Khutbah
Pertama:
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ إِلَيْهِ ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا ، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ ؛ صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ .
أَمَّا
بَعْدُ
عِبَادَ
اللهِ :
اِتَّقُوْا اللهَ
تَعَالَى
Kaum
muslimin sekalian,
Sesungguhnya
video/foto termasuk alat yang sangat berbahaya dan memberikan dampak yang
sangat buruk, dengan video direkamlah kejadian yang sedang terjadi dan
mengabadikan kejadian yang telah lampau. Video bisa mengulangi kejadian silam
persis sebagaimana waktu terjadinya.
Telah
datang dalam hadits akan haramnya pengambilan gambar setiap yang bernyawa,
apakah gambar manusia atau selain manusia, dan telah datang perintah untuk
menghilangkan gambar/patung (makhluk bernyawa) dan terlaknatnya para
penggambar/pematung dan bahwasanya mereka adalah orang yang paling keras
diadzab pada hari kiamat.
Dari
Ibnu Mas’ud radhiallahu
‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
:
إِنَّ
أَشَدَّ
النَّاِس
عَذَابًا
يَوْمَ الْقِيَامَةِ
الْمُصَوِّرُوْنَ
“Sesungguhnya
orang yang paling keras diadzab pada hari kiamat adalah para
penggambar/pematung”
Dari
Ibnu ‘Abbas radhiallahu
‘anhuma ia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
berkata :
كُلُّ مُصَوِّرٍ فِي النَّارَ يُجْعَلُ لَهُ بِكُلِّ صُوْرَةٍ صَوَّرَهَا نَفْسًا تُعَذِّبُهُ فِي جَهَنَّمَ
“Seluruh
penggambar/pematung di neraka, dijadikan bagi setiap gambar/patung yang ia buat
nyawa yang akan mengadzabnya pada hari kiamat.”
Dari
Ali radhiallahu ‘anhu
bahwasanya Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam berkata kepadanya :
لاَ
تَدَعْ
صُوْرَةً
إِلاَّ
طَمَسْتَهَا
وَلاَ
قَبْرًا
مُشْرِفًا
إِلاَّ
سَوَّيْتَهُ
“Janganlah kau tinggalkan sebuah gambar/patung kecuali kau
hilangkan, dan kuburan yang tinggi kecuali kau ratakan.”
Dan
dari Abu Juhaifah bahwasanya Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam
لَعَنَ
آكِلَ
الرِّبَا
وَمُوْكِلَهُ
وَالْوَاشِمَةَ
وَالْمُسْتَوْشِمَةَ
وَالْمُصَوِّرَ
“Melaknat pemakan riba, dan yang member makan kepadanya,
yang membuat tato dan yang minta untuk dibuatkan tato, dan pembuat
gambar/patung.”
Dan
para imam ahli fikih berbeda pendapat tentang perincian pengambilan gambar
model apa saja yang temasuk dalam nas-nas di atas dan model apakah yang tidak
termasuk?. Akan tetapi yang telah disepakati oleh para ulama dan orang-orang
berakal akan keharamannya dan mereka menganggapnya termasuk kezoliman yang
sangat besar dan dosa terbesar serta bentuk kriminal yang terburuk, yang tidak
melakukannya kecuali orang yang hina tabi’atnya serta tidak memiliki
amanah, berakhlak yang keji, terjatuh kemuliaannya dan kehormatannya, adalah
penggunaan alat foto/video untuk melanggar batasan-batasan Allah, melanggar hak-hak
orang lain, menjatuhkan kehormatan dan harga diri orang lain, melanggar tradisi
yang baik, adab yang baik, serta hukum-hukum yang diperhatikan.
Menyebarkan
clip-clip video dan foto-foto porno dan saling tukar menukarnya serta dengan
mudah mendapatkannya.
Penggunaan
alat gambar/video untuk tujuan-tujuan yang buruk serta maksud yang kotor sama
sekali bertentangan dengan agama dan akhlak yang baik.
