Khutbah
Pertama:
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ؛ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ إِلَيْهِ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ؛ صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.
أَمَّا
بَعْدُ
مَعَاشِرَ
المُؤْمِنِيْنَ
عِبَادَ
اللهِ:
اِتَّقُوْا
اللهَ
تَعَالَى
وَرَاقِبُوْهُ
فِي السِرِّ
وَالعَلَانِيَةِ
وَالغَيْبِ
وَالشَّهَادَةِ
مُرَاقَبَةً
مَنْ يَعْلَمُ
أَنَّ
رَبَّهُ
يَسْمَعُهُ
وَيَرَاهُ .
Ibadallah,
Adalah
kebiasaan di beberapa daerah, orang membaca kitab suci Alquran –atau
membaca surat Yasin- kemudian pahalanya dihadiahkan untuk orang yang telah
mati. Bahkan sebagian orang, ada menyewa atau membayar seseorang atau
sekelompok orang untuk membaca Alquran dan menghadiahkan pahalanya kepada
keluarganya yang telah meninggal dunia. Pembacaan Alquran ini terkadang
dilakukan di rumah duka, di kuburan atau lainnya. Benarkah perbuatan mereka itu
menurut syari’at Islam?
Membaca
Alquran untuk orang mati tidak dibenarkan dalam agama Islam dengan
alasan-alasan sebagai berikut:
Pertama:
Membaca Alquran lalu menghadiahkan pahalanya untuk orang yang telah mati tidak
pernah dikerjakan oleh Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam, para sahabat dan para tabi’in.
Sementara kewajiban kita dalam beragama adalah mengikuti petunjuk, bukan
membuat perkara baru. Allah ‘Azza
wa Jalla berfirman:
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ
Katakanlah,
“Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah
mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” (QS. Ali Imran/3:31).
لَقَدْ
كَانَ لَكُمْ
فِي رَسُولِ
اللَّهِ أُسْوَةٌ
حَسَنَةٌ
لِمَنْ كَانَ
يَرْجُو اللَّهَ
وَالْيَوْمَ
الْآخِرَ
وَذَكَرَ اللَّهَ
كَثِيرًا
“Sesungguhnya pada (diri) Rasulullah itu telah ada suri
teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan
(kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS.
Al-Ahzab/33:21).
Kedua:
Orang yang membolehkan membaca Alquran lalu menghadiahkan pahalanya untuk orang
yang telah mati, dia harus mendatangkan dalil dari Alquran atau as-Sunnah. Jika
dia tidak bisa mendatangkan dalil, berarti dia telah berbicara tentang agama
tanpa dasar ilmu.
Allah
Subhanahu wa Ta’ala
berfirman:
قُلْ
إِنَّمَا
حَرَّمَ
رَبِّيَ
الْفَوَاحِشَ
مَا ظَهَرَ
مِنْهَا
وَمَا بَطَنَ
وَالْإِثْمَ
وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ
الْحَقِّ
وَأَنْ
تُشْرِكُوا
بِاللَّهِ
مَا لَمْ
يُنَزِّلْ
بِهِ
سُلْطَانًا
وَأَنْ
تَقُولُوا
عَلَى
اللَّهِ مَا
لَا تَعْلَمُونَ
Katakanlah,
“Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, yang nampak maupun yang
tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar,
(mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan
hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang
tidak kamu ketahui (berbicara tentang Allah tanpa ilmu).” (QS.
al-A’raf/7:33)
Berbicara
tentang Allah tanpa ilmu termasuk perkara terbesar yang diharamkan Allah.
Bahkan itu lebih tinggi dari perbuatan syirik. Karena dalam ayat tersebut Allah
‘Azza wa Jalla
mengurutkan perkara-perkara yang diharamkan mulai dari yang paling rendah ke
yang paling tinggi. Berbicara tentang Allah tanpa ilmu, meliputi berbicara
(tanpa ilmu) tentang hukum-hukum Allah, syari’at-Nya dan agamaNya.
Termasuk berbicara tentang nama-nama dan sifat-sifat Allah ‘Azza wa Jalla . Ini
lebih besar dosanya daripada berbicara (tanpa ilmu) tentang syari’at dan
agama Allah ‘Azza wa
Jalla .
