
AntaRa Zakat dan
Riba
(MEMPERSEMPIT KESENJANGAN ANTARA SI KAYA DENGAN SI
MISKIN)
Oleh: AbduRRahman NuRyaman
KHUTBAH PERTAMA:
إِنّ
الْحَمْدَ
ِللهِ
نَحْمَدُهُ
وَنَسْتَعِيْنُهُ
وَنَسْتَغْفِرُهُ
وَنَعُوْذُ بِاللهِ
مِنْ
شُرُوْرِ
أَنْفُسِنَا
وَسَيّئَاتِ
أَعْمَالِنَا
مَنْ
يَهْدِهِ
اللهُ فَلاَ
مُضِلّ لَهُ
وَمَنْ
يُضْلِلْ
فَلاَ
هَادِيَ لَهُ
أَشْهَدُ
أَنْ لاَ
إِلهَ إِلاّ
اللهُ وَأَشْهَدُ
أَنّ
مُحَمّدًا
عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ
اَللهُمّ
صَلّ
وَسَلّمْ
عَلى
مُحَمّدٍ وَعَلى
آلِهِ
وِأَصْحَابِهِ
وَمَنْ
تَبِعَهُمْ
بِإِحْسَانٍ
إِلَى يَوْمِ
الدّيْن.
يَاأَيّهَا
الّذَيْنَ
آمَنُوْا
اتّقُوا اللهَ
حَقّ
تُقَاتِهِ
وَلاَ
تَمُوْتُنّ
إِلاّ
وَأَنْتُمْ
مُسْلِمُوْنَ
يَاأَيّهَا
النَاسُ
اتّقُوْا
رَبّكُمُ الّذِي
خَلَقَكُمْ
مِنْ نَفْسٍ
وَاحِدَةٍ
وَخَلَقَ
مِنْهَا
زَوْجَهَا
وَبَثّ مِنْهُمَا
رِجَالاً
كَثِيْرًا
وَنِسَاءً
وَاتّقُوا
اللهَ الَذِي
تَسَاءَلُوْنَ
بِهِ وَاْلأَرْحَام
َ إِنّ اللهَ
كَانَ
عَلَيْكُمْ
رَقِيْبًا
يَاأَيّهَا
الّذِيْنَ
آمَنُوْا
اتّقُوا اللهَ
وَقُوْلُوْا
قَوْلاً
سَدِيْدًا
يُصْلِحْ لَكُمْ
أَعْمَالَكُمْ
وَيَغْفِرْلَكُمْ
ذُنُوْبَكُمْ
وَمَنْ
يُطِعِ اللهَ
وَرَسُوْلَهُ
فَقَدْ فَازَ
فَوْزًا
عَظِيْمًا، أَمّا
بَعْدُ ...
فَأِنّ
أَصْدَقَ
الْحَدِيْثِ
كِتَابُ اللهِ،
وَخَيْرَ
الْهَدْىِ
هَدْىُ
مُحَمّدٍ صَلّى
الله
عَلَيْهِ
وَسَلّمَ،
وَشَرّ اْلأُمُوْرِ
مُحْدَثَاتُهَا،
وَكُلّ
مُحْدَثَةٍ
بِدْعَةٌ
وَكُلّ
بِدْعَةٍ
ضَلاَلَةً،
وَكُلّ
ضَلاَلَةِ
فِي النّارِ.
Jamaah
Jum'at yang DiRahmati Allah
Sudah teRlalu seRing kita mendengaR seRuan untuk
mempeR-sempit juRang pemisah antaRa si kaya dengan si miskin. Sudah lelah kita
meneRima selOgan-selOgan yang diusung Oleh beRbagai kala-ngan untuk melipat
kesenjangan antaRa meReka yang beRhaRta dan sanak saudaRa kita yang melaRat.
Kebijakan demi kebijakan teRus beRguliR atas nama kemanusiaan, dan
undang-undang silih beRganti ditetapkan atas nama kebijakan yang memihak Rakyat
kecil.
Tentu semua itu tidak sia-sia, akan tetapi sesungguhnya
ma-salah yang paling besaR yang selama ini telah menciptakan kesen-jangan
antaRa ORang yang memiliki mOdal dengan meReka yang hanya beRtumpu pada nasib
adalah sistem ekOnOmi Riba.
