Khutbah
Pertama:
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ، اَلْحَمْدُ لِلَّهِ أَكَرَمَ مَنْ يُرْجَى وَأَعْظَمَ مَنْ يُنِيْلُ نَوَالَا، خَلَقَ الخَلْقَ تُمْسِيْ وَتُصْبِحُ تَرْنُوْ الْبَقَاءَ وَتُؤَمِّلُ الْآمَالَا وَالحَادِثَاتُ تَنْعَى الْمُنَى وَتُقَرِّبُ الآجَالًا، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ لَا شَيْءَ أَعْظَمُ مِنْهُ وَلَا أَجَلُّ جَلَالًا، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا وَسَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ مَاتَ وَلَمْ يُوَرِّثْ دِيْنَارًا وَلَا دِرْهَمًا وَلَا أَمْوَالًا، وَلَا شَيَّدَ القُصُوْرَ وَلَا أَطَالًا، وَلَا نَافَسَ فِي الْحُطَامِ وَلَا غَالَى، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ صَلَاةً تَدُوْمُ وَتَمْتَدُّ وَتَتَوَالَى.
أَمَّا
بَعْدُ،
فَيَآأَيُّهَ
المُسْلِمُوْنَ:
لَازِمُوْا
التَقْوَى
تَسْعَدُوْا،
فَبِهَا
يُنَالُ
جَسِيْمُ
الْخَيْرِ
وَالْفَضْلُ
أَجْمَعُ،
وَبِهَا
تَزُوْلُ
الشُّرُوْرُ
عَنِ
الْعَبْدِ
وَتُدْفَعُ،
وَيُنَجِّي
اللَّهُ
الَّذِينَ
اتَّقَوْا
بِمَفَازَتِهِمْ
لَا يَمَسُّهُمُ
السُّوءُ
وَلَا هُمْ
يَحْزَنُونَ
Kaum
muslimin rahimakumullah,
Sejak
beberapa lama, ada beberapa orang di Indonesia yang menyatakan bahwa mereka
adalah seorang muslim, tapi berpaham Islam Liberal. Akhir-akhir ini, paham ini
kian meluas di masyarakat kita dan mereka semakin berani menyatakan
pertentangan mereka. Mereka juga mengklaim sebagai yang paling benar dan paling
bijak dalam menafsirkan Islam.
Liberalisme
adalah sebuah istilah asing yang diambil dari bahasa Inggris, yang berarti
kebebasan. Kata ini kembali kepada kata “liberty” dalam bahasa
Inggrisnya, atau “liberte” menurut bahasa Prancis, yang bermakna
bebas. Istilah ini datang dari Eropa. Para peneliti, baik dari mereka ataupun
dari selainnya berselisih dalam mendefinisikan pemikiran ini. Namun seluruh
definisi, kembali kepada pengertian kebebasan dalam pandangan Barat. The World Book Encyclopedia
menuliskan pembahasan Liberalism, bahwa istilah ini dianggap masih samar,
karena pengertian dan pendukung-pendukungnya berubah dalam bentuk tertentu
dengan berlalunya waktu.
Syaikh
Sulaiman al-Khirasyi menyebutkan, liberalisme adalah madzhab pemikiran yang
memperhatikan kebebasan individu. Madzhab ini memandang, wajibnya menghormati
kemerdekaan individu, serta berkeyakinan bahwa tugas pokok pemerintah ialah
menjaga dan melindungi kebebasan rakyat, seperti kebebasan berfikir, kebebasan
menyampaikan pendapat, kebebasan kepemilikan pribadi, kebebasan individu, dan
sejenisnya.
Asas
Pemikiran Liberal
Ibadallah,
Secara
umum asas liberalisme ada tiga. Yaitu kebebasan, individualisme, rasionalis
(‘aqlani, mendewakan akal).
Pertama: Kebebasan
Yang
dimaksud dengan asas ini, ialah setiap individu bebas melakukan perbuatan.
Negara tak memiliki hak mengatur. Perbuatan itu hanya dibatasi oleh
undang-undang yang dibuat sendiri, dan tidak terikat dengan aturan agama.
