Khutbah
Pertama
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ، اَلْحَمْدُ لِلَّهِ تَقَدَّسَتْ أَسْمَاؤُهُ وَصِفَاتُهُ، تَعَالَى مَجْدُهُ وَعَظَمَتُهُ وَتَمَّتْ كَلِمَاتُهُ، أَحْمَدُ رَبِّيْ وَأَشْكُرُهُ عَلَى نِعَمِهِ الَّتِي لَا تُحْصَى، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ أَضَاءَتْ بَرَاهِيْنُ وَحْدَانِيَتُهُ وَعَظُمَتْ أَيَاتُهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا وَسَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ تَوَاتَرَتْ مُعْجِزَتُهُ وَكَرُمَتْ أَخْلَاقُهُ وَصِفَاتُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.
أَمَّابَعْدُ..
فَاتَّقُوْا
اللهَ حَقَّ
التَّقْوَى،
وَتَمَسَّكُوْا
مِنَ
الإِسْلَامِ
بِالعُرْوَةِ
الوُثْقَى:
فَمَنِ
اتَّقَى اللهَ
وَقَاهُ
الشُّرُوْرَ
وَالْمُهْلِكَاتِ،
وَمَنِ
اتَّبَعَ
هَوَاهُ
وَعَصَى
رَبَّهُ
وَكَفَرَ
بِهِ
أَدْرَكَهُ
الشَقَاءُ
وَأَرْدَاهُ
فِي
الدَّرَكَاتِ.
Hamba-hamba
Allah,
Ketahuilah
bahwasanya Allah telah menyari’atkan ketaatan-ketaatan dan Allah
menjadikannya bertingkat-tingkat derajat kemuliaannya. Dan Allah mengharamkan
perkara-perkara yang haram dan yang membinasakan, serta Allah menjelaskan
mafsadah, bahaya, dan kemudorotannya, dan Allah menjadikan keharoman bertingkat-tingkat.
Maka keharoman yang paling besar dan paling buruk adalah syirik kepada Allah
dalam ibadah dan doa, dalam beristighotsah dan bertawakkal, dalam meminta
kebaikan dan menolak keburukan. Inilah dosa yang tidak diampuni oleh Allah
kecuali dengan taubat. Setelah kesyirikan adalah perbuatan kriminal membunuh
nyawa yang diharamkan Allah untuk dibunuh kecuali kalau ada sebab yang benar.
Dosa membunuh adalah kehinaan, kemudhorotan, dan kekekalan di neraka. Allah
berfirman,
وَمَنْ
يَقْتُلْ
مُؤْمِنًا
مُتَعَمِّدًا
فَجَزَاؤُهُ
جَهَنَّمُ
خَالِدًا فِيهَا
وَغَضِبَ
اللَّهُ
عَلَيْهِ
وَلَعَنَهُ
وَأَعَدَّ
لَهُ
عَذَابًا
عَظِيمًا
“Dan Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan
sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka
kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.”
(QS An-Nisaa : 93).
Dari
Ibnu Mas’ud –semoga Allah meridoinya- ia berkata : “Aku
berkata, Wahai Rasulullah, dosa apa yang paling besar?”, Beliau berkata,
“Engkau mengambil sekutu bagi Allah padahal Allah yang telah
menciptakanmu”. Aku berkata, “Kemudian dosa apa?”, beliau
berkata, “Engkau membunuh anakmu karena kawatir ikut makan
bersamamu”, aku berkata, “Kemudian dosa apa?”, beliau
berkata, “Engkau menzinai istri tetanggamu”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Maka
Nabi menyebutkan dosa yang paling buruk dari seluruh dosa, hal ini sesuai
dengan firman Allah
وَالَّذِينَ
لا يَدْعُونَ
مَعَ اللَّهِ
إِلَهًا
آخَرَ وَلا
يَقْتُلُونَ
النَّفْسَ الَّتِي
حَرَّمَ
اللَّهُ إِلا
بِالْحَقِّ وَلا
يَزْنُونَ
وَمَنْ
يَفْعَلْ
ذَلِكَ
يَلْقَ
أَثَامًا (٦٨)يُضَاعَفْ
لَهُ
الْعَذَابُ
يَوْمَ
الْقِيَامَةِ
وَيَخْلُدْ
فِيهِ
مُهَانًا (٦٩)إِلا
مَنْ تَابَ
وَآمَنَ
وَعَمِلَ
عَمَلا صَالِحًا
فَأُولَئِكَ
يُبَدِّلُ
اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ
حَسَنَاتٍ
وَكَانَ
اللَّهُ
غَفُورًا
رَحِيمًا (٧٠)
“Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain
beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya)
kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang
melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya),
(yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal
dalam azab itu, dalam Keadaan terhina. Kecuali orang-orang yang bertaubat,
beriman dan mengerjakan amal saleh; Maka itu kejahatan mereka diganti Allah
dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
(QS Al-Furqon : 68-70).
Dari
Anas –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
: “Dosa yang paling besar adalah syirik kepada Allah, dan durhaka kepada
kedua orang tua, membunuh jiwa yang diharamkan untuk dibunuh, dan perkataan
dusta”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Membunuh
jiwa adalah kejahatan dan kezoliman kepada yang terbunuh dan kerusakan besar di
atas muka bumi, tersebarnya ketakutan, kerusakan terhadap bangunan, kerugian
dalam kehidupan, adzab yang pedih bagi sang pembunuh, pembuangan hak-hak banyak
orang yang tadinya terjaga milik kerabat-kerabat yang terbunuh dan yang lainya,
pengerusakan terhadap sebab-sebab keamanan dan ketenteraman, ddan penyesalan
yang semakin parah dalam jiwa si pembunuh di dunia maupun di akhirat.
Pikirannya tidak akan tenang, kehidupannya tidak akan tenteram selamanya, maka
sungguh buruk kejahatan ini dan sungguh buruk sang pelaku kejahatan tersebut.
Pembunuhan
merusak tetumbuhan dan hewan-hewan ternak, menyebabkan hilangnya keberkahan
dari bumi, dan turunnya adzab. Pembunuhan adalah hilangnya agama, dunia, dan
akhirat. Dari Ibnu Umar –semoga Allah meridhoinya- ia berkata :
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda :
لَنْ
يَزَالَ الْمُؤْمِنُ
فِي فُسْحَةٍ
مِنْ
دِيْنِهِ مَا
لَمْ يُصِبْ
دَمًا
حَرَامًا
“Senantiasa seorang muslim dalam kelapangan dalam agamanya
selama ia tidak menumpahkan darah yang haram”. (HR. Al-Bukhari).
Dan
dari Abdullah bin ‘Amr bahwasanya Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda :
لَزَوَالُ
الدُّنْيَا
أَهْوَنُ
عَلَى اللهِ
مِنْ قَتْلِ
رَجُلٍ
مُسْلِمٍ
“Hilangnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada
terbunuhnya seorang muslim”. (HR. At-Tirmidzi).
Dari
Abu Hurairah –semoga Allah meridhoinya- dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
لَوْ
أَنَّ أَهْلَ
السَّمَاءِ
وَأَهْلَ الأَرْضِ
اشْتَرَكُوا
فِي دَمِ
مُؤْمِنٍ لَأَكَبَّهُمُ
اللهُ فِي
النَّارِ
“Kalau seandainya seluruh penduduk langit dan bumi bersatu
padu membunuh seorang muslim, maka Allah akan menjerumuskan mereka semuanya ke
neraka”. (HR. At-Tirmidzi).
Dan
karena agungnya masalah darah maka yang pertama Allah siding pada hari kiamat
adalah masalah darah. Dari Abdullah –semoga Allah meridoinya- ia berkata
: Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda :
أَوَّلُ
مَا يُقْضَى
بَيْنَ
النَّاسِ
يَوْمَ
الْقِيَامَةِ
فِي
الدِّمَاءِ
“Pertama yang Allah putuskan diantara manusia pada hari
kiamat adalah permasalahan pertumpahan darah”. (HR. Al-Bukhari dan
Muslim).
Dan
karena beratnya kejahatan membunuh maka Islam melarang bercanda dengan
menggunakan senjata atau mengisyaratkan dengan senjata kepada nyawa yang
maksum. Dari Abu Hurairah –semoga Allah meridoinya- ia berkata :
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda;
لاَ
يُشِيْرُ
أَحَدُكُمْ
عَلَى
أَخِيْهِ
بِالسِّلاَحِ
فَإِنَّهُ لاَ
يَدْرِي
لَعَلَّ
الشَّيْطَانَ
يَنْزَعُ فِي
يَدِهِ
فَيَقَعُ فِي
حُفْرَةٍ
مِنَ النَّارِ
“Janganlah salah seorang dari kalian mengisyaratkan
(mengarahkan) dengan senjatanya (pedangnya), karena ia tidak tahu siapa tahu
syaitan menarik tangannya maka iapun terjerumus dalam jurang neraka”.
(HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Dan
dari Abu Hurairah juga ia berkata ; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ
أَشَارَ
إِلَى
أَخِيْهِ
بِحَدِيْدَةٍ
فَإِنَّ
الْمَلَائِكَةَ
تَلْعَنُهُ
حَتَّى
يَدَعَهُ
وَإِنْ كَانَ أَخَاهُ
لِأَبِيْهِ
وَأُمِّهِ
“Barangsiapa yang mengarahkan besi tajam kepada saudaranya
maka para malaikat akan melaknatnya hingga ia meninggalkan hal tersebut,
meskipun saudaranya tersebut adalah saudara seayah dan seibu”. (HR.
Muslim dan At-Tirmidzi).
Bahkan
seseorang membunuh dirinya sendiri Allah dan RasulNya mengharamkan dengan
pengharaman yang keras. Pembunuh diri di neraka meskipun ia seorang muslim,
sama saja apakah ia membunuh dirinya sendiri dengan besi tajam atau racun atau
dengan gantung diri atau mobil yang terbuka, atau peledakan dan bom bunuh diri.