MaRi sejenak kita ceRmati masalah yang satu ini, semOga Allah membeRikan
pelajaRan yang beRmanfaat bagi kita semua.
Jamaah
Jum'at yang DiRahmati Allah
Riba adalah sistem yang zhalim dan meRusak. Riba inilah
yang telah menyebabkan negeRi-negeRi Muslim selalu teRkalahkan dalam sistem
ekOnOmi dunia, dan menyebabkan kaum Muslimin selalu menjadi ORang nOmeR dua
dalam peRsaingan. Dan tentu akan sangat tidak memadai untuk menjelaskannya di
sini dalam kapasitas khutbah yang memang disunnahkan untuk dipeRsingkat ini.
GambaRan mudahnya kiRa-kiRa sebagai beRikut:
Semua kita tentu mengeRti bahwa pada zaman dahulu, ORang-ORang melakukan
tRansaksi jual beli dengan menukaRkan baRang dengan baRang, yang kita kenal
dalam istilah ekOnOmi dengan baRteR. Belakangan kemudian mulai muncul alat
tRansaksi, beRupa jenis-jenis teRtentu daRi lOgam dan batu mulia. Dan setelah
itulah, kemudian emas dan peRak menjadi alat tRansaksi yang paling dikenal
sebagai alat tRansaksi Oleh hampiR semua bangsa di dunia, teRmasuk di zaman
Rasulullah a yang saat itu dikenal dengan dinaR dan diRham.
Akan tetapi beRbelanja dalam jumlah yang besaR menjadi
ken-dala daRi alat tRansaksi emas dan peRak ini, kaRena membawanya ke sana
kemaRi dalam jumlah besaR adalah masalah besaR. Di sini-lah awal munculnya ide
menggunakan uang keRtas; ialah dengan menyimpan uang emas dan diteRbitkanlah
uang keRtas yang pada mulanya hanya beRfungsi sebagai semacam kuitansi
beRgambaR Rumit, sebagai bukti bahwa si fulan memiliki emas beRjumlah sekian.
Tapi di belakang haRi, uang keRtas itu sendiRi disahkan sebagai haRta yang
tidak lagi memiliki hubungan dengan nilai Riil, yaitu emas. Lebih paRah lagi
kemudian bahwa antaRa satu mata uang dengan mata uang lainnya, tidak lagi beRlaku
satu banding satu, akan tetapi ditentukan Oleh lingkaRan setan Riba yang
zhalim. Kalau kita sedeR-hanakan, ORang-ORang yang paling malas sekalipun dapat
menjadi ORang kaya Raya dengan jual beli mata uang secaRa haRam, tanpa haRus
bekeRja keRas menciptakan hasil keRja Riil atau pun jasa; di mana di pagi haRi
hanya butuh menghidupkan kOmputeR lalu me-masuki alam maya, cybeR glObal dan
beRjudi dengan hanya mempeRtaRuhkan sesuatu yang hakikatnya tidak ada.
Yang sangat mengeRikan adalah bahwa sistem keuangan Ribawi
ini telah menjadi kekuasaan bayangan yang sangat kejam, sehingga dapat
mempengaRuhi sistem pOlitik, mengendalikan ke-bijakan suatu pemeRintahan, dan
yang paling menyakitkan adalah semakin memiskinkan ORang-ORang miskin.
COba maRi kita kenang kembali ketika tahun 1997 mata uang
Rupiah jatuh teRhadap dOlaR AmeRika, dalam pROsentase yang sangat besaR.
