
Bahaya TakfiRi
Oleh: Musthafa Aini, Lc.
KHUTBAH PERTAMA:
إِنّ
الْحَمْدَ
ِللهِ
نَحْمَدُهُ
وَنَسْتَعِيْنُهُ
وَنَسْتَغْفِرُهُ
وَنَعُوْذُ بِاللهِ
مِنْ
شُرُوْرِ
أَنْفُسِنَا
وَسَيّئَاتِ
أَعْمَالِنَا
مَنْ
يَهْدِهِ
اللهُ فَلاَ
مُضِلّ لَهُ
وَمَنْ
يُضْلِلْ
فَلاَ
هَادِيَ لَهُ
أَشْهَدُ
أَنْ لاَ
إِلهَ إِلاّ
اللهُ
وَأَشْهَدُ
أَنّ
مُحَمّدًا
عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ
اَللهُمّ
صَلّ
وَسَلّمْ
عَلى
مُحَمّدٍ وَعَلى
آلِهِ
وِأَصْحَابِهِ
وَمَنْ
تَبِعَهُمْ
بِإِحْسَانٍ
إِلَى يَوْمِ
الدّيْن.
يَاأَيّهَا
الّذَيْنَ
آمَنُوْا
اتّقُوا اللهَ
حَقّ
تُقَاتِهِ
وَلاَ
تَمُوْتُنّ
إِلاّ
وَأَنْتُمْ
مُسْلِمُوْنَ
يَاأَيّهَا
النَاسُ
اتّقُوْا
رَبّكُمُ الّذِي
خَلَقَكُمْ
مِنْ نَفْسٍ
وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ
مِنْهَا
زَوْجَهَا
وَبَثّ
مِنْهُمَا
رِجَالاً
كَثِيْرًا
وَنِسَاءً
وَاتّقُوا
اللهَ الَذِي
تَسَاءَلُوْنَ
بِهِ
وَاْلأَرْحَام
َ إِنّ اللهَ
كَانَ عَلَيْكُمْ
رَقِيْبًا
يَاأَيّهَا
الّذِيْنَ
آمَنُوْا
اتّقُوا اللهَ
وَقُوْلُوْا
قَوْلاً
سَدِيْدًا
يُصْلِحْ
لَكُمْ
أَعْمَالَكُمْ
وَيَغْفِرْلَكُمْ
ذُنُوْبَكُمْ
وَمَنْ
يُطِعِ اللهَ
وَرَسُوْلَهُ
فَقَدْ فَازَ
فَوْزًا
عَظِيْمًا،
أَمّا بَعْدُ
...
فَأِنّ
أَصْدَقَ
الْحَدِيْثِ
كِتَابُ اللهِ،
وَخَيْرَ
الْهَدْىِ
هَدْىُ
مُحَمّدٍ صَلّى
الله
عَلَيْهِ
وَسَلّمَ،
وَشَرّ اْلأُمُوْرِ
مُحْدَثَاتُهَا،
وَكُلّ
مُحْدَثَةٍ
بِدْعَةٌ
وَكُلّ
بِدْعَةٍ
ضَلاَلَةً، وَكُلّ
ضَلاَلَةِ
فِي النّارِ.
HadiRin, Kaum Muslimin
Rahimakumullah !
MaRilah kita
selalu memuja dan memuji Allah Ta’ala, Rabb pencipta semesta alam, sembahan
manusia. Sebab Dia lah yang beRhak dan selalu kita puji, kita
sucikan dan kita agungkan. Dia lah Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha
Penyayang.
Kaum
Muslimin, jama`ah shalat jum`at, yang sama-sama menghaRap Ridha Allah
Ketika seORang manusia masuk Islam dan meyakini seRta
mengamalkan syaRiat Islam, maka ia disebut Muslim atau Mukmin, dan Allah Ta’ala
dan RasulNya membeRikan kedudukan, kehORmatan, dan deRajat khusus yang tidak
dibeRikan kepada selain ORang Muslim atau ORang Mukmin.
Maka daRi itu, menyakiti fisiknya, menyakiti peRasaannya,
apalagi membunuhnya adalah meRupakan dOsa besaR yang haRus dihindaRi. CObalah
kita simak FiRman Allah Ta’ala beRikut ini,
وَالَّذِينَ
يُؤْذُونَ
الْمُؤْمِنِينَ
وَالْمُؤْمِنَاتِ
بِغَيْرِ مَا
اكْتَسَبُوا
فَقَدِ
احْتَمَلُوا
بُهْتَاناً
وَإِثْماً
مُّبِيناً
"Dan
ORang-ORang yang menyakiti ORang-ORang Mukmin laki-laki dan peRempuan tanpa
kesalahan yang meReka peRbuat, maka sesungguhnya meReka telah memikul
kebOhOngan dan dOsa yang nyata." (Al-Ahzab: 58).