Allah berfirman :
يَا
أَيُّهَا
الَّذِينَ
آمَنُوا لا
تَأْكُلُوا
أَمْوَالَكُمْ
بَيْنَكُمْ
بِالْبَاطِلِ
إِلا أَنْ
تَكُونَ
تِجَارَةً
عَنْ تَرَاضٍ
مِنْكُمْ
وَلا تَقْتُلُوا
أَنْفُسَكُمْ
إِنَّ
اللَّهَ كَانَ
بِكُمْ
رَحِيمًا (٢٩)وَمَنْ
يَفْعَلْ
ذَلِكَ
عُدْوَانًا
وَظُلْمًا
فَسَوْفَ
نُصْلِيهِ
نَارًا
وَكَانَ ذَلِكَ
عَلَى
اللَّهِ
يَسِيرًا (٣٠)
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; Sesungguhnya Allah
adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan Barangsiapa berbuat demikian dengan
melanggar hak dan aniaya, Maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka.
yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. An-Nisaa: 29-30).
Dan
dari Abu Hurairah -semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
مَنْ
تَرَدَّى
مِنْ جَبَلٍ
فَقَتَلَ
نَفْسَهُ
فَهُوَ في
نَارِ
جَهَنَّمَ
يَتَرَدَّى فِيهِ
خَالِدًا
مُخَلَّدًا
فِيها
أَبَدًا،
وَمَنْ
تَحَسَّى
سُمًّا
فَقَتَلَ
نَفْسَهُ
فَسُمُّهُ في
يَدِهِ
يَتَحَسَّاهُ
في نَارِ
جَهَنَّمَ
خَالِدًا
مُخَلَّدًا
فيها
أَبَدًا،
وَمَنْ
قَتَلَ نَفْسَهُ
بِحَديدَةٍ
فَحَدِيدَتُهُ
في يَدِهِ يَجَأُ
بِها في
بَطْنِهِ في
نَارِ
جَهَنَّمَ خَالِدًا
مُخَلَّدًا
فِيها
أَبَدًا
“Barangsiapa yang melemparkan dirinya dari gunung lalu ia
membunuh dirinya maka ia melemparkan dirinya di neraka jahannam selamanya di
neraka. Dan barangsiapa yang mengonsumsi racun lalu ia membunuh dirinya maka
racunnya akan berada di tangannya ia konsumsi terus di neraka jahanama
selama-lamanya di neraka. Dan barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi
tajam maka besi tersebut di tangannya lalu ia menikamkannya ke perutnya di
neraka jahannam selama-lamanya di neraka” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Ini
adalah adzab yang pedih bagi orang yang membunuh dirinya sendiri, lantas
bagaimana jika ia membunuh orang lain. Karena jiwa seseorang bukanlah milik
dirinya akan tetapi ia adalah milik Allah, maka seseorang hanya boleh menyikapi
jiwanya sesuai dengan syariat yang diturunkan oleh Allah.
Kehidupan
yang aman merupakan hak seseorang. Allah menganugerahkan kepadanya kehidupan
untuk memakmurkan bumi dan kebaikan bumi. Bahkan kehidupan yang aman merupakan
hak hewan-hewan maka tidak boleh dibunuh kecuali demi kemanfaatan anak Adam,
dan diharamkan dibunuh sia-sia begitu saja. Dari Ibnu Umar –semoga Allah
meridhoinya- bahwasanya beliau melewati para pemuda yang melempari seekor ayam,
maka beliaupun melarang mereka dan membuyarkan mereka dan beliau berkata :
“Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam melarang untuk menjadikan hewan sebagai
target (lemparan)”
Dari
‘Amr bin Asy-Syariid -semoga Allah meridhoinya- ia berkata, “Aku
mendengar Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam berkata ;
مَنْ
قَتَلَ
عُصْفُوراً
عَبَثاً،
عجَّ إلَى
اللهِ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ
يَقُولُ: يَا
ربِّ إن
فُلاَناً
قَتَلَنِي
عَبَثاً،
وَلَمْ
يَقْتُلْنِي
مَنْفَعَة
“Barangsiapa yang membunuh seekor burung hanya sia-sia
(permainan) maka pada hari kiamat burung tersebut berteriak kepada Allah,
(seraya berkata) : Wahai Robku sesungguhnya si fulan telah membunuhku sia-sia
dan ia tidak membunuhkan karena manfaat”. (HR. Ahmad dan
An-Nasa’i).
Karena
burung juga punya hak untuk hidup. Dan Allah adalah hakim yang adil tidak akan
menzolimi sedikitpun, dan Allah tidak menyukai kezoliman dan pelanggaran.
Dari
Abu Hurairah –semoga Allah meridoinya- bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda :
يَقْتَصُّ
الْخَلْقُ
بَعْضُهُمْ
مِنْ بَعْضٍ،
حَتَّى
الْجَمَّاءُ
مِنَ
الْقَرْنَاءِ،
وَحَتَّى
الذَّرَّةُ
مِنَ
الذَّرَّةِ
“Seluruh makhluk diqisos sebagian dari yang lainnya,
sampai kambing yang bertanduk diqisos karena kambing yang tidak bertanduk, dan
bahkan semut diqisos karena semut yang lain”. (HR. Ahmad).
Maka
aturan manakah yang paling tinggi, paling rahmat, paling adil, paling bijak
daripada aturan Islam?.
Dan
darah-darah yang terjaga dan diharamkan oleh Allah dan RasulNya – yang
telah datang ancaman dan adzab bagi orang yang menumpahkannya- adalah :
Darah
seorang muslim, dan darah selain muslim yang dzimmi (yang hidup di negeri Islam
dan membayar upeti), atau mu’ahad (kafir dari negara kafir yang punya
perjanjian damai dengan Negara muslim), dan musta’min (kafir yang
berperang akan tetapi meminta keamanan dan diberi jaminan keamanan karena satu
dan lain hal).
Dan
dalam kondisi masa sekarang, seperti seseorang non muslim yang menetap (di
Negara Islam) atau yang membawa iqomah (kartu surat izin menetap) dari penguasa
atau wakilnya, atau ia datang ke Negara Muslim dengan membawa paspor atau
dengan tujuan untuk mencari rezeki.
Dan
bermu’amalah dengan non muslim dan hukum-hukum yang berlaku terbebankan
kepada Imam (penguasa) dan wakilnya, dan bukanlah individu/pribadi bertanggung
jawab atas hal ini. Dari Abdullah bin ‘Amr ia berkata : “Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
“Barangsiapa
yang membunuh seseorang dari ahli dzimmah (kafir dzimmi) maka ia tidak akan
mencium bau surga, padahal harumnya surga tercium dari jarak 40 tahun”
(HR Ahmad dan An-Nasaai)
Dan
setiap muslim yang menetap di negeri non muslim dengan menggunakan paspor atau
ia datang ke sana untuk mencari rezeki maka tidak boleh secara syariat untuk
menumpahkan darah seorangpun di sana, dan tidak boleh ia mencuri sesuatupun
dari harta mereka atau merampasnya atau merusak harta milik mereka atau
melanggar harga diri dan kehormatan mereka. Karena hal ini merupakan penipuan
dan pengkhianatan serta kemaksiatan yang besar. Allah berfirman :
إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْخَائِنِينَ (٥٨)
“Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.” (QS. Al-Anfaal: 58).
Adapun
jihad, maka ada aturan hukumnya, serta dalil-dalilnya yang muhkamah (jelas),
yang rahmat, adil, penuh berkah, tidak akan berubah dan tidak akan diganti,
serta izin kepada kepala Negara untuk berjihad, karena kepala negaralah yang
mengemban pertanggung jawaban atas kemaslahatan umat, yaitu yang mampu
mengetahui tentang situasi dan kondisi.
Dan
pembunuhan bisa jadi diantara dua orang yang saling bersengketa dan bermusuhan,
atau dari dua golongan dari kaum muslimin, dan bisa jadi terjadi pembunuhan
pada fitnah-fitnah yang tidak jelas perkaranya bagi masyarakat. Dan seringnya
terjadi pembunuhan tatkala hilangnya kendali keamanan, dan stabilitas yang
goyang, dan tersebarnya kemungkaran, hawa nafsu yang mendominasi, tidak
dijalankannya syariat, dan terfitnah dengan dunia.
قُلْ
هُوَ الْقَادِرُ
عَلَى أَنْ
يَبْعَثَ
عَلَيْكُمْ
عَذَابًا
مِنْ
فَوْقِكُمْ
أَوْ مِنْ
تَحْتِ
أَرْجُلِكُمْ
أَوْ
يَلْبِسَكُمْ
شِيَعًا
وَيُذِيقَ
بَعْضَكُمْ
بَأْسَ
بَعْضٍ انْظُرْ
كَيْفَ
نُصَرِّفُ
الآيَاتِ
لَعَلَّهُمْ
يَفْقَهُونَ (٦٥)
Katakanlah:
” Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu
atau dari bawah kakimu atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang
saling bertentangan) dan merasakan kepada sebahagian kamu keganasan sebahagian
yang lain. Perhatikanlah, betapa Kami mendatangkan tanda-tanda kebesaran Kami
silih berganti agar mereka memahami(nya)”. (QS. Al-An’aam: 65).
Maka
bagaimanapun sebab dan kondisi yang ada maka tetap saja darah yang terjaga
haram untuk ditumpahkan. Allah berfirman:
مِنْ
أَجْلِ
ذَلِكَ
كَتَبْنَا
عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ
أَنَّهُ مَنْ
قَتَلَ
نَفْسًا
بِغَيْرِ
نَفْسٍ أَوْ
فَسَادٍ فِي
الأرْضِ
فَكَأَنَّمَا
قَتَلَ
النَّاسَ
جَمِيعًا وَمَنْ
أَحْيَاهَا
فَكَأَنَّمَا
أَحْيَا النَّاسَ
جَمِيعًا
“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani
Israil, bahwa: Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang
itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi,
Maka seakan-akan Dia telah membunuh manusia seluruhnya, dan Barangsiapa yang
memelihara kehidupan seorang manusia, Maka seolah-olah Dia telah memelihara
kehidupan manusia semuanya.” (QS Al-Maidah: 32).
Barangsiapa
–dari kaum muslimin- yang salah dan berbuat keburukan maka Islam tidak
akan menanggung kesalahannya dan tidak boleh dinisbahkan kejahatannya kepada
Islam. Islam berlepas diri dari keburukan dan kejahatan. Para ulama lah yang
tahu meletakan dalil-dalil pada tempatnya, dan merekalah yang mengetahui
tafsirannya.