Dengan demikian, liberalisme merupakan sisi lain dari sekulerisme, yaitu
memisahkan dari agama dan membolehkan lepas dari ketentuan agama. Sehingga asas
ini memberikan kebebasan kepada manusia untuk berbuat, berkata, berkeyakinan,
dan berhukum sesukanya tanpa dibatasi oleh syariat Allah. Manusia menjadi tuhan
untuk dirinya dan penyembah hawa nafsunya. Manusia terbebas dari hukum, dan
tidak diperintahkan mengikuti ajaran Ilahi. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala
berfirman:
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
Katakanlah:
“Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk
Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang
diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri
(kepada Allah)”. (QS. Al-An’am:162-163).
Allah
Subhanahu wa Ta’ala
berfirman:
ثُمَّ
جَعَلْنَاكَ
عَلَىٰ
شَرِيعَةٍ
مِّنَ
الْأَمْرِ
فَاتَّبِعْهَا
وَلَا تَتَّبِعْ
أَهْوَاءَ
الَّذِينَ
لَا يَعْلَمُونَ
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat
(peraturan) dari urusan agama itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu
ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (QS.
Al-Jatsiyah:18).
Kedua: Individualisme (Bahasa Arab:
al-fardiyah)
Dalam
hal ini meliputi dua pengertian.
Pertama,
dalam pengertian ananiyah (keakuan) dan cinta diri sendiri. Pengertian inilah
yang menguasai pemikiran masyarakat Eropa sejak masa kebangkitannya hingga abad
ke-20 Masehi. Kedua, dalam pengertian kemerdekaan pribadi. Ini merupakan
pemahaman baru dalam agama Liberal yang dikenal dengan pragmatisme.
Ketiga: Rasionalisme (aqlaniyyun, mendewakan
akal).
Dalam
artian akal bebas dalam mengetahui dan mencapai kemaslahatan dan kemanfaatan
tanpa butuh kepada kekuatan diluarnya.
Hal
ini dapat tampak dari hal-hal berikut ini:
1.
Kebebasan adalah hak-hak yang dibangun diatas dasar materi bukan perkara diluar
materi yang dapat disaksikan (abstrak). Dan cara mengetahuinya adalah dengan
akal, panca indera dan percobaan.
2.
Negara dijauhkan dari semua yang berhubungan dengan keyakinan agama, karena
kebebasan menuntut tidak adanya satu yang pasti dan yakin; karena tidak mungkin
mencapai hakikat sesuatu kecuali dengan perantara akal dari hasil percobaan
yang ada. Sehingga –menurut mereka- manusia sebelum melakukan percobaan
tidak mengetahui apa-apa sehingga tidak mampu untuk memastikan sesuatu. Ini
dinamakan ideologi toleransi.
Hakikatnya
adalah menghilangkan komitmen agama, karena ia memberikan manusia hak untuk
berkeyakinan semaunya dan menampakkannya serta tidak boleh mengkafirkannya
walaupun ia seorang yang menentang Allah dan Rasul-Nya. Negara berkewajiban
melindungi rakyatnya dalam hal ini, sebab negara –versi mereka terbentuk
untuk menjaga hak-hak asasi setiap orang. Hal ini menuntut negara terpisah
total dari agama dan madzhab pemikiran yang ada.
Ini
jelas dibuat oleh akal yang hanya beriman kepada perkara kasat mata. Sehingga menganggap
agama itu tidak ilmiyah dan tidak dapat dijadikan sumber ilmu. Ta’alallahu ‘Amma Yaquluna
‘Uluwaan kabiran (Maha Tinggi Allah dari yang mereka
ucapkan).
3.
Undang-undang yang mengatur kebebasan ini dari tergelicir dalam kerusakan
–versi seluruh kelompok liberal – adalah undangundang buatan
manusia yang bersandar kepada akal yang merdeka dan jauh dari syariat Allah.
Sumber hukum mereka dalam undang-undang dan individu adalah akal.
Islam
dan Liberal
Ibadallah,
Dari
pemaparan diatas jelaslah bahwa Liberal hanyalah bentuk lain dari sekulerisme
yang dibangun di atas sikap berpaling dari syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala
, kufur kepada ajaran dan petunjuk Allah dan rasulNya n serta menghalangi
manusia dari jalan Allah Subhanahu
wa Ta’ala. Juga memerangi orang-orang sholih dan memotivasi
orang berbuat kemungkaran, kesesatan pemikiran dan kebejatan moral manusia
dibawah slogan kebebasan yang semu. Sebuah kebebasan yang hakikatnya adalah
mentaati dan menyembah syeitan.
