Khutbah
Pertama:
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ ؛ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ إِلَيْهِ ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا ، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ ؛ صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ وَسَلَّمَ تَسْلِيْماً كَثِيْرًا . أَمَّا بَعْدُ:
اِتَّقُوْا
اللهَ
تَعَالَى
فِيْمَا
افْتَرَضَ
عَلَيْكُمْ
وَرَاقِبُوْهُ
فِيْمَا أَوْجَبَ
عَلَيْكُمْ
فَإِنَّهُ
تَبَارَكَ وَتَعَالَى
الرَّقِيْبُ
الحَسِيْبُ
Ayyuhal
muslimun, hamba Allah,
Ketahuilah
bahwa di antara kewajiban yang paling besar yang Allah perintahkan kepada para
hamba-Nya adalah tentang kewajiban shalat. Shalat adalah tiang agama dan rukun
Islam yang paling utama setelah dua kalimat syahadat. Shalat juga adalah tali
yang menghubungkan antara seorang hamba dengan Rabbnya. Dan shalat adalah
amalan yang pertama dihisab di hari kiamat kelak, apabila ia baik, maka baik
pula amalan yang lainnya dan jika ia rusak, maka rusak pula amalan yang
lainnya.
Kaum
muslimin rahimakumullah,
Shalat
adalah pembeda antara seorang muslim dan kafir. Menegakkannya adalah keimanan
dan menyia-nyiakannya adalah kekufuran dan kesombongan, karena
لاَ دِينَ لِمَنْ لا صَلاةَ لَهُ
“Tidak
ada bagian dari agama sedikit pun bagi orang yang tidak mengerjakan shalat.”
وَلَا
حَظَّ فِي
الْإِسْلَامِ
لِمَنْ تَرَكَ
الصَّلَاةَ
“Tidak ada bagian dari Islam bagi orang yang meninggalkan
shalat.”
Barangasiapa
yang menjaga shalat, maka baginya cahaya di hati, wajah, kubur, dan hari ketika
ia dikumpulkan di mahsyar. Shalat akan menjadi penyelamat seorang hamba di
akhirat kelak, seorang hamba akan dikumpulkan bersama para nabi, orang-orang
shiddiq, syuhada, dan orang-orang shaleh lantaran amalan shalatnya.
Barangsiapa
yang lalai dalam menjaga shalatnya, maka tidak ada cahaya baginya, ia juga
tidak memiliki hujjah dan keselamatan di hari kiamat. Ia akan dikumpulkan
bersama Firaun, Haman, Qarun, dan Ubay bin Khalaf.
Imam
Ahmad rahimahullah
dalam kitabnya ash-Shalah
mengatakan, “Ada sebuah hadits yang menyatakan bahwa ‘tidak ada
bagian dari Islam bagi orang yang meninggalkan shalat’. Umar bin Khattab
menulis surat ke pemimpin-pemimpin daerahnya, ‘Sesungguhnya bagiku
perkara paling penting dari kalian adalah shalat. Siapa yang menjaganya, maka
dia telah menjaga agamanya. Siapa yang menyia-nyiakan shalat, niscaya terhadap
perkara selainnya akan lebih menyia-nyiakan. Tidak ada bagian dari Islam bagi
orang yang meninggalkan shalat’.
Imam
Ahmad melanjutkan, ‘Orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang
menganggapnya remeh, maka orang-orang tersebut adalah orang yang meninggalkan
dan meremehkan Islam. Bagian mereka dari Islam sesuai dengan ambil bagian
mereka dalam mengerjakan shalat dan kecintaan mereka terhadap Islam diukur
dengan kadar cinta mereka terhadap shalat. Oleh karena itu, lihatlah diri Anda
wahai hamba Allah, waspadalah pada saat engkau berjumpa dengan Allah engkau
tidak memiliki bagian dari Islam karena sesungguhnya kadar keislaman di hati
kita sama dengan bagaimana kedudukan shalat di hati kita.
