Khutbah
Pertama:
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ؛ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ إِلَيْهِ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا؛ مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، وَصَفِيُّهُ وَخَلِيْلُهُ، وَأَمِيْنُهُ عَلَى وَحْيِهِ، وَمُبَلِّغِ النَّاسِ شَرْعِهِ، مَا تَرَكَ خَيْرًا إِلَّا دَلَّ الْأُمَّةَ عَلَيْهِ، وَلَا شَرًّا إِلَّا حَذَّرَهَا مِنْهُ؛ فَصَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ .
أَمَّا
بَعْدُ
أَيُّهَا
المُؤْمِنُوْنَ:
اِتَّقُوْا
اللهَ؛
فَإِنَّ مَنِ
اتَّقَى
اللهَ وَقَاهُ،
وَأَرْشَدَهُ
إِلَى خَيْرٍ
أُمُوْرٍ
دِيْنِهِ
وَدُنْيَاهُ .
Kaum
muslimin rahimakumullah,
Muncul
di tengah kita pemikiran yang menyatakan bahwa semua agama sama. Hingga
akhirnya, orang pun memiliki hak kebebasan untuk menentukan agamanya,
berpindah-pindah keyakinan, bahkan menciptakan agama baru, dan seterusnya.
Pernyataan yang juga diusung kaum liberal ini, kemudian dihubungkan pula dengan
dalih hak asasi manusia dan kebebasan dalam memeluk suatu agama dan kepercayaan
Bagaimanakah
sesungguhnya kebenaran pernyataan ini? Dalam khotbah yang singkat ini, khotib
akan menjelaskan tentang permasalahan ini.
Ibadallah,
Sesungguhnya
Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam sebagai penutup para nabi. Tidak ada nabi setelah
beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam, hingga hari kiamat.
مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَٰكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ
“Muhammad
itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi
dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi…” (QS. Al-Ahzab: 40).
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda.
وَأَنَا
خَاتَمُ
النَّبِيِّينَ
لَا نَبِيَّ
بَعْدِي
“Dan aku merupakan penutup para nabi, tidak ada nabi
setelahku.” (HR. Tirmidzi).
Syariat
beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam juga merupakan penutup syariat. Tidak ada
syariat yang menyamainya, dan tidak ada syariat baru setelahnya hingga hari
kiamat.
Allah
berfirman.
إِنَّ
الدِّينَ
عِنْدَ
اللَّهِ
الْإِسْلَامُ
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah
Islam.” (QS. Ali-Imran: 19).
وَمَنْ
يَبْتَغِ
غَيْرَ
الْإِسْلَامِ
دِينًا
فَلَنْ
يُقْبَلَ
مِنْهُ
وَهُوَ فِي
الْآخِرَةِ
مِنَ
الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka
sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat
termasuk orang-orang yang rugi” (QS. Ali-Imran: 85).
Islam,
artinya menyerahkan diri kepada Allah Subhanahu
wa Ta’ala dengan mentauhidkan dan tunduk kepada-Nya dengan
mentaati-Nya, dan berlepas diri dari kesyirikan serta pelakunya. Islam dengan
makna seperti inilah yang dibawa semua rasul. Jadi, Islam ialah mentauhidkan
Allah, mentaati para rasul-Nya, dan mengamalkan syariat yang diberlakukan pada
zamannya. Aqidah para nabi itu satu (sama), yaitu mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala,
sedangkan syariatnya berbeda-beda, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan syariat
yang sesuai dengan masanya.
لِكُلٍّ
جَعَلْنَا
مِنْكُمْ
شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا
“Untuk tiap-tiap umat di antara kami, Kami berikan aturan
dan jalan yang terang.” (QS. Al-Ma’idah: 48).
لِكُلِّ
أَجَلٍ
كِتَابٌ
يَمْحُو
اللَّهُ مَا
يَشَاءُ
وَيُثْبِتُ ۖ
وَعِنْدَهُ
أُمُّ
الْكِتَابِ
“Bagi taip-tiap masa ada kitab (yang tertentu). Allah
menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki),
dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul kitab (Lauh Mahfudz).” (QS.
Ar-Ra’d: 38-39).
Kaum
muslimin rahimakumullah,
Apabila
suatu syariat sudah dihapus, maka wajib mengamalkan syariat baru yang
menghapusnya. Tidak boleh mengamalkan syariat yang telah dihapus. Karena
mengamalkan yang telah dihapus bukan ibadah, tetapi hanya mengikuti hawa nafsu
dan setan. Dan syariat Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam merupakan penghapus bagi semua syariat terdahulu.
