Kutbah
Pertama:
إِنّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ
وَمَنْ
يُضْلِلْ
فَلاَ
هَادِيَ لَهُ
أَشْهَدُ
أَنْ لاَ
إِلهَ إِلاّ
اللهُ
وَأَشْهَدُ أَنّ
مُحَمّدًا
عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ
اَللهُمّ
صَلّ
وَسَلّمْ
عَلى
مُحَمّدٍ وَعَلى
آلِهِ
وِأَصْحَابِهِ
وَمَنْ
تَبِعَهُمْ
بِإِحْسَانٍ
إِلَى يَوْمِ
الدّيْن.
يَاأَيّهَا
الّذَيْنَ
آمَنُوْا
اتّقُوا
اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ
وَلاَ
تَمُوْتُنّ
إِلاّ
وَأَنْتُمْ
مُسْلِمُوْنَ
يَاأَيّهَا
النَاسُ
اتّقُوْا
رَبّكُمُ الّذِي
خَلَقَكُمْ
مِنْ نَفْسٍ
وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ
مِنْهَا
زَوْجَهَا
وَبَثّ
مِنْهُمَا
رِجَالاً
كَثِيْرًا
وَنِسَاءً
وَاتّقُوا اللهَ
الَذِي
تَسَاءَلُوْنَ
بِهِوَاْلأَرْحَامَ
إِنّ اللهَ
كَانَ
عَلَيْكُمْ
رَقِيْبًا
يَاأَيّهَا
الّذِيْنَ
آمَنُوْا
اتّقُوا اللهَ
وَقُوْلُوْا
قَوْلاً
سَدِيْدًا
يُصْلِحْ
لَكُمْ
أَعْمَالَكُمْ
وَيَغْفِرْلَكُمْ
ذُنُوْبَكُمْ
وَمَنْ
يُطِعِ اللهَ
وَرَسُوْلَهُ
فَقَدْ فَازَ
فَوْزًا
عَظِيْمًا،
أَمّا بَعْدُ
أَمَّا
بَعْدُ
عِبَادَ
اللهِ :
اِتَّقُوْا اللهَ
تَعَالَى
وَرَاقِبُوْهُ
سُبْحَانَهُ
مُرَاقَبَةً
مَنْ
يَعْلَمُ
أَنَّ رَبَّهُ
يَسْمَعُهُ
وَيَرَاهُ
Di
tengah perkembangan media berita disertai dengan adanya perubahan-perubahan
sosial yang disaksikan oleh alam, demikian pula perkembangan dan perubahan yang
beraneka ragama pada beragam sisi kehidupan, maka muncullah fenomena sosial
yang berbahaya… fenomena “isu”, yaitu tersiarnya dan
tersebarnya berita yang tidak valid di tengah masyarakat dan individu-individu
tanpa sandaran kebenaran yang jelas, akan tetapi hanya bersandar kepada
penukilan semata dalam kondisi yang tidak jelas, rancu, dan penuh keraguan.
Maka mengakibatkan munculnya ketakutan di kalangan masyarakat serta keguncangan,
yang tentunya mengakibatkan dampak yang buruk bagi individu dan masyarakat
bahkan negara. Karenanya isu-isu tersebut memberikan dampak negatif dan akibat
yang buruk. Hal ini tidaklah mengherankan, isu-isu tersebut muncul karena
banyak sebab dan tumbuh dibalik banyak faktor, diantaranya yang paling
berbahaya adalah bahwa isu-isu tersebut merupakan sarana yang dimanfaatkan oleh
musuh untuk memerangi umat Islam, memerangi agama dan dunia umat Islam,
stabilitas keamanan, perekonomian, ketenteraman umat Islam, baik dalam suasana
perang maupun suasana damai dengan para musuh.