Dalam
sebuah hadits, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat adalah tiang
agama.” Tahukah Anda jika sebuah kemah/tenda, ketika tiangnya roboh, maka
tidak bermanfaat paku penancapnya? Apabila tiang kemah tegak, maka barulah
bermanfaat paku penancap dan unsur lainnya. Demikianpula halnya shalat di dalam
Islam. Dalam sebuah hadits, “Amalan pertama yang ditanyakan kepada
seorang hamba adalah shalat, apabila shalatnya diterima, maka akan diterima
pula amalannya yang lain”. Shalat adalah bagian akhir (inti) dari agama
kita, hal pertama yang akan Allah tanyakan di hari kiamat esok. Ketika shalat
telah hilang, maka tidak ada agama lagi karena shalat merupakan bagian akhir
dari Islam.”
Ibadallah,
Tidak
ada perselisihan di kalangan ulama Islam bagi orang-orang yang meninggalkan shalat
dengan sengaja, maka dia telah mengerjakan sebesar-besar dosa. Di sisi Allah,
dosanya lebih besar dibanding orang yang membunuh atau mencuri harta orang
lain. Lebih besar dari dosa zina, meminum khamr, dan ia telah menantang hukuman
dan kemarahan Allah serta akan dipermalukan di dunia dan akhirat.
Perbedaan
pendapat para ulama hanya terdapat pada apakah orang orang yang meninggalkan
shalat dihukum mati atau tidak, kalau dihukum mati bagaimana caranya, kemudian
apakah orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja dihukumi kafir keluar dari
Islam atau tidak. Masing-masing ulama memiliki argurmen pendapat yang bersumber
dari Alquran dan sunnah. Dan khotbah yang singkat ini tentu tidak cukup untuk
merinci permasalahan tersebut. Namun secara singkat, para ulama yang
berpendapat kufurnya orang-orang yang meninggalkan shalat memiliki argumen yang
lebih kuat dengan sumber Alquran dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ibadallah,
Dengan
sangsi hukum yang berat tersebut (keluar dari Islam), seorang muslim akan
semakin mengerti bahwa shalat adalah amalan yang memang butuh perhatian serius,
kemudian melahirkan rasa cinta akan shalat dan semakin memuliakannnya.
Jiwa-jiwa kian bersemangat dalam menjaganya, memperhatikannya, dan
menunaikannya di awal waktunya. Di antara dali tersebut adalah:
Allah
Tabaraka wa Ta’ala
berfirman,
كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ (38) إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِ (39) فِي جَنَّاتٍ يَتَسَاءَلُونَ (40) عَنِ الْمُجْرِمِينَ (41) مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ (42) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ (43) وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ (44) وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ (45) وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ (46) حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ
“Tiap-tiap
diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya, kecuali golongan
kanan, berada di dalam surga, mereka tanya menanya, tentang (keadaan)
orang-orang yang berdosa, “Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar
(neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang
yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan
adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang
membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan.” (QS.
Al-Mudatstsir: 38-46)
Allah
Ta’ala
mengabarkan bahwa orang-orang yang meninggalkan shalat termasuk pelaku kriminal
yang akan dimasukkan ke dalam saqar, yaitu sebuah lembah di Neraka Jahannam.
Dan
Allah Ta’ala
berfirman,
فَخَلَفَ
مِنْ
بَعْدِهِمْ
خَلْفٌ
أَضَاعُوا
الصَّلَاةَ
وَاتَّبَعُوا
الشَّهَوَاتِ
فَسَوْفَ
يَلْقَوْنَ
غَيًّا
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek)
yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak
akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam: 59)
Abdullah
bin Mas’ud radhiallahu
‘anhu menjelaskan makna dari غيًّا (kesesatan) dalam ayat di atas, kata
beliau, “Sebuah sungai di Jahannam yang sangat dalam dan mengerikan.
Musibah yang sangat besar bagi mereka yang menjumpainya, dan kesengsaran yang
begitu mendalam bagi mereka yang memasukinya”.
Firman-Nya
yang lain,
فَإِنْ
تَابُوا
وَأَقَامُوا
الصَّلَاةَ وَآتَوُا
الزَّكَاةَ
فَإِخْوَانُكُمْ
فِي الدِّينِ
“Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan
zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (QS.
At-Taubah: 11).