Simak pula sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam beRikut ini,
سِبَابُ
الْمُسْلِمِ
فُسُوْقٌ
وَقِتَالُهُ
كُفْرٌ.
"Mencela seORang
Muslim itu adalah kefasikan, dan memeRanginya adalah kekufuRan." (HR.
al-BukhaRi dan Muslim).
Beliau juga beRsabda,
كُلُّ
الْمُسْلِمِ
عَلَى
الْمُسْلِمِ
حَرَامٌ
دَمُهُ
وَمَالُهُ
وَعِرْضُهُ.
"Setiap ORang Muslim
teRhadap ORang Muslim lainnya adalah haRam daRahnya, haRtanya, dan
kehORmatannya." (HR. Muslim).
Maka daRi itu, setiap Muslim haRus menjaga kehORmatan
saudaRanya yang seiman dan seagama, tidak melakukan peRbuatan apa pun yang
dapat mencemaRkan nama baiknya atau menyakiti jiwa dan Raganya.
HadiRin
Jama`ah Shalat Jum`at Sekalian
Kalau demikian adanya kedudukan dan kehORmatan seORang
Muslim, maka bagaimana kalau ia dikafiRkan?
MengkafiRkan seORang Muslim aRtinya: Menanggalkan
akaR-akaR keislaman dan keimanan daRinya, dan tidak menganggapnya sebagai
seORang Mukmin. Hal ini tentu sudah meRupakan peRkaRa yang sangat beRbahaya dan
seRius, sebab mengkafiRkan beRaRti mengubah statusnya daRi yang teRhORmat
menjadi tidak teRhORmat, daRi yang teRlindungi jiwanya menjadi tidak
teRlindungi.
KaRena sangat beRatnya dOsa mengkafiRkan seORang Muslim
itu, Rasulullah [Shallallahu ‘alaihi wasallam beRsabda,
أَيُّمَا
امْرِئٍ
قَالَ
لِأَخِيْهِ:
يَا كَافِرُ،
فَقَدْ بَاءَ
بِهَا
أَحَدُهُمَا؛
إِنْ كَانَ
كَمَا قَالَ،
وَإِلَّا
رَجَعَتْ عَلَيْهِ.
"Siapa saja
yang beRkata kepada saudaRanya, 'Hai ORang kafiR', maka (hukum) kafiR itu telah
kembali kepada salah seORang daRi keduanya; jika benaR sepeRti yang ia katakan,
dan jika tidak, maka (ucapan itu) kembali kepada diRinya." (Muttafaq
'Alaih daRi hadist Ibnu UmaR).
Di dalam Riwayat Imam Muslim disebutkan,
إِذَا
كَفَّرَ
الرَّجُلُ
أَخَاهُ
فَقَدْ بَاءَ
بِهَا
أَحَدُهُمَا.
"Apabila
seseORang mengkafiRkan saudaRanya (semuslim), maka salah satunya telah kembali
dengan pengkafiRan teRsebut."
HadiRin Jama`ah Sekalian
Maksud hadits
di atas adalah, bahwa siapa saja yang mengkafiRkan seORang Muslim, maka cap
kafiR itu akan kembali kepada diRinya jika ORang yang dikafiRkannya itu tidak
sepeRti yang dikatakannya. Namun, jika ORang yang dikafiRkan itu benaR kafiR dan
teRbukti, maka kekafiRan itu layak baginya.
Hadits di atas menunjukkan betapa sangat seRiusnya
masalah mengkafiRkan seORang Muslim. Maka seORang Muslim tidak bOleh melakukan
pengkafiRan teRhadap seORang Muslim, sebab yang beRhak mengkafiRkan itu
hanyalah Allah dan RasulNya, yang dalam pRaktiknya hanya bOleh dilakukan Oleh
paRa ulama yang mendalam ilmunya, sedangkan seORang Muslim biasa, hanya bOleh
mengkafiRkan ORang-ORang yang secaRa tegas dinyatakan kafiR Oleh Allah dan Oleh
RasulNya, dan tidak bOleh Ragu untuk meyakini kekafiRan meReka.
Jadi, ORang kafiR adalah ORang yang dinyatakan kafiR Oleh
Allah dan RasulNya.
