Khutbah
Pertama:
الْحَمْدُ للهِ الْمَلِكِ اْلقَهَّارِ اْلقَوِيِّ اْلعَزِيْزِ الْجَبَّارِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَه ذُوْ الْعَظَمَةِ وَاْلمَجْدِ وَالاِقْتِدَارِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اْلمُخْتَارُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا. أما بعد: أيها الناس اِتَّقُوْا اللهَ وَتَقَرَّبُوْا إِلَى اللهِ بِمَا أَمَرَكُمْ بِهِ مِنْ طَاعَةِ وُلاَةِ الأُمُوْرِ فِي غَيْرِ مَعْصِيَةِ اللهِ ، وَمِنَ الدُّعَاءِ لَهُمْ ، وَالتَّعَاوُنُ مَعَهُمْ عَلَى البِرِّ وَالتَّقْوَى ، وَالصَّبْرِ عَلَيْهِمْ
Ma’asyiral
muslimin rahimakumullah,
Segala
puji bagi Allah Subhanahu wa
Ta’ala, sesembahan yang Mahaperkasa yang menguasai alam
semesta. Saya bersaksi bahwasanya tidak ada yang berhak untuk diibadahi dengan
benar kecuali Allah Subhanahu
wa Ta’ala semata dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
adalah hamba dan utusan-Nya. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada
sayyidul-anbiya’i wal mursalin, nabi kita Muhammad dan keluarganya, para
sahabatnya, serta seluruh kaum muslimin yang senantiasa mengikuti petunjuknya.
Hadirin
rahimakumullah,
Marilah
kita senantiasa bertakwa kepada Allah Subhanahu
wa Ta’ala dan senantiasa mengingat bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala
telah mensyariatkan kepada hamba-hamba-Nya agama yang mulia dan sempurna. Telah
datang di hadapan kita syariat Allah Subhanahu
wa Ta’ala yang berisi aturan yang sempurna dan mengajak
kepada kemuliaan. Oleh karena itu, barang siapa yang menginginkan aturan yang
sempurna namun tidak mau mengikuti syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidaklah yang dia
dapat selain aturan yang penuh kekurangan. Barang siapa menginginkan kemuliaan
namun berpaling dari syariat Allah Subhanahu
wa Ta’ala, tidaklah yang dia dapat selain kehinaan.
Hadirin
rahimakumullah,
Di
antara syariat yang Allah Subhanahu
wa Ta’ala turunkan melalui Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam
yang mulia tersebut adalah petunjuk yang mengatur kewajiban rakyat terhadap
penguasanya dan kewajiban penguasa terhadap rakyatnya.
Adapun
kewajiban rakyat terhadap penguasanya, di antaranya adalah mendengar dan
menaatinya. Artinya, wajib bagi masyarakat untuk menjalankan apa yang
diperintahkan atau meninggalkan apa yang dilarang oleh penguasa muslim selama
tidak bermaksiat terhadap Allah Subhanahu
wa Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu
‘alaihi wa sallam. Sehingga, apa saja yang diwajibkan oleh
pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah dari berbagai aturan yang
mengatur kehidupan bermasyarakat, harus didengar dan ditaati selama tidak
bermaksiat kepada Allah Subhanahu
wa Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu
‘alaihi wa sallam. Adapun jika aturan tersebut melanggar
syariat Allah Subhanahu wa
Ta’ala, maka tidak ada kewajiban untuk menaatinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
عَلَي الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ
“Wajib
bagi seorang muslim untuk mendengar dan menaati (penguasa), baik dalam perkara
yang disukai maupun dibenci kecuali jika diperintah untuk berbuat maksiat.
Apabila diperintah untuk berbuat maksiat, maka tidak ada kewajiban untuk
mendengar dan taat.” (Muttafaqun ‘alaih).
Hadirin
rahimakumullah,
Perlu
diketahui bahwa ketaatan kepada penguasa ini meliputi ketaatan pada
peraturan-peraturan yang mengatur kemaslahatan masyarakat baik yang berkaitan
dengan perizinan, peraturan lalu lintas, maupun kependudukan, dan sebagainya,
selama tidak bertentangan dengan syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Hadirin
rahimakumullah,
Termasuk
kewajiban masyarakat terhadap penguasa adalah memberikan nasihat kepada
penguasa. Yang dimaukan dari nasihat ini adalah demi semakin baiknya keadaan
suatu negeri dan bukan untuk menjatuhkan wibawa atau menyebarkan kejelekannya
sehingga tersiar dan diketahui oleh semua orang. Jika yang dilakukan justru menjatuhkan
dan menyebarkan kejelekan-kejelekannya, maka hal itu bukanlah nasihat. Bahkan
itu adalah cercaan yang akan menyulut kebencian rakyat kepada pemerintah dalam
seluruh kebijakan dan upaya yang dilakukannya, meskipun hal tersebut (kebijakan
atau upaya pemerintah itu) adalah sesuatu yang baik dan benar. Masyarakat tidak
lagi percaya, mendengar, dan taat kepada penguasanya yang pada akhirnya
mengakibatkan terjadinya kekacauan, pertikaian, bahkan pertumpahan darah di
tengah-tengah masyarakat.