Ketiga:
Barangsiapa membolehkan membaca Alquran untuk dihadiahkan pahalanya buat orang
yang telah mati, berarti dia telah membuat syari’at yang tidak diidzinkan
oleh Allah ‘Azza wa
Jalla. Allah ‘Azza
wa Jalla berfirman mengingkari orang-orang musyrik yang mengikuti
syariat agama yang tidak diidzinkan oleh Allah:
أَمْ
لَهُمْ
شُرَكَاءُ
شَرَعُوا
لَهُمْ مِنَ
الدِّينِ مَا
لَمْ
يَأْذَنْ
بِهِ اللَّهُ ۚ
وَلَوْلَا
كَلِمَةُ
الْفَصْلِ
لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ
ۗ وَإِنَّ
الظَّالِمِينَ
لَهُمْ
عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah
yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak
ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah
dibinasakan.” (QS. asy-Syura/42: 21).
Keempat:
Perbuatan tersebut bertentangan dengan firman Allah ‘Azza wa Jalla:
أَلَّا
تَزِرُ
وَازِرَةٌ
وِزْرَ
أُخْرَىٰ
وَأَنْ
لَيْسَ
لِلْإِنْسَانِ
إِلَّا مَا سَعَىٰ
“Seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.
Dan seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah
diusahakannya.” (QS. an-Najm/53: 38-39)
Imam
asy-Syaukani rahimahullah
berkata, “Maksudnya adalah seorang manusia hanya mendapatkan pahala dari
usaha dan balasan perbuatannya sendiri. Amalan seseorang tidak bisa
mendatangkan manfaat bagi orang lain. Keumuman makna dalam ayat ini
dikecualikan dengan semisal firman Allah ‘Azza
wa Jalla:
أَلْحَقْنَا
بِهِمْ
ذُرِّيَّتَهُمْ
“Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka.”
(QS. ath-Thur/52:21)
Dan
semisal riwayat tentang syafa’at para Nabi dan Malaikat untuk para hamba,
doa orang hidup untuk orang-orang yang telah mati dan semacamnya. Orang yang
mengatakan bahwa ayat ini mansukh (hukumnya dihapus) dengan perkara-perkara
tadi adalah perkataan yang tidak benar. Karena dalil yang khusus tidak
menghapus dalil yang umum, namun hanya mengkhususkannya (mempersempit keumuman
maknanya). Sehingga semua dalil yang menunjukkan bahwa manusia bisa mendapatkan
manfaat dari selain usahanya sendiri itu adalah dalil yang mengkhususkan
keumuman ayat di atas.”.
Adapun
membaca Alquran lalu pahalanya dihadiahkan buat orang yang telah mati, tidak
ada dalil yang menuntunkannya.
Kelima:
Allah ‘Azza wa Jalla
menurunkan Alquran sebagai hidayah (petunjuk) bagi manusia. Sehingga orang
hidup bisa memanfaatkannya, mengikuti petunjuknya di dunia ini dan
mengamalkannya. Di akhirat, orang-orang yang seperti ini akan dituntun oleh
Alquran menuju surga.
Sedangkan
orang yang telah mati, maka amalannya telah terputus, dia tidak mampu menambahi
atau mengurangi amalannya.
Perbuatan
sebagian orang di zaman ini berlawanan dengan kondisi di atas. Ketika masih
hidup, mereka meninggalkan Alquran, enggan membaca atau mendengarkannya. Mereka
lebih suka menyanyi, mendengar musik, menonton film dan hal-hal lain yang tidak
bermanfaat di akhirat. Jika ada orang mati, mereka membacakan Alquran buat
jenazah tersebut pada acara pemakamannya atau di kuburnya.
Mereka
ini ibarat orang mogok makan sampai mati kelaparan. Setelah dia mati,
orang-orang mendatanginya membawakan makanan agar dia memakannya. Alquran hanya
bermanfaat bagi orang yang hidup selama masih berada di dunia, ladang beramal.
Adapun setelah mati, maka dia telah pindah dari fase beramal menuju fase
pembalasan amal. Pada waktu itu Alquran tidak bermanfaat baginya, karena ketika
hidup dia meninggalkan Alquran, padahal dia mampu mengambil manfaat darinya.