Lalu
bisakah Islam bergandengan dengan Liberal?
Upaya
Menyatukan Islam dan Liberal
Pemikiran
Liberal masuk ke dalam tubuh kaum muslimin melalui para penjajah kolonial.
Kemudian disambut orang-orang yang terperangah dengan modernisasi Eropa waktu
itu. Muncullah dalam tubuh kaum muslimin madrasah al-Ishlahiyah (aliran
reformis) dan madrasah at-tajdîd (aliran pembaharu) serta
al-’Ashraniyûn (aliran modernis) yang berusaha menggandengkan Islam
dengan liberal ditambah dengan banyaknya pelajar muslim yang dibina para
orientalis di negara-negara Eropa.
Upaya
menyatukan liberalisme ke dalam Islam sudah dilakukan oleh gerakan
‘Islahiyah’ pimpinan Muhammad ‘Abduh dan para muridnya.
Kemudian pada tahun enampuluhan, muncullah gerakan pembaru (madrasah attajdid)
dengan tokoh seperti Rifa’ah ath-Thahthawi dan Khairuddîn
at-Tunîsi. Pemikiran mereka ini tidaklah satu. Namun mereka menggabungkan
ajaran Islam dengan modernisasi Barat dan merekonstruksi ajaran agama agar
sesuai dengan modernisasi Barat (orang-orang kafir). Oleh karena itu, pemikiran
mereka berbeda-beda sesuai dengan pengetahuan mereka terhadap modernisasi di
Barat dan kemajuannya yang terus berkembang. Demikian juga, mereka sepakat
menjadikan akal sebagai sumber hukum sebagaimana akal juga menjadi sumber hukum
dalam ajaran Liberal. Dari sini jelaslah kaum reformis dan modernis ini
ternyata memiliki prinsip dan latar belakang serta orientasi pemikiran yang
berbeda-beda. Meskipun mereka sepakat untuk mengedepankan logika akal daripada
Alquran dan Sunnah dan pengaruh kuat pemikiran Barat.
Ada
di antara mereka yang secara terus terang mengungkapkan niat mereka
menghancurkan Islam karena terpengaruh pemikiran nasionalisme sekuler atau
sayap kiri komunis. Ada yang berusaha memunculkan keraguan ke dalam tubuh kaum
muslimin dengan berbagai istilah bid’ah yang sulit dicerna pengertiannya.
Atau dengan cara membolakbalikkan fakta dan realitas ajaran Islam sejati dengan
pemikiran dan gerakannya. Mereka menempatkan orang sesat dan menyimpang sebagai
pemikir yang bijak dan ksatria revolusioner. Sementara para ulama Islam
ditempatkan sebagai kalangan yang kolot konservatif dan tidak tahu hak asasi
manusia.
Yang
lebih menyakitkan lagi adalah ungkapan sebagian mereka yang menuduh orang yang
kembali merujuk nash syariat sebagai orang yang kolot dan paganis (musyrik).
Prof. Fahmi Huwaidi dalam artikelnya yang berjudul Watsaniyûn Hum
‘Abadatun Nushûsh (Paganis itu adalah mereka yang menyembah
nash-nash Syariat) menggambarkan hal tersebut sebagai paganism baru (Watsaniyah
jadîdah). Hal itu karena Paganisme tidak hanya berbentuk penyembahan
patung berhala semata. Karena ini adalah paganisme zaman dahulu. Namun
paganisme zaman ini telah berubah menjadi bentuk penyembahan symbol dan rumus
pada penyembahan nash-nash dan ritualisme.
Sebenarnya
hakikat usaha mereka ini adalah mengajak kaum muslimin untuk mengikuti ajaran
dan pola pemikiran Barat (westernisasi) dan menghilangkan aqidah Islam dari
tubuh kaum muslimin serta memberikan jalan kemudahan kepada musuh-musuh Islam
dalam menghancurkan kaum muslimin. Sehingga mereka menganggap aturan liberal
dan demokrasi adalah perkara mendesak dan sangat cocok dengan hakikat Islam dan
ajarannya serta tidak mengingkarinya kecuali fondamentalis garis keras.
