|
Buletin Al Hujjah, Risalah No: 50
/ Thn IV / Rabiul Awal / 1423H |
Sejarah lahirnya Maulid
Syaikh ‘Ali Mahfudzh dalam bukunya
menerangkan, “Ada yang mengatakan bahwa yang pertama kali mengadakannya ialah
para Khalifah Bani Fahimiyyah di Kairo pada abad keempat Hijriyah.
Mereka merayakan perayaan bid’ah enam maulid, yaitu: Maulid Nabi saw,
Maulid Imam ‘Ali ra, Maulid Sayyidah Fathimah Az-Zahra radhiallahu ‘anha,
Maulid Al-Hasan dan Al-Husein dan maulid Khalifah yang sedang berkuasa.
Perayaan tersebut terus berlangsung dalam berbagai bentuknya sampai dilarang
pada zaman pemerintahan Al-Afdhal Amirul Juyusy. Perayaan ini kemudian
dihidupkan kembali di zaman pemerintahan Al-Hakim biamrillah pada tahun 524
Hijriyah setelah orang-orang hampir melupakannya. Dan yang pertama kali maulid
Nabi dikota Irbil adalah Raja Al-Mudhaffar Abu Said di abad ketujuh dan terus
berlangsung sampai di zaman kita ini. Orang-orang memperluas acaranya dan
menciptakan bid’ah-bid’ah sesuai dengan selera hawa nafsu mereka
yang diilhamkan oleh syaithan , jin dan manusia kepada mereka.” [Al-Ibda’ fi
madhiril ibtida’: 126]. Satu hal yang sangat penting untuk diketahui bahwa
Kerajaan Fathimiyyah didirikan oleh ‘Ubaidillah Al-Mahdi tahun 298 H di Maghrib
(sekarang wilayah Maroko dan Aljazair) sedangakan di Mesir kerajan ini
didirikan pada tahun 362 H oleh Jauhar As-Shaqali. Para pendiri dan raja-raja
kerajaan ini beragama Syi’ah Islmailiyah Rafdliyah. Kerajaan ini
didirikan sebagai misi dakwah agama tersebut dan merusak Islam dengan berkedok
kecintaan terhadap Ahlul Bait (keluarga Nabi saw). Maka jelaslah sudah
bagi mereka yang memiliki bashirah bahwa perayaan maulid
dipelopori oleh kaum Syi’ah.
Hari lahir Nabi memang istimewa, akan
tetapi…..
Tentang keistimewaan hari lahir Nabi saw,
terdapat hadits shahih dari Abi Qatadah, beliau menceritakan bahwa
seorang A’rabi (Badawi) bertanya kepada Rasulullah saw: “Bagaimana penjelasanmu
tentang berpuasa di hari Senin? maka Rasulullah saw menjawab, ‘Ia adalah
hari aku dilahirkan dan hari diturunkan kepadaku Al-Qur’an” [Syarh
Shahih Muslim An-Nawawi 8 / 52]. Hari kelahiran Nabi adalah istimewa
berdasarkan hadits tersebut, akan tetapi tidak terdapat dalam hadits tersebut
perintah untuk merayakannya. Seandainya kita setuju dengan istilah
“merayakan”, maka seharusnya kaum Muslimin merayakannya dengan berpuasa
sebagaimana tersurat dalam hadits tersebut. Bukannya merayakan dengan
berfoya-foya dan pesta arak-arakan seperti yang kita saksikan saat ini.