Allah ‘Azza wa Jalla
berfirman:
إِنْ هُوَ إِلَّا ذِكْرٌ وَقُرْآنٌ مُبِينٌ لِيُنْذِرَ مَنْ كَانَ حَيًّا وَيَحِقَّ الْقَوْلُ عَلَى الْكَافِرِينَ
“Alquran
itu tidak lain hanyalah pelajaran dan kitab yang memberi penerangan. Supaya dia
(Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup dan supaya pastilah
(ketetapan azab) terhadap orang-orang kafir.” (QS. Yasin/36:69-70).
Allah
‘Azza wa Jalla
juga berfirman,
كَذَٰلِكَ
نَقُصُّ
عَلَيْكَ
مِنْ
أَنْبَاءِ
مَا قَدْ
سَبَقَ ۚ
وَقَدْ
آتَيْنَاكَ
مِنْ لَدُنَّا
ذِكْرًا مَنْ
أَعْرَضَ
عَنْهُ
فَإِنَّهُ يَحْمِلُ
يَوْمَ
الْقِيَامَةِ
وِزْرًا خَالِدِينَ
فِيهِ ۖ
وَسَاءَ
لَهُمْ
يَوْمَ
الْقِيَامَةِ
حِمْلًا
“Demikianlah Kami kisahkan kepadamu (Muhammad) sebagian
kisah umat yang telah lalu, dan sesungguhnya telah Kami berikan kepadamu dari
sisi Kami suatu peringatan (Alquran). Barangsiapa berpaling dari Alquran, maka
sesungguhnya ia akan memikul dosa yang besar di hari kiamat. Mereka kekal di
dalam keadaan itu dan amat buruklah dosa itu sebagai beban bagi mereka di hari kiamat.”
(QS. Thaha/20:99-101).
Keenam:
Membaca Alquran adalah ibadah dan ibadah itu tauqifiyyah, artinya harus
mengikuti tuntunan. Jika seseorang beribadah tanpa tuntunan, berarti dia
beribadah kepada Allah semaunya sendiri, padahal Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
أَرَأَيْتَ
مَنِ
اتَّخَذَ
إِلَٰهَهُ
هَوَاهُ
أَفَأَنْتَ
تَكُونُ
عَلَيْهِ
وَكِيلًا
أَمْ
تَحْسَبُ
أَنَّ
أَكْثَرَهُمْ
يَسْمَعُونَ
أَوْ
يَعْقِلُونَ ۚ
إِنْ هُمْ
إِلَّا
كَالْأَنْعَامِ
ۖ بَلْ هُمْ
أَضَلُّ
سَبِيلًا
“Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa
nafsunya sebagai tuhannya ! Maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya?
Atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami?
Mereka itu tidak lain, hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih
sesat jalannya (dari binatang ternak itu).” (QS. al-Furqan/25:43-44)
Ketujuh:
Pahala suatu amal belum tentu diraih oleh orang yang mengamalkannya. Bagaimana
mungkin ia menghadiahkan sesuatu yang belum pasti kepada orang lain. Karena
amalan akan diterima dengan beberapa syarat:
Seseorang
tidak tahu, apakah amalnya diterima atau tertolak.
Dalam
sebuah riwayat disebutkan bahwa Ibnu Umar radhiyallahu
‘anhuma pernah berkata, “Jika aku tahu shalatku
diterima (oleh Allah), maka aku benar-benar mengharapkan kematian, karena Allah
‘Azza wa Jalla
berfirman:
إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ
“Sesungguhnya
Allah ‘Azza wa Jalla
hanya menerima (amalan) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS.
al-Maidah/5:27)
بَارَكَ
اللهُ لِيْ
وَلَكُمْ فِي
القُرْآنِ
الكَرِيْمِ،
وَنَفَعَنِي
اللهُ
وَإِيَّاكُمْ
بِمَا فِيْهِ
مِنَ
الآيَاتِ
وَالذِّكْرِ
الحَكِيْمِ،
وَأَقُوْلُ
هَذَا القَوْلَ
وَأَسْتَغْفِرُ
اللهَ لِيْ
وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ
المُسْلِمِيْنَ
مِنْ كُلِّ
ذَنْبٍ
فَاسْتَغْفِرُوْهُ
يَغْفِرْ
لَكُمْ إِنَّهُ
هُوَ
الغَفُوْرُ
الرَحِيْمُ.
