Buletin Al
Hujjah, Risalah No: 38 / Thn IV / Dzulqaidah / 1422H
" Dan
orang-orang yang mereka itu tidak berbuat syirik (sedikit pun) kepada
Tuhan mereka" (QS. Al-Mu’minun:59). Ada apa dengan mereka,
bagaimana karakteristik dan keistimewaan mereka, simaklah untaian wacana
berikut. Semoga Allah menggolongkan kita di antara mereka
Syaikhul Islam
Muhammad bin Abdul Wahhab berkata (At-Tauhid bab:III) : Hushain bin Abdurrahman
menuturkan : "Suatu ketika aku berada di sisi Sa’id bin Jubair, lalu ia
bertanya.’ Siapakah diantara kalian yang melihat bintang yang jatuh
semalam.?’Akupun menjawab : ‘Aku,’ Kemudian kataku: ‘ketahuilah, Sesungguhnya
aku ketika itu tidak dalam keadaan shalat, tetapi terkena sengatan
kalajengking.’ Ia bertanya : ‘ lalu apa yang kamu perbuat ?’ Jawabku : ‘ Aku
meminta Ruqyah.’ Ia bertanya lagi : ‘ apakah yang mendorong dirimu untuk
melakukan hal itu ?’ Jawabku : ‘ yaitu sebuah hadist yang diturunkan oleh
Asy-Sya’bi kepada kami.’ ia bertanya lagi : ‘ Dan apakah hadist yang diturunkan
kepadamu itu ?’ Kataku : ‘Dia menuturkan kepada kami hadist dari Buraidah bin
Al- Hushaib : "Tidak dibenarkan melakukan Ruqyah kecuali karena ‘ain
(pengaruh jahat dari mata seseorang) atau terkena sengatan." Sa’id pun
berkata : ‘ Sungguh telah berbuat baik orang yang mengamalkan apa yang telah
didengarnya, tetapi Ibnu’Abbas menuturkan kepada kami hadist dari Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda :
" Telah
dipertunjukkan kepadaku ummat-ummat. Aku melihat seorang Nabi,bersamanya beberapa
orang; dan seorang Nabi, bersamanya satu dan dua orang, serta seorang Nabi, dan
tak seorangpun bersamanya. Tiba-tiba ditampakkan kepadaku satu jumlah yang
banyak; Akupun mengira bahwa mereka adalah ummatku, tetapi dikatakan kepadaku:
‘Ini adalah Musa bersama kaumnya. Lalu tiba-tiba Aku melihat lagi satu jumlah
besar pula, maka dikatakan kepadaku: ‘Ini adalah umatmu, dan bersama mereka ada
70.000 orang yang mereka itu masuk surga tanpa hisab dan tanpa ‘adzab.’Kemudian
bangkitlah beliau dan segera memasuki rumahnya. Maka para sahabat membicarakan
tentang siapakah mereka itu. Ada diantara mereka (para sahabat) yang berkata:
‘Mungkin saja mereka itu yang menjadi sahabat Rasulullah.’ Ada lagi yang
berkata: ‘Mungkin saja mereka itu orang-orang yang dilahirkan dalam lingkungan
Islam, sehingga mereka tidak pernah berbuat Syirik sedikitpun kepada Allah.’
Dan mereka menyebutkan lagi beberapa perkara yang lain. Ketika Rasulullah
keluar mereka memberitahukan hal tersebut kepada beliau. Maka beliau bersabda:
"Mereka itu adalah orang-orang yang tidak meminta Ruqyah, tidak
meminta supaya lukanya ditempel dengan besi yang dipanaskan, tidak melakukan
Tathayyur dan merekapun bertawakkal kepada tuhan mereka." Lalu
berdirilah ‘Ukasyah bin Mihshan dan berkata: ‘Mohonkanlah kepada Allah agar Aku
termasuk golongan mereka (yang 70.000).’ Beliau bersabda : "Kamu termasuk
golongan mereka".’ Kemudian berdirilah seorang yang lain dan berkata:
‘Mohonkanlah kepada Allah agar aku juga termasuk golongan mereka.’ Beliau
menjawab: "Kamu sudah kedahuluan ‘Ukasyah." (HR. Bukhari).
Dari riwayat
tersebut Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab menarik kesimpulan tentang pengertian
mengamalkan tauhid dengan semurni-murninya. Ada banyak faidah yang dapat
dipetik dari hadist diatas. Beberapa yang terpenting diantaranya menjelaskan
keutamaan bertauhid kepada Allah dengan menjalankan konsekwensi di antaranya
yaitu tidak meminta diruqyah dan menjauhi tathayyur.
Apa yang
dimaksud dengan ruqyah ??
Ar-ruqa adalah
jama’ dari Ruqbatun artinya mantera atau jampi-jampi yang di gunakan untuk
mengobati orang yang terkena musibah , misalnya orang terkena penyakit panas,
kemasukan jin atau musibah lainnya.
Ruqyah juga di
sebut azimah, terdiri atas dua macam: Yang bebas dari unsur syirik dan yang
tidak lepas dari unsur syirik.
