SEMUA BID'AH ITU SESAT [2] (Menjawab
Syubhat-syubhat)
(Sumber: sasb@ayna.com)
Rabu,
02 Juni 10 Oleh: Drs. Hartono Ahmad Jaiz
(Editor: Abdurrahman Nuryaman)
KHUTBAH PERTAMA :
إِنَّ
الْحَمْدَ
لله
نَحْمَدُهُ
وَنَسْتَعِيْنُهُ
وَنَسْتَغْفِرُهُ،
وَنَعُوْذُ بلله
مِنْ
شُرُوْرِ
أَنْفُسِنَا
وَمِنْ
سَيِّئَاتِ
أَعْمَالِنَا،
مَنْ يَهْدِهِ
الله فَلَا
مُضِلَّ لَهُ
وَمَنْ يُضْلِلْ
فَلَا
هَادِيَ
لَهُ،
أَشْهَدُ
أَنْ لَا اله
إلا الله
وَحْدَهُ لَا
شَرِيْكَ
لَهُ، وَأَشْهَدُ
أَنَّ
مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
يَاأَيُّهاَ
الَّذِينَ
ءَامَنُوا
اتَّقُوا
الله حَقَّ
تُقَاتِهِ
وَلاَ
تَمُوتُنَّ إِلاَّ
وَأَنتُم
مُّسْلِمُونَ
يَاأَيُّهَا
النَّاسُ
اتَّقُوا
رَبَّكُمُ
الَّذِي
خَلَقَكُم
مِّنْ نَفْسٍ
وَاحِدَةٍ
وَخَلَقَ
مِنْهَا
زَوْجَهَا
وَبَثَّ مِنْهُمَا
رِجَالاً
كَثِيرًا
وَنِسَآءً
وَاتَّقُوا
اللهَ
الَّذِي
تَسَآءَلُونَ
بِهِ
وَاْلأَرْحَامَ
إِنَّ الله
كَانَ
عَلَيْكُمْ
رَقِيبًا
يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ
ءَامَنُوا
اتَّقُوا
الله
وَقُولُوا
قَوْلاً
سَدِيدًا .
يُصْلِحْ
لَكُمْ
أَعْمَالَكُمْ
وَيَغْفِرْ
لَكُمْ
ذُنُوبَكُمْ
وَمَن يُطِعِ
اللهَ وَرَسُولَهُ
فَقَدْ فَازَ
فَوْزًا
عَظِيمًا
أَمَّا
بَعْدُ:
فَإِنَّ
أَصْدَقَ
الْحَدِيْثِ
كِتَابُ الله
وَخَيْرَ
الْهَدْيِ
هَدْيُ
مُحَمَّدٍ صلى
الله عليه و
سلم وَشَرَّ
الْأُمُوْرِ
مُحْدَثَاتُهَا،
وَكُلَّ
مُحْدَثَةٍ
بِدْعَةٌ،
وَكُلَّ
بِدْعَةٍ
ضَلَالَةٌ،
وَكُلَّ ضَلَالَةٍ
فِي النَّارِ.
اللهم صَل عَلَى
مُحَمدٍ،
وَعَلَى أله
وَصَحْبِهِ
وَسَلمْ.
Jama'ah Jum'at yang Dirahmati Allah
Sudah
terlalu sering kita mendengar ungkapan keberatan dan syubhat-syubhat dari
mereka yang tidak mau berhenti dari melakukan bid'ah, bahkan membela semua amal
bid'ah mereka. Syubhat-syubhat dan berbagai pembelaan dikumandangkan lewat
mimbar-mimbar ta'lim bahkan dimuat dalam berbagai media massa. Berikut sejumlah
syubhat yang biasa mereka agungkan beserta jawaban Ahlus Sunnah terhadapnya.
Syubhat
Pertama : Pemahaman mereka yang keliru terhadap Sabda
Nabi Sallallahu 'Alahi Wasallam :
مَنْ سَنَّ
فِي
الْإِسْلَامِ
سُنَّةً حَسَنَةً
فَلَهُ
أَجْرُهَا
وَأَجْرُ
مَنْ عَمِلَ
بِهَا
بَعْدَهُ
مِنْ غَيْرِ
أَنْ يَنْقُصَ
مِنْ
أُجُوْرِهِمْ
شَيْءٌ،
وَمَنْ سَنَّ
فِي
الْإِسْلَامِ
سُنَّةً
سَيِّئَةً
كَانَ
عَلَيْهِ
وِزْرُهَا
وَوِزْرُ
مَنْ عَمِلَ
بِهَا مِنْ بَعْدِهِ
مِنْ غَيْرِ
أَنْ
يَنْقُصَ
مِنْ أَوْزَارِهِمْ
شَيْءٌ.
