بسم الله الرحمن الرحيم
إِنَّ
الْحَمْدَ
للهِ
نَحْمَدُهُ
وَنَسْتَعِيْنُهُ
وَنَسْتَغْفِرُهُ
وَنَعُوْذُ بِاللهِ
مِنْ
شُرُوْرِ
أَنْفُسِنَا
وَسَيِّئَاتِ
أَعْمَالِنَا
مَنْ
يَهْدِهِ
اللهُ فَلاَ
مُضِلَّ لَهُ
وَمَنْ
يُضْلِلْ
فَلاَ
هَادِيَ لَهُ
وَأَشْهَدُ
أَنْ لاَ
إِلَهَ
إِلاَّ اللهُ
وَحْدَهُ لاَ
شَرِيْكَ
لَهُ
وَأَشْهَدُ
أَنَّ مُحَمَّداً
عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ.
يَا
أَيُّهَا
الَّذِينَ
آمَنُواْ
اتَّقُواْ
اللّهَ حَقَّ
تُقَاتِهِ
وَلاَ
تَمُوتُنَّ
إِلاَّ
وَأَنتُم
مُّسْلِمُونَ
يَا
أَيُّهَا
النَّاسُ
اتَّقُواْ
رَبَّكُمُ
الَّذِي
خَلَقَكُم
مِّن نَّفْسٍ
وَاحِدَةٍ
وَخَلَقَ
مِنْهَا
زَوْجَهَا
وَبَثَّ مِنْهُمَا
رِجَالاً
كَثِيراً
وَنِسَاء وَاتَّقُواْ
اللّهَ
الَّذِي
تَسَاءلُونَ
بِهِ
وَالأَرْحَامَ
إِنَّ اللّهَ
كَانَ
عَلَيْكُمْ
رَقِيباً
يَا
أَيُّهَا
الَّذِينَ
آمَنُوا
اتَّقُوا اللَّهَ
وَقُولُوا
قَوْلاً
سَدِيداً .
يُصْلِحْ
لَكُمْ
أَعْمَالَكُمْ
وَيَغْفِرْ
لَكُمْ
ذُنُوبَكُمْ
وَمَن يُطِعْ
اللَّهَ وَرَسُولَهُ
فَقَدْ فَازَ
فَوْزاً
عَظِيماً”
أما
بعد
Jamaah
Jumat rahimakumullah
Mari
kita tingkatkan ketakwaan kepada Allah Ta’ala
dengan ketakwaan yang sebenar-benarnya, yaitu mengamalkan apa yang
diperintahkan oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu
‘alaihi wa sallam serta menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya
dan Rasul-Nya shallallahu
‘alaihi wa sallam.
Shalawat
serta salam semoga senantiasa tercurah kepada nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,
kemudia keluarga, sahabat-sahabatnya, serta pengikutnya sampai akhir zaman.
Jamaah
Jumat rahimani warahimakumullah
Dalam
sepekan ini kita dihebohkan dengan film yang merendahkan dan menghina Nabi
Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam, berbagai respon pun mulai berdatangan dari
kecaman hingga perbuatan onar. Sangat disayangkan, pengerusakan yang membabi
buta, membunuh pihak-pihak yang tidak bersalah tentu bukan bagian dari ajaran
Islam. Ya, memang vonis hukuman mati bagi penghina Nabi, tapi apakah eksekusi
itu diterapkan oleh setiap orang tanpa aturan? Apakah orang-orang yang hanya
satu warga negara pun menanggung dosa pembuat film tersebut?
Kaum
muslimin rahimakumullah
Sesungguhnya
perdamaian
merupakan salah satu prinsip dalam Islam yang ditanam secara mendalam dalam
hati kaum muslimin sehingga menjadi bagian dalam kehidupan mereka.
Sejak
munculnya cahaya Islam ke dunia, ia dengan tegas mengajak kepada perdamaian dan
meletakkan jalan hidup yang bijak yang dapat dilalui setiap insan. Sesungguhnya
Islam menjunjung tinggi “hak hidup” dan mendorong manusia untuk
mencintainya, demikian juga berusaha membebaskan mereka dari ketakutan dan
ancaman, sehingga ditetapkanlah jalan yang mulia agar manusia dapat berjalan
menuju ke arahnya; menuju perdamaian, menuju kemerdekaan, dan menuju
kebahagiaan.