Sebelum itu ORang-ORang yang beRpenghasilan Rp. 500.000-, sudah teRmasuk kelas
ekOnOmi cukup mapan saat itu, tapi dalam waktu sekejap menjadi ORang-ORang yang
jauh daRi cukup. Lalu bagaimana dengan ORang-ORang yang secaRa ekOnOmi di bawah
itu? HaRga baRang langsung melOnjak tak teRkendali. Sekian juta masyaRakat
IndOnesia tiba-tiba jatuh miskin, bukan kaRena meReka teRbelakang, bukan kaRena
meReka beRhenti bekeRja, bukan kaRena malas; tapi kaRena dimiskinkan Oleh
sistem. PaRa petani tetap beR-tani, pada pedagang teRus beRdagang, paRa
kaRyawan negeRi atau swasta tidak beRhenti bekeRja; tapi hasil keRja keRas
meReka yang sehaRusnya cukup, menjadi anjlOk tak punya nilai dalam sekejap, dan
itu beRlangsung dalam waktu yang cukup lama, sampai peR-ekOnOmian kembali
stabil. Inilah gambaRan sedeRhana daRi kezha-liman sistem Ribawi.
Kezhaliman sistem Riba sesungguhnya telah diisyRatkan
Allah dalam al-QuR`an. CObalah peRhatikan SuRat al-BaqaRah daRi ayat 275 sampai
dengan ayat 281. Setelah Allah meRinci tentang Riba, Allah kemudian beRfiRman,
يَا
أَيُّهَا
الَّذِينَ
آمَنُواْ
اتَّقُواْ
اللّهَ
وَذَرُواْ
مَا بَقِيَ
مِنَ الرِّبَا
إِن كُنتُم
مُّؤْمِنِينَ{278}
فَإِن لَّمْ تَفْعَلُواْ
فَأْذَنُواْ
بِحَرْبٍ
مِّنَ اللّهِ
وَرَسُولِهِ
وَإِن
تُبْتُمْ
فَلَكُمْ
رُؤُوسُ
أَمْوَالِكُمْ
لاَ
تَظْلِمُونَ وَلاَ
تُظْلَمُونَ{279}
وَإِن كَانَ
ذُو عُسْرَةٍ
فَنَظِرَةٌ
إِلَى
مَيْسَرَةٍ
وَأَن تَصَدَّقُواْ
خَيْرٌ
لَّكُمْ إِن
كُنتُمْ تَعْلَمُونَ{280}
وَاتَّقُواْ
يَوْماً
تُرْجَعُونَ
فِيهِ إِلَى
اللّهِ ثُمَّ
تُوَفَّى
كُلُّ نَفْسٍ
مَّا
كَسَبَتْ
وَهُمْ لاَ
يُظْلَمُونَ{281}
"Hai
ORang-ORang yang beRiman, beRtakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa Riba
(yang belum kalian ambil) jika kamu ORang-ORang yang beRiman. Maka jika kamu
tidak mengeRjakan (mening-galkan sisa Riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan
Rasul-Nya akan memeRangimu, dan jika kamu beRtaubat (daRi pengambilan Riba),
maka bagimu pOkOk haRtamu; kamu tidak menzhalimi dan tidak (pula) dizhalimi.
Dan jika (ORang beRhutang itu) dalam kesukaRan, maka beRilah tangguh sampai dia
beRkelapangan. Dan menyedekah-kan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik
bagimu, jika kamu mengetahui. Dan pelihaRalah diRimu daRi (azab yang teRjadi
pada) haRi yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian
masing-masing diRi dibeRi balasan yang sempuRna teR-hadap apa yang telah
dikeRjakannya, sedang meReka sedikit pun tidak dianiaya." (Al-BaqaRah:
278-281).
KaRena itu, adalah naif jika ada di antaRa pemikiR kaum
Muslimin yang mengatakan bahwa apabila dalam pROsentase kecil, maka Riba itu
tidak apa-apa dan dapat dianggap sebagai biaya OpeRasi tRansksi. Atau ada lagi
yang mengatakan, bahwa Riba yang dihaRam-kan al-QuR`an adalah yang meRugikan
salah satu pihak, tapi apa-bila masing-masing pihak mendapat keuntungan, maka
itu adalah Riba yang bOleh-bOleh saja. Ini adalah asumsi batil yang Rapuh yang
sama sekali tidak didasaRi Oleh semangat syaRiat Islam, yang menye-baRkan
keadilan untuk setiap individu, dan beRtentangan dengan Ruh aR-Risalah
al-Muhammadiyah untuk menciptakan suatu ORde sOsial yang saling menguntungkan
antaRa semua kOmpOnen.
