بسم الله الرحمن الرحيم
إِنَّ
الْحَمْدَ
للهِ
نَحْمَدُهُ
وَنَسْتَعِيْنُهُ
وَنَسْتَغْفِرُهُ
وَنَعُوْذُ بِاللهِ
مِنْ
شُرُوْرِ
أَنْفُسِنَا
وَسَيِّئَاتِ
أَعْمَالِنَا
مَنْ
يَهْدِهِ
اللهُ فَلاَ
مُضِلَّ لَهُ
وَمَنْ
يُضْلِلْ
فَلاَ
هَادِيَ لَهُ
وَأَشْهَدُ
أَنْ لاَ
إِلَهَ
إِلاَّ اللهُ
وَحْدَهُ لاَ
شَرِيْكَ
لَهُ
وَأَشْهَدُ
أَنَّ
مُحَمَّداً
عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ.
“يَا
أَيُّهَا
الَّذِينَ
آمَنُواْ
اتَّقُواْ
اللّهَ حَقَّ
تُقَاتِهِ وَلاَ
تَمُوتُنَّ
إِلاَّ
وَأَنتُم
مُّسْلِمُونَ”.
“يَا
أَيُّهَا
النَّاسُ
اتَّقُواْ
رَبَّكُمُ
الَّذِي
خَلَقَكُم
مِّن نَّفْسٍ
وَاحِدَةٍ
وَخَلَقَ
مِنْهَا
زَوْجَهَا
وَبَثَّ مِنْهُمَا
رِجَالاً
كَثِيراً
وَنِسَاء وَاتَّقُواْ
اللّهَ
الَّذِي
تَسَاءلُونَ
بِهِ
وَالأَرْحَامَ
إِنَّ اللّهَ
كَانَ
عَلَيْكُمْ
رَقِيباً”.
“يَا
أَيُّهَا
الَّذِينَ
آمَنُوا
اتَّقُوا
اللَّهَ
وَقُولُوا
قَوْلاً
سَدِيداً .
يُصْلِحْ
لَكُمْ
أَعْمَالَكُمْ
وَيَغْفِرْ لَكُمْ
ذُنُوبَكُمْ
وَمَن يُطِعْ
اللَّهَ وَرَسُولَهُ
فَقَدْ فَازَ
فَوْزاً
عَظِيماً”
أما
بعد
Mari
kita tingkatkan ketakwaan kepada Allah Ta’ala
dengan ketakwaan yang sebenar-benarnya, yaitu mengamalkan apa yang
diperintahkan oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu
‘alaihi wa sallam serta menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya dan
Rasul-Nya shallallahu
‘alaihi wa sallam.
Shalawat
serta salam semoga senantiasa tercurah kepada nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,
kemudia keluarga, sahabat-sahabatnya, serta pengikutnya sampai akhir zaman.
Berbicara
merupakan nikmat di antara sekian banyak nikmat Allah yang telah dilimpahkan
kepada kita, alatnya adalah lisan. Nikmat ini bisa dipakai untuk
kebaikan atau keburukan.
Barangsiapa
yang mampu mengendalikannya dengan baik yaitu dengan menggunakannya untuk
kebaikan atau diam, maka dia akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ يَضْمَنْ لِيْ مَا بَيْنَ لِحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa yang mau berjanji kepadaku
untuk menjaga sesuatu yang berada di antara kedua rambut (kumis dan janggut,
yakni mulut), serta yang berada di antara kedua kakinya (yakni farjinya), maka
saya menjamin surga untuknya.” (HR. Bukhari-Muslim)
Sebaliknya,
barangsiapa yang menggunakannya untuk keburukan, maka ketahuilah, bahwa
lisannya itu dapat menyebabkannya binasa di dunia dan akhirat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
pernah bersabda kepada Mu’adz bin Jabal radhiallahu ‘anhu,
أَلاَ
أُخْبِرُكَ
بِمَلاَكِ
ذَلِكَ كُلِّهِ
؟ فَقُلْتُ :
بَلىَ يَا
رَسُوْلَ
اللهِ . فَأَخَذَ
بِلِسَانِهِ
وَقَالِ :
كُفَّ عَلَيْكَ
هَذَا. قُلْتُ
: يَا نَبِيَّ
اللهِ، وَإِنَّا
لَمُؤَاخَذُوْنَ
بِمَا
نَتَكَلَّمَ بِهِ
؟ فَقَالَ :
ثَكِلَتْكَ
أُمُّكَ،
وَهَلْ
يَكُبَّ
النَاسُ فِي
النَّارِ
عَلَى
وُجُوْهِهِمْ
–أَوْ قَالَ :
عَلىَ
مَنَاخِرِهِمْ
– إِلاَّ
حَصَائِدُ
أَلْسِنَتِهِمْ
.