Jamaah
Jumat rahimakumullah,
Tidaklah
dimungkiri bahwa penguasa sebagaimana manusia lainnya tentu tidak akan terlepas
dari kesalahan. Begitu pula telah dimaklumi bahwa kesalahan tidaklah boleh
didiamkan. Namun, yang mesti dilakukan bagi orang yang ingin memberi nasihat,
lebih-lebih kepada penguasa adalah agar melakukannya dengan hikmah. Dia
menasihatinya tidak di hadapan khalayak, sebagaimana yang diatur dalam petunjuk
Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam,
مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ السُّلْطَانَ بِأَمْرٍ فَلاَ يُبْدِ لَهُ عَلاَنِيَةً، وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُو بِهِ، فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ، وَإِلاَّ كَانَ قَدْ أدَّى الَّذِيْ عَلَيْهِ لَهُ
“Barangsiapa
hendak menasihati penguasa dalam suatu perkara, janganlah dia melakukannya di
depan khalayak. Akan tetapi, lakukanlah bersendirian dengannya. Jika (nasihat
tersebut) diterima, itulah yang diinginkan. Jika tidak, dia telah menjalankan
kewajiban terhadapnya.” (HR. Ahmad danyang lainnya. Dinyatakan sahih oleh
asy-Syaikh al-Albani dengan berbagai jalannya)
Kaum
muslimin rahimakumullah,
Menasihati
penguasa dengan menyebutkan kekurangan dan aib mereka di depan khalayak dan
memprovokasi masyarakat untuk turun ke jalan-jalan dengan membawa spanduk yang
bertuliskan hujatan-hujatan kepada penguasa bukanlah cara yang hikmah dan tidak
sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam. Jangan sampai kaum muslimin terpancing
oleh orang-orang yang menggunakan cara yang tidak hikmah, yaitu tidak
menggunakan aturan yang telah disyariatkan Allah Subhanahu wa Ta’ala serta tidak melihat
dampak/akibat dari perbuatannya.
Cara
seperti itu tidak akan memperbaiki, bahkan terkadang perbuatan tersebut
disusupi oleh orang-orang yang memang punya maksud jahat dan tidak menginginkan
kebaikan untuk negeri ini sama sekali. Sekali lagi, kaum muslimin harus
berhati-hati untuk tidak ikut dan terprovokasi mengikuti cara-cara yang tidak
hikmah tersebut.
Hadirin
rahimakumullah,
Adapun
kewajiban penguasa terhadap rakyatnya, semestinya orang yang dikaruniai
kekuasaan memahami bahwa dirinya sedang memikul tugas dan amanat yang besar.
Seorang penguasa haruslah meluruskan niatnya dalam mengemban tugasnya. Yaitu,
agar semua kebijakan dan aturan yang dibuat adalah demi menegakkan agama Allah Subhanahu wa Ta’ala
di muka bumi serta untuk menegakkan keadilan dan menghilangkan kezaliman sekuat
kemampuannya.
Wajib
bagi penguasa untuk berbuat adil dalam menghukumi rakyatnya. Tidak
membeda-bedakan rakyatnya dengan melebihkan atau membela yang berbuat salah,
dan yang semisalnya.
Begitu
pula wajib bagi penguasa untuk tidak menyakiti rakyatnya, baik yang berkaitan
dengan darah, harta, maupun kehormatan mereka.
Tidak
boleh pula memanfaatkan kekuasaan untuk meluluskan dan menuruti semua keinginan
hawa nafsunya. Bahkan seorang penguasa harus mengingat bahwa kekuasaan yang
sedang diembannya bisa saja seketika akan hilang darinya.
Apabila
dia semena-mena terhadap rakyatnya, maka sangat mungkin dia pun akan dihinakan
oleh masyarakat disaat dirinya tidak lagi berkuasa.