"Barangsiapa
yang memberikan suatu contoh perbuatan baik dalam Islam, maka dia mendapatkan
pahala perbuatan tersebut dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya,
tanpa mengurangi se-dikit pun dari pahala-pahala mereka. Dan barangsiapa yang
mem-berikan suatu contoh perbuatan buruk, maka dia menanggung dosa-nya dan
dosa-dosa orang yang melakukannya setelahnya, tanpa mengurangi sesuatu pun dari
dosa-dosa mereka."
(Diriwayatkan oleh Muslim, no. 1017).
Sebagian
ahli bid'ah memaknai kataسَنَّ
dalam hadits ini dengan: اخْتَرَع
yang artinya, menciptakan atau membuat. Sehingga makna سَنَّ فِي
الْإِسْلَامِ
سُنَّةً
حَسَنَة dalam pandangan
mereka adalah, "Barang-siapa yang membuat suatu perbuatan baik."
Padahal makna sabda Rasulullah Sallallahu 'Alahi Wasallam di atas adalah,
"Barangsiapa yang memberikan contoh baik dengan melakukan amal yang telah tsabit
(tetap) berdasarkan Sunnah Nabi Sallallahu 'Alahi Wasallam." Inilah makna
yang shahih, dan ini dilihat dari beberapa segi :
Pertama
: Sebab wurud hadits ini -atau dengan
bahasa yang lebih mudah-, sebab Nabi Sallallahu 'Alahi Wasallam bersabda
demikian adalah sebagai-mana riwayat yang rinci dalam Shahih Muslim no.
1017, dari sahabat Jarir bin Abdillah radiyallahu 'anhu di mana dia
menceritakan, yang secara ringkas sebagai berikut:
"Kami
tengah berada di samping Nabi Sallallahu 'Alahi Wasallam menjelang siang, lalu
tiba-tiba datanglah sekelompok orang yang bertelanjang kaki dan telanjang badan
dengan hanya mengenakan pakaian dari kulit yang dibakar sampai berlobang,
sambil menenteng pedang. Umum-nya mereka dari Kabilah Mudhar, bahkan semua
mereka dari Mudhar. Maka wajah Rasulullah Sallallahu 'Alahi Wasallam berubah
merah ketika melihat keadaan mereka yang melarat. Beliau masuk lalu kembali
keluar, dan memerintahkan Bilal untuk adzan dan kemudian iqamah. Kemudian
beliau shalat (mengimami kaum Muslimin), lalu berdiri dan bersabda :
يَاأَيُّهَا
النَّاسُ
اتَّقُوا
رَبَّكُمُ
الَّذِي
خَلَقَكُم
مِّنْ نَفْسٍ
وَاحِدَةٍ
وَخَلَقَ
مِنْهَا
زَوْجَهَا
وَبَثَّ
مِنْهُمَا
رِجَالاً
كَثِيرًا
وَنِسَآءً
وَاتَّقُوا
اللهَ
الَّذِي
تَسَآءَلُونَ
بِهِ
وَاْلأَرْحَامَ
إِنَّ اللهَ
كَانَ عَلَيْكُمْ
رَقِيبًا
"Hai
sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabbmu yang telah menciptakan kamu dari
yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya
Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah
kepada Allah yang dengan (mempergunakan) namaNya kamu saling meminta satu sama
lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga
dan mengawasi kamu."
(An-Nisa: 1)
Lalu
membaca ayat yang terdapat di dalam surat al-Hasyr :
يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ
ءَامَنُوا
اتَّقُوا
اللهَ
وَلْتَنظُرْ
نَفْسُُ
مَّاقَدَّمَتْ
لِغَدٍ
وَاتَّقُوا
اللهَ
"Hai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri
memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan
bertakwalah kepada Allah.”
(Al-Hasyr: 18)
Lalu
sabda beliau :
تَصَدَّقَ
رَجُلٌ مِنْ
دِيْنَارِهِ،
مِنْ
دِرْهَمِهِ،
مِنْ
ثَوْبِهِ،
مِنْ صَاعِ
بُرِّهِ،
مِنْ صَاعِ
تَمْرِهِ.
"Hendaklah
seseorang bersedekah dari uang dinarnya, dari uang dirhamnya, dari pakaiannya,
dari sha' gandumnya, dari sha' kurmanya."