“Maukah
kamu aku beritahukan penopang semua itu?” Mu’adz
menjawab, “Mau, wahai Rasulullah.” Maka Rasulullah memegang
lisannya lalu bersabda, “Jagalah
ini.” Aku (Mu’adz) pun berkata, “Wahai Nabi
Allah, apakah kita akan disiksa karena ucapan yang kita keluarkan?”
Beliau menjawab, “Bagaimana
kamu ini, bukankah yang menyebabkan orang-orang terjungkil balik di atas
wajahnya di neraka -atau Beliau bersabda- di atas hidungnya, melainkan karena
ulah lisan mereka.” (HR. Tirmidzi, ia katakan, “Hadits
hasan shahih”)
Oleh
karena itu, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam menyuruh kita agar menjaga lisan. Beliau bersabda:
وَمَنْ
كَانَ
يُؤْمِنُ
بِاللَّهِ
وَالْيَوْمِ
الآخِرِ
فَلْيَقُلْ
خَيْراً أَوْ
لِيَصْمُتْ
“Dan
barangsiapa yang beriman kepada Allah serta hari akhir, maka berkata-katalah
yang baik atau diam.” (HR. Bukhari-Muslim)
‘Amr bin ‘Ash radhiallahu
‘anhu pernah berkata, “Berbicara itu seperti obat, jika
sedikit bisa bermanfaat. Namun jika banyak (dikonsumsi) bisa mematikan.”
Imam
Syafi’i rahimahullah
pernah mengatakan, “Jika hendak berbicara, maka berpikirlah dahulu
sebelum bicara. Jika ada maslahatnya barulah bicara. Namun jika ragu-ragu, maka
tunggulah dengan tidak berbicara sampai jelas (maslahatnya).”
Umar
bin Abdul ‘Aziz pernah berceramah sampai membuat orang-orang tersentuh
hatinya dan menangis. Ia pun menghentikan ceramahnya, lalu ada orang yang
berkata kepadanya, “Kalau sekiranya anda mau melanjutkan kata-kata anda,
kami berharap Allah memberikan manfaat dengannya”, lalu Umar mengatakan,
“Sesungguhnya kata-kata ini fitnah (cobaan), perbuatan itu lebih layak
dilakukan oleh seorang mukmin daripada berkata-kata.”
Memang,
di antara anggota badan yang paling ringan digerakkan adalah lisan. Tetapi
ingat, lisan adalah anggota yang paling berbahaya baginya. Banyak sekali
maksiat yang dilakukan oleh lisan yang mengakibatkan seseorang terjatuh ke
jurang neraka. Di antaranya adalah sbb:
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا
“Dan jauhilah oleh kalian berdusta,
karena berdusta membawa seseorang kepada perbuatan jahat dan perbuatan jahat
membawanya ke neraka. Jika seseorang selalu berdusta dan lebih memilih
kedustaan maka akan dicatat di sisi Allah sebagai Kazzab (pendusta).”
(HR. Bukhari-Muslim)
Al
Mawardi berkata, “Dusta adalah penghimpun seluruh kejahatan dan pangkal
setiap perbuatan tercela. Hal itu disebabkan akibatnya yang buruk dan
hasilnya yang jelek; karena bisa melahirkan namimah (adu domba), sedangkan
namimah melahirkan kebencian, dan kebencian akan membawa kepada permusuhan. Dan
kalau sudah bermusuhan, sudah tentu tidak dirasakan lagi rasa aman dan tentram.
Oleh karena itulah dikatakan, “Barangsiapa yang sedikit kejujurannya,
maka sedikit pula temannya.”
Seseorang
dibolehkan berdusta hanyalah dalam tiga kondisi saja; dalam peperangan,
mendamaikan dua pihak yang bertengkar, dan pada pembicaraan antara suami dengan
istrinya, demikian sebaliknya. Ibnu Syihab mengatakan, “Aku tidak
mendengar adanya keringanan berdusta pada kata-kata manusia kecuali dalam tiga
hal; perang, mendamaikan orang yang bertengkar, dan pada pembicaraan antara
suami dengan istrinya atau istri dengan suaminya.” (Diriwayatkan oleh
Muslim)
Di
antara ulama ada yang berpendapat bahwa dusta di sini adalah dusta sebenarnya,
dan ada juga yang berpendapat bahwa dusta di riwayat ini adalah tauriyah, misalnya dalam
peperangan seseorang mengatakan, “Pemimpin besar kalian telah
tewas” agar pasukan musuh menjadi gentar, yakni ia maksudkan dalam
hatinya “Pemimpin besar mereka yang dahulu pernah tewas.”
