Khutbah
Pertama:
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
يَا
أَيُّهاَ
الَّذِيْنَ
ءَامَنُوا
اتَّقُوا
اللهَ حَقَّ
تُقَاتِهِ
وَلاَ
تَمُوْتُنَّ
إِلاَّ
وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.
أَيُّهَا
النَّاسُ
اتَّقُوْا
رَبَّكُمُ الَّذِيْ
خَلَقَكُمْ
مِّنْ نَفْسٍ
وَاحِدَةٍ
وَخَلَقَ
مِنْهَا
زَوْجَهَا
وَبَثَّ مِنْهُمَا
رِجَالاً
كَثِيْرًا
وَنِسَآءً وَاتَّقُوا
اللهَ
الَّذِيْ
تَسَآءَلُوْنَ
بِهِ وَاْلأَرْحَامَ
إِنَّ اللهَ
كَانَ
عَلَيْكُمْ
رَقِيْبًا.
أَيُّهَا
الَّذِيْنَ
ءَامَنُوا
اتَّقُوا اللهَ
وَقُوْلُوْا
قَوْلاً
سَدِيْدًا.
يُصْلِحْ
لَكُمْ
أَعْمَالَكُمْ
وَيَغْفِرْ لَكُمْ
ذُنُوْبَكُمْ
وَمَنْ
يُطِعِ اللهَ
وَرَسُوْلَهُ
فَقَدْ فَازَ
فَوْزًا
عَظِيْمًا.
أَمَابَعْدُ؛
فَإِنَّ
أَصْدَقَ
الْحَدِيْثِ
كِتَابُ
اللهِ
وَخَيْرَ
الْهَديِ
هَدْيُ مُحَمَّدٍ
صَلَّ اللهُ
عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ،
وَشَرَّ
الأُمُوْرِ
مُحَدَثَاتُهَا،
وَكُلَّ
مُحْدَثَةٍ
بِدْعَةٌ
وَكُلَّ بِدْعَةٍ
ضَلاَلةٍ
وَكُلَّ
ضَلاَلَةٍ
فِى النَّارِ.
اللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى
آلِهِ
وَصَحْبِهِ
وَمَنْ
تَبِعَهُمْ
بِإِحْسَانٍ
إِلَى يَوْمِ
الدِّيْنِ.
Kaum
muslimin rahimani wa rahimakumullah
Khatib
berwasiat kepada diri khatib pribadi dan jamaah sekalian agar senantiasa
bertakwa kepada Allah, menjalankan perintah-Nya dan menjauhi segala
larangan-Nya.
Kemudian
shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, sahabat serta pengikutnya hingga
akhir zaman.
Kaum muslimin rahimani wa rahimakumullah
Kurang
lebih satu bulan lagi bangsa kita Indonesia akan memilih wakilnya yang duduk di
parlemen. Dalam kesempatan yang singkat ini, kita tidak akan membicarakan
mengenai demokrasi dalam tinjauan Islam atau hukum masuk parlemen atau hal-hal
yang serupa dengan itu. Kessempatan yang singkat ini Khatib ingin menyampaikan
sebuah nasihat kepada mereka yang mencalonkan dirinya sebagai wakil rakyat,
kepada mereka yang ingin menjadi pemimpin, dan kita sebagai rakyat bisa memilih
dengan bijak orang-orang yang benar-benar memiliki kriteria yang layak sebagai
seorang pemimpin mereka. Karena itulah yang Rasulullah ajarkan kepada kita
dalam sebuah doa,
و لا تسلط علينا من لا يرحمنا
“…dan
jangan Engkau jadikan orang-orang yang tidak menyayangi kami berkuasa atas
kami” (HR Tirmidzi dan Hakim
Di
antara kriteria pemimpin yang baik adalah
Pertama: Niat Ikhlas.
Seorang
pemimpin dalam memegang jabatannya itu harus diniatkan semata-mata hanya untuk
menegakkan hukum Allah dan Rasul-Nya. Dengan demikian, ia akan memperoleh yang
dijanjikan Allah kepadanya, jika melaksanakan tanggung jawab tersebut dengan
baik. Karena setiap amal tergantung niat pelakunya, dan keberhasilan seorang
pemimpin tergantung kepada niatnya dalam memegang kepemimpinan itu; apakah
untuk memperkaya diri atau semata-mata lillahi Ta’ala.