Lafaz
Islam sendiri, di mana ia merupakan nama bagi agama ini diambil dari kata As Salaam, yang artinya
perdamaian. Salam dan Islam sama-sama bertemu mengajak kepada ketentraman,
keamanan, ketenangan dan kedamaian. Bahkan Tuhan pemilik agama ini di antara
nama-Nya adalah As Salaam,
karena Dialah yang memberikan keamanan bagi manusia dengan syariat yang
ditetapkan-Nya. Sedangkan pembawa agama ini, yakni Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
adalah pembawa bendera perdamaian dan keselamatan.
Abdullah
bin Salam radhiallahu
‘anhu berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba,
yakni di Madinah, orang-orang segera pergi menuju Beliau.,,,Aku ikut hadir
bersama orang-orang untuk melihatnya, ketika tampak jelas bagiku wajah
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam, aku pun mengetahui bahwa wajahnya bukanlah
wajah seorang pendusta. Ketika itu, ucapan yang pertama kali Beliau ucapkan
adalah:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَفْشُو السَّلاَمَ وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَصَلُّوْا وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلاَمٍ
“Wahai manusia, sebarkanlah salam,
berilah makan kepada orang lain dan shalatlah di saat orang-orang sedang tidur
niscaya kalian akan masuk surga dengan selamat.” (HR.
Tirmidzi, lih. Shahihul
Jaami’ no. 7865)
Lebih
dari itu, penghormatan kaum muslimin yang digunakan untuk menyatukan hati,
memperkuat hubungan dan mengikat seseorang dengan saudaranya adalah ucapan
salam yang artinya damai dan selamat.
Allah
Subhanahu wa Ta’ala
menjadikan lafaz salam sebagai penghormatan sesama kaum muslimin untuk
mengingatkan mereka bahwa sesungguhnya agama mereka adalah agama perdamaian dan
keamanan, bukan agama yang datang untuk mengancam dan menakut-nakuti. Sedangkan
para pemeluknya adalah orang-orang yang berhak memperoleh perdamaian dan para
pencinta perdamaian.
Bahkan,
seorang muslim yang sedang bermunajat dengan Tuhannya dalam shalat
diperintahkan untuk mengucapkan tahiyyat, yang di antara isinya adalah
mengucapkan salam kepada nabinya, kepada dirinya dan kepada hamba-hamba Allah
yang saleh. Menjelang shalat selesai dan saat seseorang hendak menghadap lagi
kepada urusan dunia, ia memulainya dengan salam ke kanan dan ke kiri;
menyebarkan salam, rahmat dan berkah.
Islam
juga melarang memerangi orang-orang yang tidak memerangi kaum muslimin, di mana
mereka berlepas diri dari peperangan yang berkecamuk antara kaum muslimin
dengan musuh mereka, dan sikap mereka menunjukkan ingin damai. Allah Subhanahu wa Ta’ala
berfirman:
فَإِنِ اعْتَزَلُوكُمْ فَلَمْ يُقَاتِلُوكُمْ وَأَلْقَوْا إِلَيْكُمُ السَّلَمَ فَمَا جَعَلَ اللهُ لَكُمْ عَلَيْهِمْ سَبِيلاً
“Tetapi
jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan
perdamaian kepadamu, maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk memerangi)
mereka.” (QS.
An Nisaa’: 90)
Tidak
hanya itu, apabila musuh menyampaikan salam dengan lisannya, maka kita tidak
boleh memeranginya, Allah Ta’ala
berfirman:
وَلاَ
تَقُولُوا
لِمَنْ
أَلْقَى
إِلَيْكُمُ
السَّلاَمَ
لَسْتَ
مُؤْمِنًا
تَبْتَغُونَ
عَرَضَ
الْحَيَاةِ
الدُّنْيَا
فَعِندَ
اللهِ
مَغَانِمُ
كَثِيرَةٌ
كَذَلِكَ كُنتُمْ
مِّن قَبْلُ
فَمَنَّ
اللهُ
عَلَيْكُمْ
فَتَبَيَّنُوا
“Janganlah kamu mengatakan
kepada orang yang mengucapkan salam kepadamu: “Kamu bukan seorang
mukmin” (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda
kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. (bukankah) begitu
juga keadaan kamu dahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, maka
telitilah…” (QS.