Adapun
maksud “pada pembicaraan antara suami dengan istrinya atau istri dengan
suaminya” adalah bukan untuk menipu istri, dalam arti mencegah haknya
yang seharusnya diberikan, hal ini jelas haram.
Imam
Nawawi rahimahullah
berkata, “Ghibah adalah membicarakan seseorang tentang hal yang tidak
disukainya (jika dibicarakan), baik berkaitan dengan badan orang itu,
ibadahnya, keduniaannya, kepribadiannya, fisiknya, akhlaknya, hartanya,
anaknya, istrinya, pembantunya, pakaiannya, gerakannya, raut mukanya, masam
mukanya dan hal-hal lain yang berkaitan dengan dirinya, baik menyebutkan secara
langsung dengan kata-kata maupun dengan isyarat dan kedipan mata.”
Allah
Subhanahu wa Ta’ala
berfirman melarang ghibah,
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلاَتَجَسَّسُوا وَلاَيَغْتَب بَّعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
“Wahai
orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena
sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang
lain dan janganlah menggunjingkan (ghibah) antara satu sama lain. Sukakah salah
seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentu
kamu merasa jijik kepadanya, dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah
Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. (QS. Al Hujurat: 12)
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
أَتَدْرُونَ
مَا
الْغِيبَةُ
قَالُوا اللَّهُ
وَرَسُولُهُ
أَعْلَمُ
قَالَ
ذِكْرُكَ أَخَاكَ
بِمَا
يَكْرَهُ
قِيلَ
أَفَرَأَيْتَ
إِنْ كَانَ
فِي أَخِي مَا
أَقُولُ
قَالَ إِنْ
كَانَ فِيهِ
مَا تَقُولُ
فَقَدِ
اغْتَبْتَهُ
وَإِنْ لَمْ
يَكُنْ فِيهِ
فَقَدْ
بَهَتَّهُ *
“Tahukah
kamu apa ghibah itu?” Para shahabat menjawab, “Allah
dan Rasul-Nya lebih mengetahui”, Beliau menjawab, “Kamu sebutkan tentang saudaramu hal
yang tidak disukainya.”, Beliau pun ditanya, “Bagaimana
jika demikian keadaan saudaraku, yakni sesuai yang aku katakan?” Beliau
menjawab, “Jika sesuai
yang kamu katakan berarti kamu telah mengghibahnya. Namun jika tidak demikian
keadaan saudaramu maka kamu telah berdusta.”
(Diriwayatkan oleh Muslim)
Imam
Nawawi berkata, “Ketahuilah, sepatutnya bagi seseorang yang mendengar
ghibah untuk membantahnya, melarang orangnya. Jika dengan kata-kata tetap tidak
berhenti, maka dengan tangannya. Namun jika ia tidak mampu (mencegahnya) dengan
lisan maupun dengan tangan, maka dengan menyingkir dari majlis itu. Namun, jika
ia mendengar syaikhnya atau orang yang memiliki hak terhadapnya dighibahi, atau
yang dighibahi adalah orang yang memiliki keutamaan atau keshalihan, maka
melakukan yang kami sebutkan di atas lebih didahulukan.”
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda tentang keutamaan membela kehormatan saudaranya
ketika dihinakan,
مَنْ
رَدَّ عَنْ
عِرْضِ أَخِيْهِ
رَدَّ اللهُ
عَنْ
وَجْهِهِ
النَّارَ يَوْمَ
اْلقِيَامَةِ
“Barangsiapa
yang membela kehormatan saudaranya, maka Allah akan menjauhkan wajahnya dari
neraka pada hari kiamat.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi, dan
dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul
Jaami’ 5:160)
Sebaliknya,
bagi yang membiarkan kehormatan saudaranya diinjak-injak, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
مَا
مِنِ امْرِئٍ
يَخْذُلُ
امْرَءاً
مُسْلِماً
فِي مَوْضِعٍ
تُنْتَهَكُ
فِيْهِ حُرْمَتُهُ
وَيُنْتَقَصُ
فِيْهِ مِنْ
عِرْضِهِ
إِلاَّ خَذَلَهُ
اللهُ فِي
مَوْطِنٍ
يُحِبُّ
فِيْهِ
نُصْرَتَهُ.