Karena itu, wajib mengamalkannya dan meninggalkan syariat lainnya, karena semua
sudah terhapus.
Syariat
Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam ini mencakup semua yang bisa memberi
kebaikan kepada manusia, di setiap tempat dan segala keadaan.
الْيَوْمَ
أَكْمَلْتُ
لَكُمْ
دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ
عَلَيْكُمْ
نِعْمَتِي
وَرَضِيتُ
لَكُمُ
الْإِسْلَامَ
دِينًا
“Pada hari ini, telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu,
dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-ku, dan telah Aku ridhai Islam itu
menjadi agamamu.” (QS. Al-Maidah: 3).
Kaum
muslimin yang semoga dirahmati Allah,
Yang
dimaksud dengan kalimat “Islam” dalam ayat ini, ialah agama Nabi
Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam. Karena setelah pengangkatan beliau sebagai
Rasul. Istilah Islam digunakan pada syariat yang beliau bawa. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam
sebagai utusan Allah Subhanahu
wa Ta’ala kepada semua manusia.
وَمَا
أَرْسَلْنَاكَ
إِلَّا
كَافَّةً لِلنَّاسِ
“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat
manusia seluruhnya.” (QS. Saba’: 28).
قُلْ
يَا أَيُّهَا
النَّاسُ
إِنِّي
رَسُولُ
اللَّهِ
إِلَيْكُمْ
جَمِيعًا
“Katakanlah: “Hai manusia, sesungguhnya aku adalah
utusan Allah kepadamu semua…” (QS. Al-A’raf: 158).
Oleh
karena itu, seseorang yang tetap bertahan dengan agama-agama terdahulu, seperti
Yahudi dan Nasrani atau lainya, berarti ia menjadi orang yang ingkar kepada
Allah Subhanahu wa
Ta’ala, karena tidak berada di atas agama yang diperintahkan
oleh Allah Subhanahu wa
Ta’ala untuk diikuti, yaitu agama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Allah
Subhanahu wa Ta’ala
berfirman.
يَا
أَيُّهَا
الرَّسُولُ
بَلِّغْ مَا
أُنْزِلَ
إِلَيْكَ
مِنْ رَبِّكَ
“Hai Rasul, sampaikan apa yang diturunkan kepadamu dari
Rabbmu.” (QS. Al-Maidah: 67).
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa
sallam merealisasikan perintah Allah kepada beliau dengan mengirim
surat kepada para raja di muka bumi untuk mengajak mereka masuk Islam,
mengikuti beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam, dan membebankan atas mereka tanggung jawab
ittiba’.
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam juga mengirim para utusan ke berbagai
penjuru dunia.
Rasulullah
shallalahu ‘alaihi wa
sallam mengirim Mu’adz bin Jabal ke Yaman, seraya bersabda.
إِنَّكَ
تَأْتِي
قَوْمًا مِنْ
أَهْلِ الْكِتَابِ
فَلْيَكُنْ
أَوَّلَ مَا
تَدْعُوهُمْ
إِلَيْهِ
شَهَادَةِ
أَنْ لَا
إِلَهَ
إِلَّا
اللَّهُ
وَأَنَّ
مُحَمَّدًا
رَسُولُ
اللَّهِ
“Engkau akan mendatangi sebagian kaum Ahli Kitab, maka
hendaklah yang pertama kali engkau dakwahkan, ialah syahadat Lailaha Illallah
dan Muhammad itu Rasulullah.” (Al-Hadits).
Allah
Subhanahu wa Ta’ala
berfirman kepada Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam
يَا
أَيُّهَا
النَّبِيُّ
جَاهِدِ
الْكُفَّارَ
وَالْمُنَافِقِينَ
وَاغْلُظْ
عَلَيْهِمْ ۚ
وَمَأْوَاهُمْ
جَهَنَّمُ ۖ
وَبِئْسَ
الْمَصِيرُ
“Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan
orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka
adalah neraka Jahannam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya.”
(QS. At-Taubah: 73).
Maka,
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam pun bergegas melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam memimpin tentara dan membentuk pasukan
untuk berjihad di jalan Allah Subhanahu
wa Ta’ala. Kemudian para sahabat setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam
melanjutkan jihad ini, sehingga berhasil menaklukkan dunia bagian timur dan
barat. Dan agama Allah memperoleh kemenangan, meskipun orang-orang musyrik
membenci.