Sampai
beliau bersabda, وَلَوْ
بِشِقِّ
تَمْرَةٍ "Sekalipun hanya dengan separuh
dari sebutir kurma."
Maka
seorang lelaki datang membawa sekantong (sedekahnya) sampai telapak tangannya
tidak sanggup membawanya. Dan kemudian orang-orang pun silih berganti
berdatangan membawa sedekahnya, sampai aku (kata Jarir) melihat dua tumpuk
makanan dan pakaian, sehingga aku melihat wajah Rasulullah Sallallahu 'Alahi
Wasallam berbinar bagaikan tersepuh emas.
Dan
ketika itulah Rasulullah Sallallahu 'Alahi Wasallam bersabda :
مَنْ سَنَّ
فِي
الْإِسْلَامِ
سُنَّةً
حَسَنَةً
فَلَهُ
أَجْرُهَا
وَأَجْرُ
مَنْ عَمِلَ
بِهَا
بَعْدَهُ
مِنْ غَيْرِ أَنْ
يَنْقُصَ
مِنْ
أُجُوْرِهِمْ
شَيْءٌ .
"Barangsiapa
yang memberikan suatu contoh perbuatan baik dalam Islam, maka dia mendapatkan
pahala perbuatan tersebut dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya,
tanpa mengurangi sedikit pun dari pahala-pahala mereka."
Begitulah
riwayat Jarir radiyallahu 'anhu secara ringkas.
Jama'ah Jum'at yang Dirahmati Allah
Perhatikanlah
baik-baik momen dan kondisi di mana Rasulullah Sallallahu 'Alahi Wasallam
bersabda tadi; seorang laki-laki datang membawa sedekahnya yang kemudian
diikuti oleh para sahabat yang lain. Dan yang dilakukan laki-laki tersebut
adalah suatu sunnah yang sudah ada, bukan bid'ah yang dia buat, maka jelaslah
bahwa سُنَّةً
حَسَنَةً dalam
hadits di atas adalah menghidupkan perbuatan baik yang disyariatkan Nabi
Sallallahu 'Alahi Wasallam dan bukan bid'ah yang dibuat-buat.
Kedua : Sabda Nabi Sallallahu 'Alahi Wasallam مَنْ
سَنَّ فِي
الْإِسْلَامِ
سُنَّةً حَسَنَةً
tidak mungkin dimaknai dengan membuat suatu ajaran baru dari pokok
dasarnya. Hal itu karena baik dan buruknya sesuatu, tidak akan diketahui
kecuali dengan dalil syar'i, dan akal sama sekali tidak mempunyai kapasitas
untuk mengatakan ini baik atau ini buruk dalam ajaran Agama. Hanya ahli bid'ah
dan orang-orang yang mendewakan akal yang menggunakan barometer akal untuk
mengatakan ini baik dan ini buruk dalam Syari'at.
Ketiga : Sabda Nabi Sallallahu 'Alahi Wasallam, مَنْ
سَنَّ فِي
الْإِسْلَامِ
سُنَّةً حَسَنَةً
tidak mungkin dimaknai dengan, "Barangsiapa yang membuat suatu
bid'ah yang baik dalam Islam." Karena bila demikian maka sabda Nabi
Sallallahu 'Alahi Wasallam, كُلُّ
بِدْعَةٍ
ضَلَالَةٌ akan bermakna, كُلُّ
سُنَّةٍ
ضَلَالَة (semua sunnah adalah sesat), dan ini adalah
kesesatan yang sangat berbahaya.
Syubhat
Kedua : Ahli bid'ah berdalil dengan atsar
berikut :
مَا رَآهُ
الْمُسْلِمُوْنَ
حَسَنًا
فَهُوَ
عِنْدَ اللهَ
حَسَنٌ،
وَمَا
رَأَوْهُ سَيِّئًا
فَهُوَ
عِنْدَ اللهَ
سَيِّئٌ.
"Apa
yang dilihat oleh kaum Muslimin sebagai suatu yang baik, maka dia adalah baik
di sisi Allah, dan apa yang dilihat oleh kaum Muslimin sebagai suatu yang
buruk, maka ia adalah suatu yang buruk di sisi Allah." (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan lainnya).
Syubhat ini kita jawab dengan beberapa hujjah :
Pertama
: Atsar ini tidak marfu' kepada
Nabi Sallallahu 'Alahi Wasallam akan tetapi hanya mauquf sampai Ibnu
Mas'ud radiyallahu 'anhu.
