|
اللهُ
أَكْبَرُ،
اللهُ أَكْبَرُ،
اللهُ
أَكْبَرُ،
اللهُ
أَكْبَرُ، اللهُ
أَكْبَرُ،
اللهُ
أَكْبَرُ،
اللهُ أَكْبَرُ،
اللهُ
أَكْبَرُ،
اللهُ
أَكْبَرُ، اللهُ
أَكْبَرُ،
اللهُ
أَكْبَرُ،
لَا إِلَهَ
إِلَّا
اللهُ
وَاللهُ
أَكْبَرُ
وَلِلهِ الْحَمْدُ،
اللهُ
أَكْبَرُ
كَبِيرًا
وَالْحَمْدُ
لِلهِ كَثِيْرًا
وَسُبْحَانَ
اللهِ
بُكْرَةً
وَأَصِيلًا.
الْحَمْدُ
لِلهِ
الَّذِي
شَرَعَ لِعِبَادِهِ
عِيْدًا
يَذْكُرُوْنَهُ
فِيْهِ،
وَيَشْكُرُوْنَهُ
عَلَى
فَضْلِهِ
وَإِحْسَانِهِ،
وَأَشْهَدُ
أَنْ لاَ
إِلَهَ إِلاَّ
اللهُ
وَحْدَهُ
لاَ
شَرِيْكَ
لَهُ يَسْتَوِي
عِنْدَهُ مَا
فِيْ سِرِّ
الْعَبْدِ
وَإِعْلاَنِهِ،
وََأَشْهَدُ
أَنَّ
مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ،
أَرْسَلَهُ
اللهُ
بِالْحَقِّ وَتِبْيَانِهِ،
صَلَّى
اللهُ
عَلَيْهِ وَعَلَى
آلِهِ
وَأَصْحَابِهِ
وَمَنِ
اهْتَدَى
بِهُدَاهُ،
أَمَّا
بَعْدُ:
Segala puji bagi
Allah Subhanahu wa Ta’ala yang memiliki nama-nama yang husna dan sifat-sifat
yang sempurna. Puji dan syukur kita panjatkan kepada-Nya atas kemudahan agama
yang telah dikaruniakan kepada hamba-hamba-Nya. Aku bersaksi bahwasanya tidak
ada yang berhak untuk diibadahi dengan benar kecuali hanya Allah Subhanahu wa
Ta’ala semata, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi
wa sallam adalah hamba dan utusan-Nya. Shalawat dan salam semoga senantiasa
tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya dan seluruh kaum
muslimin yang mengikuti jalannya.
Ma’asyiral
muslimin rahimakumullah,
Marilah kita senantiasa bertakwa dan bersyukur kepada Allah
Subhanahu wa Ta’ala. Karena, dengan sebab pertolongan-Nya kita semua bisa
menjumpai seluruh hari di bulan puasa. Mudah-mudahan amal ibadah yang telah
kita kerjakan di bulan yang penuh keutamaan tersebut diterima oleh Allah
Subhanahu wa Ta’ala. Dan mudah-mudahan seluruh kesalahan serta kekurangan
yang kita lakukan di bulan yang mulia tersebut diampuni oleh-Nya.