An Nisaa’: 94)
Di
samping itu, penghormatan Allah kepada kaum mukmin pada hari mereka bertemu
dengan-Nya adalah salam (lih. Al Ahzaab: 44). Demikian juga penghormatan para
malaikat kepada manusia di akhirat adalah salam (lih. Ar Ra’d: 23-24). Bahkan, tempat
orang-orang saleh di akhirat (surga) adalah tempat yang aman dan penuh
kedamaian,
وَاللهُ
يَدْعُوا
إِلَى دَارِ
السَّلاَمِ وَيَهْدِي
مَن يَشَآءُ
إِلَى
صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ
“Allah menyeru (manusia)
ke darussalam (surga), dan menunjuki orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan
yang lurus (Islam). (QS.
Yunus: 25)
Dengan
banyaknya disebut dan diulang kata-kata salam ini dalam aktifitas seorang
muslim diharapkan sekali dapat membangkitkan semua indera, pikiran dan sikapnya
untuk mengarah kepada prinsip As
Salaam (perdamaian) ini.
Islam
dan Keteladanan
Kaum
muslimin rahimakumullah
Ajaran-ajaran
Islam begitu mulia, Islam memerintahkan kita memiliki sifat pemaaf, namun tetap
memperhatikan agar kejahatan tetap diberikan hukuman yang setimpal agar tidak
memunculkan kejahatan yang baru. Islam memerintahkan agar manusia selalu
berbuat baik, sekalipun terhadap orang yang pernah berbuat jahat kepadanya.
Islam
mengajarkan manusia agar mereka banyak beribadah kepada Allah, tetapi jangan
menjadi rahib yang melupakan hak diri dan orang lain. Islam memerintahkan
manusia berendah hati, namun jangan melupakan harga diri. Oleh karena itu,
Islam melarang bersikap lemah dan meminta damai dalam peperangan ketika belum
tercapai tujuan, bahkan berdamai di saat seperti ini merupakan kelemahan dan
kehinaan. Allah Subhanahu wa
Ta’ala berfirman:
فَلاَتَهِنُوا وَتَدْعُوا إِلَى السَّلْمِ وَأَنتُمُ اْلأُعْلَوْنَ وَاللهُ مَعَكُمْ وَلَن يَّتِرَكُمْ أَعْمَالَكُمْ
“Janganlah
kamu lemah dan minta damai padahal kamulah yang lebih tinggi dan Allah pun
bersamamu…” (QS.
Muhammad: 35)
Sesungguhnya
perdamaian dalam Islam tidak ada kecuali setelah kuat dan mampu. Oleh karena
itu, Allah tidak menjadikan perdamaian secara mutlak dalam semua keadaan,
bahkan dengan syarat dapat menghentikan musuh dari permusuhan, dan dengan
syarat tidak ada lagi kezaliman di muka bumi serta seseorang tidak boleh
dianiaya ketika menjalankan agamanya dan mendakwahkannya.
Sesungguhnya
tidak ada agama yang mengajak pemeluknya terjun ke medan perang di jalan Allah
dan di atas hak, di jalan orang-orang yang tertindas dan di jalan hidup yang
mulia selain agama Islam,
وَمَالَكُمْ
لاَتُقَاتِلُونَ
فِي سَبِيلِ
اللهِ
وَالْمُسْتَضْعَفِينَ
مِنَ الرِّجَالِ
وَالنِّسَآءِ
وَالْوِلْدَانِ
الَّذِينَ
يَقُولُونَ
رَبَّنَآأَخْرِجْنَا
مِنْ هَذِهِ
الْقَرْيَةِ
الظَّالِمِ
أَهْلُهَا
وَاجْعَل
لَّنَا مِن
لَّدُنكَ
وَلِيًّا
وَاجْعَل
لَّنَا مِن
لَّدُنكَ
نَصِيًرا
“Mengapa kamu tidak mau
berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki,
wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: “Ya Tuhan Kami,
keluarkanlah kami dari negeri ini yang zalim penduduknya dan berilah kami
pelindung dari sisi Engkau, dan berilah Kami penolong dari sisi Engkau!”.(QS. An Nisaa’: 75).