Imam
az-Zaila'i dalam Nashb ar-Rayah 4/133 berkata, "Gharib dengan
sanad marfu', dan saya tidak mendapatkannya kecuali mauquf kepada
Ibnu Mas'ud." Hal senada dikatakan juga oleh Ibnul Jauzi, Ibnu Abdul Hadi
dan Ibnul Qayyim.
Karena
itu, atsar ini tidak boleh dijadikan sebagai hujjah untuk menolak hadits
Nabi Sallallahu 'Alahi Wasallam yang marfu', shahih, dan qath'i ibahwa,
"Semua bid'ah adalah sesat."
Kalaupun
bisa dijadikan sebagai hujjah, maka atsar ini sama sekali tidak bertentangan
dengan hadits-hadits Nabi Sallallahu 'Alahi Wasallam yang lain. Ini adalah dari
beberapa sisi:
1. Bahwa makna dari "Apa yang dilihat
oleh kaum Muslimin sebagai suatu yang baik, maka dia adalah baik di sisi
Allah" adalah: apa yang disepakati oleh para sahabat (ijma'
ash-Shahabah); sebagaimana yang jelas terlihat dari rangkaian kalimatnya.
Ini diperkuat oleh riwayat lengkap perkataan Abdullah bin Mas'ud di atas. Kata
beliau sebagaimana di dalam al-Musnad no. 3589,
إِنَّ اللهَ
نَظَرَ فِي
قُلُوْبِ
الْعِبَادِ
فَوَجَدَ
قَلْبَ
مُحَمَّدٍ
صلى الله عليه
وسلم خَيْرَ
قُلُوْبِ
الْعِبَادِ،
فَاصْطَفَاهُ
لِنَفْسِهِ
فَابْتَعَثَهُ
بِرِسَالَتِهِ،
ثُمَّ نَظَرَ
فِي قُلُوْبِ الْعِبَادِ
بَعْدَ
قَلْبِ
مُحَمَّدٍ
فَوَجَدَ
قُلُوْبَ
أَصْحَابِهِ
خَيْرَ
قُلُوْبِ
الْعِبَادِ،
فَجَعَلَهُمْ
وُزَرَاءَ نَبِيِّهِ
يُقَاتِلُوْنَ
عَلَى
دِيْنِهِ؛ فَمَا
رَأَى
الْمُسْلِمُوْنَ
حَسَنًا
فَهُوَ
عِنْدَ اللهَ
حَسَنٌ وَمَا
رَأَوْا
سَيِّئًا
فَهُوَ
عِنْدَ اللهَ
سَيِّئٌ.
"Sesungguhnya
Allah melihat ke dalam hati hamba-hamba(Nya) dan mendapatkan bahwa hati
Muhammad Sallallahu 'Alahi Wasallam adalah hati yang paling baik, maka Allah
memilihnya untuk dirinya lalu mengutusnya dengan risalahNya. Allah kemudian
melihat ke dalam hati hamba-hamba(Nya) setelah hati Nabi Muhammad, maka Allah
mendapat-kan bahwa hati-hati para sahabatnya adalah hati-hati hamba yang paling
baik, maka Allah menjadikan mereka sebagai para wazir (orang-orang dekat)
NabiNya, dan mereka berperang di atas AgamaNya; maka apa yang dilihat oleh kaum
Muslimin sebagai suatu yang baik, dia adalah baik di sisi Allah, dan apa yang
dilihat oleh kaum Muslimin sebagai suatu yang buruk, maka ia adalah suatu yang
buruk di sisi Allah."
Penggalan
terakhir dari atsar ini juga diriwayatkan oleh al-Hakim, dan terdapat
tambahan berbunyi,
وَقَدْ رَأَى
الصَّحَابَةُ
جَمِيْعًا
أَنْ
يَسْتَخْلِفُوْا
أَبَا بَكْرٍ.
"Dan
sesungguhnya para sahabat semuanya berpandangan (sama) untuk mengangkat Abu
Bakar sebagai khalifah."
2. Sisi
pertama tadi diperkuat oleh kenyataan bahwa atsar ini, oleh banyak ulama
hadits diletakkan dalam bab ijma'. Sebagai contoh: Imam al-Bazzar, di dalam Kasif
al-Astar 1/81, meletakkannya dalam Bab al-Ijma', begitu pula
al-Haitsami di dalam Majma' az-Zawa`id 1/177.
3. Atsar ini dijadikan sebagai dalil dalam
masalah ijma' oleh para ulama.