Isu-isu
disebarkan pada waktu yang pas, dan ditanamkan di tanah yang subur serta pada
kesempatan yang cocok, untuk merealisasikan kepentingan-kepentingan busuk dan
tujuan-tujuan yang kotor. Kerenanya isu merupakan modalnya orang-orang munafiq
yang Allah berfirman tentang mereka :
لَئِنْ
لَمْ
يَنْتَهِ
الْمُنَافِقُونَ
وَالَّذِينَ
فِي
قُلُوبِهِمْ
مَرَضٌ
وَالْمُرْجِفُونَ
فِي
الْمَدِينَةِ
لَنُغْرِيَنَّكَ
بِهِمْ ثُمَّ
لا
يُجَاوِرُونَكَ
فِيهَا إِلا
قَلِيلا (٦٠)مَلْعُونِينَ
أَيْنَمَا
ثُقِفُواأُخِذُوا
وَقُتِّلُوا
تَقْتِيلا (٦١)
“Sesungguhnya jika tidak berhenti orang-orang munafik,
orang- orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan
kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan kamu
(untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah)
melainkan dalam waktu yang sebentar, dalam Keadaan terlaknat. di mana saja
mereka dijumpai, mereka ditangkap dan dibunuh dengan sehebat-hebatnya”
(QS. Al-Ahzab: 60-61)
Dari
sini maka betapa banyak isu yang menggerogoti tubuh umat ini serta melemahkan
berbagai aktifitasnya, serta mewujudkan harapan musuh untuk memberikan
kemudorotan kepada kaum muslimin dan mengganggu kemaslahatan kaum muslimin,
juga mendukung terwujudnya tujuan buruk mereka. Karenanya syari’at yang
mulia datang untuk memberikan pengarahan yang jelas untuk menjaga masyarakat
dan melindunginya dari isu-isu yang tidak benar, serta tersiarnya berita-berita
dusta, maka syari’at memerintahkan untuk menjaga lisan dan menahan
pena-pena agar tidak menulis dan menyatakan perkara-perkara yang tidak ada
bukti kebenarannya. Allah berfirman :
وَلا
تَقْفُ مَا
لَيْسَ لَكَ
بِهِ عِلْمٌ
إِنَّ
السَّمْعَ
وَالْبَصَرَ
وَالْفُؤَادَ
كُلُّ
أُولَئِكَ كَانَ
عَنْهُ
مَسْئُولا (٣٦)
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak
mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan
hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS.
Al-Isra’: 36)
Dalil-dalil
telah memperingatkan terlarangnya dusta dengan berbagai macam modelnya,
diantaranya adalah ikut menyebarkan isu padahal telah diketahui tidak benarnya
isu tersebut, atau ikut menyebarkan berita yang dibangun diatas dugaan dan
tebakan/ramalan. Allah berfirman :
يَا
أَيُّهَا
الَّذِينَ
آمَنُوا
اتَّقُوا
اللَّهَ وَكُونُوا
مَعَ
الصَّادِقِينَ
(١١٩)
“Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah,
dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.” (QS At-Taubah : 119)
Dan
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda ;
وَإِنَّ
الْكَذِبَ
يَهْدِيْ
إِلَى الفُجُوْرِ
وَإِنَّ
الفُجُوْرَ
يَهْدِيْ
إِلَى النَّارِ
“Dan sesungguhnya kedustaan mengantarkan kepada perbuatan
fujur dan perbuatan fujur mengantarkan kepada neraka” (HR Al-Bukhari dan
Muslim)
Saudara-saudaraku
se Islam, penyebaran berita-berita tanpa mengecek kebenarannya terlebih dahulu
terlarang dalam syari’at, serta dibenci menurut tabi’at dan
tradisi. Sungguh betapa banyak penyebaran berita-berita yang kosong dari bukti
kebenarannya telah menimbulkan kemudorotan yang besar, dan melahirkan keburukan
yang besar. Karenanya datang larangan yang tegas dalam menyebarkan suatu berita
yang seorang muslim tidak memiliki sandaran yang menunjukkan kebenarannya serta
dasar yang benar dalam menyebarkannya. Allah berfirman
مَا
يَلْفِظُ
مِنْ قَوْلٍ
إِلا
لَدَيْهِ
رَقِيبٌ عَتِيدٌ
(١٨)
“Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di
dekatnya Malaikat Pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 18)
Nabi
kita shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda :
كَفَى
بِالْمَرْءِ
إِثْمًا أَنْ
يُحَدِّثَ
بِكُلِّ مَا
سَمِعَ
“Cukuplah seseorang telah berdosa jika menyampaikan
seluruh yang ia dengar”
Kaum
muslimin sekalian, waspadalah…!, waspadalah..! jangan sampai kalian ikut
berpartisipasi dalam menyebarkan berita-berita yang tidak ada dasar akan
kebenarannya, dan tanpa ilmu akan benarnya berita tersebut, karena hal itu
termasuk dari ikut menyebarkan kedustaan serta ikut menyampaikan kedustaan.