Islam
juga menghormati akal dan mendorong manusia untuk berpikir jernih, serta
menjadikan akal dan pikiran sebagai sarana untuk saling memahami dan mau
menerima.
قُلْ
إِنَّمَآ
أَعِظُكُم
بِوَاحِدَةٍ
أَن تَقُومُوا
لِلَّهِ
مَثْنَى
وَفُرَادَى
ثُمَّ
تَتَفَكَّرُوا
مَابِصَاحِبِكُم
مِّن جِنَّةٍ
إِنْ ُهَو
إِلاَّ
نَذِيرٌ لَّكُم
بَيْنَ
يَدَيْ
عَذَابٍ
شَدِيدٍ
“Katakanlah:
“Sesungguhnya aku hendak memperingatkan kepadamu suatu hal saja, Yaitu
supaya kamu menghadap Allah (dengan ikhlas) berdua-dua atau sendiri-sendiri;
kemudian kamu berpikir….” (QS. Saba’: 46)
Islam
lebih mengedepankan penggunaan akal dan pikiran dalam mengajak orang lain ke
dalamnya. Allah Ta’ala
berfirman:
قُلِ
انظُرُوا
مَاذَا فِي
السَّمَاوَاتِ
وَاْلأَرْضِ
وَمَاتُغْنِي
اْلأَيَاتُ وَالنُّذُرُ
عَن قَوْمٍ
لاَّيُؤْمِنُونَ
Katakanlah:
“Perhatikanlah apa yang ada di langit dan di bumi. Dan tidaklah
bermanfaat tanda kekuasaan Allah dan para yang memberi peringatan bagi
orang-orang yang tidak beriman”.(QS. Yunus: 101)
Dia
juga berfirman:
لآَإِكْرَاهَ
فِي الدِّينِ
قَد
تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ
مِنَ
الْغَيِّ
“Tidak ada paksaan untuk
(memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada
jalan yang sesat.” (QS.
Al Baqarah: 256)
Sedangkan
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam tugasnya hanyalah menyampaikan, Allah Ta’ala berfirman
–memerintahkan Rasul-Nya-:
أَقُوْلُ
قَوْلِي
هَذَا،
وَأَسْتَغْفِرُهُ
العَظِيْمَ
الجَلِيْلَ
لِيْ
وَلَكُمْ، وَلِجَمِيْعِ
المُسْلِمِيْنَ
مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ،
فَاسْتَغْفِرُوْهُ؛
إِنَّهُ هُوَ
الغَفُوْرُ
الرَحِيْمُ
“Dan agar aku membacakan Al
Quran (kepada manusia). Maka barangsiapa yang mendapat petunjuk maka
sesungguhnya ia hanyalah mendapat petunjuk untuk (kebaikan) dirinya, dan
barangsiapa yang sesat maka katakanlah, “Sesungguhnya aku (ini) tidak lain
hanyalah salah seorang pemberi peringatan”. (QS. An Naml: 92)
أَقُوْلُ
قَوْلِي
هَذَا،
وَأَسْتَغْفِرُهُ
العَظِيْمَ
الجَلِيْلَ
لِيْ
وَلَكُمْ، وَلِجَمِيْعِ
المُسْلِمِيْنَ
مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ،
فَاسْتَغْفِرُوْهُ؛
إِنَّهُ هُوَ
الغَفُوْرُ
الرَحِيْمُ
KHOTBAH
KEDUA
الحَمْدُ
لِلّهِ
الوَاحِدِ
القَهَّارِ،
الرَحِيْمِ
الغَفَّارِ،
أَحْمَدُهُ
تَعَالَى عَلَى
فَضْلِهِ
المِدْرَارِ،
وَأَشْكُرُهُ
عَلَى
نِعَمِهِ
الغِزَارِ،
وَأَشْهَدُ
أَنْ لَّا
إِلَهَ
إِلَّا الله
وَحْدَهُ لَا
شَرِيْكَ
لَهُ
العَزِيْزُ
الجَبَّارُ،
وَأَشْهَدُ
أَنَّ نَبِيَّنَا
مُحَمَّداً
عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ
المُصْطَفَى
المُخْتَار،
صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ
وَعَلَى
آلِهِ
الطَيِّبِيْنَ
الأَطْهَار،
وَإِخْوَنِهِ
الأَبْرَارِ،
وَأَصْحَابُهُ
الأَخْيَارِ،
وَمَنْ
تَبِعَهُمْ
بِإِحْسَانٍ
مَا
تُعَاقِبُ
اللَيْلَ وَالنَّهَار
Hubungan
Antara Sesama Manusia
Kaum
muslimin, jamaah Jumat rahimakumullah