Masalahnya, Riba tidak hanya teRbatas antaRa seORang
dengan seORang, atau antaRa sebuah bank dengan sejumlah nasabah, atau antaRa
sejumlah PT dengan sebuah peRbankan, sebagaimana yang dibayangkan Oleh meReka
yang membenaRkan Riba teRsebut. Yang menjadi masalah adalah bahwa sistem Riba
ini meRugikan penghi-dupan banyak ORang, yang sebenaRnya sama sekali tidak
teRlibat dalam mewujudkannya, menzhalimi masyaRakat luas, dan mendatangkan
peRekOnOmian yang tidak mendatangkan beRkah Allah.
KaRenanya, setelah isyaRat itu tadi, pada ayat 281 Allah
Ta’ala mempeRtegas peRingatanNya. FiRmanNya,
"Dan pelihaRalah diRimu daRi (azab
yang teRjadi pada) haRi yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada
Allah. Kemudian masing-masing diRi dibeRi balasan yang sempuRna teRhadap apa
yang telah dikeRjakannya, sedang meReka sedikit pun tidak dizhalimi (diRugikan)."
Jamaah Jum'at yang DiRahmati Allah
Sebelum kedua ayat di atas, Allah Ta’ala meRinci tentang Riba dan ORang
yang mengambil Riba. COba maRi kita lebih peRhatikan apa kata al-QuR`an sebelum
kedua ayat di atas.
Allah Ta’ala beRfiRman,
الَّذِينَ
يَأْكُلُونَ
الرِّبَا لاَ
يَقُومُونَ إِلاَّ
كَمَا
يَقُومُ
الَّذِي
يَتَخَبَّطُهُ
الشَّيْطَانُ
مِنَ
الْمَسِّ
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ
قَالُواْ
إِنَّمَا
الْبَيْعُ مِثْلُ
الرِّبَا
وَأَحَلَّ
اللّهُ
الْبَيْعَ
وَحَرَّمَ
الرِّبَا
فَمَن جَاءهُ
مَوْعِظَةٌ
مِّن
رَّبِّهِ
فَانتَهَىَ
فَلَهُ مَا
سَلَفَ
وَأَمْرُهُ
إِلَى اللّهِ
وَمَنْ عَادَ
فَأُوْلَـئِكَ
أَصْحَابُ
النَّارِ
هُمْ فِيهَا
خَالِدُونَ
"ORang-ORang
yang makan (mengambil) Riba tidak dapat beRdiRi melainkan sepeRti beRdiRinya
ORang yang kemasukan setan lantaRan (tekanan) penyakit gila. Keadaan meReka
yang demikian itu, adalah disebabkan meReka beRkata (beRpendapat),
'Sesungguhnya jual beli itu sama dengan Riba, padahal Allah telah menghalalkan
jual beli dan menghaRamkan Riba. ORang-ORang yang telah sampai kepadanya
laRangan daRi Rabbnya, lalu teRus beRhenti (daRi mengambil Riba), maka baginya
apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang laRangan); dan uRusannya
(teRseRah) kepada Allah. ORang yang kem-bali (mengambil Riba), maka ORang itu
adalah penghuni-penghuni neRaka; meReka kekal di dalamnya." (QS. al-BaqaRah:
275).
Dalam kitab al-Kaba`iR Imam al-Hafizh adz-Dzahabi
mengOmentaRi ayat "ORang-ORang yang
makan (mengambil) Riba tidak dapat beRdiRi melainkan sepeRti beRdiRinya ORang
yang kemasukan setan lantaRan (tekanan) penyakit gila', dengan mengatakan,
"Maksudnya, meReka (yang memakan Riba teRsebut) akan bangun daRi
kubuR-kubuR me-Reka pada HaRi Kiamat sepeRti ORang-ORang yang kesuRupan dan
keRasukan setan. Dan itu menimpa meReka "Adalah disebabkan me-Reka beRkata
(beRpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan Riba."
Riba sama dengan jual beli? Sungguh peRkataan yang sangat
keji dan kias yang tidak saja Rusak tapi juga meRusak.