Khutbah
Kedua:
اَلْحَمْدُ
لِلَّهِ
عَظِيْمِ
الإِحْسَانِ
وَاسِعِ
الفَضْلِ
وَالْجُوْدِ
وَالْاِمْتِنَانِ،
وَأَشْهَدُ
أَنْ لَا
إِلَهَ إِلَّا
اللهُ وَحْدَهُ
لَا شَرِيْكَ
لَهُ،
وَأَشْهَدُ
أَنَّ
مُحَمَّداً
عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ
؛ صَلَّى
اللهُ
وَسَلَّمَ
عَلَيْهِ
وَعَلَى آلِهِ
وَصَحْبِهِ
أَجْمَعِيْنَ.
أَمَّا
بَعْدُ
عِبَادَ
اللهِ
اِتَّقُوْا اللهَ
تَعَالَى .
Kedelapan:
Membaca Alquran pada acara kematian atau di depan jenazah atau di kuburan
merupakan perkara baru dalam agama, sedangkan semua perkara baru dalam agama
adalah bid’ah dan semua bid’ah adalah sesat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
أُوصِيكُمْ
بِتَقْوَى
اللَّهِ
وَالسَّمْعِ
وَالطَّاعَةِ
وَإِنْ عَبْدًا
حَبَشِيًّا
فَإِنَّهُ
مَنْ يَعِشْ
مِنْكُمْ
بَعْدِي
فَسَيَرَى
اخْتِلَافًا
كَثِيرًا
فَعَلَيْكُمْ
بِسُنَّتِ
وَسُنَّةِ
الْخُلَفَاءِ
الْمَهْدِيِّينَ
الرَّاشِدِينَ
تَمَسَّكُوا
بِهَا
وَعَضُّوا
عَلَيْهَا
بِالنَّوَاجِذِ
وَإِيَّاكُمْ
وَمُحْدَثَاتِ
الْأُمُورِ
فَإِنَّ
كُلَّ
مُحْدَثَةٍ
بِدْعَةٌ
وَكُلَّ بِدْعَةٍ
ضَلَالَةٌ
“Aku wasiatkan kepada kamu untuk bertaqwa kepada Allah;
mendengar dan taat (kepada penguasa kaum muslimin), walaupun seorang budak
Habsyi. Karena sesungguhnya barangsiapa hidup setelahku, dia akan melihat
perselishan yang banyak. Maka wajib kamu berpegang kepada Sunnahku dan Sunnah
para khalifah yang mendapatkan petunjuk dan lurus. Peganglah dan giggitlah
dengan gigi geraham. Jauhilah semua perkara baru (dalam agama), karena semua
perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah
sesat.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ad-Darimi, Ahmad, dan lainnya dari
al-‘Irbadh bin Sariyah).
Perbuatan
tersebut tidak ada tuntunan dari Nabi, dari Khulafaur rasyidin, dari para
sahabat, dari tabi’in dan dari tabi’ut tabi’in, sehingga
hukumnya bid’ah dan sesat.
Kesembilan:
Kalau kita tahu bahwa hal itu bid’ah, maka pasti tidak ada pahalanya,
sebaliknya yang ada adalah dosa. Jika demikian keadaannya, maka menghadiahkan
pahala merupakan perkataan dan perbuatan sia-sia. Ini ibarat orang yang
menggenggam tangannya yang kosong, lalu dia berkata kepada orang lain yang
membutuhkan bantuan, “Ambillah!”, padahal tangannya kosong.
Kesepuluh:
Sesungguhnya semua orang sangat butuh kepada amalannya. Pada hari kiamat nanti,
semua orang akan sangat mengkhawatirkan dirinya, akankah amalannya bisa
menyelamatkannya?! Masing-masing akan lebih mementingkan dirinya daripada
saudaranya atau ibunya atau bapaknya. Jika demikian, berarti orang yang menghadiahkan
amalannya seakan dia sudah memastikan bahwa dirinya dijamin aman, tidak rugi
dan seakan tidak butuh karunia Allah ‘Azza
wa Jalla. Allah ‘Azza
wa Jalla berfirman:
فَإِذَا جَاءَتِ الصَّاخَّةُ يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ
“Dan
apabila datang suara yang memekakkan (tiupan sangkakala yang kedua), pada hari
ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan
anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang
cukup menyibukkannya.” (QS. Abasa/80:33-37).
