Jama’ah Jum’ah yang Berbahagia …
Ada 6 perkara penting yang mana seorang muslim
perlu memahaminya dalam beragama, yaitu:
1. Ikhlas dalam agama dan melawan kemusyrikan
Ikhlas
menurut Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin yaitu beribadah kepada Allah
semata-mata hanya untuk taqarub (mendekatkan diri) kepadaNya dan untuk
memperoleh apa yang ada disisiNya. Hal ini dilakukan dengan cara memurnikan
tujuan, cinta dan pengangungan hanya hanya kepada Allah juga memurnikan seluruh
apa saja yang bersifat lahir maupun batin dalam beribadah tidak dikehendaki dan
diharapkan dari semua itu kecuali hanya ridhaNya. Allah berfirman:
قُلْ
إِنَّ
صَلَاتِي
وَنُسُكِي
وَمَحْيَايَ
وَمَمَاتِي
لِلَّهِ
رَبِّ الْعَالَمِينَ،
لَا شَرِيكَ
لَهُ
وَبِذَلِكَ
أُمِرْتُ
وَأَنَا
أَوَّلُ
الْمُسْلِمِينَ
Katakanlah: "Sesungguhnya shalatku,
ibadahku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah, Tuhan semesta Alam, tiada
sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah
orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah). [Qs. Al-An'am:
162-163]
Tauhid dan ikhlas ini telah diwujudkan oleh
Rasulullah saw, kemudian beliau bersih dari segala sesuatu yang bisa
mengotorinya, tidak cukup itu saja bahkan setiap yang membuka peluang untuk
masuknya syirik maka beliau sumbat rapat-rapat. Seperti larangan beliau kepada
orang yang mengucapkan: "Atas kehendak Allah dan kehendak Anda."
beliau bersabda: "Apakah kamu hendak menjadikan aku sebagai tandingan bagi
Allah?" tapi (ucapkan): "Atas kehendak Allah saja!" Beliau juga
melarang sumpah dengan selain Allah karena disitu ada unsur pengagungan
terhadap makhluk yang ia gunakan bersumpah. Sebagai lawan dari tauhid dan ikhlas
yaitu syirik, Allah berfirman:
وَاعْبُدُوا
اللَّهَ
وَلَا
تُشْرِكُوا
بِهِ شَيْئًا
"Sembahlah Allah dan janganlah kamu
mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun." [An-Nisaa': 36]
Oleh karena itu hendaklah kita berhati-hati dan
waspada terhadap segala bentuk kemusyrikan, baik itu yang besar (akbar) dan
dapat menyebabkan pelakunya keluar dari Islam, yang kecil (asghar) maupun yang
tersembunyi (khafiy).
2. Bersatu dalam agama dan tidak berpecah belah
Perkara ini diperintahkan dalam Al-Qur'an, As-Sunnah serta merupakan jalan hidup
para shahabat dan salafus shalih. Firman Allah:
وَاعْتَصِمُوا
بِحَبْلِ
اللَّهِ
جَمِيعًا
وَلَا
تَفَرَّقُوا
"Dan berpenganglah kamu semua kepada tali agama Allah dan
jangan kamu bercerai-berai" [Qs. Ali Imran : 103]
Sabda Rasulullah: "Seorang muslim adalah
saudara muslim yang lain, maka tidak boleh salah satu menzhalimi yang lain,
tidak pula merendahkan dan menghinanya." [HR. Bukhari].
"Seorang mukmin terhadap mukmin yang lain ibarat sebuah
bangunan yang saling menguatkan antara satu dengan lain" [HR. Bukhari].
Demikian ajaran Rasulullah saw kepada umatnya agar saling mengasihi dan
mencintai serta melarang bermusuhan dan bercerai berai.
Memang para shahabat pernah berbeda pendapat,
akan tetapi tidak menyebabkan perpecahan, permusuhan dan saling benci karena
hakikatnya mereka sama-sama berjalan diatas hukum yang dicantumkan oleh
Al-Qur'an dan As-Sunnah. Seperti ketika Rasulullah saw selesai dari perang
Ahzab Jibril as memerintahkan agar segera ke Bani Quraidhah karena mereka
melanggar perjanjian, maka Rasulullah bersabda: "Kalian semua jangan
shalat Ashar dulu, kecuali kalau sudah sampai di Bani Quraidhah." [HR.
Bukhari].