Apa
yang sedang menimpa sebagian negeri kaum muslimin berupa fitnah dan
perselisihan sehingga tertumpahkanlah darah-darah yang diharamkan, serta
dirampasnya harta-harta, serta dihancurkannya harta benda, rubuhlah
rumah-rumah, terlanggarkanlah harga diri, tersebarnya ketakutan dan kelaparan,
dan mengungsi penduduknya…maka wajib bagi orang-orang yang cerdas dan
pemerbaiki kondisi yang mampu, wajib bagi mereka untuk memperbaiki
kondisi-kondisi di sana, untuk menyatukan tercerai berainya orang-orang yang
berselisih, hendaknya mereka menjaga kemaslahatan negeri mereka, menjaga agar
tidak tertumpahkan darah, menjaga harta benda masyarakat, mengasihi orang-orang
yang lemah, dan meminta pertolongan kepada Allah dan kepada siapa saja yang
memiliki kemampuan dari orang luar negeri mereka untuk memadamkan api fitnah.
Jika peristiwa-peristiwa tidak bisa terkontrol oleh orang-orang yang mampu
memperbaiki, maka setiap muslim penanggung jawab dirinya sendiri dengan menahan
tangan dan lisannya dari mengganggu kaum muslimin.
Dan
hendaknya kaum muslimin dan kaum muslimat untuk bertaubat kepada Allah, dan
untuk senantiasa berdoa agar Allah menghilangkan hukuman dan adzab yang
diturunkan, dan untuk menghilangkan sebab-sebab hukuman tersebut, sungguh Rob
kita maha rahmat, Rob kita suka kondisi orang yang merendahkan dirinya tatkala
berdoa, dan mencintai orang-orang yang taubat.
Peristiwa-peristiwa
yang kita lihat sekarang adalah termasuk tanda-tanda hari kiamat. Dari Abu
Hurairah –semoga Allah meridoinya- ia berkata : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda :
لاَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقْبَضَ الْعِلْمُ وَتَكْثُرَ الزَّلاَزِلُ وَيَتَقَارَبَ الزَّمَانُ وَتَظْهَرَ الْفِتَنُ وَيَكْثُرَ الْهَرْجُ وَهُوَ الْقَتْلُ الْقَتْلُ
“Tidak
akan tegak hari kiamat hingga diangkat ilmu, banyak terjadi gempa, zaman
semakin mendekat, muncul fitnah-fitnah, dan banyak terjadi pembunuhan dan pembunuhan”.
(HR. Al-Bukhari).
Dan
dari hadits Abu Bakroh –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda :
إِذَا
الْتَقَى
الْمُسْلِمَانِ
بِسَيْفَيْهِمَا
فَالْقَاتِلُ
وَالْمَقْتُوْلُ
فِي النَّارِ
“Jika dua orang muslim bertemu dengan saling menghunuskan
pedang, maka yang membunuh dan yang terbunuh di neraka”. (HR. Al-Bukhari
dan Muslim).
Barangsiapa
yang keluar dari ketaaatan Imam (kepala Negara) di negeri kami dan berpisah
dari jama’ah maka wajib bagi pemerintah untuk menahan tangannya dan
mencegah keburukannya dari masyarakat sehingga bisa terwujud keamanan dari
keburukannya dan kemudhorotan yang ditimbulkannya, bisa menjaga keamanan dan
stabilitas dan terpadamkannya api fitnah.
Para
anggota pasukan keamanan sesungguhnya sedang berkhidmah kepada agama dan negeri
mereka, mereka melaksanakan kewajiban dan diberi pahala atasnya dan diucapkan
terima kasih kepada mereka atas tugas yang mereka jalankan semoga Allah menjaga
mereka.
Dan
kami memperingatkan para pemuda agar tidak mengikuti para da’i yang
menyeru kepada fitnah, karena sesungguhnya mereka tidak akan memberikan bahaya
kepada kaum muslimin kecuali jika banyak pengikut mereka. Dan jika ada yang
kalian rancu dan tidak jelas maka bertanyalah kepada para ulama, maka akan lurus
urusan kalian.
Dan
wajib bagi kaum muslimin untuk senantiasa berbuat perbaikan sesuai dengan
konsekuensi pandangan syariat agar kalian terselamatkan dari tujuan-tujuan
keburukan, sehingga tidak menjadi argumen bagi pelaku kebatilan yang mencari
dunia. Allah berfirman :
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (١٠٤)وَلا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ (١٠٥)
“Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah
orang-orang yang beruntung. Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang
bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada
mereka. mereka Itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” (QS.
Ali ‘Imron: 104-105).
بَارَكَ
اللهُ لِيْ
وَلَكُمْ فِي
القُرْآنِ
العَظِيْمِ،
وَنَفَعْنِي
وَإِيَّاكُمْ
بِمَا فِيْهِ
مِنَ
الأَيَاتِ
وَالذِّكْرِ
الحَكِيْمِ،
وَنَفَعْنَا
بِهَدْيِ
سَيِّدِ المُرْسَلِيْنَ
وَقَوْلِهِ
القَوِيْمِ،
أَقُوْلُ
قَوْلِي
هَذَا
وَأَسْتَغْفِرُ
اللهَ لِي
وَلَكُمْ
وَلِسَائِرِ
المُسْلِمِيْنَ
مِنْ كُلِّ
ذَنْبٍ،
فَاسْتَغْفِرُوْهُ
إِنَّهُ هُوَ
الغَفُوْرُ
الرَحِيْمُ.
Khutbah
Kedua:
اَلْحَمْدُ
لِلَّهِ
مُعِزُّ مَنْ
أَطَاعَهُ
وَاتَّقَاهُ،
وَمُذِلُّ
مَنْ خَالَفَ
أَمْرَهُ
وَعَصَاهُ،
وَأَشْهَدُ
أَنْ لَا إِلَهَ
وَحْدَهُ لَا
شَرِيْكَ
لَهُ لَا إِلَهَ
سِوَاهُ،
وَأَشْهَدُ
أَنَّ
نَبِيَّنَا وَسَيِّدَنَا
مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ
اِصْطَفَاهُ
رَبُّهُ
وَاجْتَبَاهُ.
اَللَّهُمَّ
صَلِّ وَسَلِّمْ
وَبَارِكْ
عَلَى
عَبْدِكَ
وَرَسُوْلِكَ
مُحَمَّدٍ،
وَعَلَى
آلِهِ
وَصَحْبِهِ
أَجْمَعِيْنَ.
أَمَّا
بَعْدُ:
فَاتَّقُوْا
اللهَ حَقَّ
تُقَاتِهِ
وَلَا تَمُوْتُنَّ
إِلَّا وَ
أَنْتُمْ
مُسْلِمُوْنَ.
Wahai
sekalian hamba Allah,
Puncak
kebahagiaan dan keberuntungan adalah seorang muslim merealisasikan tauhid, ia
menyembah Allah semata dan tidak berbuat syirik sama sekali kepadaNya serta ia
selamat dari menumpahkan darah kaum muslimin dan mengganggu harta mereka dan
kehormatan mereka. Inilah yang telah tercatat di sisi Allah baginya surga. Dan
merupakan kesalahan yang tidak bisa diperbaiki adalah seseorang terfitnah pada
agamanya, maka berkuranglah agamanya atau hilang seluruh agamanya. Bisa jadi
seseorang terkena bencana dengan matinya hatinya namun ia tidak sadar, jika ia
melihat kebaikan dunianya dan lupa dengan akhiratnya, dan fitnah adalah yang
paling berbahaya bagi seseorang di dunia dan akhirat. Allah berfirman :
وَاتَّقُوا
فِتْنَةً لا
تُصِيبَنَّ
الَّذِينَ
ظَلَمُوا
مِنْكُمْ
خَاصَّةً
وَاعْلَمُوا
أَنَّ
اللَّهَ شَدِيدُ
الْعِقَابِ (٢٥)
“Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak
khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. dan ketahuilah bahwa
Allah Amat keras siksaan-Nya.” (QS. Al-Anfaal: 25).
Yaitu
hindarilah sebab-sebab fitnah yang bisa menjerumuskan kepada adzab Allah. Dari
Abdullah bin ‘Amr dari Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau menggenggam jari-jarinya
dan berkata :
كَيْفَ
أنْتَ يَا
عَبْدَ الله،
إذَا
بَقِيْتَ فِي
حُثَالَةٍ
مِنَ النَّاسِ
قَدْ
مَرَجَتْ
عُهُودُهُمْ
وأمانَاتُهُمْ
وَاخْتَلَفُوا
فَصَاروا
هَكَذَا وَشَبَّكَ
بَيْنَ
أصابِعِهِ
قَالَ فَكَيْفَ
أفْعَلُ يَا
رَسولَ الله
قَالَ تأخذُ
مَا تَعْرِفُ
وَتَدَعُ مَا
تُنكِرُ
وتُقْبِلُ على
خاصِتَّكَ وتَدَعُهُمْ
وَعَوَامَّهُمْ
“Bagaimana dengan dirimu wahai Abdullah jika engkau berada
pada kumpulan orang-orang rendahan, telah tercampur janji-janji mereka dan
amanah mereka dan mereka tidak menunaikannya, dan mereka berselisih sehingga
seperti ini?”
Abdullah
berkata, “Wahai Rasulullah bagaimana yang aku lakukan?”, beliau
berkata, “Engkau melakukan apa yang ma’ruf dan kau tinggalkan yang
mungkar dan engkau sibukan diri dengan urusan pribadimu dan tinggalkan mereka
dan urusan mereka”.
