
February 12, 2015
Khutbah
Pertama:
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ
أَمَّا
بَعْدُ
أَيُّهَا
النَّاسُ
اِتَّقُوْا
اللهَ تَعَالَى
Kaum
muslimin rahimakumullah,
Hari
ini, kita saksikan di masyarakat kita, banyak orang di hari Jumat datang ke
masjid sesaat sebelum shalat Jumat ditunaikan. Yakni ketika khotib akan turun
dari mimbar menyelesaikah khotbahnya. Kaum muslimin malas untuk mendengarkan
nasihat dari khotib. Mereka lebih memilih hanya menunaikan shalatnya saja. Yang
lebih memprihatinkan, keadaan demikian terjadi di semual lini usia; tua maupun
muda. Semoga Allah memperbaiki keadaan kaum muslimin. Allah Ta’ala
berfirman,
يَا
أَيُّهَا
الَّذِينَ
آمَنُوا
إِذَا نُودِيَ
لِلصَّلَاةِ
مِنْ يَوْمِ
الْجُمُعَةِ
فَاسْعَوْا
إِلَىٰ
ذِكْرِ
اللَّهِ
وَذَرُوا
الْبَيْعَ ۚ
ذَٰلِكُمْ
خَيْرٌ
لَكُمْ إِنْ
كُنْتُمْ
تَعْلَمُونَ ﴿٩﴾
فَإِذَا
قُضِيَتِ
الصَّلَاةُ
فَانْتَشِرُوا
فِي
الْأَرْضِ
وَابْتَغُوا
مِنْ فَضْلِ
اللَّهِ
وَاذْكُرُوا
اللَّهَ
كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ
تُفْلِحُونَ ﴿١٠﴾
وَإِذَا
رَأَوْا
تِجَارَةً
أَوْ لَهْوًا
انْفَضُّوا
إِلَيْهَا
وَتَرَكُوكَ
قَائِمًا ۚ
قُلْ مَا
عِنْدَ
اللَّهِ
خَيْرٌ مِنَ
اللَّهْوِ
وَمِنَ
التِّجَارَةِ
ۚ وَاللَّهُ
خَيْرُ
الرَّازِقِينَ
“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan
shalat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah
jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila
telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah
karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. Dan
apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju
kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah:
“Apa yang di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan
perniagaan”, dan Allah sebaik-baik pemberi rezeki.” (QS. Al-Jumu’ah:
9-11).
Ibadallah,
Allah
‘Azza wa Jalla
memerintahkan para hamba-Nya kaum mukminin untuk menghadiri shalat Jumat, dan
bersegera mendatanginya ketika panggilan adzan dikumandangkan. Yang dimaksud
dengan {فَاسْعَوْا
إِلَىٰ
ذِكْرِ
اللَّهِ = Bersegeralah kamu kepada mengingat Allah, shalat Jumat }
adalah memperhatikannya dengan baik dan tidak sibuk sendiri diri dengan yang
lain sehingga melalaikannya, bukan maksudnya berjalan cepat (berlari) untuk
mendatanginya karena hal itu dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat
seseorang mendatangi shalat. Adab mendatangi shalat adalah dengan tenang, tanpa
tergesa-gesa. Inilah maksud bersegera untuk mendatangi shalat Jumat di sini.
Adapun
makna firman-Nya: { وَذَرُوا
الْبَيْعَ = dan tinggalkanlah jual beli },
pengertiannya dalah tinggalkanlah jual-beli (terlebih dahulu) pada saat kalian
diperintahkan untuk mendatangi shalat Jumat. Apabila Allah memerintahkan agar
perniagaan ditinggalkan padahal merupakan aktifitas yang disukai dan dikejar
oleh manusia, maka tuntutan meninggalkan kesibukan lainnya lebih besar lagi.