Akhirnya mereka meninggalkan Madinah menuju
Bani Qudraidhah dan bersamaan dengan itu tiba waktu Ashar, maka sebagian sahabat
ada yang shalat Ashar dulu dan sebagian lagi ada yang tidak. Hal ini tidak
dicela oleh Rasullah dan dengan kasus ini para shahabt tidak lantas saling
bermusuhan atau benci antara satu dengan lain. Demikian pula para salafus
shalih ketika berbeda pendapat, selagi dalam masalah ijtihadiyah yang disitu
berlaku hukum ijtihad maka perbedaan itu tidak menyebabkan permusuhan dan lain
benci, bahkan dalam perbedaan yang sangat tajam sekalipun. Inilah salah satu
kaidah pokok Ahlussunnah dalam masalah khilafiyah.
Adapun perselisihan yang tidak bisa dikompromi
adalah apa saja yang menyelisihi shahabat dan tabi'in seperti dalam hal i'tiqad
dan kenyakinan yang mana sebelumnya tidak pernah ada dan munculnyapun setelah
qurun mufaddlalah (masa generasi terbaik)
3. Mendengar dan patuh kepada pemegang urusan kaum muslimin (ulil amri)
Ini sebagaimana diperintahkan oleh Allah dalam firmanNya:
يَا
أَيُّهَا
الَّذِينَ
آمَنُوا
أَطِيعُوا
اللَّهَ
وَأَطِيعُوا
الرَّسُولَ
وَأُولِي
الْأَمْرِ
مِنْكُمْ
"Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah
Allah dan ta'atilah Rasul(-Nya), dan ulil amri diantara kamu." [Qs.
An-Nisaa': 59], Sedangkan dari hadits Rasulullah saw diantaranya adalah:
اسْمَعُوا
وَأَطِيعُوا
وَإِنْ
اسْتُعْمِلَ
عَلَيْكُمْ
عَبْدٌ
حَبَشِيٌّ
"Hendaklah kalian semua mendengar dan taat walaupun yang
memerintah kalian adalah seorang hamba habasyi" [HR. Al Bukhari]
مَنْ
رَأَى مِنْ
أَمِيرِهِ
شَيْئًا
فَكَرِهَهُ
فَلْيَصْبِرْ
فَإِنَّهُ
لَيْسَ أَحَدٌ
يُفَارِقُ
الْجَمَاعَةَ
شِبْرًا
فَيَمُوتُ
إِلَّا مَاتَ
مِيتَةً
جَاهِلِيَّةً
"Barangsiapa yang melihat sesuatu (yang dibenci) pada
imamnya maka hendaklah ia bersabar, karena barangsiapa yang memisahkan diri
dari Al-Jama'ah sejengkal saja, kemudian mati maka matinya dalam keadaan
jahilliyah." [HR. Al Bukhari]
Akan tetapi ketaatan terhadap amir tidaklah
mutlak, yaitu selagi ia tidak menyuruh bermaksiat kepada Allah. Sebagaimana
sabda Rasul saw:
السَّمْعُ
وَالطَّاعَةُ
عَلَى
الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ
فِيمَا
أَحَبَّ
وَكَرِهَ مَا لَمْ
يُؤْمَرْ
بِمَعْصِيَةٍ
فَإِذَا أُمِرَ
بِمَعْصِيَةٍ
فَلَا سَمْعَ
وَلَا
طَاعَةَ
"Wajib seorang muslim untuk mendengar dan taat baik
terhadap perkara yang ia sukai maupun yang ia benci kecuali jika disuruh untuk
bermaksiat, maka tidak boleh mendengar dan tidak boleh taat." [HR. Al
Bukhari]
Dan yang dimaksud amir disini adalah bukan
sebagaimana yang diklaim oleh kelompok-kelompok yang ada saat ini. Mereka semua
salah dalam menerapkan hadits-hadits Rasulullah saw yang berkaitan dengan
imamah, sehingga bukannya bersatu tapi malah memperbanyak jumlah kelompok dan
makin mencerai beraikan umat.
بَارَكَ
اللهُ لِيْ
وَلَكُمْ فِي
الْقُرْآنِ
الْعَظِيْمِ
وَنَفَعَنِيْ
وَإِيَّاكُمْ
بِمَا فِيْهِ
مِنَ
اْلآيَاتِ
وَالذِّكْرِ
الْحَكِيْمِ.