أَيُّهَا
المُسْلِمُوْنَ،
اِعْلَمُوْا
أَنَّ خَيْرَ
الْحَدِيْثِ
كِتَابُ
اللهِ،
وَخَيْرَ
الهَدْيِ
هَدْيُ
مُحَمَّدٍ،
وَشَرَّ
الأُمُوْرَ
مُحْدَثَاتُهَا،
وَكُلَّ
مُحْدَثَةٍ
فِي الدِّيْنِ
بِدْعَةُ،
وَكُلَّ
بِدْعَةٍ
ضَلَالَةٌ،
وَكُلَّ
ضَلَالَةٍ
فِي
النَّارِ،
فَعَلْيْكُمْ
بِالْجَمَاعَةِ،
عَلَيْكُمْ
بِالْجَمَاعَةِ
وَهِيَ: اَلْإِجْتِمَاعُ
عَلَى
دِيْنِكُمْ؛
أَنْ لَا تَتَفَرَّقُوْا
فِيْهِ، أَنْ
تَكُوْنُوْا
أُمَّةً
وَاحِدَةً،
قَلْبٌ
وَاحِدٌ وَهَدْفٌ
وَاحِدٌ
وَعَمَلٌ
وَاحِدٌ
مَبْنيٌّ عَلَى
الإِخْلَاصِ
لِلَّهِ
وَالاِتِّبَاعِ
لِرَسُوْلِهِ
صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ
وَعَلَى
آلِهِ
وَسَلَّمَ؛
فَإِنَّ يَدَ
اللهِ عَلَى
الْجَمَاعَةِ،
وَمَنْ شَذَّ
شَذَّ فِي
النَّارِ،
وَاعْلَمُوْا
أَنَّ اللهَ
أَمَرَكُمْ
بِأَمْرِ فَقَالَ:
﴿إِنَّ
اللَّهَ
وَمَلائِكَتَهُ
يُصَلُّونَ
عَلَى
النَّبِيِّ
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ
آمَنُوا
صَلُّوا
عَلَيْهِ
وَسَلِّمُوا
تَسْلِيمًا﴾[الأحزاب:
56] .
اَللَّهُمَّ
صَلِّ
وَسَلِّمْ
عَلَى عَبْدِكَ
وَرَسُوْلِكَ
مُحَمَّدٍ،
اَللَّهُمَّ
ارْزُقْنَا
مَحَبَّتَهُ
وَاتَّبَاعَهُ
ظَاهِرًا
وَبَاطِنًا،
اَللَّهُمَّ
تَوَفَّنَا
عَلَى
مِلَّتِهِ،
اَللَّهُمَ
احْشُرْنَا فِي
زَمْرَتِهِ،
اَللَّهُمَّ
أَسْقِنَا مِنْ
حَوْضِهِ،
اَللَّهُمَّ
أَدْخِلْنَا
فِي
شَفَاعَتِهِ،
اَللَّهُمَّ
اجْمَعْنَا بِهِ
فِي جَنَّاتِ
النَّعِيْمِ
مَعَ الَّذِيْنَ
أَنْعَمْتَ
عَلَيْهِمْ
مِنَ النَّبِيِّيْنَ،
وَالصِّدِّيْقِيْنَ،
وَالشُّهَدَاءِ
وَالصَّالِحِيْنَ،
اَللَّهُمَّ
ارْضَ عَنْ
خُلَفَائِهِ
اَلرَّاشِدِيْنَ
وَعَنْ
زَوْجَاتِهِ
أُمَّهَاتِ
المُؤْمِنِيْنَ
وَعَنِ
الصَّحَابَةِ
أَجْمَعِيْنَ
وَعَنِ
التَّابِعِيْنَ
لَهُمْ
بِإِحْسَانٍ
إِلَى يَوْمِ
الدِّيْنَ .
اَللَّهُمَّ
ارْضَ عنَّا
مَعَهُمْ
وَأَصْلِحْ
أَحْوَالَنَا
كَمَا
أَصْلَحْتَ
أَحْوَالَهُمْ
يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ
.
اَللَّهُمَّ
أَصْلِحْ
لِلْمُسْلِمِيْنَ
وُلَاةَ
أُمُوْرِهِمْ،
اَللَّهُمَّ
أَصْلِحْ
لِلْمُسْلِمِيْنَ
وُلَاةَ
أُمُوْرِهِمْ،
اَللَّهُمَّ
أَصْلِحْ
لِلْمُسْلِمِيْنَ
وُلَاةَ
أُمُوْرِهِمْ،
اَللَّهُمَّ
أَصْلِحْ
رَعْيَتَهُمْ
يَا رَبَّ
العَالَمِيْنَ
.
اَللَّهُمَّ
أَعِزَّ
الإِسْلَامَ
وَالمُسْلِمِيْنَ،
وَأَذِلَّ
الشِّرْكَ
وَالمُشْرِكِيْنَ،
وَدَمِّرْ
أَعْدَاءَ
الدِّيْنَ .
اَللَّهُمَّ
إِنَّا
نَسْأَلُكَ
بِأَنَّا نَشْهَدُ
أَنَّكَ
أَنْتَ اللهُ
لَا إِلَهَ إِلَّا
أَنْتَ يَا
ذَا
الْجَلَالِ
وَالإِكْرَامِ،
يَا حَيُّ يَا
قَيُّوْمُ،
يَا
مَنَّانُ،
يَا بَدِيْعُ
السَّمَاوَاتِ
وَالأَرْضِ،
نَسْأَلُكَ
اللَّهُمَّ
أَنْ
تُنَزَّلَ
بِالصَّرْبِ الظَّالِمِيْنَ
بَأْسَكَ
الَّذِيْ لَا
يُرَدُّ عَنِ
الْقَوْمِ
المُجْرِمِيْنَ،
اَللَّهُمَّ
أَنْزِلْ بِهِمْ
بَأسَكَ
الَّذِيْ لَا
يُرَدُّ عَنِ الْقَوْمِ
المُجْرِمِيْنَ،
اَللَّهُمَّ أَنْزِلْ
بِهِمْ
بَأْسَكَ
الَّذِيْ لَا
يُرَدُّ عَنِ
الْقَوْمِ
المُجْرِمِيْنَ،
اَللَّهُمَّ
اشْدُدْ
وَطَأتكَ
عَلَيْهِمْ، اَللَّهُمَّ
عَلَيْكَ
بِهِمْ،
اَللَّهُمَّ
عَلَيْكَ
بِهِمْ، اَللَّهُمَّ
عَلَيْكَ
بِهِمْ؛
فَإِنَّهُمْ
لَا
يُعْجِزُوْنَكَ،
اَللَّهُمَّ
إِنَّا
نَسْأَلُكَ
أَنْ
تَجْعَلَهُمْ
عِبْرَةً لِلنَّاسِ
فِي الذِلِّ
وَالخِزْيِ
وَالعَارِ
يَا أَرْحَمُ
الرَّاحِمِيْنَ
.
اَللَّهُمَّ
إِنَّا
نَسْأَلُكَ
بِأَنَّا نَشْهَدُ
أَنَّكَ
أَنْتَ اللهُ
لَا إِلَهَ
إِلَّا
أَنْتَ يَا
ذَا الْجَلَالِ
وَالإِكْرَامِ،
يَا
مَنَّانُ،
يَا بَدِيْعَ
السَّمَاوَاتِ
وَالأَرْضِ،
يَا حَيُّ يَا
قَيُّوْمُ،
نَسْأَلُكَ
اللَّهُمَّ
أَنْ
تَنْصُرَ
إِخْوَانَنَا
المُسْلِمِيْنَ،
اَللَّهُمَّ
انْصُرْهُمْ
عَلَى أَعْدَائِهِمْ،
اَللَّهُمَّ
امْنِحْهُمْ
رِقَابَ
أَعْدَائِهِمْ
وَأَوْرَثَهُمْ
دِيَارَهُمْ
وَنِسَاءَهُمْ
وَأَمْوَالَهُمْ
وَذُرِّيَّاتَهُمْ،
إِنَّكَ
عَلَى كُلِّ
شَيْءٍ
قَدِيْرٍ .
اَللَّهُمَّ
انْصُرْهُمْ
عَلَى
عَدُوِّهِمْ
بِمَنِّكَ
وَكَرَمِكَ
يَا حَيُّ يَا
قَيُّوْمُ، ﴿رَبَّنَا
اغْفِرْ
لَنَا
وَلإِخْوَانِنَا
الَّذِينَ
سَبَقُونَا
بِالإِيمَانِ
وَلا
تَجْعَلْ فِي
قُلُوبِنَا
غِلاً
لِلَّذِينَ
آمَنُوا رَبَّنَا
إِنَّكَ
رَءُوفٌ
رَحِيمٌ﴾
[الحشر: 10] .
عباد
الله،﴿إِنَّ
اللَّهَ
يَأْمُرُ
بِالْعَدْلِ
وَالإِحْسَانِ
وَإِيتَاءِ
ذِي
الْقُرْبَى
وَيَنْهَى
عَنِ
الْفَحْشَاءِ
وَالْمُنْكَرِ
وَالْبَغْيِ
يَعِظُكُمْ
لَعَلَّكُمْ
تَذَكَّرُونَ
(90) وَأَوْفُوا
بِعَهْدِ
اللَّهِ
إِذَا عَاهَدْتُمْ
وَلا
تَنْقُضُوا
الأَيْمَانَ
بَعْدَ
تَوْكِيدِهَا
وَقَدْ
جَعَلْتُمُ اللَّهَ
عَلَيْكُمْ
كَفِيلاً
إِنَّ اللَّهَ
يَعْلَمُ مَا
تَفْعَلُونَ﴾[النحل:
90-91]، واذكروا
الله العظيم
الجليل يذكركم،
واشكروه على
نِعَمِهِ
يزدكم﴿وَلَذِكْرُ
اللَّهِ
أَكْبَرُ
وَاللَّهُ يَعْلَمُ
مَا
تَصْنَعُونَ﴾[العنكبوت:
45] .