ANALISA
DAMPAK PERAYAAN MAULID
Praktek Kesyirikan yang tidak Disadari
Kenyataan yang ada, bahwa pada sebagian
kaum Muslimin dalam merayakan maulid mereka membacakan Barzanji, sebuah
ritual membacakan puji-pujian kepada Nabi saw yang di dalamnya juga terdapat
jentik-jentik kesyirikan dan pujian yang melampaui batas Syari’at
terhadap Nabi saw (ithra’), namun mereka menganggap itu sebagai sarana untuk
mendekatkan diri kepada Allah. Hal ini membuat sebuah praktek kesyirikan
menjadi terselubung dalam nuansa yang dianggap ibadah. Lebih jelas lagi tentang
hal ini kami cantumkan dalam rubrik “STUDI KRITIS” Tentang pujian yang
melampaui batas, Rasulullah saw bersabda :
لَا تُطْرُونِي
كَمَا
أُطْرِيَ
عِيسَى ابْنُ
مَرْيَمَ
وَقُولُوا
عَبْدُ
اللَّهِ
وَرَسُولُهُ
“Janganlah kalian berlebihan memujiku
sebagaimana orang-orang Nashrani berlebihan memuji putera Maryam. Aku tidak
lain hanyalah seorang hamba, maka Katakanlah hamba Allah dan Rasul-Nya.” [HR.
Bukhari dari ‘Umar ra]
Inilah dampak yang terbesar dan tercantum
di urutan pertama dari sekian kerusakan dalam ritual perayaan maulid. Karena
perbuatan Syirik menghapus seluruh amal seorang hamba sebagaimana firman-Nya :
وَلَقَدْ
أُوحِيَ إِلَيْكَ
وَإِلَى
الَّذِينَ
مِنْ قَبْلِكَ
لَئِنْ
أَشْرَكْتَ
لَيَحْبَطَنَّ
عَمَلُكَ
وَلَتَكُونَنَّ
مِنَ
الْخَاسِرِينَ
“Dan
sesungguhnya telah diwahyukan kepada kamu (Hai Muhammad) dan kepada (nabi-nabi)
yang sebelummu, ‘Jika engkau berbuat syirik niscaya akan hapus amalmu dan
niscaya engkau termasuk golongan orang-orang yang merugi.” [QS. Az-Zumar
: 65].
Kaum Muslimin yang terlibat dalam pembacaan
Barzanji tersebut juga meyakini datangnya ruh Muhammad sehingga mereka
menyambutnya dengan berdiri. Ini adalah I’tiqad yang keliru dan melampaui batas
terhadap Nabi saw . Keyakinan seperti ini bertentangan dengan firman Allah :
ثُمَّ
إِنَّكُمْ
بَعْدَ
ذَلِكَ
لَمَيِّتُونَ،
ثُمَّ
إِنَّكُمْ
يَوْمَ
الْقِيَامَةِ
تُبْعَثُونَ
“Kemudian, sesudah itu sesungguhnya kamu
sekalian benar-benar akan mati, kemudian sesungguhnya kamu sekalian akan
dibangkitkan (dari kuburmu) di hari kiamat.” [Al-Mukminun :
15-16].
Bertentangan pula dengan sabda Rasulullah
saw : “Aku adalah orang yang pertama kali dibangkitkan dari kubur pada hari
kiamat nanti, Aku adalah orang yang pertama kali memberi Syafa’at dan orang
yang pertama kali diterima Syafa’atnya” Berkata Imam Ibnu Baaz setelah
membawakan dua dalil tersebut, “Ayat dan Hadits di atas serta nash-nash lain
yang semakna bahwa Nabi Muhammad saw dan siapapun yang sudah mati tidak
akan bangkit kembali dari kuburnya, kecuali pada hari kiamat. Hal ini merupakan
kesepakatan para ‘ulama Muslimin, tidak ada pertentangan diantara mereka”. [At-Tahdziru
minal Bida’ oleh Syaikh Abdul ‘Aziz Abdullah bin Baaz].
Mendahului Allah dan Rasul-Nya dalam
menetapkan Syari’at
Ini dikarenakan Allah dan Rasul-Nya tidak
pernah menetapkan dalam Syari’at untuk beribadah dengan merayakan hari
kelahiran Nabi. Perbuatan sebagian kaum Muslimin melakukan ritual dalam rangka
mendekatkan diri kepada Allah dengan sesuatu yang tidak ada contohnya dari
Rasulullah dan Sahabat jelas merupakan sikap mendahului Allah dan Rasulullah
dalam menetapkan Syari’at. Sedangkan Allah berfirman :
يَا
أَيُّهَا
الَّذِينَ
آمَنُوا لَا
تُقَدِّمُوا
بَيْنَ
يَدَيِ
اللَّهِ
وَرَسُولِهِ
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya...”[Al-Hujurat
:1].