Memotret
dan menyoting orang lain secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan dan
keridoan mereka lalu menyebarkannya di internet dengan tujuan untuk berbuat
keburukan kepada mereka serta memperburuk citra mereka, atau untuk mengancam
mereka, atau untuk menghina dan mengejek orang yang jadi objek foto/video, atau
merendahkan dan mempermalukannya, atau merendahkan negerinya atau keturunannya
atau asalnya atau pekerjaannya, atau pakainnya atau perawakan tubuhnya atau
logatnya atau sukunya,
Atau
dengan tujuan untuk menyebarkan kebencian dan fanatik golongan atau
menghembuskan angin permusuhan dan kebencian dan fanatik kesukuan jahiliyah di
masyarakat…
Atau
dengan tujuan untuk mengobarkan kekacauan dan keributan yang merusak stabilitas
kemanan dan ketentraman Negara…
Dan
yang paling buruk adalah mengambil foto/video para wanita, para gadis, dan
aurat-aurat pada acara-acara pesta lalu menyebarkan foto/video mereka untuk
dimangsa oleh mata para lelaki dan dijatuhkan oleh lisan-lisan…
Sungguh
sebagian wanita dan pemudi telah menggampangkan dalam hal mengirim foto-fotonya
kepada sahabat wanitanya atau kerabatnya, atau kepada lelaki yang melamarnya,
dan bisa jadi tanpa sepengetahuan keluarganya, hal yang berbahaya bagi
kemuliaanya, citranya, dan harga dirinya, yang tidak dilakukan kecuali oleh
orang yang lemah akalnya dan parah kelalainnya.
Dan
sebagian orang fasiq yang menampakan kefasikannya memfoto/menyoting dirinya
lalu menyebarkannya
وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّه وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللهِ عَنْهُ
“Padahal
Robnya telah menutup aibnya di malam hari lalu di siang hari ia
membukanya.”
Bahkan
para mayat, orang-orang yang sakit, dan orang yang terkena musibah yang terkena
hukum had atau wajib untuk dita’zir (deberi hukuman) pun tidak selamat
dari foto dan video dan publikasi.
Sungguh
ini merupakan fitnah yang menyesatkan hati, menghilangkan akal sehat, dan
menggoncangkan masyarakat…
Wahai
orang yang menyebarkan foto dan video yang buruk…, sungguh engkau telah
menyebarkan kerusakan, engkau telah mengganggu para hamba, engkau telah
menyebarkan fitnah di negeri.
–Jika engkau tidak bertaubat- maka nantikanlah siksaan
yang mendatangimu atau adzab yang membinasakanmu atau kemurkaan yang menimpamu إِنَّ
رَبَّكَ
لَبِالْمِرْصَادِ
“Sesungguhnya Robmu
mengintai”, tidak seorangpun yang bisa menghalangiNya dan memalingkanNya.
Robmu akan menyidangmu, tanpa ada penerjemah antara engkau denganNya. Ia akan
bertanya kepadamu tentang keburukanmu dan perbuatan hinamu, maka dengan jawaban
apa engkau akan menjawabNya?, dengan alasan apa engkau hendak meminta udzur??
Ibnu
Daqiqil ‘Ied berkata :
مَا تَكَلَّمْتُ كَلِمَةً ولا فعلتُ فِعلاً إلا أعدَدْتُ له جواباً بين يدي الله تعالى”
“Tidaklah
aku mengucapkan sebuah perkataan dan tidaklah aku melakukan suatu perbuatan
kecuali aku siapkan jawaban baginya dihadapan Allah ta’aala.”
Wahai
orang yang menyebarkan foto dan video yang buruk, sungguh engkau akan memikul
seluruh dosa orang yang melihatnya, dosa seluruh orang yang tergoda dengannya,
dosa seluruh orang yang memberi komentar atas video/foto tersebut, serta dosa
orang yang ikut menyebarkannya
وَلَيَحْمِلُنَّ
أَثْقَالَهُمْ
وَأَثْقَالًا
مَّعَ
أَثْقَالِهِمْ
وَلَيُسْأَلُنَّ
يَوْمَ
الْقِيَامَةِ
عَمَّا
كَانُوا
يَفْتَرُونَ
Dan
sesungguhnya mereka akan memikul beban (dosa) mereka, dan beban-beban (dosa
yang lain) di samping beban-beban mereka sendiri, dan sesungguhnya mereka akan
ditanya pada hari kiamat tentang apa yang selalu mereka ada-adakan.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda :
مَنْ
دَعَا إِلَى
ضَلاَلَةٍ
كَانَ
عَلَيْهِ
إِثْمُهَا
وَإِثْمُ
مَنْ عَمِلَ
بِهَا لاَ
يَنْقُصُ
ذَلِكَ مِنْ
آثَامِهِمْ
شَيْئًا
“Barang siapa yang mengajak kepada kesesatan maka baginya
dosanya dan dosa orang yang melakukannya dan tidak akan mengurangi dosa mereka
sama sekali.”