Allah berfirman tentang sifat-sifat para hambaNya yang bertakwa:
وَالَّذِينَ
لا
يَشْهَدُونَ
الزُّورَ (٧٢)
Dan
orang-orang yang tidak menyaksikan kedustaan. (QS. Al-Furqan : 72)
Dan
dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim
أَلآ
أُخْبِرُكُمْ
بِأَكْبَرِ
الكَبَائِرِ
قَالُوْا
بَلَى يَا
رَسُوْلَ
اللهِ قَالَ
اَلْإِشْرَاكُ
بِاللهِ وَعُقُوْقُ
الْوَالِدَيْنِ
وَكَانَ
مُتَّكِئًا
فَجَلَسَ
فَقَالَ أَلآ
وَقَوْلُ الزُّوْرِ
وَشَهَادَةَ
الزُّوْرِفَمَا
زَالَ
يُكَرِّرُهَا
حَتَّى
قُلْنَا
لَيْتَهُ سَكَتَ
Maukah
aku kabakan kepada kalian tentang dosa terbesar dari dosa-dosa besar?. Mereka
(para sahabat) berkata ; “Tentu wahai Rasulullah”. Beliau berkata ;
“Berbuat syirik kepada Allah, dan durhaka kepada kedua orang tua”.
Tadinya Nabi dalam kondisi berbaring maka lalu beliaupun duduk kemudian berkata
: “Dan perkataan dusta, bersaksi dusta”, beliau terus
mengulang-ngulangnya hingga kami berkata : “Seandainya jika beliau
diam”
Maka
menyebarkan berita yang tidak benar serta menyebarkan isu-isu yang tidak ada
tali kekangnya merupakan bentuk kedustaan kepada kaum muslimin serta menipu
mereka. Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda :
اَلمُسْلِمُ
مَنْ سَلِمَ
المْسُلِمُوْنَ
مِنْ
لِسَانِهِ
وَيَدِهِ
“Seorang muslim yang sejati adalah yang kaum muslimin
selamat dari keburukan lisan dan tangannya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Menyebarkan
berita kosong dan isu termasuk “qiila wa qoola” (katanya dan
katanya) merupakan sikap yang ditolak dalam Islam dalam kondisi apapun dan
dalam model apapun. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim
bahwasanya Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam melarang “katanya dan katanya”,
dalam lafal Muslim dari hadits Abu Huroiroh
وَيَكْرَهُ
لَكُمْ
قِيْلَ
وَقَالَ
وَكَثْرَةَ
السُّؤَالِ
وَإِضَاعَةُ
المَالِ
“Dan Rasulullah membenci dari kalian “Katanya dan
katanya”, banyak bertanya, dan membuang-buang harta”
Maka
jagalah lisanmu wahai saudaraku, jagalah penamu dan tulisan-tulisanmu dari
menyebarkan berita-berita yang tidak ada bukti kebenarannya, maka engkau akan
selamat dan mendapatkan pahala. Jika tidak, maka engkau akan terjerumus dalam dosa
yang nyata dan kedustaan yang besar …!