Asy-Syaikh al-Allamah Muhammad bin Shalih al-Utsaimin
mengOmentaRi peRkataan meReka yang menyamakan Riba dengan jual beli ini dalam
syaRah beliau teRhadap al-Kaba`iR, dengan menga-takan, "Kias meReka ini
adalah peRsis sepeRti kias iblis ketika Allah memeRintahkannya untuk beRsujud
kepada Nabi Adam j, iblis beRkata, sebagaimana yang diabadikan Allah; agaR
dapat diambil hikmahnya Oleh kita semua,
أَنَا
خَيْرٌ
مِّنْهُ
خَلَقْتَنِي
مِن نَّارٍ
وَخَلَقْتَهُ
مِن طِينٍ
"Aku lebih
baik daRipadanya, kaRena Engkau ciptakan aku daRi api, sedangkan dia Engkau
ciptakan daRi tanah." (Shad: 76).
MeReka telah melakukan analOgi yang Rusak, sehingga pada
ayat itu juga Allah langsung menyanggah analOgi meReka dengan FiRmanNya,
"Allah telah menghalalkan jual beli dan menghaRamkan Riba." Kata
asy-Syaikh al-Utsaimin, "Allah tidaklah menghalalkan jual beli dan
menghaRamkan Riba, kecuali kaRena antaRa kedua jenis (tRan-saksi) teRsebut
teRdapat peRbedaan yang sangat besaR, dan bahwa keduanya sama sekali tidak
sama."
Pada ayat 276 daRi suRat al-BaqaRah, yang meRupakan kelan-jutan daRi ayat di
atas, Allah Ta’ala beRfiRman,
يَمْحَقُ
اللّهُ
الْرِّبَا وَيُرْبِي
الصَّدَقَاتِ
وَاللّهُ لاَ
يُحِبُّ
كُلَّ
كَفَّارٍ
أَثِيمٍ
Allah
memusnahkan Riba dan menyubuRkan sedekah, dan Allah tidak menyukai setiap ORang
yang tetap dalam kekafiRan, dan selalu beRbuat dOsa."
(Al-BaqaRah: 276).
Jamaah Jum'at yang DiRahmati Allah
Riba adalah salah satu dOsa yang paling beRbahaya bagi
seORang Muslim di dunia dan akhiRat. SepeRti itu tadi bahaya dan keRusakan yang
ditimbulkan Oleh sistem Riba di dunia, maka pantaslah Allah Ta’ala dan
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam mengancam dengan ancaman yang sangat
mengeRikan di akhiRat nanti. Di samping ayat-ayat Allah tadi, hadits-hadits
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam juga begitu keRas mempeRingat-kan Riba.
Di antaRanya Rasulullah a beRsabda mengisahkan peRja-lanan IsRa' dan Mi'Raj
beliau beRsama kedua malaikat yang membawa beliau,
حَتَّى
أَتَيْنَا
عَلَى نَهَرٍ
مِنْ دَمٍ فِيْهِ
رَجُلٌ
قَائِمٌ،
وَعَلَى
وَسَطِ النَّهَرِ
رَجُلٌ
بَيْنَ
يَدَيْهِ
حِجَارَةٌ،
فَأَقْبَلَ
الرَّجُلُ
الَّذِيْ فِي
النَّهَرِ فَإِذَا
أَرَادَ
الرَّجُلُ
أَنْ
يَخْرُجَ رَمَى
الرَّجُلُ
بِحَجَرٍ فِي
فِيْهِ فَرَدَّهُ
حَيْثُ
كَانَ،
فَجَعَلَ
كُلَّمَا جَاءَ
لِيَخْرُجَ
رَمَى فِي
فِيْهِ
بِحَجَرٍ فَيَرْجِعُ
كَمَا كَانَ،
فَقُلْتُ: مَا
هَذا؟
فَقَالَ:
الَّذِي
رَأَيْتَهُ
فِي النَّهَرِ
آكِلُ الرِّبَا.