Saudara-saudaraku
kaum muslimin rahimakumullah,
Hari ini adalah hari yang penuh kebahagiaan bagi kaum
mukminin. Betapa tidak. Kaum mukminin telah melewati bulan yang Allah
Subhanahu wa Ta’ala istimewakan. Kita juga telah dimudahkan oleh-Nya dalam
mengisi hari-hari di bulan tersebut dengan berbagai bentuk ketaatan yang
disyariatkan oleh-Nya. Kaum mukminin telah diberi taufiq oleh Allah Subhanahu
wa Ta’ala untuk meraih berbagai keutamaan yang telah Allah Subhanahu wa
Ta’ala curahkan di bulan tersebut. Karena itulah, kaum mukminin pada hari ini
berbahagia dan bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bukan berbahagia
karena semata-mata baju baru yang dipakainya. Bukan berbahagia karena
beraneka ragam makanan dan minuman yang ada di hadapannya. Kaum mukminin bukanlah
orang-orang yang berbangga karena dunia yang telah diperolehnya. Akan tetapi
mereka bangga dan bahagia karena pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang
dikaruniakan kepadanya, sehingga bisa menjalankan berbagai amal ketaatan
selama hari-hari yang dilaluinya di bulan Ramadhan. Allah Subhanahu wa Ta’ala
berfirman :
قُلْ
بِفَضْلِ
اللهِ
وَبِرَحْمَتِهِ
فَبِذَلِكَ
فَلْيَفْرَحُوا
هُوَ خَيْرٌ
مِمَّا
يَجْمَعُونَ
“Katakanlah: ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan
itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik
dari apa yang mereka kumpulkan’.” (Yunus: 58)
Hadirin
rahimakumullah,
Hari ini adalah hari untuk bersyukur kepada Allah Subhanahu
wa Ta’ala dan berdzikir kepada-Nya. Sekaligus hari ini adalah hari untuk
makan dan minum. Kaum muslimin dilarang berpuasa pada hari yang penuh
kegembiraan ini. Berpuasa pada hari ini berarti telah menyelisihi syariat
Allah Subhanahu wa Ta’ala. Adapun bagi kaum muslimin yang hendak berpuasa 6
hari di bulan Syawwal, maka baru bisa dilakukan setelah masuk pada hari yang
kedua dan seterusnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ
صَامَ
رَمَضَانَ
ثُمَّ
أَتْبَعَهُ
سِتًّا مِنْ
شَوَّالٍ
كَانَ
كَصِيَامِ
الدَّهْرِ
“Barangsiapa yang telah berpuasa Ramadhan dan kemudian dia
mengikutkannya dengan puasa enam hari dari bulan Syawal, maka dia seperti
orang yang berpuasa selama satu tahun.” (HR. Muslim)
Kaum muslimin rahimakumullah,
Perlu diketahui, hari raya bukanlah hari untuk berfoya-foya
dengan menghambur-hamburkan harta yang tidak pada tempatnya. Bukan pula
sebagai hari untuk menikmati hiburan-hiburan yang dipenuhi dengan
pelanggaran-pelanggaran terhadap syariat. Berhari raya bagi kaum muslimin
bukanlah saat untuk berhura-hura dengan membanggakan dunia dan menyombongkan
diri, sebagaimana yang dilalukan oleh orang-orang kafir dalam mengisi hari
raya mereka. Hari raya kaum muslimin adalah saat untuk berbahagia dan
bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan menjalankan berbagai
ketaatan.
Di antaranya,
kaum muslimin mengeluarkan zakat fitrah pada hari ini sebelum menjalankan
shalat ‘Ied, meskipun boleh juga untuk mengeluarkannya dua atau tiga hari
sebelumnya. Selanjutnya, pada hari ini pula kaum muslimin keluar dari
rumahnya masing-masing sembari bertakbir menuju ke tanah lapang untuk
mengerjakan shalat ied, setelah sebelumnya disunnahkan bagi mereka untuk
mandi, memakai wewangian serta pakaian yang bagus dan makan sebelum
mendatangi shalat. Shalat ‘Ied ini lebih utama dilakukan di tanah lapang,
sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kemudian disunnahkan pula bagi kaum muslimin ketika pulang menuju ke rumah
setelah selasai dari shalat ied untuk melalui jalan lain (yang berbeda),
bukan jalan yang dilaluinya saat berangkat menuju tanah lapang.
Kaum muslimin yang semoga dirahmati Allah Subhanahu wa
Ta’ala,
Di antara kebiasaan yang dilakukan oleh kaum muslimin adalah
saling berjabat tangan dan mengucapkan doa serta ucapan selamat hari raya.
Kebiasaan tersebut, sebagaimana diterangkan oleh sebagian ulama adalah
kebiasaan yang tidak bertentangan dengan syariat. Kebiasaan ini justru bisa
menumbuhkan rasa saling mencintai dan menghilangkan rasa permusuhan di antara
kaum muslimin. Oleh karena itu, kebiasaan tersebut boleh dilakukan. Hanya
saja, tidak boleh bagi laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya untuk
saling berjabat tangan. Adapun kebiasaan mengkhususkan hari raya untuk
melakukan ziarah ke kubur, maka hal ini tidaklah ada dasarnya baik di dalam
Al-Qur’an maupun As-Sunnah yang shahih. Oleh karena itu, tidak boleh bagi
kaum muslimin untuk mengkhususkan hari ini sebagai saat untuk berziarah
kubur.
