Artikel Buletin An-Nur : Rabu, 07 April 04
Dampak
Memakan Yang Haram
إِنَّ
الْحَمْدَ
لِلَّهِ
نَحْمَدُهُ
وَنَسْتَعِيْنُهُ
وَنَسْتَغْفِرُهْ
وَنَعُوذُ
بِاللهِ مِنْ
شُرُوْرِ
أَنْفُسِنَا
وَمِنْ
سَيِّئَاتِ
أَعْمَالِنَا،
مَنْ يَهْدِهِ
اللهُ فَلاَ
مُضِلَّ لَهُ
وَمَنْ
يُضْلِلْهُ
فَلاَ
هَادِيَ لَهُ.
وَأَشْهَدُ
أَنْ لاَ
إِلَهَ
إِلاَّ اللهُ
وَحْدَهُ لاَ
شَرِيْكَ
لَهُ
وَأَشْهَدُ
أَنَّ
مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ.
يَا أَيُّهاَ
الَّذِيْنَ
ءَامَنُوا اتَّقُوا
اللهَ حَقَّ
تُقَاتِهِ
وَلاَ تَمُوْتُنَّ
إِلاَّ
وَأَنتُمْ
مُّسْلِمُوْنَ.
اَللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى
آلِهِ
وَأَصْحَابِهِ
وَمَنْ
تَبِعَهُمْ
بِإِحْسَانٍ
إِلَى يَوْمِ
الدِّيْنِ. أَمَّا
بَعْدُ؛
Jama’ah Jum’ah yang Berbahagia …
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjadikan dunia ini sebagai tempat tinggal dan sekaligus untuk mendapatkan mata pencaharian. Dia ciptakan siang untuk mencari penghidupan dan malam untuk istirahat dan beribadah kepadaNya
وَجَعَلْنَا
اللَّيْلَ
لِبَاسًا،
وَجَعَلْنَا
النَّهَارَ
مَعَاشًا
"Dan Kami jadikan malam sebagai pakaian dan
Kami jadikan siang untuk mencari penghidupan." (QS An-Naba': 10-11).
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga memerintahkan kepada kita untuk bekerja:
مَا
أَكَلَ
أَحَدٌ
طَعَامًا
قَطُّ
خَيْرًا مِنْ
أَنْ
يَأْكُلَ
مِنْ عَمَلِ
يَدِهِ وَإِنَّ
نَبِيَّ
اللَّهِ
دَاوُدَ
عَلَيْهِ السَّلَام
كَانَ
يَأْكُلُ
مِنْ عَمَلِ
يَدِهِ
"Tidaklah sekali-kali seseorang makan suatu
makanan yang lebih baik daripada makan dari hasil kerja tangannya sendiri, dan
sesungguhnya Nabi Dawud makan dari hasil tangannya sendiri." (HR.
Al-Bukhari).
Islam juga memerintahkan agar di dalam mencari rizki itu dengan cara yang baik
dan halal. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
يَا
أَيُّهَا
الَّذِينَ
آمَنُوا
كُلُوا مِنْ
طَيِّبَاتِ
مَا
رَزَقْنَاكُمْ
وَاشْكُرُوا
لِلَّهِ إِنْ
كُنْتُمْ
إِيَّاهُ
تَعْبُدُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah jika benar-benar hanya kepadaNya kamu menyembah." (QS Al-Baqarah: 172). Dalam ayat lain,
يَا
أَيُّهَا
النَّاسُ
كُلُوا
مِمَّا فِي الْأَرْضِ
حَلَالًا
طَيِّبًا
وَلَا تَتَّبِعُوا
خُطُوَاتِ
الشَّيْطَانِ
إِنَّهُ لَكُمْ
عَدُوٌّ
مُبِينٌ
"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal
lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah
syetan, karena syetan itu adalah musuh yang nyata bagimu." (QS
Al-Baqarah: 168).