Sehingga,
berdasarkan uraian di atas, maka perkataan “bebas memilih agama”
merupakan perkataan bathil. Perkataan ini akan mengakibatkan terhapusnya
syariat jihad fi sabilillah, padahal Allah ‘Azza
wa Jalla berfirman.
وَقَاتِلُوهُمْ
حَتَّىٰ لَا
تَكُونَ
فِتْنَةٌ
وَيَكُونَ
الدِّينُ لِلَّهِ
“Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi,
dan (sehingga) agama itu hanya untuk Allah belaka” (QS. Al-Baqarah: 193).
Seruan
bebas memilih agama juga memiliki konsekwensi, tidak perlu dikirimkan Rasul dan
diturunkan Kitab untuk memerintahkan (manusia) beribadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla semata.
Juga berarti, tidak boleh membunuh orang murtad yang diperintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
agar dibunuh, (sebagaimana) dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
مَنْ
بَدَّلَ
دِينَهُ
فَاقْتُلُوهُ
“Orang yang mengganti agamanya, maka bunuhlah dia.”
(HR. al-Bukhari).
Yang
melontarkan perkataan ini, hanyalah golongan penganut
‘wihdatul-wujud’ . Mereka berpendapat bahwa semua yang disembah
ialah Allah ‘Azza wa
Jalla Maha Tinggi Allah dari ucapan mereka. Perkataan ini kemudian
bertemu dengan perkataan orang-orang musyrik ketika diperintahkan oleh para
nabi mereka untuk beribadah kepada Allah ‘Azza
wa Jalla semata dan meninggalkan semua sesembahan yang lain, mereka
berkata.
وَقَالُوا
لَا
تَذَرُنَّ
آلِهَتَكُمْ
وَلَا
تَذَرُنَّ
وَدًّا وَلَا
سُوَاعًا
وَلَا
يَغُوثَ
وَيَعُوقَ
وَنَسْرًا
“Dan mereka berkata : “Jangan sekali-kali kamu
meninggalkan (penyembahan) ilah-ilah kamu dan jangan pula sekali-kali kamu
meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwaa’, Yaghuts,
Ya’uq, dan Nasr.” (QS. Nuh: 23).
أَجَعَلَ
الْآلِهَةَ
إِلَٰهًا
وَاحِدًا ۖ
إِنَّ هَٰذَا
لَشَيْءٌ
عُجَابٌ
“Mengapa ia menjadikan ilah-ilah itu ilah yang satu saja?
Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.” (QS.
Shad: 5).
Kaum
muslimin rahimani wa rahimakumullah,
Salah
satu ayat yang dijadikan oleh orang-orang penyeru kebebasan beragama adalah
firman Allah Subhanahu wa
Ta’ala.
لَا
إِكْرَاهَ
فِي الدِّينِ
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam).”
(QS. Al-Baqarah: 256).
Yang
dijadikan pegangan oleh para pengusung pendapat ini tanpa alasan yang benar,
maka ayat tersebut tidak seperti yang mereka inginkan.
Perhatikanlah
bagaimana para ulama kita menafsirkan ayat ini. Al-Iman Ibnu Katsir rahimahullah berkata,
Allah
‘Azza wa Jalla
berfirman : “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)”.
Maksudnya
sangatlah jelas, tidak perlu memaksa seseorang masuk Islam. Akan tetapi, orang
yang diberi petunjuk Allah ‘Azza
wa Jalla, dan dilapangkan dadanya untuk menerimanya, serta hatinya
disinari cahaya Islam, maka ia akan memeluk Islam. Sedangkan orang yang
dibutakan mata hatinya, pendengaran dan penglihatannya ditutup oleh Allah ‘Azza wa Jalla, maka
tidak ada gunanya memaksanya masuk Islam. Para ulama menyebutkan ayat ini turun
pada sekelompok orang Anshar, meskipun hukum ayat ini bersifat umum.
Imam
Ibnu Katsir rahimahullah
berkata:
Sebagian
ulama berpendapat, pengertian ayat ini dibawakan kepada para ahli kitab dan
orang yang mengikuti agama mereka sebelum terjadi perubahan dan pergantian.