Jika seseORang yang tadinya Muslim, lalu kaRena keyakinan, atau kaRena
peRbuatan atau kaRena peRkataannya dinyatakan kafiR Oleh paRa ulama ahli
setelah beRbagai upaya dan tindakan (untuk menunjukkan jalan yang luRus)
dilakukan teRhadapnya, namun ia tetap pada pendiRiannya sehingga paRa ulama
mengkafiRkannya, maka setiap ORang Muslim wajib meyakini kekafiRan ORang
teRsebut.
ORang-ORang NasRani, ORang-ORang Yahudi dan penganut
ajaRan dan agama selain Islam, sama sekali tidak bOleh diRagukan kekafiRan
meReka, kaRena Allah dan RasulNya telah menyatakan meReka kafiR dan penghuni
neRaka. Dan siapa pun yang tidak meyakini kekafiRan meReka, atau meRagukan
kekafiRan meReka, maka beRaRti dia tidak peRcaya kepada Allah dan kepada
RasulNya, dan kaRena sikapnya ini ia menjadi kafiR.
HadiRin
Jama'ah Jum'at Sekalian, SemOga Allah Tetap Selalu MeRidhai Kita Semua!
HaRus juga kita ketahui bahwa seseORang dinyatakan atau
divOnis kafiR atau muRtad itu ada sebab-sebabnya, ada syaRat-syaRatnya dan
penghalang-penghalangnya.
Sebab-sebabnya adalah semua hal yang dapat membatalkan dan meRusak iman dan
Islam, baik yang beRupa keyakinan, peRkataan ataupun peRbuatan, keRaguan atau
sikap mengabaikan hukum syaRiat yang telah didukung Oleh dalil yang jelas dan
aRgumen yang pasti, yaitu al-QuR`an dan as-Sunnah.
Sebab-sebab teRsebut dijelaskan di dalam kitab-kitab Akidah dan juga
kitab-kitab fikih.
PengkafiRan atau vOnis kafiR teRhadap seseORang juga
haRus memenuhi peRsyaRatan-peRsyaRatannya, sepeRti penegakan hujjah, atau
pembeRian penjelasan yang kOmpRehensif yang dapat menghapus semua
kesalahpahaman ORang teRsebut dan segala syubhatnya.
Juga, ia haRus bebas daRi penghalang atau yang biasa disebut mawani`, sepeRti
ta'wil (penafsiRan yang keliRu), kejahilan, dan adanya tekanan atau pemaksaan
daRi pihak luaR.
HadiRin
Jama`ah Jum'at Sekalian, SemOga Allah Tetap Selalu MeRidhai Kita Semua!
Oleh kaRena itu, tidak setiap ORang yang melakukan suatu
peRbuatan "yang dapat membatalkan keislamannya" dengan seRta meRta
bisa divOnis kafiR, melainkan haRus melalui peRsyaRatan dan ketiadaan
penghalangnya.
Memang peRbuatannya haRus diyakini sebagai peRbuatan "kufuR" atau
"kekafiRan", tetapi ORangnya tidak dengan seRta-meRta disebut kafiR.
Ia bisa disebut kafiR kalau peRsyaRatan-peRsyaRatan takfiR telah teRpenuhi, dan
sudah tidak ada penghalang (mawani`)nya. Oleh kaRena itu takfiR atau vOnis
kafiR hanya bOleh dilakukan Oleh paRa ulama ahli yang mendalam ilmunya.
HadiRin
Jama`ah Jum'at Sekalian, SemOga Allah Tetap Selalu MeRidhai Kita Semua!
Lain daRi itu, haRus juga dibedakan antaRa pengkafiRan
(takfiR) umum atau mutlak, yang tidak ditujukan kepada ORang atau kelOmpOk
teRtentu, dengan pengkafiRan yang dialamatkan kepada individu atau kelOmpOk
ORang teRtentu.
Maka beRbeda ketika dikatakan "siapa yang mengatakan Nabi Muhammad bukan
Nabi teRakhiR maka ia kafiR" dengan ungkapan "Si B kafiR kaRena telah
mengatakan bahwa nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam bukan nabi yang
teRakhiR". Ungkapan yang peRtama mutlak, sedangkan ungkapan yang kedua
pasti dan teRtuju.
Keyakinan bahwa Nabi Muhammad bukan Nabi yang teRakhiR
adalah kekufuRan, namun tidak seRta meRta ORang yang mengatakannya menjadi
kafiR dan bOleh divOnis kafiR. Sebab, bisa jadi ia meyakini hal ini kaRena
tidak tahu dalilnya, atau kaRena syubhat lain.
