Dua Penghasilan Yang Bertolak Belakang
Rabu, 19 Januari
11
Khutbah
Pertama
Amma
ba’du :
Ibadallah ! Bertakwalah kepada Allah Subhanahu Wata’ala
yang telah menunjukkan anda kepada Islam dan mencukupi anda dengan rizki yang
halal, bukan yang haram.
Ikhwatal
Islam ! Syari’at Islam datang untuk mengatur seluruh
aspek kehidupan, memenuhi seluruh kebutuhan manusia dalam berbagai urusan baik
individu maupun kelompok, dan mengatur tata cara berhubungan dengan Allah dan
tata cara bergaul dengan sesama manusia. Semua itu dalam batas-batas halal dan
haram, dalam bingkai mubah yang ditetapkan oleh syari’at, yang melindungi
hak-hak, menjaga kepentingan-kepentingan, menghindari kerugian dan bahaya,
serta melindungi darah, kehormatan, dan harta benda dalam bentuk aturan yang
lurus, ukuran yang adil, cahaya yang paling terang, dan petunjuk yang paling
tepat diikuti.
Di
samping mensyari’atkan akidah yang benar dan tata cara ibadah yang shalih dan
dapat menjadi alat penghubung antara manusia dengan Rabb yang
dilaksanakan berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah, Islam juga
merumuskan cara yang baik dan adil di bidang muamalah. Yaitu sebuah cara yang
dikontrol oleh kaidah-kaidah syar’i, syarat-syarat dan adab-adab yang lurus
dipatuhi. Sehingga tidak ada kekacauan, kezaliman, kebatilan,penyerobotan,
perampasan, penipuan, penunda-nundaan, pengelabuhan, penjebakan, ketidakjelasan
dan pengkhianatan. Yang ada adalah kesimbangan, penghormatan, keadilan,
kejujuran, dan perlindungan terhadap hak-hak orang lain. Allah Subhanahu
Wata’ala berfirman :
يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ
ءَامَنُوا
لاَتَأْكُلُوا
أَمْوَالَكُم
بَيْنَكُم
بِالْبَاطِلِ
إِلاَّ أَنْ
تَكُونَ
تِجَارَةً
عَن تَرَاضٍ
مِّنكُمْ
وَلاَتَقْتُلُوا
أَنفُسَكُمْ
إِنَّ اللهَ
كَانَ بِكُمْ
رَحِيمًا وَمَن
يَفْعَلْ
ذَلِكَ
عُدْوَانًا
وَظُلْمًا
فَسَوْفَ
نُصْلِيهِ
نَارًا
وَكَانَ
ذَلِكَ عَلَى
اللهِ يَسِيرًا
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan
jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama
suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah
adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan
melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka.
Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS.
An-Nisa’ :29-30)
Dan
Allah berfirman :
وَلاَ
تَأْكُلُوا
أَمْوَالَكُم
بَيْنَكُم
بِالْبَاطِلِ
وَتُدْلُوا
بِهَا إِلَى
الْحُكَّامِ
لِتَأْكُلُوا
فَرِيقًا
مِّنْ
أَمْوَالِ
النَّاسِ
بِاْلإِثْمِ وَأَنتُمْ
تَعْلَمُونَ
“Dan
janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu
dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada
hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu
dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah :188)
Dalam
khutbah agung pada Hari Arafah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda
:
“
Sesungguhnya darah dan harta kalian adalah haram bagi kalian seperti haramnya
hari kalian ini di negeri kalian ini.” (HR.
Al-Bukhari, 6 )
Imam
Ahmad dan lain-lain meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
bersabda :
“ tidak
halal harta seorang muslim (bagi orang lain) kecuali diberikannya dengan senang
hati.” (HR. Ahmad,5/72 dan Abu Ya’laa, 1570 )
Imam
muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Radiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah
bersabda :
“Sesungguhnya
Allah Maha Baik. Dia tidak mau menerima kecuali sesuatu yang baik. Dan
sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang yang baik. Dan sesungguhnya
Allah memerintahkan kepada orang-orang beriman apa yang dia perintahkan kepada
para Rasul. Lalu dia berfirman :“Hai
rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang
saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS.
Al-Mu’minun :51) Dan juga berfirman : Hai orang-orang yang beriman, makanlah
di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah
kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada Allah kamu menyembah.
