|
Buletin Al Hujjah, Risalah No: 32 / Thn IV /
Ramadhan / 1422H |
Ghibah
adalah penyakit hati yang memakan kebaikan, mendatangkan keburukan serta
membuang waktu sia-sia. Penyakit ini meluas di masyarakat karena kurangnya
pemahaman Agama, kehidupan yang semakin mudah dan banyaknya waktu luang.
Kemajuan teknologi, telepon misalnya, juga turut menyebarkan penyakit
masyarakat ini. Lebih lanjut, ikuti penjelasan berikut ini.
Hakikat Ghibah
Ghibah adalah membicarakan orang lain dengan
hal yang tidak disenanginya bila ia mengetahuinya, baik yang disebut-sebut itu
kekurangan yang ada pada badan, nasab, ucapan hingga pada pakaian. Menyebut
kekurangan pada badan seperti mengatakan ia pendek, hitam, kurus dan lain
sebagainya. Atau pada agamanya seperti mengatakan ia pembohong, fasik, munafik
dan lain-lain.
Kadang orang tidak sadar kalau ia telah
melakukan ghibah, dan saat diperingatkan ia mengatakan: "Yang saya katakan
ini benar adanya!", padahal Rasulullah Shallallahu 'alahi wa sallam dengan
tegas menyatakan perbuatan tersebut adalah ghibah. Ketika ditanyakan kepada
beliau, bagaimana jika yang dikatakan itu benar adanya pada orang yang
digunjingkan, beliau menjawab:
إِنْ
كَانَ فِيهِ
مَا تَقُولُ
فَقَدْ اغْتَبْتَهُ
وَإِنْ لَمْ
يَكُنْ فِيهِ
فَقَدْ بَهَتَّهُ
"Jika yang engkau gunjingkan benar adanya
pada orang tersebut, maka engkau telah melakukan ghibah, dan jika yang engkau
sebut tidak ada pada orang yang engkau sebut, maka engkau telah melakukan dusta
atasnya." (HR. Muslim)
Ghibah tidak terbatas dengan lisan saja, namun
juga bisa terjadi dengan tulisan atau isyarat seperti kerdipan mata, gerakan tangan,
cibiran bibir dan sebagainya. Sebab intinya adalah memberitahukan kekurangan
seseorang kepada orang lain. Suatu ketika ada seorang wanita datang kepada
Aisyah r.a. Ketika wanita itu sudah pergi, Aisyah mengisyaratkan dengan
tangannya yang menunjukkan bahwa wanita itu berbadan pendek Rasulullah lantas
bersabda: "Engkau telah melakukan ghibah!". Semisal dengan ini
adalah gerakan memperagakan orang lain seperti menirukan jalan seseorang, cara
berbicaranya dan lain-lain. Bahkan yang demikian ini lebih parah daripada
ghibah, karena disamping memberitahu kekurangan orang, juga mengandung tujuan
mengejek atau meremehkan.
Tak kalah meluasnya adalah ghibah dengan
tulisan, karena tulisan adalah lisan ke dua. Media massa sudah tidak segan lagi
membuka aib seseorang yang paling rahasia sekalipun. Yang terjadi kemudian
sensor perasaan malu masyarakat menurun sampai pada tingkat yang paling rendah.
Aib tidak lagi dirasakan sebagai aib yang seharusnya ditutupi, perbuatan dosa
menjadi makanan sehari-hari.
Macam dan Bentuk Ghibah
Ghibah mempunyai berbagai macam dan bentuk,
yang paling buruk adalah ghibah yang disertai dengan riya' seperti mengatakan:
"Saya berlindung kepada Allah dari perbuatan yang tidak tahu malu semacam
ini, semoga Allah menjagaku dari perbuatan itu." Padahal maksudnya
mengungkapkan ketidaksenangannya kepada orang lain, namun ia menggunakan
ungkapan doa untuk mengutarakan maksudnya.
Kadang orang yang melakukan ghibah dengan cara
pujian, seperti mengatakan: "Betapa baik orang itu, namun sayang ia mempunyai
perangai seperti yang banyak kita miliki, kurang sabar." Ia juga menyebut
dirinya dengan maksud mencela orang lain dan mengisyaratkan dirinya termasuk
orang-orang shalih yang selalu menjaga diri dari ghibah. Bentuk ghibah yang
lain misalnya mengucapkan: "Saya kasihan terhadap teman kita yang selalu
diremehkan ini. Saya berdoa kepada Allah agar dia tidak lagi diremehkan."
Ucapan seperti ini bukanlah doa, karena jika ia menginginkan doa untuk nya,
tentu dia akan mendoakannya dalam kesendirian dan tidak mengutarakan semacam
itu.
Ghibah Yang Diperbolehkan
Pertama:
Melaporkan perbuatan aniaya. Orang yang teraniaya boleh melaporkan kepada hakim
dengan mengatakan ia telah dianiaya oleh seseorang. Pada dasarnya ini adalah
perbuatan ghibah, namun karena dimaksudkan untuk tujuan yang benar, maka hal
ini dibolehkan dalam agama.
