارِكْ
لَنَا فِي
أَسْمَاعِنَا
وَأَبْصَارِنَا
وَأَزْوَاجِنَا
وَذُرِّيَّاتِنَا
وَأَمْوَالِنَا
وَأَوْقَاتِنَا
وَاجْعَلْنَا
مُبَارَكِيْنَ
أَيْنَمَا
كُنَّا.
اَللَّهُمَّ
اغْفِرْ
لَنَا
وَلِوَالِدَيْنَا
وَلِلْمُسْلِمِيْنَ
وَالمُسْلِمَاتَ
وَالمُؤْمِنِيْنَ
وَالمُؤْمِنَاتِ
اَلْأَحْيَاءِ
مِنْهُمْ
وَالْأَمْوَاتِ.
رَبَّنَا
آتِنَا فِي الدُّنْيَا
حَسَنَةً
وَفِي
الآخِرَةِ
حَسَنَةً
وَقِنَا
عَذَابَ
النَّارِ .
)عِبَادَ
اللهِ:
اُذْكُرُوْا
اللهَ
يَذْكُرْكُمْ،
وَاشْكُرُوْهُ
عَلَى
نِعَمِهِ
يَزِدْكُمْ.(
وَلَذِكْرُ
اللَّهِ
أَكْبَرُ
وَاللَّهُ يَعْلَمُ
مَا
تَصْنَعُونَ
،
(Diadaptasi dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun
VIII/1426H/2005M).
www.KhotbahJumat.com