Kedua: Pemimpin Harus Dari Kaum Laki-Laki.
Seorang
wanita tidak boleh diangkat menjadi pemimpin, baik untuk komunitas tertentu,
skala kecil, apalagi untuk masyarakat yang lebih luas. Hal ini berdasarkan
sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوا أَمْرَهُمْ اِمْرَأََةٌ.
“Tidak
akan berjaya suatu kaum yang menyerahkan kepemimpinannya kepada seorang
wanita”.(HR al-Bukhâri, 4425, 7099, dari Abu Bakrah radhiyallahu
‘anhu.)
Salah
satu hikmahnya, karena wanita memiliki beberapa kelemahan dan kondisi yang
dapat menghalanginya untuk melaksanakan tugas. Wanita memiliki akal dan fisik
yang lemah, serta tidak terlepas dari kondisi tertentu, misalnya haidh, nifas,
melahirkan, menyusui, dan lain-lain.
Ketiga: Tidak Meminta Jabatan.
Secara
syar’i, meminta jabatan adalah dilarang kecuali dalam kondisi tertentu.
Seseorang yang menginginkan suatu jabatan dan berusaha dengan sungguh untuk
mendapatkan jabatan atau kedudukan terhormat dalam pemerintahan, kemungkinan
besar ia akan mengorbankan agamanya demi mencapai keinginannya itu. Dia pun
rela melakukan apa saja, meskipun merupakan perbuatan maksiat demi mendapatkan
atau untuk mempertahankan kedudukan yang telah ia raih. Oleh karena itu, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam melarang kita meminta jabatan. Beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam mengingatkan, betapa berat tanggung-jawab jabatan
tersebut pada hari Kiamat nanti. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
إِنَّكُمْ سَتَحْرِصُونَ عَلَى الْإِمَارَةِ وَسَتَكُونُ نَدَامَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَنِعْمَ الْمُرْضِعَةُ وَبِئْسَتِ الْفَاطِمَةُ.
“Kalian
selalu berambisi untuk menjadi penguasa, padahal akan membuat kalian menyesal
pada hari Kiamat kelak. Sungguh hal itu (ibarat) sebaik-baik susuan dan
sejelek-jelek penyapihan.” (HR al-Bukhâri, 7148, dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu)
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah menolak pemintaan salah
seorang sahabat yang datang meminta agar diberi sebuah jabatan. Beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda.
إِنَّا-
والله- لَا
نُوَلِّي
هَذَا الأمرَ
أحدًا
سَأَلَهُ
وَلَا أحدًا
حَرَصَ
عَلَيْهِ.
“Kami tidak akan memberikan jabatan pemerintahan ini
kepada orang yang memintanya dan berambisi untuk mendapatkannya.” (HR
al-Bukhâri (7149) dan Muslim (1733), dari Abu Musa radhiyallahu
‘anhu)
Alasan
penolakan ini, karena setiap orang yang berambisi tentu berani melakukan apa
saja demi mendapat jabatan atau demi mempertahankannya. Oleh karena itu,
selayaknya jangan berambisi dan berusaha untuk mendapatkan jabatan
pemerintahan. Sebab hal itu dapat menghalangi taufiq Allah ‘Azza wa
Jalla, sehingga sepenuhnya akan dibebankan kepadanya. Sikap ambisius akan
mendorongnya berbuat aniaya dan dosa besar demi mendapatkan dan
mempertahankannya. Namun, bila jabatan itu diberikan kepada orang yang tidak
menginginkannya bahkan tidak menyukainya, maka Allah akan memberinya taufiq dan
akan membantunya dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut.
Diriwayatkan
dari Muhammad bin Sirin: Bahwa Amirul-Mukminin ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallahu
‘anhu mengangkat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menjadi
Gubernur Bahrain. Lalu Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pulang
dengan membawa uang sebesar 10.000 dinar. Maka Umar pun berkata kepadanya:
“Hai musuh Allah dan kitab-Nya, apakah engkau telah mengumpulkan kekayaan
sebanyak ini?”
Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu menjawab: “Aku bukan musuh Allah
dan kitab-Nya, akan tetapi aku musuh terhadap orang yang memusuhi Allah dan
kitab-Nya!
“Lalu dari mana harta sebanyak itu?” selidik Umar.
