Khutbah
Pertama:
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ إِلَيْهِ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ .
أَمَّا
بَعْدُ:
عِبَادَ
اللهِ
اِتَّقُوْا
اللهَ
تَعَالَى وَرَاقِبُوْهُ
مُرَاقَبَةً
مَنْ يَعْلَمُ
أَنَّ
رَبَّهُ
يَسْمَعُهُ
وَيَرَاهُ.
Kaum
muslimin rahimakumullah,
Segala
sesuatu yang terjadi di muka bumi ini merupakan kehendak dan ciptaan Allah
Tabaraka wa Ta’ala.
Baik itu yang sifatnya baik atau jelek dalam pandangan manusia. Allah Ta’ala berfirman,
Allah
Ta’ala
berfirman,
إِنَّا
كُلَّ شَيْءٍ
خَلَقْنَاهُ
بِقَدَرٍ
“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut
ukuran.” (QS. Al-Qamar: 49).
وَخَلَقَ
كُلَّ شَيْءٍ
فَقَدَّرَهُ
تَقْدِيرًا
“Dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia
menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya.” (Qs. Al-Furqan: 2).
وَإِنْ
مِنْ شَيْءٍ
إِلَّا
عِنْدَنَا
خَزَائِنُهُ
وَمَا
نُنَزِّلُهُ
إِلَّا
بِقَدَرٍ مَعْلُومٍ
“Dan tidak ada sesuatupun melainkan pada sisi Kami-lah
khazanahnya, dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran
tertentu.” (QS. Al-Hijr: 21).
Dan
termasuk ciptaan Allah Ta’ala
adalah adanya orang-orang yang ingkar, yang kafir kepada-Nya. Atau kita sebut
dengan orang-orang non-Islam.
Ibadallah,
Agama
Islam adalah agama yang haq dan adil, mengajarkan cara-cara bermuamalah.
Bagaimana kita hidup di lingkungan sosial. Hidup berbaur dengan seluruh jenis
manusia, termasuk mengajarkan sikap seorang muslim kepada orang-orang
non-Islam. Melihat beberapa isu akhir-akhir ini, terjadinya kerusuhan, konflik
antar agama, dan keributan-keributan lainnya, perlu kiranya khotib sampaikan
bagaimana agama kita mengatur hubungan antara seorang muslim dengan orang-orang
non-Islam.
Ketahuilah
kaum muslimin, hal ini menunjukkan kesempurnaan agama kita. Tidak ada agama
yang merinci hidup bersosial sebagaiman Islam telah mengaturnya dengan teliti,
bijaksana, dan penuh keadilan.
Seorang
muslim meyakini bahwa seluruh agama selain agama Islam adalah agama yang batil
dan pemeluknya disebut kafir. Allah Ta’ala
berfirman,
إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
“Sesungguhnya
agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imran: 19).
Dan
firman-Nya:
وَمَن
يَبْتَغِ
غَيْرَ
الْإِسْلَامِ
دِينًا فَلَن
يُقْبَلَ
مِنْهُ
وَهُوَ فِي
الْآخِرَةِ مِنَ
الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka
sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat
termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 85).
Juga
firman-Nya:
الْيَوْمَ
أَكْمَلْتُ
لَكُمْ
دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ
عَلَيْكُمْ
نِعْمَتِي
وَرَضِيتُ
لَكُمُ
الْإِسْلَامَ
دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan
telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama
bagimu.” (QS. Al-Maidah: 3).
Dengan
berita-berita dari Allah ‘Azza
wa Jalla ini, seorang muslim mengetahui bahwa semua agama sebelum
Islam telah dihapus dan Islam menjadi agama semua manusia. Sehingga Allah Tabaraka wa Ta’ala
tidak akan menerima agama kecuali Islam, juga tidak ridha dengan syariat selain
syariat Islam. Dari sini seorang muslim meyakini bahwa setiap orang yang tidak
tunduk kepada Allah yang telah menciptakan dan memberinya rezeki, dengan menganut
Islam, maka dia disebut kafir (ingkar) yang harus disikapi dengan sikap yang
telah ditentukan syariat. Di antaranya, sebagai berikut :
Pertama: Tidak menyetujui dan tidak ridha
terhadap kekufurannya. Karena ridha terhadap kekufuran merupakan salah satu
kekufuran.