Al-Hafidz Ibnu Mardawih meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Abbas bahwa ketika
dia (Ibnu Abbas) membaca ayat:
berdirilah Sa'ad bin Abi Waqash kemudian berkata: "Ya Rasulullah, do'akan
kepada Allah agar aku senantiasa menjadi orang yang dikabulkan do'anya oleh
Allah." Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
===teksarab
"Wahai Sa'ad perbaikilah makananmu (makanlah
makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan
do'anya. Dan demi jiwaku yang ada di tanganNya, sungguh jika ada seseorang yang
memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima
amal-amalnya selama 40 hari, dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil
menipu dan riba maka neraka lebih layak baginya (HR. At-Thabrani) (Lihat
Ad-durar Al-Mantsur fi Tafsir bil Ma'tsur Juz: II hal. 403).
Dari hadits di atas dapat kita ambil kesimpulan:
1. Perintah dari Allah agar memakan makanan yang halal.
2. Makanan yang halal merupakan sebab terkabulnya do'a.
3. Salah satu dampak dari memakan yang haram adalah tidak diterimanya amalan
kita.
Jama’ah
Jum’ah yang Berbahagia …
Perintah Memakan Yang Halal
Tentang perintah untuk mencari yang halal dan memakan yang halal, Allah
Subhanahu wa Ta'ala juga telah memerintahkan kepada para RasulNya dengan
firmanNya,
يَا
أَيُّهَا
الرُّسُلُ
كُلُوا مِنَ
الطَّيِّبَاتِ
وَاعْمَلُوا
صَالِحًا
إِنِّي بِمَا
تَعْمَلُونَ
عَلِيمٌ
"Wahai para rasul, makanlah dari makanan
yangbaik-baik dan kerjakanlah amal shaleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa
yang kamu kerjakan." (QS Al-Mukminun: 51).
Maksud makan yang baik di sini adalah yang halal. Yang demikian itu
diperintahkan terlebih dahulu sebelum mengerjakan amal shaleh, karena dengan
memakan yang halal akan membantu untuk melaksanakan amal shaleh.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang larangan mendapatkan harta dengan
cara yang haram,
وَلَا
تَأْكُلُوا
أَمْوَالَكُمْ
بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
"Dan janganlah
sebagian kalian memakan harta sebagian yang lain di antara kalian dengan cara
yang batil." (QS Al-Baqarah: 188).
بَارَكَ
اللهُ لِيْ
وَلَكُمْ فِي
الْقُرْآنِ
الْعَظِيْمِ
وَنَفَعَنِيْ
وَإِيَّاكُمْ
بِمَا فِيْهِ
مِنَ
اْلآيَاتِ
وَالذِّكْرِ
الْحَكِيْمِ.
أَقُوْلُ
قَوْلِيْ هَذَا
وَأَسْتَغْفِرُ
اللهَ لِيْ
وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ
الْمُسْلِمِيْنَ
مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ
فَاسْتَغْفِرُوْهُ
إِنَّهُ هُوَ
الْغَفُوْرُ
الرَّحِيْمُ.
Khutbah Kedua
اَلْحَمْدُ
لِلَّهِ الَّذِيْ
هَدَانَا
لِهَذَا
وَمَا كُنَّا
لِنَهْتَدِيَ
لَوْ لاَ أَنْ
هَدَانَا
اللهُ. أَشْهَدُ
أَنْ لاَ
إِلَهَ
إِلاَّ اللهُ
وَحْدَهُ لاَ
شَرِيْكَ
لَهُ.
وَأَشْهَدُ
أَنَّ مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ.
اَللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى
آلِهِ وَأَصْحَابِهِ
وَمَنْ
تَبِعَهُمْ
بِإِحْسَانٍ
إِلَى يَوْمِ
الدِّيْنِ.
يَا أَيُّهاَ
الَّذِيْنَ
ءَامَنُوا
اتَّقُوا
اللهَ حَقَّ
تُقَاتِهِ
وَلاَ
تَمُوْتُنَّ
إِلاَّ
وَأَنتُمْ
مُّسْلِمُوْنَ.