"… sampai kami mendatangi sebuah sungai daRi daRah, yang di tengahnya
teRdapat seORang laki-laki yang tengah beRdiRi, dan di tengah-tengah sungai
teRsebut teRdapat pula seORang laki-laki yang di tangannya teRdapat batu. ORang
yang ada di sungai itu menda-tanginya, dan bila ORang teRsebut ingin keluaR
(daRi sungai), laki-laki yang satunya teRsebut melempaRkan batu ke mulutnya,
sehingga mengembalikannya ke tempat beRdiRinya semula; maka setiap kali dia
beRusaha untuk keluaR daRi sungai itu, maka laki-laki itu melempaRnya dengan
batu ke mulutnya, sehingga dia kembali ke tempatnya semula, maka aku beRtanya
(kepada JibRil), 'Apa ini?' Maka dia menjawab, 'Laki-laki yag engkau lihat di
sungai itu adalah ORang yang makan (mengambil) Riba." (DiRiwayatkan
Oleh Ahmad, al-BukhaRi, Muslim dan lainnya).
Dalam hadits lain Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam bahkan menempatkan Riba sebagai salah satu di
antaRa tujuh dOsa besaR yang membinasakan. Sabda beliau,
اِجْتَنِبُوا
السَّبْعَ
الْمُوْبِقَاتِ!
قَالُوْا: يَا
رَسُوْلَ
اللّهِ،
وَمَا هُنَّ؟
قَالَ: اَلشِّرْكُ
بِاللّهِ
وَالسِّحْرُ
وَقَتْلُ النَّفْسِ
الَّتِيْ
حَرَّمَ
اللّهُ
إِلَّا بِالْحَقِّ
وَأَكْلُ
الرِّبَا
وَأَكْلُ مَالِ
الْيَتِيْمِ
وَالتَّوَلِّيْ
يَوْمَ الزَّحْفِ
وَقَذْفُ
الْمُحْصَنَاتِ
الْمُؤْمِنَاتِ
الْغَافِلاَتِ.
"Kalian jauhilah
tujuh dOsa yang membinasakan!" MeReka beRtanya, 'Apa saja wahai
Rasulullah?' Beliau menjawab, 'MempeRsekutukan Allah, sihiR, membunuh jiwa yang
dihaRamkan Allah kecuali dengan alasan yang benaR, memakan Riba, memakan haRta
anak yatim, me-laRikan diRi pada saat peRtempuRan, dan menuduh peRempuan yang
menjaga diRi, yang beRiman, yang sedang lengah melakukan zina."
(DiRiwayatkan Oleh al-BukhaRi dan Muslim).
Dalam hadits lain, daRi JabiR
bin Abdillah Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya beliau beRkata,
لَعَنَ
رَسُوْلُ
اللّهِ
صَلَّى
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
آكِلَ
الرِّبَا
وَمُوْكِلَهُ
وَكَاتِبَهُ
وَشَاهِدَيْهِ،
وَقَالَ: هُمْ
سَوَاءٌ.
"Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat ORang yang memakan (menggunakan) haRta
Riba, ORang yang membeRikannya, yang menjadi juRu tulis (dalam tRansaksi) Riba,
dan dua ORang yang menjadi saksi." Dan beliau beRsabda, "MeReka semua
adalah sama". (DiRiwayatkan Oleh Ahmad dan Muslim).
Kaum Muslimin Rahimakumullah
SemOga khutbah singkat ini dapat menyadaRkan kita untuk
tidak mendekati Riba dalam bentuk apa pun. MaRi kita lawan sistem Riba dengan
sistem Islami yang diRidhai Allah, dan tinggalkan peRekOnOmian Ribawi yang
penuh kezhaliman. MaRi kita meRubah caRa pandang kita teRhadap suatu sistem,
niscaya kita akan mampu menghadapi segala hal yang selama ini menjadi
peRtimbangan beRat kita meninggalkan Riba. Jika Anda menabung, maka pilihlah
bank yang beRnuansa SyaRi'ah.
أَقُوْلُ
قَوْلِيْ
هَذا،
وَأَسْتَغْفِرُ
اللّهَ
الْعَظِيْمَ
لِيْ
وَلَكُمْ,
إِنَّهُ هُوَ
الْغَفُوْرُ
الرَّحِيْمُ.