Kedua: Membenci orang kafir karena Allah ‘Azza wa Jalla juga
benci kepadanya. Namun ingat, yang perlu digaris-bawahi membenci itu bukan
berarti menzalimi. Sekali lagi, membenci bukan berarti menzalimi. Allah
membenci orang-orang kafir, tapi Allah tidak zalim kepada mereka bahkan masih
Allah berikan kenikmatan dunia kepada mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
membenci orang-orang kafir, akan tetapi beliau tidak pernah menzalimi mereka.
Beliau bergaul dengan pergaulan yang baik dan berusaha mendakwahi mereka.
Demikian juga para sahabat Rasulullah, mereka benci kepada orang-orang kafir
tapi mereka tidak menzaliminya. Allah Ta’ala
berfirman,
مُحَمَّدٌ
رَسُولُ
اللَّهِ ۚ
وَالَّذِينَ
مَعَهُ
أَشِدَّاءُ
عَلَى الْكُفَّارِ
رُحَمَاءُ
بَيْنَهُمْ ۖ
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang
bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih
sayang sesama mereka.” (QS. Al-Fath: 29).
Ketiga: Tidak memberikan wala’
(kedekatan; loyalitas, kesetiaan) dan kecintaan kepada orang kafir. Allah Ta’ala berfirman :
لَّا
يَتَّخِذِ
الْمُؤْمِنُونَ
الْكَافِرِينَ
أَوْلِيَاءَ
مِن دُونِ
الْمُؤْمِنِينَ
“Janganlah orang-orang Mukmin mengambil orang-orang kafir
menjadi wali (teman akrab; pemimpin; pelindung; penolong) dengan meninggalkan
orang-orang mukmin.” (QS. Ali Imran: 28).
Dan
firman-Nya:
لَّا
تَجِدُ
قَوْمًا
يُؤْمِنُونَ
بِاللَّهِ
وَالْيَوْمِ
الْآخِرِ
يُوَادُّونَ
مَنْ حَادَّ
اللَّهَ
وَرَسُولَهُ
وَلَوْ كَانُوا
آبَاءَهُمْ
أَوْ
أَبْنَاءَهُمْ
أَوْ إِخْوَانَهُمْ
أَوْ
عَشِيرَتَهُمْ
“Kamu tidak akan mendapati satu kaum yang beriman pada
Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang
menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang yang menentang itu asdalah
bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga
mereka.” (QS. Al-Mujadilah: 22).
Prinsip
ini sangat ingin dihilangkan oleh orang-orang yang membenci Islam. Mereka ingin
agar umat Islam bersedia memilih pemimpin-pemimpin dan teman dekat atau sahabat
dari kalangan mereka. Mereka pun berusaha mengubah prinsip ini dengan
menampilkan image-image orang-orang non-Islam dengan ketegasan, kebaikan, dan
sifat-sifat terpuji lainnya melalui pencitraan media masa. Lalu mereka
tampilkan umat Islam yang bobrok, kemudian dibesar-besarkan dan diulang-ulang.
Tujuannya agar umat Islam menganggap sama saja antara kaum muslimin dan
orang-orang kafir. Mereka ingin agar umat Islam memandang sama antara
orang-orang yang menyembah Allah dengan orang-orang yang menyekutukannya.
Kaum
muslimin, tidaklah sama keadaannya dan tidak pernah akan sama. Allah telah
memuliakan seseorang dengan dua kalimat syahadat. Mengangkat derajatnya di
dunia dan akhirat. Di dunia, Allah bebaskan dari peribadatan kepada sesama
makhluk ciptaan. Di akhirat, Allah masukkan mereka ke dalam surga.
Keempat: Bersikap adil dan berbuat baik
kepadanya, selama orang kafir tersebut bukan kafir muharib (orang kafir yang
memerangi kaum muslimin). Berdasarkan firman Allah ‘Azza wa Jalla:
لَّا
يَنْهَاكُمُ
اللَّهُ عَنِ
الَّذِينَ لَمْ
يُقَاتِلُوكُمْ
فِي الدِّينِ
وَلَمْ
يُخْرِجُوكُم
مِّن دِيَارِكُمْ
أَن
تَبَرُّوهُمْ
وَتُقْسِطُوا
إِلَيْهِمْ ۚ
إِنَّ
اللَّهَ
يُحِبُّ
الْمُقْسِطِينَ
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku
adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula)
mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8).