Allah
Ta’ala
mengaitkan kata persaudaran seagama bagi mereka yang mengerjakan shalat. Hal
ini menunjukkan, jika seseorang tidak mengerjakan shalat bukanlah saudara
seagama.
Firman-Nya,
إِنَّمَا
يُؤْمِنُ
بِآيَاتِنَا
الَّذِينَ
إِذَا
ذُكِّرُوا
بِهَا
خَرُّوا
سُجَّدًا
وَسَبَّحُوا
بِحَمْدِ
رَبِّهِمْ
وَهُمْ لَا
يَسْتَكْبِرُونَ
“Sesungguhnya orang yang benar-benar percaya kepada
ayat-ayat Kami adalah mereka yang apabila diperingatkan dengan ayat-ayat itu
mereka segera bersujud seraya bertasbih dan memuji Rabbnya, dan lagi pula
mereka tidaklah sombong.” (QS. As-Sajdah: 15)
Firman-Nya
juga,
وَإِذَا
قِيلَ لَهُمُ
ارْكَعُوا
لَا يَرْكَعُونَ
(48) ويْلٌ
يَوْمَئِذٍ
لِلْمُكَذِّبِينَ
“Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Rukuklah,
niscaya mereka tidak mau ruku´. Kecelakaan yang besarlah pada hari itu
bagi orang-orang yang mendustakan.” (QS. Al-Mursalat: 48-49)
Allah
berfirman tentang hal ini setelah sebelumnya Dia berfirman,
كُلُوا
وَتَمَتَّعُوا
قَلِيلًا
إِنَّكُمْ
مُجْرِمُونَ
(Dikatakan kepada orang-orang kafir): “Makanlah dan bersenang-senanglah
kamu (di dunia dalam waktu) yang pendek; sesungguhnya kamu adalah orang-orang
yang berdosa”. (QS. Al-Mursalat: 46)
Ayat
ini menunjukkan bahwa orang-orang yang meninggalkan shalat mereka telah
melakukan bentuk kejahatan yang sangat besar sehingga layak mendapatkan hukuman
yang berat ketika mereka berjumpa dengan Allah kelak.
Dari
Jabir radhiallahu
‘anhu, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
بَيْنَ
الرَّجُلِ
وَبَيْنَ
الشِّرْكِ
وَالْكُفْرِ
تَرْكُ
الصَّلَاةِ
“Pembatas antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran
adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim).
Dari
Abdullah bin Buraidah dari ayahnya,
سمعت
رسول الله صلى
الله عليه
وسلم يقول: ((
الْعَهْدُ
الَّذِي
بَيْنَنَا
وَبَيْنَهُمْ
الصَّلَاةُ
فَمَنْ
تَرَكَهَا
فَقَدْ كَفَرَ
))
Aku
mendengar Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Perjanjian anatara kita
dan mereka adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkannya, maka dia telah
kufur.” (HR. Ahmad).
Dari
Abdullah bin Amr bin Ash, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ
حَافَظَ
عَلَيْهَا
كَانَتْ لَهُ
نُورًا
وَبُرْهَانًا
وَنَجَاةً
يَوْمَ
الْقِيَامَةِ
وَمَنْ لَمْ
يُحَافِظْ
عَلَيْهَا لَمْ
يَكُنْ لَهُ
نُورٌ وَلَا
بُرْهَانٌ
وَلَا
نَجَاةٌ
وَكَانَ
يَوْمَ
الْقِيَامَةِ
مَعَ
قَارُونَ
وَفِرْعَوْنَ
وَهَامَانَ
وَأُبَيِّ
بْنِ خَلَفٍ
“Siapa yang menjaga shalat, maka ia akan mendapatkan
cahaya, petunjuk, keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya,
maka ia tidak mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan kelak. Nantinya di hari
kiamat, ia akan dikumpulkan bersama Qarun, Firaun, Haman, dan Ubay bin
Khalaf.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Thabrani).
