|
الْـحَمْدُ
لِلهِ رَبِّ
الْعَالَمِيْنَ،
أَمَرَ
بِرَفْعِ
الْـمَسَاجِدِ
وَذِكْرِ اسْمِهِ
فِيْهَا
جَمِيْعَ الْـمُؤْمِنِيْنَ،
وَأَشْهَدُ
أَنْ لاَ إِلَهَ
إِلاَّ
اللهُ
وَحْدَهُ
لاَ
شَرِيْكَ لَهُ،
لَهُ
الْـمُلْكُ
الْـحَقُّ
الْـمُبِيْنُ،
وَأَشْهَدُ
أَنَّ
مُحَمَّداً عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ
الصَّادِقُ
الْأَمِيْنُ،
صَلَّى
اللهُ
عَلَيْهِ
وَعَلَى آلِهِ
وَأَصْحَابِهِ
وَالتَّابِعِيْنَ
لَهُمْ
بِإِحْسَانٍ
إِلَى
يَوْمِ
الدِّيْنِ، وَسَلَّمَ
تَسْلِيْماً
كَثِيْراً.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah
menjadikan masjid sebagai sebaik-baik tempat di muka bumi. Saya bersaksi
bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak untuk diibadahi kecuali hanya
Allah Subhanahu wa Ta’ala dan saya bersaksi bahwasanya Nabi Muhammad
Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba dan utusan-Nya. Shalawat dan salam
semoga senantiasa tencurah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya
serta seluruh kaum muslimin yang berjalan di atas petunjuknya.
Hadirin rahimakumullah,
Marilah kita senantiasa bertakwa kepada Allah Subhanahu wa
Ta’ala dan berupaya untuk memuliakan masjid dengan memakmurkannya serta
menjaganya dari hal-hal yang akan menghinakannya. Masjid adalah tempat yang
di dalamnya dipenuhi oleh rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan para
malaikat-Nya serta tempat berkumpulnya orang-orang yang shalih dari
hamba-hamba-Nya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebutkan
di dalam banyak hadits tentang keutamaan orang yang berjalan menuju masjid.
Di antaranya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ
تَطَهَّرَ
فِي بَيْتِهِ
ثُمَّ مَشَى
إِلَى
بَيْتٍ مِنْ
بُيُوتِ
اللهِ لِيَقْضِيَ
فَرِيضَةً
مِنْ
فَرَائِضِ
اللهِ كَانَتْ
خَطْوَتَاهُ
إِحْدَاهُمَا
تَحُطُّ
خَطِيئَةً
وَالْأُخْرَى
تَرْفَعُ دَرَجَةً
“Barangsiapa yang bersuci dari rumahnya kemudian berjalan ke
salah satu rumah dari rumah-rumah Allah Subhanahu wa Ta’ala (masjid) untuk
menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban-kewajiban Allah Subhanahu wa
Ta’ala, maka kedua langkahnya salah satunya akan menghapus dosa dan langkah
yang lainnya akan mengangkat derajat.” (HR. Muslim)
Begitu pula disebutkan dalam sabdanya Shallallahu ‘alaihi wa
sallam:
مَنْ
غَدَا إِلَى
الْمَسْجِدِ
أَوْ رَاحَ أَعَدَّ
اللهُ لَهُ
فِي
الْجَنَّةِ
نُزُلاً
كُلَّمَا
غَدَا أَوْ
رَاحَ
“Barangsiapa menuju masjid pada waktu siang hari atau malam
hari maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberikan jamuan hidangan baginya
di surga pada setiap siang dan malam.” (HR. Muslim)
Dan masih banyak lagi hadits-hadits yang menunjukkan
keutamaan berjalan ke masjid. Bahkan disebutkan pula di dalam hadits lainnya
keutamaan orang duduk di masjid untuk menunggu didirikannya shalat. Yaitu
bahwa selama dia menunggu shalat, dirinya mendapatkan keutamaan orang yang
melakukan shalat dan malaikat senantiasa mendoakannya selama dirinya masih
memiliki thaharah atau tidak batal sucinya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
لاَ