“Dari
ternak kuda-kudaku beranak pinak, dari hasil bumiku, dan dari hadiah yang
datang terus-menerus,” jawab Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
Merekapun menyelidikinya dan mendapati kebenaran pengakuan Abu Hurairah radhiyalahu
‘anhu tadi.
Setelah
itu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya kembali untuk
diserahi jabatan, namun Abu Hurairah menolaknya. Umar radhiyallahu
‘anhu berkata kepadanya: “Apakah engkau tidak suka pekerjaan
ini, padahal orang yang lebih baik daripadamu menerima tawaran seperti ini,
yakni Nabi Yûsuf ‘alaihissallam?!”
Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu menjawab: “Yusuf ‘alaihissallam
adalah seorang nabi, putera seorang nabi, dan cucu seorang nabi. Sedangkan aku,
hanyalah Abu Hurairah putera Umaimah. Aku takut terhadap tiga kesulitan sebagai
akibat dari dua perkara”.
“Mengapa
tidak engkau katakan lima perkara saja!” sergah Umar radhiyallahu
‘anhu.
Jawab
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu “Saya takut berkata tanpa
ilmu dan memutuskan perkara tanpa belas kasih, akibatnya aku dipukul, hartaku
dirampas dan kehormatanku dicemarkan!”( Diriwayatkan Ibnu Sa’ad
dalam Thabaqât al-Kubra, IV/335)
Keempat: Berhukum dengan Hukum Allah.
Ini
merupakan kewajiban terbesar yang harus dilaksanakan oleh seorang pemimpin dan
penguasa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ
“Dan
hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan
Allah”. (QS. Al-Mâ`idah:49].
Memutuskan
perkara dengan hukum yang diturunkan Allah merupakan tugas pokok yang harus
dilaksanakan seorang pemimpin. Jika ternyata ia menyimpang dari hukum Allah,
maka ia bukanlah orang yang pantas untuk mengemban jabatan itu.
Kelima: Menjatuhkan Hukum Secara Adil
Diantara Manusia.
Ini
juga termasuk kewajiban terbesar yang harus diemban oleh seorang penguasa.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ
“Hai
Dawud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka
berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu
mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah.
Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat adzab yang
berat, karena mereka melupakan hari perhitungan”.
(QS. Shâd:
26).
Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِذَا
حَكَمْتُمْ
بَيْنَ
النَّاسِ
أَنْ تَحْكُمُوا
بِالْعَدْلِ
“…dan (menyuruh kamu) agar senantiasa bersikap
apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil
..” (QS. An-Nisâ`: 58).
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ
الْمُقْسِطِينَ
عِنْدَ
اللَّهِ يَوْمَ
القِيَامَةِ
عَلَى
مَنَابِرَ
مِنْ نُورٍ
عَنْ يَمِينِ
الرَّحْمَنِ
عَزَّ وَجَلَّ
وَكِلْتَا
يَدَيْهِ
يَمِينٌ
الَّذِينَ يَعْدِلُونَ
فِي
حُكْمِهِمْ
وَأَهْلِيهِمْ
وَمَا وَلُوا.
“Sesungguhnya orang-orang yang berlaku adil, pada hari
Kiamat kelak, ia berada di atas mimbar dari cahaya di sebelah kanan Allah ‘Azza
wa Jalla yang Maha pengasih. Kedua tangan Allah sebelah kanan. (Mimbar
tersebut) diberikan untuk orang yang bersikap adil dalam berhukum mereka,
keluarga mereka, dan yang mereka kuasai” (HR Muslim, 1827, dari
‘Abdullah bin Amr radhityallahu ‘anhu)
Oleh
karena itu, seorang pemimpin wajib bersikap adil terhadap rakyatnya dan
memberikan perlakuan yang sama di antara mereka. Allah Subhanahu wa
Ta’ala berfirman:
اعْدِلُوا
هُوَ
أَقْرَبُ
لِلتَّقْوَىٰ
“… Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat
kepada takwa…” (QS. Al-Mâ`idah:8).
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا
مِنْ أَمْيرٍ
عَشَرَةٍ
إِلَّا
وَهُوَ يُؤْتَى
بِهِ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ
مَغْلُولًا
حَتَّى يَفُكَّهُ
العَدْلُ
أَوْ
يُوْبِقَهُ
الجورِ.
“Tidaklah seorang lelaki memimpin sepuluh orang, kecuali
ia akan didatangkan dalam keadaan tangan yang terbelenggu pada hari Kiamat.