Demikianlah
uraian singkat tentang beberapa poin penting berkaitan dengan bacaan Alquran
yang dihadiahkan pahalanya buat orang yang sudah meninggal. Ada sebagian orang
yang berkilah bahwa apa yang dia lakukan itu adalah tradisi atau adat. Namun
itu hanya alasan saja, karena yang menjadi tujuannya adalah pahala, sementara
yang namanya tradisi atau adat, pelaksanaannya bukan untuk mencari pahala.
Kalau tujuannya mencari pahala, berarti itu adalah ibadah. Dan ibadah harus
sesuai dengan tuntunan syar’at.
Semoga
uraian singkat ini bisa bermanfaat dan menggugah kesadaran kita untuk lebih
semangat dan waspada dalam melaksanakan ibadah.
وَعَلَيْكُمْ
بِالْجَمَاعَةِ،
فَإِنَّ يَدَ
اللهِ عَلَى
الْجَمَاعَةِ
وَمَنْ شَذَّ
شَذَّ فِي
النَّارِ(إِنَّ
اللَّهَ
وَمَلائِكَتَهُ
يُصَلُّونَ
عَلَى النَّبِيِّ
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ
آمَنُوا
صَلُّوا
عَلَيْهِ
وَسَلِّمُوا
تَسْلِيمًا)
اللَّهُمَّ
صَلِّ
وَسَلِّمْ
عَلَى عَبْدِكَ
وَرَسُوْلِكَ
نَبِيِّنَا
مُحَمَّدٍ،
وَارْضَ
اللَّهُمَّ
عَنْ
خُلَفَائِهِ
اَلرَّاشِدِيْنَ،
اَلْأَئِمَّةَ
المَهْدِيِيْنَ،
أَبِيْ بَكْرٍ،
وَعُمَرَ،
وَعُثْمَانَ،
وَعَلِيٍّ،
وَعَنِ
الصَّحَابَةِ
أَجْمَعِيْنَ،
وَعَنِ
التَّابِعِيْنَ،
وَمَنْ
تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ
إِلَى يَوْمِ
الدِّيْنَ
وَعَنَّا
مَعَهُمْ
بِمَنِّكَ وَفَضْلِكَ
يَا أَرْحَمَ
الرَّاحِمِيْنَ.
اَللَّهُمَّ
أَعِزَّ
الإِسْلَامَ
وَالمُسْلِمِيْنَ،
وَأَذِلَّ
الشِّرْكَ
وَالمُشْرِكِيْنَ،
وَدَمِّرْ
أَعْدَاءَ
الدِّيْنَ،
وَاحْمِ
حَوْزَةَ
الدِّيْنَ
يَا رَبَّ
العَالَمِيْنَ.
اَللَّهُمَّ
آمِنَّا فِي
أَوْطَانِنَا
وَأَصْلِحْ
أَئِمَّتَنَا
وَوُلَاةَ
أُمُوْرِنَا
وَاجْعَلْ
وِلَايَتَنَا
فِيْمَنْ
خَافَكَ وَاتَّقَاكَ
وَاتَّبَعَ
رِضَاكَ يَا
رَبَّ
العَالَمِيْنَ.
اَللَّهُمَّ
وَفِّقْ وَلِيَّ
أَمْرِنَا
لِهُدَاكَ،
وَاجْعَلْ
عَمَلَهُ
فِيْ رِضَاكَ
وَأَعِنْهُ
عَلَى
طَاعَتِكَ،
اَللَّهُمَّ
وَارْزُقْهُ
البِطَانَةً
الصَالِحَةً
النَاصِحَةً.
اَللَّهُمَّ
وَفِّقْ
جَمِيْعَ وُلَاةَ
أَمْرِ
المُسْلِمِيْنَ
لِلْعَمَلِ
بِكِتَابِكَ
وَاتِّبَاعِ
شَرْعِكَ
وَاجْعَلْهُمْ
رَحْمَةً
وَرَأْفَةً
عَلَى عِبَادِكَ
المُؤْمِنِيْنَ.