Islam
tidak hanya menjunjung tinggi prinsip perdamaian saja, lebih dari itu dalam
hubungan antara sesama, antara golongan bahkan antara negara, Islam mendasari
hubungan itu di atas perdamaian dan keamanan, baik hubungan antara sesama
muslim maupun dengan non muslim sebagaimana yang akan dijelaskan setelah ini.
Hubungan
Antara Sesama Muslim
Islam
datang untuk menyatukan hati, merapatkan barisan dan mengarahkan kepada satu
persatuan sambil menjauhi sebab-sebab perpecahan, yang menjadikannya lemah.
Tujuan persatuan ini agar dapat mewujudkan nilai-nilai yang luhur dan tujuan
yang mulia yang memang diharapkan oleh risalah yang agung ini, yaitu agar
manusia beribadah kepada Allah Ta’ala,
Penciptanya, kalimat Islam menjadi tinggi, kebenaran tegak, perbuatan baik
dapat diamalkan serta dapat berjihad agar prinsip-prinsip Islam menjadi tegak,
karena hanya dengan prinsip tersebut manusia dapat berada di bawah keamanan dan
kedamaian.
Ikatan
yang digunakan Islam untuk menyatukan para pemeluknya merupakan ikatan yang
paling kokoh, tidak sama dengan ikatan yang lain, tidak seperti ikatan materi
yang akan habis jika memang sudah habis pendorongnya dan yang akan habis jika
tidak dibutuhkan lagi. Ia adalah ikatan yang paling kuat; lebih kuat daripada
ikatan darah, ikatan warna kulit, ikatan bahasa, ikatan tanah air dan ikatan
maslahat materi dan ikatan lainnya. Ia adalah ikatan iman, di mana kaum mukminin berkumpul di
bawahnya.
Dengan
ikatan iman kaum mukmin dapat bersaudara, bahkan lebih kuat daripada
persaudaraan senasab, Allah Ta’ala
berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
“Orang-orang
beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (QS. Al Hujurat: 10)
Di
samping itu, tabiat iman adalah selalu bersatu dan tidak berpecah belah, satu
sama lain saling menguatkan,
“Orang mukmin bagi mukmin
lainnya seperti satu bangunan, yang satu menguatkan yang lain.” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Perumpamaan orang-orang
mukmin dalam hal rasa cinta dan sayang serta saling mengasihi seperti sebuah jasad,
apabila anggota badan yang satu sakit, maka yang lain ikut merasakan sakit
dengan demam dan tidak bisa tidur.” (HR. Muslim)
Hubungan
Antara Muslim dengan Non Muslim
Hubungan
kaum muslimin dengan non muslim adalah hubungan saling kenal-mengenal, berbuat
baik dan bersikap adil. Allah Ta’ala
berfirman:
يَآأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Hai
manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa- bangsa dan bersuku-suku agar kamu
saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di
sisi Allah adaah orang yang paling taqwa. ..(QS. Al Hujurat: 13)
Konsekwensi
hubungan ini adalah dengan saling memberikan maslahat, memberikan manfaat dan
bermu’amalah secara baik.