Lebih
dari itu, seorang penguasa harus memahami bahwa akan datang saatnya hari di
saat dirinya akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيْهِ اللهُ رَعِيَّةً يَمُوْتُ يَوْمَ يَمُوْتُ وَهُوَ غَاشٍ لِرَعِيَّتِهِ، إِلاَّ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
“Tidaklah
seorang hamba, yang Allah Subhanahu
wa Ta’ala berikan padanya kekuasaan untuk memimpin rakyat dan
meninggal dunia dalam keadaan meninggalnya berbuat curang terhadap rakyatnya,
melainkan Allah Subhanahu wa
Ta’ala haramkan baginya jannah/ surga.” (HR. al-Bukhari
dan Muslim).
Sudah
semestinya bagi masyarakat dan penguasa untuk menunaikan kewajibannya sehingga
akan terwujud keadaan yang aman, damai, serta jauh dari kerusuhan dan
pertikaian.
بَارَكَ
اللهُ لِيْ وَلَكُمْ
فِي
القُرْآنِ
العَظِيْمِ
وَنَفَعْنِي
وَإِيَّاكُمْ
بِمَا فِيْهِ
مِنَ الآيآتِ
وَالذِّكْرِ
الحَكِيْمِ،
أَقُوْلُ قَوْلِي
هَذَا،
وَأَسْتَغْفِرُ
اللهَ العَظِيْمَ
لِي وَلَكُمْ
وَلِسَائِرِ
المُسْلِمِيْنَ
مِنْ ذَنْبٍ،
فَاسْتَغْفِرُوْهُ،
إِنَّهُ هُوَ
الغَفُوْرُ
الرَّحِيْمُ.
Khutbah
Kedua:
الْحَمْدُ
لِلهِ رَبِّ
اْلعَالَمِيْنَ،
الرَّحْمَنِ
الرَّحِيْمِ،
مَالِكِ
يَوْمِ الدِّيْنِ،
وَالْحَمْدُ
لِلهِ
الَّذِيْ خَلَقَ
الْخَلْقَ
لِيَعْبُدُوْهُ،
وَأَبَانَ
آيَاتِهِ
لِيَعْرِفُوْهُ،
وَسَهَّلَ لَهُمْ
طَرِيْقَ
اْلوُصُوْلِ إِلَيْهِ
لِيَصِلُوْهُ.
وَأَشْهَدُ
أَنْ لاَ
إِلَهَ
إِلاَّ اللهُ
وَحْدَهُ لاَ
شَرِيْكَ
لَهُ، لَهُ
الْمُلْكُ
وَلَهُ
الْحَمْدُ
وَهُوَ عَلَى
كُلِّ شَيْءٍ
قَدِيْرٍ،
وَأَشْهَدُ
أَنَّ
نَبِيَّنَا
وَإِمَامَنَا
وَقُدْوَتُنَا
مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ،
أَرْسَلَهُ
اللهُ
بِاْلهُدَى
وَدِيْنِ
اْلحَقِّ لِيَكُوْنَ
لِلْعَالَمِيْنَ
نَذِيْرًا،
صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ
وَعَلَى
آلِهِ وَأَصْحَابِهِ
وَالتَّابِعِيْنَ
لَهُمْ
بِإِحْسَانٍ
وَسَلَّمَ
تَسْلِيْمًا
كَثِيْرًا. أمَّا
بَعْدُ:
Ma’asyiral
muslimin rahimakumullah,
Telah
kita ketahui sebagian kewajiban masyarakat kepada penguasanya dan sebaliknya.
Apa yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin yang menganggap tidak wajibnya
taat kepada penguasa dan boleh keluar dari kewajiban mendengar dan taat, bahkan
menganggap bolehnya memberontak kepada penguasa muslim yang sah, adalah
kekeliruan besar. Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ
أَطَاعَنِي
فَقَدْ
أَطَاعَ
اللهَ وَمَنْ
عَصَانِي
فَقَدْ عَصَى
اللهَ،
وَمَنْ أَطَاعَ
أَمِيرِي
فَقَد
أَطَاعِني،
وَمَنْ عَصَى
أَمِيرِي
فَقَدْ عَصَانِي
“Barangsiapa menaatiku maka dia telah menaati Allah Subhanahu wa Ta’ala,
barang siapa yang bermaksiat kepadaku maka dia telah bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala,
barangsiapa menaati penguasaku maka dia telah menaati aku, dan barang siapa yang
bermaksiat terhadap penguasaku, maka dia telah bermaksiat kepadaku.” (HR.
al-Bukhari dan Muslim).