Diterjemahkan
dari khotbah Jumat Syaikh Ali al-Hudzaifi (Imam dan Khotbib Masjid Nabawi)
Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda
www.firanda.com
Khutbah
Pertama
اَلْحَمْدُ
لِلَّهِ،
اَلْحَمْدُ
لِلَّهِ تَقَدَّسَتْ
أَسْمَاؤُهُ
وَصِفَاتُهُ،
تَعَالَى
مَجْدُهُ
وَعَظَمَتُهُ
وَتَمَّتْ
كَلِمَاتُهُ،
أَحْمَدُ
رَبِّيْ
وَأَشْكُرُهُ
عَلَى
نِعَمِهِ
الَّتِي لَا
تُحْصَى،
وَأَشْهَدُ
أَنْ لَا
إِلَهَ إِلَّا
اللهُ
وَحْدَهُ لَا
شَرِيْكَ
لَهُ أَضَاءَتْ
بَرَاهِيْنُ
وَحْدَانِيَتُهُ
وَعَظُمَتْ
أَيَاتُهُ،
وَأَشْهَدُ
أَنَّ نَبِيَّنَا
وَسَيِّدَنَا
مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
تَوَاتَرَتْ
مُعْجِزَتُهُ
وَكَرُمَتْ
أَخْلَاقُهُ
وَصِفَاتُهُ،
اَللَّهُمَّ
صَلِّ وَسَلِّمْ
وَبَارِكْ
عَلَى
عَبْدِكَ
وَرَسُوْلِكَ
مُحَمَّدٍ،
وَعَلَى
آلِهِ
وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.
أَمَّابَعْدُ..
فَاتَّقُوْا
اللهَ حَقَّ
التَّقْوَى،
وَتَمَسَّكُوْا
مِنَ
الإِسْلَامِ
بِالعُرْوَةِ
الوُثْقَى:
فَمَنِ
اتَّقَى اللهَ
وَقَاهُ
الشُّرُوْرَ
وَالْمُهْلِكَاتِ،
وَمَنِ
اتَّبَعَ
هَوَاهُ
وَعَصَى رَبَّهُ
وَكَفَرَ
بِهِ
أَدْرَكَهُ
الشَقَاءُ وَأَرْدَاهُ
فِي
الدَّرَكَاتِ.
Hamba-hamba
Allah,
Ketahuilah
bahwasanya Allah telah menyari’atkan ketaatan-ketaatan dan Allah
menjadikannya bertingkat-tingkat derajat kemuliaannya. Dan Allah mengharamkan
perkara-perkara yang haram dan yang membinasakan, serta Allah menjelaskan
mafsadah, bahaya, dan kemudorotannya, dan Allah menjadikan keharoman
bertingkat-tingkat. Maka keharoman yang paling besar dan paling buruk adalah
syirik kepada Allah dalam ibadah dan doa, dalam beristighotsah dan bertawakkal,
dalam meminta kebaikan dan menolak keburukan. Inilah dosa yang tidak diampuni
oleh Allah kecuali dengan taubat. Setelah kesyirikan adalah perbuatan kriminal
membunuh nyawa yang diharamkan Allah untuk dibunuh kecuali kalau ada sebab yang
benar. Dosa membunuh adalah kehinaan, kemudhorotan, dan kekekalan di neraka.
Allah berfirman,
وَمَنْ
يَقْتُلْ
مُؤْمِنًا
مُتَعَمِّدًا
فَجَزَاؤُهُ
جَهَنَّمُ
خَالِدًا فِيهَا
وَغَضِبَ
اللَّهُ
عَلَيْهِ
وَلَعَنَهُ
وَأَعَدَّ
لَهُ
عَذَابًا
عَظِيمًا
“Dan
Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah
Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya
serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS An-Nisaa : 93).
Dari
Ibnu Mas’ud –semoga Allah meridoinya- ia berkata : “Aku
berkata, Wahai Rasulullah, dosa apa yang paling besar?”, Beliau berkata,
“Engkau mengambil sekutu bagi Allah padahal Allah yang telah
menciptakanmu”. Aku berkata, “Kemudian dosa apa?”, beliau
berkata, “Engkau membunuh anakmu karena kawatir ikut makan
bersamamu”, aku berkata, “Kemudian dosa apa?”, beliau
berkata, “Engkau menzinai istri tetanggamu”. (HR. Al-Bukhari dan
Muslim).
Maka
Nabi menyebutkan dosa yang paling buruk dari seluruh dosa, hal ini sesuai
dengan firman Allah
وَالَّذِينَ
لا يَدْعُونَ
مَعَ اللَّهِ
إِلَهًا
آخَرَ وَلا
يَقْتُلُونَ
النَّفْسَ الَّتِي
حَرَّمَ
اللَّهُ إِلا
بِالْحَقِّ وَلا
يَزْنُونَ
وَمَنْ
يَفْعَلْ
ذَلِكَ يَلْقَ
أَثَامًا (٦٨)يُضَاعَفْ
لَهُ
الْعَذَابُ
يَوْمَ
الْقِيَامَةِ
وَيَخْلُدْ
فِيهِ
مُهَانًا (٦٩)إِلا
مَنْ تَابَ
وَآمَنَ
وَعَمِلَ
عَمَلا صَالِحًا
فَأُولَئِكَ
يُبَدِّلُ
اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ
حَسَنَاتٍ
وَكَانَ
اللَّهُ
غَفُورًا
رَحِيمًا (٧٠)
“Dan
orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak
membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang
benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu,
niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab
untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal dalam azab itu, dalam Keadaan
terhina. Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal
saleh; Maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Furqon : 68-70).
Dari
Anas –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
: “Dosa yang paling besar adalah syirik kepada Allah, dan durhaka kepada
kedua orang tua, membunuh jiwa yang diharamkan untuk dibunuh, dan perkataan
dusta”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Membunuh
jiwa adalah kejahatan dan kezoliman kepada yang terbunuh dan kerusakan besar di
atas muka bumi, tersebarnya ketakutan, kerusakan terhadap bangunan, kerugian
dalam kehidupan, adzab yang pedih bagi sang pembunuh, pembuangan hak-hak banyak
orang yang tadinya terjaga milik kerabat-kerabat yang terbunuh dan yang lainya,
pengerusakan terhadap sebab-sebab keamanan dan ketenteraman, ddan penyesalan
yang semakin parah dalam jiwa si pembunuh di dunia maupun di akhirat.
Pikirannya tidak akan tenang, kehidupannya tidak akan tenteram selamanya, maka
sungguh buruk kejahatan ini dan sungguh buruk sang pelaku kejahatan tersebut.
Pembunuhan
merusak tetumbuhan dan hewan-hewan ternak, menyebabkan hilangnya keberkahan
dari bumi, dan turunnya adzab. Pembunuhan adalah hilangnya agama, dunia, dan
akhirat. Dari Ibnu Umar –semoga Allah meridhoinya- ia berkata :
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda :
لَنْ
يَزَالَ
الْمُؤْمِنُ
فِي فُسْحَةٍ
مِنْ
دِيْنِهِ مَا لَمْ
يُصِبْ دَمًا
حَرَامًا
“Senantiasa
seorang muslim dalam kelapangan dalam agamanya selama ia tidak menumpahkan
darah yang haram”. (HR. Al-Bukhari).
Dan
dari Abdullah bin ‘Amr bahwasanya Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda :
لَزَوَالُ
الدُّنْيَا أَهْوَنُ
عَلَى اللهِ
مِنْ قَتْلِ
رَجُلٍ مُسْلِمٍ
“Hilangnya
dunia lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang muslim”.
(HR. At-Tirmidzi).
Dari
Abu Hurairah –semoga Allah meridhoinya- dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
لَوْ
أَنَّ أَهْلَ
السَّمَاءِ
وَأَهْلَ
الأَرْضِ
اشْتَرَكُوا
فِي دَمِ
مُؤْمِنٍ
لَأَكَبَّهُمُ
اللهُ فِي
النَّارِ
“Kalau
seandainya seluruh penduduk langit dan bumi bersatu padu membunuh seorang
muslim, maka Allah akan menjerumuskan mereka semuanya ke neraka”. (HR.
At-Tirmidzi).
Dan
karena agungnya masalah darah maka yang pertama Allah siding pada hari kiamat
adalah masalah darah. Dari Abdullah –semoga Allah meridoinya- ia berkata
: Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda :
أَوَّلُ
مَا يُقْضَى
بَيْنَ
النَّاسِ
يَوْمَ
الْقِيَامَةِ
فِي
الدِّمَاءِ
“Pertama
yang Allah putuskan diantara manusia pada hari kiamat adalah permasalahan
pertumpahan darah”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Dan
karena beratnya kejahatan membunuh maka Islam melarang bercanda dengan
menggunakan senjata atau mengisyaratkan dengan senjata kepada nyawa yang
maksum. Dari Abu Hurairah –semoga Allah meridoinya- ia berkata :
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda;
لاَ
يُشِيْرُ
أَحَدُكُمْ
عَلَى
أَخِيْهِ بِالسِّلاَحِ
فَإِنَّهُ
لاَ يَدْرِي
لَعَلَّ
الشَّيْطَانَ
يَنْزَعُ فِي
يَدِهِ
فَيَقَعُ فِي حُفْرَةٍ
مِنَ
النَّارِ
“Janganlah
salah seorang dari kalian mengisyaratkan (mengarahkan) dengan senjatanya
(pedangnya), karena ia tidak tahu siapa tahu syaitan menarik tangannya maka
iapun terjerumus dalam jurang neraka”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Dan
dari Abu Hurairah juga ia berkata ; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ
أَشَارَ
إِلَى
أَخِيْهِ
بِحَدِيْدَةٍ
فَإِنَّ
الْمَلَائِكَةَ
تَلْعَنُهُ
حَتَّى
يَدَعَهُ
وَإِنْ كَانَ
أَخَاهُ
لِأَبِيْهِ
وَأُمِّهِ
“Barangsiapa
yang mengarahkan besi tajam kepada saudaranya maka para malaikat akan
melaknatnya hingga ia meninggalkan hal tersebut, meskipun saudaranya tersebut
adalah saudara seayah dan seibu”. (HR. Muslim dan At-Tirmidzi).
Bahkan
seseorang membunuh dirinya sendiri Allah dan RasulNya mengharamkan dengan
pengharaman yang keras. Pembunuh diri di neraka meskipun ia seorang muslim,
sama saja apakah ia membunuh dirinya sendiri dengan besi tajam atau racun atau
dengan gantung diri atau mobil yang terbuka, atau peledakan dan bom bunuh diri.