Al-Hafizh
Ibnu Katsir berkata, "Atsar ini mengandung hikayat tentang ijma'nya
para sahabat dalam mendahulukan Abu Bakar."
Ibnul
Qayyim dalam al-Furusiyah hal. 60, setelah menyebutkan atsar
tersebut, ketika membantah orang-orang yang berdalil dengannya untuk membela
adanya bid'ah yang baik, mengatakan, "Kalaupun atsar ini shahih secara
marfu', maka ini adalah dalil bahwa apa yang disepakati oleh kaum
Muslimin dan dipandang oleh me-reka sebagai suatu yang baik, maka ia adalah
baik di sisi Allah, dan bukan yang dianggap baik oleh sebagian mereka. Sehingga
berdasarkan keterangan ini, atsar tersebut adalah hujjah yang melawan
kalian."
Ibnu
Qudamah dalam Raudhah an-Nazhir hal. 86 mengatakan, "Khabar
ini adalah dalil yang menunjukkan bahwa ijma' adalah hujjah, dan tidak
ada khilaf atasnya."
Lebih
jelas lagi Imam asy-Syathibi dalam al-I'tisham berkata, "Zahir atsar
ini menunjukkan bahwa apa yang dipandang oleh kaum Muslimin secara global
sebagai suatu yang baik, dan umat ini tidak akan bersepakat atas kebatilan,
maka kesepakatan (ijma') mereka tersebut adalah suatu yang baik, yang juga menunjukkan
bahwa itu juga baik secara syar'i; karena ijma' mengandung dalil syar'i."
Begitu
pula Imam Ibnu Hazm dalam al-Ihkam Fi Ushul al-Ah-kam 6/197, setelah
beliau menyebutkan atsar Ibnu Mas'ud tersebut, beliau berkata, "Ini
adalah ijma' yang tidak boleh ditolak apabila telah diyakini (sebagai suatu
ijma'), dan bukan apa yang hanya dipandang baik oleh sebagian kaum Muslimin
saja…"
Semua
perkataan para ulama ini, adalah sebagian kecil di antaranya, sangat jelas
bahwa yang dimaksud oleh Ibnu Mas'ud dengan perkataannya tersebut, "…
Apa yang dilihat oleh kaum Muslimin sebagai suatu yang baik maka dia adalah
baik di sisi Allah", adalah apa yang di ijma'kan (disepakati) oleh
kaum Muslimin. Dan di sini kita katakan kepada mereka yang menjadikan atsar ini
sebagai dalil untuk mengatakan bahwa ada bid'ah hasanah, "Bisakah anda
mendatangkan satu bid'ah saja yang disepakati oleh semua kaum Muslimin bahwa
itu adalah baik?"
Kedua : Sangat tidak masuk akal bila atsar Ibnu
Mas'ud ini dijadikan dalil untuk membenarkan atau menganggap baik suatu bid'ah,
karena Ibnu Mas'ud adalah seorang sahabat Nabi Sallallahu 'Alahi Wasallam yang
paling gigih berpegang kepada sunnah Nabi Sallallahu 'Alahi Wasallam, itu pertama,
dan kedua, beliau adalah seorang sahabat yang paling keras melarang
bid'ah. Beliaulah yang mengatakan :
اِتَّبِعُوْا
وَلَا
تَبْتَدِعُوْا
فَقَدْ
كُفِيْتُمْ.
"Kalian
ikutilah Nabi Sallallahu 'Alahi Wasallam dan jangan membuatbuat bid'ah, karena
sungguh kalian telah dicukupkan (dengan Agama yang sempurna)." (Diriwayatkan oleh ad-Darimi).
Jama'ah Jum'at yang Dirahmati Allah
Syubhat
Ketiga : Mereka mengatakan, "Kata كُلُّ (setiap atau semua) dalam hadits كُلُّ
بِدْعَةٍ
ضَلَالَة (setiap bid'ah adalah kesesatan),
tidak berlaku sebagaimana umumnya, berdasarkan Firman Allah Subhanahu Wata'ala,
"Yang menghancurkan segala sesuatu dengan perintah Tuhannya,"
(Al-Ahqaf: 25), dan buktinya, angin (yang menjadi subyek dalam rangkaian
potongan ayat tersebut) tidak menghancurkan segala sesuatu. Ini menunjukkan
bahwa kata كُلُّ bukan
se-bagaimana keumumannya."