Ayat
yang mulia lagi sangat jelas maknanya ini membolehkan bersikap adil dan berbuat
baik kepada orang-orang kafir, kecuali orang-orang kafir muharib (orang-orang kafir
yang memerangi umat Islam). Karena Islam memberikan sikap khusus terhadap
orang-orang kafir muharib.
Kelima: Mengasihi orang kafir dengan kasih
sayang yang bersifat umum. Seperti memberi makan jika dia lapar; memberi minum jika
haus; mengobatinya jika sakit; menyelamatkannya dari kebinasaan; dan tidak
mengganggunya. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
ارْحَمُوا
مَنْ فِي
الْأَرْضِ
يَرْحَمْكُمْ
مَنْ فِي
السَّمَاءِ
“Kasihilah orang-orang yang berada di atas bumi, niscaya
Dia (Allah) yang berada di atas langit akan mengasihi kamu.” (HR.
at-Tirmidzi).
Keenam: Tidak mengganggu harta, darah, dan
kehormatan, selama dia bukan kafir muharib. Karena itu merupakan kezhaliman
yang dilarang oleh Allah ‘Azza
wa Jalla, berdasarkan hadits qudsi berikut ini:
عَنْ
أَبِي ذَرٍّ
عَنْ
النَّبِيِّ
صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ
فِيمَا رَوَى
عَنْ اللَّهِ
تَبَارَكَ
وَتَعَالَى
أَنَّهُ
قَالَ يَا
عِبَادِي
إِنِّي
حَرَّمْتُ
الظُّلْمَ
عَلَى
نَفْسِي
وَجَعَلْتُهُ
بَيْنَكُمْ
مُحَرَّمًا
فَلَا تَظَالَمُوا
Dari
Abu Dzar radhiyallahu
‘anhu, dari Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, beliau meriwayatkan dari Allah
Tabâraka wa Ta’âla berfirman: “Wahai hamba-hambaKu,
sesungguhnya Aku mengharamkan kezhaliman atas diri-Ku, dan Aku menjadikannya
sesuatu yang diharamkan di tengah kalian, maka janganlah kalian saling
menzhalimi”. (HR. Muslim).
Ketujuh: Boleh memberikan hadiah kepadanya
dan boleh juga menerima hadiah darinya serta diperbolehkan memakan daging
sembelihan ahli kitab. Allah ‘Azza
wa Jalla berfirman,
وَطَعَامُ
الَّذِينَ
أُوتُوا
الْكِتَابَ حِلٌّ
لَّكُمْ
“Pada hari ini Dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan
(sembelihan) orang-orang yang diberi Al kitab itu halal bagimu.” (QS.
Al-Maidah: 5).
Memberi
hadiah kepada orang-orang non-Islam bisa membuat mereka tertarik dan simpati
terhadap agama Islam. Karena dengan akhlak yang baik hati itu akan tertaut dan
jiwa merasa nyaman. Ketika seorang non-Islam merasa dekat dengan kaum muslimin,
maka ia pun tidak segan untuk bertanya tentang Islam. Selain itu, umat Islam
wajib membekali diri. Jangan sampai ketika hubungan dekat dengan orang-orang
non-Islam, malah akidah umat Islam yang luntur karena dia sendiri tidak pernah
belajar apa itu Islam? Apa makna dan konsekuensi dua kalimat syahadat? Dan
perkara-perkara mendasar lainnya.
Kedelapan: Tidak boleh menikahkan wanita
muslimah dengan laki-laki kafir (walaupun lelaki ini Ahli kitab-pent). Dan
laki-laki muslim tidak boleh menikahi wanita kafir, kecuali wanita ahli kitab.
Tentang
larangan menikahkan wanita muslimah dengan lelaki kafir, Allah ‘Azza wa Jalla
berfirman,
لَا
هُنَّ حِلٌّ
لَّهُمْ
وَلَا هُمْ
يَحِلُّونَ
لَهُنَّ
“Mereka (perempuan-perempuan yang beriman) tidak halal
bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal pula bagi
mereka.” (QS. Al-Mumtahanah: 10).