وَمَن
يَتَّقِ
اللهَ
يَجْعَل
لَّهُ
مَخْرَجًا. وَمَن
يَتَّقِ
اللهَ
يُكَفِّرْ
عَنْهُ سَيِّئَاتِهِ
وَيُعْظِمْ
لَهُ أَجْرًا.
أَمَّا
بَعْدُ؛
Jama’ah Jum’ah yang Berbahagia …
Sebab Tidak Terkabulnya Do'a
Sesungguhnya manhaj Islam dalam hal makanan adalah sebagaimana manhaj Islam
dalam masalah yang lainnya untuk menjaga akal, jiwa dan raga. Diperbolehkannya
makanan yang halal adalah karena bermanfaat bagi badan dan akal. Dan Allah
Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan kepada para hambaNya agar meninggalkan
makanan yang kotor dan haram karena akan berpengaruh negatif terhadap hati,
akhlaq dan menghalangi hubungan dirinya dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala ,
serta menyebabkan tidak terkabulnya do'a.
Dalam sebuah hadits disebutkan: Abu Hurairah berkata, Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
أَيُّهَا
النَّاسُ
إِنَّ
اللَّهَ
طَيِّبٌ لَا
يَقْبَلُ
إِلَّا
طَيِّبًا
وَإِنَّ
اللَّهَ أَمَرَ
الْمُؤْمِنِينَ
بِمَا أَمَرَ
بِهِ الْمُرْسَلِينَ
فَقَالَ { يَا
أَيُّهَا
الرُّسُلُ
كُلُوا مِنْ
الطَّيِّبَاتِ
وَاعْمَلُوا
صَالِحًا
إِنِّي بِمَا
تَعْمَلُونَ
عَلِيمٌ }
وَقَالَ { يَا
أَيُّهَا
الَّذِينَ
آمَنُوا
كُلُوا مِنْ
طَيِّبَاتِ
مَا
رَزَقْنَاكُمْ
} ثُمَّ ذَكَرَ
الرَّجُلَ
يُطِيلُ
السَّفَرَ
أَشْعَثَ
أَغْبَرَ
يَمُدُّ
يَدَيْهِ
إِلَى السَّمَاءِ
يَا رَبِّ يَا
رَبِّ
وَمَطْعَمُهُ
حَرَامٌ
وَمَشْرَبُهُ
حَرَامٌ
وَمَلْبَسُهُ
حَرَامٌ
وَغُذِيَ
بِالْحَرَامِ
فَأَنَّى
يُسْتَجَابُ
لِذَلِكَ
"Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah
itu baik, dan tidak menerima sesuatu kecuali yang baik." Dan sesungguhnya
Allah telah memerintahkan kepada orang-orang beriman, seperti Dia perintahkan
kepada para rasulNya dengan firmanNya, yang artinya:
"Wahai para Rasul, makanlah kalian dari makanan yang baik-baik dan
kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang kalian
kerjakan". Dan firmanNya: "Wahai orang-orang yang beriman, makanlah
kalian dari makanan yang baik-baik, dan bersyukurlah kamu kepada Allah, jika
benar-benar hanya kepadaNya kamu menyembah."
Kemudian Rasulullah menyebutkan seorang laki-laki yang menempuh perjalanan
jauh, rambutnya kusut lagi berdebu. Orang tersebut menengadahkan kedua
tangannya ke langit seraya berdo'a: "Ya Tuhanku .. Ya Tuhanku .."
Sedangkan makanannya haram, minumannya haram, dan baju yang dipakainya dari
hasil yang haram. Maka bagaimana mungkin do'anya akan dikabulkan?"
(HR. Muslim, shahih).
Hadits di atas menerangkan bahwa makanan yang haram merupakan sebab tidak
terkabulnya do'a.