Kita jawab :
Kata كُلُّ (setiap atau semua) di sini adalah
sebagaimana ke-umumannya, karena dia berkaitan dengan lafazh "dengan
perintah Tuhannya," sehingga angin tersebut menghancurkan segala sesuatu
yang diperintahkan Tuhannya, dan bukan berarti menghancurkan segala sesuatu
yang ada di dunia.
Lihat
tafsir ayat ini dalam Tafsir ath-Thabari maupun Tafsir al-Qurthubi.
Syubhat
Keempat : Pemahaman mereka yang keliru terhadap
perkataan Umar bin al-Khaththab radiyallahu 'anhu :
نِعْمَتِ
الْبِدْعَةُ
هذه.ِ
"Ini
adalah sebaik-baik bid'ah."
Diriwayatkan
oleh al-Bukhari.
Kita Jawab :
Pertama
: Umar bin al-Khaththab radiyallahu 'anhu
mengatakan kalimat ini, ketika beliau mengumpulkan kaum Muslimin kala itu untuk
melak-sanakan Shalat Tarawih di bawah pimpinan seorang imam, dan Shalat Tarawih
bukan suatu yang bid'ah, bahkan itu adalah sesuatu yang sunnah, yang pernah
dilakukan oleh Nabi Sallallahu 'Alahi Wasallam secara berjama-'ah. Maka Shalat
Tarawihnya sendiri dan berjama'ahnya adalah sunnah yang tsabit, dan sama sekali
bukan suatu yang bid'ah.
Kedua : Bila ini telah kita pahami, maka perkataan
Umar tersebut, "Ini adalah sebaik-baik bid'ah", adalah bid'ah
lughawi (bahasa) dan bukan bid'ah syar'i. Karena semua bid'ah syar'i adalah
tercela, tidak ada yang baik.
Mengenai
ini al-Hafizh Ibnu Rajab berkata dalam Jami' al-Ulum wa al-Hikam,
"Apa yang terdapat di dalam perkataan ulama salaf yang menyatakan sebagian
bid'ah itu baik, maka itu hanya bid'ah lughawiyah dan bukan bid'ah
syar'iyah." Dan Ibnu Rajab kemudian menyebutkan perkataan Umar bin
al-Khaththab tersebut.
Jama'ah Jum'at yang Dirahmati Allah
Syubhat
Kelima : Dibukukannya al-Qur`an dalam bentuk satu
kitab, yang tidak pernah dilakukan di zaman Rasulullah Sallallahu 'Alahi
Wasallam.
Jawaban kita :
Pertama
: Pada zaman Rasulullah Sallallahu 'Alahi
Wasallam, al-Qur`an telah ditulis dalam bentuk lembaran-lembaran. Ini
berdasarkan Firman Allah Subhanahu Wata'ala :
رَسُوْلٌ
مِّنَ اللهِ
يَتْلُوْا
صُحُفًا مُّطَهَّرَةً
"(Yaitu)
seorang Rasul dari Allah (Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran yang
disucikan (al-Qur`an)."
(Al-Bayyinah: 2)
Juga
berdasarkan sabda Nabi Sallallahu 'Alahi Wasallam :
لَا
تَكْتُبُوْا
عَنِّيْ،
وَمَنْ
كَتَبَ عَنِّيْ
غَيْرَ
الْقُرْآنِ
فَلْيَمْحُهُ.
"Janganlah
kalian menulis (segala sesuatu) dariku, dan barangsiapa yang menulis dariku
selain al-Qur`an, maka hendaklah dia meng-hapusnya." (Diriwayatkan oleh Muslim no. 3004).
Hanya
saja ketika itu masih tertulis pada pelepah kurma, pada lembaran-lembaran dan
lempengan batu putih (yang biasa dipakai menulis kala itu), sebagaimana yang
tersirat jelas dari perkataan Zaid bin Tsabit, ketika diperintahkan untuk
membukukan al-Qur`an. (Lihat Shahih al-Bukhari no. 4986).
Kedua : Dibukukannya al-Qur`an dalam satu kitab adalah
berdasarkan kesepakatan para sahabat Nabi Sallallahu 'Alahi Wasallam dan telah
diketahui oleh kita semua, bahwa kesepakatan (ijma') para sahabat adalah hujjah
yang sama sekali tidak mengandung keraguan.
Di sini
mungkin ada yang bertanya, "Jika demikian, lalu kenapa Rasulullah tidak
melakukan hal itu?"