Pertama,
ruqyah yang bebas dari unsur syirik.
Yaitu dengan
membacakan kepada si sakit sebagian ayat-ayat Al-Qur’an atau di mohonkan
perlindungan untuknya dengan Asma’ dan Sifat Allah. Hal ini di bolehkan karena
Nabi shallallahu’alaihi wa sallam telah me-ruqyah (menjampi) dan beliau
memerintahkan untuk me-ruqyah serta membolehkannya.
عَنْ
عَوْفِ بْنِ
مَالِكٍ
الْأَشْجَعِيِّ
قَالَ كُنَّا
نَرْقِي فِي
الْجَاهِلِيَّةِ
فَقُلْنَا
يَا رَسُولَ
اللَّهِ
كَيْفَ تَرَى
فِي ذَلِكَ
فَقَالَ
اعْرِضُوا
عَلَيَّ رُقَاكُمْ
لَا بَأْسَ
بِالرُّقَى
مَا لَمْ يَكُنْ
فِيهِ شِرْكٌ
Dari Auf bin
Malik ia berkata: " Kami di-ruqyah ketika masa jahiliyah , lalu kami
tanyakan, "Wahai Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, bagaimana
pendapat baginda tentang hal itu?" Maka beliau bersabda:
"Perlihatkanlah
ruqyah kalian kepadaku, tidak mengapa ruqyah selama tidak mengandung
syirik."(HR. Muslim)
As-Suyuthi
berkata: "Para ulama sepakat tentang di bolehkannya ruqyah bila memenuhi
tiga syarat. Pertama, hendaknya dilakukan dengan kalamullah (Al-Qur’an)
atau dengan Asma’ dan SifatNya. Kedua, Hendaknya dengan bahasa arab dan
diketahui maknanya . ketiga, hendaknya di yakini bahwa ruqyah itu tidak
berpengaruh dengan sendirinya, tetapi dengan takdir Allah Ta’ala. Caranya,
hendaknya di bacakan kemudian di hembuskan kepada si sakit atau dibacakan di
air kemudian air itu di minumkan kepada si sakit, sebagaimana disebutkan dalam
hadis Tsabit bin Qais:
"Bahwasanya
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil tanah dari bathan lalu di
letakkannya di gelas kemudian beliau menyemburkan air padanya dan menuangkannya
di atasnya."(HR. Abu Daud. lih. At-Tauhid III oleh Syaikh Shalih
Fauzan)
Kedua, ruqyah
yang tidak lepas dari unsur syirik
Ruqyah jenis
ini di dalamnya terdapat permohonan pertolongan kepada selain Allah yaitu
dengan berdo’a kepada selain Allah, meminta pertolongan dan berlindung
kepadanya, misalnya me-ruqyah dengan nama-nama jin, atau nama-nama malaikat
para nabi dan orang-orang shalih. Hal ini termasuk berdo’a kepada selain Allah,
dan ia adalah syirik besar. termasuk ruqyah jenis ini adalah dilakukan dengan
selain bahasa arab atau yang tidak dipahami maknanya, sebab di takutkan
kemasukan unsur kekufuran atau kesyirikan sedang ia tidak mengetahuinya. Ruqyah
jenis ini adalah ruqyah yang dilarang.
Tidak meminta
diruqyah adalah lebih utama berdasarkan
hadist Ibnu ‘Abbas diatas sebagai wujud tauhid seorang hamba kepada Allah
dengan bertawakkal kepadaNya. Namun hendaknya seorang mu’min berusaha mencari
kesembuhan dengan cara yang disyari’atkan kemudian bertawakkal.
Bagaimana
dengan Tathayyur ?
Tiyarah atau
tathayyur adalah merasa akan mendapat kesialan karena sesuatu yang dianggap
sebagai pertanda, misalnya, seseorang ditengah jalan melihat ular atau kucing
menyebrang, lalu ia menyimpulkan akan menemui kesialan sehingga ia tidak
meneruskan perjalanannya.
Pada masa
dahulu, jika hendak bepergian, orang-orang jahiliyyah menggertak burung
peliharaannya dan melihat reaksinya. Jika burung itu terbang keatas atau
kekanan, mereka menduga akan mendapatkan kebaikan sehingga mereka melaksanakan
rencananya. Namun jika burung itu terbang kekiri atau kebawah, mereka menduga
akan menemui kesialan, sehingga merekapun membatalkan rencananya. Tentang sikap
seperti itu Allah berfirman :
أَلَا
إِنَّمَا
طَائِرُهُمْ
عِنْدَ اللَّهِ
" Ketahuilah,
bahwa Sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah" (QS.Al-A’raaf:
131). Rasulullah bersabda :
لَا
عَدْوَى
وَلَا
طِيَرَةَ
وَلَا
هَامَةَ وَلَا
صَفَرَ
" Tidak ada penularan penyakit (tanpa
izin Allah), tidak ada penentuan nasib dengan burung (dan sebagainya, tiyarah),
tidak ada burung hantu (pembawa sial), dan tidak ada bulan Safar (pembawa
na’as)." (HR. Bukhari-Muslim). Berkata Ibnu Mas’ud : "
Tiadalah diantara kami kecuali mempunyai perasaan akan mendapatkan sial itu,
melainkan Allah menghilangkannya dengan tawakkal"
Bagaimana
dengan Tamimah ??