Wahai
orang yang telah melakukan keharaman, telah membuka aurat-aurat sungguh
kebaikan tidak akan hilang…keburukan tidak akan terlupakan…dan
Allah tidaklah tidur, lakukanlah apa yang kehendaki… maka sebagaimana
engkau berbuat maka demikianlah engkau akan dibalas, engkau akan meminum dari
gelas yang engkau tuangkan, engkau akan menunai dari apa yang kau tanam, barang
siapa yang berbuat kezoliman maka akan dibalas dengan yang lebih dzolim lagi.
قَضَى
اللهُ أَنَّ
الْبَغْيَ
يَصْرَعُ أَهْلَهُ
…وَأَنَّ
الظَّالِمَ
تَدُوْرُ
عَلَيْهِ
الدَّوَائِرُ
Keputusan
Allah berlaku bahwasanya kedzoliman akan menyerang pelakunya…
Dan
bahwasanya orang yang dzolim diitari oleh keburukan-keburukan…
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda :
فَإِنَّهُ
مَنْ
يَتَّبِعْ
عَوْرَةَ
أَخِيهِ
الْمُسْلِمِ
يَتَّبِعِ
اللَّهُ
عَوْرَتَهُ
وَمَنْ
يَتَّبِعِ
اللَّهُ
عَوْرَتَهُ
يَفْضَحْهُ
وَلَوْ فِي
جَوْفِ
رَحْلِهِ
“Barang siapa yang mencari-cari aib saudaranya maka Allah
akan mencari-cari kesalahannya, dan barang siapa yang dicari-cari kesalahannya
oleh Allah maka Allah akan membongkar aibnya meskipun di dalam rumahnya.”
Bertaubatlah
dari kejahatanmu, tinggalkanlah apa yang telah kau kerjakan…beristighfarlah
dari dosa-dosamu…tangisilah kesalahanmu.., perbaikilah dirimu sebelum
datang kematian dan ajal, ingatlah perkataan Allah
إِنَّ
الَّذِينَ
يُحِبُّونَ
أَن تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ
فِي
الَّذِينَ
آمَنُوا
لَهُمْ
عَذَابٌ
أَلِيمٌ فِي
الدُّنْيَا
وَالْآخِرَةِ
وَاللَّهُ
يَعْلَمُ
وَأَنتُمْ لَا
تَعْلَمُونَ
Sesungguhnya
orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di
kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di
akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.
اَللَّهُمَّ
أَصْلِحْ
لَنَا
شَأْنَنَا كُلَّهُ
وَلَا
تَكِلْنَا
إِلَى
أَنْفُسِنَا طَرْفَةَ
عَيْنٍ ،
اَللَّهُمَّ
وَاحْفَظْنَا
بِالْإِسْلَامِ
قَائِمِيْنَ
، وَاحْفَظْنَا
بِالْإِسْلَامِ
قَاعِدِيْنَ
، وَاحْفَظْنَا
بِالْإِسْلَامِ
رَاقِدِيْنَ
، اَللَّهُمَّ
وَاغْفِرْ
لَنَا
أَجْمَعِيْنَ
إِنَّكَ
أَنْتَ
الغَفُوْرُ
الرَّحِيْمُ .
Khutbah
Kedua:
اَلْحَمْدُ
لِلَّهِ
عَظِيْمِ
الْإِحْسَانِ
وَاسِعِ
الْفَضْلِ
وَالْجُوْدِ
وَالاِمْتِنَانِ
، وَأَشْهَدُ
أَنْ لَا
إِلَهَ إِلَّا
اللهُ
وَحْدَهُ لَا
شَرِيْكَ
لَهُ ،
وَأَشْهَدُ أَنَّ
مُحَمَّداً
عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ
؛ صَلَّى
اللهُ
وَسَلَّمَ
عَلَيْهِ
وَعَلَى
آلِهِ
وَأَصْحَابِهِ
أَجْمَعِيْنَ
.