Jama’ah
Jum’ah yang Berbahagia …
Pengaruh Makanan Haram
Hendaknya kita bertaqwa kepada Allah dengan cara memakan makanan yang halal dan
menjauhi makanan yang haram. Karena makanan yang baik itu mempunyai pengaruh
yang besar bagi manusia, terhadap akhlaqnya, kehidupan hatinya dan jernihnya
pandangan serta diterimanya amal-amal kita. Sedangkan makanan yang haram
mempunyai dampak buruk bagi manusia, yang kalaulah dampak itu hanyalah tidak
dikabulkannya do'apun niscaya hal itu merupakan kerugian yang besar. Karena
seorang hamba tidak lepas dari kebutuhan berdo'a kepada Allah.
Di samping itu masih ada dampak lain dari memakan yang haram, yaitu tidak
diterimanya amal-amal yang telah kita laksanakan. Dalam sebuah hadits disebutkan:
Dari Abu Hurairah radhiyallah 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:
===teksarab
"Barangsiapa memperoleh harta dengan cara yang
haram, kemudian ia shadaqahkan, maka tidak akan mendatangkan pahala, dan
dosanya ditimpakan kepadanya." (HR. Ibnu Hibban dalam Kitab Shahihnya
dengan sanad hasan).
Ibnu Umar radhiyallah 'anhu berkata: "Barangsiapa membeli baju dengan
sepuluh ribu dirham, namun dari sepuluh ribu dirham tersebut ada satu dirham
yang haram, maka Allah tidak menerima amalnya selama baju itu masih menempel di
tubuhnya."
Ibnu Abbas radhiyallah 'anhu berkata: "Allah tidak menerima shalat
seseorang yang di dalam perutnya ada sedikit makanan haram."
Para salafus shalih sangat berhati-hati sekali terhadap apa-apa yang akan masuk
ke dalam mulut dan perut mereka. Mereka amat bersikap wara' di dalam menjauhi
hal-hal yang syubhat apalagi yang haram.
Dalam kitab shahih Al-Bukhari disebutkan, 'Aisyah radhiyallah 'anha
menceritakan bahwa Abu Bakar mempunyai pembantu yang selalu menyediakan makanan
untuknya. Suatu kali pembantu tersebut membawa makanan maka iapun memakannya.
Setelah tahu bahwa makanan tersebut didapatkan dengan cara yang haram, maka
dengan serta merta ia masukkan jari tangannya ke kerongkongan, kemudian ia
muntahkan kembali makanan yang baru saja masuk ke dalam perutnya.
Imam An-Nawawi ketika hidup di negeri Syam, ia tidak mau memakan buah-buahan di
negeri tersebut. Tatkala orang menanyakan tentang sebabnya, maka ia menjawab:
Di sana ada kebun-kebun wakaf yang telah hilang, maka saya khawatir memakan
buah-buahan dari kebun tersebut.
Makanan haram bisa disebabkan memang dzatnya yang haram, seperti: bangkai,
daging babi, darah dan sebagainya. Atau karena haram cara mendapatkannya,
seperti dengan cara mencuri, riba, curang dalam jual beli, korupsi, suap dan
lain sebagainya. Praktek-praktek mendapatkan harta dengan cara yang haram dapat
dengan mudah kita saksikan di zaman ini. Perampokan, penipuan, riba, korupsi,
kolusi dan yang lainnya hampir-hampir selalu diekspos tiap hari oleh
koran-koran dan televisi atau media lainnya. Seolah-olah hal ini sudah
merupakan masalah yang biasa. Segala macam cara akan digunakan manusia dalam
rangka untuk mendapatkan harta yang sebanyak-banyaknya.
Rasulullah telah bersabda:
يَأْتِي
عَلَى النَّاسِ
زَمَانٌ لَا
يُبَالِي
الْمَرْءُ مَا
أَخَذَ
مِنْهُ
أَمِنَ
الْحَلَالِ
أَمْ مِنْ
الْحَرَامِ
"Akan datang suatu zaman, sese-orang tidak
akan peduli terhadap apa yang ia ambil, apakah itu halal atau haram."