وَمَا مِنِ
امْرِئٍ
يَنْصُرُ مُسْلِماً
فِي مَوْضِعٍ
يُنْتَقَصُ
فِيْهِ مِنْ
عِرْضِهِ
وَيُنْتَهَكُ
فِيْهِ مِنْ حُرْمَتِهِ
إِلاَ
نَصَرَهُ
اللهُ فِي
مَوْطِنٍ
يُحِبُّ
فِيْهِ
نُصْرَتَهُ
“Tidak ada
seorang pun yang membiarkan seorang muslim di tempat kehormatannya
diinjak-injak dan dihinakan, kecuali Allah akan membiarkannya di tempat yang ia
membutuhkan pertolongan-Nya. Dan tidak ada seorang pun yang membela seorang
muslim di tempat yang diinjak-injak dan dihinakan kehormatannya, kecuali Allah
akan membelanya di tempat yang ia membutuhkan pertolongan-Nya.”
(HR. Abu Dawud dan Ahmad, Syaikh Al Albani menghasankannya dalam Shahihul Jami’
5:160)
Ghibah
hanyalah dibolehkan jika ada tujuan syar’i. Berikut ini, kesimpulan
ghibah yang dibolehkan berdasarkan kandungan beberapa hadits, antara lain:
ü
Tazhallum, yakni
mengeluhkan kezaliman yang menimpanya agar kezalimannya hilang. Misalnya
seseorang mendatangi pemerintah atau hakim dan mengatakan, “Si fulan telah menzhalimi
saya.”
ü
Meminta bantuan kepada orang yang berkuasa untuk merubah kemungkaran. Misalnya
mengatakan, “Si fulan
melakukan perbuatan ini, tolong cegahlah dia.”
ü
Meminta fatwa. Seperti pada kata-kata Hind (istri Abu Sufyan) kepada Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa
sallam,
“Sesungguhnya
Abu Sufyan seorang yang bakhil, lantas bolehkah saya mengambil hartanya secara
sembunyi-sembunyi (untuk kebutuhan sehari-hari)?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
menjawab:
خُذِيْ أَنْتِ وَبَنُوْكِ مَا يَكْفِيْكِ بِالْمَعْرُوْفِ
“Ambillah olehmu dan anakmu secukupnya
secara ma’ruf.” (HR. Bukhari)
ü
Tahdzir (mengingatkan saudaranya agar tidak tertipu), seperti menjarh
(mencacatkan) perawi dan saksi.
ü
Terhadap orang yang jelas-jelas menampakkan kemaksiatan atau kebid’ahan.
ü
Ta’rif (mengenalkan). Misalnya agar orang lain tahu ketika ditanya, yakni
dengan menyebutkan cirinya, “Orangnya kurus, pendek dsb,” dengan
tidak bermaksud menjelekkanya.
أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا، وَأَسْتَغْفِرُهُ العَظِيْمَ الجَلِيْلَ لِيْ وَلَكُمْ، وَلِجَمِيْعِ المُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ؛ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَحِيْمُ
اَلحَمْدُ
لِلّهِ
الوَاحِدِ
القَهَّارِ، الرَحِيْمِ
الغَفَّارِ،
أَحْمَدُهُ
تَعَالَى
عَلَى
فَضْلِهِ
المِدْرَارِ،
وَأَشْكُرُهُ
عَلَى نِعَمِهِ
الغِزَارِ،
وَأَشْهَدُ
أَنْ لَّا إِلَهَ
إِلَّا الله
وَحْدَهُ لَا
شَرِيْكَ لَهُ
العَزِيْزُ
الجَبَّارُ،
وَأَشْهَدُ أَنَّ
نَبِيَّنَا
مُحَمَّداً
عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
المُصْطَفَى
المُخْتَار،
صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ
وَعَلَى
آلِهِ
الطَيِّبِيْنَ
الأَطْهَار، وَإِخْوَنِهِ
الأَبْرَارِ،
وَأَصْحَابُهُ
الأَخْيَارِ،
وَمَنْ
تَبِعَهُمْ
بِإِحْسَانٍ
مَا
تُعَاقِبُ
اللَيْلَ
وَالنَّهَار
Jamaah
Jumat rahimani wa rahimakumullah, dosa yang ditimbulkan oleh lisan yang
berikutnya adalah
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَّامٌ
“Tidak
masuk surga orang yang mengadu domba.” (HR. Muslim)
Kata-kata
“Tidak masuk surga” bukanlah berarti kekal di neraka, tetapi
maksudnya di awal-awalnya dia tidak masuk surga sebagaimana diterangkan dalam
Fat-hul Bariy.