Maksudnya adalah, orang-orang Mukmin tidak
boleh menetapkan sesuatu hukum, sebelum ada ketetapan dari Allah dan Rasul-Nya.
Bagaimana pendapat Anda ? Jika Raja alam semesta ini menetapkan suatu aturan
bagi kebahagian hambanya, kemudian Sang Raja menyatakan bahwa aturan-Nya itu
telah sempurna. Lalu datanglah seorang hamba dengan membawa aturan
baru yang dianggapnya baik bagi dirinya dan bagi hamba yang lain. Tidakkah
ia (si hamba) tanpa disadari telah lancang menuduh aturan Sang Raja belum
sempurna, sehingga perlu ditambahi ? Inilah hakikat Bid’ah,
menyaingi bahkan mengambil hak Allah dalam menetapkan Syari’at. Padahal Allah
berfirman:
أَمْ
لَهُمْ
شُرَكَاءُ
شَرَعُوا
لَهُمْ مِنَ
الدِّينِ مَا
لَمْ
يَأْذَنْ
بِهِ اللَّهُ
“Apakah
mereka mempunyai sesembahan-sesembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk
mereka (aturan) agama yang tidak diizinkan Allah ?” [Asy-Syuura :21].
Kita tak akan pernah menemukan adanya
perayaan hari ulang tahun Nabi oleh para Sahabat terekam dalam
lembaran-lembaran kitab hadits yang shahih, karena memang itu tidak pernah
terjadi pada masa Sahabat baik tabi’in, tabi’ut tabi’in
dan bahkan tidak pernah terjadi pada masa Imam Syafi’ie (150 H - 204 H).
Karena bid’ah maulid baru muncul pada abad ke-4 H. Kalau memang
peringatan Maulid itu baik maka tentunya para sahabat telah mendahului kita
melakukannya sebagaimana kata ulama : “walau kaana khairan lasabaquunaa
ilaihi”
Munculnya wujud rasa cinta yang keliru
Perayaan maulid oleh sebagian kaum Muslimin
dianggap sebagai bentuk ungkapan rasa cinta terhadap Nabi yang paling mulia
Muhammad saw. Jika ini benar, siapakah diantara kita di zaman ini yang lebih
dalam cintanya kepada Nabi ketimbang Sahabat ?. Tidak ada pilihan lain bagi
kita kecuali menjawab “Sahabatlah yang paling dalam cintanya kepada Nabi”. Jika
memang demikian, lalu mengapa para Sahabat tidak mewujudkan rasa cinta kepada
Nabi dengan cara merayakan hari kelahiran Nabi sebagaimana sebagian muslim di
zaman ini ? Mengapa para Sahabat tidak mengarang bait-bait syair untuk memuji
Nabi di hari kelahirannya ? Mengapa pula para Sahabat tidak membentuk “Panitia
Lomba Maulid” untuk memeriahkan HUT manusia terbaik di muka bumi ini ?.
هَاتُوا
بُرْهَانَكُمْ
إِنْ
كُنْتُمْ صَادِقِينَ
“Tunjukkanlah bukti kalian, jika kalian
orang-orang yang benar” [Al-Baqarah : 111].