أَمَّا
بَعْدُ :
فَاتَّقُوْا
اللهَ
عِبَادَ اللهِ
، فَإِنَّ
التَّقْوَى
نِعْمَةُ
العِدَّةِ
لِلْقَاءِ اللهِ
جَلَّ
وَعَلَا
وَنِعَمُ
الزَّادِ ، فَاتَّقُوْا
اللهَ جَلَّ
وَعَلَا فِي
السِرِّ
وَالعَلَانِيَةِ
وَالْغَيْبِ
وَالشَّهَادَةِ
،
Kaum
muslimin sekalian,
Amanah
merupakan perkara yang agung, pertanggung jawaban yang besar, wajib bagi para
ayah dan para ibu yang berakal, bagi para pengajar, yayasan-yayasan ilmiyah dan
tarbiyah, para pegawai media masa, para imam, para ulama, para khothib dan
lembaga pengawasan, merupakan kewajiban bersama untuk memerangi fenomena ini,
menasehati orang-orang yang bodoh, menyebarkan nasehat di kaum muslimin dalam
rangka untuk menjaga kehormatan dan harga diri, untuk menjaga agama dan
kemuliaan, menjaga keamanan masyarakat dan kebersihannya. Allah akan bertanya
kepada setiap hamba apa yang Allah amanahkan apakah ia telah menunaikan amanah
tersebut ataukah ia telah melanggarnya…
وَصَلُّوْا
وَسَلِّمُوْا
– رَحِمَكُمُ
اللهُ –
عَلَى
مُحَمَّدِ
بْنِ عَبْدِ
اللهِ كَمَا
أَمَرَكُمُ
اللهُ
بِذَلِكَ فِي
كِتَابِهِ
فَقَالَ: ﴿
إِنَّ
اللَّهَ
وَمَلَائِكَتَهُ
يُصَلُّونَ
عَلَى
النَّبِيِّ
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ
آمَنُوا
صَلُّوا
عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا
تَسْلِيماً ﴾
[الأحزاب:٥٦] ،
وَقَالَ
صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ : ((
مَنْ صَلَّى
عَلَيَّ
صَلاةً
صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ
بِهَا
عَشْرًا ))
اَللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا صَلَيْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ ،
وَبَارِكْ
عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ
كَمَا
بَارَكْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ .
وَارْضَ
اللَّهُمَّ
عَنِ
الخُلَفَاءِ
الرَّاشِدِيْنَ
الأَئِمَّةِ
المَهْدِيِيْنَ
أَبِيْ
بَكْرِ
الصِّدِّيْقِ
، وَعُمَرَ الفَارُوْقِ
،
وَعُثْمَانَ
ذِيْ
النُوْرَيْنِ،
وَأَبِي
الحَسَنَيْنِ
عَلِي، وَارْضَ
اللَّهُمَّ
عَنِ
الصَّحَابَةِ
أَجْمَعِيْنَ،
وَعَنِ
التَابِعِيْنَ
وَمَنْ تَبِعَهُمْ
بِإِحْسَانٍ
إِلَى يَوْمِ
الدِّيْنِ،
وَعَنَّا
مَعَهُمْ بِمَنِّكَ
وَكَرَمِكَ
وَإِحْسَانِكَ
يَا أَكْرَمَ
الأَكْرَمِيْنَ.
اَللَّهُمَّ
أَصْلِحْ
لَنَا
دِيْنَنَا اَلَّذِي
هُوَ
عِصْمَةُ
أَمْرِنَا ،
وَأَصْلِحْ
لَنَا
دُنْيَانَا
اَلَّتِي
فِيْهَا مَعَاشُنَا
، وَأَصْلِحْ
لَنَا آخِرَتَنَا
اَلَّتِي
فِيْهَا
مَعَادُنَا ،
وَاجْعَلْ
الْحَيَاةَ
زِيَادَةً
لَنَا فِي كُلِّ
خَيْرٍ
وَالمَوْتَ
رَاحَةً
لَنَا مِنْ كُلِّ
شَرٍّ .
اَللَّهُمَّ
اغْفِرْ
لَنَا ذُنُبَنَا
كُلَّهُ
دِقَّهُ
وَجِلَّهُ
أَوَّلَهُ
وَآخِرَهُ
سِرَّهُ
وَعَلَنَهَ .
اَللَّهُمَّ
اغْفِرْ
لَنَا
وَلِوَالِدَيْنَا
وَلِلْمُسْلِمِيْنَ
وَالمُسْلِمَاتِ
وَالمُؤْمِنِيْنَ
وَالمُؤْمِنَاتِ
اَلْأَحْيَاءُ
مِنْهُمْ
وَالْأَمْوَاتِ
. رَبَّنَا
آتِنَا فِي
الدُّنْيَا
حَسَنَةً
وَفِي
الآخِرَةِ
حَسَنَةً
وَقِنَا
عَذَابَ
النَّارِ .
.(
وَلَذِكْرُ
اللَّهِ
أَكْبَرُ وَاللَّهُ
يَعْلَمُ مَا
تَصْنَعُونَ )عِبَادَ
اللهِ :
اُذْكُرُوْا
اللهَ
يَذْكُرْكُمْ
،
وَاشْكُرُوْهُ
عَلَى
نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ
،
Diterjemahkan
dari khotbah Syaikh Shalah Budair (Imam dan Khotib Masjid Nabawi)
Penerjemah:
Abu Abdil Muhsin Firanda
Description: khutbah jumat tentang manfaat dan
bahaya internet