اَللَّهُمَّ
أَصْلِحْ
ذَاتَ
بَيْنِنَا وَأَلِّفْ
بَيْنَ
قُلُوْبِنَا،
وَاهْدِنَا سُبُلَ
السَّلَامِ،
وَأَخْرِجْنَا
مِنَ الظُّلُمَاتِ
إِلَى
النُّوْرِ،
وَبَارِكْ لَنَا
فِي
أَسْمَاعِنَا
وَأَبْصَارِنَا
وَأَزْوَاجِنَا
وَذُرِّيَّاتِنَا
وَأَمْوَالِنَا
وَأَوْقَاتِنَا.
اَللَّهُمَّ
وَاجْعَلْنَا
مُبَارَكِيْنَ
أَيْنَمَا
كُنَّا.
اَللَّهُمَّ
آتِ
نُفُوْسَنضا
تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا
أَنْتَ
خَيْرُ مَنْ
زَكَّاهَا. اَللَّهُمَّ
أَعِنَّا
وَلَا تُعِنْ
عَلَيْنَا،
وَانْصُرْنَا
وَلَا
تَنْصُرْ
عَلَيْنَا،
وَامْكُرْ
لَنَا وَلَا
تُمْكِرْ عَلَيْنَا،
وَاهْدِنَا
وَيَسِّرْ
الهُدَى لَنَا،
وَانْصُرْنَا
عَلَى مَنْ
بَغَى عَلَيْنَا
.
اَللَّهُمَّ
احْفَظْنَا
بِحِفْظِكَ
يَا ذَا
الجَلَالِ
وَالإِكْرَامِ
يَا حَيُّ يَا
قَيُّوْمُ.
اَللَّهُمَّ
اغْفِرْ
لَنَا ذُنُبَنَا
كُلَّهُ؛
دِقَّهُ
وَجِلَّهُ،
أَوَّلَهُ
وَآخِرَهُ،
سِرَّهُ
وَعَلَنَهُ.
اَللَّهُمَّ
اغْفِرْ
لَنَا
وَلِوَالِدَيْنَا
وَلِلْمُسْلِمِيْنَ
وَالمُسْلِمَاتِ
وَالمُؤْمِنِيْنَ
وَالمُؤْمِنَاتِ
اَلْأَحْيَاءِ
مِنْهُمْ
وَالأَمْوَاتَ
.
اَللَّهُمَّ
إِنَّا
نَسْتَغْفِرُكَ
إِنَّكَ
كُنْتَ
غَفَّارًا
فَأَرْسِلِ
السَّمَاءَ
عَلَيْنَا
مِدْرَارًا.
اَللَّهُمَّ
اسْقِنَا
وَأَغِثْنَا،
اَللَّهُمَّ
اسْقِنَا وَأَغِثْنَا،
اَللَّهُمَّ
اسْقِنَا
وَأَغِثْنَا،
اَللَّهُمَّ
أَغِثْ
قُلُوْبِنَا بِالْإِيْمَانِ
وَدِيَارَنَا
بِالْمَطَرِ،
اَللَّهُمَّ
سُقْيَا
رَحْمَةٍ لَا
سُقْيَا
هَدَمٍ وَلَا
عَذَابٍ
وَلَا غَرَقٍ.
اَللَّهُمَّ
رَحْمَتَكَ نَرْجُوْ
فَلَا
تَكِلْنَا
إِلَّا
إِلَيْكَ لَا
إِلَهَ
إِلَّا
أَنْتَ.
اَللَّهُمَّ
أَغِثْنَا،
اَللَّهُمَّ
أَغِثْنَا،
اَللَّهُمَّ
أَغِثْنَا .
وَآخِرُ
دَعْوَانَا
أَنِ
الْحَمْدُ
لِلَّهِ
رَبِّ
العَالَمِيْنَ،
وَصَلَّى
اللهُ وَسَلَّمَ
وَبَارَكَ
وَأَنْعَمَ
عَلَى عَبْدِهِ
وَرَسُوْلِهِ
نَبِيِّنَا
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى
آلِهِ
وَصَحْبِهِ
أَجْمَعِيْنَ.
(Diadaptasi dari tulisan Ustadz Muslim al-Atsary di majalah
As-Sunnah Edisi 07/Tahun XIV/1431/2010M).