Demikianlah
usaha mereka ini akhirnya menghasilkan penghapusan banyak sekali pokok-pokok
ajaran Islam dan memasukkan nilai-nilai liberalisme dan humanisme kedalam
ajaran Islam dan aqidah kaum muslimin. Karena itu seorang orientalis bernama
Gibb menyatakan: “Reformasi adalah program utama dari liberalisme Barat.
Kita tinggal menunggu saja semoga orientasi tersebut dari kalangan reformis
bisa menjadi semacam managerial modern untuk menggali nilai-nilai liberalisme
dan humanisme”.
Demikianlah
nilai-nilai dan pemahaman liberal masuk ke dalam tubuh kaum muslimin. Kita
berlindung kepada Allah l darinya dan dari semua penyeru ajaran ini.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الحَكِيْمِ، وَنَفَعْنَا بِهَدْيِ سَيِّدِ المُرْسَلِيْنَ وَقَوْلُهُ القَوِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِلْمُسْلِمِيْنَ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَحِيْمُ.
Khutbah
Kedua:
اَلْحَمْدُ
لِلَّهِ
رَبِّ
الأَرْضِ
وَالسَّمَاوَاتِ،
لَهُ
الْحَمْدُ
أَمَرَ بِالفْضَائِلِ
وَالصَّالِحَاتِ،
وَنَهَى عَنِ
الْبَغْيِ
وَالعُدْوَانِ
وَالرَّذَائِلِ
وَالْمُنْكَرَاتِ،
أَحْمَدُ
رَبِّي عَلَى
نِعَمِهِ
الظَاهِرَاتِ
وَالْبَاطِنَةِ
الَّتِي
أَسْبَغَهَا
عَلَيْنَا
وَعَلَى
المَخْلُقَاتِ،
وَأَشْهَدُ
أَنْ لَا إِلَهَ
إِلَّا اللهُ
وَحْدَهُ لَا
شَرِيْكَ لَهُ
إِلَهُ
الأَوَّلِيْنَ
وَالآخِرِيْنَ
لَا يَخْفَى
عَلَيْهِ شَيْءٌ
مِنَ
الأَقْوَالِ
وَالأَفْعَالِ
وَالإِرَدَاتِ،
وَأَشْهَدُ
أَنَّ
نَبِيَّنَا
وَسَيِّدَنَا
مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ
بَعَثَ اللهُ
بِالْبَيِّنَاتِ،
اَللَّهُمَّ
صَلِّ
وَسَلِّمْ
وَبَارِكْ عَلَى
عَبْدِكَ
وَرَسُوْلِكَ
مُحَمَّدٍ،
وَعَلَى
آلِهِ
وَصَحْبِهِ
السَّابِقِيْنَ
إِلَى
الخَيْرَاتِ.
أَمَّا
بَعْدُ:
فَاتَّقُوْا
اللهَ
–عَزَّوَجَلَّ-
وَأَطِيْعُوْهُ،
وَكُوْنُوْا
دَائِمًا
عَلَى حَذْرٍ
وَخَوْفٍ
مِنَ
المَعَاصِي،
فَإِنَّ بَطْشَ
اللهُ
شَدِيْدٌ.
Ibadallah,
Liberal
Dalam Pandangan Islam
Liberalisme
adalah pemikiran asing yang masuk ke dalam Islam. Pemikiran ini menafikan
adanya hubungan kehidupan dengan agama sama sekali. Pemikiran ini menganggap
agama sebagai rantai pengikat kebebasan hingga harus dibuang jauh-jauh. Para perintis
dan pemikir liberal yang menyusun pokok-pokok ajarannya membentuk liberal
berada diluar garis seluruh agama yang ada dan tidak seorangpun dari mereka
yang mengklaim adanya hubungan dengan satu agama tertentu walaupun yang
menyimpang.
Sehingga
Liberalisme sangat bertentangan dengan Islam. Tidak sedikit pembatal-pembatal
ke-Islaman yang terkandung dalam arus ideologi yang satu ini. Diantaranya:
1. Kekufuran
2. Berhukum dengan selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala
.