Kebaikan yang ia lakukan akan melepaskannya dari ikatan, atau dosanya akan
membuat dirinya celaka” (HR al-Baihaqi dalam kitab al-Kubra (X/96) dari
Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu. Hadist ini terdapat dalam Kitab
Shahîh al-Jâmi’ (5695)).
Keenam: Siap Memenuhi Kebutuhan Rakyat dan
Mendengar Keluhannya.
Seorang
pemimpin harus membuka pintunya untuk memenuhi semua kebutuhan masyarakat,
mendengarkan pengaduan orang-orang yang teraniaya dan keluhan mereka.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا
مِنْ إِمَامٍ
أَوْ وَالٍ
يُغْلِقُ
بَابَهُ دُونَ
ذَوِي
الْحَاجَةِ
وَالْخَلَّةِ
وَالْمَسْكَنَةِ
إِلَّا
أَغْلَقَ
اللَّهُ عَزَّ
وَجَلَّ
أَبْوَابَ
السَّمَاءِ
دُونَ خَلَّتِهِ
وَ حَاجَتِهِ
وَمَسْكَنَتِهِ.
“Tidaklah seorang pemimpin atau seorang penguasa menutup
pintunya dari orang-orang yang memiliki kebutuhan, keperluan serta orang-orang
fakir, kecuali Allah akan menutup pintu langit dari keperluan, kebutuhan dan
hajatnya.” (HR Ahmad (IV/231), at-Tirmidzi (1332) dari ‘Amr bin
Murah. At-Tirmidzi (1332) dari Abu Maryam. Hadits ini terdapat dalam Kitab
Shahîh al-Jâmi’ (5685)).
Hadits
ini merupakan ancaman keras dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam terhadap pemimpin yang menutup pintu dari rakyat yang dipimpinnya.
Ketujuh: Memberi Nasihat Kepada Rakyatnya dan
Tidak Mengkhianatinya.
Seorang
pemimpin harus selalu memberi nasihat yang baik kepada rakyatnya tentang segala
perkara berkaitan dengan urusan dunia maupun agama. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنْ أَمِيرٍ يَلِي أَمْرَ الْمُسْلِمِينَ ثُمَّ لَا يَجْهَدُ لَهُمْ وَيَنْصَحُ إِلَّا لَمْ يَدْخُلْ مَعَهُمُ الْجَنَّةَ.
“Tak
seorang pemimpinpun yang mengurusi urusan kaum muslimin, kemudian ia tidak
pernah letih dari mengayomi dan menasihati mereka, kecuali pemimpin itu akan
masuk ke dalam surga bersama mereka” (HR Muslim, 142, dari Ma’qal
bin Yasâr radhiyallahu ‘anhu).
Beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
مَا
مِنْ عَبْدٍ
يَسْتَرْعِيهِ
اللَّهُ رَعِيَّةً
يَمُوتُ
يَوْمَ
يَمُوتُ
وَهُوَ غَاشٌّ
لِرَعِيَّتِهِ
إِلَّا
حَرَّمَ
اللَّهُ
عَلَيْهِ
الْجَنَّةَ.
“Tidaklah seorang hamba yang mendapat amanah dari Allah
untuk mengayomi rakyat, lantas ia meninggal pada hari meninggalnya dalam
keadaan menipu rakyatnya, kecuali Allah telah haramkan surga baginya”.
(HR al-Bukhâri (7150, 7151) dan Muslim (142))
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
الدِّينُ
النَّصِيحَةُ.
قُلْنَا:
لِمَنْ؟ قَالَ:
لِلَّهِ
وَلِكِتَابِهِ
وَلِرَسُولِهِ
وَلِأَئِمَّةِ
الْمُسْلِمِينَ
وَعَامَّتِهِمْ.
“Dari Tamim ad-Daari, bahwa Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda: “Diin (agama) itu adalah nasihat,”
kami bertanya: “Untuk siapa?” Beliau menjawab: “Untuk Allah,
kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, pemimpin kaum muslimin dan rakyatnya”.(
HR Muslim, 55, dari Tamim bin Aus radhiyallahu ‘anhu)
Masyarakat
juga harus memberikan nasihat kepada pemimpin dan tetap mentaatinya, selama
mereka tidak disuruh kepada perkara yang dilarang Allah. Jangan sampai mereka
melepaskan diri dari ketaatan dan melakukan pemberontakan walau bagaimanapun
buruknya penguasa itu. Kecuali bila terlihat kekufuran yang nyata, dan ada dalil
yang jelas tentang pengkafiran tersebut dari Allah.