يَزَالُ
الْعَبْدُ
فِي صَلاَةٍ
مَا كاَنَ
فِي
مُصَلاَّهُ يَنْتَظِرُ
الصَّلاَةَ،
وَتَقُوْلُ
الْمَلاَئِكَةُ:
اللَّهُمَّ
اغْفِرْ
لَهُ، اللَّهُمَّ
ارْحَمْهُ،
حَتَّى
يَنْصَرِفَ
أَوْ
يُحْدِثَ
“Tetaplah seorang hamba dikatakan sebagai orang yang shalat
selama dia berada di tempat shalatnya dalam keadaan dia menunggu
ditegakkannya shalat. Dan malaikat akan berdoa untuknya seraya mengatakan,
‘Ya Allah, ampunilah dia dan rahmatilah dia’, sampai (hamba tersebut)
meninggalkan masjid atau terkena hadats.” (HR. Muslim)
Jama’ah jum’ah rahimakumullah,
Namun sungguh sangat memprihatinkan kenyataan yang kita
saksikan. Karena di masa kini ternyata hanya sedikit jumlah orang-orang yang
mencari keutamaan yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala janjikan bagi orang
yang memperbanyak pergi ke masjid untuk beribadah di dalamnya. Sehingga
masjid-masjid banyak yang sepi, sementara pasar, mal, dan supermarket serta
tempat-tempat hiburan dipenuhi oleh pengunjung. Bahkan apabila seseorang yang
memerhatikan keadaan beberapa masjid di masa sekarang dan membandingkannya
dengan keadaan masjid di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta
di masa Al-Khulafa’ Ar-Rasyidun, maka dia akan mendapatkan perbedaan yang
sangat besar. Karena masjid di masa-masa terbaik umat ini benar-benar
dimuliakan dan difungsikan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh
syariat. Di saat itu, masjid disamping berfungsi sebagai tempat ibadah, juga
berfungsi sebagai tempat untuk menuntut ilmu dan tempat bertolaknya kaum
mujahidin serta sebagai sarana untuk mengikat hubungan persaudaraan di antara
kaum mukminin. Sehingga di masa itu, masjid meskipun di luar waktu shalat
lima waktu tidak pernah kosong dari orang-orang yang ingin beribadah di
dalamnya. Masjid di masa itu senantiasa didatangi oleh kaum muslimin yang
ingin beribadah di dalamnya serta didatangi oleh orang-orang yang ingin
mengajarkan ilmu dan yang ingin menuntut ilmu. Sedangkan di waktu-waktu
shalat, masjid dipenuhi oleh seluruh kaum muslimin yang hendak menjalankan
shalat, tidak ada yang menyelisihi kewajiban ini kecuali orang-orang yang
punya udzur dan kaum munafiqin.
Hadirin rahimakumullah,
Adapun masjid-masjid di masa sekarang ini, maka sebagian
besarnya, sebagaimana yang kita saksikan telah berubah keadaannya dari
keadaan masjid di masa-masa terbaik umat ini. Tidak sedikit di antara masjid
yang ada di zaman kita dibangun namun tidak terdengar dikumandangkannya adzan
dari masjid tersebut kecuali hanya pada beberapa waktu shalat saja. Tidak
sedikit pula masjid yang terdengar darinya suara adzan namun tidak ada yang
mendatanginya. Disamping itu, adapula masjid yang dibangun akan tetapi untuk
dibangga-banggakan bentuk dan keindahan bangunannya saja, sehingga dijadikan
oleh sebagian kaum muslimin sebagai tempat wisata. Adapula yang digunakan
untuk shalat lima waktu, namun di sisi lain digunakan pula untuk acara-acara
ibadah yang diada-adakan yang tidak ada syariatnya di dalam ajaran Islam.