Firman-Nya:
{ ذَٰلِكُمْ
خَيْرٌ
لَكُمْ إِنْ
كُنْتُمْ
تَعْلَمُونَ = Yang demikian itu lebih baik bagimu jika
kamu mengetahui} hakikat perkara-perkara (yang diperintahkan Allah ‘Azza wa Jalla) dan
dampak positifnya. Kebaikan-kebaikan itu berupa mengikuti perintah Allah ‘Azza wa Jalla dan
Rasul-Nya, konsentrasi dengan kewajiban shalat Jumat yang merupakan salah satu
kewajiban yang penting, memperoleh kebaikan dan pahala dari shalat itu,
balasan-balasan baik berupa kebaikan dan pahala yang ditetapkan oleh syariat
atas tindakan bersegera mendatangi shalat Jumat dan persiapan-persiapan yang
dilakukan untuk itu. Selain itu, kebaikan dicapai karena dengan shalat Jumat
tersebut, orang akan meraih keutamaan-keutamaan dan jauh dari hal-hal yang
rendah. Sebab di antara perbuatan rendahan, antusias seseorang untuk mengejar
yang bersifat rendah (duniawi) dengan mengorbankankan kebaikan yang hakiki
(ukhrawi).
Termasuk
bentuk kebaikan yang jelas, orang yang mendahulukan perintah Allah ‘Azza wa Jalla dan
mengutamakan perbuataan taat kepada-Nya di atas keinginan nafsunya. Ini jelas
merupakan bukti keimanannya dan petunjuk inabahnya kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
Barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah ‘Azza wa Jalla, niscaya Allah ‘Azza wa Jalla akan
mengganti yang lebih baik dari itu bagi dirinya. Dan barangsiapa lebih
mengutamakan memperturutkan hawa nafsunya di atas ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, sungguh
ia telah mengalami kerugian dalam agamanya yang akan diikuti oleh kerugian
duniawi.
Ibadallah,
Perintah
meninggalkan jual-beli ini hanya berlangsung sementara sampai shalat Jumat
selesai {فَإِذَا
قُضِيَتِ
الصَّلَاةُ
فَانْتَشِرُوا
فِي
الْأَرْضِ = Apabila telah
ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi } untuk mencari
penghasilan-penghasilan dengan cara yang diperbolehkahn. {وَابْتَغُوا
مِنْ فَضْلِ
اللَّهِ = Dan carilah karunia Allah}: Maksudnya, seharusnya seorang
Mukmin yang mendapatkan taufik, saat ia sibuk mencari penghidupan, hendaknya ia
berniat agar hasilnya dapat membantu dirinya menjalankan kewajiban ibadah,
dengan selalu mengharap pertolongan dari Allah ‘Azza wa Jalla dalam proses tersebut,
mencari karunia dari-Nya, selalu menempatkan sikap raja` (harap) dan antusias
besar terhadap karunia-Nya di depan matanya. Sebab bergantung kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan
‘haus’ terhadap keutamaan dari-Nya termasuk bukti keimanan dan
termasuk ibadah juga.
Lantaran
aktifitas perdagangan sering kali melalaikan orang dari dzikrullah, Allah ‘Azza wa Jalla
memerintahkan untuk banyak-banyak mengingat-Nya. Allah ‘Azza wa Jalla
berfirman: {وَاذْكُرُوا
اللَّهَ
كَثِيرًا
لَعَلَّكُمْ
تُفْلِحُونَ = Dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya
kamu beruntung } : Yaitu saat kalian berdiri, duduk, dan dalam semua
aktifitasmu serta seluruh kondisi yang meliputimu. Karena sesungguhnya
dzikrullah merupakan jalan menuju kesuksesan, yaitu teraihnya apa yang yang
diidamkan (Jannah) dan selamat dari yang ditakuti (neraka).