Namimah
termasuk dosa besar berdasarkan hadits Ibnu Abbas berikut:
Bahwa
Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam pernah melewati dua buah kubur, lalu
bersabda,
« إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ ، وَمَا يُعَذَّبَانِ مِنْ كَبِيرٍ – ثُمَّ قَالَ – بَلَى أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ يَسْعَى بِالنَّمِيمَةِ ، وَأَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ »
“Keduanya sedang disiksa, keduanya
disiksa karena mengira bukan dosa besar”, Beliau melanjutkan
sabdanya, “Padahal
sebenarnya (dosa besar). Adapaun
salah satunya, ia pergi ke sana kemari mengadu domba, sedangkan yang satu lagi
tidak menjaga diri dari kencingnya.”
Ibnu
Abbas berkata, “Beliau pun mengambil dahan basah dan mematahkannya
menjadi dua bagian, lalu menancapkan masing-masing ke atas kuburan, Beliau
bersabda, “Mudah-mudahan
hal ini dapat meringankan siksanya selama belum kering.” (HR.
Bukhari)
Perbuatan
Beliau menancapkan dahan ke masing-masing kubur adalah hanya khusus untuk
Beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam, tidak selainnya.
Di
antara contoh menggunakan lisan untuk kebaikan adalah berdzikr, membaca
Alquran, memberi nasihat kepada orang lain, beramar ma’ruf (menyuruh
mengerjakan perintah Allah) dan bernahy munkar (melarang orang lain mengerjakan
maksiat), bershalawat kepada Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam, berdakwah, berdoa kepada Allah dsb.
‘Uqbah
bin ‘Amir radhiallahu
‘anhu pernah bertanya, “Wahai Rasulullah, di manakah
letak keselamatan?” Beliau menjawab,
أَمْسِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ، وَابْكِ عَلىَ خَطِيْئَتِكَ
“Jagalah lisanmu, sempatkanlah berada
di rumahmu dan tangisilah dosa-dosamu.” (HR. Tirmidzi, Shahihul Jami’ no.
1388)
Marwan
bin Musa
Maraaji’:
Daliilus Saa’iliin
(Anas Ismaa’il), Aafatul
lisan (Dr. Sa’id Al Qahthaniy), Al Kidzb Mazhaahiruh-‘ilaajuh (M. bin
Ibrahim Al Hamd), Al Adzkar dll.
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَآأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
اللهم
صَلِّ عَلَى
مُحَمَّدٍ،
وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ،
كَمَا
صَلَّيْتَ
عَلَى إِبْرَاهِيْمَ،
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ،
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ
اللهم
بَارِكْ
عَلَى
مُحَمَّدٍ،
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ،
كَمَا
بَارَكْتَ
عَلَى إِبْرَاهِيْمَ،
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ،
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ
اللهم
اغْـفِـرْ
لِلْمُسْلِمِيْنَ
وَالْمُسْلِمَاتِ،
رَبَّنَا
ظَلَمْنَا
أَنْفُسَنَا
وَإِنْ لَمْ
تَغْـفِـرْ
لَنَا وَتَرْحَمْنَا
لَنَكُونَنَّ
مِنَ
الْخَاسِرِيْنَ
رَبَّنَا
آتِنَا فِي
الدُّنْيَا
حَسَنَةً وَفِي
الْآخِرَةِ
حَسَنَةً
وَقِنَا
عَذَابَ النَّارِ.
اللهم إِنَّا
نَسْأَلُكَ
الْهُدَى وَالتُّقَى
وَالْعَفَافَ
وَالْغِنَى.
اللهم إِنَّا
نَعُوْذُ
بِكَ مِنْ
زَوَالِ
نِعْمَتِكَ
وَتَحَوُّلِ
عَافِيَتِكَ
وَفُجَاءَةِ
نِقْمَتِكَ
وَجَمِيْعِ
سَخَطِكَ.
وَآخِرُ
دَعْوَانَا
أَنِ
الْحَمْدُ
لله رَبِّ
الْعَالَمِيْنَ.
وَصَلى الله
عَلَى
نَبِيِّنَا
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى
آلِهِ
وَصَحْبِهِ
وَسَلَّمَ.
Artikel
www.khotbahjumat.com oleh: Marwan bin Musa