بَارَكَ
اللهُ لِي
وَلَكُمْ
فِيْمَا
سَمِعْنَا،
أَقُوْلُ
هَذَا
القَوْلِ،
وَأَسْتَغْفِرُ
اللهَ لِي
وَلَكُمْ
وَلِسَائِرِ
المُسْلِمِيْنَ
مِنْ كُلِّ
ذَنْبٍ،
فَاسْتَغْفِرُوْهُ،
إِنَّهُ هُوَ
الغَفُوْرُ
الرَحِيْمُ
Khutbah
Kedua:
أَحْمَدُ
رَبِّي
وَأَشْكُرُهُ،
وَأَشْهَدُ
أَنْ لَا
إِلَهَ
إِلَّا اللهُ
وَحْدَهُ لَا
شَرِيْكَ
لَهُ،
وَأَشْهَدُ
أَنَّ نَبِيَّنَا
مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ
Kaum
muslimin rahimani wa rahimakumullah,
Kritertia
selanjutnya adalah
Kedelapan: Pemimpin Jangan Menerima Hadiah.
Jika
ada rakyat yang memberikan hadiah kepada seorang pemimpin, hampir bisa
dipastikan, dibalik itu mereka ingin agar sang pemimpin dekat dengannya dan
menyukai dirinya. Maka seorang pemimpin janganlah menerima hadiah-hadiah
semacam ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الهَدِيَّةُ إِلَى الإِمَامِ غَلُوْلٌ
“Hadiah
yang diberikan kepada seorang pemimpin adalah pengkhianatan” (HR
ath-Thabraani dalam kitab al-Kabir (XI/11486) dari Ibnu Abbas Radhiyallahu
‘anhu. Hadits ini terdapat dalam Kitab Shahîh al-Jâmi’
(7054)).
Beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
هَدَايَا
العُمَّالِ
غَلُوْلٌ
“Hadiah-hadiah yang diberikan kepada penguasa adalah
pengkhianatan”.( HR Ahmad (V/424), al-Baihaqi (X/138) dari Abu Humaid
Radhiyallahu ‘anhu . Hadits ini terdapat dalam Kitab Shahîh
al-Jâmi’ (7071))
Demikian
juga, semua orang yang bertugas melayani urusan kaum muslimin, ia tidak boleh
menerima hadiah dan jangan ada sedikitpun yang disembunyikannya. Berapapun
hadiah yang diterimanya, harus ia serahkan kepada pemerintah. Jangan ada
sedikitpun yang dijadikan sebagai milik pribadi. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
مَنِ
اسْتَعْمَلْنَاهُ
مِنْكُمْ
عَلَى عَمَلٍ
فَكَتَمْنَا
مِخْيَطًا
فَمَا فَوْقَهُ
كَانَ
غُلُولًا
يَأْتِي بِهِ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ.
“Barangsiapa di antara kalian yang kami tugaskan untuk
mempimpin lalu ia menyembunyikan satu jarum atau lebih, maka pada hari Kiamat
nanti ia akan datang membawanya” (HR Muslim, 1833, dari ‘Adi bin
Umair radhiyallahu ‘anhu)
Salah
seorang gubernur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang
berkata: “Yang ini untuk kalian dan yang ini dihadiahkan untukku,”
lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَمَّا
بَعْدُ فَمَا
بَالُ
الْعَامِلِ
نَسْتَعْمِلُهُ
فَيَأْتِينَا
فَيَقُولُ
هَذَا مِنْ
عَمَلِكُمْ
وَهَذَا
أُهْدِيَ لِي
أَفَلَا
قَعَدَ فِي
بَيْتِ
أَبِيهِ وَأُمِّهِ
فَنَظَرَ
هَلْ يُهْدَى
لَهُ أَمْ لَا.
“Amma ba’du, mengapa pejabat yang kami angkat
berkata: “Yang ini dari hasil pekerjaan kalian, sementara yang ini khusus
dihadiahkan untukku?” Mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayah atau
ibunya, lalu ia tunggu, apakah masih ada orang yang mau memberikan hadiah
untuknya ataukah tidak?” (HR al-Bukhâri (1500, 6979) dan Muslim (1832)
dari Abu Humaid as-Sâ’di)
Dan
Alhamdulillah, pemberian hadiah kepada pemimpin saat ini dikategorikan sebagai
grativikasi karena berpotensi menjadikan seorang pemimpin terjebak dalam KKN.