3.
Menghilangkan aqidah al-Wala dan bara’.
4.
Menghapus banyak sekali ajaran dan hokum Islam.
Sehingga
para ulama menghukuminya sebagai kekufuran.
Adakah
Islam Liberal?
Sungguh
amat mengherankan masih juga ada orang yang ingin menggabungkan antara liberal
dengan Islam padahal jelastidak mungkin. Sehingga bila ada yang menyatakan,
saya adalah muslim liberal atau istilah Jaringan Islam Liberal ini adalah satu
perkara yang kontradiktif. Ironisnya orang yang disebut profesor atau
intelektual tidak tahu atau pura-pura tidak tahu tentang hal ini.
وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا – رَحِمَاكُمُ اللهُ – عَلَى مُحَمَّدِ ابْنِ عَبْدِ اللهِ كَمَا أَمَرَكُمُ اللهُ بِذَلِكَ فَقَالَ: ﴿ إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً ﴾ [الأحزاب:٥٦] ، وقال صلى الله عليه وسلم : ((مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا)) .
اَللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
صَلَيْتَ
عَلَى إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ،
وَبَارِكْ
عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
بَارَكْتَ
عَلَى إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ.
وَارْضَ
اللَّهُمَّ
عَنِ
الخُلَفَاءِ
الرَّاشِدِيْنَ
اَلْأَئِمَّةِ
المَهْدِيِيْنَ
أَبِي بَكْرٍ
وَعُمَرَ
وَعُثْمَانَ
وَعَلِيٍّ،
وَارْضَ
اللَّهُمَّ
عَنِ الصَّحَابَةِ
أَجْمَعِيْنَ،
وَعَنِ
التَّابِعِيْنَ
وَمَنْ
تَبِعَهُمْ
بِإِحْسَانٍ إِلَى
يَوْمِ
الدِّيْنَ،
وَعَنَّا
مَعَهُمْ
بِمَنِّكَ
وَكَرَمِكَ
وَإِحْسَانِكَ
يَا أَكْرَمَ
الأَكْرَمِيْنَ.
اَللَّهُمَّ
أَعِزَّ
الإِسْلَامَ
وَالمُسْلِمِيْنَ
وَأَذِلَّ
الشِرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ،
اَللَّهُمَّ
وَآمِنَّا فِي
أَوْطَانِنَا
وَأَصْلِحْ
أَئِمَّتَنَا
وَوُلَاةَ
أُمُوْرِنَا،
اَللَّهُمَّ
وَفِّقْ
وَلِيَ
أَمْرِنَا
لِهُدَاكَ
وَاجْعَلْ
عَمَلَهُ فِي
رِضَاكَ.
اَللَّهُمَّ
آتِ
نُفُوْسَنَا
تَقْوَاهَا،
زَكِّهَا
أَنْتَ
خَيْرَ مَنْ
زَكَّاهَا أَنْتَ
وَلِيُّهَا
وَمَوْلَاهَا،
اَللَّهُمَّ
اغْفِرْ
لَنَا
وَلِوَالِدَيْنَا
وَلِلْمُسْلِمِيْنَ
وَالمُسْلِمَاتِ
وَالمُؤْمِنِيْنَ
وَالمُؤْمِنَاتِ
اَلْأَحْيَاءِ
مِنْهُمْ
وَالْأَمْوَاتِ.
رَبَّنَا آتِنَا
فِي
الدُّنْيَا
حَسَنَةً
وَفِيْ
الآخِرَةِ
حَسَنَةً
وَقِنَا عَذَابَ
النَّارِ.
(عِبَادَ
اللهِ :
اُذْكُرُوْا
اللهَ يَذْكُرْكُمْ
،
وَاشْكُرُوْهُ
عَلَى نِعَمِهِ
يَزِدْكُمْ ).
وَلَذِكْرُ
اللَّهِ
أَكْبَرُ
وَاللَّهُ
يَعْلَمُ مَا
تَصْنَعُونَ
[العنكبوت:45].
Dirangkum
dari tulisan Ustadz Kholid Syamhudi
www.KhotbahJumat.com