Allah
‘Azza wa Jalla
juga berfirman,
وَلَا
تَنكِحُوا
الْمُشْرِكَاتِ
حَتَّىٰ
يُؤْمِنَّ ۚ
وَلَأَمَةٌ
مُّؤْمِنَةٌ
خَيْرٌ مِّن
مُّشْرِكَةٍ
وَلَوْ
أَعْجَبَتْكُمْ
ۗ وَلَا
تُنكِحُوا
الْمُشْرِكِينَ
حَتَّىٰ
يُؤْمِنُوا ۚ
وَلَعَبْدٌ
مُّؤْمِنٌ
خَيْرٌ مِّن
مُّشْرِكٍ
وَلَوْ
أَعْجَبَكُمْ
ۗ أُولَٰئِكَ
يَدْعُونَ
إِلَى
النَّارِ ۖ
وَاللَّهُ
يَدْعُو
إِلَى
الْجَنَّةِ
وَالْمَغْفِرَةِ
بِإِذْنِهِ ۖ
وَيُبَيِّنُ
آيَاتِهِ
لِلنَّاسِ
لَعَلَّهُمْ
يَتَذَكَّرُونَ
”Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik,
sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik
daripada wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu
menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka
beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun
dia menarik hatimu. Mereka itu mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke
surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
(perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil
pelajaran.” (QS. Al-Baqarah: 221).
Saat
ini, isu ini mencuat. Ada segelintir orang yang menampilkan seolah-olah mereka
menyuarakan suara wanita muslimah menuntut agar boleh dihalalkan menikahi
laki-laki non-Islam. Na’udzubillah, ia menuntut sesuatu yang Allah
haramkan agar menjadi halal. Ia lakukan itu atas nama HAM, hak asasi manusia.
Ironis
memang, di Indonesia, kaum muslimin sangat banyak. Laki-laki muslim dengan
segala tipenya ada. Tapi ada muslimah yang menuntut agar dibolehkan menikahi
laki-laki dari kalangan non-muslim. Sementara di Eropa dan negara-negara Barat
lainnya, laki-laki muslim sedikit, minoritas, sedangkan laki-laki non-muslim
banyaka, tapi tidak ada tuntutan untuk dihalalkan menikahi laki-laki
non-muslim.
Islam
melarang wanita menikahi laki-laki non-muslim karena dalam rumah tangga,
laki-lakilah yang dominan. Dan secara umum, pengaruh laki-laki lebih kuat dari
wanita. Islam mencegah hal itu agar ia tidak terpengaruh kepada kekufuran yang
membuatnya merugi di dunia dan akhirat.
Sedangkan
tentang bolehnya menikahi wanita Ahli kitab, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ
“(Dan
dihalalkan mangawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara
orang-orang yang diberi al-Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas
kawin mereka, dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak
(pula) menjadikannya gundik-gundik.” (QS. Al-Maidah: 5).
Hal
ini pun ditujukan sebagai sarana dakwah. Agar wanita non-muslim itu bisa
dipengaruhi untuk memeluk Islam. Karena itu Allah syaratkan
“wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi
al-Kitab”. Orang-orang yang menjaga kehormata, wanita yang baik-baik,
maka akan mudah diajak kepada kebaikan.
Kesembilan: Tidak mendahului orang kafir dalam
mengucap salam. Jika orang kafir tersebut mengucapkan salam terlebih dahulu,
maka cukup dijawab dengan ”Wa ‘Alaikum”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda :
إِذَا
سَلَّمَ
عَلَيْكُمْ
أَحَدٌ مِنْ
أَهْلِ
الْكِتَابِ
فَقُولُوا
وَعَلَيْكُمْ
Jika
salah seorang ahli kitab mengucapkan salam kepadamu, maka jawablah dengan
”Wa ‘Alaikum. (HR. Ibnu Majah).
Kesepuluh: Kaum muslimin harus menyelisihi
orang kafir dan tidak boleh melakukan tasyabbuh (menyerupai) dengannya.
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
مَنْ
تَشَبَّهَ
بِقَوْمٍ
فَهُوَ
مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk
mereka.” (HR. Abu Dawud).
Tasyabbuh
artinya menyerupai atau meniru. Tasyabbuh dengan orang kafir yang terlarang
adalah meniru atau menyerupai orang kafir dalam masalah keyakinan, ibadah,
kebiasaan, atau model-model perilaku yang merupakan ciri khas mereka.