Kedua: Usaha untuk mengubah kemungkaran dan
membantu seseorang dari perbuatan maksiat, seperti mengutarakan kepada orang
mempunyai kekuasaan untuk mengubah kemungkaran: "Si Fulan telah berbuat
yang tidak benar, cegahlah dia!" Maksudnya adalah meminta orang lain untuk
mengubah kemungkaran. Jika tidak bermaksud demikian, maka ucapan tadi adalah
ghibah yang diharamkan.
Keempat:
Untuk memperingati atau menasehati kaum muslimin. Contoh dalam hal ini adalah
jarh (menyebut cela perawi hadits) yang dilakukan oleh para ulama hadits. Hal
ini diperbolehkan menurut ijma' ulama, bahkan menjadi wajib karena mengandung
maslahat bagi umat Islam.
Kelima: Bila seseorang berterus terang dengan
menunjukkan kefasikan dan kebid'ahan, seperti minuman arak, berjudi dan
lain-lain, maka boleh menyebut orang tersebut dengan sifat yang dimaksudkan,
namun tidak boleh menyebutkan aib-aib yang lain.
Keenam: Untuk memberi penjelasan dengan dengan
suatu sebutan yang telah masyhur pada diri seseorang. Seperti menyebutkan
dengan sebutan di bisu, si pincang dan lainnya. Tapi alangkah baiknya bila
menyebutnya dengan julukan yang ia senangi.
Taubat dari Ghibah
Menurut ijma' ulama ghibah termasuk dosa besar.
Pada dasarnya yang melakukan ghibah telah melakukan dua kejahatan: kejahatan
terhadap Allah Ta'ala karena telah melakukan perbuatan yang jelas dilarang
olehNya dan kejahatan terhadap hak manusia. Maka langkah pertama yang harus
diambil untuk menghindari maksiat ini adalah dengan taubat yang mencangkup tiga
syarat, yaitu meninggalkan perbuatan tersebut, menyesali perbuatan yang telah
dilakukan, dan berjanji untuk tidak melakukannya lagi.
Selanjutnya, harus diikuti langkat kedua untuk
menebu kejahatannya atas hak manusia, yaitu dengan mendatangi orang yang
digunjingnya kemudian meminta maaf atas perbuatannnya dan menunjukkan
penyesalannya. Ini dilakukan bila orang yang dibicarakan mengetahui bahwa ia
telah dibicarakan. Namun apabila ia belum mengetahui, maka bagi yang melakukan
ghibah atasnya hendaknya mendoakannya dengan kebaikan dan berjanji pada dirinya
untuk mengulanginya.
Kiat Menghindari Ghibah
Untuk mengobati kebiasaan ghibah yang merupakan
penyakit yang sulit dideteksi dan diobati ini, ada beberapa kiat yang bisa dilaksanakan.
Pertama: Selalu mengingat bahwa perbuatan
ghibah adalah penyebab kemarahan dan kemurkaan Allah serta turunnya azab
dariNya.
Kedua: Bahwasanya timbangan kebaikan pelaku
ghibah akan pindah kepada orang yang digunjingnya. Jika ia tidak sama sekali
mempunyai kebaikan sama sekali, maka diambil dari timbangan kejahatan orang
yang digunjingnya dan ditambahkan kepada timbangan kejahatannya. Jika mengingat
hal ini selalu, niscaya seseorang akan berfikir seribu kali untuk melakukan
perbuatan ghibah.
Ketiga: Hendaknya orang yang melakukan
perbuatan ghibah mengingat dulu aib dirinya sendiri dan segera berusaha
memperbaikinya. Dengan demikian akan timbul perasaan malu pada diri sendiri
bila membuka aib orang lain, sementara dirinya sendiri masih mempunyai aib.
Keempat: Jika aib orang yang hendak
digunjingnya tidak ada pada dirinya sendiri, hendaknya ia segera bersyukur
kepada Allah karena Dia telah menghindarkannya dari aib tersebut, bukannya
malah mengotori dirinya dengan aib yang lebih besar yang berupa perbuatan
ghibah.
Kelima: Selalu ingat bila ia membicarakan
saudaranya, maka ia seperti makan bangkai saudaranya, sebagaimana yang
difirmankan Allah:
وَلَا
يَغْتَبْ
بَعْضُكُمْ
بَعْضًا
أَيُحِبُّ
أَحَدُكُمْ
أَنْ
يَأْكُلَ
لَحْمَ أَخِيهِ
مَيْتًا
"Dan janganlah sebagian kamu
menggunjingkan sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan
daging saudaranya yang sudah mati?" (Al-Hujurat: 12).
Keenam: Hukumnya wajib mengingatkan orang
sedang melakukan ghibah, bahwa perbuatan tersebut hukumnya haram dan dimurkai
Allah.
Ketujuh: Selalu mengingat ayat-ayat Allah dan
hadits-hadits yang melarang ghibah dan selalu menjaga lisa agar tidak terjadi
ghibah.
Mudah-mudahan Allah menjauhkan kita dari
perbuatan yang tidak terpuji ini, amin.
Abdul Malik bin Muhammad Al Qasim