Allah berfirman :
يَا
أَيُّهَا
الَّذِينَ
آمَنُوا لا
تَأْكُلُوا
أَمْوَالَكُمْ
بَيْنَكُمْ
بِالْبَاطِلِ
إِلا أَنْ
تَكُونَ
تِجَارَةً
عَنْ تَرَاضٍ
مِنْكُمْ
وَلا
تَقْتُلُوا
أَنْفُسَكُمْ
إِنَّ
اللَّهَ
كَانَ بِكُمْ
رَحِيمًا (٢٩)وَمَنْ
يَفْعَلْ
ذَلِكَ
عُدْوَانًا
وَظُلْمًا
فَسَوْفَ
نُصْلِيهِ
نَارًا
وَكَانَ ذَلِكَ
عَلَى
اللَّهِ
يَسِيرًا (٣٠)
“Dan
janganlah kamu membunuh dirimu; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang
kepadamu. Dan Barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya,
Maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. yang demikian itu adalah
mudah bagi Allah.” (QS. An-Nisaa: 29-30).
Dan
dari Abu Hurairah -semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
مَنْ
تَرَدَّى
مِنْ جَبَلٍ
فَقَتَلَ
نَفْسَهُ
فَهُوَ في
نَارِ
جَهَنَّمَ
يَتَرَدَّى فِيهِ
خَالِدًا
مُخَلَّدًا
فِيها
أَبَدًا،
وَمَنْ
تَحَسَّى
سُمًّا
فَقَتَلَ
نَفْسَهُ
فَسُمُّهُ في
يَدِهِ
يَتَحَسَّاهُ
في نَارِ
جَهَنَّمَ
خَالِدًا
مُخَلَّدًا
فيها أَبَدًا،
وَمَنْ
قَتَلَ
نَفْسَهُ
بِحَديدَةٍ
فَحَدِيدَتُهُ
في يَدِهِ
يَجَأُ بِها
في بَطْنِهِ
في نَارِ جَهَنَّمَ
خَالِدًا
مُخَلَّدًا
فِيها أَبَدًا
“Barangsiapa
yang melemparkan dirinya dari gunung lalu ia membunuh dirinya maka ia
melemparkan dirinya di neraka jahannam selamanya di neraka. Dan barangsiapa
yang mengonsumsi racun lalu ia membunuh dirinya maka racunnya akan berada di
tangannya ia konsumsi terus di neraka jahanama selama-lamanya di neraka. Dan
barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi tajam maka besi tersebut di
tangannya lalu ia menikamkannya ke perutnya di neraka jahannam selama-lamanya
di neraka” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Ini
adalah adzab yang pedih bagi orang yang membunuh dirinya sendiri, lantas
bagaimana jika ia membunuh orang lain. Karena jiwa seseorang bukanlah milik
dirinya akan tetapi ia adalah milik Allah, maka seseorang hanya boleh menyikapi
jiwanya sesuai dengan syariat yang diturunkan oleh Allah.
Kehidupan
yang aman merupakan hak seseorang. Allah menganugerahkan kepadanya kehidupan
untuk memakmurkan bumi dan kebaikan bumi. Bahkan kehidupan yang aman merupakan
hak hewan-hewan maka tidak boleh dibunuh kecuali demi kemanfaatan anak Adam,
dan diharamkan dibunuh sia-sia begitu saja. Dari Ibnu Umar –semoga Allah
meridhoinya- bahwasanya beliau melewati para pemuda yang melempari seekor ayam,
maka beliaupun melarang mereka dan membuyarkan mereka dan beliau berkata :
“Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam melarang untuk menjadikan hewan sebagai
target (lemparan)”
Dari
‘Amr bin Asy-Syariid -semoga Allah meridhoinya- ia berkata, “Aku
mendengar Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam berkata ;
مَنْ
قَتَلَ
عُصْفُوراً
عَبَثاً،
عجَّ إلَى
اللهِ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ
يَقُولُ: يَا
ربِّ إن
فُلاَناً
قَتَلَنِي
عَبَثاً،
وَلَمْ
يَقْتُلْنِي
مَنْفَعَة
“Barangsiapa
yang membunuh seekor burung hanya sia-sia (permainan) maka pada hari kiamat
burung tersebut berteriak kepada Allah, (seraya berkata) : Wahai Robku
sesungguhnya si fulan telah membunuhku sia-sia dan ia tidak membunuhkan karena
manfaat”. (HR. Ahmad dan An-Nasa’i).
Karena
burung juga punya hak untuk hidup. Dan Allah adalah hakim yang adil tidak akan
menzolimi sedikitpun, dan Allah tidak menyukai kezoliman dan pelanggaran.
Dari
Abu Hurairah –semoga Allah meridoinya- bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda :
يَقْتَصُّ
الْخَلْقُ
بَعْضُهُمْ
مِنْ بَعْضٍ،
حَتَّى
الْجَمَّاءُ
مِنَ
الْقَرْنَاءِ،
وَحَتَّى
الذَّرَّةُ
مِنَ
الذَّرَّةِ
“Seluruh
makhluk diqisos sebagian dari yang lainnya, sampai kambing yang bertanduk
diqisos karena kambing yang tidak bertanduk, dan bahkan semut diqisos karena
semut yang lain”. (HR. Ahmad).
Maka
aturan manakah yang paling tinggi, paling rahmat, paling adil, paling bijak
daripada aturan Islam?.
Dan
darah-darah yang terjaga dan diharamkan oleh Allah dan RasulNya – yang
telah datang ancaman dan adzab bagi orang yang menumpahkannya- adalah :
Darah
seorang muslim, dan darah selain muslim yang dzimmi (yang hidup di negeri Islam
dan membayar upeti), atau mu’ahad (kafir dari negara kafir yang punya
perjanjian damai dengan Negara muslim), dan musta’min (kafir yang
berperang akan tetapi meminta keamanan dan diberi jaminan keamanan karena satu
dan lain hal).
Dan
dalam kondisi masa sekarang, seperti seseorang non muslim yang menetap (di
Negara Islam) atau yang membawa iqomah (kartu surat izin menetap) dari penguasa
atau wakilnya, atau ia datang ke Negara Muslim dengan membawa paspor atau
dengan tujuan untuk mencari rezeki.
Dan
bermu’amalah dengan non muslim dan hukum-hukum yang berlaku terbebankan
kepada Imam (penguasa) dan wakilnya, dan bukanlah individu/pribadi bertanggung
jawab atas hal ini. Dari Abdullah bin ‘Amr ia berkata : “Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
“Barangsiapa
yang membunuh seseorang dari ahli dzimmah (kafir dzimmi) maka ia tidak akan
mencium bau surga, padahal harumnya surga tercium dari jarak 40 tahun”
(HR Ahmad dan An-Nasaai)
Dan
setiap muslim yang menetap di negeri non muslim dengan menggunakan paspor atau
ia datang ke sana untuk mencari rezeki maka tidak boleh secara syariat untuk
menumpahkan darah seorangpun di sana, dan tidak boleh ia mencuri sesuatupun
dari harta mereka atau merampasnya atau merusak harta milik mereka atau
melanggar harga diri dan kehormatan mereka. Karena hal ini merupakan penipuan
dan pengkhianatan serta kemaksiatan yang besar. Allah berfirman :
إِنَّ
اللَّهَ لا
يُحِبُّ
الْخَائِنِينَ
(٥٨)
“Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.” (QS. Al-Anfaal: 58).
Adapun
jihad, maka ada aturan hukumnya, serta dalil-dalilnya yang muhkamah (jelas),
yang rahmat, adil, penuh berkah, tidak akan berubah dan tidak akan diganti,
serta izin kepada kepala Negara untuk berjihad, karena kepala negaralah yang
mengemban pertanggung jawaban atas kemaslahatan umat, yaitu yang mampu
mengetahui tentang situasi dan kondisi.
Dan
pembunuhan bisa jadi diantara dua orang yang saling bersengketa dan bermusuhan,
atau dari dua golongan dari kaum muslimin, dan bisa jadi terjadi pembunuhan
pada fitnah-fitnah yang tidak jelas perkaranya bagi masyarakat. Dan seringnya
terjadi pembunuhan tatkala hilangnya kendali keamanan, dan stabilitas yang
goyang, dan tersebarnya kemungkaran, hawa nafsu yang mendominasi, tidak
dijalankannya syariat, dan terfitnah dengan dunia.
قُلْ
هُوَ
الْقَادِرُ
عَلَى أَنْ
يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ
عَذَابًا
مِنْ
فَوْقِكُمْ
أَوْ مِنْ
تَحْتِ
أَرْجُلِكُمْ
أَوْ
يَلْبِسَكُمْ
شِيَعًا
وَيُذِيقَ
بَعْضَكُمْ
بَأْسَ بَعْضٍ
انْظُرْ
كَيْفَ
نُصَرِّفُ
الآيَاتِ
لَعَلَّهُمْ
يَفْقَهُونَ (٦٥)
Katakanlah:
” Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu
atau dari bawah kakimu atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang
saling bertentangan) dan merasakan kepada sebahagian kamu keganasan sebahagian
yang lain. Perhatikanlah, betapa Kami mendatangkan tanda-tanda kebesaran Kami
silih berganti agar mereka memahami(nya)”. (QS. Al-An’aam: 65).
Maka
bagaimanapun sebab dan kondisi yang ada maka tetap saja darah yang terjaga
haram untuk ditumpahkan. Allah berfirman:
مِنْ
أَجْلِ
ذَلِكَ
كَتَبْنَا
عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ
أَنَّهُ مَنْ
قَتَلَ
نَفْسًا
بِغَيْرِ
نَفْسٍ أَوْ
فَسَادٍ فِي
الأرْضِ
فَكَأَنَّمَا
قَتَلَ
النَّاسَ جَمِيعًا
وَمَنْ
أَحْيَاهَا
فَكَأَنَّمَا
أَحْيَا
النَّاسَ
جَمِيعًا
“Oleh
karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: Barangsiapa
yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain,
atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, Maka seakan-akan Dia telah
membunuh manusia seluruhnya, dan Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang
manusia, Maka seolah-olah Dia telah memelihara kehidupan manusia
semuanya.” (QS Al-Maidah: 32).