Inilah
beberapa adab berkaitan dengan orang-orang kafir. Lewat paparan singkat ini,
kita dapat mengetahui sikap adil yang diajarkan agama Islam dalam menyikapi
orang-orang kafir secara umum.
نَسْأَلُ
اللهَ
الكَرِيْمَ
أَنْ
يُبَصِّرَنَا
جَمِيْعاً
بِحُدُوْدِ
دِيْنِهِ،
وَأَنْ يُفَقِّهَنَا
فِي شَرْعِهِ
وَتَنْزِيْلِهِ،
وَأَنْ
يَّمُنَّ
عَلَيْنَا
بِالرِّزْقِ
الطَيِّبِ
اَلْحَلَالِ،
اَللَّهُمَّ
بَارِكْ
لَنَا فِي
أَعْمَارِنَا
وَأَمْوَالِنَا
وَذُرِّيَّاتِنَا
وَاغْفِرْ
لَنَا إِنَّكَ
أَنْتَ
الغَفُوْرُ الرَحِيْمُ
.
Khutbah
Kedua:
اَلْحَمْدُ
لِلَّهِ
عَظِيْمِ
الإِحْسَانِ،
وَاسِعِ
الْفَضْلِ
وَالْجُوْدِ
وَالْاِمْتِنِانِ،
وَأَشْهَدُ
أَنْ لَا
إِلَهَ إِلَّا
اللهُ
وَحْدَهُ لَا
شَرِيْكَ
لَهُ، وَأَشْهَدُ
أَنَّ
مُحَمَّداً
عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
صَلَّى اللهُ
وَسَلَّمَ
عَلَيْهِ
وَعَلَى
آلِهِ
وَصَحْبِهِ
أَجْمَعِيْنَ.
أَمَّا
بَعْدُ
عِبَادَ
اللهِ:
اِتَّقُوْا اللهَ
تَعَالَى.
Kaum
muslimin rahimakumullah,
Setelah
mengetahui adab-adab seorang muslim terhadap non-muslim, maka dapat kita
ketahui ada dua kelompok yang berlebih-lebihan dalam permasalahan ini. Semoga
Allah melindungi kita dari kedua kelompok ini.
Kelompok
yang pertama mereka bermuamalah dan bergaul dengan orang-orang non-muslim
dengan cara keras dan kasar saja. Mereka menafikan tuntunan Alquran dan Sunnah
yang juga menjelaskan adanya perintah Allah dan Rasul-Nya agar bermuamalah
dengan baik terhadap orang-orang non-Islam. Mereka menganggap orang-orang
non-Islam yang ada di dunia ini, baik di Indonesia maupun selain Indonesia
adalah kafir muharib
yakni orang-orang kafir yang diperangi.
Untuk
menguatkan pendapat mereka ini, mereka bawakan dalil-dalil dari Alquran dan
Sunnah pula. Namun dalil yang mereka bawakan hanya sebatas sikap tegas saja,
mereka lupakan dalil yang menjelaskan sikap lemah lembut. Mereka juga beralasan
bahwa orang-orang non-Islam sekarang memerangi umat Islam, minimal menaruh
kebencian. Dan alasan-alasan lainnya.
Akibat
dari keyakinan ini, muncullah konflik horizontal. Lahirlah tindakan anarkis
atas nama agama. Akhirnya citra Islam buruk. Dan umat Islam dinilai jelek.
Ditambah lagi media sangat senang mengekspos yang demikian.
Ibadallah,
Adapun
kelompok kedua adalah mereka yang bermudah-mudahan. Mereka bermuamalah dengan
non-Islam dengan toleransi yang kebablasan dan menafikan batasan-batasan yang
telah Allah dan Rasul-Nya tetapkan. Mereka korbankan akidah, berbaur dengan
non-muslim dalam perayaan-perayaan hari besar mereka, membenarkan ajaran mereka
dengan mengatakan sama-sama agama Ibrahimi. Bahkan mereka menjadi penceramah di
tempat-tempat ibadah umat non-Islam atas nama toleransi dan persamaan agama.
Keadaan
yang demikian adalah keadaan yang mengenaskan. Atas nama toleransi mereka
korbankan akidah mereka. Mereka bawakan dalil-dalil Alquran yang mengatakan
Islam adalah agama rahmat bagian sekalian alam. Iya, Islam adalah agama rahmat
bagi sekalian alam. Namun terjemahan rahmat bagi sekalian alam yang
dipraktikkan Rasulullah dan para sahabatnya apakah yang demikian?