Bahkan terkadang dalam pelaksanaan acara tersebut juga terjadi pelanggaran-pelanggaran
terhadap syariat yang sangat tidak pantas untuk dilakukan di tempat yang
mulia ini, seperti adanya iringan musik, asap dan bau rokok yang diisap oleh
orang-orang yang menghadirinya serta kemungkaran lainnya. Bahkan yang lebih
menyedihkan, tidak sedikit dari masjid yang dimakamkan di dalamnya
orang-orang yang telah meninggal dunia dari kalangan orang-orang yang
dianggap sebagai wali, untuk kemudian dijadikan sebagai kuburan yang
dikeramatkan. Sehingga akibatnya terjadilah di dalam masjid tersebut
perbuatan-perbuatan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yaitu dengan
menjadikan orang yang dimakamkan di masjid tersebut sebagai perantara untuk
meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Akhirnya, jadilah masjid yang seharusnya dibangun untuk menghidupkan
dan mengagungkan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi tempat
untuk pelanggaran terhadap syariat dan menjauhkan kaum muslimin dari Sunnah
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadilah masjid yang seharusnya dibangun
untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai tempat untuk berbuat
dosa dan kemungkaran yang paling besar yaitu perbuatan syirik kepada Allah
Subhanahu wa Ta’ala. Padahal menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah, baik
dengan membangun tempat ibadah di atas kubur atau mengubur seseorang di
tempat ibadah adalah perbuatan orang-orang Nasrani. Sementara itu, kaum
muslimin telah dilarang oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari
meniru-niru perbuatan mereka. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang
diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim di dalam kedua kitab
Shahihnya, bahwa Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan:
أَنَّ
أُمَّ
سَلَمَةَ
ذَكَرَتْ
لِرَسُوْلِ
اللهِ
صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ
كَنِيْسَةً
رَأَتْهَا
بِأَرْضِ
الْحَبَشَةِ
وَمَا
فِيْهَا
مِنَ الصُّوَرِ،
فَقاَلَ:
أُولَئِكِ
إِذَا مَاتَ
فِيْهِمُ
الرَّجُلُ
الصَّالِحُ
أَوِ الْعَبْدُ
الصَّالِحُ
بَنَوْا
عَلَى قَبْرِهِ
مَسْجِدًا،
وَصَوَّرُوْا
فِيْهِ تِلْكَ
الصُّوَرَ،
أُولَئِكِ
شِرَارُ الْخَلْقِ
عِنْدَ
اللهِ
Bahwasanya Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha menyebutkan kepada
Rasulullah (tentang) gereja yang beliau radhiyallahu ‘anha melihatnya di
negeri Habasyah dan gambar atau patung yang ada di dalamnya. Maka (Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam) berkata: “Mereka (orang-orang Nasrani) apabila
(ada yang) meninggal di antara mereka seorang yang shalih atau hamba yang
shalih, (maka) mereka membangun di atas kuburnya tempat untuk beribadah
(gereja) dan mereka membuat di dalam tempat ibadah tadi gambar dan
patung-patung tersebut. Mereka adalah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah
Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelang wafatnya
berpesan di dalam sabdanya:
أَلاَ وَإِنَّ
مَنْ كاَنَ
قَبْلَكُمْ
كاَنُوْا يَتَّخِذُوْنَ
قُبُوْرَ
أَنْبِيَائِهِمْ
وَصَالِحِيْهِمْ
مَسَاجِدَ،
أَلاَ فَلاَ
تَتَّخِذُوْا
القُبُوْرَ
مَسَاجِدَ، فَإِنِّيْ
أَنْهَاكُمْ
عَنْ ذَلِكَ
“Ketahuilah bahwasanya orang-orang sebelum kalian dahulu
menjadikan kuburan nabi-nabi mereka dan orang-orang shalih mereka sebagai
tempat ibadah, maka sungguh janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai
tempat ibadah karena aku melarang kalian dari perbuatan tersebut.” (HR.
Muslim)
Oleh karena itu, seharusnya orang-orang yang diberi amanah
untuk menjalankan kegiatan di masjid adalah orang-orang yang memahami ajaran
Islam dengan benar. Sehingga masjid dimuliakan dan difungsikan sebagaimana
mestinya serta tidak diajarkan atau dilakukan di dalamnya perbuatan syirik,
bid’ah, dan segala yang bertentangan dengan syariat.
Hadirin rahimakumullah,
Disamping dimuliakan dengan beribadah di dalamnya, masjid
juga harus dijaga dari sisi fisiknya. Yaitu dijaga dari hal-hal yang bisa
merusak bangunannya, dijaga kebersihannya, dan dicegah dari hal-hal yang akan
mengotorinya. Begitu pula diupayakan agar masjid selalu dalam suasana yang
nyaman dan terjaga dari bau yang tidak sedap. Berkaitan dengan masalah ini
disebutkan dalam hadits:
أَمَرَ
رَسُوْلُ
اللهِ
صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ
بِبِنَاءِ الْمَسَاجِدِ
فِيْ
الدُّوْرِ
وَأَنْ تُنَظَّفَ
وَتُطَيَّبَ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk
membangun masjid di desa-desa dan agar (masjid tersebut) dibersihkan dan
diberi wewangian.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud serta dishahihkan Al-Albani)
Begitu pula Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang masuknya
bau yang tidak sedap ke dalam masjid seperti bawang putih apalagi bau rokok
dan yang semisalnya, sebagaimana tersebut dalam sabdanya Shallallahu ‘alaihi
wa sallam:
مَنْ
أَكَلَ مِنْ
هَذِهِ
الشَّجَرَةِ
-يَعْنِي الثُّومَ-
فَلاَ
يَقْرَبَنَّ
مَسْجِدَنَا
“Barangsiapa yang memakan dari tanaman ini –yaitu bawang
putih– maka janganlah dia sekali-kali mendekati masjid kami.” (Muttafaqun
'alaih)
Akhirnya kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar
menunjukkan kepada kita kebenaran dan memberikan pertolongan kepada kita
untuk menjalankannya. Begitu pula kita memohon kepada-Nya agar kita bisa
mengetahui yang batil adalah batil dan memberikan pertolongan kepada kita
untuk menjauhinya. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.