Makna
di atas tidaklah termasuk ke dalam ber-wala’
kepada orang-orang kafir yang terlarang, karena larangan ber-wala’ kepada orang-orang
kafir maksudnya adalah larangan menjadikan mereka sebagai sahabat setia,
sebagai pemimpin dan membantu mereka melawan kaum muslimin serta sikap-sikap
lain yang menunjukkan walaa’/cinta
kepada mereka (seperti tasyabbuh dalam ciri khas mereka dan menjunjung tinggi
mereka), demikian juga agar kita tidak meridhai kekafiran yang ada pada mereka.
Hal itu, karena membantu mereka melawan kaum muslimin terdapat bahaya besar
bagi eksistensi kaum muslimin, sebagaimana meridhai kekafiran mereka adalah
sebuah kekufuran. Adapun jika ber-wala’
dalam arti bergaul yang baik, bermuamalah dengan baik, saling tukar-menukar
maslahat dan saling bahu-membahu dalam hal yang baik, maka hal ini tidaklah
dilarang. Allah Ta’ala
berfirman:
لاَيَنْهَاكُمُ
اللهُ عَنِ
الَّذِينَ
لَمْ
يُقَاتِلُوكُمْ
فِي الدِّينِ
وَلَمْ يُخْرِجُوكُم
مِّن
دِيَارِكُمْ
أَن تَبَرُّوهُمْ
وَتُقْسِطُوا
إِلَيْهِمْ
إِنَّ اللهَ
يُحِبُّ
الْمُقْسِطِينَ
“Allah tidak melarang kamu
untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu
karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah: 8)
Berdasarkan
ayat ini, jika mereka, yakni non muslim tidak mengganggu keamanan dan
ketenteraman, tidak menzhalimi dan melakukan penganiayaan, tidak mengacaukan
keamanan dan tidak memaksa orang-orang meninggalkan agamanya dan mengamalkannya
serta tidak mengusir kaum muslimin dari negeri mereka, maka kita boleh berbuat
baik dan bersikap adil kepada mereka. Termasuk golongan kafir yang tidak boleh
diganggu tersebut adalah:
a. Kafir Musta’man,
yaitu kaum kafir yang masuk ke negeri Islam dengan meminta keamanan, maka kita
harus melindungi mereka sampai waktu yang telah ditentukan dan di tempat yang
ditentukan (lih. At Taubah: 6)
b. Kafir Mu’ahad, yaitu
kaum kafir yang mengikat perjanjian dengan kita, maka kita wajib memenuhi
perjanjian sampai selesai waktu perjanjian. Hal ini selama mereka konsisten
dengan janjinya (lih. At Taubah: 4 dan 13)
c. Kafir Dzimmiy, yaitu kaum kafir
yang tinggal di bawah pemerintah Islam dengan membayar jizyah (pajak) setahun
sekali kepada pemerintah Islam agar memperoleh perlindungan. Pemerintah Islam
wajib melindungi mereka serta memberikan kebebasan kepada mereka menjalankan
agama. Pemerintah berhak melarang mereka melakukan mu’amalah yang haram
seperti riba dsb. Demikian juga berhak menegakkan hudud jika mereka melakukan
perbuatan yang menghendaki diberi hukuman hudud. Bagi kafir dzimmiy tesebut
wajib membedakan diri dengan kaum muslimin seperti dalam hal pakaian, juga
tidak menampakkan sesuatu yang mungkar dalam Islam dan tidak menampakkan
syi’ar-syi’ar mereka seperti lonceng, salib dsb.
Kepada
tiga kelompok kaum kafir ini, kita dilarang menyakiti hartanya, darahnya dan
kehormatannya. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَداً لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَاماً
“Barangsiapa yang membunuh kafir
mu’ahad (yang mengikat perjanjian) maka ia tidak akan mencium wanginya
surga, padahal wanginya dapat tercium dari kejauhan perjalanan empat puluh
tahun.” (HR. Bukhari)
Perang
Dalam Islam
Karena
perdamaian merupakan prinsip Islam, sedangkan peperangan bertentangan dengan
prinsip ini, maka menurut Islam, peperangan dilarang kecuali dalam dua keadaan:
1. Saat membela diri, membela kehormatan, membela harta dan
tanah air ketika diserang atau dijajah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلاَ تَعْتَدُوا إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
“Dan
perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah
kamu melampaui batas…” (QS.