Sesungguhnya Ahlussunnah meyakini bahwa
yang terpenting adalah bagaimana menjadi mukmin yang dicintai oleh Allah
dan Rasul-Nya. Karena ungkapan cinta kepada Allah dan Rasul-Nya bisa juga
diucapkan oleh orang-orang munafik, akan tetapi mereka bukan orang-orang yang dicintai
oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan mustahil mendapatkan kecintaan Allah kecuali
dengan mengikuti Sunnah Nabi yang mulia. Allah berfirman :
قُلْ
إِنْ
كُنْتُمْ
تُحِبُّونَ
اللَّهَ
فَاتَّبِعُونِي
يُحْبِبْكُمُ
اللَّهُ
وَيَغْفِرْ لَكُمْ
ذُنُوبَكُمْ
وَاللَّهُ
غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Katakanlah ; ‘jika kalian mencintai Allah,
ikutilah aku (Muhamad)! Niscaya Allah akan mencintai kalian dan
mengampunkan dosa-dosa kalian. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang ” [QS.Ali-‘Imran:
31].
Bukannya kebaikan, justru sebaliknya
Tidak asing telinga kita mendengar
hentakan-hentakan musik yang hingar bingar pada setiap tahunnya di bulan Rabiul
Awwal dalam aneka ragam perayaan maulid. Alunan-alunan musik tersebut
tidak jarang disertai juga oleh pemuda-pemuda mabuk yang bergoyang bersama
mengikuti irama lagu. Bahkan musik-musik tersebut diperdengarkan di rumah Allah
yang di dalamnya digunakan untuk bersujud kepada-Nya. (hanya kepada Allah
memohon pertolongan dari kerusakan ini). Allah berfirman :
وَمِنَ
النَّاسِ
مَنْ
يَشْتَرِي
لَهْوَ
الْحَدِيثِ
لِيُضِلَّ
عَنْ سَبِيلِ
اللَّهِ بِغَيْرِ
عِلْمٍ
وَيَتَّخِذَهَا
هُزُوًا أُولَئِكَ
لَهُمْ
عَذَابٌ
مُهِينٌ
“Dan
diantara manusia ada yang menggunakan “lahwal hadits” untuk menyesatkan
manusia dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan.
Mereka itu akan memperoleh azdab yang menghinakan ” [Luqman : 6].
Ibnu Mas’ud ra menafsirkan lahwal hadits dalam ayat tersebut
adalah “nyanyian atau lagu”. [lih. Tafsir Ibnu Katsier Surat
Luqman].
Jati diri Islam menjadi luntur, karena
mengekor pada Nashrani
Maulid pada hakikatnya meniru Nashrani
dalam hal merayakan hari kelahiran Nabi Isa yang mereka sebut dengan Natal.
Kita, ummat Muhammad dilarang keras menyerupai Yahudi dan Nashrani apalagi
meniru-niru ritual agama mereka. Allah berfirman :
وَلَئِنِ
اتَّبَعْتَ
أَهْوَاءَهُمْ
مِنْ بَعْدِ
مَا جَاءَكَ
مِنَ
الْعِلْمِ
إِنَّكَ إِذًا
لَمِنَ
الظَّالِمِينَ
“Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti
keinginan mereka (Yahudi dan Nashrani) setelah datang kepadamu ilmu,
sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk golongan orang-orang yang zhalim.” [Al-Baqarah
:145].
Yang dimaksud ayat ini menurut Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah adalah “meniru sesuatu yang menjadi ciri khas mereka, atau
yang merupakan bagian dari ajaran Agama mereka” [Iqtidha’ shirathal
mustaqim T. / 63-64]. Rasulullah juga bersabda :
مَنْ
تَشَبَّهَ
بِقَوْمٍ
فَهُوَ
مِنْهُمْ
“Barang siapa menyerupai suatu kaum,
berarti ia termasuk golongan kaum itu” [Ahmad dan Abu
Dawud, shahih].