(QS.Al-Baqarah :172) Kemudian beliau menyebut orang yang bepergian lama,
rambutnya dekil, pakaiannya kumal (berdebu), mengangkat kedua tangannya ke
langit : ‘Ya Rabb ! Ya Rabb ! sementara makanannya haram, pakaiannya haram, dan
diberi nutrisi yang haram. Mana mungkin doa orang semacam itu akan dikabulkan.”
( Shahih Muslim, 1015)
Ayyuhal
muslimun ! Setiap muslim harus menyesuaikan diri dengan
syari’at Allah yang sempurna dalam menjalankan muamalah, seperti jual beli,
sewa menyewa, hutang-piutang, dan sebagainya, Banyak orang yang tersesat karena
memiliki anggapan yang sempit tentang agama yang menyeluruh ini. Mereka
menganggap bahwa agama ini hanya mengatur urusan ibadah. Mereka secara sengaja
atau tidak memisahkan agama dari kehidupan dan peri hidup masyarakat. Mereka
mengelola harta Allah tanpa hak. Mereka tidak peduli apakah harta yang mereka
kumpulkan itu halal atau haram. Bagi mereka yang disebut halal adalah apa yang
ada di tangan mereka, entah dari mana sumbernya. Mereka tidak hati-hati
terhadap peraktik-peraktik muamalah yang diharamkan. Dan mereka suka
menghalalkan segala cara untuk memperoleh harta. Mereka sudah dikuasai oleh watak
cinta dunia, terlena oleh kilauan materi, terpedaya oleh uang, dan tergila-gila
pada harta. Terkadang mereka rela mengabaikan aturan agama agamanya dengan uang
recehan. Tidak jarang mereka menjual agamanya untuk mendapatkan keuntungan
duniawi. Riba adalah jalannya, menipu adalah kebiasaannya, berkhianat adalah
simbolnya, mengelabuhi adalah kebiasaannya, sumpah palsu adalah tunggangannya,
berbuat zalim dan memalsu adalah caranya, dan berbohong adalah kendaraannya.
Mereka berjuang mati-matian untuk mendapatkan harta. Mereka rela mengorbankan
apa saja demi menambah pundi-pundi kekayaannya. Mereka tidak berfikir
sedikitpun tentang resiko. Mereka tidak takut pada tanggung jawab. Mereka tidak
pernah mengevaluasi dirinya, tidak pernah mengambil pelajaran dari kematian,
dan tidak pernah memikirkan hisab di Akhirat.
وَسَيَعْلَمُ
الَّذِينَ
ظَلَمُوا
أَيَّ مُنقَلَبٍ
يَنقَلِبُونَ
Dan
orang-orang yang zalim itu kelak akan mengetahui ke tempat mana mereka akan
kembali. (QS. Asy-Syu’ara’ :227)
Ummatal
Islam ! Pentingnya muamalah di dalam syari’at Islam
karena ia memerankan banyak kebaikan yang ada di dalam Fikih Islam di samping
karena ia berhubungan langsung dengan kehidupan manusia dan interaksi yang
terjadi di antara mereka. Juga karena banyaknya orang yang tidak mengetahui
atau kurang memahami hukum-hukum muamalah, dan juga karena kita hidup di zaman
yang didominasi oleh budaya meterialistik dan kurangnya sikap hati-hati
terhadap hal-hal yang haram dan syubhat di mana harta adalah segala-galanya
bagi kebanyakan orang, sehingga banyak kewajiban diabaikan, dan norma-norma
agama maupun akhlak dikesampingkan dalam rangka mengumpulkan harta maka
peringatan dan peringatan tentang masalah ini menjadi sangat penting. Bagaimana
tidak, sementara cara kita bermuamalah memiliki dampak yang sangat jauh baik
positif maupun negatif terhadap individu, keluarga dan masyarakat. ?
Ma’asyiral
muslimin ! penghasilan yang baik memiliki pengaruh yang
kuat terhadap pribadi dalam kebaikan perilakunya, kemakmuran keluarganya, dan
penerimaan dakwahnya. Dan juga berpegaruh terhadap masyarakat dalam kelancaran
urusannya, kebaikan keadaannya, dan kelurusan warganya.