Dari
Mu’adz bin Jabal radhiallahu
‘anhu, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ
تَرَكَ
صَلَاةً
مَكْتُوبَةً
مُتَعَمِّدًا
فَقَدْ
بَرِئَتْ
مِنْهُ
ذِمَّةُ اللَّهِ
“Siapa yang meninggalkan shalat yang wajib dengan sengaja, maka
janji Allah terlepas darinya.” (HR. Ahmad).
Dari
Anas bin Malik radhiallahu
‘anhu, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ
صَلَّى صَلَاتَنَا
وَاسْتَقْبَلَ
قِبْلَتَنَا
وَأَكَلَ
ذَبِيحَتَنَا
فَذَلِكَ
الْمُسْلِمُ
الَّذِي لَهُ
ذِمَّةُ
اللَّهِ
وَذِمَّةُ
رَسُولِهِ
“Barangsiapa mengerjakan shalat kami, menghadap kiblat kami,
dan memakan sembelihan kami; maka dia adalah muslim yang mendapatkan janji
Allah dan janji Rasul-Nya…” (HR. Bukhari).
وروى
الإمام أحمد
في مسنده
ومالك في
موطئه والنسائي
في سننه
بإسناد صحيح ((
عن مِحْجن
الأسلمي رضي
الله عنه
أَنَّهُ
كَانَ فِي
مَجْلِسٍ مَعَ
رَسُولِ
اللَّهِ
صَلَّى
اللَّهُ
عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ
فَأُذِّنَ
بِالصَّلَاةِ
، فَقَامَ
رَسُولُ
اللَّهِ
صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ
ثُمَّ رَجَعَ
وَمِحْجَنٌ
فِي
مَجْلِسِهِ ،
فَقَالَ لَهُ
رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى
اللَّهُ
عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ : مَا
مَنَعَكَ أَنْ
تُصَلِّيَ
أَلَسْتَ
بِرَجُلٍ
مُسْلِمٍ ؟
قَالَ بَلَى
وَلَكِنِّي
كُنْتُ قَدْ
صَلَّيْتُ
فِي أَهْلِي ،
فَقَالَ لَهُ
رَسُولُ
اللَّهِ
صَلَّى
اللَّهُ
عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ :
إِذَا جِئْتَ
فَصَلِّ مَعَ
النَّاسِ وَإِنْ
كُنْتَ قَدْ
صَلَّيْتَ ))
Dari
Mihjan al-Aslami radhiallahu
‘anhu, ia berada di suatu majlis bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
lalu dikumandangkan adzan. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam berdiri kemudian kembali (ke belakang) dan
Mihjan berada di tempat tadi. Beliau berkata kepada Mihjan, ‘Apa yang
menghalangi untuk mengerjakan shalat? Bukankah engkau seorang muslim?’
Mihjan menjawab, ‘Iya, tapi aku telah melaksanakan shalat bersama
keluargaku’. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam berkata kepadanya, ‘Apabila engkau
datang, shalatlah bersama orang-orang walaupun engkau sudah
mengerjakannya’. (HR. Ahmad, Malik, dan An-Nasai).
Selain
hadits-hadits Rasulullah di atas, juga terdapat banyak riwayat tentang
perkataan para sahabat radhiallahu
‘anhum, seperti apa yang dikatakan Umar bin Khattab,
لَا حَظَّ فِي الإِسْلَامِ لَمَنْ تَرَكَ الصَلَاةَ
“Tidak
ada bagian dari Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.”
Umar
juga mengatakan,
لَا
إِسْلَامَ
لِمَنْ
تَرَكَ
الصَلَاةَ
“Tidak ada keislaman bagi orang yang meninggalkan
shalat.”
Perkataan
serupa dengan apa yang diucapkan Umar ini juga diucapkan oleh para sahabat
lainnya semisal Muadz bin Jabal. Abdurrahman bin Auf, Abu Hurairah, Abdullah
bin Mas’ud, dll. radhiallahu
‘anhum.