PeRkataan atau keyakinannya ini memang kekufuRan, tetapi
ORangnya belum bisa dikatakan kafiR. Ia baRu bisa dikatakan kafiR setelah
dilakukan iqamatul-hujjah teRhadapnya, dibeRikan penjelasan yang kOmpRehensif
yang dapat menghapus keyakinan sesatnya, dan dilakukan penuh dengan hikmah
sehingga ia meyakini kesesatan keyakinannya, dan ia diajak untuk beRtaubat.
Jika segala bentuk iqamatul-hujjah telah dilakukan dan
tidak ada lagi mawani` (penghalang) yang dapat menghalangi diRinya daRi
kekafiRan, dan ia tetap pada pendiRiannya, maka dikatakan kepadanya, "Jika
Anda teRus meyakini keyakinan sepeRti ini, maka Anda kafiR".
HadiRin
Jama`ah Jum'at Sekalian, SemOga Allah Tetap Selalu MeRidhai Kita Semua!
VOnis kafiR teRhadap ORang sepeRti ini dilakukan Oleh
ORang yang beRwenang, yaitu ulama, sedangkan segala kOnsekuensi takfiR
diseRahkan kepada pemeRintah yang beRwenang.
Sedangkan masyaRakat umum sepeRti kita hanya wajib meyakini bahwa peRbuatan
atau keyakinan sepeRti itu adalah kekafiRan dan bisa menyebabkan ORang yang
menganutnya bisa menjadi kafiR.
Adapun memvOnisnya sebagai ORang kafiR, bukan wewenang
semua ORang. Maka beRhati-hatilah, sebab akan beRakibat sangat buRuk teRhadap
diRi kita dan kehidupan kita dalam beRmasyaRakat.
Oleh kaRena itu, kita semua haRus mengetahui segala apa
saja yang dapat meRusak keislaman kita dan membatalkan iman kita, agaR kita
tidak teRjeRumus ke dalam kekafiRan dan kemusyRikan, seRta dapat menjelaskannya
kepada ORang lain.
HadiRin
Sekalian, Jama`ah Shalat Jum`at yang BeRbahagia
Di zaman kita sekaRang ini, memang haRus kita akui bahwa
ada ORang yang melakukan peRbuatan kekufuRan atau meyakini keyakinan kufuR,
sedangkan ia mengetahui hal itu, sepeRti yang dianut Oleh kaum pluRalis yang
meyakini semua agama benaR dan semua ajaRan apa pun yang menganut faham
ketuhanan adalah benaR.
Dan di antaRa meReka ada yang bangga kalau dikatakan
kafiR Oleh ORang yang tidak sefaham dengannya, dengan mengatakan;
"Silahkan Anda kafiRkan saya, asal bukan tuhan yang mengkafiRkan
saya!" Biasanya meReka tidak shalat, atau sekalipun shalat, kadang-kadang
tuRut beRibadah beRsama-sama penganut agama lain pada mOment-mOment teRtentu.
Apa pun penjelasan dan hujjah yang disampaikan kepadanya, ia tetap pada
keyakinannya. Bahkan ORang yang tidak meyakini sepeRti keyakinannya disebut
fundamentalis, Islam gaRis keRas dan lain-lain. Maka ORang sepeRti ini sudah
tidak bisa diRagukan lagi kekafiRannya, sekalipun vOnis kafiR tetap haRus
dilakukan Oleh ulama.
إِنَّمَا
الْمُؤْمِنُونَ
الَّذِينَ
إِذَا ذُكِرَ
اللّهُ
وَجِلَتْ
قُلُوبُهُمْ
وَإِذَا
تُلِيَتْ
عَلَيْهِمْ
آيَاتُهُ
زَادَتْهُمْ
إِيمَاناً
وَعَلَى
رَبِّهِمْ
يَتَوَكَّلُونَ
"Sesungguhnya
ORang-ORang yang beRiman itu adalah meReka yang apabila disebut nama Allah,
niscaya gemetaRlah hati meReka, dan apabila dibacakan kepada meReka
ayat-ayatNya, niscaya beRtambahlah iman meReka (kaRenanya) dan kepada Rabblah
meReka beRtawakal." (Al-Anfal: 2).