Dan
muamalah yang kotor dan haram memiliki pengaruh yang buruk dan dapat membawa
kesialan bagi individu maupun masyarakat. Dalam sebuah Hadits dikatakan :
“ Setiap
daging yang tumbuh dari ( nutrisi ) yang haram, maka neraka lebih pantas
baginya.” (HR. Ahmad, 3/321 At-Tirmidzi, 614. Ibnu
Hibban, 1723 dan Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 19/136 )
Imam
Ahmad dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud
Radiyallahu ‘Anhu dengan sanad yang hasan bahwa Nabi bersabda :
“ Dan
tidaklah seseorang memperoleh harta secara haram lalu ia menafkahkannya
kemudian ia diberkahi disitu. Dan tidaklah ia menyedekahkannya kemudian
diterima sedekahnya. Dan tidak ia membiarkannya di belakang punggungnya
melainkan akan menjadi bekalnya menuju Neraka. Sesungguhnya Allah tidak akan
menghapus keburukan dengan keburukan, tetapi menghapus keburukan dengan
kebaikan. Sesungguhnya sesuatu yang kotor tidak bisa membersihkan sesuatu yang
kotor pula.”
(Al-Musnad,1/387 dan Syu’abul Iman, 5524 )
Dengan
demikian anda semua tahu bahwa penghasilan yang kotor dan muamalah yang
diharamkan adalah keburukan, bencana dan malapetaka di dunia dan azab Neraka di
Akhirat. Na’udzu billah. Pantaskah bila seorang muslim mendengar ancaman
ini dan mengetahui ancaman bahaya di dunia maupun di akhirat terhadap muamalah
seperti ini, lalu ia tidak peduli terhadap penghasilannya ? ini disamping
kekurangan dalam beragama adalah kerusakan dalam memahami dan memikirkan
sesuatu, dan lebih mengutamakan kepentingan dunia yang fana dibanding Akhirat
yang abadi.
Al-Bukhari
di dalam kitab Shahihnya meriwayatkan dari Abu Hurairah Radiyallahu
‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :
“Akan
datang suatu masa di mana manusia tidak peduli terhadap sumber rizkinya; apakah
halal ataukah haram.” (Shahih
Al-Bukhari, 2059 )
Saudara-saudara
seiman dan seakidah ! Sekarang kita hidup di zaman bendera khianat diangkat
tinggi-tinggi. Muamalah yang diharamkan banyak beredar, usaha-usaha kotor
merajalela, dan banyak umat Islam yang mencari uang dengan cara melakukan
kecurangan dalam jual-beli, penipuan dalam muamalah, dan pengkhianatan dalam
menjalankan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya. Seorang pegawai
yang tidak serius dalam melaksanakan tugasnya dan tidak memberikan pelayanan
masyarakat secara optimal berarti telah berkhianat di dalam pekerjaannya dan
menyebabkan memakan harta yang haram dengan cara mengambil gajinya secara
penuh. Tapi melalaikan dan menyia-nyiakan tugasnya. Dan terkadang ia tidak
segan-segan menerima suap untuk menyelesaikan urusan tertentu. Ini adalah
pengkhianatan kepada masyarakat dan kepada atasan.
Seorang
pedagang yang melakuakan praktik riba atau model hutang-piutang yang
diharamkan, menyembunyikan cacat dagangannya, menjebak pembeli, mengurangi
takaran, timbangan atau ukuran, atau memperdagangkan barang-barang yang
diharamkan, seperti alat musik dan sebagainya. Perusahaan, institusi,
negosiasi, dan transaksi yang dijalankan oleh orang-orang yang tidak
segan-segan menipu atau mengkhianati masyarakat. Begitu juga orang-orang yang
menzalimi para buruh, pekerja dan karyawannya dengan cara menunda-nunda
pemberian hak mereka dan menahan gaji mereka. Atau orang-orang yang melakukan
peraktik suap-menyuap, pemalsuan, atau mereka yang mengkoropsi uang rakyat,
atau menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.
Demikian
pula orang-orang yang melakukan praktik penjudian, lotere, dan asuransi yang
batil. Begitu juga orang-orang yang melakukan perampokan, perampasan,
penyerobotan, pengelabuan, penipuan, pembohongan, baik terhadap individu,
institusi, maupun lembaga resmi. Mereka semua itu melaju di jalan haram. Dan
semuanya adalah kejahatan yang menyesakkan dada dan tidak bisa diucapkan dengan
lidah, karena malu kepada Allah dan malu kepada sesama hamba Allah. Namun
amanat kata-kata menuntut kita untuk mengatakan setiap masalah yang ada di
tengah masyarakat, agar dapat dihindari dan dijauhi. Bagi orang yang cerdas
dapat mengetahui dengan cukup mengunjungi salah satu pasar, pusat perbelanjaan,
show room makanan, pakaian, kendaraan, tanah, properti, dan lain-lain,
lalu mengamati apa yang dilakukan oleh sebagian perusahaan atau institusi
dagangan dan sejenisnya. Kemudian melihat dengan mata kepala dan memahami
betapa jauhnya jarak antara apa yang harus dilakukan menurut syara’ dengan
kenyataan yang ada di lapangan.
Dan jangan
tanya apa yang terjadi pada lingkaran peradilan perdata yang menangani sengkata
keuangan, properti, tanah, sawah, jalan, dan sebagainya. Di dalam lingkaran ini
terdapat kerakusan materi, kezaliman, dan penyerobotan terhadap hak-hak
masyarakat. Allahul musta’an.
Ayyuhal
muslimun ! Bertakwalah kepada Allah Subhanahu wata’ala
dalam diri anda dan penghasilan anda. Cermatilah uang yang masuk ke rekning
anda dan makanan yang masuk ke dalam perut anda.
Wahai
orang-orang yang berkecimpung di dunia bisnis! Jujurlah kepada Allah ! jujurlah
kepada hamba-hamba Allah ! jangan sekali-kali menzalimi dan menipu mereka.
Berbahagialah orang yang berpenghasilan baik ! Dan celakalah orang yang
dagingnya tumbuh dari makanan yang haram! Sungguh, orang-orang yang ingin
selamat harus bisa membebaskan dirinya dari hak-hak manusia sebelum tiba-tiba
dijemput maut, lalu menyesali kelalaiannya.
Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :
“Barangsiapa
yang menguasai hak milik saudaranya secara zalim, baik berupa harta (maaf)
maupun kehormatan, hendaklah ia mendatanginya lalu meminta kehalalannya,
sebelum hak milik itu diambil darinya pada saat tidak ada lagi dinar dan
dirham. Jika ia memiliki kebajikan maka sebagian dari kebajikannya diambil
untuk diberikan kepada sahabatnya (pemilik hak itu). Dan jika tidak maka
sebagian dari keburukan sahabatnya (pemilik hak itu) diambil, lalu dilimpahkan
kepadanya.” (HR.
Al-Bukhari, 2449,6534 dan Ath-Thabrani dalam Musnad Asy-Syamiyyin, 1326
)
Wahai
para pemilik harta ! Ingatlah bahwa Allah akan bertanya kepada anda tentang
seluruh harta yang anda miliki, besar maupun kecil, dalam suasana yang maha
dahsyat, di mana setiap ibu yang tengah menyusui lalai terhadap anak yang
disusuinya dan setiap wanita yang hamil mengalami keguguran. Karena kelak pada
hari kiamat, manusia tidak akan beranjak dari tempatnya sebelum ia ditanya
tentang empat hal. Antara lain ia akan ditanya tentang hartanya ; Dari mana ia
memperolehnya ? Dimana ia membelanjakannya ? Sebagaimana yang disabdakan oleh
Nabi Shallallahu ‘Alihi Wasallam yang diriwayatkan secara shahih oleh
At-Tirmidzi dari jalur Abu Barzah Radiyallahu ‘Anhu.
Jadi,
simpanlah jawaban yang tepat untuk pertanyaan itu. Dan betapa banyak orang yang
gagal memberikan jawaban akibat banyaknya harta haram yang ada padanya.
Mudah-mudahan Allah berkenan mencukupi kebutuhan kita dengan yang halal bukan
yang haram, dan dengan anugerahNya bukan yang lain. Sesungguhnya Dia Maha
Pemurah lagi Maha Mulia.
بارَكَ الله
لِيْ
وَلَكُمْ فِي
الْقُرْآنِ
الْكَرِيْمِ،
وَنَفَعَنِيْ
وَإِيَّاكُمْ
بِمَا فِيْهِ
مِنَ
الْآيَاتِ
وَالذِّكْرِ
الْحَكِيْمِ.