(HR. Bukhari).
Padahal harta yang haram itu selain berdampak tidak terkabulnya do'a dan
ditolaknya amal, ia juga merupakan sebab mendapatkan adzab Allah di akhirat
nanti. Dalam sebuah hadits shahih disebutkan bahwa tidak bergerak dua telapak
kaki anak cucu Adam di hari kiamat nanti sampai ditanya (salah satunya) tentang
hartanya darimana ia dapatkan dan ke mana ia belanjakan. (untuk matan
lengkapnya lihat Sunan At-Tirmidzi, hadits no.2417).
لَا
تَزُولُ
قَدَمُ ابْنِ
آدَمَ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ
مِنْ عِنْدِ
رَبِّهِ
حَتَّى يُسْأَلَ
عَنْ خَمْسٍ
عَنْ عُمُرِهِ
فِيمَ
أَفْنَاهُ
وَعَنْ
شَبَابِهِ
فِيمَ أَبْلَاهُ
وَمَالِهِ
مِنْ أَيْنَ
اكْتَسَبَهُ
وَفِيمَ
أَنْفَقَهُ
وَمَاذَا
عَمِلَ فِيمَا
عَلِمَ
"Tidaklah
kedua telapak kaki seorang hamba —melangkah—
di sisi Allah pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai lima perkara: tentang
umurnya, untuk apa dihabiskannya? Masa mudanya, digunakan untuk apa? Hartanya,
dari mana ia mendapatkannya? Untuk apa ia membelanjakannya? Dan, apa yang telah
ia amalkan dari apa yang dia ketahui (dari ilmunya)?"
Maka hendaknya kita bermuhasabah, introspeksi diri. Berapa banyak do'a yang
telah kita panjatkan kepada Allah, berapa banyak istighotsah digelar dalam
rangka mengatasi berbagai krisis yang mendera bangsa kita, dan berbagai bencana
yang menimpa negeri kita. Namun pada kenyataannya bencana demi bencana tetap
melanda, berbagai krisis tidak teratasi dan berbagai kesulitan tak kunjung
usai. Mungkinkah ini karena bangsa Indonesia sudah terbiasa dengan
praktik-praktik mendapatkan harta dengan cara yang haram? Sudah terbiasa
mengkon-sumsi barang-barang haram, sehingga Allah tidak mengabulkan do'a-do'a
kita?
Wallahu A'lam bish Shawab. (Qodri Fathurrohman)
اَللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
صَلَّيْتَ
عَلَى إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ،
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
وَبَارِكْ
عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
بَارَكْتَ
عَلَى إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ،
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ.
اَللَّهُمَّ
اغْفِرْ
لِلْمُسْلِمِيْنَ
وَالْمُسْلِمَاتِ،
وَالْمُؤْمِنِيْنَ
وَالْمُؤْمِنَاتِ
اْلأَحْيَاءِ
مِنْهُمْ
وَاْلأَمْوَاتِ،
إِنَّكَ
سَمِيْعٌ
قَرِيْبٌ
مُجِيْبُ
الدّعَوَاتِ.
رَبَّنَا
اغْفِرْ
لَنَا
وَلِوَالِدَيْنَا
وَارْحَمْهُمَا
كَمَا
رَبَّيَانَا
صِغَارًا.
رَبَنَا
ءَاتِنَا فِي
الدُّنْيَا
حَسَنَةً
وَفِي
اْلأَخِرَةِ
حَسَنَةً
وَقِنَا عَذَابَ
النَّارِ.
وَالْحَمْدُ
لله رَبِ
الْعَالَمِيْنَ.
Maraji':
1. Tafsir Al-Qur'an Al-adzim, Al-Hafidh Ibnu Katsir
2. Ad Dur Al-Mantsur fit Tafsir bi Al-Ma'tsur, Al-Imam As Suyuthi
3. Jami'ul Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al-Hanbali.
4. Muhtashor Minhajul Qashidin, Ibnu Qudamah.