Kecenderungan bersikap tabdzir
(menghamburkan harta secara mubazzir)
Bisa dibayangkan dana yang dikeluarkan oleh
sebagian kaum muslimin yang merayakan maulid, andaikata dana-dana tersebut
disedekahkan kemudian dikorbankan untuk berjihad di jalan Allah niscaya hal itu
akan lebih bermanfaat ketimbang menggunakannya sebagai penyokong bid’ah
yang tidak bernilai ibadah di sisi Allah. Bahkan diantara mereka ada yang
sampai memberatkan diri untuk berhutang kepada saudara muslim lainnya. Ini
adalah sikap mubazzir yang dapat menghantarkan kita menjadi saudara-saudara
syaitan sebagaimana yang disebut oleh Al-Qur’an
وَلَا
تُبَذِّرْ
تَبْذِيرًا، إِنَّ
الْمُبَذِّرِينَ
كَانُوا
إِخْوَانَ
الشَّيَاطِينِ
وَكَانَ
الشَّيْطَانُ
لِرَبِّهِ كَفُورًا
“…dan janganlah kamu menghamburkan hartamu
secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan
dan syaitan itu adalah sangat ingkar pada Tuhannya” [Al-Isra’
:26-27].
Membantu penyebaran hadits palsu
Perlu diketahui bahwa banyak beredar di
tengah ummat hadits-hadits tentang keutamaan merayakan hari kelahiran Nabi. Dan
semuanya adalah palsu tidak ada keraguan padanya. Kami tidak akan
menyebutkannya karena di sini bukanlah tempatnya. Di bulan Rabiul Awwal
ini selalu disampaikan hadits-hadits tentang keutamaan maulid di atas-atas
mimbar maupun pada saat acara perayaan dilangsungkan, ini tentu saja membantu
menyebarkan kedustaan atas nama Rasulullah. Sedangkan Rasul bersabda :
“Barang
siapa mengatakan sesuatu atas namaku sesuatu yang tidak aku katakan maka
hendaklah ia mengambil tempat duduknya dalam neraka.” [Hadits
Hasan riwayat Ahmad].
Persatuaan Islam yang semu
Sebagian kaum Muslimin masih berusaha
melakukan pembelaan terhadap perayaan maulid dengan berkata : “Ini adalah momen
yang istimewa untuk mempererat ukhuwah, silaturahmi dan menyemarakkan sedekah
antara saudara Muslim. Jadi tidak ada salahnya kita merayakan maulid dengan
kemeriyahannya”. Untuk menjawab ungkapan ini kita kembali kepada kaidah yang
sangat kokoh bahwa generasi pertama ummat ini adalah sebaik-baik generasi,
berdasarkan hadits
خَيْرُ
النَّاسِ
قَرْنِي
ثُمَّ
الَّذِيْنَ
يَلُونَهُمْ
ثُمَّ
الَّذِيْنَ
يَلُونَهُمْ.
“Sebaik-baik
manusia adalah pada zamanku (Sahabat), kemudian yang sesudahnya (tabi’in)
kemudian yang sesudahnya (tabi’ tabi’in)” [HR. Bukhari].
Berangkat dari kaidah ini kita katakan
bahwa para Sahabat adalah orang-orang yang paling kokoh ukhuwah dan
silaturahminya terhadap saudara Muslim. Barisan shaf mereka rapat, bersambung
dari bahu kebahu dari tumit ke tumit dan kokoh dihadapan Rabbul ‘alamin
sewaktu mereka berdiri, ruku’ dan sujud. Jiwa-jiwa mereka bersatu di medan
jihad. Begitu pula sedekah mereka tidak berbicara sebagaimana orang-orang di
zaman ini. Dan tidaklah itu semua dikarenakan oleh perayaan maulid Nabi, tidak
pula oleh aneka lomba dan permainan yang mereka adakan setiap Rabiul Awwal.
Giliran kami yang bertanya, jika maulid adalah jembatan menuju persatuan Islam
dan ukhuwah Islamiyah yang kokoh, lalu apa gerangan yang mengakibatkan kaum
Muslimin sampai saat ini masih terkotak-kotak karena berpecah belah ? Padahal
perayaan maulid telah berlangsung lebih dari sepuluh abad. Hanya kepada Allah
kita kembali dan hanya kepada-Nya kita memohon pertolongan dari badai syubhat
dan syahwat yang menerpa.
Sumber Bacaan:
- Idtidho Shitothol Muataqim
- Tahdziiru Minal Bida'