Kesembilan: Seorang Pemimpin Harus Mengambil
Penasihat dari Kalangan Orang-Orang Shâlih.
Seorang
pemimpin harus mengambil penasihat dari kalangan orang-orang shâlih yang
mampu mengingatkannya saat ia lupa, dan membantunya saat teringat, selalu
mengawasinya agar bersikap baik dan berlaku adil, memberinya nasihat dan
pengarahan, serta mendorongnya untuk berbuat baik dan menjaga ketakwaan. Dengan
cara ini, maka semua urusan pasti lurus.
Adapun
penasihat yang buruk, tidak ada kebaikan yang dapat diharapkan darinya. Karena
mereka tidak dapat membantu untuk berbuat kebajikan, bahkan akan membantu setan
untuk menggelincirkan si pemimpin. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
مَا بَعَثَ اللَّهُ مِنْ نَبِيٍّ وَلَا اسْتَخْلَفَ مِنْ خَلِيفَةٍ إِلَّا كَانَتْ لَهُ بِطَانَتَانِ بِطَانَةٌ تَأْمُرُهُ بِالْمَعْرُوفِ وَتَحُضُّهُ عَلَيْهِ وَبِطَانَةٌ تَأْمُرُهُ بِالشَّرِّ وَتَحُضُّهُ عَلَيْهِ فَالْمَعْصُومُ مَنْ عَصَمَ اللَّهُ تَعَالَى.
“Tidak
ada nabi yang Allah utus, dan tidak pula ada seorang pemimpin yang Dia angkat,
kecuali mereka mempunyai dua jenis teman dekat. Teman yang menyuruhnya untuk
berbuat baik serta selalu membantunya dalam berbuat baik, dan teman yang
menyuruhnya berbuat untuk jahat serta selalu mendorongnya untuk melakukan
tindak kejahatan. Orang yang selamat, ialah orang yang memang dijaga Allah Subhanahu
wa Ta’ala” (HR al-Bukhâri, 6611, 7198, dari Abu
Sa’id radhiyallahu ‘anhu).
Kesepuluh: Seorang Pemimpin Harus Bersikap
Ramah Terhadap Rakyat.
Sebagaimana
dikatakan para ulama salaf, seorang pemimpin harus bersikap sebagai anak
terhadap orang-orang tua, sebagai saudara untuk yang sebaya, dan sebagai orang
tua terhadap anak-anak. Ia harus bersikap lembut, ramah serta menyayangi
mereka, dan tidak membebaninya dengan urusan yang tidak mereka sanggupi. Dengan
sikap ini, sebagai pemimpin, ia berhak mendapat doa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam.
اللَّهُمَّ
مَنْ وَلِيَ
مِنْ أَمْرِ
أُمَّتِي
شَيْئًا
فَشَقَّ
عَلَيْهِمْ
فَاشْقُقْ
عَلَيْهِ
وَمَنْ
وَلِيَ مِنْ
أَمْرِ أُمَّتِي
شَيْئًا
فَرَفَقَ
بِهِمْ
فَارْفُقْ بِهِ
“Ya Allah, bagi siapa yang menjadi penguasa umatku, lalu
ia menyulitkan mereka, maka timpakanlah kesulitan kepadanya. Dan barang siapa
yang menjadi penguasa umatku, lalu ia menyayangi mereka, maka sayangilah
ia.”. (HR Muslim, 1848, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha)
Kesebelas: Jujur Menjalankan Semua Urusan yang
Berkaitan dengan Kaum Muslimin.
Dalam
hal ini, seorang pemimpin harus membantu ahli sunnah serta membasmi ahli
bid’ah dan pelaku kerusakan, mengibarkan panji amr ma’ruf nahi
mungkar serta panji-panji jihad fi sabilillah, berusaha dengan sekuat tenaga
untuk menjaga kehormatan, agama, harta kaum muslimin dan lain-lain.
Ia
juga harus mengevaluasi kinerja para pejabat dan pegawainya secara kontinyu,
memperhatikan cara mereka menjalankan tugas, dan sikap mereka terhadap rakyat.