أَقُوْلُ
قَوْلِيْ هذا
وَأَسْتَغْفِرُ
اللهَ لِيْ
وَلَكُمْ
وَلِسَائِرِ
الْمُسْلِمِيْنَ
مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ،
فَاسْتَغْفِرُوْهُ
إِنَّهُ هُوَ
الْغَفُوْرُ
الرَّحِيْمُ
Khutbah
Kedua
َاَلْحَمْدُ
لله الَّذِيْ
أَرْسَلَ
رَسُوْلَهُ
بِالْهُدَى
وَدِيْنِ
الْحَـقِّ
لِيُظْهِرَهُ
عَلَى
الدِّيْنِ
كُلِّهِ
وَلَوْ
كَرِهَ
الْمُشْرِكُوْنَ،
أَشْهَدُ
أَنْ لاَ إله
إِلاَّ الله
وَأَشْهَدُ
أَنَّ مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ،
Amma
ba’du :
Ibadallah ! Bertakwalah kepada Allah. Carilah rizki yang
baik, apapun bentuknya itu! Karena Allah Subhanahu Wata’ala hanya berkenan
menerima sesuatu yang baik. Carilah kejelasan dalam masalah halal dan haram.
Bertanyalah tentang masalah-masalah muamalah yang tidak anda pahami dengan
baik. Dan hindarilah hal-hal yang syubhat. Karena siapa yang jatuh ke dalamnya
akan terseret kepada apa-apa yang diharamkan. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
Wasallam bersabda :
“Sesungguhnya
yang halal itu jelas dan yang haram pun jelas. Dan di antara keduanya ada
hal-hal yang tidak jelas (syubhat) yang tidak diketahui oleh banyak orang.
Barangsiapa yang mau menghindari hal-hal yang syubhat, maka ia telah berusaha
membersihkan diri untuk agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang jatuh ke
dalam syubhat, maka ia akan jatuh ke dalam haram.” (HR. Al-Bukhari,52 dan Muslim,1599 )
Ma’syiral
muslimin rahimani Warahimakumullah !
Jadilah yang bersih dan amanah dalam menjalankan tugas dan berdagang. Hal itu
dalam rangka memperaktikkan keikhlasan kepada Allah dan memberikan
nasihat-nasihat kepada para pejabat yang anda percaya untuk melaksanakan
tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat. Dan juga dalam rangka menciptakan
kerjasama dan kasih sayang di antara sesama anggota masyarakat. Ketahuilah
bahwa rizki yang halal akan membawa berkah bagi anda, keluarga, putra-putri,
dan masyarakat anda secara keseluruhan. Ingatlah perhitungan yang akan
diberlakukan terhadap setiap harta yang anda peroleh dan bagaimana anda
membelanjakannya. Siapa yang mengambil upah akan ditanya oleh Allah tentang
pekerjaannya. Oleh karena itu jujurlah wahai umat Islam dalam bermuamalah dan
dalam segala urusan anda, niscaya anda akan bahagia dan beruntung, baik di
dunia mupun di akhirat.
اللهم صَلِّ
عَلَى
مُحَمَّدٍ،
وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ،
كَمَا
صَلَّيْتَ
عَلَى إِبْرَاهِيْمَ،
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ،
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ.
اللهم
بَارِكْ عَلَى
مُحَمَّدٍ،
وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ،
كَمَا
بَارَكْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ،
وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ،
إِنَّكَ
حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ.
اللهم
اغْـفِـرْ
لِلْمُسْلِمِيْنَ
وَالْمُسْلِمَاتِ،
رَبَّنَا
ظَلَمْنَا
أَنْفُسَنَا
وَإِنْ لَمْ
تَغْـفِـرْ
لَنَا وَتَرْحَمْنَا
لَنَكُونَنَّ
مِنَ
الْخَاسِرِيْنَ،
رَبَّنَا
آتِنَا فِي
الدُّنْيَا
حَسَنَةً
وَفِي
الْآخِرَةِ
حَسَنَةً
وَقِنَا
عَذَابَ
النَّارِ. اللهم
إِنَّا
نَسْأَلُكَ
الْهُدَى
وَالتُّقَى
وَالْعَفَافَ
وَالْغِنَى.
اللهم إِنَّا نَعُوْذُ
بِكَ مِنْ
زَوَالِ
نِعْمَتِكَ
وَتَحَوُّلِ
عَافِيَتِكَ
وَفُجَاءَةِ
نِقْمَتِكَ
وَجَمِيْعِ
سَخَطِكَ.
وَآخِرُ دَعْوَانَا
أَنِ الْحَمْدُ
لله رَبِّ
الْعَالَمِيْنَ.
( Dikutip dari buku : Kumpulan
Khutbah Jum’at Pilihan Setahun Edisi pertama, ElBA Al-Fitrah, Surabaya
.Diposting oleh Yusuf Al-Lomboky