وقد
روى مسلم في
صحيحه عن عبد
الله ابن
مسعود رضي
الله عنه قال: ((
مَنْ سَرَّهُ
أَنْ يَلْقَى
اللَّهَ
غَدًا مُسْلِمًا
فَلْيُحَافِظْ
عَلَى
هَؤُلَاءِ الصَّلَوَاتِ
حَيْثُ
يُنَادَى
بِهِنَّ- أي في
المساجد –
فَإِنَّ
اللَّهَ
شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ
صَلَّى
اللَّهُ
عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ
سُنَنَ
الْهُدَى
وَإِنَّهُنَّ
مِنْ سُنَنِ
الْهُدَى
وَلَوْ
أَنَّكُمْ
صَلَّيْتُمْ
فِي بُيُوتِكُمْ
كَمَا
يُصَلِّي
هَذَا
الْمُتَخَلِّفُ
فِي بَيْتِهِ
لَتَرَكْتُمْ
سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ
وَلَوْ
تَرَكْتُمْ
سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ
لَضَلَلْتُمْ
وَمَا مِنْ
رَجُلٍ يَتَطَهَّرُ
فَيُحْسِنُ
الطُّهُورَ
ثُمَّ
يَعْمِدُ
إِلَى مَسْجِدٍ
مِنْ هَذِهِ
الْمَسَاجِدِ
إِلَّا كَتَبَ
اللَّهُ لَهُ
بِكُلِّ
خَطْوَةٍ
يَخْطُوهَا
حَسَنَةً
وَيَرْفَعُهُ
بِهَا دَرَجَةً
وَيَحُطُّ
عَنْهُ بِهَا
سَيِّئَةً ،
وَلَقَدْ
رَأَيْتُنَا
– يعني أصحاب
رسول الله صلى
الله عليه
وسلم – وَمَا
يَتَخَلَّفُ
عَنْهَا
إِلَّا مُنَافِقٌ
مَعْلُومُ
النِّفَاقِ ،
وَلَقَدْ
كَانَ
الرَّجُلُ
يُؤْتَى بِهِ
يُهَادَى بَيْنَ
الرَّجُلَيْنِ
حَتَّى
يُقَامَ فِي الصَّفِّ))
Diriwayatkan
oleh Imam Muslim dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu ia berkata,
“Barangsiapa merasa senang apabila bertemu Allah Subhanahu wa Ta’ala
besok (pada hari kiamat) dalam keadaan muslim, hendaknya ia memelihara shalat
lima waktu (berjamaah pada waktunya), di mana pun disuarakan azan. Sesungguhnya
Allah Subhanahu wa
Ta’ala telah mensyariatkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
kalian jalan petunjuk, sedangkan shalat lima waktu (dengan berjamaah) termasuk
jalan petunjuk. Kalau saja kalian melakukan shalat itu di rumah sebagaimana
kebiasaan shalatnya orang yang tidak mau berjamaah, niscaya kalian telah
meninggalkan ajaran Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, jika demikian pasti kalian tersesat.
Tidaklah salah seorang di antara kalian bersuci dengan sempurna lalu pergi
menuju ke masjid dari masjid-masjid ini, kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala
catat dengan setiap langkah baginya kebaikan, mengangkat derajat baginya dan
menghapus darinya kesalahan. Aku benar-benar melihat di antara kami, tidak ada
yang meninggalkan shalat berjamaah, kecuali orang munafik yang sesungguhnya.
Sungguh pernah terjadi seorang lelaki diantar ke masjid, dipapah di antara dua
orang, sampai diberdirikan dalam shaf’.”
Ini
adalah keadaan orang-orang yang tidak shalat berjamaah di masjid di mata para
sahabat Nabi. Para sahabat hanya mengenal orang munafiklah yang memiliki sifat
demikian. Lalu bagaimana kedudukan orang-orang yang meninggalkan shalat?!!
Ibadallah,
Sesungguhnya
shalat merupakan amalan yang agung dan tinggi kedudukannya. Allah Ta’ala telah
mewajibkannya melalui Rasul-Nya shallallahu
‘alaihi wa sallam tanpa perantara, langsung dari atas langit
ketujuh ketika beliau dimi’rajkan menuju langit. Nash-nash syariat pun
telah banyak menjelaskan tentang kedudukannya, keagungan dan keutamannya, serta
beratnya hukuman bagi orang-orang yang meninggalkannya sebagaimana yang telah
dijelaskan di atas.