Barangsiapa
–dari kaum muslimin- yang salah dan berbuat keburukan maka Islam tidak
akan menanggung kesalahannya dan tidak boleh dinisbahkan kejahatannya kepada
Islam. Islam berlepas diri dari keburukan dan kejahatan. Para ulama lah yang
tahu meletakan dalil-dalil pada tempatnya, dan merekalah yang mengetahui
tafsirannya.
Apa
yang sedang menimpa sebagian negeri kaum muslimin berupa fitnah dan
perselisihan sehingga tertumpahkanlah darah-darah yang diharamkan, serta
dirampasnya harta-harta, serta dihancurkannya harta benda, rubuhlah
rumah-rumah, terlanggarkanlah harga diri, tersebarnya ketakutan dan kelaparan,
dan mengungsi penduduknya…maka wajib bagi orang-orang yang cerdas dan
pemerbaiki kondisi yang mampu, wajib bagi mereka untuk memperbaiki kondisi-kondisi
di sana, untuk menyatukan tercerai berainya orang-orang yang berselisih,
hendaknya mereka menjaga kemaslahatan negeri mereka, menjaga agar tidak
tertumpahkan darah, menjaga harta benda masyarakat, mengasihi orang-orang yang
lemah, dan meminta pertolongan kepada Allah dan kepada siapa saja yang memiliki
kemampuan dari orang luar negeri mereka untuk memadamkan api fitnah. Jika
peristiwa-peristiwa tidak bisa terkontrol oleh orang-orang yang mampu
memperbaiki, maka setiap muslim penanggung jawab dirinya sendiri dengan menahan
tangan dan lisannya dari mengganggu kaum muslimin.
Dan
hendaknya kaum muslimin dan kaum muslimat untuk bertaubat kepada Allah, dan
untuk senantiasa berdoa agar Allah menghilangkan hukuman dan adzab yang
diturunkan, dan untuk menghilangkan sebab-sebab hukuman tersebut, sungguh Rob
kita maha rahmat, Rob kita suka kondisi orang yang merendahkan dirinya tatkala
berdoa, dan mencintai orang-orang yang taubat.
Peristiwa-peristiwa
yang kita lihat sekarang adalah termasuk tanda-tanda hari kiamat. Dari Abu
Hurairah –semoga Allah meridoinya- ia berkata : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda :
لاَ
تَقُوْمُ
السَّاعَةُ
حَتَّى
يُقْبَضَ الْعِلْمُ
وَتَكْثُرَ
الزَّلاَزِلُ
وَيَتَقَارَبَ
الزَّمَانُ
وَتَظْهَرَ
الْفِتَنُ
وَيَكْثُرَ
الْهَرْجُ
وَهُوَ
الْقَتْلُ
الْقَتْلُ
“Tidak
akan tegak hari kiamat hingga diangkat ilmu, banyak terjadi gempa, zaman
semakin mendekat, muncul fitnah-fitnah, dan banyak terjadi pembunuhan dan
pembunuhan”. (HR. Al-Bukhari).
Dan
dari hadits Abu Bakroh –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda :
إِذَا
الْتَقَى
الْمُسْلِمَانِ
بِسَيْفَيْهِمَا
فَالْقَاتِلُ
وَالْمَقْتُوْلُ
فِي النَّارِ
“Jika
dua orang muslim bertemu dengan saling menghunuskan pedang, maka yang membunuh
dan yang terbunuh di neraka”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Barangsiapa
yang keluar dari ketaaatan Imam (kepala Negara) di negeri kami dan berpisah
dari jama’ah maka wajib bagi pemerintah untuk menahan tangannya dan
mencegah keburukannya dari masyarakat sehingga bisa terwujud keamanan dari
keburukannya dan kemudhorotan yang ditimbulkannya, bisa menjaga keamanan dan
stabilitas dan terpadamkannya api fitnah.
Para
anggota pasukan keamanan sesungguhnya sedang berkhidmah kepada agama dan negeri
mereka, mereka melaksanakan kewajiban dan diberi pahala atasnya dan diucapkan
terima kasih kepada mereka atas tugas yang mereka jalankan semoga Allah menjaga
mereka.
Dan
kami memperingatkan para pemuda agar tidak mengikuti para da’i yang
menyeru kepada fitnah, karena sesungguhnya mereka tidak akan memberikan bahaya
kepada kaum muslimin kecuali jika banyak pengikut mereka. Dan jika ada yang
kalian rancu dan tidak jelas maka bertanyalah kepada para ulama, maka akan
lurus urusan kalian.
Dan
wajib bagi kaum muslimin untuk senantiasa berbuat perbaikan sesuai dengan
konsekuensi pandangan syariat agar kalian terselamatkan dari tujuan-tujuan
keburukan, sehingga tidak menjadi argumen bagi pelaku kebatilan yang mencari
dunia. Allah berfirman :
وَلْتَكُنْ
مِنْكُمْ أُمَّةٌ
يَدْعُونَ
إِلَى
الْخَيْرِ
وَيَأْمُرُونَ
بِالْمَعْرُوفِ
وَيَنْهَوْنَ
عَنِ
الْمُنْكَرِ
وَأُولَئِكَ
هُمُ الْمُفْلِحُونَ
(١٠٤)وَلا
تَكُونُوا
كَالَّذِينَ
تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا
مِنْ بَعْدِ
مَا
جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ
وَأُولَئِكَ
لَهُمْ عَذَابٌ
عَظِيمٌ (١٠٥)
“Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah
orang-orang yang beruntung. Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang
bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada
mereka. mereka Itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” (QS.
Ali ‘Imron: 104-105).
بَارَكَ
اللهُ لِيْ
وَلَكُمْ فِي
القُرْآنِ
العَظِيْمِ،
وَنَفَعْنِي
وَإِيَّاكُمْ
بِمَا فِيْهِ
مِنَ
الأَيَاتِ
وَالذِّكْرِ
الحَكِيْمِ،
وَنَفَعْنَا
بِهَدْيِ
سَيِّدِ
المُرْسَلِيْنَ
وَقَوْلِهِ
القَوِيْمِ،
أَقُوْلُ
قَوْلِي
هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ
اللهَ لِي
وَلَكُمْ
وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ
مِنْ كُلِّ
ذَنْبٍ،
فَاسْتَغْفِرُوْهُ
إِنَّهُ هُوَ
الغَفُوْرُ
الرَحِيْمُ.
Khutbah
Kedua:
اَلْحَمْدُ
لِلَّهِ
مُعِزُّ مَنْ
أَطَاعَهُ
وَاتَّقَاهُ،
وَمُذِلُّ
مَنْ خَالَفَ
أَمْرَهُ
وَعَصَاهُ،
وَأَشْهَدُ
أَنْ لَا إِلَهَ
وَحْدَهُ لَا
شَرِيْكَ
لَهُ لَا إِلَهَ
سِوَاهُ،
وَأَشْهَدُ
أَنَّ
نَبِيَّنَا وَسَيِّدَنَا
مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ
اِصْطَفَاهُ
رَبُّهُ
وَاجْتَبَاهُ.
اَللَّهُمَّ
صَلِّ
وَسَلِّمْ
وَبَارِكْ
عَلَى
عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ
مُحَمَّدٍ،
وَعَلَى
آلِهِ وَصَحْبِهِ
أَجْمَعِيْنَ.
أَمَّا
بَعْدُ:
فَاتَّقُوْا
اللهَ حَقَّ
تُقَاتِهِ
وَلَا تَمُوْتُنَّ
إِلَّا وَ
أَنْتُمْ
مُسْلِمُوْنَ.
Wahai
sekalian hamba Allah,
Puncak
kebahagiaan dan keberuntungan adalah seorang muslim merealisasikan tauhid, ia
menyembah Allah semata dan tidak berbuat syirik sama sekali kepadaNya serta ia
selamat dari menumpahkan darah kaum muslimin dan mengganggu harta mereka dan kehormatan
mereka. Inilah yang telah tercatat di sisi Allah baginya surga. Dan merupakan
kesalahan yang tidak bisa diperbaiki adalah seseorang terfitnah pada agamanya,
maka berkuranglah agamanya atau hilang seluruh agamanya. Bisa jadi seseorang
terkena bencana dengan matinya hatinya namun ia tidak sadar, jika ia melihat
kebaikan dunianya dan lupa dengan akhiratnya, dan fitnah adalah yang paling
berbahaya bagi seseorang di dunia dan akhirat. Allah berfirman :
وَاتَّقُوا
فِتْنَةً لا
تُصِيبَنَّ
الَّذِينَ
ظَلَمُوا
مِنْكُمْ
خَاصَّةً
وَاعْلَمُوا
أَنَّ اللَّهَ
شَدِيدُ
الْعِقَابِ (٢٥)
“Dan
peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang
zalim saja di antara kamu. dan ketahuilah bahwa Allah Amat keras
siksaan-Nya.” (QS. Al-Anfaal: 25).
Yaitu
hindarilah sebab-sebab fitnah yang bisa menjerumuskan kepada adzab Allah. Dari
Abdullah bin ‘Amr dari Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau menggenggam jari-jarinya
dan berkata :
كَيْفَ
أنْتَ يَا
عَبْدَ الله،
إذَا بَقِيْتَ
فِي حُثَالَةٍ
مِنَ
النَّاسِ
قَدْ
مَرَجَتْ
عُهُودُهُمْ
وأمانَاتُهُمْ
وَاخْتَلَفُوا
فَصَاروا
هَكَذَا
وَشَبَّكَ
بَيْنَ
أصابِعِهِ
قَالَ
فَكَيْفَ
أفْعَلُ يَا
رَسولَ الله
قَالَ تأخذُ
مَا تَعْرِفُ
وَتَدَعُ مَا
تُنكِرُ وتُقْبِلُ
على
خاصِتَّكَ
وتَدَعُهُمْ
وَعَوَامَّهُمْ
“Bagaimana
dengan dirimu wahai Abdullah jika engkau berada pada kumpulan orang-orang
rendahan, telah tercampur janji-janji mereka dan amanah mereka dan mereka tidak
menunaikannya, dan mereka berselisih sehingga seperti ini?”
Abdullah
berkata, “Wahai Rasulullah bagaimana yang aku lakukan?”, beliau
berkata, “Engkau melakukan apa yang ma’ruf dan kau tinggalkan yang
mungkar dan engkau sibukan diri dengan urusan pribadimu dan tinggalkan mereka
dan urusan mereka”.