Ia juga harus memilih jalan terbaik dalam menyelesaikan semua problem
masyarakat. Para bawahan juga diharuskan memberi laporan-laporan secara jujur
dan rinci mengenai tugas yang telah dilakukan. Sesungguhnya ia akan
mempertangungjawabkan semua tugas dan kewajibannya di hadapan Allah Subhanahu
wa Ta’ala.
Inilah
beberapa kriteria yang harus diperhatikan oleh orang-orang yang memegang
tanggung jawab publik. Baik dari pimpinan tingkat terbawah hingga yang
tertinggi, baik di instansi pemerintah ataupun yang swasta, terkhusus bagi
mereka yang akan duduk dan sedang duduk di parlemen. Karena masalah
kepemimpinan bukanlah suatu yang ringan di dalam Islam.
Mudah-mudahan
Allah memberi taufik pemimpin-pemimpin kita ke jalan yang Allah cintai dan
ridhai, meneguhkan mereka dalam memegang kebenaran, dan menunjuki mereka dalam
mengambil keputusan yang bermanfaat untuk Islam, umat Islam, dan bangsa
Indonesia secara umum. Allahumma amin…
إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.
اللَّهُمَّ
صلِّ وسلِّم
على عبدِك
ورسولِك نبينا
محمد ، وارضَ
اللَّهُمَّ
عن خُلفائِه الراشدين
الأئمةِ
المَهدِيِّين
أبي بكر، وعمرَ،
وعثمانَ ،
وعليٍّ ،
وعَنِ
الصَّحَابَةِ
أَجْمَعِيْنَ،
وَعَنِ
التَّابِعِيْنَ،
وَمَنْ تَبِعَهُمْ
بِإِحْسَانٍ
إِلَى يَوْمِ
الدِّيْنِ،
اَللَّهُمَّ
أَعِزَّ
الإسلامَ
وَالمُسْلِمِيْنَ،
وَأَذِلَّ
الشِرْكَ
وَالمُشْرِكِيْنَ،
وَدَمِّرْ
أَعْدَاءَ
الدِّيْنِ، وَاجْعَلْ
هَذَا
البَلَدَ
آمِنًا
مُسْتَقِرّاً
وَسَائِرَ
بِلَادِ
المُسْلِمِيْنَ
عَامَةٍ يَا
رَبَّ
العَالَمِيْنَ
اَللَّهُمَّ
مَنْ أَرَادَ
الإِسْلَامَ
وَالمُسْلِمِيْنَ
بِسُوْءٍ
فَأَشْغَلَهُ
بِنَفْسِهِ
وَارْدُدْ
كَيْدَهُ فِي
نَحْرِهِ
وَاجْعَلْ
تَدْمِيْرَهُ
فِي
تَدْبِيْرِهِ
إِنَّكَ
عَلَى كُلِّ
شَيْءٍ
قَدِيْرٍ،
اَللَّهُمَّ
آمِنَّا فِي
أَوْطَانِنَا
وَأَصْلِحْ
وُلَاةَ
أُمُوْرِنَا
وَاجْعَلْهُمْ
هُدَاةَ
مُهْتَدِيْنَ
غَيْرَ
ضَالِّيْنَ
وَلَا
مُضِلِّيْنَ
رَبَّنَا
اغْفِرْ
لَنَا
وَلِإِخْوَانِنَا
الَّذِينَ
سَبَقُونَا
بِالْإِيمَانِ
وَلَا
تَجْعَلْ فِي
قُلُوبِنَا
غِلّاً لِّلَّذِينَ
آمَنُوا
رَبَّنَا
إِنَّكَ
رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ
رَبَّنَا
آتِنَا فِي
الدُّنْيَا
حَسَنَةً وَفِي
الآخِرَةِ
حَسَنَةً
وَقِنَا
عَذَابَ
النَّارِ
ربنا
تقبل منا إنك
أنت السميع
العليم .
إِنَّ
اللَّهَ
يَأْمُرُ
بِالْعَدْلِ
وَالْإِحْسَانِ
وَإِيتَاءِ
ذِي
الْقُرْبَى
وَيَنْهَى
عَنِ
الْفَحْشَاءِ
وَالْمُنْكَرِ
وَالْبَغْيِ
يَعِظُكُمْ
لَعَلَّكُمْ
تَذَكَّرُونَ
Dari
tulisan Ustadz Abu Ihsan al-Maidani dengan perubahan oleh tim KhotbahJumat.com
Artikel
www.KhotbahJumat.com