أَقُوْلُ
قَوْلِيْ
هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ
اللهَ لِيْ
وَلَكُمْ
وَلِسَائِرِ
الْمُسْلِمِيْنَ
مِنْ كُلِّ
ذَنْبٍ
فَاسْتَغْفِرُوْهُ
إِنَّهُ هُوَ
الْغَفُوْرُ
الرَّحِيْمُ.
Khutbah Kedua
اَلْحَمْدُ
لِلَّهِ
الَّذِيْ
هَدَانَا لِهَذَا
وَمَا كُنَّا
لِنَهْتَدِيَ
لَوْ لاَ أَنْ
هَدَانَا
اللهُ.
أَشْهَدُ
أَنْ لاَ إِلَهَ
إِلاَّ اللهُ
وَحْدَهُ لاَ
شَرِيْكَ لَهُ.
وَأَشْهَدُ
أَنَّ
مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
اَللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى
آلِهِ
وَأَصْحَابِهِ
وَمَنْ
تَبِعَهُمْ
بِإِحْسَانٍ
إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.
يَا أَيُّهاَ
الَّذِيْنَ
ءَامَنُوا
اتَّقُوا
اللهَ حَقَّ
تُقَاتِهِ
وَلاَ
تَمُوْتُنَّ
إِلاَّ
وَأَنتُمْ
مُّسْلِمُوْنَ.
وَمَن يَتَّقِ
اللهَ
يَجْعَل
لَّهُ
مَخْرَجًا.
وَمَن يَتَّقِ
اللهَ
يُكَفِّرْ
عَنْهُ
سَيِّئَاتِهِ
وَيُعْظِمْ
لَهُ أَجْرًا.
أَمَّا
بَعْدُ؛
Jama’ah Jum’ah yang Berbahagia …
4. Penjelasan tentang ilmu dan fuqahaa serta
orang yang seperti mereka padahal bukan
Ilmu
yang dimaksud disini ialah ilmu syar'i yaitu pengetahuan tentang apa-apa yang
diturunkan oleh Allah berupa penjelasan-penjelasan dan petunjuk yang diberikan
kepada Rasulullah saw baik itu Al Kitab maupun Al Hikmah (As Sunnah). Allah swt
berfirman:
هَلْ
يَسْتَوِي
الَّذِينَ
يَعْلَمُونَ
وَالَّذِينَ
لَا
يَعْلَمُونَ
إِنَّمَا
يَتَذَكَّرُ
أُولُو
الْأَلْبَابِ
"Katakanlah: 'Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan
orang-orang yang tidak mengetahui' Sesungguhnya orang yang berakallah yang
dapat menerima pelajaran." [Qs. Az-Zumar: 9]
Adapun selain ilmu syari'i jika itu untuk
tujuan kebaikan maka itu baik naum jika untuk tujuan yang buruk maka ia jadi
buruk, dan jika tidak ada tujuan apa-apa maka termasuk kategori menyia-nyiakan
waktu. Ilmu memiliki banyak keutamaan diantaranya adalah:
·
Bahwa orang yang berilmu akan diangkat
derajatnya oleh Allah.
·
Ilmu adalah warisan para Rasulullah.
·
Ilmu akan tetap tinggal meskipun pemiliknya
telah meninggal.
·
Salah satu iri yang dibolehkan adalah iri
terhadap orang yang berilmu dan mengamalkannya.
·
Ilmu merupakan cahaya untuk menerangi jalan
kehidupan.
·
Orang alim ibarat lentera yang menerangi
orang-orang disekitarnya.
Yang sangat ditekankan adalah bahwa kita harus
tahu siapa sebenarnya ulama dan fuqaha itu sebab ada juga orang-orang yang
menyerupai ulama namun pada hakekatnya adalah bukan. Mereka mencampuradukkan
antara yang hak dan yang batil dan pandai menghiasi perbuatan dan ucapannya
sehingga kesesatan dan kebid'ahan yang ia lakukan disangka oleh orang sebagai
ilmu padahal bukan, ibarat fatamorgana yang disangka air namum ternyata kosong
dan semu belaka.
5. Mengenal wali-wali Allah yang sebenarnya
Wali Allah adalah siapa saja yang beriman kepadaNya, bertakwa dan
beristiqamah diatas agamaNya, Allah berfirman:
أَلَا
إِنَّ
أَوْلِيَاءَ
اللَّهِ لَا
خَوْفٌ
عَلَيْهِمْ
وَلَا هُمْ
يَحْزَنُونَ،
الَّذِينَ
آمَنُوا
وَكَانُوا
يَتَّقُونَ
"Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah
itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih
hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa". [Qs.