Dalam
sunan Abu Dawud dengan sanad yang shahih bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
بِئْسَ
مَطِيَّةُ
الرَّجُلِ
زَعَمُوْا
“Seburuk-buruk kebiasaan seseorang adalah menjadikan
perkataan “persangkaan mereka” sebagai kendaraannya”
Dan
dalam Shahih Muslim
مَنْ
حَدَثَ
بِحَدِيْثٍ
وَهُوَ يَرَى
أَنَّهُ
كَذِبٌ
فَهُوَ
أَحَدُ
الكَاذِبِيْنَ
“Barang siapa yang menyampaikan suatu pembicaraan dan ia
menyangka bahwa pembicaraan tersebut adalah dusta maka ia adalah salah satu
dari dua pendusta”
Saudara-saudaraku
se Islam, sesungguhnya sikap seorang muslim yang benar dan metode yang tepat
dalam menghadapi isu-isu berita-berita kosong, berita-berita yang
bermacam-macam yang tidak diketahui kebenarannya serta tidak diyakini
kevalidannya, sikap yang wajib ditempuh adalah mengikuti petunjuk Allah dan
Rasul-Nya. Allah berfirman
وَلَوْلا
فَضْلُ
اللَّهِ
عَلَيْكُمْ
وَرَحْمَتُهُ
فِي
الدُّنْيَا
وَالآخِرَةِ
لَمَسَّكُمْ
فِي مَا
أَفَضْتُمْ
فِيهِ عَذَابٌ
عَظِيمٌ (١٤)إِذْ
تَلَقَّوْنَهُ
بِأَلْسِنَتِكُمْ
وَتَقُولُونَ
بِأَفْوَاهِكُمْ
مَا
لَيْسَلَكُمْ
بِهِ عِلْمٌ
وَتَحْسَبُونَهُ
هَيِّنًا
وَهُوَ عِنْدَ
اللَّهِ
عَظِيمٌ (١٥)
“Sekiranya tidak ada karunia Allah dan rahmat-Nya kepada
kamu semua di dunia dan di akhirat, niscaya kamu ditimpa azab yang besar,
karena pembicaraan kamu tentang berita bohong itu. (ingatlah) di waktu kamu
menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu
apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang
ringan saja. Padahal Dia pada sisi Allah adalah besar.” (QS. An-Nur:
14-15)
Allah
berfirman:
وَإِذَا
جَاءَهُمْ
أَمْرٌ مِنَ
الأمْنِ أَوِ
الْخَوْفِ
أَذَاعُوا
بِهِ وَلَوْ
رَدُّوهُ
إِلَى
الرَّسُولِ
وَإِلَى
أُولِي الأمْرِ
مِنْهُمْ
لَعَلِمَهُ
الَّذِينَ
يَسْتَنْبِطُونَهُ
مِنْهُمْ
وَلَوْلا
فَضْلُ
اللَّهِعَلَيْكُمْ
وَرَحْمَتُهُ
لاتَّبَعْتُمُ
الشَّيْطَانَ
إِلا قَلِيلا
(٨٣)
“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang
keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. dan kalau mereka menyerahkannya
kepada Rasul dan ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin
mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil
Amri). kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah
kamu mengikut setan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (QS.
An-Nisa : 83)
Sikap
tersebut adalah mengecek dan mencari kejelasan dan tidak tergesa-gesa untuk
menyebarkan berita yang tidak ada sandaran kebenarannya dengan memperhatikan
kaidah mewujudkan kemaslahatan dan menolak kemudorotan dalam menyebarkan berita
dan menyiarkannya kepada masyarakat umum. Allah berfirman :
يَا
أَيُّهَا
الَّذِينَ
آمَنُوا إِنْ
جَاءَكُمْ
فَاسِقٌ
بِنَبَإٍ
فَتَبَيَّنُوا
أَنْ
تُصِيبُوا
قَوْمًا
بِجَهَالَةٍ
فَتُصْبِحُوا
عَلَى مَا فَعَلْتُمْ
نَادِمِينَ (٦)
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang
Fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak
menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang
menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6)
Dan
dalam sabda Nabi yang shahih :
اَلتَّأَنِّي
مِنَ اللهِ
وَالعَجَلَةُ
مِنَ
الشَيْطَانِ
“Ketenangan/tidak tergesa-gesa dari Allah dan ketergesaan
dari setan”
Al-Hasan
berkata : المسلم
وقاف حتى
يتبين
“Seorang muslim berhenti hingga ia mencari kejelasan”. Dan diantara
bentuk keselamatan yang besar dan keamanan yang sempurna adalah selamatnya
seorang muslim dari tenggelam dalam menyebarkan berita-berita dusta dan isu-isu
yang tidak benar.