Al Baqarah: 190)
2. Untuk membela dakwah ketika dihalangi. Misalnya orang yang
masuk Islam disiksa, dihalanginya orang yang hendak masuk Islam atau
dilarangnya da’i berdakwah dsb. Allah Subhanahu
wa Ta’ala berfirman:
وَقَاتِلُوهُمْ
حَتَّى لاَ
تَكُونَ
فِتْنَةٌ
وَيَكُونَ
الدِّينُ
ِللَّهِ
فَإِنِ انْتَهَوْا
فَلاَ
عُدْوَانَ
إِلاَّ عَلَى
الظَّالِمِينَ
“Dan perangilah mereka itu,
sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata
untuk Allah. jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada
permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.” (QS. Al Baqarah: 193)
Fitnah
di sini adalah syirk, demikian pula pengusiran kaum muslimin dari kampung
halamannya, perampasan harta mereka dan gangguan kebebasan bagi mereka dalam
menjalankan agama, dsb.
Mudah-mudah
Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi balasan yang setimpal bagi pembuat film
terhadap fitnah dan provokasi permusuhan yang ia lakukan, dan mudah-mudahan
Allah memberi petunjuk kepada kita untuk semakin membuktikan bahwa agama Islam
adalah agama yang penuh rahmat bagi sekalian alam.
إِنَّ
اللهَ
وَمَلاَئِكَتَهُ
يُصَلُّونَ عَلَى
النَّبِيِّ
يَآأَيُّهَا
الَّذِينَ
ءَامَنُوا
صَلُّوا عَلَيْهِ
وَسَلِّمُوا
تَسْلِيمًا
اللهم
صَلِّ عَلَى
مُحَمَّدٍ،
وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ،
كَمَا
صَلَّيْتَ
عَلَى إِبْرَاهِيْمَ،
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ،
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ
اللهم
بَارِكْ
عَلَى
مُحَمَّدٍ،
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ،
كَمَا
بَارَكْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ،
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ،
إِنَّكَ حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ
اللهم
اغْـفِـرْ
لِلْمُسْلِمِيْنَ
وَالْمُسْلِمَاتِ،
رَبَّنَا
ظَلَمْنَا
أَنْفُسَنَا
وَإِنْ لَمْ
تَغْـفِـرْ
لَنَا وَتَرْحَمْنَا
لَنَكُونَنَّ
مِنَ
الْخَاسِرِيْنَ
رَبَّنَا
آتِنَا فِي
الدُّنْيَا
حَسَنَةً وَفِي
الْآخِرَةِ
حَسَنَةً
وَقِنَا
عَذَابَ
النَّارِ.
اللهم إِنَّا
نَسْأَلُكَ
الْهُدَى
وَالتُّقَى
وَالْعَفَافَ
وَالْغِنَى. اللهم
إِنَّا
نَعُوْذُ
بِكَ مِنْ
زَوَالِ نِعْمَتِكَ
وَتَحَوُّلِ
عَافِيَتِكَ
وَفُجَاءَةِ
نِقْمَتِكَ
وَجَمِيْعِ
سَخَطِكَ.
وَآخِرُ
دَعْوَانَا
أَنِ
الْحَمْدُ
لله رَبِّ
الْعَالَمِيْنَ.
وَصَلى الله
عَلَى
نَبِيِّنَا
مُحَمَّدٍ وَعَلَى
آلِهِ
وَصَحْبِهِ
وَسَلَّمَ.
Marwan
bin Musa
Maraaji’:
Fiqhus Sunnah
(Syaikh Sayyid Saabiq), Fiqh
Islam (Sulaiman Rasyid), Huquq
Da’at ilaihal Fitrah (Syaikh Ibnu Utsaimin), program hadits
al-Az-har dll.