Namun
demikian, kita melihat betapa kontrasnya kedudukan yang telah Allah dan
Rasul-Nya jelaskan dengan realita kebanyakan kaum muslimin. Di antara mereka
ada yang meremehkan shalat, ada yang meremehkan rukun-rukun dan
syarat-syaratnya, ada yang meremehkan shalat berjamaah, dll. padahal yang
demikian adalah tanda-tanda kemunafikan.
Ibadallah,
Wajib
bagi kita untuk menjaga amalan ketaatan yang agung dan mulia ini. Ingatlah! Ia
merupakan rukun Islam setelah dua kalimat syahadat. Dan kita selalu waspada
dari jalan orang-orang yang berdosa, yang apabila dikatakan kepada mereka,
‘Rukuklah! Maka mereka tidak mau rukuk’.
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
“Peliharalah
semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah
(dalam shalatmu) dengan khusyu´.” (QS. Al-Baqarah: 238)
نَفَعَنِيَ
اللهُ
وَإِيَّاكُمْ
بِهَدْيِ كِتَابِهِ
،
وَوَفَقْنَا
لِاتِّبَاعِ
سُنَّةَ
نَبِيِّهِ
صلى الله عليه
وسلم ، وَأَعَاذَنَا
جَمِيْعاً
مِنْ
سَبِيْلِ
المُجْرِمِيْنَ
أَهْلِ الجَحِيْمِ
.
أَقُوْلُ
هَذَا
القَوْلِ
وَأَسْتَغْفِرُ
اللهَ لِيْ
وَلَكُمْ
وَلِسَائِرِ
المُسْلِمِيْنَ
مِنْ كُلِّ
ذَنْبٍ
فَاسْتَغْفِرُوْهُ
يَغْفِرْ
لَكُمْ
إِنَّهُ هُوَ
الغَفُوْرُ
الرَحِيْمُ.
Khutbah
Kedua:
اَلْحَمْدُ
لِلَّهِ
وَلِيُ
التَّوْفِيْقِ
وَالسَّدَادِ،
وَأَشْهَدُ
أَنْ لَا
إِلَهَ
إِلَّا اللهُ
وَحْدَهُ لَا
شَرِيْكَ
لَهُ ،
وَأَشْهَدُ
أَنَّ محمداً
عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ
؛ صَلَّى اللهُ
وَسَلَّمَ
عَلَيْهِ
وَعَلَى
آلِهِ وَأَصْحَابِهِ
أَجْمَعِيْنَ
. أَمَّا
بَعْدُ:
عِبَادَ
اللهِ :
أُوْصِيْكُمْ
وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى
اللهِ
تَعَالَى
Ibadallah,
Khatib
mewasiatkan agar kita selalu menjaga shalat kita, karena shalat adalah tiang
agama dan rukun Islam yang kedua, terutama shalat subuh. Shalat subuh datang di
waktu pembuka hari, menjaganya akan menolong seseorang dalam menempuh
kesuksesan harinya. Siapa yang menyia-nyiakannya, maka ia telah menyia-nyiakan
harinya dan hilang keberkahannya.
Renungkanlah
hadits berikut ini,
يَعْقِدُ
الشَّيْطَانُ
عَلَى
قَافِيَةِ رَأْسِ
أَحَدِكُمْ
إِذَا هُوَ
نَامَ ثَلَاثَ
عُقَدٍ ،
يَضْرِبُ
كُلَّ عُقْدَةٍ
عَلَيْكَ
لَيْلٌ
طَوِيلٌ
فَارْقُدْ ،
فَإِنْ
اسْتَيْقَظَ
فَذَكَرَ
اللَّهَ انْحَلَّتْ
عُقْدَةٌ
فَإِنْ
تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ
عُقْدَةٌ ،
فَإِنْ
صَلَّى
انْحَلَّتْ
عُقْدَةٌ
فَأَصْبَحَ
نَشِيطًا
طَيِّبَ
النَّفْسِ ،
وَإِلَّا
أَصْبَحَ
خَبِيثَ النَّفْسِ
كَسْلَانَ
“Jika salah seorang di antara kalian tidur, maka setan
akan membuat tiga ikatan. Setan mengencangkan setiap ikatan (sembari berkata),
“Malammu masih panjang…”. Jika dia bangun dan mengingat
Allah, maka akan lepas satu ikatan. Bila ia berwudhu maka akan lepas dua
ikatan. Dan jika ia shalat maka seluruh ikatan akan lepas. (Buahnya) hari itu
dia akan bersemangat dan bersih jiwanya. Jika tidak, maka jiwanya akan kotor
dan merasa malas”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Inilah
keadaan orang-orang yang meninggalkan shalat subuh, dirinya berdosa dan
hari-harinya dipenuhi dengan rasa malas. Berbeda dengan orang yang menjaga
shalat subuh, menunaikannya di awal waktu dengan berjamaah bersama kaum
muslimin, maka shalat tersebut menjadi perantara datanganya berkah, kebaikan,
dan kebahagiaan di dalam harinya.