Kemudian
ditekankan kepada masyarakat muslim dalam menghadapi isu-isu berita tentang
saudara-saudara mereka sesama muslim yang berita tersebut tidak ada bukti
kebenarannya, terlebih lagi berita tentang orang yang telah dikenal kebaikan
dan keutamannya, hendaknya mereka beradab dengan adab Alquran dan mereka
mengikuti petunjuk Alquran yang mulia. Allah berfirman :
لَوْلا
إِذْ
سَمِعْتُمُوهُ
ظَنَّ
الْمُؤْمِنُونَ
وَالْمُؤْمِنَاتُ
بِأَنْفُسِهِمْ
خَيْرًا
وَقَالُوا
هَذَا إِفْكٌ
مُبِينٌ (١٢)
“Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohong itu
orang-orang mukminin dan mukminat tidak bersangka baik terhadap diri mereka
sendiri, dan (mengapa tidak) berkata: “Ini adalah suatu berita bohong
yang nyata.” (QS. An-Nur : 12)
وَلَوْلا
إِذْ
سَمِعْتُمُوهُ
قُلْتُمْ مَا
يَكُونُ
لَنَا أَنْ
نَتَكَلَّمَ
بِهَذَا
سُبْحَانَكَ
هَذَا
بُهْتَانٌ
عَظِيمٌ (
١٦)
“Dan mengapa kamu tidak berkata, di waktu mendengar berita
bohong itu: “Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita memperkatakan ini,
Maha suci Engkau (ya Tuhan kami), ini adalah Dusta yang besar.” (QS.
An-Nur: 16)
Wajib
bagi seorang muslim untuk menjauhkan diri dari menyebarkan berita-berita buruk
demikian juga kabar-kabar yang membongkar aib-aib hingga ia selamat dari dosa
dan kesalahan yang besar. Allah berfirman:
إِنَّ
الَّذِينَ
يُحِبُّونَ
أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ
فِي
الَّذِينَ
آمَنُوا
لَهُمْ
عَذَابٌ
أَلِيمٌ فِي
الدُّنْيَا
وَالآخِرَةِ
وَاللَّهُ
يَعْلَمُ
وَأَنْتُمْ
لا تَعْلَمُونَ
(١٩)
“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita)
perbuatan yang Amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi
mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. dan Allah mengetahui, sedang,
kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nur: 19)
Para
ulama mengatakan, ayat ini merupakan dasar hukum tentang membatasi
perbuatan-perbuatan keji dengan berbagai modelnya untuk tidak disebarkan agar
tidak terlihat oleh mata dan tidak terdengar oleh telinga serta agar tidak
menjadi buah bibir masyarakat
أَقُوْلُ
هَذَا
القَوْلَ
وَأَسْتَغْفِرُ
اللهَ لِي
وَلَكُمْ
وَلِسَائِرِ
المُسْلِمِيْنَ
مِنْ كُلِّ
ذَنْبٍ
فَاسْتَغْفِرُوْهُ
يَغْفِرْ
لَكُمْ
إِنَّهُ هُوَ
الغَفُوْرُ
الرَحِيْمُ.
Khutbah
Kedua:
اَلْحَمْدُ
لِلَّهِ
عَظِيْمِ
الإِحْسَانِ
وَاسِعِ
الفَضْلِ
وَالجُوْدِ
وَالاِمْتِنَانِ
, وَأَشْهَدُ
أَنْ لَا
إِلَهَ
إِلَّا اللهُ
وَحْدَهُ لَا
شَرِيْكَ
لَهُ ,
وَأَشْهَدُ
أَنَّ محمداً
عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ
؛صَلَّى
اللهُ
وَسَلَّمَ
عَلَيْهِ
وَعَلَى آلِهِ
وَأَصْحَابِهِ
أَجْمَعِيْنَ
وَسَلَّمَ
تَسْلِيْماً
كَثِيْرًا .
أَمَّا
بَعْدُ عِبَادَ
اللهِ :
اِتَّقُوْا
اللهَ
تَعَالَى .
Sesungguhnya
fenomena tersebarnya isu-isu di masyarakat merupakan penyakit yang bisa
mengancam stabilitas masyarakat. Di masa sekarang penyebaran isu telah menjadi
tindakan yang terorganisir yang dibangun di atas perencanaan yang matang sesuai
dengan tujuan-tujuan tertentu, melalui media-media sehingga tersebar dengan
cepat sebagaimana nyala api pada kayu yang kering dan cepatnya cahaya dan
gelombang, melalui media-media komunikasi modern.