Jika mereka sudah membayar jizyah (artinya, orang kafir yang telah membayar
jizyah ini, jangan dipaksa masuk Islam). Sementara itu, sebagian ulama lainnya
mengatakan, bahwa ayat ini telah dimansukh
(dihapus hukumnya dan diganti) dengan ayat yang memerintahkan untuk berperang,
dan wajib mendakwahi semua umat manusia agar masuk ke dalam agama Islam yang
lurus ini. Jika ada di antara manusia yang tidak mau masuk Islam, tidak mau
tunduk kepadanya, dan juga tidak mau membayar jizyah, maka ia diperangi sampai
terbunuh.
Syaikh
Abdur Rahman As-Sa’di mengatakan, dalam firman Allah ‘Azza wa Jalla surat
Al-Baqarah ayat 256 ini, sebagai penjelasan mengenai kesempurnaan agama ini.
Karena kesempurnaan bukti-buktinya, kejelasan ayat-ayatnya, juga karena
keberadaan Islam itu sebagai agama (yang sesuai dengan) akal, ilmu, fitrah,
hikmah, agama kebaikan dan yang mengadakan perbaikan, agama yang haq dan agama
petunjuk. Karena kesempurnaannya ini, juga karena diterima oleh fithrah, maka
tidak perlu memaksa manusia masuk Islam. Karena pemaksaan itu hanya pada
sesuatu yang tidak disenangi hati, bertentangan dengan hakikat dan kebenaran,
atau pada sesuatu yang tidak jelas bukti dan tanda-tandanya.
Jika
tidak demikian, maka orang yang telah sampai padanya agama Islam ini lalu dia
menolaknya, tidak menerimanya, maka itu dikarenakan oleh pembangkangannya.
Karena sudah jelas perbedaan antara petunjuk dan kesesatan. Sehingga, tidak ada
alasan dan argumen menolak Islam.
Makna
ini, tidak bertentangan dengan banyak ayat yang menyerukan kewajiban jihad.
Karena Allah ‘Azza wa
Jalla mewajibkan jihad, supaya semua agama itu hanya untuk Allah ‘Azza wa Jalla, juga
untuk menghalau kezhaliman para pelakunya. Dan kaum muslimin sepakat, bahwa
jihad itu tetap ada bersama dengan pemimpin yang baik dan zhalim. Itu termasuk
yang difardhukan secara terus menerus, jihad melalui ucapan ataupun perbuatan.
Sehingga
jelaslah bagi kita, maksud firman Allah surat Al-Baqarah ayat 256, bukan
membiarkan manusia tetap berada di atas agama kekufuran, kesyirikan ataupun
menyimpang, karena Allah ‘Azza
wa Jalla menciptakan makhluk agar mereka beribadah kepada-Nya
semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan
Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka
menyembah-Ku” (QS. Adz-Dzariyat: 56).
Baragsiapa
yang tidak mau beribadah kepada Allah ‘Azza
wa Jalla, maka orang itu diperangi, sehingga semua agama (ketaatan,
-red) itu hanya untuk Allah ‘Azza
wa Jalla.
Demikianlah,
kita memohon kepada Allah agar Dia menujukkan kepada kita kebenaran itu sebagai
kebenaran, dan memberikan kepada kita kekuatan untuk mengikutinya, serta
menujukkan kepada kita kebathilan itu sebagai sebuah kebathilan dan memberikan
kekuatan untuk menjauhinya.
اَللَّهُمَّ
إِنَّا
نَسْأَلُكَ
فِي
مَقَامِنَا
هَذَا أَنْ
تَوْفِقَنَا
لِلْقِيَامِ
بِمَا أَوْجَبْتَ
عَلَيْنَا
وَأَنْ
نَكُوْنَ
مِنْ عِبَادِكَ
المُخْبِتِيْنَ
الصَّادِقِيْنَ
البَارِيْنَ
يَا رَبَّ
العَالَمِيْنَ
إِنَّكَ
جَوَادٌ
كَرِيْمٌ
وَالْحَمْدُ
لِلَّهِ
رَبِّ
العَالَمِيْنَ
وَصَلَّى
اللهُ
وَسَلَّمَ
عَلَى نَبِيِّنَا
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى
آلِهِ
وَأَصْحَابِهِ
وَمَنْ
تَبِعَهُمْ
بِإِحْسَانٍ
إِلَى يَوْمِ
الدِّيْنَ .