Hadirin rahimakumullah,
Pada hari raya ini, marilah kita merenungkan, betapa banyak
saudara-saudara kita kaum muslimin yang pada tahun-tahun yang lalu ikut
shalat ied dan ikut menikmati hari raya bersama kita. Namun saat ini mereka
tidak berada lagi di muka bumi ini. Mereka telah berpindah dari tempat
beramal di kehidupan dunia yang sesaat ini, menuju ke tempat pembalasan
amalan di kehidupan yang abadi di akhirat. Mereka meninggalkan keluarga,
rumah, dan harta mereka. Tidak ada yang mereka bawa untuk kehidupan
akhiratnya kecuali amalan-amalan yang telah dikerjakan saat di dunia. Harta,
anak, jabatan, dan lain-lainnya tidak bisa menghalangi datangnya kematian.
Maka janganlah seseorang tertipu dengan gemerlapnya dunia. Pakaian yang
indah, kendaraan yang mewah, dan perhiasan dunia yang lainnya tidaklah
menjadi jaminan bahwa dirinya akan menjadi orang yang berbahagia. Semua itu,
kalaulah tidak menjadikan dirinya menjadi orang yang bertakwa kepada Allah
Subhanahu wa Ta’ala, maka tidaklah berguna. Karena, sebaik-baik yang kita
pakai adalah pakaian takwa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَابَنِي
ءَادَمَ
قَدْ
أَنْزَلْنَا
عَلَيْكُمْ
لِبَاسًا
يُوَارِي
سَوْآتِكُمْ
وَرِيشًا
وَلِبَاسُ
التَّقْوَى
ذَلِكَ خَيْرٌ
ذَلِكَ مِنْ
ءَايَاتِ
اللهِ
لَعَلَّهُمْ
يَذَّكَّرُونَ
“Wahai anak Adam (yaitu umat manusia), sungguh Kami telah
menurunkan kepada kalian pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah
untuk perhiasan. Namun pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian
itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, agar mereka selalu
ingat.” (Al-A’raf: 26)
Hadirin rahimakumullah,
Oleh karena itu, setiap muslim semestinya senantiasa
mengingat bahwa harta, keluarga, dan seluruh perhiasan dunia yang sekarang
bersamanya pasti akan berpisah dengannya. Setiap orang juga harus mengingat
bahwa tubuhnya akan ditimbun dan dikubur dalam tanah serta akan dimakan oleh
binatang-binatang yang ada di dalamnya. Maka, akankah seorang muslim
menjadikan hari rayanya untuk berhura-hura serta membuang-buang harta untuk
acara-acara yang bercampur dengan maksiat?
Sungguh, seandainya seseorang tahu bahwa ibadah yang dia
lakukan di bulan Ramadhan diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka
semestinya dia bersyukur dan bukan berhura-hura. Karena berhura-hura adalah
akhlak orang-orang kafir dalam merayakan hari rayanya. Adapun kalau dirinya
tahu bahwa amalannya tidak diterima, maka bagaimana dirinya sanggup untuk
berhura-hura pada hari ini?
Kaum muslimin yang semoga dirahmati Allah Subhanahu wa
Ta’ala,
Ketahuilah, bahwa kita telah dikaruniai nikmat yang paling
besar, yaitu nikmat Islam. Nikmat yang tidak tertandingi oleh seluruh
nikmat-nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala lainnya yang besar. Oleh karena itu,
marilah kita senantiasa mensyukuri nikmat yang paling besar ini. Yaitu dengan
senantiasa mempelajari agama Islam melalui ahlinya agar kita menjadi
orang-orang yang paham terhadap ajaran Islam dan bisa menjalankan agama
dengan benar. Karena sebagaimana ditunjukkan dalam hadits Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam, bahwa pahamnya seseorang terhadap agamanya menunjukkan
bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menginginkan kebaikan untuk dirinya.
Hadirin rahimakumullah,
Ketahuilah, bahwa Islam bukanlah sekadar sebuah pengakuan
semata tanpa ada pengamalan terhadap ajaran-ajaran yang ada di dalamnya.
Namun Islam adalah agama yang mewajibkan pemeluknya untuk beribadah kepada
Al-Khaliq, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai Sang Pencipta. Islam juga
mewajibkan pemeluknya berbuat baik kepada makhluk yang diciptakan-Nya.
Persaksian seorang muslim terhadap kalimat La Ilaha Illallah Muhammad
Rasulullah mengandung konsekuensi yang mengharuskan orang yang mengucapkannya
untuk memurnikan ibadah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa ada
syirik sedikitpun, serta beribadah hanya dengan syariat yang dibawa
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa mengada-adakan ibadah baru
atau bid’ah yang tidak pernah disyariatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Oleh karena itu,
seorang muslim harus menjadi orang yang bertauhid, yaitu orang yang beribadah
hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan meninggalkan seluruh perbuatan
syirik. Karena dengan tauhid inilah, amalan ketaatan yang lainnya akan
bernilai ibadah. Adapun tanpa tauhid, maka ibadah sebesar dan sebanyak apapun
tidak akan bernilai di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana dalam
firman-Nya:
وَلَوْ
أَشْرَكُوا
لَحَبِطَ
عَنْهُمْ
مَا كَانُوا
يَعْمَلُونَ
“Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah
dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (Al-An’am: 88)
Sebanyak dan sebesar apapun ibadah yang dilakukan oleh
seseorang –meskipun dikerjakan dengan ikhlas– tidak akan diterima oleh Allah
Subhanahu wa Ta’ala, bila amalan tersebut tidak sesuai dengan syariat yang
dibawa oleh Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini sebagaimana
dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ
عَمِلَ
عَمَلاً
لَيْسَ
عَلَيْهِ
أَمْرُنَا
فَهُوَ
رَدٌّ
“Barangsiapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada
syariatnya dari kami, maka amalan tersebut ditolak.” (HR. Al-Bukhari dan
Muslim)
Kaum muslimin rahimakumullah,
Disamping itu, seorang muslim juga harus menundukkan jiwanya
untuk menjalankan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Di antaranya
adalah kewajiban yang paling besar setelah menjalankan dua kalimat syahadat
yaitu kewajiban shalat lima waktu serta menjalankan rukun Islam yang lainnya.
Begitupula, dia pun menjalankan kewajiban-kewajiban lainnya, seperti bertaubat,
menunaikan amanah, jujur, dan kewajiban lainnya serta menjauhi
larangan-larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti berkhianat, berdusta,
ghibah, namimah, memakai pakaian yang menampakkan aurat, dan kemaksiatan
lainnya.
Hadirin rahimakumullah,
Disamping menjalankan kewajibannya kepada Allah Subhanahu wa
Ta’ala, agama Islam juga memerintahkan kepada pemeluknya untuk berbuat baik
kepada orang lain. Islam memerintahkan pemeluknya untuk senantiasa berbuat
baik kepada orangtuanya, kerabatnya, tetangganya, fakir miskin, anak yatim,
dan yang lainnya. Oleh karena itu, ketika seorang muslim berbicara dengan
orangtuanya, dia akan berkata dengan kata-kata yang baik dan tidak
menyakitkan keduanya. Begitupula, dia membantu kebutuhan-kebutuhan mereka dan
tidak menyombongkan diri di hadapan kedua orangtuanya.
Seorang muslim
juga sosok yang menyambung hubungan dengan kerabatnya atau yang diistilahkan
dengan silaturahim. Dia juga orang yang berbuat baik dan tidak menyakiti
tetangganya. Selanjutnya, agama Islam juga memerintahkan kepada para suami
untuk berbuat baik kepada istrinya, sebagaimana disebutkan di dalam firman
Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَعَاشِرُوهُنَّ
بِالْمَعْرُوفِ
“Dan bergaullah (kalian wahai suami) dengan mereka (para
istri) dengan cara yang baik.” (An-Nisa: 19)
Sebaliknya, seorang istri juga diperintahkan untuk menaati
dan berkhidmat kepada suaminya, dengan cara membantu keperluan-keperluan
suaminya. Karena dia tahu bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan
suaminya sebagai pemimpin bagi dirinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
الرِّجَالُ
قَوَّامُونَ
عَلَى
النِّسَاءِ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita.”
(An-Nisa: 34)
Hadirin rahimakumullah,
Agama Islam juga melarang pemeluknya untuk menyakiti harta,
jiwa, dan kehormatan saudaranya. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan di
dalam firman-Nya:
وَالَّذِينَ
يُؤْذُونَ
الْمُؤْمِنِينَ
وَالْمُؤْمِنَاتِ
بِغَيْرِ
مَا
اكْتَسَبُوا
فَقَدِ
احْتَمَلُوا
بُهْتَانًا
وَإِثْمًا
مُبِينًا
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan
mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah
memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (Al-Ahzab: 58)
Bahkan meskipun
kaum muslimin membenci orang-orang kafir karena orang-orang kafir adalah
orang-orang yang dibenci oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, mereka tidaklah
diperbolehkan untuk berbuat zalim kepada orang-orang kafir. Sehingga apa yang
dilakukan oleh sebagian kaum muslimin saat-saat ini, dengan melakukan aksi
bom bunuh diri di beberapa tempat, meskipun dengan alasan berjihad melawan
orang kafir, adalah perbuatan yang sangat bertentangan dengan syariat Islam.