Khutbah kedua
الْحَمْدُ
لِلهِ رَبِّ
الْعَالَمِيْنَ
وَالْعَاقِبَةُ
لِلْمُتَّقِيْنَ
وَلاَ
عُدْوَانَ
إِلاَّ
عَلىَ
الظَّالِمِيْنَ،
أَشْهَدُ
أَنْ لاَ
إِلَهَ
إِلاَّ اللهُ
وَحْدَه لاَ
شَرِيْكَ
لَهُ،
وَأَشْهَدُ
أَنَّ
مُحَمَّداً
عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
الصَّادِقُ
الْأَمِيْنُ،
صَلَّى
اللهُ
عَلَيْهِ
وَعَلَى آلِهِ
وَأَصْحَابِهِ
وَالتَّابِعِيْنَ
لَهُمْ بِإِحْسَانٍ
إِلَى
يَوْمِ
الدِّيْنِ،
أَمَّا بَعْدُ:
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Masjid adalah tempat mulia yang dibangun untuk ditinggikan
nama Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalamnya. Bahkan karena tinggi dan mulianya
tempat tersebut dan berbedanya tempat tersebut dengan bangunan lainnya yang
ada di muka bumi ini maka masjid disebut pula dengan istilah rumah Allah
Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan di dalam
firman-Nya:
فِي
بُيُوتٍ أَذِنَ
اللهُ أَنْ
تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ
فِيهَا
اسْمُهُ
يُسَبِّحُ
لَهُ فِيهَا
بِالْغُدُوِّ
وَالْآصَالِ. رِجَالٌ
لَا
تُلْهِيهِمْ
تِجَارَةٌ
وَلَا بَيْعٌ
عَنْ ذِكْرِ
اللهِ
وَإِقَامِ الصَّلَاةِ
وَإِيتَاءِ
الزَّكَاةِ
يَخَافُونَ
يَوْمًا
تَتَقَلَّبُ
فِيهِ
الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ
“Bertasbih kepada Allah di rumah-rumah (masjid) yang telah
diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu
pagi dan waktu petang. (Yang bertasbih tersebut adalah) laki-laki yang tidak
dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat
Allah, dan (dari) mendirikan shalat, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka
takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi
goncang.” (An-Nur: 36-37)
Tingginya kedudukan masjid di dalam Islam juga ditunjukkan
oleh perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di saat sampainya beliau
Shallallahu ‘alaihi wa sallam di kota Madinah pada peristiwa hijrah. Yaitu
bahwa yang pertama kali dibangun oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam
adalah masjid. Hal ini tentu menunjukkan betapa pentingnya masjid bagi kaum
muslimin dan betapa mulianya kedudukan masjid di dalam agama Islam. Oleh
karena itu, sudah semestinya bagi kaum muslimin untuk memuliakannya dan
menggunakannya sesuai dengan fungsinya, serta menjaganya dari hal-hal yang
tidak sepantasnya untuk dilakukan terhadapnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala
telah mengancam orang-orang yang menghinakannya, baik yang berkaitan dengan
orang-orang yang hendak beribadah di dalamnya maupun yang berkaitan dengan
bangunannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَنْ
أَظْلَمُ
مِمَّنْ
مَنَعَ
مَسَاجِدَ
اللهِ أَنْ
يُذْكَرَ
فِيهَا
اسْمُهُ
وَسَعَى فِي خَرَابِهَا
أُولَئِكَ
مَا كَانَ
لَهُمْ أَنْ
يَدْخُلُوهَا
إِلَّا
خَائِفِينَ
لَهُمْ فِي
الدُّنْيَا
خِزْيٌ
وَلَهُمْ
فِي الْآخِرَةِ
عَذَابٌ
عَظِيمٌ
“Dan siapakah yang lebih zalim dari orang yang
menghalang-halangi disebutnya nama Allah dalam masjid-masjid-Nya, dan
berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya
(masjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah), mereka di dunia
mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang besar.” (Al-Baqarah:
114)
Hadirin rahimakumullah,
Kebiasaan seseorang yang senantiasa menuju masjid dan
beribadah di dalamnya adalah merupakan tanda keimanan seseorang. Allah
Subhanahu wa Ta’ala telah menyatakan keimanan mereka di dalam ayat-Nya:
إِنَّمَا
يَعْمُرُ
مَسَاجِدَ
اللهِ مَنْ ءَامَنَ
بِاللهِ
وَالْيَوْمِ
الْآخِرِ
وَأَقَامَ
الصَّلَاةَ
وَءَاتَى الزَّكَاةَ
وَلَمْ
يَخْشَ
إِلَّا
اللهَ فَعَسَى
أُولَئِكَ
أَنْ
يَكُونُوا
مِنَ
الْمُهْتَدِينَ
“Tidaklah orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid Allah
kecuali orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir serta yang
menegakkan shalat, menunaikan zakat serta tidak takut kecuali kepada Allah,
maka merekalah yang termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.”
(At-Taubah: 18)
Begitu pula Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam
menyebutkan bahwa di antara orang-orang yang mendapat pertolongan-Nya berupa
naungan dari sengatan panas matahari di padang mahsyar nanti adalah
orang-orang yang hatinya senantiasa mengingat masjid. Oleh karena itu,
marilah berupaya untuk memakmurkan masjid. Terutama ketika mendengar
panggilan adzan untuk shalat berjamaah. Karena shalat berjamaah keutamaannya
27 derajat lebih tinggi dari shalat sendirian. Maka sungguh sangat rugi
orang-orang yang tidak mau memenuhi panggilan adzan. Kalau seseorang itu mau
berpikir, maka siapa yang tidak ingin mendapatkan keuntungan yang
berlipat-lipat? Seseorang ketika dalam urusan perdagangan atau bisnisnya
dijanjikan akan mendapatkan hasil 27 kali lipat lebih banyak oleh teman
bisnisnya dibanding melakukan perdagangan dengan yang lainnya, tentu dia akan
segera menyepakatinya. Padahal yang namanya perdagangan tidak bisa dijamin
keberhasilannya. Sementara ajakan untuk mendapatkan keuntungan yang besar dan
berlipat-lipat yang akan didapat pada kehidupan sesungguhnya di akhirat nanti
yang dijanjikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala yang pasti akan menunaikan
janji-Nya, ternyata tidak didatangi kecuali hanya beberapa orang saja. Itupun
sebagiannya datang dengan rasa malas atau terlambat tanpa udzur. Pemandangan
yang demikian ini tentunya sangat memprihatinkan karena keadaan yang seperti
ini menyerupai sifat orang munafik, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah
Subhanahu wa Ta’ala:
وَإِذَا
قَامُوا
إِلَى
الصَّلَاةِ
قَامُوا
كُسَالَى
يُرَاءُونَ
النَّاسَ
وَلَا
يَذْكُرُونَ
اللهَ
إِلَّا
قَلِيلًا
“Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri
dengan malas, mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia dan
tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (An-Nisa: 142)
Akhirnya marilah kita senantiasa takut kepada Allah Subhanahu
wa Ta’ala dan marilah kita mengikuti agama yang dibawa oleh Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
اللَّهُمَّ
صَلِّ
وَسَلِّمْ
عَلَى
عَبْدِكَ
وَرَسُوْلِكَ
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى
آلِهِ
وَأَصْحَابِهِ
أَجْمَعِيْنَ.
اللَّهُمَّ
أَعِزَّ الْإِسْلاَمَ
وَالْمُسْلِمِيْنَ
وَأَذِلَّ
الشِّرْكَ
وَالْمُشْرِكِيْنَ،
وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ
الدِّينِ،
وَانْصُرْ
عِبَادَكَ
الْمُوَحِّدِينَ،
اللَّهُمَّ
أَصْلِحْ أَحْوَالَ
الْمُسْلِمِينَ
فِي كُلِّ
مَكَانٍ،
اللَّهُمَّ
اغْفِرْ
لِلْمُسْلِمِيْنَ
وَالْمُسْلِمَاتِ،
وَالْمُؤْمِنِيْنَ
وَالْمُؤْمِنَاتِ،
الْأَحْيَاءِ
مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،
إِنَّهُ
سَمِيْعٌ
مُجِيْبُ
الدَّعَوَاتِ.
رَبَّنَا
آتِنَا فِي الدُّنْيَا
حَسَنَةً
وَفِي
الْآخِرَةِ
حَسَنَةً
وَقِنَا
عَذَابَ
النَّارِ. سُبْحَانَ
رَبِّكَ
رَبِّ
الْعِزَّةِ
عَمَّا
يَصِفُونَ
وَسَلَامٌ
عَلَى الْمُرْسَلِينَ
وَالْحَمْدُ
لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ.
|