أَيُّهَا
المُسْلِمُوْنَ،
اِعْلَمُوْا
أَنَّ خَيْرَ
الْحَدِيْثِ
كِتَابُ
اللهِ،
وَخَيْرَ
الهَدْيِ
هَدْيُ
مُحَمَّدٍ،
وَشَرَّ
الأُمُوْرَ مُحْدَثَاتُهَا،
وَكُلَّ
مُحْدَثَةٍ
فِي الدِّيْنِ
بِدْعَةُ،
وَكُلَّ
بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ،
وَكُلَّ
ضَلَالَةٍ
فِي
النَّارِ، فَعَلْيْكُمْ
بِالْجَمَاعَةِ،
عَلَيْكُمْ
بِالْجَمَاعَةِ
وَهِيَ:
اَلْإِجْتِمَاعُ
عَلَى
دِيْنِكُمْ؛
أَنْ لَا
تَتَفَرَّقُوْا
فِيْهِ، أَنْ
تَكُوْنُوْا
أُمَّةً
وَاحِدَةً،
قَلْبٌ
وَاحِدٌ
وَهَدْفٌ
وَاحِدٌ
وَعَمَلٌ
وَاحِدٌ مَبْنيٌّ
عَلَى
الإِخْلَاصِ
لِلَّهِ
وَالاِتِّبَاعِ
لِرَسُوْلِهِ
صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ
وَعَلَى
آلِهِ وَسَلَّمَ؛
فَإِنَّ يَدَ
اللهِ عَلَى
الْجَمَاعَةِ،
وَمَنْ شَذَّ
شَذَّ فِي
النَّارِ، وَاعْلَمُوْا
أَنَّ اللهَ
أَمَرَكُمْ
بِأَمْرِ
فَقَالَ: ﴿إِنَّ
اللَّهَ
وَمَلائِكَتَهُ
يُصَلُّونَ
عَلَى
النَّبِيِّ
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ
آمَنُوا
صَلُّوا
عَلَيْهِ
وَسَلِّمُوا
تَسْلِيمًا﴾[الأحزاب:
56] .
اَللَّهُمَّ
صَلِّ
وَسَلِّمْ
عَلَى عَبْدِكَ
وَرَسُوْلِكَ
مُحَمَّدٍ،
اَللَّهُمَّ
ارْزُقْنَا
مَحَبَّتَهُ
وَاتَّبَاعَهُ
ظَاهِرًا
وَبَاطِنًا،
اَللَّهُمَّ
تَوَفَّنَا
عَلَى
مِلَّتِهِ،
اَللَّهُمَ
احْشُرْنَا
فِي
زَمْرَتِهِ،
اَللَّهُمَّ
أَسْقِنَا
مِنْ
حَوْضِهِ،
اَللَّهُمَّ
أَدْخِلْنَا
فِي
شَفَاعَتِهِ،
اَللَّهُمَّ
اجْمَعْنَا
بِهِ فِي
جَنَّاتِ
النَّعِيْمِ
مَعَ الَّذِيْنَ
أَنْعَمْتَ
عَلَيْهِمْ
مِنَ النَّبِيِّيْنَ،
وَالصِّدِّيْقِيْنَ،
وَالشُّهَدَاءِ
وَالصَّالِحِيْنَ،
اَللَّهُمَّ
ارْضَ عَنْ
خُلَفَائِهِ
اَلرَّاشِدِيْنَ
وَعَنْ
زَوْجَاتِهِ
أُمَّهَاتِ
المُؤْمِنِيْنَ
وَعَنِ الصَّحَابَةِ
أَجْمَعِيْنَ
وَعَنِ
التَّابِعِيْنَ
لَهُمْ
بِإِحْسَانٍ
إِلَى يَوْمِ
الدِّيْنَ
.
اَللَّهُمَّ
ارْضَ عنَّا
مَعَهُمْ
وَأَصْلِحْ
أَحْوَالَنَا
كَمَا
أَصْلَحْتَ
أَحْوَالَهُمْ
يَا رَبَّ
العَالَمِيْنَ
.
اَللَّهُمَّ
أَصْلِحْ
لِلْمُسْلِمِيْنَ
وُلَاةَ
أُمُوْرِهِمْ،
اَللَّهُمَّ
أَصْلِحْ
لِلْمُسْلِمِيْنَ
وُلَاةَ
أُمُوْرِهِمْ،
اَللَّهُمَّ
أَصْلِحْ
لِلْمُسْلِمِيْنَ
وُلَاةَ
أُمُوْرِهِمْ،
اَللَّهُمَّ
أَصْلِحْ
رَعْيَتَهُمْ
يَا رَبَّ
العَالَمِيْنَ
.
اَللَّهُمَّ
أَعِزَّ
الإِسْلَامَ
وَالمُسْلِمِيْنَ،
وَأَذِلَّ
الشِّرْكَ
وَالمُشْرِكِيْنَ،
وَدَمِّرْ
أَعْدَاءَ
الدِّيْنَ
.
اَللَّهُمَّ
إِنَّا
نَسْأَلُكَ
بِأَنَّا نَشْهَدُ
أَنَّكَ
أَنْتَ اللهُ
لَا إِلَهَ إِلَّا
أَنْتَ يَا
ذَا
الْجَلَالِ
وَالإِكْرَامِ،
يَا حَيُّ يَا
قَيُّوْمُ،
يَا
مَنَّانُ،
يَا بَدِيْعُ
السَّمَاوَاتِ
وَالأَرْضِ،
نَسْأَلُكَ
اللَّهُمَّ
أَنْ
تُنَزَّلَ
بِالصَّرْبِ
الظَّالِمِيْنَ
بَأْسَكَ
الَّذِيْ لَا
يُرَدُّ عَنِ
الْقَوْمِ
المُجْرِمِيْنَ،
اَللَّهُمَّ
أَنْزِلْ
بِهِمْ
بَأسَكَ
الَّذِيْ لَا
يُرَدُّ عَنِ
الْقَوْمِ
المُجْرِمِيْنَ،
اَللَّهُمَّ
أَنْزِلْ
بِهِمْ
بَأْسَكَ
الَّذِيْ لَا
يُرَدُّ عَنِ
الْقَوْمِ
المُجْرِمِيْنَ،
اَللَّهُمَّ
اشْدُدْ
وَطَأتكَ
عَلَيْهِمْ،
اَللَّهُمَّ
عَلَيْكَ
بِهِمْ، اَللَّهُمَّ
عَلَيْكَ
بِهِمْ،
اَللَّهُمَّ
عَلَيْكَ
بِهِمْ؛
فَإِنَّهُمْ
لَا
يُعْجِزُوْنَكَ،
اَللَّهُمَّ إِنَّا
نَسْأَلُكَ
أَنْ
تَجْعَلَهُمْ
عِبْرَةً
لِلنَّاسِ
فِي الذِلِّ
وَالخِزْيِ وَالعَارِ
يَا أَرْحَمُ
الرَّاحِمِيْنَ
.
اَللَّهُمَّ
إِنَّا
نَسْأَلُكَ
بِأَنَّا نَشْهَدُ
أَنَّكَ
أَنْتَ اللهُ
لَا إِلَهَ إِلَّا
أَنْتَ يَا ذَا
الْجَلَالِ
وَالإِكْرَامِ،
يَا مَنَّانُ،
يَا بَدِيْعَ
السَّمَاوَاتِ
وَالأَرْضِ،
يَا حَيُّ يَا
قَيُّوْمُ،
نَسْأَلُكَ اللَّهُمَّ
أَنْ
تَنْصُرَ
إِخْوَانَنَا
المُسْلِمِيْنَ،
اَللَّهُمَّ
انْصُرْهُمْ عَلَى
أَعْدَائِهِمْ،
اَللَّهُمَّ
امْنِحْهُمْ
رِقَابَ
أَعْدَائِهِمْ
وَأَوْرَثَهُمْ
دِيَارَهُمْ
وَنِسَاءَهُمْ
وَأَمْوَالَهُمْ
وَذُرِّيَّاتَهُمْ،
إِنَّكَ
عَلَى كُلِّ
شَيْءٍ
قَدِيْرٍ .
اَللَّهُمَّ
انْصُرْهُمْ
عَلَى
عَدُوِّهِمْ
بِمَنِّكَ
وَكَرَمِكَ
يَا حَيُّ يَا
قَيُّوْمُ، ﴿رَبَّنَا
اغْفِرْ
لَنَا
وَلإِخْوَانِنَا
الَّذِينَ
سَبَقُونَا
بِالإِيمَانِ
وَلا تَجْعَلْ
فِي
قُلُوبِنَا
غِلاً
لِلَّذِينَ
آمَنُوا
رَبَّنَا
إِنَّكَ
رَءُوفٌ
رَحِيمٌ﴾
[الحشر: 10] .
عباد
الله،﴿إِنَّ
اللَّهَ
يَأْمُرُ
بِالْعَدْلِ
وَالإِحْسَانِ
وَإِيتَاءِ
ذِي
الْقُرْبَى
وَيَنْهَى
عَنِ
الْفَحْشَاءِ
وَالْمُنْكَرِ
وَالْبَغْيِ
يَعِظُكُمْ
لَعَلَّكُمْ
تَذَكَّرُونَ
(90) وَأَوْفُوا
بِعَهْدِ
اللَّهِ إِذَا
عَاهَدْتُمْ
وَلا
تَنْقُضُوا
الأَيْمَانَ
بَعْدَ
تَوْكِيدِهَا
وَقَدْ
جَعَلْتُمُ
اللَّهَ
عَلَيْكُمْ
كَفِيلاً
إِنَّ اللَّهَ
يَعْلَمُ مَا
تَفْعَلُونَ﴾[النحل:
90-91]، واذكروا
الله العظيم
الجليل
يذكركم،
واشكروه على
نِعَمِهِ
يزدكم﴿وَلَذِكْرُ
اللَّهِ
أَكْبَرُ
وَاللَّهُ يَعْلَمُ
مَا
تَصْنَعُونَ﴾[العنكبوت:
45] .
Penerjemah:
Abu Abdil Muhsin Firanda
www.firanda.com