Karena perbuatan tersebut pada dasarnya adalah perbuatan bunuh diri yang
merupakan salah satu dosa yang sangat besar. Sebagaimana disebutkan dalam
sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
وَمَنْ
قَتَلَ
نَفْسَهُ
بِشَيْءٍ
فِي الدُّنْيَا
عُذِّبَ
بِهِ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia,
maka dia akan disiksa dengan sesuatu (yang digunakan untuk membunuh dirinya
di dunia tersebut) pada hari kiamat.”(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Disamping itu,
aksi bom bunuh diri tersebut juga melanggar syariat Allah Subhanahu wa
Ta’ala, yang melarang hamba-Nya untuk membunuh jiwa yang diharamkan-Nya. Di
antara jiwa yang diharamkan untuk dibunuh, selain jiwa kaum muslimin, adalah
jiwa orang-orang kafir yang telah mendapat jaminan keamanan atau melakukan
perjanjian untuk tidak diperangi. Apalagi pada kenyataannya, di antara korban
yang meninggal akibat pengeboman-pengeboman tersebut sebagiannya adalah kaum
muslimin. Maka sangat jelas bahwa perbuatan tersebut adalah dosa besar dan
sangat jauh dari amalan jihad yang disyariatkan dalam Islam. Allah Subhanahu
wa Ta’ala berfirman:
وَلَا
تَقْتُلُوا
النَّفْسَ
الَّتِي
حَرَّمَ
اللهُ
إِلَّا
بِالْحَقِّ
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah
(untuk membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar.” (Al-An’am:
151)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ
قَتَلَ
مُعَاهَدًا
فِيْ غَيْرِ
كُنْهِهِ
حَرَّمَ
اللهُ
عَلَيْهِ
الْجَنَّةَ
“Barangsiapa yang membunuh orang kafir yang terikat
perjanjian (dengan kaum muslimin) sebelum waktunya, maka Allah Subhanahu wa
Ta’ala haramkan baginya surga.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i)
Hadirin rahimakumullah,
Akhirnya, marilah kita senantiasa menjaga diri-diri kita dari
kemarahan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan berhati-hati dalam memahami dan
mengamalkan agama kita. Jalannya tidak lain adalah dengan kembali kepada para
ulama, sehingga kita bisa memahami agama Islam sebagaimana yang dipahami oleh
manusia-manusia terbaik yang telah mempelajari agama ini secara langsung dari
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu para sahabat Nabi
radhiyallahu ‘anhum
Kita memohon
kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar memberikan hidayah-Nya kepada kita
semuanya, juga kepada para pemimpin bangsa kita untuk berjalan di atas
syariat-Nya. Kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar menjadikan
negeri kita dan negeri seluruh kaum muslimin menjadi negeri yang aman dan tenteram
serta diberi rahmat oleh-Nya. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah
Rabb Yang Maha mengabulkan doa.
اللَّهُمَّ
صَلِّ
وَسَلِّمْ
عَلَى
عَبْدِكَ
وَرَسُوْلِكَ
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى
آلِهِ وَأَصْحَابِهِ
أَجْمَعِيْنَ. اللَّهُمَّ
أَعِزَّ
الْإِسْلاَمَ
وَالْمُسْلِمِيْنَ
وَأَذِلَّ
الشِّرْكَ
وَالْمُشْرِكِيْنَ.
اللَّهُمَّ
أَصْلِحْ أَحْوَالَ
الْمُسْلِمِينَ
فِي كُلِّ
مَكَانٍ.
اللَّهُمَّ
اجْعَلْ
هَذَا
الْبَلَدَ
آمِنًا
مُطْمَئِنًّا
وَسَائِرَ
بِلاَدِ
الْمُسْلِمِيْنَ
عَامَّةً،
يَا رَبَّ
الْعَالَمِيْنَ.
سُبْحَانَ
رَبِّكَ
رَبِّ
الْعِزَّةِ
عَمَّا
يَصِفُونَ،
وَسَلَامٌ
عَلَى
الْمُرْسَلِينَ،
وَالْحَمْدُ
لِلهِ ربِّ
الْعَالَمِينَ.
|