Dalam
konteks ini, menjalin muamalah (jual-beli) dengan cara-cara yang baik dan
bersikap luhur dengan sesama termasuk dzikrullah,. Setiap hal yang mendekatkan
kepada Allah ‘Azza wa
Jalla termasuk dzikrullah. Dan setiap perkara dimana seorang hamba
mengharapkan pahala kepada Allah ‘Azza
wa Jalla termasuk dzikrullah,pula. Apabila seseorang tulus dalam
muamalahnya yang baik, tidak menipu, sesungguhnya ia telah mendekatkan diri
kepada Allah ‘Azza wa
Jalla, sebab Allah ‘Azza
wa Jalla menyukai sikap ini, dan lantaran sikap ini menghindarkan
seseorang dari perbuatan yang merugikan orang lain. Setiap kali memudahkan
urusan orang dalam jual-beli dengannya, atau memudahkan pembayaran barang
dagangan maupun pelunasan utang dan lainnya, itu termasuk perbuatan baik dan
utama, dan termasuk dzikrullah.
Adapun
firmanNya: {وَإِذَا
رَأَوْا
تِجَارَةً
أَوْ لَهْوًا
انْفَضُّوا
إِلَيْهَا
وَتَرَكُوكَ
قَائِمًا “Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan,
mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri
(berkhutbah)”}: Maksudnya, mereka meninggalkan engkau sendirian di masjid
untuk mengejar perniagaan dan hal-hal yang melalaikan, mereka meninggalkan
kebaikan yang sedang berlangsung. Sampai-sampai mereka meninggalkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
khutbah sendirian. Sikap itu mereka lakukan karena kebutuhan mereka yang
mendesak terhadap kafilah dagang yang baru tiba di Madinah dan lantaran mereka
belum tahu keburukan dan tercelanya tindakan tersebut.
Ibadallah,
Terkumpulnya
dua perkara inilah yang membuat mereka bersikap demikian. Meskipun demikian,
mereka tetap orang yang paling cinta kepada kebaikan dan paling semangat untuk
mengambil petunjuk dari Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam dan paling besar penghormatan dan
pengagungannya kepada beliau. Kondisi seharian mereka menjadi bukti tetsebut.
Akan tetapi, seperti ungkapan pepatah, ‘setiap kuda pernah tergelincir
jatuh’. Kemudian apabila seorang hamba pernah terpeleset dengan berbuat
kekeliruan, kemudian ia telah bertaubat, kembali kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan
Allah mengampuni keteledoran itu dan menggantinya dengan kebaikan, maka ia
tidak boleh dicela kembali.
Maka
katakanlah kepada orang yang lebih suka permainan dan perniagaan, “Apa
yang di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perniagaan” .
Bersabar dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza
wa Jalla tidak akan menghilangkan rezeki, karena sesungguhnya Allah
‘Azza wa Jalla
sebaik-baik pemberi rezeki. Barang siapa bertakwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla ,
niscaya Allah ‘Azza wa
Jalla memberinya rezeki dari tempat yang tidak ia sangka-sangka.
Dan siapa saja lebih mengutamakan aktifitas perdagangannya dibandingkan
melaksanakan ibadah kepada Allah ‘Azza
wa Jalla , niscaya Allah ‘Azza wa Jalla tidak akan memberkahi
usaha tersebut. Itu menjadi bukti kekosongan hatinya dari usaha mencari karunia
dari Allah ‘Azza wa
Jalla dan terputusnya hubungan hatinya dari Allah ‘Azza wa Jalla , dan
hanya mengandalkan usaha pribadi semata. Ini merupakan perbuatan yang
benar-benar buruk, hanya akan mendatangkan kerugian.
نَسْأَلُهُ جَلَّ فِيْ عُلَاهُ أَنْ يُوَفِّقَنَا أَجْمَعِيْنَ وَأَنْ يُصْلِحَ لَنَا شَأْنَنَا كُلَّهُ وَأَنْ لَا يَكِلْنَا إِلَى أَنْفُسِنَا طَرْفَةَ عَيْنٍ، نَسْأَلُهُ جَلَّ وَعَلَا بِمَنِّهِ وَكَرَمِهِ وَجُوْدِهِ وَجَمِيْعِ أَسْمَائِهِ وَصِفَاتِهِ أَنْ يَتَفَضَّلَ عَلَيْنَا مَنًّا مِنْهُ وَتَكَرَّمًا بِأَنْ يِجْعَلَنَا مِنْ هَؤُلَاءِ عِبَادِ الرَّحْمَنِ؛ إِنَّ رَبِّي لَسَمِيْعُ الدُّعَاءِ وَهُوَ أَهْلُ الرَّجَاءِ وَهُوَ حَسْبُنَا وَنِعْمَ الوَكِيْلِ .