Kita
jawab: Karena adanya penghalang untuk mengumpulkan al-Qur`an yaitu, karena
al-Qur`an terus turun sedikit demi sedikit semasa hidup Rasulullah Sallallahu
'Alahi Wasallam, dan belum sempurna turun semuanya di mana terkadang ada ayat
yang dimansukh oleh Allah dan sebagai-nya, dan ketika al-Qur`an telah
sempurna turun semuanya maka penghalang itu telah tiada ditandai dengan
wafatnya Nabi Sallallahu 'Alahi Wasallam, maka para sahabat pun melakukan
pengumpulan al-Qur`an.
Jama'ah Jum'at yang Dirahmati Allah
Syubhat
Keenam : Sebagian orang berdalil dengan perkataan Imam
asy-Syafi'i rahimhullah, "Bid'ah itu ada dua: Bid'ah yang terpuji dan
bid'ah yang tercela; maka apa yang sesuai dengan as-Sunnah, itu adalah terpuji,
dan apa yang bertentangan dengan as-Sunnah, maka itu adalah tercela.
Jawaban Kita :
Pertama
: Perkataan Imam asy-Syafi'i ini -kalau dia
shahih, karena di antara ulama ada yang mempermasalahkan keshahihan
penisbatannya kepada beliau- tidak boleh bertabrakan atau bahkan mentakhshish
keumuman hadits Rasulullah Sallallahu 'Alahi Wasallam.
Sebagian
murid Imam asy-Syafi'i menukil dari beliau, "Bahwa-sanya perkataan seorang
sahabat tidak bisa dijadikan sebagai hujjah -sekalipun perkataan beliau yang
dinukil ini mengandung kritik dari segi keabsahan-." Kalau perkataan
seorang sahabat Nabi Sallallahu 'Alahi Wasallam saja tidak bisa dijadikan
sebagai hujjah, maka bagaimana perka-taan Imam asy-Syafi'i bisa menjadi hujjah?
Kedua : Bagaimana mungkin Imam asy-Syafi'i
berpandangan ada bid'ah hasanah padahal beliaulah yang paling sengit
menentang istihsan (yaitu, memandang baik sesuatu lalu dijadikan
landasan hukum)? Bahkan terkenal satu riwayat dari beliau, bahwa beliau
berkata, "Barangsiapa yang melakukan istihsan maka dia telah
membuat syari'at." Oleh karena itu, maka barangsiapa yang ingin menafsirkan
perkataan Imam asy-Syafi'i, hendaklah dia mengikuti manhaj beliau yang tegak di
atas as-Sunnah.
Ketiga : Perkataan Imam asy-Syafi'i ini sebenarnya sama
dengan yang dimaksud oleh Umar ketika mengatakan,
"نِعْمَتِ
الْبِدْعَةُ
هذِهِ
(Ini adalah sebaik-baik bid'ah)." Hal itu karena ketika Imam
asy-Syafi'i menyebutkan perkataannya tersebut, beliau berdalil dengan perkataan
Umar itu sendiri, itu pertama, dan yang kedua, ketika beliau
menyebutkan bid'ah hasanah, beliau lalu mengatakan, "… seperti
tindakan Umar yang menghidupkan Shalat Tarawih secara berjama'ah", dan
sudah kita katakan bahwa Shalat Tarawih secara berjama'ah bukan suatu yang
bid'ah, melainkan sunnah yang tsabit dari sabda dan perbuatan Nabi
Sallallahu 'Alahi Wasallam.
بَارَكَ الله
لِيْ وَلَكُمْ
فِي
الْقُرْآنِ
الْكَرِيْمِ
وَجَعَلَنَا
الله مِنَ
الَّذِيْنَ
يَسْتَمِعُوْنَ
الْقَوْلَ
فَيَتَّبِعُوْنَ
أَحْسَنَهُ. أَقُوْلُ
قَوْلِيْ هذا
وَأَسْتَغْفِرُ
الله لِيْ
وَلَكُمْ
وَلِجَمِيْعِ
الْمُسْلِمِيْنَ
KHUTBAH KEDUA :
اَلْحَمْدُ
لله الَّذِيْ
أَرْسَلَ
رَسُوْلَهُ
بِالْهُدَى
وَدِيْنِ
الْحَـقِّ
لِيُظْهِرَهُ
عَلَى
الدِّيْنِ
كُلِّهِ
وَلَوْ
كَرِهَ
الْمُشْرِكُوْنَ
أَشْهَدُ
أَنْ لَا اله
إِلاَّ الله
وَأَشْهَدُ
أَنَّ
مُحَمَّدًا
رَسُوْلُ
الله
قَالَ الله
تعالى :((
يَاأَيُّهاَ
الَّذِينَ ءَامَنُوا
اتَّقُوا
الله حَقَّ
تُقَاتِهِ
وَلاَ
تَمُوتُنَّ
إِلاَّ وَأَنتُم
مُّسْلِمُونَ
))
اللهم صَلِّ
عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى أله وَأَصْحَابِهِ
أَجْمَعِيْنَ.