Akibat
dari yang demikian, muncullah generasi-generasi Islam yang tidak jelas indentitas
keislamannya. Muncullah generasi-generasi yang hanya untuk menyebut nama Allah
saja mereka malu dan segan kalau hal itu merusak persatuan. Mereka terus
menyebut dan mengganti lafadz Allah dengan kata Tuhan dalam berbagai
kesempatan. Kata mereka nanti menyinggung dan memecah belah. Allahul
musta’an. Inilah pendangkalan akidah atas nama toleransi.
Ibadallah,
Mudah-mudahan
kita menjadi golongan yang Allah dan Rasul-Nya tuntunkan dalam bermuamalah
dengan non-Islam. Tidak bermuamalah hanya dengan sikap tegas saja dan tidak
juga melulu toleransi. Semoga Allah membimbing dan memberi taufik kepada kita
untuk mengikuti petunjuk-Nya.
وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا – رَحِمَاكُمُ اللهُ – عَلَى مُحَمَّدِ ابْنِ عَبْدِ اللهِ كَمَا أَمَرَكُمُ اللهُ بِذَلِكَ فَقَالَ: ﴿ إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً ﴾ [الأحزاب:٥٦] ، وقال صلى الله عليه وسلم : ((مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا)) .
اَللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا صَلَيْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ، وَبَارِكْ
عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
بَارَكْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ. وَارْضَ
اللَّهُمَّ
عَنِ
الخُلَفَاءِ
الرَّاشِدِيْنَ
اَلْأَئِمَّةِ
المَهْدِيِيْنَ
أَبِي بَكْرٍ
وَعُمَرَ
وَعُثْمَانَ
وَعَلِيٍّ،
وَارْضَ
اللَّهُمَّ
عَنِ الصَّحَابَةِ
أَجْمَعِيْنَ،
وَعَنِ
التَّابِعِيْنَ
وَمَنْ
تَبِعَهُمْ
بِإِحْسَانٍ
إِلَى يَوْمِ
الدِّيْنَ،
وَعَنَّا
مَعَهُمْ
بِمَنِّكَ
وَكَرَمِكَ
وَإِحْسَانِكَ
يَا أَكْرَمَ
الأَكْرَمِيْنَ.
اَللَّهُمَّ
أَعِزَّ
الإِسْلَامَ
وَالمُسْلِمِيْنَ
وَأَذِلَّ
الشِرْكَ
وَالمُشْرِكِيْنَ،
اَللَّهُمَّ
وَآمِنَّا
فِي أَوْطَانِنَا
وَأَصْلِحْ
أَئِمَّتَنَا
وَوُلَاةَ
أُمُوْرِنَا،
اَللَّهُمَّ
وَفِّقْ
وَلِيَ
أَمْرِنَا
لِهُدَاكَ
وَاجْعَلْ
عَمَلَهُ فِي
رِضَاكَ.
اَللَّهُمَّ
آتِ
نُفُوْسَنَا
تَقْوَاهَا،
زَكِّهَا
أَنْتَ
خَيْرَ مَنْ
زَكَّاهَا أَنْتَ
وَلِيُّهَا
وَمَوْلَاهَا،
اَللَّهُمَّ
اغْفِرْ
لَنَا
وَلِوَالِدَيْنَا
وَلِلْمُسْلِمِيْنَ
وَالمُسْلِمَاتِ
وَالمُؤْمِنِيْنَ
وَالمُؤْمِنَاتِ
اَلْأَحْيَاءِ
مِنْهُمْ
وَالْأَمْوَاتِ.
رَبَّنَا
آتِنَا فِي
الدُّنْيَا
حَسَنَةً وَفِيْ
الآخِرَةِ
حَسَنَةً
وَقِنَا
عَذَابَ
النَّارِ.
.(
وَلَذِكْرُ
اللَّهِ
أَكْبَرُ
وَاللَّهُ يَعْلَمُ
مَا
تَصْنَعُونَ )عِبَادَ
اللهِ: اُذْكُرُوْا
اللهَ
يَذْكُرْكُمْ،
وَاشْكُرُوْهُ
عَلَى
نِعَمِهِ
يَزِدْكُمْ،
Oleh
tim KhotbahJumat.com
Artikel
www.KhotbahJumat.com