Renungkan
pula hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu,
berikut ini:
ذُكِرَ
عِنْدَ
النَّبِيِّ
صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ
رَجُلٌ نَامَ
لَيْلَهُ
حَتَّى
أَصْبَحَ
قَالَ: ذَاكَ
رَجُلٌ بَالَ
الشَّيْطَانُ
فِي أُذُنَيْهِ
أَوْ قَالَ
فِي أُذُنِهِ
“Diceritakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang
seseorang yang tidur di malam hari hingga kesiangan. Beliau bersabda,
“Orang itu telah dikencing setan di kedua telinganya.” Atau beliau
mengatakan, “Di salah satu telinganya.”
Para
ulama menjelaskan bahwa maksud kencing setan di sini adalah kencing dalam arti
yang sesungguhnya bukan kiasan. Ini adalah keadaan orang yang kesiangan?
Bagaimana kiranya dengan orang yang meninggalkan shalat subuh?!
Ibadallah,
Koreksilah
diri kita semua, sebelum nanti Allah yang akan mengoreksinya untuk kita.
Timbang-timbang amalan kita, sebelum nanti Allah yang akan menimbang keburukan
kita. agungkanlah shalat karena mengagungkannya adalah bentuk ketakwaan.
Ibadallah,
Sesungguhnya
menjaga shalat subuh dengan berjamaah adalah bukti kebenaran keimanan seseorang
dan isyarat akan kuatnya keislamannya. Apabila seseorang tidak mengamalkannya
dengan berjamaah di masjid, maka hal ini sebagi bukti akan rapuhnya keimanannya
dan lemahnya hatinya. Hal ini juga menunjukkan bawah ia kalah dengan hawa
nafsunya dan memperturutkan syahwatnya.
Pada
saat ia tenggelam dalam tidurnya dan menikmati tidurnya, kaum muslimin yang
lain berada di rumah Allah bersama lantunan Alquran dan bahagia dengan shalat
subuh mereka. Mereka menikmati lezatnya mendengarkan firman Allah dibacakan.
Bagaimana seorang bisa dilalaikan dengan yang menurut mereka lezatnya tidur dan
kasur dibandingkan dengan kelezatan bermunajat, beribadah, dan menunaikan
ketaatan yang agung ini. Tidaklah yang melakukan demikian kecuali orang-orang
yang merugi.
Kita
memohon kepada Allah Jalla
wa ‘Ala dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya agar melindungi
kita semua dari jalan-jalan orang yang suka berbuat dosa, member taufik kepada
kita untuk menjaga ketaatan kepada-Nya, dan menolong kita semua agar menjadi
orang-orang yang memperhatikan shalat kita. amin..
عِبَادَ اللهِ : وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا رَحِمَكُمُ اللهُ عَلَى إِمَامِ المُصَلِّيْنَ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللهِ كَمَا أَمَرَكُمُ اللهُ بِذَلِكَ فِيْ كِتَابِهِ فَقَالَ : ﴿إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً ﴾ [الأحزاب:٥٦] ، وَقَالَ صلى الله عليه وسلم : (( مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا)) . اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
Diterjemahkan
dari khotbah Syaikh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Abbad
Oleh
tim KhotbahJumat.com
Artikel
www.KhotbahJumat.com