At-Tamamim
adalah jama’ dari?? Tamimatun ?? yaitu sesuatu yang di kalungkan di leher
anak-anak sebagai penangkal dari penyakit ‘ain?(kena mata) dan terkadang di
kalungkan juga pada leher orang-orang yang dewasa dan wanita.
Tamimah ada
dua macam yaitu: Tamimah dari Al-Qur’an dan tamimah selain dari Al-Qur’an.
Pertama,
tamimah dari Al-Qur’an .
Yakni dengan
menuliskan ayat-ayat Al-Qur’an , atau Asma’ dan Sifat Allah kemudian di
kalungkan dileher untuk memohon kesembuhan dengan perantaraannya. Para ulama berbeda
pendapat tentang hukum mengalungkan tamimah jenis ini dalam dua pendapat:
Pendapat
pertama, ia dibolehkan. Ini adalah pendapat sekelompok sahabat, di antaranya
Abdullah bin ‘Amr bin Al-Ash. Ini pulalah makna tekstual apa yang di riwayatkan
‘Aisyah rhadhiyallahu’anha. Pendapat ini juga di kemukakan oleh Abu Ja’far
Al-Baqir dan Ahmad bin Hambal, menurut salah satu riwayat dari beliau. Mereka
mengkhususkan hadist yang melarang mengalungkan tamimah pada tamimah yang di
dalamnya terdapat syirik.
Pendapat
kedua, ia di larang. Pendapat ini juga di kemukakan oleh sekelompok sahabat, di
antaranya Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas rhadhiyallahu’anhum. Ini pulalah pendapat
hudzaifah, Uqbah bin Amir dan Ibnu Ukaim, sekelompok tabi’in yang menguatkan pendapat
ini, di antaranya para sahabat Ibnu Mas’ud dan Ahmad dalam suatu riwayat yang
kemudian di pilih oleh sebagian besar pengikutnya dari para ulama muta’akhirin
memastikan pendapat ini dengan mendasarkan pada riwayat Ibnu Mas’ud
rhadhiallahu’anhum ia berkata:
إِنَّ
الرُّقَى
وَالتَّمَائِمَ
وَالتِّوَلَةَ
شِرْكٌ
"Aku
mendengar Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: ‘Sesungguhnya ruqyah,
tamimah dan tiwalah (pellet) adalah syirik’."(HR. Ahmad, lihat
derajatnya dalam fathul majid)
Pendapat kedua
adalah pendapat yang benar karena tiga alasan:
1. Keumuman hadist Nabi shallallahu’alahi wa sallam, serta tak ada dalil yang mengkhususkannya.
2. Untuk tindakan prefentif, karena hal itu menyebabkan di kalungkannya sesuatu yang tidak di bolehkan.
3. Bahwasanya jika ia mengalungkan sesuatu dari ayat Al-Qur’an maka hal itu menyebabkan pemakainya menghinakannya, misalnya dengan membawanya waktu buang hajat, istinja’ atau yang lainnya.
Kedua, tamimah
selain dari Al-Qur’an.
Tamimah jenis
ini biasanya di kalungkan pada leher seseorang, seperti tulang, rumah
kerang,benang, sandal, paku, nama-nama setan dan jin serta jimat. Tak di
ragukan lagi bahwa ini di haramkan sebab menggantungkan sesuatu kepada selain
Allah, Asma’, Sifat dan ayat-ayatNya.
Kewajiban
setiap muslim adalah menjaga aqidahnya dari sesuatu yang akan merusaknya atau
mengurangi kesempurnaannya. Karena itu hendaknya ia tidak mengkonsumsi
obat-obatan yang tidak di perbolehkan, tidak pergi kepada orang-orang yang
sesat dan tukang sulap untuk mengobati penyakit-penyakit mereka, sebab justru
mereka itu yang menyebabkan sakitnya hati dan aqidahnya. Dan barang siapa yang
bertawakal kepada Allah niscaya cukuplah baginya. Sebagian orang ada yang
menggantungkan berbagai hal tersebut pada dirinya , sementara ia tidak dalam
keadaan sakit. Ia hanya sakit ilusi yakni ketakutan terhadap orang yang iri
atau dengki. Atau ia menggantungkan hal tersebut di mobil , kendaraan, pintu
rumah atau di tokonya.
Semua ini
bukti kelemahan aqidah serta tawakal kepada Allah. Sungguh kelemahan aqidah itu
adalah sakit yang sebenarnya dan wajib di obati dengan mengetahui tauhid dan
aqidah yang benar. Bersegeralah menjadi bagian dari 70.000 manusia terbaik
dengan TAUHID dan menjauhi sekecil apapun SYIRIK.
Wallahu a'lam