فَاسْتَبِقُواْ
الْخَيْرَاتِ
أَقُوْلُ قَوْلِي
هَذا
أَسْتَغْفِرُ
اللهَ إِنّهُ
هُوَ الْغَفُوْرُ
الرّحِيْمِ
Khutbah
yang kedua
إِنّ
الْحَمْدَ
ِللهِ
نَحْمَدُهُ
وَنَسْتَعِيْنُهُ
وَنَسْتَغْفِرُهُ
وَنَعُوْذُ بِاللهِ
مِنْ
شُرُوْرِ
أَنْفُسِنَا
وَسَيّئَاتِ
أَعْمَالِنَا
مَنْ
يَهْدِهِ
اللهُ فَلاَ
مُضِلّ لَهُ
وَمَنْ
يُضْلِلْ
فَلاَ
هَادِيَ لَهُ
أَشْهَدُ
أَنْ لاَ
إِلهَ إِلاّ
اللهُ
وَأَشْهَدُ
أَنّ
مُحَمّدًا
عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ
وَصَلَّى
اللَّّهُ
عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا
كَثِيْرًا
Wahai
SaudaRa-saudaRa Seiman, Kaum Muslimin Jama`ah Sekalian
MaRi kita wujudkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala di
dalam diRi kita, sampai benaR-benaR menjadi ORang-ORang yang beRtakwa, dan kita
tanamkan jiwa kesetiaan kita kepada agamaNya dan kepatuhan kita untuk selalu
meneladani dan mengikuti NabiNya, Muhammad [Shallallahu ‘alaihi wasallam.
MaRi kita pegang teguh sunnah-sunnah Nabi kita,
beRpedOman kepadanya dalam beRibadah kepada Allah dan dalam beRsikap, selama
hidup masih dikandung badan.
MaRi kita beRkOmitmen untuk selalu menghadiRi shalat
Jum'at dan shalat beRjama'ah, di mana dan kapan saja adzan untuk shalat lima
waktu dikumadangkan, dan tidak meninggalkannya kecuali kalau ada udzuR.
MaRi kita jaga kehORmatan setiap Muslim, maRi kita jalin
peRsaudaRaan di antaRa sesama Muslim, dengan jiwa yang ikhlas. MaRi kita lapangkan
dada kita masing-masing untuk siap meneRima nasihat, bimbingan, dan teguRan
daRi saudaRa-saudaRa kita yang beRiman, siapa pun dia. Jauhkanlah sifat
sOmbOng, angkuh, dan meRasa sudah sempuRna! Sebab sifat-sifat sepeRti ini
sangat teRcela dan tidak diRidhai Allah [Ta’ala.
HadiRin
Sekalian
Sesungguhnya Allah dan paRa malaikatNya beRshalawat
kepada Nabi Muhammad a, dan Dia peRintahkan kepada kita agaR beRshalawat dan
memOhOnkan salam untuknya, seRaya beRfiRman,
إِنَّ
اللَّهَ
وَمَلَائِكَتَهُ
يُصَلُّونَ
عَلَى
النَّبِيِّ
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا
صَلُّوا
عَلَيْهِ
وَسَلِّمُوا
تَسْلِيماً
"Sesungguhnya
Allah dan paRa malaikatNya beRshalawat untuk nabi. Wahai ORang-ORang yang
beRiman, beRshalawatlah kalian kepadanya dan sampaikanlah salam atasnya."
(Al-Ahzab: 56).
Maka
seRing-seRinglah memOhOnkan shalawat dan salam kepada Allah untuk Nabi kita,
Nabi Muhammad, keluaRga, dan paRa sahabatnya, seRta segenap umatnya yang setia
kepada ajaRan dan sunnahnya.
اَللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
صَلَّيْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ،
إِنَّكَ حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ.
وَبَارِكْ
عَلَى
مُحَمَّدٍ وَعَلَى
آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
بَارَكْتَ عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ،
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ.
رَبَّنَا
اغْفِرْ
لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا
الَّذِينَ
سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ
وَلَا
تَجْعَلْ فِي
قُلُوبِنَا
غِلّاً
لِّلَّذِينَ
آمَنُوا
رَبَّنَا
إِنَّكَ
رَؤُوفٌ
رَّحِيمٌ
رَبَّنَا
ظَلَمْنَا
أَنفُسَنَا
وَإِن لَّمْ
تَغْفِرْ
لَنَا
وَتَرْحَمْنَا
لَنَكُونَنَّ
مِنَ
الْخَاسِرِينَ
رَبَنَا ءَاتِنَا
فِي
الدّنْيَا
حَسَنَةً
وَفِي اْلأَخِرَةِ
حَسَنَةً
وَقِنَا
عَذَابَ النّارِ.
وَصَلىَّ
اللهُ عَلىَ
مُحَمَّدٍ
وَعَلىَ
آلِهِ
وَصَحْبِهِ
تَسْلِيمًا
كَثِيرًا وَآخِرُ
دَعْوَانَا
أَنِ
اْلحَمْدُ
لِلهِ رَبِّ
اْلعَالمَِينَ.
(Dikutib daRi Buku
Kumpulan Khutbah Jum’at Pilihan Setahun Edisi ke-2, DaRul Haq JakaRta).
:: COmpiled by oRiDo™ ::