Khutbah
Kedua:
اَلْحَمْدُ
لِلَّهِ
حَمْدًا كَثِيْرًا
طَيِّبًا
مُبَارَكًا
فِيْهِ كَمَا يُحِبُّ
رَبُّنَا
وَيَرْضَى،
وَأَشْهَدُ أَنْ
لَا إِلَهَ
إِلَّا اللهُ
وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ
لَهُ،
وَأَشْهَدُ
أَنَّ
مُحَمَّداً
عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ؛
صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ
عَلَيْهِ
وَعَلَى
آلِهِ وَصَحْبِهِ
أَجْمَعِيْنَ.
أَمَّا
بَعْدُ،
أَيُّهَا
المُؤْمِنُوْنَ
عِبَادَ
اللهِ: اِتَّقُوْا
اللهَ
تَعَالَى
وَرَاقِبُوْهُ
فِي السِّرِّ
وَالعَلَانِيَةِ
وَالغَيْبِ
وَالشَّهَادَةِ
مُرَاقَبَةً
مَنْ يَعْلَمُ
أَنَّ
رَبَّهُ
يَسْمَعُهُ
وَيَرَاهُ.
Ibadallah,
Dari
ayat ini dapat kita petik beberapa pelajaran, di antaranya:
Pertama: Bahwa shalat Jumat hukumnya wajib
bagi kaum lelaki dari kalangan Mukminin. Mereka dituntut untuk bersegera
mendatanginya dan memperhatikannnya dengan baik. Dan kebaikan-kebaikan yang ada
dalam shalat Jumat tidak bisa dibandingkan dengan kenikmatan duniawi apapun.
Kedua:
Disyariatkannya dua khutbah dalam shalat Jumat, dan khatib berdiri saat
khutbah. Karena firman Allah : {فَاسْعَوْا
إِلَىٰ
ذِكْرِ
اللَّهِ = Bersegeralah kamu kepada mengingat Allah } mencakup bersegera
mendangi shalat Jumat dan menyimak khutbah juga. Sebab Allah ‘Azza wa Jalla
mencela orang-orang yang beranjak pergi dari menyimak khutbah.
Ketiga: Disyariatkannya adzan Jumat
Keempat: Larangan berjual-beli setelah adzan
Jumat dikumandangkan.
Kelima: Penetapan kaedah hukum wasilah
(sarana, sesuatu) sesuai dengan tujuannya. Jual-beli pada dasarnya mubah, akan
tetapi karena menyeret kepada perbuatan meninggalkan kewajiban maka Allah ‘Azza wa Jalla
melarangnya pada saat itu.
Keenam: Dilarangnya berbicara saat khatib
berkhutbah. Apabila sibuk dengan jual-beli dan aktifitas serupa lainnya saja
dilarang padahal tempatnya lebih jauh dari masjid, maka orang yang berada di
masjid tidak boleh sibuk dengan selain menyimak khutbah.
Ketujuh: Orang yang sedang dalam ibadahnya
kemudian ia melihat sesuatu kenikmatan duniawi atau hal lain yang disukai
jiwanya, namun akan melalaikan dirinya dari kebaikan ibadah tersebut, hendaknya
ia mengingatkan jiwanya dengan apa yang ada di sisi Allah ‘Azza wa Jalla .
Mudah-mudahan
Allah memberi taufik kepada kita untuk segera menjaga shalat Jumat kita.
Menjaganya dengan cara bersegera mendatanginya, menjaga adab-adabnya, dan
hal-hal lainnya.
وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا – رَحِمَاكُمُ اللهُ – عَلَى مُحَمَّدِ ابْنِ عَبْدِ اللهِ كَمَا أَمَرَكُمُ اللهُ بِذَلِكَ فَقَالَ: ﴿ إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً ﴾ [الأحزاب:٥٦] ، وقال صلى الله عليه وسلم : ((مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا)) .
للَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
صَلَيْتَ
عَلَى إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ ،
وَبَارِكْ
عَلَى مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا بَارَكْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ. وَارْضَ
اللَّهُمَّ
عَنِ
الخُلَفَاءِ
الرَّاشِدِيْنَ
الأَئِمَّةِ
المَهْدِيِيْنَ
أَبِيْ
بَكْرِ
الصِّدِّيْقِ
، وَعُمَرَ الفَارُوْقِ
،
وَعُثْمَانَ
ذِيْ
النُوْرَيْنِ،
وَأَبِي
الحَسَنَيْنِ
عَلِي،
وَارْضَ اللَّهُمَّ
عَنِ الصَّحَابَةِ
أَجْمَعِيْنَ،
وَعَنِ
التَابِعِيْنَ
وَمَنْ
تَبِعَهُمْ
بِإِحْسَانٍ
إِلَى يَوْمِ
الدِّيْنِ،
وَعَنَّا
مَعَهُمْ بِمَنِّكَ
وَكَرَمِكَ
وَإِحْسَانِكَ
يَا أَكْرَمَ
الأَكْرَمِيْنَ.
وَأَذِلَّ
الشِرْكَ
وَالمُشْرِكِيْنَ
، وَدَمِّرْ
أَعْدَاءَ
الدِّيْنَ
وَاحْمِ
حَوْزَةَ
الدِّيْنَ
يَا رَبَّ
العَالَمِيْنَ
. اَللَّهُمَّ
آمِنَّا فِي
أَوْطَانِنَا
وَأَصْلِحْ
أَئِمَّتَنَا
وَوُلَاةِ
أُمُوْرِنَا
وَاجْعَلْ
وُلَايَتَنَا
فِيْمَنْ
خَافَكَ
وَاتَّقَاكَ
وَاتَّبَعَ
رِضَاكَ يَا
رَبَّ
العَالَمِيْنَ.
اَللَّهُمَّ
آتِ
نُفُوْسَنَا
تَقْوَاهَا
زَكِّهَا
أَنْتَ
خَيْرَ مَنْ
زَكَّاهَا
أَنْتَ
وَلِيُّهَا
وَمَوْلَاهَا.
اَللَّهُمَّ
اغْفِرْ
لَنَا
ذُنُبَنَا
كُلَّهُ ؛
دِقَّهُ
وَجِلَّهُ ،
أَوَّلَهُ
وَآخِرَهُ ،
سِرَّهُ
وَعَلَنَهُ.
اَللَّهُمَّ
اغْفِرْ
لَنَا
وَلِوَالِدَيْنَا
وَلِلْمُسْلِمِيْنَ
وَالْمُسْلِمَاتِ
وَالْمُؤْمِنِيْنَ
وَالمُؤْمِنَاتِ
اَلْأَحْيَاءِ
مِنْهُمْ
وَالْأَمْوَاتِ.
رَبَّنَا
إِنَّا
ظَلَمْنَا
أَنْفُسَنَا
وَإِنْ لَمْ
تَغْفِرْ
لَنَا
وَتَرْحَمْنَا
لَنَكُوْنَنَّ
مِنَ
الخَاسِرِيْنَ.
رَبَّنَا
آتِنَا فِي
الدُّنْيَا
حَسَنَةً وَفِي
الْآخِرَةِ
حَسَنَةً
وَقِنَا
عَذَابَ
النَّارِ.
وَآخِرُ دَعْوَانَا
أَنِ
الْحَمْدُ
لِلَّهِ
رَبِّ العَالَمِيْنَ
.
(Diadaptasi dari tulisan Ustadz Abu Minhal di majalah As-Sunnah
Edisi 05/Tahun XVI/1433H/2012M).
www.KhotbahJumat.com