Jamaah
Jumat rahimakumullah,
Di
antara hal yang juga perlu diketahui, termasuk amal saleh yang dianjurkan untuk
dilakukan oleh rakyat terhadap penguasanya adalah mendoakan kebaikan untuk
mereka. Yaitu memohon kepada Allah Subhanahu
wa Ta’ala agar memberikan hidayah dan menunjuki mereka kepada
jalan yang diridhai-Nya serta istiqamah di atasnya.
Dengan
mendoakan kebaikan untuk pemerintah, mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala
mengaruniakan kepada kaum muslimin sebaik-baik pemimpin sebagaimana disebutkan
dalam hadits,
خِيَارُ
أَئِمَّتِكُمْ
الَّذِينَ
تُحِبُّونَهُمْ
وَيُحِبُّونَكُمْ
وَ يُصَلُّونَ
عَلَيْكُمْ
وَتُصَلُّونَ
عَلَيْهِمْ
وَ شِرَا رُ أ
ئِمَّتِكُمْ
الَّذِينَ
تُبْغِضُو
نَهُمْ وَ
يُبْغِضُونَكُمْ
وَتَلْعَنُونَهُمْ
وَيَلْعَنُونكُمْ
“Sebaik-baik penguasa kalian adalah yang kalian mencintai
mereka dan merekapun mencintai kalian, begitu pula yang mereka mendoakan
(kebaikan) untuk kalian dan kalian mendoakan (kebaikan). Sejelek-jelek penguasa
kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka membenci kalian serta
kalian mencaci-maki mereka dan mereka pun mencaci-maki kalian.” (HR.
Muslim).
Sebuah
kesalahan yang nyata apa yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin yang justru
menjadikan kesibukannya untuk menjelek-jelekkan penguasa dan mencaci maki
mereka. Sebaliknya, keberuntungan yang besar bagi seorang muslim yang bersabar
dengan kejelekan penguasanya dengan menahan lisannya dari mencaci maki mereka.
Bahkan dengan kelapangan dadanya, dia justru mendoakan kebaikan untuk
penguasanya. Diharapkan dengan sikap itu, dia pun akan mendapatkan kebaikan
yang setimpal. Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا
مِنْ عَبْدٍ
مُسْلِمٍ
يَدْعُوْلِأَخِيْهِ
بِظَهْرِ
اْلغَيْبِ
إِلاَّ قَالَ
الْمَلَكُ:آمين
وَلَكَ بِمِثْلٍ
“Tidaklah seorang hamba muslim yang mendoakan (kebaikan)
untuk saudaranya dengan tanpa sepengetahuannya kecuali malaikat akan
mengatakan, ‘Amin,’ dan untukmu seperti (yang engkau doakan untuk
saudaramu).” (HR. Muslim).
Kita
memohon kepada Allah Subhanahu
wa Ta’ala untuk memperbaiki diri-diri kita dan seluruh kaum
muslimin.
وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا – رَحِمَاكُمُ اللهُ – عَلَى مُحَمَّدِ ابْنِ عَبْدِ اللهِ كَمَا أَمَرَكُمُ اللهُ بِذَلِكَ فَقَالَ: ﴿ إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً ﴾ [الأحزاب:٥٦] ، وقال صلى الله عليه وسلم : ((مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا)) .
اَللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا صَلَيْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ ، وَبَارِكْ
عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
بَارَكْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ .وَارْضَ
اللَّهُمَّ
عَنِ
الخُلَفَاءِ
الرَّاشِدِيْنَ
الأَئِمَّةِ
المَهْدِيِيْنَ
أَبِيْ
بَكْرِ
الصِّدِّيْقِ
، وَعُمَرَ الفَارُوْقِ
،
وَعُثْمَانَ
ذِيْ
النُوْرَيْنِ،
وَأَبِي
الحَسَنَيْنِ
عَلِي،
وَارْضَ اللَّهُمَّ
عَنِ
الصَّحَابَةِ
أَجْمَعِيْنَ،
وَعَنِ
التَابِعِيْنَ
وَمَنْ
تَبِعَهُمْ
بِإِحْسَانٍ
إِلَى يَوْمِ
الدِّيْنِ،
وَعَنَّا
مَعَهُمْ بِمَنِّكَ
وَكَرَمِكَ
وَإِحْسَانِكَ
يَا أَكْرَمَ
الأَكْرَمِيْنَ
.