Karenanya
wajib bagi masyarakat untuk bersatu padu dalam memerangi isu-isu dan
mematikannya sesuai dengan pengarahan Islami yang telah lalu penjelasannya.
Dan
wajib bagi media-media untuk konsisten terhadap timbangan yang benar dalam
menyebarkan berita yang benar dan kroscek terhadap berita yang akan disebarkan.
Para pekerja media-media tersebut akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan
Allah tentang umat, mereka diberi amanah dalam membawa pemikiran masyarakat
muslim, serta mereka berpengaruh dalam stabilitas keamanan masyarakat. Barang
siapa yang mengabaikan amanah maka ia akan merugi. Allah berfirman
يَا
أَيُّهَا
الَّذِينَ
آمَنُوا لا
تَخُونُوا
اللَّهَ
وَالرَّسُولَ
وَتَخُونُوا
أَمَانَاتِكُمْ
وَأَنْتُمْ
تَعْلَمُونَ (٢٧)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati
Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat
yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 27)
Ya
Allah perbaikilah keadaan kami dan keadaan kaum muslimin, Ya Allah hilangkanlah
kesedihan… hilangkanlah penderitaan…, Ya Allah selamatkanlah
hamba-hambaMu dari segala fitnah dan bencana…
Ya
Allah hancurkanlah musuh-musuhMu sesungguhnya mereka tidak akan melemahkanMu,
wahai Yang Maha Agung, Ya Allah jagalah saudara-saudara kami di manapun mereka
berada, Ya Allah jadilah Engkau sebagai penolong bagi mereka wahai Yang Maha
Perkasa dan Maha Kuat, Ya Allah berilah taufiqMu kepada pelayan dua kota suci,
arahkanlah ia kepada perkara yang Engkau cintai dan ridhoi, Ya Allah tolonglah
agama ini dengannya, dan tinggikanlah kaum muslimin dengannya…. Ya Allah
ampunilah kaum muslimin dan muslimat, baik yang hidup di antara mereka maupun
yang telah meninggal, Ya Allah berikanlah kebaikan dunia kepada kami dan juga
kebaikan akhirat serta jagalah kami dari adzab neraka.
إِنَّ
اللَّهَ
وَمَلَائِكَتَهُ
يُصَلُّونَ
عَلَى
النَّبِيِّ
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ
آمَنُوا
صَلُّوا
عَلَيْهِ
وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً
اَللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
صَلَّيْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ،
إِنَّكَ حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ.
وَبَارِكْ
عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَابَارَكْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ،
إِنَّكَ حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ.
رَبَّنَا
اغْفِرْ
لَنَا
وَلِإِخْوَانِنَا
الَّذِينَ
سَبَقُونَا
بِالْإِيمَانِ
وَلَا
تَجْعَلْ فِي
قُلُوبِنَا
غِلّاً لِّلَّذِينَ
آمَنُوا
رَبَّنَا
إِنَّكَ
رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ
اَللَّهُمَّ
افْتَحْ
بَيْنَنَا
وَبَيْنَ قَوْمِنَا
بِالحَقِّ
وَأَنْتَ
خَيْرُ
الفَاتِحِيْنَ
اَللَّهُمَّ
إِنَّا
نَسْأَلُكَ
عِلْمًا نَافِعًا
وَرِزْقًا
طَيِّبًا
وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا
رَبَّنَا
آتِنَا فِي
الدُّنْيَا
حَسَنَةً وَفِي
الْآخِرَةِ
حَسَنَةً
وَقِنَا
عَذَابَ
النَّارِ
وصلى
الله على
نبينا محمد
وعلى آله
وصحبه و مَنْ
تَبِعَهُمْ
بِإِحْسَانٍ
إِلَى يَوْمِ
الدّيْن.
وَآخِرُ
دَعْوَانَا
أَنِ
الْحَمْدُ
لله رَبِّ
الْعَالَمِيْنَ
Diterjemahkan
dari khotbah Jumat Syaikh Husain bin Abdil Aziz Alu Asy-Syaikh hafizohulloh
(Imam Masjid Nabawi dan Hakim di Pengadilan Kota Madinah)
Penerjemah:
Abu Abdil Muhsin Firanda