أَمَّا
بَعْدُ:
Jama'ah Jum'at yang Dirahmati Allah
Tentu
masih ada sejumlah syubhat yang dimunculkan oleh para penganut bid'ah, akan
tetapi apa yang kami sebutkan di sini, kami anggap sudah cukup mewakili apa
yang selama ini mereka jadikan sebagai dasar, dan semua jawaban terhadap setiap
syubhat yang kami angkat di sini, mudah-mudahan memberikan kita tambahan ilmu
dan keyakinan bahwa bid'ah itu tidak ada yang hasanah, tidak ada yang baik.
Semua bid'ah adalah sesat sebagaimana yang disabdakan Nabi Sallallahu 'Alahi
Wasallam.
Dan bila
kita telah berkeyakinan bahwa semua bid'ah itu adalah sesat, maka masing-masing
kita dituntut untuk meninggalkan dan bahkan memerangi bid'ah sebagaimana yang
dilakukan oleh para ulama.
Jama'ah Jum'at yang Dirahmati Allah
Sebagai
akhir dari khutbah ini, saya ingin mengingatkan kita semua akan sebuah hadits
Nabi Sallallahu 'Alahi Wasallam yang mungkin di antara kita ada yang belum
pernah mendengarnya, atau belum pernah men-dapatkannya. Nabi Sallallahu 'Alahi
Wasallam bersabda :
إنَّ اللهَ
حَجَبَ
التَّوْبَةَ
عَنْ كُلِّ
صَاحِبِ
بِدْعَةٍ حَتَّى
يَدَعَ
بِدْعَتَهُ.
"Sesungguhnya
Allah menutup hijab taubat dari setiap pelaku bid'ah sampai dia meninggalkan
bid'ahnya." (Diriwayatkan
oleh ath-Thabrani dan sanadnya hasan, dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih
at-Targhib Wa at-Tarhib no. 54).
إِنَّ اللهَ
وَمَلاَئِكَتَهُ
يُصَلُّونَ عَلَى
النَّبِيِّ
يَآأَيُّهَا
الَّذِينَ ءَامَنُوا
صَلُّوا
عَلَيْهِ
وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
اللهم صَلِّ
عَلَى
مُحَمَّدٍ،
وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ،
كَمَا
صَلَّيْتَ
عَلَى إِبْرَاهِيْمَ،
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ،
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ.
اللهم
بَارِكْ عَلَى
مُحَمَّدٍ،
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ، كَمَا
بَارَكْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ،
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ،
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ.
اللهم
اغْـفِـرْ
لِلْمُسْلِمِيْنَ
وَالْمُسْلِمَاتِ،
رَبَّنَا
ظَلَمْنَا
أَنْفُسَنَا
وَإِنْ لَمْ
تَغْـفِـرْ
لَنَا
وَتَرْحَمْنَا
لَنَكُونَنَّ
مِنَ
الْخَاسِرِيْنَ،
رَبَّنَا
آتِنَا فِي
الدُّنْيَا
حَسَنَةً وَفِي
الْآخِرَةِ
حَسَنَةً
وَقِنَا
عَذَابَ النَّارِ.
اللهم إِنَّا
نَسْأَلُكَ
الْهُدَى
وَالتُّقَى
وَالْعَفَافَ
وَالْغِنَى.
اللهم إِنَّا
نَعُوْذُ
بِكَ مِنْ
زَوَالِ
نِعْمَتِكَ
وَتَحَوُّلِ
عَافِيَتِكَ
وَفُجَاءَةِ
نِقْمَتِكَ
وَجَمِيْعِ
سَخَطِكَ.
وَآخِرُ دَعْوَانَا
أَنِ
الْحَمْدُ
لله رَبِّ
الْعَالَمِيْنَ.
وَصَلى الله
عَلَى
نَبِيِّنَا
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى
آلِهِ وَصَحْبِهِ
وَسَلَّمَ.
( Dikutip dari buku : Kumpulan Khutbah Jum’at Pilihan Setahun Edisi
Kedua, Darul Haq, Jakarta. Diposting oleh Wandy Hazar S.Pd.I )