اَللَّهُمَّ
أَعِزَّ
الإِسْلَامَ
وَالْمُسْلِمِيْنَ
، وَأَذِلَّ
الشِرْكَ
وَالمُشْرِكِيْنَ
، وَدَمِّرْ
أَعْدَاءَ
الدِّيْنَ ،
وَاحْمِ
حَوْزَةَ
الدِّيْنِ
يَا رَبَّ
العَالَمِيْنَ
،
اَللَّهُمَّ
آمِنَّا فِي
أَوْطَانِنَا
وَأَصْلِحْ
أَئِمَّتَنَا
وَوُلَاةَ
أُمُوْرِنَا
وَاجْعَلْ
وِلَايَتَنَا
فِيْمَنْ
خَافَكَ
وَاتَّقَاكَ
وَاتَّبَعَ
رِضَاكَ يَا
رَبَّ
العَالَمِيْنَ،
اَللَّهُمَّ
وَفِّقْ
وَلِيَّ
أَمْرِنَا
لِهُدَاكَ
وَاجْعَلْ
عَمَلَهُ فِي
رِضَاكَ
وَارْزُقْهُ
البِطَانَةً
الصَالِحَةً
النَاصِحَةً
يَا ذَا الجَلَالِ
وَالإِكْرَامِ
. اَللَّهُمَّ
وَفِّقْ
جَمِيْعَ
وُلَاةَ
أَمْرِ
المُسْلِمِيْنَ
لِلْعَمَلِ
بِكِتَابِكَ
وَاتِّبَاعِ
سُنَّةِ
نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ
صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ .
اَللَّهُمَّ
آتِ
نُفُوْسَناَ
تَقْوَاهَا ،
زَكِّهَا
أَنْتَ
خَيْرَ مَنْ
زَكَّاهَا أَنْتَ
وَلِيُّهَا
وَمَوْلَاهَا
، اَللَّهُمَّ
إِنَّا
نَسْأَلُكَ
الْهُدَى
وَالتُّقَى
وَالْعِفَّةَ
وَالغِنَى ،
اَللَّهُمَّ
إِنَّا
نَسْأَلُكَ
الْهُدَى
وَالسَّدَادَ
، اَللَّهُمَّ
أَصْلِحْ
ذَاتَ
بَيْنِنَا
وَأَلِّفْ
بَيْنَ
قُلُوْبِنَا
وَاهْدِنَا
سُبُلَ السَّلَامِ
وَأَخْرِجْنَا
مِنَ
الظُّلُمَاتِ
إِلَى
النُّوْرِ
وَبَارِكْ
لَنَا فِي
أَسْمَاعِنَا
وَأَبْصَارِنَا
وَأَزْوَاجِنَا
وَذُرِّيَّاتِنَا
وَأَمْوَالِنَا
وَاجْعَلْنَا
مُبَارَكِيْنَ
أَيْنَمَا
كُنَّا .
اَللَّهُمَّ
إِنَّا نَسْأَلُكَ
بِأَسْمَائِكَ
الْحُسْنَى
وَصِفَاتِكَ
العُلَى أَنْ
تَجْعَلْ
قُوَّتَنَا حَلَالًا
وَأَنْ
تَجَنِّبْنَا
الحَرَامَ يَا
ذَا
الْجَلَالِ
وَالإِكْرَامِ
. اَللَّهُمَّ
اغْفِرْ
لَنَا
وَلِوَالِدَيْنَا
وَالمُسْلِمِيْنَ
وَالمُسْلِمَاتِ
وَالمُؤْمِنِيْنَ
وَالمُؤْمِنَاتِ
اَلأَحْيَاءِ
مِنْهُمْ
وَالأَمْوَاتِ
،
اَللَّهُمَّ
اغْفِرْ
لَنَا ذُنُبَنَا
كُلَّهُ
دِقَّهُ
وَجِلَّهُ
أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ
سِرَّهُ
وَعَلَّنَهُ .
وَآخِرُ
دَعْوَانَا
أَنِ الْحَمْدُ
لِلَّهِ
رَبَّ
العَالَمِيْنَ
وَصَلَّى
اللهُ
وَسَلَّمَ
وَباَرَكَ
وَأَنْعَمَ عَلَى
عَبْدِ اللهِ
وَرَسُوْلِهِ
نَبِيِّنَا
مُحَمَّدٍ
وَآلِهِ
وَصَحْبِهِ
أَجْمَعِيْنَ.
Oleh
: al Ustadz Saifudin Zuhri, Lc
Artikel asysyariah.com