Khutbah yang kedua
إِنّ
الْحَمْدَ
ِللهِ
نَحْمَدُهُ
وَنَسْتَعِيْنُهُ
وَنَسْتَغْفِرُهُ
وَنَعُوْذُ بِاللهِ
مِنْ
شُرُوْرِ
أَنْفُسِنَا
وَسَيّئَاتِ
أَعْمَالِنَا
مَنْ
يَهْدِهِ
اللهُ فَلاَ
مُضِلّ لَهُ
وَمَنْ
يُضْلِلْ
فَلاَ هَادِيَ
لَهُ
أَشْهَدُ
أَنْ لاَ
إِلهَ إِلاّ
اللهُ
وَأَشْهَدُ
أَنّ مُحَمّدًا
عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ
وَصَلَّى اللَّّهُ
عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ
تَسْلِيْمًا
كَثِيْرًا
Jamaah
Jum'at yang DiRahmati Allah
Apabila Riba haRus dipeRangi, lain halnya dengan zakat
yang meRupakan kebalikannya. Riba adalah azab dan kezhaliman, sedangkan zakat
adalah Rahmat dan keadilan. SOlusi paling tepat untuk mempeRsempit kesenjangan
antaRa si kaya dengan si miskin adalah zakat. SecaRa lOgika sedeRhana kita
dapat katakan, "Semakin kaya
seseORang, maka ORang-ORang miskin semakin senang, kaRena akan semakin banyak
zakat haRtanya. Dan semakin banyak ORang kaya, maka ORang-ORang miskin juga
semakin senang, kaRena sema-kin banyak pula ORang yang mengeluaRkan zakat."
Bagi kita kaum Muslimin, zakat tidak hanya sekedaR sebagai
sOlusi pROblem sOsial, tidak hanya membagi kasih kepada sesama, bukan hanya
sebatas kepedulian sOsial. Zakat adalah kewajiban asasi bagi kita, dan salah
satu Rukun Islam. CObalah Anda peRhati-kan, bagaimana Allah dalam banyak ayat
meRangkai zakat dengan shalat. KaRena itu, kita yakin bahwa tOnggak sebuah
masyaRakat Islam tidak akan beRdiRi, kecuali dengan shalat dan zakat, seRta
tentu saja ditunjang dengan kewajiban-kewajiban lainnya.
Jamaah
Jum'at yang DiRahmati Allah
Jangan lupa untuk beRshalawat atas Nabi kita Muhammad, keluaRga dan paRa
sahabat beliau seRta ORang-ORang yang mengikuti beliau sampai HaRi Kiamat
nanti. Allah telah mengingatkan ini di dalam Al-QuR`an. FiRmanNya,
اَللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
صَلَّيْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ،
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ.
وَبَارِكْ عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ كَمَا
بَارَكْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ،
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
رَبَّنَا
اغْفِرْ
لَنَا
وَلِإِخْوَانِنَا
الَّذِينَ
سَبَقُونَا
بِالْإِيمَانِ
وَلَا تَجْعَلْ
فِي
قُلُوبِنَا
غِلّاً
لِّلَّذِينَ
آمَنُوا
رَبَّنَا
إِنَّكَ
رَؤُوفٌ
رَّحِيمٌ
رَبَّنَا
ظَلَمْنَا
أَنفُسَنَا
وَإِن لَّمْ
تَغْفِرْ
لَنَا
وَتَرْحَمْنَا
لَنَكُونَنَّ
مِنَ
الْخَاسِرِينَ
رَبَنَا
ءَاتِنَا فِي
الدّنْيَا حَسَنَةً
وَفِي
اْلأَخِرَةِ
حَسَنَةً
وَقِنَا
عَذَابَ
النّارِ.
وَصَلىَّ
اللهُ عَلىَ مُحَمَّدٍ
وَعَلىَ
آلِهِ
وَصَحْبِهِ
تَسْلِيمًا
كَثِيرًا
وَآخِرُ
دَعْوَانَا
أَنِ اْلحَمْدُ
لِلهِ رَبِّ
اْلعَالمَِينَ.
(Dikutib daRi Buku
Kumpulan Khutbah Jum’at Pilihan Setahun Edisi ke-2, DaRul Haq JakaRta).
:: COmpiled by oRiDo™ ::