Khutbah
Kedua:
اَلْحَمْدُ
لِلَّهِ
رَبِّ
العَالَمِيْنَ
وَلَا
عُدْوَانَ
إِلَّا عَلَى
الظَّالِمَيْنَ
وَأَشْهَدُ
أَلَّا إِلَهَ
إِلَّا اللهُ
وَحْدَهُ لَا
شَرِيْكَ لَهُ
وَأَشْهَدُ
أَنَّ
مُحَمَّداً
عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ
صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
.
أَمَّابَعْدُ:
Kaum
muslimin rahimakumullah,
Marilah
kita menundukkan diri kita sejenak, berdoa kepada Allah dengan merendah diri
kepada-Nya. Semoga Allah mengabulkan permintaan kita, menolong kita dalam
ketaatan kepada-Nya, dan melindungi kita dari makar-makar orang-orang yang
membenci agama-Nya.
اَللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
صَلَيْتَ
عَلَى إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ ،
وَبَارِكْ
عَلَى مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا بَارَكْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ .وَارْضَ
اللَّهُمَّ
عَنِ
الخُلَفَاءِ
الرَّاشِدِيْنَ
الأَئِمَّةِ
المَهْدِيِيْنَ
أَبِيْ
بَكْرِ الصِّدِّيْقِ
، وَعُمَرَ
الفَارُوْقِ
، وَعُثْمَانَ
ذِيْ
النُوْرَيْنِ،
وَأَبِي
الحَسَنَيْنِ
عَلِي،
وَارْضَ
اللَّهُمَّ
عَنِ الصَّحَابَةِ
أَجْمَعِيْنَ،
وَعَنِ
التَابِعِيْنَ
وَمَنْ
تَبِعَهُمْ
بِإِحْسَانٍ
إِلَى يَوْمِ
الدِّيْنِ،
وَعَنَّا
مَعَهُمْ
بِمَنِّكَ
وَكَرَمِكَ وَإِحْسَانِكَ
يَا أَكْرَمَ
الأَكْرَمِيْنَ
.
اَللَّهُمَّ
أَعِزَّ
الإِسْلَامَ
وَالمُسْلِمِيْنَ
وَأَذِلَّ
الشِّرْكَ
وَالمُشْرِكِيْنَ
وَدَمِّرْ
أَعْدَاءَ
الدِّيْنَ
وَاجْعَلْ
هَذَا
البَلَدَ
آمِنًا
مُطْمَئِنَّ
وَسَائِرَ بِلَادِ
المُسْلِمِيْنَ
اَللَّهُمَّ
آمِنَّا فِي
دَوْرِنَا
وَأَصْلِحْ
أَئِمَّتَنَا
وَوُلَاةَ
أُمُوْرِنَا
وَاجْعَلْ
وِلَايَتَنَا
فِيْمَنْ
خَافَكَ
وَاتَّقَاكَ
وَاتَّبَعَ
رِضَاكَ
يَارَبَّ
العَالَمِيْنَ
اَللَّهُمَّ
مَنْ أَرَادَ
أَهْلَ
الإِسْلَامِ
بِسُوْءٍ
فَجْعَلْ
كَيْدَهُ فِي
نَحْرِهِ
وَاجْعَلْ
تَدْبِيْرَهُ
تَدْمِيْرُهُ
يَاسَمِيْعُ
الدُّعَاءِ
اَللَّهُمَّ
تَقَبَّلْ
صَلَاتَنَا
وَصِيَامَنَا
وَدُعَائَنَا
اَللَّهُمَّ
لَا
تَرُدْنَا
خَائِبِيْنَ
رَبَّنَا
اغْفِرْ
لَنَا
وَلِوَالِدَيْنَا
وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ
يَوْمَ
يَقُوْمُ الْحِسَابِ
رَبَّنَا
اغْفِرْ
وَلَا
تَجْعَلْ فِي
قُلُوْبِنَا
غِلًّا
لِلَّذِيْنَ
أَمَنُوْا
رَبَّنَا
إِنَّكَ
غَفُوْرٌ
رَحِيْمٌ
لَا
إِلَهَ
إِلَّا
أَنْتَ
سُبْحَانَكَ
إِنِّي
كُنْتُ مِنَ
الظَّالِمِيْنَ
اَللَّهُمَّ
صَلِّى
وَسَلِّمْ
عَلَى
نَبِيِّنَا
مُحَمَّدٍ
وَآلِهِ وَصَحْبِهِ
أَجْمَعِيْنَ.
Diadaptasi
dari Majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XI/1428H/2007M.
www.KhotbahJumat.com