Yunus: 62-63]
Jadi jika seseorang itu beriman dan bertakwa
kepada Allah maka dia adalah waliNya. Bukan sebagaimana yang dinyakini sebagian
orang bahwa wali adalah orang yang maksum (terjaga dari dosa) dan ia mempunyai
jalan (tharikat) tersendiri yang langsung dari Allah, bukan syari'at yang
dibawa oleh Rasulullah saw, atau dengan kata lain bahwa wali Allah itu biasanya
orangnya nyeleh (tidak wajar). Maka tidak diragukan lagi bahwa orang semacam
ini tidak layak untuk disebut wali Allah, dan tidak pantas untuk mengaku bahwa
dirinya adalah wali. Allah yang lebih tahu siapa yang menjadi waliNya. Dan yang
pasti mereka adalah orang-orang yang selalu berpegang teguh kepada kitabNya dan
sunnah RasulNya.
Allah telah menjelaskan bahwa tingkatan hambaNya yang diberi nikmat dimulai
dari Rasululliahyyin (para Rasulullah), Shiddiqin (jujur dan benar imannya),
syuhadaa (para syahid) kemudian shalihin (orang shalih), mereka semua ini
adalah wali-wali Allah berdasarkan kesepakatan salafus shalih.
Jama’ah Jum’ah yang Berbahagia, rahimani wa
rahimakumullah … yang terakhir …
6. Melawan shubhat yang ditanamkan syetan untuk
menjauhkan kita dari Al-Qur'an dan As-Sunnah
Yaitu mereka bisikkan bahwa Al-Qur'an dan As-Sunnah hanya boleh dipelajari oleh
orang yang mencapai derajat mujtahid mutlak setingkat Abu Bakar atau Umar
radhiyallahu anhuma. Jikalau seseorang mempelajarinya maka akan jadi kafir atau
zindik. Alhamdulillah syubhat ini dengan pertolongan Allah telah dijawab oleh
para ulama dengan meletakkan dasar dan syarat-syarat dalam ijtihad serta
penjelasan dari mereka tentang tidak bolehnya sesorang untuk taklid buta, namun
hendaknya setiap orang berusaha untuk mengkaji Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan
pemahaman yang benar.
Adapun taklid dibolehkan jika seseorang memang
benar-benar awam tidak tahu menahu dan tidak bisa memahami suatu hukum atau
sebenarnya mampu namun mengalami kesulitan yang sangat besar maka ia boleh
taklid dalam bab yang tidak mampu memahaminya. Wallahu a'lam bis shawab.
اَللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
صَلَّيْتَ
عَلَى إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ،
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ.
وَبَارِكْ عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ كَمَا
بَارَكْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ،
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
اَللَّهُمَّ
اغْفِرْ
لِلْمُسْلِمِيْنَ
وَالْمُسْلِمَاتِ،
وَالْمُؤْمِنِيْنَ
وَالْمُؤْمِنَاتِ
اْلأَحْيَاءِ
مِنْهُمْ
وَاْلأَمْوَاتِ،
إِنَّكَ
سَمِيْعٌ
قَرِيْبٌ
مُجِيْبُ
الدّعَوَاتِ.
رَبَّنَا
اغْفِرْ
لَنَا
وَلِوَالِدَيْنَا
وَارْحَمْهُمَا
كَمَا
رَبَّيَانَا
صِغَارًا. اللَّهُمَّ
إِنّاَ
نَعُوذُ بِكَ
مِنْ عِلْمٍ
لَا
يَنْفَعُ،
وَمِنْ
قَلْبٍ لَا
يَخْشَعُ،
وَمِنْ
نَفْسٍ لَا
تَشْبَعُ،
وَمِنْ دُعَاءٍ
لَا يُسْمَعُ.
رَبَنَا
ءَاتِنَا فِي
الدُّنْيَا
حَسَنَةً
وَفِي
اْلأَخِرَةِ
حَسَنَةً
وَقِنَا عَذَابَ
النَّارِ.
وَالْحَمْدُ
لله رَبِ
الْعَالَمِيْنَ.
Maraji': Al Ushul As Shittah (Syaikh Muhammad At-Tamimi)
Syarah: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin